Ditemukan 95 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA TUAL Nomor 434/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 25 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
2113
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bagadang Rumeu bin Hayum Rumeu) dengan Pemohon II (Mustaria Karit binti Ali Karit) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2009, di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0434/Pdt.P/2017/PA TIAaa ;Se 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Aula Kantor UrusanAgama Kecamatan PulauPulau Kur, Kota Tual, telah menjatuhkan penetapanatas perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Bagadang bin Hayum Rumeu, umur 41 tahun, agama Islam pendidikan terakhirSMP pekerjaan petani bertempat tinggal di desa Rumoin,kecamatan Pulau Kur Selatan
    Bahwa pada tanggal 7 Oktober 2009 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam MasjidDesa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Penetapan Nomor 0434/Pdt.P/2017/PA TI. Hal 1 dari 10 hal2.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggaldi Desa Rumoin dan telah di karuniai 3 (tiga) orang anak, masingmasingbernama :5.1. Rifa Aulia binti Bagadang Rumeu umur 10 tahun;5.2. Muhamad Farid bin Bagadang Rumeu umur 7 tahun;5.3. Fadli bin Bagadang Rumeu umur 1 tahun;6.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Bagadang bin HayumRumeu) dengan Pemohon II (Mustaria binti Ali Karit) yang dilaksanakan dihadapan Imam masjid Desa Rumoin pada tanggal 7 Oktober 2009;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Bagadang bin HayumRumeu) dengan Pemohon II (Mustaria binti Ali Karit) yang dilaksanakanpada 7 Oktober 2009, di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, KotaTual;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 191.000, (Seratus sembilan puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Safar 1439.
Register : 02-10-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 441/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 25 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
1810
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Husein Fidmatan bin Abdul Gafur Fidmatan) dengan Pemohon II (Manawia Fidmatan binti Akib Fidmatan) yang dilaksanakan pada tanggal 7 November 2011, di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlahRp. 191.000,- (seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 0441/Pdt.P/2017/PA TIaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Aula Kantor UrusanAgama Kecamatan PulauPulau Kur, Kota Tual, telah menjatuhkan penetapanatas perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Husein Fidmatan bin Abdul Gafur Fidmatan, umur 39 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempattinggal di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau
    Kur Selatan,Kota Tual, sebagai Pemohon I;Manawia Fidmatan binti Akib Fidmatan, umur 47 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Desa Rumoin, Kecamatan PulauKur Selatan, Kota Tual, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dengan suratpermohonannya tanggal
    Bahwa pada tanggal 7 November 2011 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam MasjidDesa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah paman Pemohon IIyangPenetapan Nomor 0441/Pdt.P/2017/PA TI.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggaldi Desa Rumoin dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, masingmasingbernama :5.1. Ahmad Jibran Fidmatan bin Husein Fidmatan, umur 5 tahun;5.2. Zulfidlan Fidmatan bin Husein Fidmatan, umur 1 tahun;6. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut danselama itu pula Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai sertatetap beragama Islam;7.
    Ali Karit bin Aqil il Rahim Karit, umur 82 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjan Petani, bertempat tinggal di Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, dan dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaitetangga rumah; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suamiistri yangmenikah sejak tanggal 7 November 2011 dan saksi menghadiripernikahan tersebut; Bahwa yang menjadi wali nikah dalam perkawinan tersebutadalah paman
Register : 02-10-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 19-03-2020
Putusan PA TUAL Nomor 465/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 25 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
6817
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Supratman Boiratan bin Abdul Hamid Boiratan) dengan Pemohon II (Hadiba Boiratan binti Jalani Boiratan) yang dilaksanakan di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, pada tahun 1995;
    3. Membebankan biaya ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tual tahun 2017 sejumlah Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0465/Pdt.P/2017/PA TIaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang kelilling yang dilangsungkan di AulaKantor Urusan Agama Kecamatan Pulaupulau Kur, Kota Tual, telahmenjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh :Supratman Boiratan bin Abdul Hamid Boiratan, umur 42 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMA, pekerjaan Petani, bertempat tinggal diDesa Rumoin, Kecamatan
    Bahwa pada tahun 1995 Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan perikahan menurut agama Islam dihadapan imam Masjiddi Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama Jailani Boiratan dengan saksi nikah masingPenetapan Nomor 0465/Pdt.P/2017/PA TI Hal. 1 dari 10 hal.masing Muhamad Boiratan dan Basir Boiratan dengan dengan maskawinberupa seperangkat alat sholat dan telah terjadi ijab qabul:;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggaldi Desa Rumoin dan telah dikaruniai 5 (lima) orang anak, masingmasingbernama :5.1. Muhamad K. Boiratan bin Supratman Boiratan, umur 18 tahun;5.2. Melati Wulandari Bairatan binti Supratman Boiratan, umur 17 tahun;5.3. Hashenni R. Boiratan bin Supratman Boiratan, umur 15 tahun;5.4. Fikram V. Boiratan bin Supratman Boiratan, umur 13 tahun5.5. Salsabila Dewi Boiratan bin Supratman Boiratan, umur 9 tahun6.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Supratman Boiratan binAbdul Hamid Boiratan) dengan Pemohon II (Hadiba Boiratan binti JailaniPenetapan Nomor 0465/Pdt.P/2017/PA Tl Hal. 2 dari 10 hal.Boiratan) yang dilaksanakan pada tahun 1995 di Desa Rumoin, KecamatanPulau Kur Selatan, Kota Tual,;3.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Supratman Boiratan binAbdul Hamid Boiratan) dengan Pemohon II (Hadiba Boiratan binti JailaniBoiratan) yang dilaksanakan di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau KurSelatan, Kota Tual, pada tahun 19995;3.
Register : 01-11-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PA TUAL Nomor 354/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 22 Nopember 2016 — Datu Boiratan bin Saharu Boiratan Samsia Boiratan binti Suleman Boiratan
147
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Datu Boiratan bin Saharu Baoiratan) dengan Pemohon II (Samsia Boiratan binti Suleman Boiratan) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2005 di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.191.000.00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa pada tanggal 5 6 2005 Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan imam masjidDesa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2.
    Menyatakan sah pernikahan antara pemohon (Datu Boiratan bin SaharuBaoiratan) dengan pemohon Il (Samsia Boiratan binti Suleman Boiratan)Penetapan Nomor 0354/Pdt.P/2016/PATL Hal. 2 dari 13 hal.yang dilaksanakan pada tanggal 5 6 2005 di Desa Rumoin, KecamatanPulau Kur Selatan, Kota Tual;3.
    Riyad Boiratan bin Abdul Kadir Boiratan Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai pasangansuami istri; Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohon melangsungkan akad nikahpada tanggal 5 6 2005; Bahwa pernikahan para Pemohon dilaksanakan di Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual; Bahwa pelaksanaan akad nikah dihadiri oleh Imam Masjid Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual; Bahwa dalam pelaksanaan akad nikah tersebut ada ijab kabul; Bahwa yang menjadi wali nikah dalam
    Muhamad Boiratan bin Masula BoiratanBahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai pasangansuami istri;Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohon melangsungkan akad nikahpada tanggal 5 6 2005;Bahwa pernikahan para Pemohon dilaksanakan di Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Bahwa pelaksanaan akad nikah dihadiri oleh Imam Masjid Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Bahwa dalam pelaksanaan akad nikah tersebut ada ijab kabul;Bahwa yang menjadi wali nikah dalam perkawinan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Datu Boiratan bin SaharuBaoiratan) dengan Pemohon Il (Samsia Boiratan binti Suleman Boiratan)yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2005 di Desa Rumoin, KecamatanPulau Kur Selatan, Kota Tual;3.
Register : 01-11-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PA TUAL Nomor 353/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 22 Nopember 2016 — Sahali Karit bin Lam Karit Intisari Rumwadan binti Mis Rumwadan
2111
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahali Karit bin Lam Karit) dengan Pemohon II (Intisari Rumwadan binti Mis Rumwadan) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1992 di Dusun Fitarlor, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.191.000.00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Sahali Karit bin Lam Karit, umur 58 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Fitarlor, DesaRumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, sebagaiPemohon ;danIntisari Rumwadan binti Mis Rumwadan, umur 50 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempattinggal di Dusun Fitarlor, Desa Rumoin
    Bahwa pada tanggal 1 7 1992 Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan imam masjidDusun Fitarlor, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2.
    Majelis Hakim kiranya dapat menerima,memeriksa dan selanjutnya menjatunkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut:PRIMER :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menyatakan sah pernikahan antara pemohon (Sahali Karit bin Lam Karit)dengan pemohon Il (Intisari Rumwadan binti Mis Rumwadan) yangdilaksanakan pada tanggal 1 7 1992 di Dusun Fitarlor, Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Membebankan biaya perkara menurut hukumPenetapan Nomor 0353/Pdt.P/2016/PA TL Hal. 2 dari
    Imanudin Fidmatan bin Mahmud FidmatanBahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai pasangansuami istri;Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohon melangsungkan akad nikahpada tahun 1992, namun saksi tidak ingat tanggal dan bulan pernikahanPemohon dan Pemohon Il;Bahwa pernikahan para Pemohon dilaksanakan di Dusun Fitarlor, DesaRumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Bahwa pelaksanaan akad nikah dihadiri oleh Imam Masjid DusunFitarlor, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sahali Karit bin Lam Karit)dengan Pemohon Il (Intisari Rumwadan binti Mis Rumwadan) yangdilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1992 di Dusun Fitarlor, Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3.
Register : 01-11-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PA TUAL Nomor 301/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 22 Nopember 2016 — Irham Letsoin bin Basri Letsoin Sahada Fidmatan binti Jas Fidmatan
2010
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Irham Letsoin bin Basri Letsoin) dengan Pemohon II (Sahada Fitmatan binti Jas Fidmatan) yang dilaksanakan pada tahun 2000 di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau-Pulau Kur, Kota Tual3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tual tahun anggaran 2016 sejumlah Rp.156.000.00 (seratus puluh enam ribu rupiah);
    Negeri Mastur, di Desa Mastur, Kecamatan Kei Kecil Timur,Kabupaten Maluku Tenggara, telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan ltsbat Nikah yang diajukan oleh :Irham Letsoin bin Basri Letsoin, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di DesaRumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, sebagaiPemohon ;Sahada Fidmatan binti Jas Fidmatan, umur 31 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempattinggal di Desa Rumoin
    Bahwa pada tahun 2002 Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di hadapan imam masjid Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2. Bahwa yang bertindak sebagai Wali Nikah adalah Ayah kandung PemohonIl yang bernama Jas Fidmatan dengan saksi nikah masingmasing SaharuHal. 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 0300/Pdt.P/2016/PA TIBoiratan dan Enci Ali Karit Dengan maskawin berupa membaca SuratAlfatinah 3x dan telah terjadi ijab qabul;.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Irham Letsoin bin BasriLetsoin) dengan Pemohon II (Sahada Fidmatan binti Jas Fidmatan) yangPenetapan Nomor 0301/Pdt.P/2016/PA TL Hal. 2 dari 12 hal.dilaksanakan pada tahun 2002, di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau KurSelatan, Kota Tual;3.
    Il yang bernama Jas Fidmatanselanjutnya diwakilkan kepada Bapak Imam Masjid Rumoin untukdinikahkan;Bahwa yang menjadi saksisaksi dalam pernikahan Pemohon danPemohon Il adalah Eksan Fidmatan dan Muhamad Isa RumwadanBahwa mahar yang diberikan oleh Pemohon kepada Pemohon Ilpembacaan surat Al Fatiha tiga kali dan telah terjadi ijab qabul;Bahwa pada saat pernikahan Pemohon Iberstatus Jejaka dan Pemohonll berstatus Perawan;Penetapan Nomor 0301/Pdt.P/2016/PA TL Hal. 4 dari 12 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Irham Letsoin bin BasriLetsoin) dengan Pemohon II (Sahada Fitmatan binti Jas Fidmatan) yangdilaksanakan pada tahun 2000 di Desa Rumoin, Kecamatan PulauPulauKur, Kota Tual3.
Register : 10-04-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PA TUAL Nomor 48/Pdt.P/2015/PA Tual
Tanggal 29 April 2015 — - Isa Boiratan bin ajan Boiratan - Emi binti Abdul Hamid Boiratan
238
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Isa Boiratan bin Ajan Boiratan) dengan Pemohon II (Emi Boiratan binti Abdul Hamid Boiratan) dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 1991 di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa pada tahun 1984 Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut Agama Islam di hadapan Imam Masjid Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Penetapan No. 48/Padt.P/2015/PA TI. Hal 1 dari 14hal.2.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Il Tinggal diDesa Rumoin dan telah di karuniai 6 Orang anak, masing masingbernama :5.1. Fatma Boiratan binti Ilsa Boiratan, umur 20 tahun;5.2. Muhammad Boiratan bin Isa Boiratan, umur 18 tahun;5.3, Dahlia Boiratan binti Ilsa Boiratan, umur 16 tahun;5.4. Palyama Boiratan bin Isa Boiratan, umur 14 tahun;5.5. Renaldo Boiratan bin Isa Boiratan, umur 12 tahun;5.6. Kasih Boiratan binti Isa Boiratan, umur 7 tahun;6.
    Menyatakan sah pernikahan antara pemohon (Ilsa bin Ajan Boiratan)dengan Pemohon II (Emi binti Abdul Hamid Boiratan) yang dilaksanakandihadapan Imam masjid Desa Rumoin pada tahun 1984;3.
    Muhamad Boiratan (sepupu Pemohon )e Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II sebagai pasangansuami istri;e Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohon melangsungkan akadnikah yaitu pada tahun 1984;e Bahwa pernikahan para Pemohon di laksanakan di Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Penetapan No. 48/Padt.P/2015/PA TI.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Isa Boiratan bin AjanBoiratan) dengan Pemohon II (Emi Boiratan binti Abdul Hamid Boiratan)dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 1991 di Desa Rumoin, KecamatanPulau Kur Selatan, Kota Tual;3.
Register : 01-11-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PA TUAL Nomor 350/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 22 Nopember 2016 —
185
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nawawi Letsoin bin Abu Letsoin) dengan Pemohon II (Ida Nema Letsoin binti Mandia Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 1994 di Desa Lokwirin, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau - Pulau Kur, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.191.000.00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Nawawi Letsoin bin AbuLetsoin) dengan Pemohon Il (Ida Nema Letsoin binti Mandia Letsoin) yangPenetapan Nomor 0350/Pdt.P/2016/PA Tl Hal. 2 dari 13 hal.dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 1994 di Desa Lokwirin, Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Pulau Kur, Kota Tual;3.
    Abdullah Madamar bin Hatudin MadamarBahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai pasangansuami istri;Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohon melangsungkan akad nikahpada tahun 1994, namun saksi tidak ingat tanggal dan bulan pernikahanPemohon dan Pemohon Il;Bahwa pernikahan para Pemohon dilaksanakan di Desa Lokwirin, DesaRumoin, Kecamatan Pulau Pulau Kur, Kota Tual;Bahwa pelaksanaan akad nikah dihadiri oleh Imam Masjid DesaLokwirin, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Pulau Kur, Kota Tual;Bahwa dalam
    Hamis Rumeu bin dati RumeuBahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai pasangansuami istri;Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohon melangsungkan akad nikahpada tahun 1994, namun saksi tidak ingat tanggal dan bulan pernikahanPemohon dan Pemohon Il;Bahwa pernikahan para Pemohon dilaksanakan di Desa Lokwirin, DesaRumoin, Kecamatan Pulau Pulau Kur, Kota Tual;Bahwa pelaksanaan akad nikah dihadiri oleh Imam Masjid DesaLokwirin, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Pulau Kur, Kota Tual;Bahwa dalam pelaksanaan
    , Kecamatan Pulau Pulau Kur, Kota Tual dihadapanimam masjid Desa Lokwirin, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Pulau Kur, KotaTual dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il yang bernama MandiaLetsoin, saksisaksi nikah Manis Rumeu dan Sabtu Maswatu, mahar berupauang sejumlah Rp. 5.000, (Lima Ribu Rupiah) dibayar tunai dan telah terjadiijab qabul dan tidak ada hubungan nasab, semenda maupun sesusuan antaraPenetapan Nomor 0350/Pdt.P/2016/PA Tl Hal. 5 dari 13 hal.Pemohon dan Pemohon Il serta tidak pernah terikat
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nawawi Letsoin bin AbuLetsoin) dengan Pemohon Il (Ida Nema Letsoin binti Mandia Letsoin) yangdilaksanakan pada tanggal 16 Mei 1994 di Desa Lokwirin, Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Pulau Kur, Kota Tual;3.
Register : 10-04-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PA TUAL Nomor 49/Pdt.P/2015/PA Tual
Tanggal 29 April 2015 — - Moksen Mafinanik bin Hamud Mafinanik - Waili binti Pattinala Karit
2413
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Isa Boiratan bin Ajan Boiratan) dengan Pemohon II (Emi Boiratan binti Abdul Hamid Boiratan) dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 1991 di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    dilangsungkan di Aula Kantor UrusanAgama Kecamatan Pulaupulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatuhkan penetapanperkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh :Moksen Mafinanik bin Hamud Mafinanik, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di DesaRumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, sebagaiPemohon I;Waili binti Pattinala Karit, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirMadrasah Ibtidaiyah, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempattinggal di Desa Rumoin
    Hal 3 dari 13. hal.selanjutnya diwakilkan kepada imam masjid Desa Rumoin untukmenikahkan Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa yang menjadi saksisaksi dalam pernikahan Pemohon I danPemohon II adalah Bitik Boiratan dan M.
    sejak menikah hingga sekarang para pemohon tetap beragama Islam;Bahwa selama pernikahan tidak ada pihak lain yang keberatan ataspernikahan para Pemohon;Bahwa tujuan para Pemohon mengajukan itsbat nikah adalah untukpersyaratan mengurus akte nikah/buku nikah;Ainun Boiratan, (ponakan Pemohon IDBahwa saksi kenal Pemohon I dan Pemohon II sebagai pasangan suamiistri;Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohon melangsungkan akad nikahyaitu pada tahun 1984;Bahwa permikahan para Pemohon di laksanakan di Desa Rumoin
    ,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Bahwa dalam pelaksanaan pernikahan tersebut terjadi ijab kabul;Bahwa yang menjadi wali nikah dalam perkawinan para Pemohon adalahayah kandung Pemohon II yang bernama Abdul Hamid Boiratanselanjutnya diwakilkan kepada imam masjid Desa Rumoin untukmenikahkan Pemohon I dan Pemohon II;e Bahwa yang menjadi saksisaksi dalam pernikahan Pemohon I danPemohon II adalah Bitik Boiratan dan M.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Isa Boiratan bin Ajan Boiratan)dengan Pemohon II (Emi Boiratan binti Abdul Hamid Boiratan) dilaksanakan padatanggal 5 Februari 1991 di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3.
Register : 02-10-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 19-03-2020
Putusan PA TUAL Nomor 464/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 25 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
6632
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zefnat Renuw bin Elisong Renuw) dengan Pemohon II (Bahadina Zulfiaji Boiratan binti Riyad Boiratan) yang dilaksanakan di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, pada tanggal 15 Oktober 2014;
    3. Membebankan biaya ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tual tahun 2017 sejumlah Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
    yang dilangsungkan di AulaKantor Urusan Agama Kecamatan Pulaupulau Kur, Kota Tual, telahmenjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh :Zefnat Renuw bin Elisong Renuw, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMA, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di DesaRumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, sebagaiPemohon I;DanBahadina Zulfiaji Boiratan binti Riyad Boiratan, umur 23 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMA, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Desa Rumoin
    Bahwa pada tanggal 10 Oktober 2014 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan perikahan menurut agama Islam dihadapan imam Masjiddi Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2.
    Ali Karit bin Agil Il Rahim Karit, umur 82 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, dan dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karenaPemohon dan Pemohon II adalah keluarga saksi; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;: Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 10Oktober 2014; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Desa Rumoin
    Hasan Boiratan bin Dom Boiratan, umur 70 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di DesaRumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, dan dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karenaPemohon dan Pemohon II adalah keluarga saksi; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 10Oktober 2014; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Desa Rumoin
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Zefnat Renuw binElisong Renuw) dengan Pemohon II (Bahadina Zulfiaji Boiratan binti RiyadBoiratan) yang dilaksanakan di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau KurSelatan, Kota Tual, pada tanggal 10 Oktober 2014;3.
Register : 02-10-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 457/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 25 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
175
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ruslan Boiratan bin Jalani Bairatan) dengan Pemohon II (Haja Fidmatan binti Libu Fidmatan) yang dilaksanakan di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, pada tanggal 3 Mei 1986;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    kelilling yang dilangsungkan di AulaKantor Urusan Agama Kecamatan Pulaupulau Kur, Kota Tual, telahmenjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh :Ruslan Boiratan bin Jailani Boiratan, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di DesaRumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, sebagaiPemohon I;DanHaja Fidmatan binti Libu Fidmatan , umur 51 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal diDesa Rumoin
    Bahwa pada tanggal 3 Mei 1986 Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam dihadapan imam Masjiddi Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Iltinggal di Desa Rumoin, namun belum dikaruniai anak;6. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II dan selamaitu pula Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tetapberagama Islam hingga sekarang;7.
    Mohamad Saleh Boiratan, umur 75 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, dan dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karenaPemohon dan Pemohon II adalah tetangga saksi; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 3Mei 1986; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Desa Rumoin,Kecamatan Pulau
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Ruslan Boiratan binJailani Boiratan) dengan Pemohon II (Haja Fidmatan binti Libu Fidmatan) yang dilaksanakan di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan,Kota Tual, pada tanggal 3 Mei 1986;3.
Register : 10-04-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PA TUAL Nomor 46/Pdt.P/2015/PA TUAL
Tanggal 29 April 2015 —
2811
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ahmad Pattiha bin Jailani Pattiha) dengan Pemohon II (Halima Mafinanik binti Yusuf Mafinanik) yang dilaksanakan, pada hari Jum`at tanggal 8 Nopember 1996, di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 46/Pdt.P/2015/PA TlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang kelilling yang dilangsungkan di Aula Kantor UrusanAgama Kecamatan Pulaupulau Kur, Kota Tual, telah menjatuhkan penetapan perkaraItsbat Nikah, yang diajukan oleh :Ahmad Pattiha bin Jailani Pattiha, umur 58 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan tani, tempat kediaman Desa Rumoin, KecamatanPulau Kur
    Selatan, sebagai Pemohon I;Halima Mafinanik binti Yusuf Mafinanik, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan IRT, tempat kediaman Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 10 April 2015, yang telah terdaftar
    tanggal 8 November 1996;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah di Dusun Pasir Panjang, DesaRumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;e Bahwa saksi hadir dan menyaksikan langsung pernikahan Pemohon I danPemohon IT;e Bahwa sepengetahuan Saksi yang menjadi wali nikah pada pernikahan PemohonI dan Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon II bernama Yusuf Mafinanik;Penetapan Nomor 46/Pdt.P/2015/PA TI. halaman 3 dari 14 hal.Bahwa yang menikahkan Pemohon I dan Pemohon II adalah Bapak Imam MasjidDesa Rumoin
    Bahwa pada hari Jumat tanggal 8 November 1996, Pemohon I dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam MasjidDesa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung Pemohon I, yangbernama Yusuf Mafinanik dengan saksi nikah masingmasing bernama H. HuseinBoiratan dan H. La Ode Boiratan, dan maskawinnya adalah berupa uang sejumlahRp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) dan telah terjadi ijab kabul;3.
    Bahwa pada hari Jum*at tanggal 8 Nopember 1996, Pemohon I dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam MasjidDesa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2.
Register : 01-11-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PA TUAL Nomor 335/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 22 Nopember 2016 — Alus Ohoirenan binti Sela Ohoirenan Kamarudin Mafinanik bin Abdul Halim Mafinanik
145
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ((Kamarudin Mafinanik bin Abdul Halim Mafinanik) dengan Pemohon II (Alus Ohoirenan binti Sela Ohoirenan) yang dilaksanakan pada tahun 1995 di Dusun Fitarlor, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0335/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatunkanpenetapan dalam perkara permohonan /tsbat Nikahyang diajukan oleh :Kamarudin Mafinanik bin Abdul Halim Mafinanik, umur 53 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal diDusun Fitarlor, Desa Rumoin
    , Kecamatan Pulau Kur Selatan,Kota Tual, sebagai Pemohon ;danAlus Ohoirenan binti Sela Ohoirenan, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal diDusun Fitarlor, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan,Kota Tual, Sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon!
    Bahwa pada tahun 1995 Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di hadapan imam masjid Dusun Fitarlor,Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2.
    Abidin Fidmatan bin Abdurahman Fidmatan; Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai pasangansuami istri; Bahwasaksi hadir pada saat para Pemohon melangsungkan akad nikahpada tahun 1995; Bahwapernikahan para Pemohon dilaksanakan di Dusun Fitarlor, DesaRumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual; Bahwa pelaksanaan akad nikah dihadiri oleh Imam Masjid DusunFitarlor, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual; Bahwadalam pelaksanaan akad nikah tersebut ada ijab kabul; Bahwa yang
    Abdul Mutalib Rumadan bin Mis Rumadan;Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai pasangansuami istri;Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohon melangsungkan akad nikahpada tahun 1995;Bahwa pernikahan para Pemohon dilaksanakan di Dusun Fitarlor, DesaRumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Bahwa pelaksanaan akad nikah dihadiri oleh Imam Masjid DusunFitarlor, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Bahwa dalam pelaksanaan akad nikah tersebut ada ijab kabul;Bahwa yang menjadi
Register : 10-04-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PA TUAL Nomor 43/Pdt.P/2015/PA TUAL
Tanggal 28 April 2015 —
177
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Saleh Mafinanik bin Jafar Mafinanik) dengan Pemohon II (Hamima binti Hamud Mafinanik) yang dilaksanakan, pada tahun 1998, di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 10 April 2015, yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Tualpada tanggal yang sama dalam register Nomor 43/Pdt.P/2015/PA.TI, telah mengajukanpermohonan istbat nikah yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Bahwa pada tahun 1998 Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam Masjid Desa Rumoin
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini untuk segera memeriksa perkara ini, dan selanjutnya menjatuhkan penetapanyang amarnya berbunyi sebagai berikut :Primer :1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IT2 Menyatakan sah pernikahan antara pemohon I (Saleh bin Jafar Mafinanik)dengan Pemohon IJ (Hamima binti Hamud Mafinanik) yang dilaksanakandihadapan Imam masjid Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, KotaTual, pada tahun 1998;3 Membebankan biaya perkara menurut hukum;Subsider
    ,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, dibawah sumpahnya telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon I karena Pemohon I adalahipar Saksi sedangkan Pemohon II adalah saudara saudara kandungSaksi;e Bahwa Saksi mengetahui Pemohon I dan Pemohon II adalahsuami isteri yang menikah pada tahun 1998; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah di Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Penetapan Nomor 43/Pdt.P/2015/PA TI. halaman 3 dari 13 hal.Bahwa
    saksi hadir dan menyaksikan langsung pernikahanPemohon I dan Pemohon II;Bahwa sepengetahuan Saksi yang menjadi wali nikah padapernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalah ayah kandungPemohon IT bernama Hamud Mafinanik;Bahwa yang menikahkan Pemohon I dan Pemohon II adalahBapak Imam Masjid Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan,Kota Tual;Bahwa yang menjadi saksi Nikah pada pernikahan Pemohon Idan Pemohon II adalah Bitik Boiratan dan Jerham;Bahwa yang menjadi mahar/maskawin pada pernikahan PemohonI
    Bahwa pada tahun 1998, Pemohon I dan Pemohon IJ telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam Masjid Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Paman Pemohon IJ, yang bernamaHamid Mafinanik dengan saksi nikah masingmasing bernama Bitik Boiratan danJerham, dan maskawin berupa uang sebesar Rp.25.000 (dua puluh lima ribu rupiah)dan telah terjadi ijab kabul;3.
Register : 02-10-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 450/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 25 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
164
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Moi Boiratan bin Kamal Boiratan) dengan Pemohon II (Jauria Karit binti Ali Karit) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1999, di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tua;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlahRp. 191.000,- (seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 0450/Pdt.P/2017/PA TIaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Aula Kantor UrusanAgama Kecamatan PulauPulau Kur, Kota Tual, telah menjatuhkan penetapanatas perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Moi Boiratan bin Kamal Boiratan, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMA, pekerjaan Petani, bertempat tinggal diDesa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan
    , Kota Tual,sebagai Pemohon I;Jauria Karit binti Ali Karit, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal diDesa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tanggal 28 September 2017,
    Bahwa pada tanggal 1 Januari 1999, Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam MasjidDesa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual:2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama Ali Karit dengan saksi nikah masingmasingPenetapan Nomor 0450/Pdt.P/2017/PA TI.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggaldi Desa Rumoin dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, masingmasingbernama :5.1. Junaidi Boiratan bin Moi Boiratan, umur 13 tahun;5.2. Moh. Farhan Boiratan bin Moi Boiratan, umur 11 tahun;6. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut danselama itu pula Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tetapberagama Islam;7.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Moi Boiratan bin KamalBoiratan) dengan Pemohon II (Jauria Karit binti Ali Karit) yang dilaksanakanpada tanggal 1 Januari 1999, di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau KurSelatan, Kota Tual;3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Penetapan Nomor 0450/Pdt.P/2017/PA Tl.
Register : 02-10-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 19-03-2020
Putusan PA TUAL Nomor 466/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 25 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
6118
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mohamad Yusuf Ohoirenan bin Abdul Halik Ohoirenan) dengan Pemohon II (Adinona Boiratan binti Santiasa Boiratan) yang dilaksanakan di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, pada tanggal 1 Mei 2003;
    3. Membebankan biaya ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tual tahun 2017 sejumlah Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah)
    PENETAPANNomor 0466/Pdt.P/2017/PA TIaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang kelilling yang dilangsungkan di AulaKantor Urusan Agama Kecamatan Pulaupulau Kur, Kota Tual, telahmenjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh :Mohamad Yusuf Ohoirenan bin Abdul Halik Ohoirenan, umur 51 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempattinggal di Desa Rumoin,
    Bahwa pada tanggal 1 Mei 2003 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan perikahan menurut agama Islam dihadapan imam Masjiddi Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Santiasa Boiratan dengan saksi nikah masingPenetapan Nomor 0466/Pdt.P/2017/PA TI Hal. 1 dari 10 hal.masing Jamad Boiratan dan Musai Boiratan dengan dengan maskawinberupa uang sejumlah Rp.100.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggaldi Desa Rumoin dan telah dikaruniai 3 (tiga) anak, masingmasingbernama :5.1. Hidayat Nurwahid Ohoirenan bin M. Yusuf Ohoirenan, umur 12 tahun;5.2. Surahman Ohoirenan bin M. Yusuf Ohoirenan, umur 10 tahun;5.3. Karmil Ohoirenan binti M. Yusuf Ohoirenan, umur 7 tahun;6.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Mohamad YusufOhoirenan bin Abdul Halik Ohoirenan) dengan Pemohon II (AdinomaBoiratan binti Santiasa Boiratan) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Mei2003 di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual:Penetapan Nomor 0466/Pdt.P/2017/PA Tl Hal. 2 dari 10 hal.3.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Mohamad YusufOhoirenan bin Abdul Halik Ohoirenan) dengan Pemohon II (AdinomaBoiratan binti Santiasa Boiratan) yang dilaksanakan di Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, pada tanggal 1 Mei 2003;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPAPengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2017 sejumlah Rp.156.000.
Register : 03-08-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 18-04-2019
Putusan PA MASOHI Nomor 21/Pdt.P/2017/PA Msh
Tanggal 29 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
233
  • Khumaidi Lewenussa, lahir di Rumoin, pada tanggal 18042012;8.3.Sry Wahyuni Lewenussa, lahir di Rumoin, pada tanggal 07052013;(meninggal dunia)8.4.
    Khumaidi Lewenussa, lahir di Rumoin, pada tanggal 18042012; Sry Wahyuni Lewenussa, lahir di Rumoin, pada tanggal 07052013(meninggal dunia); Khafita Lewenussa, lahir di Masohi, pada tanggal 28012017.Bahwa sebelum menikah para Pemohon berstatus gadis (perawan) danbujang (jejaka);Bahwa selama menikah hingga sekarang Pemohon dan Pemohon Ilbelum pernah bercerai;Bahwa selama menikah tidak ada yang keberatan atas perkawinanPemohon dan Pemohon II;Bahwa para Pemohon mengajukan itsbat nikah ini untuk mengurus
    Khumaidi Lewenussa, lahir di Rumoin, pada tanggal 18042012; Sry Wahyuni Lewenussa, lahir di Rumoin, pada tanggal 07052013(meninggal dunia);Anonimasi Penetapan Nomor 21/Pdt.P/2017/PA.Msh @ hal. 7 dari 10 Khafita Lewenussa, lahir di Masohi, pada tanggal 28012017.dengan demikian keterangn saksi a quo telah memenuhi syarat formil danmateril serta telah mendukung permohonan para pemohon, oleh karena ituHakim yang memeriksa perkara a quo berkesimpulan kesaksian tersebut dinilaitelah memenuhi unsurunsur
Register : 02-10-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 440/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 25 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
147
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Hasan Karit bin Ali Karit) dengan Pemohon II (Bukar Fidmatan binti Hamidan Fidmatan) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 1979, di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlahRp. 191.000,- (seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);

    dalam sidang keliling di Aula Kantor UrusanAgama Kecamatan PulauPullau Kur, Kota Tual, telah menjatunkan penetapanatas perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Hasan Karit bin Ali Karit, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di DesaRumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual,sebagai Pemohon I;Bukar Fidmatan binti Hamidan Fidmatan, umur 38 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Desa Rumoin
    Bahwa pada tanggal 9 Oktober 1979 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam MasjidDesa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;Penetapan Nomor 0440/Padt.P/2017/PA Tl. Hal 1 dari 10 hal2.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggaldi Desa Rumoin dan telah dikaruniai 1 (Satu) orang anak bernama IrmanKarit bin Hasan Karit, umur 6 tahun;6. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut danselama itu pula Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tetapberagama Islam;7.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Hasan Karit bin Ali Karit)dengan Pemohon II (Bukar Fidmatan binti Hamidan Fidmatan) yangdilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 1979, di Desa Rumoin, KecamatanPulau Kur Selatan, Kota Tual:;3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER :Penetapan Nomor 0440/Padt.P/2017/PA Tl.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hasan Karit bin Ali Karit)dengan Pemohon II (Bukar Fidmatan binti Hamidan Fidmatan) yangdilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 1979, di Desa Rumoin, KecamatanPulau Kur Selatan, Kota Tual;3.
Register : 10-04-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PA TUAL Nomor 40/Pdt.P/2015/PA TUAL
Tanggal 29 April 2015 —
148
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Pattinuri Boiratan bin Hatta Boiratan) dengan Pemohon II (Siti Boiratan binti Ali Boiratan) yang dilaksanakan, pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2003, di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini untuk segera memeriksa perkara ini, dan selanjutnya menjatuhkan penetapanyang amarnya berbunyi sebagai berikut:Primer :123Mengabulkan permohonan pemohon I dan Pemohon IT;Menyatakan sah pernikahan antara pemohon I (Pattinuri bin Hatta Boiratan)dengan Pemohon II (Siti binti Ali Boiratan) yang dilaksanakan dihadapan Imammasjid Desa Rumoin pada Tanggal 2003;Membebankan biaya perkara menurut Hukum;Subsider :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon
    Islam,Pendidikan terakhir SMA, Pekerjaan Guru Kontrak pada SD Desa Yapas,bertempat tinggal di Desa Yapas, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual,dibawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena Pemohon I danPemohon II adalah saudara sepupu;e Bahwa Saksi mengetahui Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteriyang menikah pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2003;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon IT menikah di Desa Rumoin
    , KecamatanPulau Kur Selatan, Kota Tual;e Bahwa saksi hadir dan menyaksikan langsung pernikahan Pemohon I danPemohon IT;e Bahwa sepengetahuan Saksi yang menjadi wali nikah pada pernikahanPemohon I dan Pemohon II adalah kakak kandung Pemohon II yang bernamaKarim Boiratan karena ayah kandung Pemohon II sudah meninggal dunia;Penetapan Nomor 40/Pdt.P/2015/PA TI. halaman 3 dari 13 hal.Bahwa yang menikahkan Pemohon I dan Pemohon II adalah Bapak ImamMasjid Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota
    Al Mohdar, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Desa Yapas, Kecamatan Pulau Kur Selatan,Kota Tual, dibawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena Pemohon I danPemohon II adalah saudara sepupu;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2003;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah di Desa Rumoin
    , Kecamatan PulauKur Selatan, Kota Tual;e Bahwa saksi hadir dan menyaksikan langsung pernikahan Pemohon I danPemohon IT;e Bahwa sepengetahuan Saksi yang menjadi wali nikah pada pernikahan PemohonI dan Pemohon II adalah kakak kandung Pemohon II yang bernama KarimBoiratan karena ayah kandung Pemohon II sudah meninggal dunia;e Bahwa yang menikahkan Pemohon I dan Pemohon II adalah Bapak Imam MasjidDesa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;e Bahwa yang menjadi saksi Nikah pada pernikahan Pemohon
Register : 10-04-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PA TUAL Nomor 44/Pdt.P/2015/PA TUAL
Tanggal 28 April 2015 —
157
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Soleman Tatroman bin Mustafa Tatroman) dengan Pemohon II (Hamisa Boiratan binti Toib Boiratan) yang dilaksanakan, pada bulan Mei 1985, di Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 10 April 2015, yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Tualpada tanggal yang sama dalam register Nomor 44/Pdt.P/2015/PA.TI, telah mengajukanpermohonan istbat nikah yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa pada bulan Mei 1985 Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam Masjid Desa Rumoin
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniuntuk segera memeriksa perkara ini, dan selanjutnya menjatuhkan penetapan yangamarnya berbunyi sebagai berikut :Primer :1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;2 Menyatakan sah pernikahan antara pemohon I (Soleman bin Mustafa Tatroman)dengan Pemohon II (Hamisa Boiratan binti Toib Boiratan) yang dilaksanakandihadapan Imam masjid Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, KotaTual, pada bulan Mei 1985;3 Membebankan biaya perkara menurut
    , Kecamatan PulauKur Selatan, Kota Tual;e Bahwa saksi hadir dan menyaksikan langsung pernikahan Pemohon I danPemohon IT;Penetapan Nomor 44/Pdt.P/2015/PA TI. halaman 3 dari 12 hal.e Bahwa sepengetahuan Saksi yang menjadi wali nikah pada pernikahan PemohonI dan Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon II bernama Toib Boiratan;e Bahwa yang menikahkan Pemohon I dan Pemohon II adalah Bapak Imam MasjidDesa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;e Bahwa yang menjadi saksi Nikah pada pernikahan Pemohon
    Bahwa pada bulan Mei 1985, Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam Masjid Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II, yangbernama Toib Boiratan dengan saksi nikah masingmasing bernama SaharuBoiratan dan Bitik Boiratan, dan maskawin berupa uang sebesar Rp.5000 (limaratus rupiah) dan telah terjadi ijab kabul;3.
    Bahwa pada bulan Mei 1985, Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam Masjid Desa Rumoin,Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;2.