Ditemukan 4003 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : serengan serenan serena
Register : 18-02-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 26/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 15 Juni 2015 — HJ. TITIN KASTINIH VS 1. BUPATI INDRAMAYU, 2. MUHAYAN, S.Pd.
10752
  • Peraturancalon kuwumelalui Camat Bupati Indramayu No. 40terpilihtentang Tahun 2014 tentangpengesahan, Penyelenggaraan Pemilihanpengangkatan dan Kuwu Serentak dipelantikan kuwu Kabupaten Indramayuterpilih.
    merasa keberatan terhadap hasil pemilihankuwu (secara serentak) Desa Junti Kebon Tahun 2014, makaseharusnya Penggugatterlebin dahulu mengajukan keberatan yangditujukan kepada Bupati Indramayu cq.
    Putusan Nomor :26/G/2015/PTUNBDGbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakuterkait dengan penyelenggaraan pemilihan kuwu secara serentak diKabupaten Indramayu Tahun 2014 5.
    (Ketentuan Tambahan Pasal 45 (1) Peraturan Bupati Indramayu No. 40Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu Serentak diKabupaten Indramayu Tahun 2014);.
    je meester errs rier netic erateDan apabila kemudian Penggugat tetap merasa keberatan terhadap hasilpemilihan kuwu (secara serentak) di Desa Junti Kebon Kecamatan JuntinyuatTahun 2014, maka berdasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 42ayat (1) dan (2) Peraturan Bupati Indramayu Nomor 24 Tahun 2014 tentangPenyelenggaraan Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Indramayu Tahun2014 jo.
Register : 01-03-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 15/G/2022/PTUN.PBR
Tanggal 29 Juni 2022 — Penggugat:
YUSJAR
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN KAMPAR
Intervensi:
Dedi Wahyudi, S,E.
16935
  • DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Kampar Nomor: 140-695/XII/2021 tertanggal 20 Desember 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar Tahun 2021 Masa Bakti Tahun 2021-2027, khusus Kepala
    Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar Nomor Urut 90 atas nama DEDI WAHYUDI, S.E;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kampar Nomor: 140-695/XII/2021 tertanggal 20 Desember 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar Tahun 2021 Masa Bakti Tahun 2021-2027, khusus Kepala Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar Nomor Urut 90 atas nama DEDI WAHYUDI, S.E;
  • Mewajibkan Tergugat untuk
    menerbitkan Keputusan yang baru yang menetapkan Penggugat sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang untuk masa bakti tahun 2021-2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara bersama-sama sebesar Rp 310.500,00 (Tiga ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah);
Register : 23-07-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penggugat:
Mohammad Farid Rofik
Tergugat:
BUPATI SUMENEP
287165
  • Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan PeraturanBupati Sumenep Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan AtasPeraturan Bupati Sumenep Nomor 83 Tahun 2019 Tentang PelaksanaanPemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020, khususnya Pasal 2 Ayat (1),maka pelaksanaan Pilkades Batuampar dinyatakan gagal dan ditundapelaksanaannya pada Pilkades Serentak gelombang berikutnya;5.
    Bahwa dengan demikian, maka Objek Sengketa telah bermakna 3 (tiga) halberikut:Putusan Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY.Halaman 12 dari 52 halaman7.1.72s7.3,Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Bupati SumenepNomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanBupati Sumenep Nomor 83 Tahun 2020 tentang PelaksanaanPemilinan Kepala Desa Serentak Tahun 2020, yakni MengubahJadwal Pilkades Serentak Desa Batuampar, semula tahun 2021diubah ke tahun 2027;Membatalkan seluruh hasil tahapan Pilkades Desa
    Bahwa Pasal 5 Peraturan Bupati Sumenep Nomor 54 Tahun 2019 TentangPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,menyatakan sebagai berikut:Ayat(1) : Pemilihan Kepala Desa Serentak atau dapatBergelombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3huruf a, dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayahKabupaten Sumenep;Ayat (2) =: Yang dimaksud dengan Pemilihan Kepala Desa serentaksebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah PemilihanKepala Desa yang dilaksanakan pada hari yang samadengan
    Bahwa Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 29 Tahun 2020tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 83Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun2020, menyebutkan sebagai berikut:Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sumeneppada tahun 2021 sampai dengan tahun 2027 dilaksanakan dalam 2 (dua)gelombang yakni:a. Gelombang dilaksanakan pada tahun 2021 diikuti oleh Desa yangkepala desanya berakhir masa jabatannya di tahun 2020;b.
    Bahwa lebih lanjut Pasal 2 ayat (1) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 83Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun2020 tersebut, ternyata isi pasal berbunyi sebagai berikut:Putusan Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY.Halaman 14 dari 52 halaman11.12.13.Apabila pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang sebagaimana dimaksud pada Pasal (1) huruf a terdapat desa yang gagalmelaksanakan Pemilihan Kepala Desa maka desa tersebut mengikutipelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
Register : 04-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 18-01-2021
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 7/PDT/2021/PT TJK
Tanggal 18 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : Malik Ibrahim Diwakili Oleh : Alhajar Syahyan, SH. MH
Terbanding/Tergugat I : panitia pemilihan kepala pekon
Terbanding/Tergugat II : Sekretaris daerah kabupaten tanggamus
Terbanding/Tergugat III : Bupati Tanggamus
8027
  • KasiPemerintahan Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tangggamus,Penggugat adalah salah satu Bakal Calon Kepala Pekon GunungTiga, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus dalam PemilihanKepala Pekon Secara Serentak Tingkat Kabupaten TanggamusTahun 2020;5. Bahwa berdasarkan Surat Pengantar No.40/14Pan.Pilkakon/G.
    Bahwa berdasarkan buktibukti dan faktafakta hukum yangada, Penilaian Bakal Calon Kepala Pekon Kabupaten Tanggamus2020 yang dilakukan oleh Tim Seleksi dari UPT Pengembangan Karirdan Kewirausahaan Universitas Lampung juga merujuk kepadakelengkapan berkas persyaratan bakal calon yang diajukan olehPanitia Pemilinan Kepala Pekon Secara Serentak Tingkat;Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 kepada Tim Seleksi PemilihanKepala Pekon Secara Serentak Tingkat Kabupaten TanggamusTahun 2020 tersebut;10.
    Bahwa terhadap Laporan Hasil Kerja Tahap Pertama Tahun2020 Panitia Knusus Pemilihnan Kepala Pekon Serentak Tahun 2020DPRD Kabupaten Tanggamus tersebut, Tergugat selaku PanitiaPemilinan Kepala Pekon Secara Serentak Tingkat KabupatenTanggamus Tahun 2020 seharusnya melaksanakan dengansungguhsungguh semua Rekomendasi yang telah diamanatkan olehPanitia Khusus Pemilihan Kepala Pekon Serentak Tahun 2020 DPRDKabupaten Tanggamus' tersebut, bukannya menyampaikanTanggapan atau Jawaban sebagaimana tertuang dalam
    test (CAT) dan fit and propertest yang telahmencoret/ tidak meloloskan penggugat sebagai Bakal Calon KepalaPekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu dalam pemilihnan kepalapekon secara serentak tingkat Kabupaten Tanggamus tahun 2020tersebut;Halaman 17 dari 25 halaman Perkara No 7/PDT/2021/PT TJK23.
    kepala pekon gunung tiga kecamatan ulu beludalam pemilihan kepala pekon secara serentak tingkat kabupatentanggamus tahun 2020 tersebut;6.
Register : 13-12-2021 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 11 April 2022 — Penuntut Umum:
Reynold, SH., MH
Terdakwa:
NURKHOLIS, S.IP. Bin RAMLI
318183
  • DPS Pemilihan serentak lanjutan tahun 2020. 2 hari kerja, tanggal 25 s/d 26 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.700.000 (beserta foto).
    serentak tahun 2020.

    Perihal: biaya belanja sewa baleho pemberitahuan tahapan pemilihan serentak 2020, 5 Oktober 2020 (dokumentasi tahapan pemilihan serentak 2020);
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Haris Tenda Decoration dengan total Rp.7.000.000,-.
    peserta pemilihan serentak tahun 2020, 28 Agustus 2020;
  • 1 (satu) lembar kwitansi RM Ahwa dengan total Rp.1.000.000,-.

    Perihal: biaya belanja sewa baleho pemberitahuan melanjutkan tahapan pemilihan serentak 2020, tanggal 19 Agustus 2020 (dokumentasi KPU Tema Tahapan Pemilihan Serentak 2020);
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Bendahara Pengeluaran KPU Tanjung Jabung Timur dengan total Rp.2.365.000,-.
Register : 09-12-2021 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 11 April 2022 — Penuntut Umum:
Reynold, SH., MH
Terdakwa:
MARDIANA, S.IP., M.A Binti H. BEDDU KAPPARA
275170
  • DPS Pemilihan serentak lanjutan tahun 2020. 2 hari kerja, tanggal 25 s/d 26 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.700.000 (beserta foto).
    serentak tahun 2020.

    Perihal: biaya belanja sewa baleho pemberitahuan tahapan pemilihan serentak 2020, 5 Oktober 2020 (dokumentasi tahapan pemilihan serentak 2020);
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Haris Tenda Decoration dengan total Rp.7.000.000,-.

    Perihal: biaya belanja sewa baleho pemberitahuan melanjutkan tahapan pemilihan serentak 2020, tanggal 19 Agustus 2020 (dokumentasi KPU Tema Tahapan Pemilihan Serentak 2020);
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Bendahara Pengeluaran KPU Tanjung Jabung Timur dengan total Rp.2.365.000,-.
  • Daftar hadir rapat koordinasi tahapan pemilihan serentak dan persiapan launching pemilihan serentak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Sumardi, S.STP.,MH.
  • Daftar hadir Launching pemilihan serentak Tahun 2020 pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 tempat Lapangan GOS Paduka Berhala Parit Culum I, yang ditandatangani oleh Sumardi, S.STP.,MH selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Register : 18-11-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 437/Pid.Sus/2020/PN Sgl
Tanggal 29 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ADHAM ARDHYTIA.M, S.H
Terdakwa:
RICKEL Bin ARMEN
311224
  • 00:02Anggota Brimob : Siap boleh Jenderal 00:03Kapolri mengacungkan jempol 00.03Anggota Brimob : Siap 00.06Kapolri meninggalkan barisan 00.09Komandan : tugas kemanusiaan keikhlasan dan pengorbanan nomorsatu lebih baik kita tidak makan, lebih baik kita menderita dari padamasyarakat kita menderita, jelas ini 00.21Dijawab serentak : siap jelas 00.22Komandan : bisa kau laksanakan 00.23Dijawab serentak : siap bisa 00.24Komandan : terima kasih, cakra 00.25Dijawab serentak : cakra, cakra, cakra luar biasa
    , Anggota Brimob : siap boleh jendral, KapolriHalaman 6 dari 25 Putusan Nomor 437/Pid.Sus/2020/PN Sglmengacungkan jempol, anggota Brimob : siap, Kapolri meninggalkanbarisan, Komandan : tugas kemanusiaan keikhlasan dan pengorbanannomor satu lebih baik kita tidak makan, lebih baik kita menderita daripada masyarakat kita menderita, jelas ini, Dijawab serentak : siapjelas, Komandan : bisa kau laksanakan, Dijawab serentak : siap bisa,Komandan : terimakasih cakra, Dijawab serentak : cakra, cakra, cakraluar
    , Anggota Brimob :Siap boleh jendral, Kapolri mengacungkan jempol, anggota Brimob :siap, Kapolri meninggalkan barisan, Komandan : tugaskemanusiaan keikhlasan dan pengorbanan nomor satu lebih baikkita tidak makan, lebih baik kita menderita dari pada masyarakatHalaman 15 dari 25 Putusan Nomor 437/Pid.Sus/2020/PN Sglkita menderita, jelas ini, Dijawab serentak : siap jelas, Komandan :bisa kau laksanakan, Dijawab serentak : siap bisa, Komandan :terimakasih cakra, Dijawab serentak : cakra, cakra, cakra
    , Anggota Brimob : siap boleh jendral,Kapolri mengacungkan jempol, anggota Brimob : siap, Kapolri meninggalkanbarisan, Komandan : tugas kemanusiaan keikhlasan dan pengorbanannomor satu lebih baik kita tidak makan, lebih baik kita menderita dari padamasyarakat kita menderita, jelas ini, Dijawab serentak : siap jelas, Komandan: bisa kau laksanakan, Dijawab serentak : siap bisa, Komandan : terimakasihcakra, Dijawab serentak : cakra, cakra, cakra luar biasa;Menimbang, bahwa video yang diposting dalam
    , Anggota Brimob :Siap boleh jendral, Kapolri mengacungkan jempol, anggota Brimob : siap,Kapolri meninggalkan barisan, Komandan : tugas kemanusiaan keikhlasandan pengorbanan nomor satu lebih baik kita tidak makan, lebih baik kitaHalaman 20 dari 25 Putusan Nomor 437/Pid.Sus/2020/PN Sglmenderita dari pada masyarakat kita menderita, jelas ini, Dijawab serentak :Siap jelas, Komandan : bisa kau laksanakan, Dijawab serentak : siap bisa,Komandan : terimakasih cakra, Dijawab serentak : cakra, cakra, cakra
Register : 25-11-2016 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 49/G/2016/PTUN.PBR
Tanggal 20 April 2017 — SUSANTONI ALWI MELAWAN BUPATI KAMPAR MUHAMAD RAZALI, SR
14081
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 141/BPMPD/487/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Saudara Razali, SR sebagai Kepala Desa Subarak Kecamatan Gunung Sahilan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2015 dengan Masa Bakti Tahun 2016-2022 di Kabupaten Kampar; ---------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 141/BPMPD/487/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Saudara Razali, SR sebagai Kepala Desa Subarak Kecamatan Gunung Sahilan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2015 dengan Masa Bakti Tahun 2016-2022 di Kabupaten Kampar; ----------------------------------------4.
    nnn enn nn nen nn nnn nnnnnnneHasil Pemilinan kepala Desa Subarak tahun 2015disampaikan kepada BPD Desa Subarak (Peraturan BupatiNomor : 31 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan PemilihanKepala Desa Serentak Bergelombang di Wilayah KabupatenKampar Tahun 2015, yaitu.
    SR Sebagai KepalaDesa Subarak Kecamatan Gunung Sahilan Hasil Pemilinan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2015 Dengan Masa BaktiTahun 20162022 di Kabupaten Kampar tertanggal 21 Nopember23.Bahwa dasar penerbitan objek gugatan sebagaimana tersebut di atasberpedoman kepada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2Tahun 2015 tentang Pemilinan Kepala Desa dan Peraturan BupatiKampar Nomor 31 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan PemilihanKepala Desa Serentak Bergelombang di Wilayah Kabupaten KamparTahun
    Bahwa disetiap tempattempat umum ditempelkan lembaranPeraturan Bupati Kampar No. 31 Tahun 2015 tentangPenyelenggaraan Pemilinan Kepala Desa Serentak Bergelombangdiwilayah Kabupaten Kampar Tahun 2015;. Bahwa Panitia tidak membuat aturan pemilihnan selain PeraturanBupati Kampar No. 31 Tahun 2015;Halaman 27 dari 75 halaman Putusan Nomor : 49/G/2016/PTUNPbr.9.
    Kampar Nomor:140/PemGS/241 tanggal 19 November 2015Perihal Laporan Hasil Pilkades Serentak Tahun2015 (sesuai dengan aslinya);Surat Camat Gunung Sahilan Ke Bupati Kamparc.q. Kepala BPMPD Kab.
    Bahwa Penggugat adalah Calon Kepala Desa Subarak Tahun 2015pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2015;2. Bahwa setelah melalui seleksi dan pemeriksaan data sertapersyaratan untuk menjadi seorang Kepala Desa, diputuskanlah 3(tiga) orang kandidat yaitu :0ne neon n=1) Zipurlis, A.Ma............cc cece cece eee eee eee eeeeseeeneneeeseeeeeeeeaeees Nomor 12) M.
Register : 17-03-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 4/G/2020/PTUN.PBR
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat:
SADAM, S.Si
Tergugat:
BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU
159109
  • Objek Sengketa 1 Maupun Obyek Sengketa 2 sebagaimana yang dimohonkan oleh Penggugat ;

DALAM POKOK PERKARA:

  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara Berupa :
  1. Surat Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Benteng Hulu, Nomor: 14/BAPEKAM-BENHUL/XII/2019 tertanggal 24 Desember 2019, Perihal: Pembatalan Penetapan Penghulu Kampung;
  2. Surat Tim Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak
    Siak Tahun 2019, Nomor: 10/DPMK-PKK/2019 tertanggal 23 Desember 2019, Perihal: Penyelesaian Keberatan Hasil Pemilihan Penghulu

3.Mewajibkan kepada masing-masing Tergugat I maupun Tergugat II untuk:

  1. Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) mencabut Surat Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Benteng Hulu, Nomor: 14/BAPEKAM-BENHUL/XII/2019 tertanggal 24 Desember 2019, Perihal: Pembatalan Penetapan Penghulu Kampung;
  2. Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak
    Kabupaten Siak mencabut Surat Tim Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak Tahun 2019, Nomor: 10/DPMK-PKK/2019 tertanggal 23 Desember 2019, Perihal: Penyelesaian Keberatan Hasil Pemilihan Penghulu;

4.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);

TIM PENGAWAS PEMILIHAN PENGHULU SERENTAK KABUPATEN SIAKTAHUN 2019, berkedudukan di Jalan Sei. Betung,Komplek Perkantoran Bupati Siak, Kecamatan MempuraKabupaten Siak Provinsi Riau;Dalam hal ini memberi kuasa hukum kepada: Asrafli, S.H.
BAPEKAM Kampung Benteng Hulu Dan Tim Pengawas PemilihanPenghulu Serentak Kab. Siak Tahun 2019 Diduga MelakukanPenyalahgunaan Wewenang Serta Salah Dalam Penerapan Hukum:. Dugaan Melakukan Penyalahgunaan Wewenang.
Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak mencabut SuratTim Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak Tahun 2019,Nomor: 10/DPMKPKK/2019 tertanggal 23 Desember 2019, Perihal:Penyelesaian Keberatan Hasil Pemilinan Penghulu;4.
Mempura tanggal 27November 2019 (fotocopy sesuai dengan copy);: Berita Acara Fasilitasi Keberatan/Sanggahan Hasil PemilihanPenghulu Benteng Hulu Kecamatan Mempura oleh TimPengawas Pemilihan Penghulu Serentak Tahun 2019, tanggal19 Desember 2019 (fotocopy sesuai dengan copy);: Surat Pengawas Pemilihnan Penghulu Serentak Kab.
Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak mencabut SuratTim Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak Tahun2019, Nomor: 10/DPMKPKK/2019 tertanggal 23 Desember 2019, Perihal:Penyelesaian Keberatan Hasil Pemilinan Penghulu;Halaman 69 dari 71 halaman Putusan No. 4/G/2020/PTUN.PBR4.
Register : 21-06-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 116 / B / 2017 / PT.TUN.SBY
Tanggal 30 Agustus 2017 — BUPATI BIMA vs 1. MUHAMMAD AMIN. dkk
9437
  • Mewajibkan kepada Pembanding/Tergugat dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima untuk menghormati dan mengakomodir hak-hak Para Terbanding/Para Penggugat yang diperolehnya secara sah menurut hukum sebagaimana dimaksud dalam bukti P. 5, P. 6, dan P. 7 dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Bima tahun 2018;---------------------------------------------------------- Menghukum Para Terbanding/Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam peradilan
    Kepala Desa dilaksanakan serentak di seluruhwilayah Kabu paten/Kota; (2) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakanpelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentaksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan PeraturanDaerah Kabupaten/Kota;(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemilihan KepalaDesa serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat(2) diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa apa makna yang terkandung dalam PemilihanKepala Desa dilakukan
    secara serentak dalam Kabupaten/Kota, maknapengertian serentak diberikan oleh peraturan perundangundang sebagai bre teers nnnarenrene rarest epee nner aeporrecenerer No.Peraturan PerundangUndanganPengertian Serentak Penjelasan Umum UU No. 6 Th. 2016Tentang Desa angka 8 alinea4dan 5.untuk menghindari hal negatif dalam pelaksanaannya.Pemilinan Kepala Desa secara serentak mempertimbangkanjumlah Desa dan kemampuan biaya pemilihan yangdibebankan pada APBD Kabupaten/Kota sehinggadimungkinkan pelaksanaannya
    dilakukan secara serentak pada hari yang sama diKabupaten/Kota tidak ada pengecualiannya (nulla regula sine exception);Menimbang, bahwa fakta hukum menunjukkan bahwa pada saat dikeluarkannya objek sengketa (bukti P. 1 = T. 14) pelaksanaan PemilinhanKepala Desa Serentak di Kabupaten Bima yang dilaksanakan berdasarkanKeputusan Bupati Bima Nomor : 188. 45/370/005/2016 Tentang PenetapanPenyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dalam KabupatenBima Tahun 2016 tanggal 23 03 2016 (bukti T.
    3) yang memutuskansebagai berikut : === 2222 non nnn nnn enn nnn ene nnn ne Menetapkan : KEPUTUSAN BUPATI TENTANG PENETAPAN PENYELENGGARAANKEGIATAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DALAM KABUPATEMBIMA TANUH 2016KESATU : Menetapakan peetapan penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Kepala Desaserentak dalam Kabupaten Bima tahun 2016.
    KEDUA : Penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Kepala Desa serentak sebagaimanadimaksud diktum KESATU dilakukan sesuai jadwal dan tahapan sebagaimanatercantum dalamlampiran keputusan ini. KETIGA : Jadwal dan tahapan kegiatan sebagaimana dimaksud diktum KEDUA dijadikanpedoman oleh Panitia Pemilinan Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas.
Register : 14-10-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 111/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 20 Februari 2020 — Penggugat:
H. HASYIM
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA BORONG LOE
14482
  • Objek Sengketa:Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilin PemilinanKepala Desa Serentak Metode eVoting Tahun 2019, Nomor: 03BA/PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019, Tanggal 16 September 2019, Beserta Lampirannya;Il.
    Pertama, pemilihan Kepala Desadilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota.Kedua, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakanpelaksanaan pemilihnan Kepala Desa secara serentak sebagaimanadimaksud ayat (1) dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
    Pertama, pemilinan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.Halaman 7 dari 31 halaman Putusan Perkara Nomor: 111/G/2019/PTUN.Mks.Kebijakan pemilinan Kepala Desa serentak ini ditetapbkan dalamPerda. Kedua, Kepala Desa dipilin secara langsung oleh pendudukdesa. Ketiga, pemilihan dilakukan secara langsung, umum, bebas,rahasia, jujur, dan adil;.
    Pertama, pemilihanKepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayahkabupaten/kota. Kebijakan pemilihan Kepala Desa serentak iniditetapkan dalam Perda. Kedua, Kepala Desa dipilih secaralangsung oleh penduduk desa.
    Menyatakan batal atau tidak sah:Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Metode eVoting Tahun 2019, Nomor: 03BA/PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019, Tanggal 16 September 2019, Beserta Lampirannya;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Metode eVoting Tahun 2019, Nomor: 03BA/PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019, Tanggal 16 September 2019, Beserta Lampirannya;4.
Register : 28-03-2012 — Putus : 14-08-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 32/G/2012/PTUN-BDG
Tanggal 14 Agustus 2012 — H. HASAN BISRI MUSTOFA, DKK VS BUPATI INDRAMAYU
6016
  • OBJEK GUGATAN adalah Surat Keputusan BupatiIndramayu Nomor : 141.1/Kep.108Otdes/2012 tanggal 8Pebruari 2012 tentang Pengesahan dan Pengangkatan CalonKuwu Terpilih Hasil Pemilihan Kuwu Secara Serentak diKabupaten Indramayu Tahun2011 ;1. Petikan Surat Keputusan Nomor: 141.1/Kep.108Otdes/2012 yang diterbitkan Tergugat tanggal 8 Pebruari2012, tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon KuwuTerpilih Hasil Pemilihan Kuwu Secara Serentak di KabupatenIndramayu Tahun 2011, atas nama H.
    tentang Pengesahan dan Pengangkatan CalonKuwu Terpilinh Hasil Pemilihan Kuwu Secara Serentak diKabupaten Indramayu Tahun1.
    , tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon KuwuTerpilin Hasil Pemilihan Kuwu Secara Serentak di KabupatenIndramayu Tahun 2011, atas namaNama: Ahmin jabatan :Kuwu=S(esasalevajn.besa Balersja Kecamatan : Gantar ;b.
    Pengesahan dan Pengangkatan CalonKuwu Terpilih Hasil Pemilihan Kuwu Secara Serentak diKabupaten Indramayu Tahun 20011, atas nama H.
    Terpilih HasilPemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Indramayu tahun 2011atas nama ; 1.
Register : 01-11-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 29-01-2018
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 55/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 21 Nopember 2017 — SYAFRIL S.E., M.Si MELAWAN BUPATI ROKAN HILIR
205318
  • untuk dilaksanakan pemilihan penghulu Kasang Bangsawan sesuaiKeputusan Panitia Monitoring Pemilihan Penghulu Serentak seKabupatenRokan Hilir Nomor : 01 Tahun 2017 tentang Penetapan Jadwal TahapanPelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak Tahap Il SeKabupaten Rokan HilirTahun 2017, maka Para Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan TataUsaha Negara Pekanbaru melalui Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quountuk menunda pelaksanaan surat Nomor : 180/HKHAM/444, tertanggal 13September 2017 tentang Surat
    Panitia Monitoring PemilinhanPenghulu Serentak seKabupaten Rokan Hilir ;Halaman 17 dari 111Putusan Nomor : 55/G/2017/PTUN.PBR15.16.17.18.Bahwa selanjutnya Panitia Monitoring Pemilihan Penghulu Serentak seKabupaten Rokan Hilir menerbitkan Kartu Peserta Tes Pemilihan PenghuluSerentak kepada Para Penggugat sebagai Bakal Calon Penghulu KasangBangsawan masingmasing dengan nomor tes sebagai berikut :15.1.
    SeKabupaten RokanHilir No. 01 Tahun 2017 Tentang Penetapan Jadwal TahapanPelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak Tahap Il SeKabupaten Rokan Hilir Tahun 2017;24.3.
    Membentuk Panitia Pemilihan Tingkat Kabupatenatau disebut juga Panitia Monitoring PemilihanPenghulu Serentak, hal ini ditegaskan dalamPasal 5 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam NegeriNo. 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan KepalaDesa jo. Pasal 6 Peraturan Bupati Rokan Hilir No.9 Tahun 2017 Tentang Pedoman TeknisPelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak, yangpada pokoknya berbunyi :Bupati membentuk Panitia Pemilihan di tingkatKabupaten,c.1.2.
    Penyampaian Hasil TahapanTahapanPiloeng Serentak 2017 Kepenghuluan Kasang Bangsawan (vide bukti P34,bukti P35, bukti P36, bukti P37 dan bukti P38);7.
Register : 14-09-2017 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 09-04-2018
Putusan PTUN PADANG Nomor 16/G/2017/PTUN.PDG
Tanggal 15 Maret 2018 — Penggugat:
AHMAD SALEH
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN TANAH DATAR
10728
  • Berita Acara Panitia Seleksi Bakal Calon Wali Nagari pada pemilinan walinagari serentak tahun 2017, Nomor:140/001 /PPKTDTS/2017, sebatashasil seleksi wali nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara tanggal8 Agustus 2017 yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten TanahDatar Pelaksanaan Pemilihnan Wali Nagari serentak Tahun 2017;(ObjekSengketa III)4.
    Putusan Perkara Nomor: 16/G/2017/PTUN.PDG2.2 Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi, Tertulis danWawancara dalam rangka Pelaksanaan Pemilihnan Wali Nagariserentak tahun 2017 tahun anggaran 2017 sebatas hasil seleksi WaliNagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara tanggal 8 Agustus2017 yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten TanahDatar Pelaksanaan Pemilinan Wali Nagari Serentak Tahun 2017;2.3 Berita Acara Panitia Seleksi Bakal Calon Wali Nagari padapemilihan wali nagari serentak tahun
    Putusan Perkara Nomor: 16/G/2017/PTUN.PDG3.2 Berita Acara Panitia Seleksi Bakal Calon Wali Nagari padapemilihan wali nagari serentak tahun 2017, Nomor:140/001 /PPKTDTS/2017, sebatas hasil seleksi wali nagari Lubuk Jantan KecamatanLintau Buo Utara tanggal 8 Agustus 2017 yang dikeluarkan olehPanitia Pemilihan Kabupaten Tanah Datar Pelaksanaan PemilihanWali Nagari serentak Tahun 2017;4.
    2) Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi, Tertulis dan Wawancaradalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari serentak Tahun 2017Tahun Anggaran 2017 sebatas hasil seleksi Wali Nagari Lubuk Jantan,Kecamatan Lintau Buo Utara tanggal 8 Agustus 2017 yang dikeluarkanoleh Panitia Pemilihan Kabupaten Tanah Datar Pelaksanaan PemilihanWali Nagari Serentak Tahun 2017; (Objek Sengketa II)3) Berita Acara Panitia Seleksi Bakal Calon Wali Nagari padaPemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2017, Nomor : 140/001
    Putusan Perkara Nomor: 16/G/2017/PTUN.PDGJadwal, Waktu dan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan WaliNagari Secara Serentak.30.
Register : 23-10-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 93/G/2019/PTUN.MTR
Tanggal 6 Januari 2020 — Penggugat:
1.MUNAWIR
2.UCI ARSO
3.ANASIRWAN
Tergugat:
KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA KIWU KABUPATEN DOMPU
12141
  • Bahwa berdasarkan dalil gugatan di atas para Penggugat mengetahui obyekgugatan tanggal 9 September 2019, atas obyek gugatan tersebut telahdilakukan upaya administratif dari pengajuan keberatan dan ditanggapitanggal 21 Oktober 2019 oleh Panitia Pemilihan Kepala Serentak TingkatHalaman 4 dari 44 halaman. Putusan Nomor 93/G/2018/PTUN MtrKabupaten Dompu Tahun 2019.
    P2 : Peraturan Bupati Dompu Nomor : 800/27/DPMPD/2019 TentangPetunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun2019 tanggal 29032019 (Sesuai dengan fotokopi);3. P3 : Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Di Kabupaten DompuTahun 2019 tanggal 2 Juli 2019 (Sesuai dengan fotokopi);4. P4 : Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa KiwuHalaman 15 dari 44 halaman.
    Desa Kiwu atas nama Mahdintanggal 20 Agustus 2019 (sesuai dengan asili);: Surat Penitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Desa KiwuKecamatan Kilo Kabupaten Dompu Nomor : 011/PanPilkades/DesaHalaman 16 dari 44 halaman.
    Putusan Nomor 93/G/2018/PTUN MtrKeberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan secara tertulis kepadaBadan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang menetapkan Keputusan;Menimbang, bahwa yang diajukan bukti oleh Para Penggugat adalah suratjawaban dari Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Dompu,tanggal 21 Oktober 2019 yang menanggapi Surat Para Penggugat tanggal 2Oktober 2019 dan surat tanggal 13 Oktober 2019 (vide bukti P12);Menimbang, bahwa Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten
    Penggugat yangintinya menyampaikan Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat KabupatenDompu telah melakukan rapat dengan Tergugat, camat dan Ketua BPD tanggalHalaman 40 dari 44 halaman.
Register : 07-11-2022 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 31/G/2022/PTUN.PLK
Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat :
BOB TUTUPOLI
Tergugat :
BUPATI KAPUAS
14359
  • Menyatakan Batal Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 393/DPMD Tahun 2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Tahun 2022 tertanggal 15 September 2022, Lampiran atas nama IDARWIN R, Desa Humbang Raya;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 393/DPMD Tahun 2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Tahun 2022 tertanggal 15 September 2022, Lampiran atas nama IDARWIN R, Desa Humbang Raya;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 383.000,- (Tiga ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
Register : 28-09-2016 — Putus : 17-03-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 79/G/2016/PTUN.Mks
Tanggal 17 Maret 2017 — MUSTIKA, S.H Sebagai Penggugat; Melawan : 1. BUPATI LUWU UTARA sebagai Tergugat; 2. A. BASNAR RACASIWI, S.E Sebagai Tergugat II Intervensi;
6019
  • ;Halaman 4 dari 79 Halaman Putusan Nomor : 79/G/2016/PTUN.MKS.Kepentingan Penggugat yang dirugikan :1.Bahwa dengan diterbitkannya Surat Keputusan yang dibuat TergugatNo. 184.4.45/386/VI/2016 tanggal 20 Juni 2016 tentangPemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan KepalaDesa Terpilin Hasil Pemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupatenLuwu Utara Periode 2016 2022 yang menjadi dasar dilantiknya A.Basnar Racasiwi, S.E. sebagai Kepala Desa Mukti Jaya periode 20162022 sangat merugikan Pihak Penggugat
    ,mengandung cacat hukum formil/prosedural, maka secara hukumseharusnya kemenangannya sebagai Kepala Desa Mukti Jaya terpilihPeriode 20162022 dianulir dan melantik Penggugat sebagai KepalaKepala Desa Mukti Jaya Periode 20162022;Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan :1.Bahwa dengan terbitnya Surat Keputusan yang dibuat Tergugat No.184.4.45/386/V1/2016, tanggal 20 Juni 2016, tentang PemberhentianPenjabat Kepala dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih HasilPemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupaten Luwu Utara
    Periode20162022, kemudian dilaksanakan Pelantikan pada tanggal 3 Agustus2016, maka mulai tanggal 3 Agustus 2016 Surat Keputusan Tergugattersebut diketahui oleh umum termasuk pihak Penggugat;Bahwa oleh karena secara ril Surat Keputusan Tergugat No.184.4.45/386/V1/2016, tanggal 20 Juni 2016, tentang PemberhentianPenjabat Kepala dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih HasilHalaman 5 dari 79 Halaman Putusan Nomor : 79/G/2016/PTUN.MKS.Pemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupaten Luwu Utara Periode20162022
    Bahwa oleh karena pada saat pendaftaran Calon Kepala Desa MuktiJaya Periode 20162022 semua ljazah Calon diwajibkan agardilampirkan dalam berkas setiap Calon Kepala Desa, makaseharusnya Panitia Pemilihnan Kepala Desa serentak seKabupatenLuwu Utara Periode 2016 2022 wajib melakukan verifikasi danevaluasi dokumen persuratan, administrasi bakal calon atas nama A.Basnar Racasiwi, S.E., hal ini berdasarkan pasal 8 huruf (i) PeraturanDaerah Kabupaten Luwu Utara No. 1 Tahun 2015 tentang PemilinanKepala Desa
    Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat bertentangan denganazasazas umum pemerintahan yang baik;Bahwa dengan diterbitkannya Surat Keputusan Tergugat Utara Nomor: 188.4.45/386/V1/2016 tanggal 20 Juni 2016 tentang PemberhentianPenjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih HasilHalaman 9 dari 79 Halaman Putusan Nomor : 79/G/2016/PTUN.MKS.Pemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupaten Luwu Utara Periode20162022 telah merugikan pihak Penggugat karena telah mematikanhaknya sebagai warga negara
Register : 20-07-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 20-01-2017
Putusan PTUN KENDARI Nomor 22/G?2016/PTUN.KDI
Tanggal 8 Nopember 2016 — SUGIONO (P) Vs 1. BUPATI KONAWE SELATAN (T), 2. BADARIA (T II Intv)
12666
  • Desa Teteasa, KecamatanAngata, Kabupaten Konawe Selatan, yang ditujukan kepadaSaria, Nomor Urut Pemilih 669, Alamat Desa Teteasa Dusun IV, tanggal 13 Mei 2016;Fotokopi tanpa asli Kartu Undangan Pemilih dari Ketua PanitiaPemilihan Kepala Desa Serentak Desa Teteasa, KecamatanAngata, Kabupaten Konawe Selatan, yang ditujukan kepadaSutra, Nomor Urut Pemilih 732, Alamat Desa Teteasa Dusun IV,tanggal 13 Mei 2016; Fotokopi tanpa asli Kartu Undangan Pemilih dari Ketua PanitiaPemilihan Kepala Desa Serentak
    Angata terhadapHalaman 37 dari 96 halaman Perkara No. 22/G/2016/PTUN.KdiPeraturan Bupati Konawe Selatan Nomor og Tahun 2016Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak diKabupaten Konawe Selatan, yang ditujukan kepada KetuaPanitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa Serentak KabupatenKonawe Selatan Tahun 2016, tanggal 25 Mei 20163 Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil Jawabannya, Tergugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi yang diberi tanda T1 s/d T20, bermeteraicukup, kemudian
    Penduduk desa yang pada hari pemungutan suara pemilihan KepalaDesa Serentak sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atausudah/pernah menikah ditetapkan sebagai pemilih; b. Nyatanyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya;c.
    Di Kabupaten Konawe Selatan tersebut,mensyaratkan bahwa pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Konawe Selatan, adalah:1.
    Apabila Panitia Pengawas Tingkat Kabupaten tidak dapat menyelesaikanpengaduan sebagaimana dimaksud ayat (5), dapat merekomendasikankepada Bupati untuk menyelesaikan permasalahan pengaduan terkaitPemilihan Kepala Desa serentak; 7.
Register : 19-09-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 40/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 15 Nopember 2017 — BAHARI MELAWAN PANITIA PEMILIHAN PENGHULU SIARANG ARANG KECAMATAN PUJUD KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017
12358
  • ----------------------------------------- M E N G A D I L I : ----------------------------------------DALAM PENUNDAAN : - Menolak Permohonan Penundaan Daya berlakunya Surat Keputusan Panitia Pemilihan Penghulu Serentak 2017 Kepenghuluan Siarang Arang Nomor : 02/KPTS/PANPILPENG/SAA/2017 tanggal 30 Agustus 2017 Tentang Penetapan Bakal Calon Penghulu Kepenghuluan Siarang Arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 Yang Dimohonkan Oleh Penggugat ;DALAM POKOK SENGKETA : 1.
    2017 dan Panitia Pengawas PemilihanPenghulu Serentak 2017, lagi pula yang dapat disebut Peserta Bakal CalonPenghulu adalah warga masyarakat Kepenghuluan yang berdasarkan hasilpenjaringan oleh Panitia Pemilihan ditetapbkan sebagai Bakal Calon Penghulu,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 7 butir 13 Peraturan Bupati RokanHilir No. 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan PemilihanPutusan Nomor 40/G/2017/PTUN.Pbr Halaman 25 dari 64Penghulu Serentak, sehingga apa yang telah ditetaobkan Penggugat
    selakuKetua Panitia Pemilinan Penghulu Serentak Kepenghuluan Siarang ArangKecamatan Pujud Tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan BadanPemusyawaratan Kepenghuluan Siarang Arang Kecamatan Pujud Nomor002/BPKepSAA/VIV2017 tanggal 17 Juli 2017 adalah telah sesuai denganaturan hukum yang berlaku, untuk itu dalil Penggugat haruslah ditolak;.
    Bahwa dailildalil Penggugat pada point 15 s/d point 20 pada halaman 12sampai dengan halaman 14, adalah tidak benar dan tidak berdasarkan hukumoleh karena Tergugat selaku Ketua Panitia Pemilihnan Penghulu SerentakKepenghuluan Siarang Arang Kecamatan Pujud tahun 2017 denganmengeluarkan Berita Acara tertanggal 10 Agustus 2017 yangditandatangani oleh Penggugat selaku Ketua dan juga Anggota PanitiaPemilihan Penghulu Serentak 2017 dan Panitia Pengawas PemilihanPenghulu Serentak 2017 telah didasari dan
    aslinya);Foto Copy Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor40 Tahun2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis PelaksanaanPemilihan Penghulu Serentak tanggal 20 Juni 2017(Sesuai dengan aslinya);Foto Copy Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 48 Tahun2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan BupatiNomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman TeknisPelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak tanggal 19 Juli2017 (sesuai dengan aslinya);Foto Copy Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor
    10 TahunPutusan Nomor 40/G/2017/PTUN.Pbr Halaman 39 dari 64ditandatangani oleh Tergugat dan Panitia serta PanwasPemilihan Penghulu Serentak Tahun 2017 KepenghuluanSiarang Arang begitu juga 5 (lima) orang Bakal Calon yangtelah mendaftar (Sesuai dengan aslinya);14.
Register : 14-05-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 14/G/2020/PTUN.PBR
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat:
ZULFIKRI
Tergugat:
BUPATI KAMPAR
Intervensi:
MUHAMMAD FADLI
231547
  • PENUNDAAN

    • Menolak permohonan penundaan yang dimohonkan Penggugat;

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi Tergugat II Intervensi Untuk Seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Kampar Nomor 140-278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak
    Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bhakti Tahun 2020-2026 di Kabupaten Kampar Khusus pada Lampiran Keputusan Bupati Kampar Nomor 140.278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 nomor urut 29 atas nama Muhammad Fadli Kepala Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kampar Nomor 140-278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan
    Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa Pasal 38 Ayat 1 dan Pasal 54 Peraturan BupatiKampar Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tahapan dan Penetapan DesaPeserta Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombangmenyebutkan :1 Calon Kepala Desa terpilih dilantik secara serentak oleh Bupatiatau Pejabat yang ditunjuk paling lama 30 tigapuluh hari setelahpenerbitan keputusan Bupati tentang Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa;6.
    Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, maka Tergugat selakuBupati Kampar berwenangan untuk mengeluarkan Keputusan BupatiKampar Nomor: 140.278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentangPengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bhakti Tahun20202026 di Kabupaten Kampar;7: Bahwa sebelum dikeluarkan objek sengketa, telah diadakanPemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Kampar Tahun2019 dan Desa Bukit Melintang adalah salah satu desa
    , dan kamitidak melihat bahwa adanya Pasal 51 ayat (2) angka 8 di dalam PeraturanBupati Kampar Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran PemilihanKepala desa Serentak Bergelombang tersebut, oleh karena itu tidakHal. 38 dari 93 hal.
    Menyatakan sah dan berharga Surat Keputusan Bupati KamparNomor: 140.278/II/2020 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desahasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2019dengan Masa Bakti Tahun 20202026 Di Kabupaten Kampar sertaLampiran dari Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor: 140.278/II/2020Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bakti Tahun20202026 Di Kabupaten Kampar Nomor urut 29 atas nama MuhammadFadli
    Bukti TIl.Int21 : Undangan Nomor: 140/BPMD/2020, acaraPengambilan Sumpah Dan Pelantikan Tahap IlKepala Desa Terpilin Hasil Pemilinan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019(Sesuai dengan asli);22. Bukti TIl.Int22 : Fotokopi Kartu.