Ditemukan 490 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2011 — Putus : 13-12-2011 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 49/PID.TPK/2011/PT BDG
Tanggal 13 Desember 2011 — Pembanding/Terdakwa : Drs Dibyo Pranowo
Terbanding/Jaksa Penuntut : Dra.LELI NILAMSARI, SH
8645
  • terdiri 2 skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi ayat 2 antara lain menyebutkanKelompok sasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidi Rp.9.000.000, (Sembilan juta rupiah)e Pasal 10 ayat 3 huruf a antara lain menyebutkan minimum dana tabungan /swadaya debitur Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) Permenpera Nomor : 28/PERMEN/M/2006 tanggal 30 Oktober 2006 tentang StandarOperasional dan Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Perumahan dan Permukimandengan dukungan fasilitas
    terdiri 2 skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi ayat 2 antara lain menyebutkanKelompok sasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidiRp.9.000.000, (sembilan juta rupiah)e Pasal 10 ayat 3 huruf a antara lain menyebutkan minimum dana tabungan /swadaya debitur Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah)Hal 23 dari 60 halaman perkara No. 49/Tipikor/2011/PT.BdgBs Permenpera Nomor : 28/PERMEN/M/2006 tanggal 30 Oktober 2006 tentang StandarOperasional dan Prosedur Pelaksanaan
    Kerjasama Operasional (PKO) dengan Kementerian NegaraPerumahan Rakyat.e BAB II Kelompok sasaran dan pilihan subsidi perumahan pasal 3 BantuanPembiayaan Perumahan Swadaya diberikan kepada kelompok sasaran, baik yangberpenghasilan tetap maupun berpenghasilan tidak tetap, yang memenuhipersyaratan untuk memperoleh fasilitas kredit melalui LPK yang bersediamemberikan kredit perumahan bersubsidi.Hal 35 dari 60 halaman perkara No. 49/Tipikor/2011/PT.Bdg35e Pasal 4 ayat 1 antara lain menyebutkan jenis Skim
    terdiri 2 skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi ayat 2 antara lain menyebutkanKelompok sasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidi Rp.9.000.000, (Sembilan juta rupiah)e Pasal 10 ayat 3 huruf a antara lain menyebutkan minimum dana tabungan /swadaya debitur Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah)Permenpera Nomor : 28/PERMEN/M/2006 tanggal 30 Oktober 2006 tentang StandarOperasional dan Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Perumahan dan Permukimandengan dukungan fasilitas
    terdiri 2 skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi ayat 2 antara lain menyebutkanKelompok sasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidi Rp.9.000.000, (sembilan juta rupiah)e Pasal 10 ayat 3 huruf a antara lain menyebutkan minimum dana tabungan /swadaya debitur Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah)Permenpera Nomor : 28/PERMEN/M/2006 tanggal 30 Oktober 2006 tentang StandarOperasional dan Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Perumahan dan Permukimandengan dukungan fasilitas
Register : 02-03-2012 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 02-09-2015
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 11/Pdt.P/2012/PA Blk.
Tanggal 20 Maret 2012 — PEMOHON
5019
  • Skim Anggota, Retua Majelis, Muh. Arief Ridha, S.H., M.H. Drs. M. Fauzi Ardi, S.h., M.H.ttd Nurhayati Mohammad, S.Ag. Bonitera Penggpnti, Dra. KurniatiPerincian biaya perkara : 1 Administrasi Rp. 50.000.2 pencatatan Rp. 30.000.3 Biaya panggilan Rp. 225.000.4 Biaya redaksi Rp. 5.000.5 Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 316.000.(tiga ratus enam belas ribu rupiah).
Putus : 21-02-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 197 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PEGADAIAN (PERSERO)
3031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun 1928 Nomor 81;Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebutdimplementasikan melalui beberapa jenis skim produk/layanankepada masyarakat;c.
    Jenis/Skim Produk Pemohon BandingBahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) kKelompok layanan, yaitu:1)Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminan fidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn, KTJG, GadaiSaham, Kresna, dan MULIA;Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan fidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan
    ketika kredit jatuh tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susutnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:Halaman 4 dari 28 halaman Putusan Nomor 197/B/PK/PJK/2017a) Pendapatan Sewa Modal (bunga)/ujrah, dengan pembukuan mataanggaran: 411;b) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;Perdagangan Emas;Jenis skim produknya, antara lain: MULIA
    tunai dan Galeri24;Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Pendapatan dari aneka jasa sebagaimana dimaksud pada angka 1berupa:a) Jasa Titipan;Yang dimaksud dengan Jasa Titipan adalah bentuk layananpenyimpanan barang sebagai titipan sementara di CabangPegadaian sebagaimana Keputusan Direksi Perum PegadaianNomor
Register : 18-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 09/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
Terbanding/Terdakwa : YESAYA BUDI HANDOYO, SE,MM
10777
  • Putusan Nomor 9/TIPIKOR/2016/PT.BDG.Wanita Wira Usaha (P3W2), yang perwujudannya ~ Direksi PerumPegadaian memutuskan menerima tawaran dari pemerintah untuk menjadisalah satu pelaksana progra P3W2 tersebut melalui pemberian pinjamandengan skema khusus yang dimodifikasi dari skim Kredit Angsuran SistemFidusia (KREASI). Skim ini difokuskan pada penguatan usaha sangatmikro kaum wanita yang tergabung dalam suatu kelompok pengusahamikro, dengan diberi nama Kredit Usaha Rumah Tangga (KRISTA).7.
    Bahwa sebagai implementasi penyaluran kredit kepada usaha mikro dankecil, Direksi Perum Pegadaian memberlakukan skim Kredit AngsuranSistem Fidusia (KREASI) dan Kredit Angsuran Sistem Gadai (KRASIDA)melalui Surat Keputusan Direksi Nomor : 106/US.200/2004 tentangPedoman Operasional KREASI dan KRASIDA yang disempurnakandengan Surat Keputusan Direksi No. 40/US.200/2005 tanggal 01 April 2005dan skim Kredit KRISTA melalui Surat Keputusan Direksi Nomor :233/US.200/2006 tanggal 26 Desember 2006 tentang PedomanOperasional
    Skim ini difokuskan padapenguatan usaha sangat mikro kaum wanita yang tergabungdalam suatu kelompok pengusaha mikro, dengan diberi namaKredit Usaha Rumah Tangga (KRISTA).Bahwa atas permohonan tersebut, Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah telah memberikan rekomendasi melalui suratnyaNomor: 21/M.KUMK/IV/2003 tanggal 01 April 2003, Nomor:11/M.KUMK/VIII/2003 tanggal 13 Agustus 2003 dan Nomor:11/M.KUMK/III/2004 tanggal 4 Maret 2004 untuk Perum Pegadaiansebagai LKP dalam rangka penyaluran
    S121/MK.06/2004 tanggal 21 April 2004 denganmendapatkan pinjaman pendanaan kredit usaha mikro dan kecil yangbersumber dari SUP 005 sebagaimana surat perjanjian Nomor: KP019/DP3/2004 pada tanggal 14 Mei 2004 dan addendumnya dengantotal dana SUP sebesar Rp. 410.000.000.000..Bahwa sebagai implementasi penyaluran kredit kepada usaha mikro dankecil, Direksi Perum Pegadaian memberlakukan skim Kredit AngsuranSistem Fidusia (KREASI) dan Kredit Angsuran Sistem Gadai (KRASIDA)melalui Surat Keputusan Direksi
    Nomor : 106/US.200/2004 tentangPedoman Operasional KREASI dan KRASIDA yang disempurnakandengan Surat Keputusan Direksi No. 40/US.200/2005 tanggal 01 April2005 dan skim Kredit KRISTA melalui Surat Keputusan DireksiHalaman 38 dari 83 halaman .
Register : 02-05-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 20-08-2019
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0367/Pdt.G/2018/PA.Tbh
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
227
  • . + bah aie Neinkalinya dengan Undangindang Nomor 50 Tahun 2009, pasal 154 Rigdan pasal 131 Kompilsi Hukum islam serta Peraturan Mahkamah AgungRA. anal lenminnen: namun demikian Majelis Hakim sudah berupayai nihati Penggugat agar bersabar dan. mikun kembaliunt mombira a tanga dengan tater ifidak berhasill, skim telah dapat menemukan taktatakta sebagai Derikutwa Paenggugat dengan Tergugat adalah suarmiistrimenikah pada tnggal 14 Maret 2007, karunia rang anak; dan. > penengara cara feria earn yang
Register : 11-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PEGADAIAN (PERSERO);
2417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun 1928 Nomor 81;Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebut dimplementasikanmelalui beberapa jenis skim produk/layanan kepada masyarakat;Jenis/Skim Produk Pemohon Banding;Bahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) kKelompok layanan, yaitu:1) Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminan fidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn, KTJG, GadaiSaham
    dan fidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan ketika kredit jatun tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susutnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:(1) Pendapatan Sewa Modal (bunga)/ujrah, dengan pembukuanmata anggaran: 411;(2) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;2) Perdagangan Emas;Jenis skim
    produknya, antara lain: MULIA tunai dan Galeri24;Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;3) Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Pendapatan dari aneka jasa sebagaimana dimaksud pada angka 1berupa:a) Jasa Titipan;Yang dimaksud dengan Jasa Titipan adalah bentuk layananpenyimpanan barang sebagai titipan sementara di CabangPegadaian sebagaimana Keputusan
Register : 11-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PEGADAIAN (PERSERO);
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun 1928 Nomor 81;Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebutdimplementasikan melalui beberapa jenis skim produk/layanankepada masyarakat;c.
    Jenis/Skim Produk Pemohon BandingBahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) kKelompok layanan, yaitu:1)Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminan fidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn, KTJG, GadaiSaham, Kresna, dan MULIA;Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan fidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan
    ketika kredit jatunh tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susutnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:a) Pendapatan Sewa Modal (bunga)/ujrah, dengan pembukuan mataanggaran: 411;b) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;Halaman 7 dari 31 halaman Putusan Nomor 194/B/PK/PJK/20172) Perdagangan Emas;Jenis skim produknya, antara lain: MULIA
    tunai dan Galeri24;Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;3) Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Pendapatan dari aneka jasa sebagaimana dimaksud pada angka 1berupa:a) Jasa Titipan;Yang dimaksud dengan Jasa Titipan adalah bentuk layananpenyimpanan barang sebagai titipan sementara di CabangPegadaian sebagaimana Keputusan Direksi Perum PegadaianNomor
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
1028209
  • Tentang : Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
  • konsultanlainnya;d. pihak yang menurut penilaian Bank Indonesia turut sertamempengaruhi pengelolaan bank, antara lain pemegangsaham dan keluarganya, keluarga Komisaris, keluargapengawas, keluarga Direksi, keluarga pengurus;23.Agunan adalah jaminan tambahan yang diserahkan NasabahDebitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit ataupembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah;24.Lembaga Penjamin Simpanan adalah badan hukum yangmenyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpanan NasabahPenyimpan melalui skim
    INDONESIA25 Sanggaran dan pengeluaran badan khusus;etata cara penagihan piutang bank dalam program penyehatan;Ptata cara penyertaan modal untuk sementara;e. pembubaran;rbtata cara penyehatan bank.Pasal 37BAyat (1)Cukup jelasAyat (2)Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan diperlukan dalam rangkamelindungi kepentingan nasabah dan sekaligus meningkatkan kepercayaanmasyarakat kepada bank.Dalam menyelenggarakan penjaminan simpanan dana masyarakat padabank, Lembaga Penjamin Simpanan dapat menggunakan:a. skim
    dana bersama;b. skim asuransi; atauc. skim lainnya yang disetujui oleh Bank Indonesia.Ayat (3)Cukup jelasAyat (4)Pokokpokok ketentuan yang diatur lebih lanjut dengan PeraturanPemerintah memuat antara lain:a. pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan;b. struktur organisasi;c. pilihan skim penjaminan;d. kewajiban bank untuk menjadi anggota.Angka 27Cukup jelasPasal 40Apabila nasabah bank adalah Nasabah Penyimpanan yang sekaligus juga sebagaiNasabah Debitur, bank wajib tetap merahasiakan keterangan tentang
Register : 11-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 202 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PEGADAIAN (PERSERO);
3527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun 1928 Nomor 81;Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebut dimplementasikanmelalui beberapa jenis skim produk/layanan kepada masyarakat;Jenis/Skim Produk Pemohon Banding;Halaman 6 dari 34 halaman.
    Putusan Nomor 202/B/PK/PJK/2017Bahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) Kelompok layanan, yaitu:1)Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminan fidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn, KTJG, GadaiSaham, Kresna, dan MULIA;Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan fidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan
    ketika kredit jatuh tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susutnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:(1) Pendapatan Sewa Modal (bunga)/ujrah, dengan pembukuanmata anggaran: 411;(2) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;Perdagangan Emas;Jenis skim produknya, antara lain: MULIA tunai dan Galeri24;Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana
    dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Pendapatan dari aneka jasa sebagaimana dimaksud pada angka 1berupa:a)Jasa Titipan;Yang dimaksud dengan Jasa Titipan adalah bentuk layananpenyimpanan barang sebagai titipan sementara di CabangPegadaian sebagaimana Keputusan Direksi Perum PegadaianNomor SP.2/2/24 tanggal 16 September 1993 tentangPenyelenggaraan Jasa
Register : 11-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PEGADAIAN (PERSERO);
4328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 205/B/PK/PJK/2017Cc.Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebut dimplementasikanmelalui beberapa jenis skim produk/layanan kepada masyarakat;Jenis/Skim Produk Pemohon Banding;Bahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) kKelompok layanan, yaitu:1) Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminan fidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn
    dan fidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan ketika kredit jatuh tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susutnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:(1) Pendapatan Sewa Modal (bunga)/ujrah, dengan pembukuanmata anggaran: 411;(2) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;2) Perdagangan Emas;Jenis skim
    produknya, antara lain: MULIA tunai dan Galeri24;Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;3) Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Pendapatan dari aneka jasa sebagaimana dimaksud pada angka 1berupa:a) Jasa Titipan;Yang dimaksud dengan Jasa Titipan adalah bentuk layananpenyimpanan barang sebagai titipan sementara di CabangPegadaian sebagaimana Keputusan
Register : 11-09-2015 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 06-09-2019
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0537/Pdt.G/2015/PA.Tbh
Tanggal 27 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2011
  • Tohcare in: peer di perddangea, sedanghan shame ol Mj ryan erga si a;erat braun skim ania Forgot ern Terooe sao Manis , bala wil bul re rea uipakan surat angen gan yang dalam ena in i in salu ame wy ean ahi dansttuan Poxal 171, 176, 208 dan 200 R.Big secaraAaksi tersebut dapat diterina:Hal. &dari 12 hal. Put. No.
Register : 11-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 195 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PEGADAIAN (PERSERO);
3226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun 1928 Nomor 81;Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebutdimplementasikan melalui beberapa jenis skim produk/layanankepada masyarakat;c.
    Jenis/Skim Produk Pemohon BandingBahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) kKelompok layanan, yaitu:1)Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminan fidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn, KTJG, GadaiSaham, Kresna, dan MULIA;Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan fidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan
    ketika kredit jatunh tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susutnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:a) Pendapatan Sewa Modal (bunga)/ujrah, dengan pembukuan mataanggaran: 411;b) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;Halaman 7 dari 31 halaman Putusan Nomor 195/B/PK/PJK/20172) Perdagangan Emas;Jenis skim produknya, antara lain: MULIA
    tunai dan Galeri24;Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;3) Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Pendapatan dari aneka jasa sebagaimana dimaksud pada angka 1berupa:a) Jasa Titipan;Yang dimaksud dengan Jasa Titipan adalah bentuk layananpenyimpanan barang sebagai titipan sementara di CabangPegadaian sebagaimana Keputusan Direksi Perum PegadaianNomor
Register : 11-08-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 193/Pid.B/2016/PN Pwk
Tanggal 14 September 2016 — ADE WIDIARSO BIN SOLEH ARIFIN
216
  • Metro Pearl Indoneseia, Saksi bekerja sebagai AsistenManager;Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016 sekira pukul 10.00WIB di Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, PT.Metro Pearl Indoneseia telah kehilangan barang berupa skim block dan3L (bahan karet);Bahwa Saksi tahu kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 6 Juni 2016sekira pukul 15.30 WIB setelah diberitahu dari Manager HRD bernamaEvad yang mengatakan anak buah saya ada dikantor Polisi;Bahwa menurut Evad, orang yang mengambil
    barang berupa skim blockdan 3L (bahan karet) milik perusahaan adalah Terdakwa dan Sumarna;Bahwa Saksi kenal dengan Sumarna yaitu anak buah Saksi di bagiangudang packing;Halaman 4 dari 17 Putusan Nomor 193/Pid.B/2016/PN PwkBahwa sekitar bulan Februari 2015 sampai Juni 2015 Sumarna bekerjadibagian gudang chemical solid dan Terdakwa di bagian Security;Bahwa barang tersebut sebelum diambil Terdakwa dan Sumarna,tersimpan didalam gudang chemical solid bottom dan masih diperlukanoleh perusahaan atau bukan
    MetroPearl Indoneseia telah kehilangan barang berupa skim block dan 3L(bahan karet);Bahwa saat kejadian itu, Saksi sedang melaksanakan piket jaga daripukul 06.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB;Bahwa kejadian yang Saksi lihat yaitu sekira pukul 113.30 WIBkendaraan box B9662GCA yang dikemudikan Dwi Hariyanto sebagaiSopir PT.
Register : 11-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PEGADAIAN (PERSERO);
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 206/B/PK/PJK/2017Cc.Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebut dimplementasikanmelalui beberapa jenis skim produk/layanan kepada masyarakat;Jenis/Skim Produk Pemohon Banding;Bahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) kKelompok layanan, yaitu:1) Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminan fidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn
    dan fidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan ketika kredit jatuh tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susutnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:(1) Pendapatan Sewa Modal (bunga)/ujrah, dengan pembukuanmata anggaran: 411;(2) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;2) Perdagangan Emas;Jenis skim
    produknya, antara lain: MULIA tunai dan Galeri24;Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;3) Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Pendapatan dari aneka jasa sebagaimana dimaksud pada angka 1berupa:a) Jasa Titipan;Yang dimaksud dengan Jasa Titipan adalah bentuk layananpenyimpanan barang sebagai titipan sementara di CabangPegadaian sebagaimana Keputusan
Register : 11-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PEGADAIAN (PERSERO);
2920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 204/B/PK/PJK/2017Cc.Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebut dimplementasikanmelalui beberapa jenis skim produk/layanan kepada masyarakat;Jenis/Skim Produk Pemohon Banding;Bahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) kKelompok layanan, yaitu:1) Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminan fidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn
    gadai danfidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan ketika kredit jatuh tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susutnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:(1) Pendapatan Sewa Modal (bunga)/ujrah, dengan pembukuanmata anggaran: 411;(2) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;2) Perdagangan Emas;Jenis skim
    produknya, antara lain: MULIA tunai dan Galeri24;Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;3) Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Pendapatan dari aneka jasa sebagaimana dimaksud pada angka 1berupa:a) Jasa Titipan;Yang dimaksud dengan Jasa Titipan adalah bentuk layananpenyimpanan barang sebagai titipan sementara di CabangPegadaian sebagaimana Keputusan
Putus : 23-07-2001 — Upload : 16-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 44/Pdt.P/2001/PN Rap
Tanggal 23 Juli 2001 — PERDATA - TAN GUAT SIM
475
  • indonesia untuk tahun 1992 dengan menerbitkan 2kie =kulahiran anak pemohon tersebut dan menyerahkannya kewi =pemohon pe er Se enpebankan biaya pen tavan permohonan ini kevada pemohem =yang soe ee yang sampai hari ini berjuclahw DEMIXIANLAH ditetapkan pada hari EN IN tanggs1 23 Jul2001 oleh Sami NY.E.LUMBANTORUAN SH, *etua engadilan Negeri Rentaugrapat yang bertinda: sebagai Hakim Tun: 1 dalam perkara nerhonan iui penetapan mana pada hari itu juga diucapkin di ersieau youg terbuka untuk umum oleh skim
Register : 22-11-2012 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 11/PDT.G/2012/PN.TL
Tanggal 18 April 2013 — Penggugat melawan Tergugat
9226
  • Kecamatan Munjungan,Kabupaten Trengga lek, Jawa Timur yang selanjutnyadisebut Konsumen yang hakhaknya di langgar olehTergugat berdasarkan Undang Undang No. 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf e Bahwakonsumen memiliki hak Untuk mendapatkan Advokasi,perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketaperlindungan konsumen secara patut;Bahwa pada Bulan Juni Tahun 2010 konsumenSumadi, AS Dkk utang pada Tergugat sebesar Rp325.000.000, ( tiga ratus dua puluh lima jutarupiah ) menggunakan skim
    konsumendiancam akan dilelang oleh Tergugat melalui KPNKLMalang pada tanggal 21 Nopember 2012 berdasarkanpasal 6 UUHT sebagaimana selebaran dari Tergugatsehingga konsumen ketakutan, padahal jaminansebagaimana dimaksud pada poin 2 milik KonsumenSumadi As Dkk, belum dilakukan penilaian ulang karenaharga jaminan 4 ( empat ) bidang tanah dan BangunanSHM harganya biasa mencapai RP. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah )padahal utang KonsumenRp. 325.000.000, (tiga ratus dua puluh lima jutarupiah) ;Bahwa Skim
    Kredit Ketahanan Pangan dan Energi ( KKPE) adalah kredit program pemerintah Yang semestinyatidak memerlukan jaminan karena bunganyadisubsidi oleh Pemerintah dalam rangkamendukung program ketahanan pangan dan diberikanmelalui kelompok tani dan / atau koperasi;Bahwa Skim Kredit Ketahanan Pangan dan Energi ( KKPE)sangat tergantung peran PemerinTah sepertiKementrian Keuangan, Mentan, Gubernur, Bupati, yangdikoordinir oleh Dinas TekNis yang meliputi ;Menkoordinir, Memonitor, Mengevaluasi penyaluran,Membimbing
Register : 10-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA PROBOLINGGO Nomor 125/Pdt.P/2020/PA.Prob
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
153
  • Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 42/SKIM/Xi/2003 , dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo,tanggal 12 Nopember 2003, bermeterai cukup, telan dicocokkan dan sesuaidengan aslinya, serta telah dinezglen, bukti (P.3);4.
    gugatannya, yang berdasarkan ketentuan Pasal 4 UndangUndang Nomor 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 serta perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 merupakan daerah yurisdiksi Pengadilan Agama Probolinggo, maka berdasarkanPasal 49 ayat (1) dan Pasal 73 ayat (1) UndangUndang tersebut maka PengadilanAgama Probolinggo berwenang untuk mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa bukti P.3 berupa fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor42/SKIM
Register : 29-06-2015 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN JEMBER Nomor 74/Pdt.G/2015/PN Jmr
Tanggal 17 Februari 2016 — 1. YAYUK ERNAWATI 2. V. YANUAR TRI DANARTO 3. SYAFIUDIN 4. ERNAWATI 5. SUPRIJANTO 6. SUNYOTO 7. NURHAYAT 8. SITI FITROTIN
4312
  • tuntutan/permintaan dari pihak BRI Cabang Jember yaituadanya anggunan yang berupa SHM SHM yang mengcover sesuaikeinginan BRI Cabang Jember,namun dalam hal ini Pinjaman KKPE tetaptidak dicairkan jatah bagi Petani Kacang Tanah,apakah Petani KacangTanah tidak layak dibiayai olen PemerintahBahwa melalui proses pengajuan yang cukup panjang dan alot, akhirnyakami Kelompok Tani yang tergabung dalam wadah APKCINDO dapatmengakses kredit dari BRI cabang Jember dari tahun 2008 sampai dengantahun 2012 dengan nama Skim
    Dan pada tahun 2012, jugamendapatkan kredit KKPE dari BRI Jember dengan total keseluruhan Rp.320.775.000,00 (tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh limaribu rupiah) dengan sisa pokok Rp. 305.500.000,00 (tiga ratus lima juta limaratus ribu rupiah) dan bunga Rp. 15.275.000,00 (lima belas juta dua ratustujuh puluh ribu rupiah) dengan tanggal pelunasan 19 Oktober 2011,kesemuanya dalam jangka dilunasi per 1 tahun.14.Bahwa dalam pencairan Kredit Skim KKPE kirakira Bulan Januari Tahun2013
    Bahwa kirakira pada bulan Mei 2013 ada informasi dari pihak BRI cabangJember, yang dipimpin langsung oleh Kepala BRI Cabang Jember (waktuitu Agung Sulistiyo) yang diteruskan kepada BRI Kanwil Malang dandisampaikan oleh Wapinwil (wakil pimpinan wilayah) Heru Setia Budi,kepala bagian program wilayah Malang Bambang dan bagian ProgramKantor pusat di Jakarta yaitu Supardi Santoso.Nantinya proses pencairanKredit Skim KKPE tidak ada masalah /akan disetujui BRI Pusat, makaberdasarkan informasi tersebut kami
    Bahwa dalam posita gugatan a quo, Para Penggugat pada pokokniamenyatakan keberatan terhadap ketentuanketentuan baru dalampemberian kredit skim Kredit Ketahanan Pangan & Energi (KKPE)dengan mengajukangugatan wanprestasi dan atau perbuatanmelawan hokum (vide butir 14 Surat Gugatan Perkara Perdata No.74/Pdt.G/2015/PN. Jember).2.
Putus : 20-04-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PEGADAIAN (PERSERO)
3422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun 1928 Nomor 81;Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebutdimplementasikan melalui beberapa jenis skim produk/layanankepada masyarakat:c.
    Jenis/Skim Produk Pemohon BandingBahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) kelompok layanan, yaitu:1)Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminanfidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn, KTJG, GadaiSaham, Kresna, dan MULIA;Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan fidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan
    ketika kredit jatuh tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susutnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:(1) Pendapatan Sewa Modal(bunga)/ujrah, dengan pembukuan mataanggaran: 411;(2) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;Perdagangan Emas;Jenis skim produknya, antara lain: MULIA tunai dan Galeri24:Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana
    dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Halaman 7 dari 34 halaman.