Ditemukan 467 data
42 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Pengadilan Pajak NomorPUT010719.16/2018/PP/M.XA Tahun 2020, tanggal 6 Juli 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP03019/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 12September 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00020/407/14/055/17 tanggal 20 Juni 2017 Masa Pajak Maret 2014, atasnama: PT General Electric Power Solutions
Putusan Nomor 2111/B/PK/Pjk/2021Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakMaret 2014 Nomor: 00020/407/14/055/17 tanggal 20 Juni 2017, atasnama PT General Electric Power Solutions Indonesia, NPWP01.061.550.8055.000, beralamat sesuai keputusan di Panti MuliaBaru, Ujung, Semampir Kota Surabaya, Jawa Timur, beralamatkorespondensi di South Quarter Tower B Lantai18, Jalan RA KartiniKavling 8, RT 10 RW 4, Cilandak, Jakarta, adalah tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.
44 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putusan Nomor 2107/B/PK/Pjk/2021 September 2018 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00093/207/13/055/17 tanggal 20 Juni 2017 Masa Pajak Agustus 2013, atasnama: PT General Electric Power Solutions Indonesia, NPWP:01.061.550.8055.000, beralamat sesuai keputusan di Panti Mulia Baru,Ujung, Semampir Kota Surabaya, Jawa Timur, beralamat korespondensidi South Quarter Tower B Lantai 18, Jalan RA Kartini Kavling 8, RT 10 RW4, Cilandak
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP03017/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 12 September2018 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00093/207/13/055/17 tanggal 20 Juni 2017 Masa Pajak Agustus2013, atas nama PT General Electric Power Solutions Indonesia,NPWP: 01.061.550.8055.000, beralamat sesuai keputusan di PantiHalaman 4 dari 8 halaman.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.
80 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SOLUTIONS AND NETWORKS INDONESIA
AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1225/PJ/2019, tanggal 6 Maret 2019 dan Surat KuasaSubstitusi tanggal 13 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT NOKIA SOLUTIONS
AND NETWORKS INDONESIA,beralamat di Gedung Menara Mulia Lantai 11, JalanJenderal Gatot Subroto Kavling 911 Karet Semanggi,Jakarta Selatan 12930, yang diwakili oleh Lina Tanujaya,jabatan Direktur PT Nokia Solutions and NetworksIndonesia;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan
Putusan Nomor 37/B/PK/Pjk/2020This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.tanggal 30 Juni 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak April sampaidengan Desember 2010 Nomor 00014/204/10/092/15 tanggal 30 April 2015,atas nama PT Nokia Solutions and Networks Indonesia, NPWP01.071.623.1092.000, beralamat di Gedung Menara Mulia Lantai 11, JalanJenderal Gatot
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00457/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 30 Juni 2016tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Aprilsampai dengan Desember 2010 Nomor 00014/204/10/092/15tanggal 30 April 2015, atas nama PT Nokia Solutions andNetworks Indonesia, NPWP 01.071.623.1092.000, beralamat diGedung Menara Mulia Lantai 11, Jalan Jenderal Gatot SubrotoKavling 911 Karet Semanggi, Jakarta Selatan 12930
41 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putusan Nomor 2108/B/PK/Pjk/2021Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP03024/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 12September 2018 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00094/207/13/055/17 tanggal 20 Juni 2017 Masa Pajak September 2013,atas nama: PT General Electric Power Solutions Indonesia, NPWP01.061.550.8055.000, beralamat sesuai keputusan di Panti Mulia Baru,Ujung, Semampir
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP03024/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 12 September2018 tentang Keberatan Wajid Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00094/207/13/055/17 tanggal 20 Juni 2017 Masa Pajak September2013, atas nama PT General Electric Power Solutions Indonesia,NPWP 01.061.550.8055.000, beralamat sesuai keputusan di PantiMulia Baru, Ujung, Semampir Kota Surabaya, Jawa Timur, beralamatkorespondensi di
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 7 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2108/B/PK/Pjk/2021Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021 oleh Dr. H.
113 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Nomor 2115/B/PK/Pjk/2021 Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP03044/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 13September 2018 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00096/207/13/055/17 tanggal 20 Juni 2017 Masa Pajak November 2013sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Terbanding Nomor KEP00032/NKEB/WPJ.07/KP.03/2018 tanggal 2 Agustus 2018, atas nama PTGeneral Electric Power Solutions
Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA,tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimHalaman 4 dari 5 halaman.
73 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRID SOLUTIONS INDONESIA d/h PT. ALSTOM GRID;
79 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDONESIA TEIJIN FILM SOLUTIONS;
YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, dankawankawan, jabatan Direktur Keberatan dan BandingDirektorat Jenderal Pajak, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU2951/PJ/2018, tanggal 21 Juni 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT INDONESIA TEIJIN DU PONT FILMS (sekarang PTIndonesia Teijin Films Solutions
Tifico), Kelurahan Panunggangan Utara,Pinang, Tangerang, Banten, 15001, yang diwakili oleh YuichiHanawa, jabatan Presiden Direktur PT Indonesia Teijin DuPont Films (sekarang PT Indonesia Teijin Films Solutions);Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap
168 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
50 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
EURAPIPE SOLUTIONS INDONESIA);;
66 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDONESIA TEIJIN FILM SOLUTIONS;
YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, dankawankawan, jabatan Direktur Keberatan dan BandingDirektorat Jenderal Pajak, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU2652/PJ/2018, tanggal 22 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT INDONESIA TEIJIN DU PONT FILMS (sekarang PTIndonesia Teijin Films Solutions
Tifico), Kelurahan Panunggangan Utara,Pinang, Tangerang, Banten, 15001, yang diwakili oleh YuichiHanawa, jabatan Presiden Direktur PT Indonesia Teijin DuPont Films (sekarang PT Indonesia Teijin Films Solutions);Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
BRINKS SOLUTIONS INDONESIA d/h. PT. G4S CASH SERVICES;
177 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA;
63 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ALSTOM POWER ENERGY SYSTEM INDONESIA sekarang PT GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA;
104 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA;
44 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
BRINKS SOLUTIONS INDONESIA d/h. PT. G4S CASH SERVICES;
54 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT NTT INDONESIA SOLUTIONS (D.H. PT DIMENSIONDATA INDONESIA), vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANASONIC GOBEL LIFE SOLUTIONS SALES INDONESIA;;
70 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA(DAHULU PT ALSTOM POWER ENERGY SYSTEMS INDONESIA):2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 3367/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2019, oleh Dr. H.M.
15 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
BRINKS SOLUTIONS INDONESIA d/h. PT. G4S CASH SERVICES;
74 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA (D.H. PT. ALSTOM POWER ENERGY SYSTEM INDONESIA) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;