Ditemukan 44 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-08-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 33/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 11 Agustus 2014 — Ir. ELDA DEVIANNE ADININGRAT ; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
17457
  • On the Spots ke Lapangan yang melibatkan Kantor Cabang dan analisPusat. 3. Upaya Penagihan baik kepada Debitur maupun pemilik proyek. Bahwa yang berkewajiban melakukan verifikasi pencairan kredit adalah : 1. Analis dan Manager Komersial serta Pemutus Pencairan Kredit (pimpinanCabang) Kantor Cabang Bank Jabar Banten Surabaya. Diatur dalam ketentuan SK Direksi Nomor 278/SK/DirPS /2011 tanggal 29April 2011 tentang Sruktur Organisasi dan Deskripsi Jabatan Cabang padabutir 2,5,7,9.