Ditemukan 18102 data
14 — 4
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kotabumi tahun2023.
34 — 5
Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa TRI GALI Als GALI dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun;
16 — 5
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa-Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
29 — 6
JECK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
KHUSNAMATUL ALIFTA
49 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perbaikan Tahun Kelahiran pada akta kelahiran Pemohon dari Tahun 1994 Menjadi Tahun 1995 ;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk memperbaiki Tahun Kelahiran Pemohon pada Akta Kelahiran dari Tahun 1994 Menjadi Tahun 1995 ;
34 — 5
ADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
27 — 4
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
EXPRITO SANGGUP, SH
Terdakwa:
ROBBY FEBIYANTO
34 — 11
erda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Pasal 3 huruf I Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
UJANG KOSASIH
22 — 2
erda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Pasal 3 huruf I Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
JAENAL
20 — 2
Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Pasal 3 huruf K Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
22 — 5
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa-terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
14 — 1
Menetapkan dua orang anak yang bernama Devi Eva Amalia binti Sugianto , umur 9 tahun dan Dwi Aprilio bin Sugianto , umur 5 tahun berada di bawah pengasuhan (hadlanah) Penggugat;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
12 — 0
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fahridan Agung Bangun alias Ari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
EXPRITO SANGGUP, SH
Terdakwa:
ALDO PURWAHADI
13 — 2
Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Pasal 3 huruf I Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
9 — 4
- Menggugurkan permohonan Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kotabumi tahun 2024;
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
WATAS SIMAMORA
18 — 3
Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Pasal 3 huruf K Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
20 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan memberi dispensasi kepada Pemohon bernama Defania Aulia Hasna SE binti H.Rohendi Suryadi untuk menikahkan anaknya yang bernama Gellisa Alya Salsabila binti Agus Miharja umur 18 tahundi bawah usia 21 tahundengan laki-lakibernama Kiki Gunawan Bin Endang Tarmaedi dan dicatatkan di KantorUrusan Agama Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya
24 — 3
WANTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
MARDIANA SETIAWATI
34 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor: 1107-LT-21012012-0047 tertanggal 21 Januari 2012 atas nama MARDIANA SETIAWATI;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor: 1107-LT-21012012-0047 tertanggal
21 Januari 2012 atas nama MARDIANA SETIAWATI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor: 1107-LT-21012012-0047 tertanggal 21 Januari 2012 atas nama MARDIANA SETIAWATI dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang baru yang semula tercantum tahun lahir pemohon
TIARA AYUNGGA RIZKI
33 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan tahunlahir Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 4931/UM/99/1994 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun pada tanggal 02 Juli 2020, tahunlahir Pemohon tertulis/ tercantum dan terbaca, lahir Kediri, tanggal 8 Januari 1994, dilakukan perubahan
/ diganti/ diperbaiki data tahunlahir tersebut menjadi tertulis/ tercantum dan terbaca menjadi lahir Kediri, tanggal 8 Januari 1992;
- Memerintahkan kepada Pemohon atau orang yang berkepentingan terkait penetapan ini, untuk menyerahkan turunan sah penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri sebagaimana Tempat domilsili sesuai dokumen kependudukan Pemohon tersebut, guna membuat perbaikan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan