Ditemukan 49 data
PT. ARAZ MULIA MANDIRI , diwakili oleh Azhari
Tergugat:
KPA Satker BPKS Sabang
205 — 350
Penyedia Barang/Jasa lalai/cidera janji dalam melaksanakankewajibannya dan tidak memperbaiki kelalaiannya dalam jangkawaktu yang telahdite tapK@n,, ~~~ = nnn nnn nnn nnnc.
91 — 97
MarinirNRP112679.Bahwa benar TerdakwaII (Serda Mar Saddah Husein Harahap)masuk menjadi Prajurit TNI AL pada tahun 2007 melaluiDikmaba PK XVII di Kodikal Surabaya lulus dan dilantik denganpangkat Serda Marinir, kemudian pada tahun 2008 ditugaskan diYonmarhanlan II Padang, sampai dengan sekarang hinggamelakukan perbuatan yang menjadikan perkara ini dengan pangkatSerda Marinir NRP 112670.Bahwa benar TerdakwaIII (Pratu Mar Dwi Eka Prasetya) masukmenjadi Prajurit TNI AL pada tahun 2006 melalui pendidikan TaPK
RADIMAN, SH
Terdakwa:
1.SARJANUDDIN SE., M.Pa. Bin M. JUSUF
2.DEDY ASMEILIZA, ST. Bin ASKARI
189 — 54
Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya kepada BAPEDAAceh Barat Daya supaya diteruskan ke BAPEDA Aceh pada tahun 2014untuk dijadikan program kegiatan dalam PPASP pada tahun 2015 ;Bahwa, pagu usulan proyek ELearning (TIK) Kegiatan Peningkatan SaranaSD/ MI/ SMP/ MTsn di Kabupaten Aceh Barat Daya pada Dinas PendidikanKabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.1.022.000.000, (Satu milyar dua puluh dua juta rupiah) yang diambil daridana Odsus ;Bahwa, Tugas dan fungsi Saksi sebagai wakil ketua TAPK
SIARA NEDY, S.H.
Terdakwa:
Zamri, S.E Bin Alm. Muhammad Ali
167 — 139
BPRS Kota Juang;
- 1 (satu) Bundel Berisi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT BPRS Kota Juang;
- 1 (satu) Bundel Berisi Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen;
- 1 (satu) Bundel Berisi Rapat Dua Pihak Badan Anggaran DPRK Bireuen Dan TAPK Bireuen Dalam Rangka Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten
Bireuen Tahun 2021, Senin 30 November 2021;
- 1 (satu) Bundel Berisi Rapat Dua Pihak Badan Anggaran DPRK Bireuen dan TAPK Bireuen Dalam Rangka Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bireuen Tahun 2021, Kamis 26 November 2020;
- 1 (satu) Bundel Berisi Rapat Sepihak Badan Aggaran DPRK Bireuen dalam rangka pembahasan rancangan KUA Dan PPAS Kabupaten Bireuen Tahun 2021;
- 1 (satu) Bundel Berisi tentang Keputusan Bupati Bireuen tentang Pengangkatan Direktur Perseroan Terbatas
YUDHI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
M. YUSUF A, S.Pd Bin ADIYAN
141 — 54
untuk Musrembang Dana Otsus diBappeda Provinsi dan Disdik Provinsi membahas tentang pagukegiatan secara umum dan target; Finalisasi usulan kami berkoordinasi lagi dengan Disdik Provinsi untukpendetilan perincian itemitem kegiatan; Usulan tersebut setelah adanya persetujuan Bappeda Provinsidikirimkan kembali ke Bappeda Kabupaten dan Bappeda Kabupatenmendistribusikan ke Disdikpora dalam PPAS; PPAS oleh Disdikpora menyusun RKAS untuk dibahas di Bappeda danDPRK untuk menjadi RKA; RKAdiverifikasi oleh TAPK
YUDHI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
FAISAL Bin KAMARUZZAMAN
141 — 40
untuk Musrembang Dana Otsus diBappeda Provinsi dan Disdik Provinsi membahas tentang pagukegiatan secara umum dan target;Finalisasi usulan kami berkoordinasi lagi dengan Disdik Provinsi untukpendetilan perincian itemitem kegiatan;Usulan tersebut setelah adanya persetujuan Bappeda Provinsidikirimkan kembali ke Bappeda Kabupaten dan Bappeda Kabupatenmendistribusikan ke Disdikpora dalam PPAS;PPAS oleh Disdikpora menyusun RKAS untuk dibahas di Bappeda danDPRK untuk menjadi RKA;RKA diverifikasi oleh TAPK
1.RIZKI DWI ANUGRAH PUTRA, S.H.
2.SIARA NEDY, S.H.
Terdakwa:
Khairum Hafis Bin Alm. H. Amin Rajab
158 — 147
BPRS Kota Juang;
- 1 (satu) Bundel Berisi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT BPRS Kota Juang;
- 1 (satu) Bundel Berisi Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen;
- 1 (satu) Bundel Berisi Rapat Dua Pihak Badan Anggaran DPRK Bireuen Dan TAPK Bireuen Dalam Rangka Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten
Bireuen Tahun 2021, Senin 30 November 2021;
- 1 (satu) Bundel Berisi Rapat Dua Pihak Badan Anggaran DPRK Bireuen dan TAPK Bireuen Dalam Rangka Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bireuen Tahun 2021, Kamis 26 November 2020;
- 1 (satu) Bundel Berisi Rapat Sepihak Badan Aggaran DPRK Bireuen dalam rangka pembahasan rancangan KUA Dan PPAS Kabupaten Bireuen Tahun 2021;
- 1 (satu) Bundel Berisi tentang Keputusan Bupati Bireuen tentang Pengangkatan Direktur Perseroan Terbatas
SIARA NEDY, S.H.
Terdakwa:
Yusrizal Bin Abkar
196 — 171
BPRS Kota Juang;
- 1 (satu) Bundel Berisi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT BPRS Kota Juang;
- 1 (satu) Bundel Berisi Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen;
- 1 (satu) Bundel Berisi Rapat Dua Pihak Badan Anggaran DPRK Bireuen Dan TAPK Bireuen Dalam Rangka Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten
Bireuen Tahun 2021, Senin 30 November 2021;
- 1 (satu) Bundel Berisi Rapat Dua Pihak Badan Anggaran DPRK Bireuen dan TAPK Bireuen Dalam Rangka Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bireuen Tahun 2021, Kamis 26 November 2020;
- 1 (satu) Bundel Berisi Rapat Sepihak Badan Aggaran DPRK Bireuen dalam rangka pembahasan rancangan KUA Dan PPAS Kabupaten Bireuen Tahun 2021;
- 1 (satu) Bundel Berisi tentang Keputusan Bupati Bireuen tentang Pengangkatan Direktur Perseroan Terbatas
IDAM KHOLID DAULAY, SH
Terdakwa:
DIAN EKA PUTRA, S.T BIN ABDUL GHAFUR
134 — 42
- Dokumen Telaahan Staf Nomor. 467.1/242/75.114/2019 dari Kepala Dinas Kota Subulussalam Kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPK Subulussalam.