Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-02-2017 — Upload : 03-03-2017
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 75 -K / PM I-05 / AD /XI / 2016
Tanggal 23 Februari 2017 — Komar Husen, Kapten Inf NRP. 558052
7843
  • Tian Awal Eva Farida dan saksi lain denganteghas menyatakan bahwa:1) Terhadap hasil test urune Terdakwa yang positif (+) tidak dap2) Bahwa pemeriksaan test uji narkobatest uji urine terhadap puji Skrining yang tidak digunakan untuk Projustitiasehingga tidak memiliki kekuatan hukum, dan untukdapat dijadikan Pro Justitia maka hasil test urineTerdakwa yang Positif (+) perlu ada pemeriksaanlanjutan oleh penyidik dan assesment serta UjiPemastian/konfirmasi melalui Laboratorium yangditunjuk oleh Undangundang