Ditemukan 44 data
33 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERCETAKAN RAKYAT PAPUA, yangdiwakili oleh Direktur Hendrik Abidondifu Waimuri, berkedudukandi Jalan Percetakan Negara Nomor 32, Jayapura, dalam hal inimemberi kuasa kepada James Simanjuntak, S.H.,M.H., Advokat,beralamat di Jaya Asri Blok AC Nomor 25, Entrop JayapuraSelatan, Kota Jayapura, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal30 Desember 2013, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawan1. ALEXANDER KRISIFU, bertempat tinggal di Jalan LembahBahari Nomor 35, Jayapura Utara;2.
107 — 369
tersebut, sehingga terdakwa berkesimpulan apa yang didakwakan kepadaterdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum sehingga terdakwaharuslah dibebaskan dari semua dakwaan;Setelah mendengar Replik Penuntut Umum tanggal 18 Juli 2011 yang padapokoknya berkesimpulan bahwa sesuai unsur menghancurkan dan membikin tidak dapatdipakai suatu batas pekarangan sudah terpenuhi karena batas sebuah pekaranganditandai dengan patok dan dengan keterangan saksisaksi yaitu saksi Ibrahim, saksi JimiSouri Waimuri
98 — 41
Aristoteles Waimuri sebagai direktur utama yangHalaman 5 dari 58 halaman Putusan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2017/PN.Jap10.11.dibantu oleh direksi lain yaitu Bp. Agustinus Ohee sebagai direkturpemasaran dan produksi dan Bp. John Simatupang sebagai direkturkeuangan;Bahwa Para Penggugat bekerja berdasarkan surat keputusan yangdikeluarkan direktur utama PT.
69 — 35
Kaleb Waimuri, yang merupakanStaf Saksi, yang bersangkutan adalah Pengelola Taknis Kegiatan, yang berdasarkanPP Nomor 58 Tahun 2005, tugas pokoknya hanya menyiapkan dokumendan pelaporan, namun setelah yang bersangkutan Saksi konfirmasi,yang bersangkutan menyangkal telah membuat surat tersebutmelainkan hanya menandatanganinya atas permintaan dari pihak LPP RRI Biak,yang mana pada saat itu Saksi masih menjabat Kepala Dinas PariwisataDan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, dari Tahun 2015 dan kinitelah