Ditemukan 249 data
33 — 11
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDI SULISTYO Alias CODOT BinWARWAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selamaTerdakwa EDI SULISTYO Alias CODOT Bin WARNAN dalam masapenahanan dan perintah untuk tetap ditahan;3.
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,(dua riburupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Halaman 2 dari 23 halaman Putusan Nomor 20/Pid.B/2017/PN WnoMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair:Bahwa terdakwa EDI SULISTYO Alias CODOT Bin WARNAN bersamadengan sdr.
PLENTO sudah tidak ada, kemudian terdakwaturun ke lantai dasar dan ke luar rumah melalui pintu roling door yang ia bukadan ternyata sudah banyak warga, setelah diintrograsi warga kemudianterdakwa dibawa ke Polres Gunungkidul.Perbuatan Anak EDI SULISTYO Ali as CODOT Bin WARNANsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHPidana jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.Subsidair:Bahwa terdakwa EDI SULISTYO Alias CODOT Bin WARNAN, pada hariSabtu tanggal 31 Desember 2016 sekitar
hukum orang, siapa saja, sehingga masih bersifatumum, dan nanti baru akan dipertimbangkan kesalahannya jika perbuatanorang tersebut memenuhi seluruh unsur yang disebutkan kemudian dalam rumusan pasal tersebut;Menimbang, bahwa untuk membedakan subyek hukum yang diajukansebagai Terdakwa dalam perkara ini dengan subyek hukum lainnya, makadalam surat dakwaan disebutkan identitas subyek hukum tersebut;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dihadapkan orang yangmengaku bernama EDI SULISTYO alias CODOT BIN WARNAN
9 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (FUAD HASIM BIN SULAEMAN) terhadap Penggugat (NINING RASINIH BINTI WARNAN SETIAWAN);
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000 ( empat ratus enam belasribu rupiah );
61 — 10
Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (Deni Harbianto bin Warnan Basiran) terhadap Penggugat (Desi Tri Sagitaturyanti binti Bedjo Handono);
,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);