Ditemukan 41 data
43 — 19
Penggugat Ill (WENDRO MARTONO) menerima :Dari bagian waris Rp 508.300.000,. ditambahkan kenaikan 13.74 %adalah Rp 69.850.000, sehingga yang diterima adalah :Sehingga jumlah bagian waris yang diterima setelah kenaikan adalahberjumlah Rp 578.150.000,( lima ratus tujuh puluh delapan juta seratuslima puluh ribu rupiah ) ;Bahwa apa yang dirinci di atas mengenai bagian masingmasing adalahkenaikan yang merata mengikuti permintaan para Tergugat yangmenuntut bagian waris sebesar Rp 635.000.000, (enam ratus