Ditemukan 164 data
67 — 34
danberwujud, sedangkan pengertian dari seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaanorang lain menunjukkan bahwa hak atas benda tersebut baik sepenuhnya atausebagian bukan milik Terdakwa, yang mana terhadap peralihannya benda tersebutdilakukan atas seizing/sepengetahuan pemilik barang tersebut ;Menimbang, bahwa pengertianDengan Maksud/Opzet sebagaimana didalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalah menghendaki(Willen) dan menginsyafi (Weten) terjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya(Willene
21 — 5
Dengan Sengaja.Menimbang bahwa untuk menelaah unsur ini perlu ketengahkan terlebihdahulu beberapa pendapat para sarjana dan yurisprudensi sebagai dasarberpijak pembuktian unsur ini, yaitu, bahwa Pembentuk UndangUndang tidakmemberikan definisi tegas tentang opzet/sengaja, akan tetapi hal ini dapat dilihatdari Memorie van Toelichting (MvT) yang menyatakan bahwa yang dimaksuddengan kesengajaaan adalah menghendaki dan menginsyafi terjadinya sesuatutindakan beserta akibatnya (Willene en wetensvoorzaken
44 — 6
pasal ini dapat dikatakan sebagai pro partedolus pro parte culpa artinya di dalam rumusan unsur pasal ini secara sekaligusmemuat unsur kesengajaan atau unsur kealpaan, unsur kesengajaan itu sendiri terlihatdengan dipergunakannya kalimat Diketahuisedangkan unsur kealpaan itu sendiriterlihat dengan dipergunaknnya kalimat Sepatutnya harus diduga ;Menimbang, bahwa pengertianKesengajaan/Opzet itu sendiri adalahmenghendaki (Willen) dan menginsyafi (Weten) terjadinya sesuatu tindakan besertaakibatnya (Willene
ANDRILE FIRSA, SH.MH.
Terdakwa:
Kamal bin Adek panggilan Kaman
127 — 26
Dalam Memori Penjelasan KUH Pidana Memorie van Toelichting(MvT), adalah menghendaki dan menginsyafi akibat dari perbuatannya tersebut(Willene en wetensvoorzaken van een gevolg) dalam arti bahwa pelakumemang menghendaki terjadinya perbuatan melawan hukum serta mengetahuipula akibat yang timbul dari perbuatan tersebut.
Elida Sitanggang, SH
Terdakwa:
SURYANI Als YAYAN Als MAH Binti YUSUF AMIN
67 — 4
Unsur Dengan Sengaja Dan Melawan Hukum;Menimbang, bahwa Untuk menelaah unsur ini perlu kami ketengahkan beberapapendapat para sarjana dan Yurisprudensi sebagai dasar berpijak pembuktian unsurini yaitu :Bahwa pembentuk Undangundang tidak memberikan definisi tegas tentangopzet/sengaja, akan tetapi hal ini dapat dilihat dari Memorie Van Toelichting(MTV) yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kesengajaan adalahmenghendaki dan menginsyafi terjadinya sesuatu tindakan besertaakibatnya (Willene en wetensvoorzaken
MUSYARRAFAH ASIKIN,SH
Terdakwa:
ARJUNA ALIAS ACO
68 — 33
, bahwa yang dimaksud dengan frase dengan maksudmemang tidak dirumuskan di dalam KUHP itu sendiri, meskipun demikian didalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) frase denganmaksud menunjuk pada tujuan dilakukannya tindakantindakan yangHalaman 11 dari 16 Putusan No. 11/Pid.B/2018/PN MIldirumuskan di belakang frase tersebut, dengan maksud berarti pula pelaku(dadder) tersebut menghendaki dan menginsyafi terjadinya sesuatu tindakanbeserta akibatnya/kemungkinan akibat yang akan terjadi (Willene
ARGA INDRA WIRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
ANDY RUMMALEAN Als. ARBAIN Als. BAIM Als. ANDY Bin DAMIR
28 — 13
yangdimaksud dengan benda itu sendiri menurut memori penjelasan KUHP hanyasebatas bendabenda bergerak dan berwujud, sedangkan pengertian dariseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain menunjukkan bahwa hakatas benda tersebut baik sepenuhnya atau sebagian bukan milik Terdakwa.Menimbang, bahwa pengertianDengan Maksud/Opzet sebagaimana didalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalah menghendaki(Willen) dan menginsyafi (Weten) terjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya(Willene
Muhamad Reza Pahlepi, S.H.
Terdakwa:
Sopiansyah Als Pian Bin Bahrun
73 — 28
maka secara keseluruhan unsur pasal tersebutmenjadi terpenuhi ;Menimbang, bahwa meskipun di dalam unsur ini pembentuk undangundang tidak merumuskan kalimat kesengajaan (opzetlijk) secara tegas, selamatidak ditentukan lain di dalam undangundang maka unsur kesengajaan harusdianggap ada di dalam rumusan unsur tersebut, yang dimaksud dengankesengajaan sebagaimana di dalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie vanToelichting) adalah menghendaki dan menginsyafi terjadinya sesuatu tindakanbeserta akibatnya (Willene
97 — 37
Dengan sengajaMenimbang, bahwa pembentuk undangundang tidak memberikan definisi tegas tentangsengaja/opzet, akan tetapi hal ini dapat dilihat dari Memprie van Toelichting (MvT) yangmenyatakan bahwa yang dimaksud dengan kesengajaan adalah menghendaki dan menginsyafiterjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya (Willene en wetensvoorzaken van een gevolg)yang artinya seseorang yang melakukan suatu tindakan dengan sengaja harus menghendaki sertamengetahui tindakan tersebut beserta akibatnya ; Menimbang
25 — 6
orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum ;Menimbang, bahwa meskipun di dalam unsur ini pembentuk undangundang tidakmerumuskan kalimat kesengajaan (opzetlijk) secara tegas, selama tidak ditentukan laindi dalam undangundang maka unsur kesengajaan harus dianggap ada di dalam rumusanunsur tersebut, yang dimaksud dengan kesengajaan sebagaimana di dalam MemoriPenjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalah menghendaki dan menginsyafiterjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya (Willene
25 — 2
berwujud, sedangkan pengertian dariseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain menunjukkan bahwa hak atas bendatersebut baik sepenuhnya atau sebagian bukan milik Terdakwa, yang manaterhadapperalihannya benda tersebut dilakukan atas seizin/sepengetahuan pemilik barang tersebut ;Menimbang, bahwa pengertianDengan Maksud/Opzet sebagaimana di dalamMemori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalah menghendaki (Willen) danmenginsyafi (Weten) terjadinya sesuatu. tindakan beserta akibatnya (Willene
101 — 3
orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa meskipun di dalam unsur ini pembentuk undangundang tidakmerumuskan kalimat kesengajaan (opzetlijk) secara tegas, selama tidak ditentukan laindi dalam undangundang maka unsur kesengajaan harus dianggap ada di dalam rumusanunsur tersebut, yang dimaksud dengan kesengajaan sebagaimana di dalam MemoriPenjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalah menghendaki dan menginsyafiterjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya (Willene
OCTAVIA ROULI MEGAWATY,SH
Terdakwa:
MAKMUR M Alias MURE Bin MOLLENG.
74 — 18
untuk itu;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 138/Pid.B/2017/PN BonMenimbang, bahwa meskipun di dalam unsur ini pembentuk undangundangtidak merumuskan kalimat kesengajaan (opzetlijk) secara tegas, selama tidakditentukan lain di dalam undangundang maka unsur kesengajaan harus dianggapada di dalam rumusan unsur tersebut, yang dimaksud dengan kesengajaansebagaimana di dalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalahmenghendaki dan menginsyafi terjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya(Willene
1.YUNITA LESTARI, SH
2.ANDI YAPRIZAL, SH
Terdakwa:
NURDIN BAENDENG Bin Alm BAENDENG
48 — 29
atau dengansengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;Menimbang, bahwa meskipun di dalam unsur ini pembentuk undangundangtidak merumuskan kalimat kesengajaan (opzetlijk) secara tegas, selama tidakditentukan lain di dalam undangundang maka unsur kesengajaan harus dianggapada di dalam rumusan unsur tersebut, yang dimaksud dengan kesengajaansebagaimana di dalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalahmenghendaki dan menginsyafi terjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya(Willene
45 — 13
atau dengansengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu ; Menimbang, bahwa meskipun di dalam unsur ini pembentuk undangundang tidakmerumuskan kalimat kesengajaan (opzetlijk) secara tegas, selama tidak ditentukanlain di dalam undangundang maka unsur kesengajaan harus dianggap ada di dalamrumusan unsur tersebut, yang dimaksud dengan kesengajaan sebagaimana di dalamMemori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalah menghendaki danmenginsyafi terjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya (Willene
ARDIANSYAH, SH
Terdakwa:
1.SENDY DARMAWAN Bin ADI SULIYONO
2.EKA FITRIANI NURHASANAH Binti HASAN HARUN
95 — 25
berwujud, sedangkan pengertian dari seluruhnya atausebagian adalah kepunyaan orang lain menunjukkan bahwa hak atas bendatersebut baik sepenuhnya atau sebagian bukan milik Para Terdakwa, yangmana terhadapperalihannya benda tersebut' dilakukan atasseizin/sepengetahuan pemilik barang tersebut;Menimbang, bahwa pengertian Dengan Maksud/Opzetsebagaimana di dalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting)adalah menghendaki (Willen) dan menginsyafi (Weten) terjadinya sesuatutindakan beserta akibatnya (Willene
TINA MAYASARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
Yuli Bin Kunting
34 — 16
Unsur Tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannyasebagaipencarian, ataudengansengajaturutsertadalam suatuperusahaan untuk itu ;Menimbang, bahwa pengertianDengan Sengaja/Opzet sebagaimana didalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalah menghendaki(Willen) dan menginsyafi (Weten) terjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya(Willene en wetensvoorzaken van een gevolg), yang mana dalam perkembangandoktrin Ilmu Hukum Pidana
1.Salomo Saing, S.H., M.H.
2.Edi Kusbiyantoro, S.H.
Terdakwa:
SOPIYAN Bin SYAMSURI, Alm
68 — 29
sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf eMenimbang, bahwa unsur ini tersebut bersifat alternatif atau pilinan, makaapabila berdasarkan fakta yang terjadi di persidangan salah satu dari beberapaperbuatan tersebut telah dapat dibuktikan maka unsur tersebut dianggap telahterpenuhi pula;Menimbang, bahwa pengertian Dengan Sengaja/ Opzet sebagaimana didalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalahmenghendaki (Willen) dan menginsyafi (Weten) terjadinya sesuatu tindakanbeserta akibatnya (Willene
MUSYARRAFAH ASIKIN,SH
Terdakwa:
Muh. Rafli Als Cako
123 — 25
sendiri atau oranglain secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan frase dengan maksudmemang tidak dirumuskan di dalam KUHP itu sendiri, meskipun demikian didalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) frase denganmaksud menunjuk pada tujuan dilakukannya tindakantindakan yangdirumuskan di belakang frase tersebut, dengan maksud berarti pula pelaku(dadder) tersebut menghendaki dan menginsyafi terjadinya sesuatu tindakanbeserta akibatnya/kemungkinan akibat yang akan terjadi (Willene
23 — 6
orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum ;Menimbang, bahwa meskipun di dalam unsur ini pembentuk undangundang tidakmerumuskan kalimat kesengajaan (opzetlijk) secara tegas, selama tidak ditentukan laindi dalam undangundang maka unsur kesengajaan harus dianggap ada di dalam rumusanunsur tersebut, yang dimaksud dengan kesengajaan sebagaimana di dalam MemoriPenjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalah menghendaki dan menginsyafiterjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya (Willene