Ditemukan 46 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 93/Pid.B/2019/PN Sbg
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.SYAKHRUL EFFENDY HARAHAP, SH, MH
2.DONNY M DOLOKSARIBU, SH
Terdakwa:
SUKRAN JAMILAN TANJUNG, SE, MM.
242102
  • hakim akan memilih/majelis hakim memilih TPPU, maka diaakan membuktikan;= Bahwa karena begini namanya orang salah terjemah dalam UU TPPUini, unsur TPPU itu begini, pasal 3 supaya jelas, begini pasal 3 itu,menempatkan unsur perbuatannya, menempatkan harta kekayaan hasiltindak pidana atau mentransfer harta kekayaan hasil tindak pidana ataumengalihkan dari hasil tindak pidana itu dari unsur objektif, sedangkanyang diketahui patut diduga itu adalah mindset batin dia dalam konteksthe win teori atau the winten
    teor, itu adalah maksud unsur kesengajaankarena diketahui dan patut diduga itu adalah bentuk kesengajaan 2 dan 3suatu kepastian dan patut dikatakan the law can theory ataupun suatukemungkinan itu masuk dalam the winten teon.
Putus : 09-03-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 2/PDT/2017/PT DPS
Tanggal 9 Maret 2017 — 1. I WAYAN KLESED; 2. DEWA PUTU TINGGAL; disebut Para Pembanding Lawan : 1. KEPALA ISTANA PRESIDEN TAMPAKSIRING sebagai Terbanding I 2. KEMENTERIAN SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BIRO UMUM KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding II ; 3. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding III 4. GUBERNUR BALI sebagai Turut Terbanding I 5. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GIANYAR sebagai Turut Terbanding II
8044
  • Nyoman Winten selaku KepalaKantor Agraria Kabupaten Gianyar dan hasil pemeriksaannya telahdituangkan dalam Berita Acara Inventarisasi Tanah Istana PresidenTampakring tanggal 4 Pebruari 1986 (vide bukti T.12, T.22) yang padapoint 3 (tiga) menyebutkan bahwa tanah Komplek Asrama Polisi Militer /Pegawai Istana Presiden Tampaksiring semula adalah tanah milikperseorangan dan tanah milik Desa yang telah dibebaskan haknyadengan pemberian ganti rugi baik berupa uang maupun diberikanpenukar tanah oleh pemerintah
    Nyoman Winten selaku Kepala Kantor AgrariaKabupaten Gianyar dan diketahui pula oleh Kepala Desa Manukayayakni Sang Nyoman Bading selaku pimpinan tertinggi dari pemerintahandesa dan Gusti Ngurah Alit selaku Bendesa Adat Manukaya Let, yangmenunjukkan bahwa benar tidak ada masalah / keberatan dari pihakmanapun terutama dari masyarakat Desa Manukaya atas penguasaantanahtanah areal Istana Tampaksiring oleh Sekretariat Negara dan hasilpemeriksaannya telah dituangkan dalam Berita Acara InventarisasiTanah
Putus : 23-03-2017 — Upload : 19-04-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 3/PDT/2017/PT DPS
Tanggal 23 Maret 2017 — 1. I WAYAN NGICEN; 2. I WAYAN JAYA sebagai Para Pembanding Lawan : 1. KEPALA ISTANA PRESIDEN TAMPAKSIRING sebagai Terbanding I 2. KEMENTERIAN SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BIRO UMUM KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding II 3. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding III Dan 1. GUBERNUR BALI sebagai Turut Terbanding I; 2. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GIANYAR sebagai Turut Terbanding II
6735
  • Nyoman Winten selaku KepalaKantor Agraria Kabupaten Gianyar dan hasil pemeriksaannya telahdituangkan dalam Berita Acara Inventarisasi Tanah Istana PresidenTampakring tanggal 4 Pebruari 1986 (vide bukti T.12, T.22) yang padapoint 2 (dua) menyebutkan bahwa tanah Komplek Istana tersebut semulaadalah tanah milik perseorangan dan tanah Desa yang telah dibebaskanhaknya dengan pemberian ganti rugi baik berupa uang maupun diberikanpenukar tanah oleh pemerintah yang prosesnya telah berlangsung paratahun 1960
    Nyoman Winten selaku Kepala Kantor AgrariaKabupaten Gianyar dan diketahui pula oleh Kepala Desa Manukayayakni Sang Nyoman Bading selaku pimpinan tertinggi dari pemerintahandesa, yang menunjukkan bahwa benar tidak ada masalah / keberatandari pihak manapun terutama dari masyarakat Desa Manukaya ataspenguasaan tanahtanah areal Istana Tampaksiring oleh SekretariatNegara dan hasil pemeriksaannya telah dituangkan dalam Berita AcaraInventarisasi Tanah Istana Presiden Tampakring tanggal 4 Pebruari 1986(vide
Putus : 14-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 211/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 14 Maret 2017 — 1. COKORDA GEDE NARA JENANA; 2. COKORDA GEDE NARA KRISNANDA sebagai: PARA PEMBANDING L a w a n: 1. KEPALA ISTANA PRESIDEN TAMPAKSIRING sebagai TERBANDING I 2. MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, QQ, KEPALA BIRO UMUM KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA sebagai: TERBANDING II ; 3. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA QQ. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA sebagai: TERBANDING III; 4. GUBERNUR BALI sebagai: TURUT TERBANDING I; 5. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GIANYAR sebagai:TURUT TERBANDING II
7945
  • Nyoman Winten selakuKepala Kantor Agraria Kabupaten Gianyar dan hasilpemeriksaannya telah dituangkan dalam Berita AcaraInventarisasi Tanah Istana Presiden Tampakring tanggal 4Pebruari 1986 (vide bukti T.12, T.22) yang pada point 2 (dua)menyebutkan bahwa tanah Komplek Istana tersebut semulaadalah tanah milik perseorangan dan tanah Desa yang telahdibebaskan haknya dengan pemberian ganti rugi baik berupauang maupun diberikan penukar tanah oleh pemerintah yangprosesnya telah berlangsung para tahun 1960
    Nyoman Winten selaku Kepala KantorAgraria Kabupaten Gianyar dan diketahui pula oleh Kepala DesaManukaya yakni Sang Nyoman Bading selaku pimpinan tertinggidari pemerintahan desa, yang menunjukkan bahwa benar tidakada masalah/keberatan dari pihak manapun terutama darimasyarakat Desa Manukaya atas penguasaan tanahtanah arealIstana Tampaksiring oleh Sekretariat Negara danhasilpemeriksaannya telah dituangkan dalam Berita AcaraInventarisasi Tanah Istana Presiden Tampakring tanggal 4Pebruari 1986 (vide
    Nyoman Winten selaku Kepala KantorAgraria Kabupaten Gianyar dan diketahui pula oleh Kepala DesaManukaya yakni Sang Nyoman Bading selaku pimpinan tertinggidari pemerintahan desa, yang menunjukkan bahwa benar tidakada masalah/keberatan dari pihak manapun terutama darimasyarakat Desa Manukaya atas penguasaan tanahtanah arealIstana Tampaksiring oleh Sekretariat Negara danhasilpemeriksaannya telah dituangkan dalam Berita AcaraInventarisasi Tanah Istana Presiden Tampakring tanggal 4Pebruari 1986 sebagaimana
Putus : 12-01-2017 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 395/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 12 Januari 2017 — PT. CITRA MARGA NUSAPHALA PERSADA, Tbk. (PT. CMNP) melawan GUSTIANSYAH DJAJA KAMERON Dkk
29999
  • Winten Peradika, DirekturTTL. Buleleng 10101952 Dr. Ketut Mardjana, DirekturTTL. Batur Bali 1831951 Djodjo Subagja, SE, KomisarisTTL. Kuningan, 1571949 UtamaInsinyur H. Daddy Hariadi Direktur Utama TTL. Ciamis, 0441946 b.
Register : 29-07-2015 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 138/PDT.G/2015/PN Gin
Tanggal 19 Oktober 2016 — Pidana Penggugat : 1.Cokorda Gede Nara Jenana. 2.Cokorda Gede Nara Krisnanda Tergugat : 1.Kepala Istana Presiden Tampaksiring 2.Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Cq. Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia 3.Menteri Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia 4.Gubernur Bali 5.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar
12275
  • ikut menunjukkan batasbatas tanah yang sudahada pagarpagarnya dan setelah itu urusan agrarian; Bahwa saksi menginventarisasi tujuannya adalah untukmengetahui luas tanah, pada point angka 3, tanah komplek Istanatersebut semula adalah tanah milik perorangan dan tanah desayang telah dibebaskan haknya dengan pemberian ganti rugi baikberupa uang maupun diberikan penukar tanah oleh pemerintahyang prosesnya telah berlangsung pada tahun 1960; Bahwa yang menanda tangani Berita Acara Inventarisasi adalahPak Winten