Ditemukan 601 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2020 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Dr. ERIANTO N, SH., MH
Terdakwa:
Marciano Hersondrie Herman, SE
779339
  • menjalankan Perusahaantelah melakukan tindakan melawan hukum pidana; Bahwa Ahli berpendapat BJR sebagai acuan terhadap peraturaninternal dari Suatu perusahaan; Bahwa penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan, Ahliberpendapat selalu dalam ranah hukum publik dan bukan ranahhukum perseroan; Bahwa dapat dikatakan perusahaan melawan hukum, Ahiberpendapat harus dilihat berdasarkan hukum perseroan; Bahwa Ahli berpendapat suatu pihak tidak dapat melunasi suatuhutang salam sebuah pembiayaan termasuk kedalam hukum perdata
    (wanprestasi); Bahwa menurut Ahli perbuatan tersebut tidak bisa diubah menjadimelawan hukum dalam hukum perdata, apalagi melawan hukumdalam hukum pidana; Bahwa Ahli berpendapat actus reus yang dimaksud yaitumelakukan perbuatan yang dilarang oleh undangundang, sedangkanHal 323 dari 535 halaman, Putusan Nomor 61/Pid.SusTPK/2020/PN Jkt.Pstmens rea adalah suatu niat jahat atau kejahatan yang diwujudkandengan bentuk perbuatan yang disengaja; Bahwa cara mengukur suatu mens rea tersebut, Ahli berpendapatyaitu