Ditemukan 5960 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PT PALEMBANG Nomor 119/PID/2024/PT PLG
Tanggal 8 Mei 2024 — Pembanding/Terdakwa : AHMAD RIDHO BASTIAN BIN BAHRI
Terbanding/Penuntut Umum : SRIYANI, S.H
2915
    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa AHMAD RIDHO BASTIAN BIN BAHRI tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor 133/Pid.Sus/2024/PN Mre tanggal 26 Maret 2024, yang dimintak bananding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD RIDHO BASTIAN BIN BAHRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan
    Daniel;

Dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy A32 dengan Nomor IMEI I 352160555036173 IMEI II 352320965036177 atas nama Ahmad Ridho Bastian Bin Bahri;
  • 1 (satu) unit handphone VIVO Y22 dengan Nomor IMEI I 865386066749976 IMEI II 865386066749968 atas nama Saksi Meta Wijaya Binti M.
    Pembanding/Terdakwa : AHMAD RIDHO BASTIAN BIN BAHRI
    Terbanding/Penuntut Umum : SRIYANI, S.H
Register : 09-11-2023 — Putus : 03-01-2024 — Upload : 04-01-2024
Putusan PN MENGGALA Nomor 454/Pid.B/2023/PN Mgl
Tanggal 3 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Yan Bastian Simalango, S.H.
Terdakwa:
HEFSON Bin PAISAL
229
  • Penuntut Umum:
    Yan Bastian Simalango, S.H.
    Terdakwa:
    HEFSON Bin PAISAL
Register : 24-05-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1233/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 1 September 2022 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
RUDI KURNIAWAN alias POPAY
217
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    RUDI KURNIAWAN alias POPAY
Register : 22-03-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 724/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 30 Mei 2022 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD JEFRI alias JEFRI
6915
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    MUHAMMAD JEFRI alias JEFRI
Register : 05-04-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 858/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 30 Juni 2022 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
PUJA KESUMA alias GANDRONG
198
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    PUJA KESUMA alias GANDRONG
Register : 23-04-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 567/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 11 Juli 2024 — Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
MUHAMMAD AKHYAR SIMANJUNTAK Als AKHYAR
127
  • Penuntut Umum:
    BASTIAN SIHOMBING
    Terdakwa:
    MUHAMMAD AKHYAR SIMANJUNTAK Als AKHYAR
Register : 28-08-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1685/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 15 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
MHD ULI ARIP Als ULI
1010
  • Penuntut Umum:
    BASTIAN SIHOMBING
    Terdakwa:
    MHD ULI ARIP Als ULI
Register : 22-02-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 133/Pid.Sus/2024/PN Mre
Tanggal 26 Maret 2024 — Penuntut Umum:
SRIYANI, S.H
Terdakwa:
AHMAD RIDHO BASTIAN BIN BAHRI
2611
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD RIDHO BASTIAN BIN BAHRI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan
    Ahmad Ridho Bastian Bin Bahri;
  • 1 (satu) buah kaca pirek yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu milik sdr Ahmad Ridho Bastian Bin Bahri;
  • 1 (satu) buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman merk lasegar milik sdr Ahmad Ridho Bastian Bin Bahri;
  • 1 (satu) sekop dari pipet plastik milik sdr Ahmad Ridho Bastian Bin bahri;
  • 1 (satu) buah korek api gas warna merah milik sdr Ahmad Ridho Bastian Bin bahri;
  • 1 (satu) buah dompet warna biru milik
    Daniel;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy A32 dengan Nomor IMEI I 352160555036173 IMEI II 352320965036177 atas nama AHMAD RIDHO BASTIAN Bin BAHRI;
  • 1 (satu) unit handphone VIVO Y22 dengan Nomor IMEI I 865386066749976 IMEI II 865386066749968 atas nama META WIJAYA Binti M. DANIEL;

Dirampas untuk negara;

6.

Penuntut Umum:
SRIYANI, S.H
Terdakwa:
AHMAD RIDHO BASTIAN BIN BAHRI
Register : 10-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 559/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
JOKO PRIONO alias JOKO
526
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    JOKO PRIONO alias JOKO
    ., Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Medan, serta dihadiri oleh Bastian Sihombing, S.H, PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Belawan dan Terdakwa didampingi olehPenasihat Hukum melalui Sidang Teleconference.Hakim Anggota, Hakim Ketua,Denny L Tobing, S.H., M.H. Mery Donna Tiur Pasaribu, S.H., M.H.Sayed Tarmizi, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Rahmadan SYahputra, S.Kom., S.H., M.H.Halaman 36 dari 36 Putusan Nomor 559/Pid.B/2021/PN Mdn
Register : 07-03-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 588/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 9 Juni 2022 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
ANDI RIDWANSYAH Als PESEK
170
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    ANDI RIDWANSYAH Als PESEK
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 15-03-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 32/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
BASTIAN FAJAR NUGROHO
60
    1. Menyatakan Terdakwa: Bastian Fajar Nugroho, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HARIYANTO, SH
    Terdakwa:
    BASTIAN FAJAR NUGROHO
Register : 20-05-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 735/Pid.Sus/2024/PN Mdn
Tanggal 21 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
ANDIKA SYAHPUTRA HARAHAP Als KITING
117
  • Penuntut Umum:
    BASTIAN SIHOMBING
    Terdakwa:
    ANDIKA SYAHPUTRA HARAHAP Als KITING
Register : 31-10-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2204/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 10 Januari 2024 — Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
BOY SANTO GULTOM Als BOY
124
  • Penuntut Umum:
    BASTIAN SIHOMBING
    Terdakwa:
    BOY SANTO GULTOM Als BOY
Register : 04-07-2024 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 19-08-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 555/Pid.Sus/2024/PN Tjk
Tanggal 14 Agustus 2024 —
Terdakwa:
BASTIAN Bin HANJAYA
1223
    1. Menyatakan Terdakwa Bastian Bin Hanjaya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bastian Bin Hanjaya dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebanyak Rp.

    Terdakwa:
    BASTIAN Bin HANJAYA
Register : 15-12-2020 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 351/Pid.Sus/2020/PN Tpg
Tanggal 3 Maret 2021 — ISYA Bin BASTIAN
5110
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MOHD ISYA BIN BASTIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar
    ISYA Bin BASTIAN
Register : 24-11-2022 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2728/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 2 Februari 2023 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
CHALID P Als KALID
53
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    CHALID P Als KALID
Register : 07-04-2021 — Putus : 04-06-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1039/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 4 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
RICKO WANDA ALS RIKO
176
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    RICKO WANDA ALS RIKO
    ., Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriMedan, serta dihadiri oleh Bastian Sihombing, SH., selaku Jaksa PenuntutUmum dan Terdakwa melalui video teleconference.Hakim Hakim Anggota, Hakim Ketua,Dahlia Panjaitan, S.H. Dominggus Silaban, S.H., M.H.Martua Sagala, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Emmy Siahaan.Hal 18 dari Hal 18 Putusan Nomor 1039/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Register : 28-07-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2117/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
EMIL HELMI als EMIL
134
  • Penuntut Umum:
    Bastian Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    EMIL HELMI als EMIL
Register : 11-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3361/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 14 Januari 2021 — Penuntut Umum:
VINA MONIKA, S.H
Terdakwa:
BASTIAN TAMPUBOLON Als TUTAK
2512
    1. Menyatakan Terdakwa BASTIAN TAMPUBOLON als TUTAK tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan,sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6(enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    VINA MONIKA, S.H
    Terdakwa:
    BASTIAN TAMPUBOLON Als TUTAK
    PUTUSANNomor 3361/Pid.B/2020/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : BASTIAN TAMPUBOLON Als TUTAK;Tempat lahir : Medan;Umur/Tanggal lahir : 22 tahun / 02 Juli 1998;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Perkutut Gg. Setia Budi No.32 Kel. Helvetiatengah Kec.
    Menyatakan Terdakwa BASTIAN TAMPUBOLON telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum, perbuatan itu dilakukan dengan masuk ketempat kejahatan ituatau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalanmembongkar, memecah atau memanjat atau dengan jalan memakaikunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, yang dilakukanbersamasama
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp5000,00(lima ribu rupiah);Setelan mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 24 Putusan Nomor 3361/Pid.B/2020/PN MdnDakwaan :KesatuBahwa dia Terdakwa Bastian
    handphone harganya Rp5.000.000,00( lima juta rupiah) , 3(tiga) celengan berisi uang kertas sebesar Rp6.000.000,00( enam juta rupiah)dan 5 (lima) buah emas berbagai model seharga Rp3.030.000,00( tiga jutatigapuluh ribuh rupiah) Saksi Koroban MUH.JUHRI mengalami kerugian sebesarRp14.030.000,00(empat belas juta tiga puluh ribu rupiah).Halaman 4 dari 24 Putusan Nomor 3361/Pid.B/2020/PN MdnPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 Ayat (2) KUHPidana.AtauKeduaBahwa dia Terdakwa Bastian
    Menyatakan Terdakwa BASTIAN TAMPUBOLON als TUTAK tersebuttelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan,sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2(dua) tahun dan 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 23-01-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 22/Pid.B/2020/PN Ktg
Tanggal 7 April 2020 — Penuntut Umum:
YUGO SUSANDI,SH
Terdakwa:
FEKI BASTIAN alias KULE
3121
    1. Menyatakan Terdakwa FEKI BASTIAN Alias KULE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENGANIAYAAN MENGAKIBATKAN LUKA BERAT.
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) tahun.
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Penuntut Umum:
    YUGO SUSANDI,SH
    Terdakwa:
    FEKI BASTIAN alias KULE