Ditemukan 1071 data
80 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RR) dengan Pemohon II (RN) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 1993 di Teunom, Kabupaten Aceh Jaya;3. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkan salinan penetapan ini Kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, untuk dicatat pernikahan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
35 — 10
suratsurat dan saksisaksi di persidangan.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal23 Desember 2018 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan MahkamahSyariyah Calang dengan Register Nomor 2/Pdt.G/2019/MS.Cag tanggal 4Halaman 1 dari 12 halaman Putusan Nomor 2/Padt.G/2019/MS.CagJanuari 2019, telah mengajukan cerai gugat terhadap Tergugat dengan dalildalil sebagai berikut :1.Bahwa, penggugat telat melangsungkan Pernikahan dengan tergugat padahari Selasa tanggal 26 April 2011, di Teunom
, di hadapan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom sebagaimana ternyatadari kutipan akta nikah nomor , tanggal 27 Juli 2011.Bahwa, setelah akad nikah Penggugat dengan Tergugat hidup membinarumah tangga dengan bertempat kediaman di Gampong sampai dengansekarang.Bahwa, setelahn akad nikah Penggugat dengan Tergugat telah melakukanhubungan suami istri dan telah di karuniai anak berjumlah 1 (satu) oranganak yang bernama Anak, berumur 6 (enam) Tahun, sekarang anaktersebut ikut Penggugat.Bahwa
Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor yang dikeluarkan olehPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom,Kabupaten Aceh Jaya, tanggal 27 Juli 2011, bukti tersebut telah diberimeterai cukup, telah dinazegelen dan telah dicocokkan dengan aslinyaternyata sesuai, lalu diberi kode bukti P.2.3.
23 — 10
strong>
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muchtar bin Sardiman) dengan Pemohon II (Idafriati binti Radja Sulaiman) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2000 di Gampong Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya;
3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom
menikah Pemohon Pemohon II belum memiliki Surat nikah.Bahwa,Pemohon sangat membutuhkan Penetapan Itsbat Nikah dariMahkamah Syariyah Calang, untuk mengurus Akte Kelahiran Anak;Bahwa, untuk kepastian Hukum dan Tertib Administrasi Kependudukansebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan maka Para Pemohon akan melaporkanPenetapan Mahkamah Syariyah atas Perkara ini kepada Kantor UrusanAgama Kecamatan Teunom
Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 dan sesuai dengan Surat Edaran MahkamhAgung Nomor : 3 Tahun 2013 huruf j, maka Majelis Hakim yang memeiksa danmemutus perkara ini secara ex officio perlu) memerintahkan PaniteraMahkamah Syariyah Calang untuk mengiimkan salinan Penetapan ini kepadaPegawai Pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom KabupatenAceh Jaya tempat perkawinan para Pemohon dilaksanakanMenimbang
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkansalinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya, untuk dicatatpernikahan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
46 — 13
Husen bin Hasyem) dengan Pemohon II (Lason binti Hasyim), yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1960 di Gampong Pasi Tuebee, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Barat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya
36 — 6
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sailal Arimi bin Salman) dengan Pemohon II (Emilia binti Junaidi) yang dilaksankan pada tanggal 18 Juni 2010 di Gampong Alue Ambang, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon
27 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aswad YS. bin Yusuf) dengan Pemohon II (Sapinah binti Saleh), yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 1987 di Gampong Tanoh Anou, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Barat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, untuk
38 — 15
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muchtasi bin Idram) dengan Pemohon II (Halimahton binti Usman Ali) yang dilaksankan pada tahun 1998 di Gampong Teupin Ara, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan Penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya untuk pencatatan;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar
30 — 17
Yusuf) yang dilaksanakan pada 1 Mei 2012 di Gampong Baroe, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya sebagaimana dalam Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanTeunom,Kabupaten Aceh Jaya;
- Membebankan biaya perkara ini kepada para PemohonSejumlah Rp120.000,00 (Seratus dua puluh ribu rupiah).
34 — 1
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Azhar bin Nurdin) dengan Pemohon II (Khatijah binti Murad) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Februari 2001 di Gampong Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Barat.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya sebagaimana dalam Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanTeunom,Kabupaten Aceh Jaya.
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon melalui DIPA Mahkamah Syariyah Calang Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
27 — 12
Jalil) dengan Pemohon II (Marwani binti Ali Manan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 1996 di Gampong Pasi Timon, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Barat.
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
28 — 11
A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sulaiman bin Abu Bakar) dengan Pemohon II (Saleha binti Banta Nyak Aji) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2003 di Gampong Alue Krueng, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya ;
3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom
serta dan dikaruniai 2 orang anak, yaitu:1) anak;2) anak;Bahwa, selama pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahbercerai dan tidak pula pernah keluar dari Agama Islam (Murtad);Bahwa, setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II tidak tercatat diKantor Urusan Agama Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya karenawaktu itu dalam keadaan konflik;Bahwa, Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkan Penetapan ItsbatNikah dari Mahkamah Syariyah Calang yang kegunaanya untuk Keperluanmengurus administrasi perkawinan
Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 dan sesuai dengan Surat Edaran MahkamhAgung Nomor : 3 Tahun 2013 huruf j, maka Majelis Hakim yang memeiksa danmemutus perkara ini secara ex officio perlu memerintahnkan PaniteraMahkamah Syariyah Calang untuk mengiimkan salinan Putusan ini kepadaPegawai Pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom KabupatenAceh Jaya tempat perkawinan para Pemohon dilaksanakanMenimbang
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkansalinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, untuk dicatatpernikahan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
48 — 8
Daud) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1998 di Gampong Tuwi Kareung, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Barat;