Ditemukan 5960 data
52 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MOHD ISYA BIN BASTIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar
ISYA Bin BASTIAN
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD NUR ALS AMENG
14 — 4
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD NUR ALS AMENG
GUNAWAN, SH
Terdakwa:
RUSDI BASTIAN Bin SYAIFUL KUMAR
15 — 0
- Menyatakan terdakwa RUSDI BASTIAN Bin SYAIFUL KUMAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyimpan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar
Penuntut Umum:
GUNAWAN, SH
Terdakwa:
RUSDI BASTIAN Bin SYAIFUL KUMAR
LISA SUSANTI SH
Terdakwa:
BASTIAN EFENDI ALIAS ADI
22 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bastian Efendi Alias Adi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan
Penuntut Umum:
LISA SUSANTI SH
Terdakwa:
BASTIAN EFENDI ALIAS ADIPUTUSANNomor 371/Pid.B/2021/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Bastian Efendi Alias Adi;Tempat lahir : Rantauprapaty;Umur/tanggal lahir: 36 Tahun/10 Desember 1984;Jenis kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang BulanKecamatan Rantau Utara KabupatenLabuhanbatu
Menyatakan Terdakwa Bastian Efendi Alias Adi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363 ayat (1)ke 5 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bastian Efendi Alias Adi berupapidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara dan agar Terdakwa tetap ditahan;3.
pokoknyamenyatakan memohon agar Majelis Hakim memberikan keringanan hukumandengan alasan Terdakwa merasa bersalah dan menyesal atas perbuatannyadan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari;Setelah mendengar permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umummengajukan tanggapan secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan Tunggal :Bahwa terdakwa BASTIAN
sepasang kerabu / antinganting dan sebuah kalungberbentuk rantai berwarna putih, setelah berhasil mengambil uang danperhiasan tersebut terdakwa keluar melalui ruko sebelah yang kosongtempat terdakwa naik semula, dan kemudian pada malam harinya sekirapukul 19.00 wib, terdakwa menjualkan sepasang kerabu dan kalung tersebutmelalui seorang perempuan seharga Rp. 1.500.000, (Satu Juta lima ratusribu rupiah) dan uang tersebut sudah habis digunakan oleh terdakwa untukkebutuhan sehari hari;Bahwa terdakwa Bastian
Menyatakan Terdakwa Bastian Efendi Alias Adi tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam DakwaanTunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun, 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
DENI PURNAMA SIMANJUNTAK Als KENDIL
8 — 5
Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
DENI PURNAMA SIMANJUNTAK Als KENDIL
Terdakwa:
BASTIAN SULISTIO alias BABAS
29 — 9
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Bastian Sulistio Alias Babas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaam Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bastian Sulistio Alias Babas dengan pidana penjara selama 5 (lima ) tahun dan denda Rp.800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah ) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di Jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan
Terdakwa:
BASTIAN SULISTIO alias BABASTimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Bastian Sulistio Alias BabasTempat lahir : WonogiriUmur/Tanggal lahir : 24/24 Oktober 1993Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Madrasah No. 100 R.T.009 R.W.04, KelurahanCilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, JakartaSelatan. dan
Jalan Bambu Kuning R.T. 009 R.W.04No.25, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan PasarMinggu , Jakarta Selatan.Agama : IslamPekerjaan : Event OrganizationTerdakwa Bastian Sulistio Alias Babas ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
PN Jkt.Tim tanggal 26 Maret 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis HakimNomor 313/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Timtanggal 29Maret 2018 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli* dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat* dan barang bukti* yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.5.Menetapkan terdakwa Bastian
Sulistio Alias Babas tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara tanpa hak ataumelawan hukum, menaawarkan untuk dijual,menjual ,membeli menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NakotikaGolongan Isebagaimana dimaksud dalam PAsal 114 ayat (1) UU RI No.35Tahun 2009 tentang NArkotika pada Surat Dakwaan Primair danmembebaskan terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut Menyatakan Terdakwa Bastian Sulistio alias Babas telah terbukti secara shdan
Menyatakan Terdakwa Bastian Sulistio Alias Babas tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamDakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaam Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak Pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki NarkotikaGolongan I;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bastian Sulistio Alias Babas denganpidana penjara selama 5 (lima ) tahun dan denda Rp.800.000.000
Yan Bastian Simalango, S.H.
Terdakwa:
RISKY SUGANDA Bin SAHAB
34 — 11
Penuntut Umum:
Yan Bastian Simalango, S.H.
Terdakwa:
RISKY SUGANDA Bin SAHAB
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
Stevi Andrean Lumbantobing alias Stif
8 — 9
Penuntut Umum:
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
Stevi Andrean Lumbantobing alias Stif
BASTIAN SUBUH, SH.,MH
Terdakwa:
JUNAIDI UMAR Alias KEM
151 — 69
Penuntut Umum:
BASTIAN SUBUH, SH.,MH
Terdakwa:
JUNAIDI UMAR Alias KEM
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
ABDUL RAHMAN Alias SALEH
93 — 26
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
ABDUL RAHMAN Alias SALEH
Terdakwa:
REZA BASTIAN bin BASYUNI
30 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa REZA BASTIAN Bin BASYUNI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai
Terdakwa:
REZA BASTIAN bin BASYUNIPUTUSANNomor : 237/Pid.Sus/2018/PN Jkt TimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : REZA BASTIAN Bin BASYUNI;Tempat Lahir : Bekasi;Umur / Tgl.
Menetapkan agar terdakwa REZA BASTIAN Bin BASYUNI membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar Pembelaan Terdakwa secara lisan dipersidangan; yangpada pokoknya Terdakwa mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaansebagai berikut:KESATUBahwa Terdakwa REZA BASTIAN Bin BASYUNI sekira pada hari Kamis,tanggal 04 Januari 2018 sekira jam 17.40 wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam Tahun 2018, bertempat di Parkiran
Mendapat informasi tersebut Saksisaksikemudian menuju ketempat dimaksud dan sesampainya dilokasi Ssaksisaksimelihat Terdakwa REZA BASTIAN yang gerakgeriknya mencurigakan.Kemudian Saksi ANTONIUS YDS, Saksi EDI ROHMAD SANTOSA dan SaksiSUKARYA melakukan penangkapan dan menggeledah Terdakwa.
Mendapat informasi tersebutSaksisaksi kemudian menuju ketempat dimaksud dan sesampainya dilokasisaksisaksi melihat Terdakwa REZA BASTIAN yang gerakgeriknyamencurigakan. Kemudian Saksi ANTONIUS YDS, Saksi EDI ROHMADSANTOSA dan Saksi SUKARYA melakukan penangkapan dan menggeledahTerdakwa.
Menyatakan Terdakwa REZA BASTIAN Bin BASYUNI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak danmelawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan bukan tanaman;2.
BASTIAN MS, S.H. M.H
Terdakwa:
ANTON alias ANTO
75 — 25
Penuntut Umum:
BASTIAN MS, S.H. M.H
Terdakwa:
ANTON alias ANTO
Terbanding/Terdakwa : SARIMAN ALS WAK MAN
48 — 18
Pembanding/Penuntut Umum : Bastian Sihombing, S.H
Terbanding/Terdakwa : SARIMAN ALS WAK MAN
Terdakwa:
KOKO BASTIAN Bin BOIRIN
73 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KOKO BASTIAN Bin BOIRIN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku tabungan BNI Cabang Rengat, Atas nama KOKO BASTIAN dengan Nomor Rekening 0337202041.
Terdakwa:
KOKO BASTIAN Bin BOIRIN
OMAR SYARIF HIDAYAT, SH
Terdakwa:
BASTIAN Bin JAMAL
92 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BASTIAN BIN JAMAL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membawa, menguasai senjata api beserta amunisinya dan tanpa hak memiliki, menyimpan atau membawa senjata penikam atau senjata penusuk tanpa izin dari yang berwenang sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor : 12 Tahun 1951 dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat
Nomor 12 tahun 1951, dalam dakwaan pertama dan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BASTIAN BIN JAMAL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) pucuk senjata
Penuntut Umum:
OMAR SYARIF HIDAYAT, SH
Terdakwa:
BASTIAN Bin JAMAL
Bastian MS, SH MH
Terdakwa:
NUR IMAN SYAH
72 — 57
Penuntut Umum:
Bastian MS, SH MH
Terdakwa:
NUR IMAN SYAH
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
DWIE HARTANTO HIDAYAT alias DWI
19 — 12
Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
DWIE HARTANTO HIDAYAT alias DWI
Terdakwa:
VICKY BASTIAN BIN KASIR.
55 — 17
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa VICKY BASTIAN BIN KASIR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I " sebagaimana dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VICKY BASTIAN BIN KASIR, dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
KUSUMO
Terdakwa:
VICKY BASTIAN BIN KASIR.Nama lengkap : Vicky Bastian Bin Kasir.. Tempat lahir : Jakarta. Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun/29 Oktober 1996. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal Kp.Rawa Malang Rt.08/10 Kel.Semper TimurKec.Cilincing Jakarta Utara. Agama : Islam.
Pekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa ditangkap pada hari senin tanggal 4 januari 2021 berdasarkansurat perintah penangkapan Nomor Sp.Kap/02/I/RES.4.2/2021/Sek.Gadingtertanggal 4 Januari 2021;Terdakwa Vicky Bastian Bin Kasir ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 5 Januari 2021 sampai dengan tanggal 24 Januari2021. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Januari 2021sampai dengan tanggal 5 Maret 2021.
Menyatakan terdakwa VICKY BASTIAN Bin KASIR terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah telah melakukan tindak pidanaNarkotika Secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell,menukar atau menyerahkan narkotika golongan sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 114 ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika dan membebaskan terdakwa dari dakwaan selebihnya;2.
kesalahan mengenai subyek hukum atau Error in persona, sehinggajelaslan bahwa yang dimaksud dengan setiap orang dalam perkara ini adalahTerdakwa Vicky Bastian Bin Kasir, yang didakwa melakukan tindak pidanasebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum;Menimbang bahwa dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhimenurut hukum terhadap diri Terdakwa;Ad.2.
Menyatakan terdakwa Vicky Bastian Bin Kasir, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak danmelawan hukum membeli Narkotika Golongan I" sebagaimana dakwaanPrimair;2.
BASTIAN SIHOMBING, SH.
Terdakwa:
KIKI FERNANDO Bin MUALIMIN
81 — 47
Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING, SH.
Terdakwa:
KIKI FERNANDO Bin MUALIMIN., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Mukomuko, sertadihadiri oleh Bastian Sihombing, S.H., sebagai Penuntut Umum dan Terdakwa.Hakim Anggota, Hakim Ketua,Junita Pancawati, S.H., M.H. Dr. Nur Kholis, S.H., M.H.Achmad Fachrurrozi, S.H.Panitera Pengganti,Roy Hendika, S.H.Halaman 11 dari 11 Putusan Nomor 36/Pid.B/2019/PN Mkm
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
PASU PANDIANGAN Als PASU
27 — 5
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
PASU PANDIANGAN Als PASU