Ditemukan 641 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 30-12-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 83/Pid.B/2022/PN Kln
Tanggal 6 Oktober 2022 — JPU : 1.ADI NUGRAHA, SH. 2.ANIK DWI HASTUTI, SH., MH 3.ABY MAULANA, SH. Terdakwa : AL FARIZI Alias KRISNA Bin SRI MURYANTO
49023
  • Kantor PT Krishna Alam Sejahtera yang awalnya berpusat di Dk. Kringinan, RT 01/RW 04, Ds. Kajen, Kec. Ceper, Kab. Klaten yang kemudian terdakwa juga mendirikan lagi 5 (lima) Kantor cabang yakni: a. Kantor PT Krishna Alam Sejahtera Cabang Jakarta yang beralamat di Kalideres Jakarta;b. Kantor PT Krishna Alam Sejahtera Cabang Yogyakarta yang beralamat di Maguwoharjo Sleman Yogyakarta;c.
    Krisna Alam Sejahtera berpusat di Klaten dan sepengetahuan saksi Manajer Area atau kepala cabang mendapat fasilitas dari Perusahaan PT.