Ditemukan 1214 data
NOVRIKA, S.H., M.H
Terdakwa:
SURIANDI ALS JERI
28 — 16
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur barang siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
20 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht*sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutHalaman 9 dari 25 Putusan Nomor 1516/Pid.Sus/2015/PN.LbpMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.
81 — 26
Mulyatno (dalam bukunya Asasasas Hukum Pidana hal. 171 Penerbit Bhineka Cipta) mengemukakan bahwadalam peradilan diantara kedau teori tersebut, ternyata teori pengetahuan(Voorstelling Theorie) dipandang lebih memuaskan, pemikiran iniberdasarkan pertimbangan, bahwa apa yang dikehendaki tentulah diketahuidan tidak sebaliknya apa yang diketahui belum tentu dikehendakiMenimbang, bahwa dengan demikian pengertian kesengajaan adalahmerupakan sikap batin seseorang terdakwa yang diwujudkan dalamperbuatan
ROSDIANA OKTAFIA
Terdakwa:
HENRY SIHOMBING.
33 — 9
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa* atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
61 — 20
Prof Mulyatno, SH (Azas hukum pidana, penerbit PT.
19 — 5
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
17 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
1.MUNARWI, SH
2.MOCH. HASAN, S.H.
Terdakwa:
ERFAN BIN LADI
37 — 17
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa* atau yang diidentikkan oleh wetboek vanStrafrecht* sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
31 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
28 — 5
Dirampas untuk dimusnahkan.6 Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masingmasing sebesar Rp2000,(dua ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Sleman pada hari Senin, tanggal 29 Juli 2013 Oleh kami MULYATNO, SHMH sebagai Ketua Majelis Hakim, ERNA INDRAWATI, SH dan WIRYATMI, SH MHmasingmasing sebagai Hakim Anggota.
RAHMANIAR TARIGAN, SH
Terdakwa:
1.CHRIS KURNIAWAN NASUTION.
2.YUS PIARNITA PURBA alias DEDEK
55 — 8
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa* atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
18 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
13 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
16 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht*sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
13 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
23 — 6
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatHalaman 13 dari 24 Putusan Nomor 852/Pid.Sus/2021/PN Lbpbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri.
17 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
10 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
18 — 6
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut13Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
146 — 154
BernadetteYuliasari Mulyatno dkk. masingmasing adalahPegawai Kementerian Keuangan RepublikIndonesia c.q. Dirjen Kekayaan Negara cq. KanwilDirjend Kekayaan Negara Sumatera Selatan, jambi,dan Bangka Belitung yang beralamat di GedungKeuangan Negara Lantai Ill Jalan Kapten A.