Ditemukan 6784 data
41 — 3
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
59 — 5
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
56 — 6
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
37 — 2
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
41 — 8
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
OKI BOGITAMA, SH
Terdakwa:
ANWARI Bin AHMAD SOLEH
92 — 33
Bank Bapas 69 Nomor Rekening : 10.60.000012.000153 atas nama Desa Donomulyo.
- 3 (tiga) lembar fotocopy rekening tabungan Bank Jateng Cabang Magelang Nomor Rekening : 3-005-00838-6 atas nama Pemerintah Desa Donomulyo yang dilegalisir.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Kepala Desa Donomulyo selaku penanggungjawab pengelola keuangan desa dan pelaksana pembangunan sesuai dengan APBDes Tahun 2016 tanggal 31 Mei 2016.
45 — 8
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
48 — 3
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Hal. 349 dari Hal 16 Put.No.1956/Pid.Sus/2014/PN.JKT.BRT.350Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
36 — 3
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut PenasehatHukum terdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang padapokoknya menyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didikkembali dengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut PenasehatHukum terdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yangpada pokoknya menyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didikkembali dengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat HukumTerdakwa
53 — 4
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
EKO NURLIANTO, S.H.
Terdakwa:
HENDRA AFRIANTO Alias HENDRA
38 — 7
Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didikkembali dengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2.
Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didikkembali dengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4.
40 — 7
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
53 — 14
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
42 — 6
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
23 — 7
Sobo, Kecamatan danKabupaten Banyuwangi, berdasarkan penetapan Hakim tanggal 10 Oktober 2012;Neo @ =PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berkenaan denganperkara ini ;Setelah membaca hasil penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh BalaiPemasyarakatan (Bapas) Jember ;Setelah mendengar keterangan para saksi dan terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangantanggal
87 — 301 — Berkekuatan Hukum Tetap
TENTANG TERDAKWA PRIBADITerdakwa adalah seorang suami yang mempunyai seorang istri dan 2 (dua)orang anak lakilaki yang ke duaduanya juga menjadi Terdakwa dalamkaitan dengan perkara Terdakwa.Di samping itu status Terdakwa sebagai pegawai negeri di mulai Pada tahun1983 selepas tamat dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan, pada tahun 198336ditugaskan sebagai staf di Kantor Bapas Ujung pandang, lalu Staf padaKanwil.
68 — 18
Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Sleman, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari BAPAS Kelas IYogyakarta, Para Terdakwa, Orang tua para Terdakwa, dengan tanpa hadirnya PenasehatHukum Para Terdakwa ; HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,IWAN ANGGORO WARSITA, SH. SUTIKNA, SHAGUS ARYANTO, SH. PANITERA PENGGANTI, JOKO HARIWAHYUNO, SH.
657 — 473
Bapas 69Magelang setelah menerima surat tersebut kemudian melakukankonfirmasi kepada terdakwa M. HABIB SHALEH (Direktur Utama)kenapa yang bertandatangan bukan terdakwa M. HABIB SHALEH,sehingga atas permasalahan tersebut terhadap saksi DWI WIDIYANTOkemudian dilakukan pemberhentian dari PD.
Terhadap bilyet deposito tersebut kemudiansaksi minta saksi ASIH (Direktur) untuk mengecek dan dari hasil pengecekandiketahui bahwa bilyet deposito telah dicairkan sehingga karena nasabahsaksi DWI WIDIYANTO, kemudian saksi DWI WIDIYANTO dipanggil saksiASIH dan diminta untuk menyelesaikannya.Bahwa saksi DWI WIDIYANTO dilakukan PHK karena membuat suratketerangan palsu, dimana BAPAS 69 Magelang saat itu menghubungi saksidan menanyakan terkait pengajuan kredit nasabah di Bapas 69, dimana dariHalaman
605 dari 733 Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/2019/PN Smghasil pengecekan BI Checking oleh BAPAS 69 diketahui nasabah tersebutmasih mempunyai pinjaman di PD.
Budhi Santoso, SH
Terdakwa:
SALEH NAHDI bin ALI NAHDI
231 — 361
bendel dokumen pengajuan kredit di PD BPR BANK BAPAS69 MAGELANG atas nama YAYID EFENDI;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan kredit di PD BPR BANK BAPAS69 MAGELANG atas nama YOSUA HANDI CAHYAPUTRA;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan kredit di PD BPR BANK BAPAS69 MAGELANG atas nama YUSTINUS IBNU PURWO UTOMO;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan kredit di PD BPR BANK BAPAS69 MAGELANG atas nama ZAINUL MUTTAQIN;
- 1 (satu) bendel asli Nota Kesepahaman Antara PD BPR BANK BAPAS
69 dengan PT INDONUSA TELEMEDIA Nomor: 94.B/BpM/5.3/V/2018 Nomor: 05-B/Trans/V/2018 Tentang Pemberian Fasilitas Kredit Bagi Pegawai PT INDONUSA TELEMEDIA;
- 1 (satu) bendel asli Nota Kesepahaman Antara PD BPR BANK BAPAS 69 dengan PT INDONUSA TELEMEDIA Nomor: 199.A/BpM/5.3/V/2018 Nomor: 0084/011/TRANSVISION/X/2018 Tentang Pemberian Fasilitas Kredit Bagi Pegawai PT INDONUSA TELEMEDIA;
- 1 (satu) buah jam tangan SEIKO warna kombinasi putih dan silver dan lis merah;
- 1 (satu
168 — 90
untuk penyimpanan obat(apabila ada rekomendasi dokter);Mengenai izin keluar bagi wargabinaan harus sesuai denganprosedur dimana bagi yang mengalami sakit maka harusmendapat rekomendasi dari dokter untuk dirujuk ke rumah sakittertentu dan apabila rumah sakitnya dalam 1 propinsi makaizinnya oleh Kalapas serta melalui sidang TPP (Tim PenilaiPemasyarakatan);Hal.97 Putusan Nomor 11 1/Pid.SusTPK/2019/PN.Bag.Yang terlibat dalam sidang TPP adalah para pejabat strukturalLapas, PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas