Ditemukan 672 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2019 — Putus : 26-07-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Putra Iskandar
Terdakwa:
Budi Rachmat Kuriawan
27188
  • pada ketentuan dalam UndangUndang RINomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang antara lain dijelaskan dalamPasal 5 angka 4 yang berbunyi "Setiap Penyelenggara Negara berkewajibanuntuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta dijelaskan puladalam Pasal 5 angka 6 yang berbunyi: Setiap Penyelenggara Negaraberkewajiban untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawabdan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih
    yang ditegaskan dalam UndangUndang RINomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang antara lain dijelaskan dalamPasal 5 angka 4 yang berbunyi "Setiap Penyelenggara Negara berkewajibanuntuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta dijelaskan puladalam Pasal 5 angka 6 yang berbunyi: Setiap Penyelenggara Negaraberkewajiban untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawabdan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih
Register : 31-07-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 87/Pid.Sus/TPK/2013/PN.BDG
Tanggal 17 Desember 2013 — SETYABUDI TEJOCAHYONO
330150
  • agarmenguatkan putusan pengadilan Tipikor pada PN Bandung dalamperkara Tipikor Penyimpangan Bansos Kota Bandung TA 20092010 atas409nama Rochman dan kawankawan yang sedang dalam proses upayahukum banding di Pengadilan Tinggi Bandung.Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut bertentangandengan kewajibannya selaku Pegawai Negeri atau Pejabat yangmempunyai fungsi strategis yaitu sebagai Hakim yang seharusnyamelaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, tidakmelakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih
Register : 19-01-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
HENDRA EKA SAPUTRA
Terdakwa:
H. KHARRUDDIN SYAH, S.E. ALIAS H. BUYUNG
20250
  • pada ketentuan :e Pasal 5 angka 4 dan 6 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme, yang berbunyi:Hal 388 dari 468 hal Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2021/PN.MdnAngka (4): Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk tidakmelakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme;Angka (6): Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaksanakantugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatantercela, tanpa pamrih
Register : 27-01-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
HENDRA EKA SAPUTRA
Terdakwa:
AGUSMAN SINAGA
334119
  • diatur pada ketentuan:e Pasal 5 angka 4 dan 6 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danHal389 dari 469hal Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2021/PN.MdnNepotisme, yang berbunyi:Angka (4): Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk tidakmelakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme;Angka (6): Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaksanakantugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatantercela, tanpa pamrih
Register : 11-11-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jmb
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.FEBY DWIYANDOSPENDY
2.SURYA DHARMA T
Terdakwa:
1.CEKMAN
2.PARLAGUTAN NASUTION
3.TADJUDDIN HASAN
25343
  • bertentangan dengan : Pasal 5 angka 4 dan 6 UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme, yang menyebutkan:Angka (4): Setiao Penyelenggara Negara berkewajiban untuk tidakmelakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme;Halaman 437 dari 506 Putusan Nomor 27/Pid.SusTPK/2020/PN.JmbAngka (6):Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaksanakantugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukanperbuatan tercela, tanpa pamrih
Register : 06-04-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
TRIMULYONO HENDRADIFEBY DWIYANDOSPENDY
Terdakwa:
ABDUL ROZAQ MUSLIM
356106
  • Pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, yang mengatur bahwa PenyelenggaraNegara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan korupsi,kolusi dan nepotisme serta berkewajiban melaksanakan tugasdengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatantercela, tanpa pamrih baik untuk kepentingan pribadi, keluarga,kroni, maupun kelompok, dan tidak mengharapkan imbalan dalambentuk apapun yang bertentangan
Register : 12-11-2020 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 15 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Ali fikri
Terdakwa:
ASWANDINI EKA TIRTA
22264
  • dan pemaaf perbuatan pidanadalam Pasal 5 angka 4 dan Pasal 5 angka 6 Undangundang RI Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, yakni: Pasal 5 angka 4 yang berbunyi :"Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk tidak melakukan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.Dan dijelaskan pula dalam Pasal 5 angka 6 yang berbunyi:Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaksanakan tugasdengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela,tanpa pamrih
Register : 04-08-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg
Tanggal 16 Desember 2016 — H. Usman Effendi;
155137
  • Memberi atau menjanjikan sesuatu dalam hal ini adalahdilakukan tidak dengan suka rela, melainkan mengharapkan pamrih tertentu dariyang diberi atau dijanjikan sesuatu. Menurut Darwan Prinst, memberi berartimenyerahkan sesuatu, sedangkan menjanjikan berarti akan memberikan atauakan menyerahkan sesuatu. Sesuatu itu dapat berupa apa saja, apakah bendaatau jasa. Misalnya dalam bentuk uang, barang, kenikmatan dan sebagainya(vide : Darwan Prinst, S.H., Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PenerbitPT.
Register : 01-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Juni 2019 — 1.Tonnies Sianturi 2.Tohonan Silalahi 3.Murni Elieser Verawaty Munthe 4.Dermawan Sembiring 5.Arlene Manurung 6.Syahrial Harahap
38785
  • Pstmelakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Setiap Penyelenggara Negaraberkewajiban untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawabdan tidak melakukan perbuatan tercela, tanopa pamrih baik untuk kepentinganpribadi, keluarga, kroni maupun kelompok dan tidak mengharapkan imbalandalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan Pasal 327 ayat (8), UndangUndang R.I.
Register : 04-08-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg
Tanggal 16 Desember 2016 — Rudolf Iman Santoso;
12635
  • Memberi atau menjanjikan sesuatu dalam hal ini adalahdilakukan tidak dengan suka rela, melainkan mengharapkan pamrih tertentu dariyang diberi atau dijanjikan sesuatu. Menurut Darwan Prinst, memberi berartimenyerahkan sesuatu, sedangkan menjanjikan berarti akan memberikan atauakan menyerahkan sesuatu. Sesuatu itu dapat berupa apa saja, apakah bendaatau jasa. Misalnya dalam bentuk uang, barang, kenikmatan dan sebagainya(vide : Darwan Prinst, S.H., Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PenerbitPT.
Register : 08-04-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ZAINAL ABIDIN
Terdakwa:
1.Andreau Misanta Pribadi
2.Safri
600203
  • hadiah dimaksud;Halaman 1073 dari 1305 Putusan Nomor 27/Pid.SusTPK/2021/PN Jkt PstMenimbang, bahwa dalam Pasal 5 Angka (4) dan (6) UndangUndangNomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menyebutkan :4) Setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan korupsi,kolusi dan nepotisme;6) Setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaksanakan tugasdengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela,tanpa pamrih
Putus : 28-05-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 21/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 28 Mei 2015 — ENDANG SUTRIANI BINTI BADENI KEJAKSAAN NEGERI PASURUAN
9817
  • Tauchid dan dua belas PPK lainnya juga bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 angka 6 Undang-Undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolosi, Dan Nepotisme, yang menyatakan "Setiap penyelenggaran negara berkewajiban untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni,maupun kelompok, dan tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan