Ditemukan 895 data
117 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
MuaraManggalindo (Dalam Pailit) :1 Pada tanggal 17 Maret 2009 diterbitkan :a Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).e Nomor: 00024/203/07/046/09 dengan utang pajak sebesar Rp.3.893.173.834,dan saat ini saldo tunggakan pajak sebesar Rp.3.222.999.245,e Nomor: 00033/207/07/046/09 dengan utang pajak sebesar Rp.7.894.333.306,dan saat ini saldo tunggakan pajak sebesar Rp.7.295.592.806,b Surat Tagihan Pajak (STP).Nomor:Rp.923.464.739,Rp.886.964.739,2 Pada tanggal 28 Desember 2010, diterbitkan :00019
/107/07/046/09 dengana Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).utang pajaksebesardan saat ini saldo tunggakan pajak sebesare Nomor: 00002/257/05/046/10 dengan utang pajak sebesar Rp.526.926.726,e Nomor: 00040/207/05/046/10 dengan utang pajak sebesar Rp.116.899.558, b Surat Tagihan Pajak (STP).
MuaraManggalindo (dalam pailit).8 Bahwa sesuai dengan Pasal butir 8 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2000Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang PenagihanPajak Dengan Surat Paksa disebutkan bahwa Utang Pajak adalah pajak yang masihharus dibayar termasuk sanksi administrasi berupa bunga, denda atau kenaikan yangtercantum dalam surat ketetapan pajak atau surat sejenisnya berdasarkan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan.a Bahwa Surat Tagihan Pajak (STP) Bunga Penagihan
35 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
LPGI/10146/IX/FIN/TK tertanggal 24 September 2010 tentangPengajuan Pembatalan Surat Tagihan Pajak (STP) No. 00010/107/09/092/10tanggal 25 Juni 2010.
Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Memori Peninjauan Kembali;Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah:Sengketa dalam perkara Gugatan atas penerbitan Surat Keputusan TergugatNomor KEP201/WPJ.19/BD.05/2011 tanggat 21 Maret 2011 tentangPengurangan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa Masa Pajak Januari sampaidengan Maret 2009 Nomor 00010/107/09/092/10 tanggai 25 Juni 2010, yangHalaman 6 dari 39 halaman Putusan
perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Halaman 36 dari 39 halaman Putusan Nomor 1629/B/PK/PJK/2017Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakan mengabulkansebagian gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor KEP201/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Maret 2011, tentang PenguranganKetetapan Pajak atas Surat
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Januari sampai dengan Maret 2009 Nomor00010/107/09/092/10 tanggal 25 Juni 2010, atas nama Penggugat, NPWP01.069.413.1092.000, sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadiRp20.467.236,00; adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
33 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peninjauan KembaliHalaman 10 dari 42 halaman Putusan Nomor 1882/B/PK/PJK/2017Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah sebagai berikut:Tentang Dikabulkannya Permohonan Gugatan Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) atas Surat Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor: KEP1464/WPJ.19/2015 tanggal 7Agustus 2015 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf C Karena Permohonan WajibPajak atas Surat
Tagihan Pajak (STP) Pajak Penghasilan Pasal 25 MasaPajak September 2014 Nomor: 00151/106/14/091/14 tanggal 29 Oktober2014, oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan KembaliBahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.70594/PP/M.XVIA/99/2016 tanggal 3 Mei 2016, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan
benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor: KEP1464/WPJ.19/2015 tanggal 7 Agustus 2015, tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat
Tagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1)Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak September 2014 Nomor:00151/106/14/091/14 tanggal 29 Desember 2014, atas nama Penggugat,NPWP: 01.856.455.9091.000, sehingga pajak yang masih harus dibayarmenjadi nihil adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya Permohonan gugatan TermohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) atas Surat Keputusan PemohonPeninjauan Kembali (Semula Tergugat) Nomor: KEP1464/WPUJ.19/2015tanggal 7 Agustus 2015 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratTagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf C KarenaPermohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPenghasilan Pasal 25 Masa Pajak September 2014 Nomor:00151
41 — 125 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Peninjauan Kembali;Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah sebagai berikut:Tentang Dikabulkannya Permohonan Gugatan Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) atas Surat Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor: KEP1466/WPJ.19/2015 tanggal 7Agustus 2015 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf C Karena Permohonan WajibPajak atas Surat Tagihan Pajak (
STP) Pajak Penghasilan Pasal 25 MasaHalaman 10 dari 41 halaman Putusan Nomor 1930/B/PK/PJK/2017Pajak November 2014 Nomor: 00027/106/14/091/15 tanggal 26 Januari2015, oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan Kembali;Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.70596/PP/M.XVIA/99/2016 tanggal 3 Mei 2016, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut
Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka penerbitan2.35.Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Penghasilan Pasal 25Masa Pajak November 2014 Nomor: 00027/106/14/091/15tanggal 26 Januari 2015 telah sesuai dengan ketentuanperundangundangan perpajakan yang berlaku dan olehkarenanya, penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP1466/WPJ.19/2015 tanggal 7 Agustus2015 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratTagihan Pajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karenapermohonan Wajib Pajak
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya Permohonan Gugatan TermohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) atas Surat Keputusan PemohonPeninjauan Kembali (semula Tergugat) Nomor: KEP1466/ WPJ.19/2015tanggal 7 Agustus 2015 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratTagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf C karena PermohonanWajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Penghasilan Pasal 25Masa Pajak November 2014 Nomor: 00027/106/
21 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 557/B/PK/PJK/2015KEP1109/WPJ.11/2010 tanggal 13 Agustus 2010 mengenai Pengurangan atauPenghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007 Nomor00084/107/07/619/09 tanggal 21 Desember 2009 atas nama Penggugatsekarang Termohon Peninjauan Kembali, NPWP: 01.510.617.2619.000, adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
31 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
ayat (4) UU KUP;bahwa atas hasil ekualisasi Peredaran Usaha dengan PPN, Penggugatberpendapat akan mengacu kepada putusan Banding yang akan Penggugatajukan;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.55255/PP/M.XI.B/99/2014, tanggal 17 September 2014, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian gugatan Penggugat terhadap KeputusanTergugat Nomor KEP200/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Maret 2011, tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat
Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa Nomor 00073/107/08/092/10 tanggal25 Juni 2010 Masa Pajak April sampai dengan Desember 2008, atas nama PT.Panasonic Gobel Indonesia, NPWP 01.069.413.1092.000, alamat: Jalan DewiSartika, Cawang II RT 003/012, Jakarta Timur, sehingga dihitung kembalisebagai berikut: NO URAIAN JUMLAH (RP)1 Pajak harus dibayar / ditagih kembali 0,002 Telah dibayar 0,003 Kurang dibayar 0,004 Sanksi Administrasi :a.
Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Memori Peninjauan Kembali;Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan Peninjauan Kembali iniadalah:Sengketa dalam perkara Gugatan atas penerbitan Surat Keputusan TergugatNomor KEP200/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Maret 2011, tentangPengurangan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakHalaman 6 dari 40 halaman Putusan Nomor 1632/B/PK/PJK/201 7Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April sampai dengan Desember2008 Nomor: 00073/107/08/092/10
serta telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor KEP200/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Maret 2011, tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat
Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa 2010 Masa Pajak April sampai denganDesember 2008 Nomor 00073/107/08/092/10 tanggal 25 Juni 2010, atas namaPenggugat, NPWP 01.069.413.1092.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp61.281.707,00; adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.
35 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
nyatanyata bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan gugatan Penggugat terhadap KeputusanTergugat Nomor KEP768/WPvJ.21/2013 tanggal 21 Oktober 2013, mengenaiPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat
Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak September 2008 Nomor 00012/107/08/046/13tanggal 14 Maret 2013 Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C karenaPermohonan Wajid Pajak atas nama Penggugat, NPWP : 02.238.523.1046.000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Bahwa alasanalasan permohonan Peninjauan Kembali dalam dalamperkara a quo yaitu Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September2008 Nomor: 00012/107/08/046/13 tanggal 14 Maret 2013 berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak, yang dibatalkanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon
150 — 47
Tergugat menerbitkan 2 (dua) buah Surat Tagihan Pajak (STP) PPNyaitu untuk masa pajak Oktober s.d. Desember 2009 dan masa pajakJanuari s.d. September 2010.Qaac. Terhitung sejak 1 April 2010, UndangUndang PPN yang berlakuadalah UndangUndang No. 42 tahun 2009. Dengan demikian,karena terdapat perbedaan undangundang yang berlaku, MajelisHakim meminta Penggugat untuk memisahkan sengketa sesuaidengan undangundang yang berlaku:e UndangUndang No. 18 Tahun 2000 yang berlaku untukmasa Oktober 2009 s.d.
Latar Belakang/Kronologi Pengajuan GugatanKronologi sengketa Gugatan dapat digambarkan sebagai berikut:a. bahwa Penggugat menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)Nomor PHP054/WPJ.07/KP.0600/2012 tanggal 2 Maret 2012 diterbitkan olehKantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima (KPP PMA V), Tergugatmengusulkan untuk menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) PPN sebesarRp256.980.087,00 yang berasal dari :Dasar Pengenaan PajakSelisih Ekualisasi Rp12.457.400.186Terlambat membuatNo.
Penggugat menerbitkanFaktur Pajak berdasarkan invoice dan BAST;. bahwa Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Nomor:00028/107/09/058/12 tanggal 28 Maret 2012 Masa Pajak JanuariSeptember 2009diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima, denganrincian sebagai berikut:a. Pajak yang harus dibayar .................. Rp. 0,00b. Telah dibayar .0...... cee eeceeeteeeenees Rp SS/.00c. Kurang dibayar ......... cc eeeeeeeeteeeeneee Rp. 0,00d.
Surat Nomor 22fin2013 tanggal 25 April 2013 tentang Penjelasan Tertulisatas dasar hukum terkait saat penerbitan Faktur Pajak sehubungan dengangugatan atas Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor KEP2381/WPJ.07/2012 mengenai Permohonan Pembatalan Surat Tagihan Pajak (STP)PPN;e.
27 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan gugatan Penggugat terhadap KeputusanTergugat Nomor KEP774/WPJ.21/2013 tanggal 22 Oktober 2013, mengenaiPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat
Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak November 2008 Nomor 00014/107/08/046/13tanggal 14 Maret 2013 Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C karenaPermohonan Wajid Pajak atas nama Penggugat, NPWP : 02.238.523.1046.000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Bahwa alasanalasan permohonan Peninjauan Kembali dalam dalamperkara a quo yaitu Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November2008 Nomor 0001 4/107/08/046/13 tanggal 14 Maret 2013 berdasarkan Pasal36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak, yang dibatalkan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahHalaman 23 dari 25 halaman Putusan Nomor 1296 B/PK/PJK/2016meneliti dan menguji kembali dalildalil
197 — 43
Tergugat menerbitkan 2 (dua) buah Surat Tagihan Pajak (STP) PPNyaitu untuk masa pajak Oktober s.d. Desember 2009 dan masa pajakJanuari s.d. September 2010.c. Terhitung sejak 1 April 2010, UndangUndang PPN yang berlakuadalah UndangUndang No. 42 tahun 2009. Dengan demikian,karena terdapat perbedaan undangundang yang berlaku, MajelisHakim meminta Penggugat untuk memisahkan sengketa sesuaidengan undangundang yang berlaku:e UndangUndang No. 18 Tahun 2000 yang berlaku untukmasa Oktober 2009 s.d.
Latar Belakang/Kronologi Pengajuan GugatanKronologi sengketa Gugatan dapat digambarkan sebagai berikut:a. bahwa Penggugat menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)Nomor PHP054/WPJ.07/KP.0600/2012 tanggal 2 Maret 2012 diterbitkan olehKantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima (KPP PMA V), Tergugatmengusulkan untuk menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) PPN sebesarRp256.980.087,00 yang berasal dari :Dasar Pengenaan PajakfakturNama No.
Penggugat menerbitkanFaktur Pajak berdasarkan invoice dan BAST;bahwa Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Nomor00028/107/09/058/ 12 tanggal 28 Maret 2012 Masa Pajak JanuariSeptember 2009diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima, denganrincian sebagai berikut:a. Pajak yang harus dibayar .................. Rp. 0,00b. Telah dibayar .0...... eee eesceeeteeeeeees Rp 0.00; Kurang dibayar sss cssssiesacacansnanansws sacs Rp. 0,00d.
Sengketa Pajak tertanggal 27 Maret 2013;Surat Nomor 19Fin2013 tanggal 10 April 2013 tentang Penjelasansehubungan sidang gugatan atas Keputusan Direktorat Jenderal Pajak NomorKEP2381/WPJ.07/2012 mengenai Permohonan Pembatalan Surat TagihanPajak (STP) PPN;Surat Nomor 22fin2013 tanggal 25 April 2013 tentang Penjelasan Tertulisatas dasar hukum terkait saat penerbitan Faktur Pajak sehubungan dengangugatan atas Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor KEP2381/WPJ.07/2012 mengenai Permohonan Pembatalan Surat
Tagihan Pajak (STP)PPN;Surat Nomor 25Fin2013 tanggal 24 Mei 2013 tentang Penjelasan atasPengakuan Pendapatan menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK) dan Penyerahan menurut UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai(PPN) sehubungan dengan gugatan atas Keputusan Direktorat Jenderal PajakNomor KEP2381/WPJ.07/2012 mengenai Permohonan Pembatalan SuratTagihan Pajak (STP) PPN;3. bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Penggugat diketahui bahwa:Hal. 10Menurut Pasal 3 anggaran dasar perseroan, Perseroan
152 — 61
Tergugat menerbitkan 2 (dua) buah Surat Tagihan Pajak (STP) PPNyaitu untuk masa pajak Oktober s.d. Desember 2009 dan masa pajakJanuari s.d. September 2010.Qaac. Terhitung sejak 1 April 2010, UndangUndang PPN yang berlakuadalah UndangUndang No. 42 tahun 2009. Dengan demikian,karena terdapat perbedaan undangundang yang berlaku, MajelisHakim meminta Penggugat untuk memisahkan sengketa sesuaidengan undangundang yang berlaku:e UndangUndang No. 18 Tahun 2000 yang berlaku untukmasa Oktober 2009 s.d.
Latar Belakang/Kronologi Pengajuan GugatanKronologi sengketa Gugatan dapat digambarkan sebagai berikut:a. bahwa Penggugat menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)Nomor PHP054/WPJ.07/KP.0600/2012 tanggal 2 Maret 2012 diterbitkan olehKantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima (KPP PMA V), Tergugatmengusulkan untuk menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) PPN sebesarRp256.980.087,00 yang berasal dari :Dasar Pengenaan PajakSelisih Ekualisasi Rp12.457.400.186Terlambat membuatNo.
Penggugat menerbitkanFaktur Pajak berdasarkan invoice dan BAST;. bahwa Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Nomor:00028/107/09/058/12 tanggal 28 Maret 2012 Masa Pajak JanuariSeptember 2009diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima, denganrincian sebagai berikut:a. Pajak yang harus dibayar .................. Rp. 0,00b. Telah dibayar .0...... cee eeceeeteeeenees Rp SS/.00c. Kurang dibayar ......... cc eeeeeeeeteeeeneee Rp. 0,00d.
Surat Nomor 22fin2013 tanggal 25 April 2013 tentang Penjelasan Tertulisatas dasar hukum terkait saat penerbitan Faktur Pajak sehubungan dengangugatan atas Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor KEP2381/WPJ.07/2012 mengenai Permohonan Pembatalan Surat Tagihan Pajak (STP)PPN;e.
33 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 307 /B/PK/PJK/2017PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:1)Alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor KEP771/WPJ.21/2013 tanggal 22 Oktober 2013, mengenaiPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Juni 2008 Nomor
Bahwa alasanalasan permohonan Peninjauan Kembali dalam perkaraa quo yaitu Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2008Nomor 00009/107/08/046/13 tanggal 14 Maret 2013 berdasarkan Pasal36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak, yang dibatalkanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan
26 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan dengan Surat KeputusanTergugat Nomor: KEP1111/WPJ.07/2011 tanggal 10 Mei 2011 telah ditolaksehingga dengan surat Nomor: 020/SGVPJK/2011 tanggal 24 Juni 2011Penggugat mengajukan Gugatan;Bahwa Penggugat dalam Surat Gugatan Nomor: 020/SGI/PJK/2011 tanggal24 Juni 2011 pada pokoknya mengemukakanhalhal sebagai berikut:Bahwa Penggugat mengajukan Gugatan kepada Badan Peradilan Pajak atasKeputusan Direktur Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus Nomor KEP111/WPJ.07/2011 Tanggal 10 Mei 2011 terhadap Surat
Tagihan Pajak (STP)PPN Noinor: 00136/107/09/057/10 tanggal: 23 April 2010 Masa Pajak: Maret2009 sebesar Rp.795.443.496,00 yang surat tersebut Penggugat terima tanggal31 Mei 2011;Bahwa Penggugat tidak dapat menerima keputusan tersebut dan menurutperhitungan Penggugat jumlah pajak yang seharusnya terutang adalah sebesarRp.500.000.
22 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertama, Pengadilan Pajak menolakgugatan pembatalan oleh Penggugait/ Pemohon PeninjauanKembali (sekarang) , terhadap Keputusan Dirjen Pajakyang membenarkan diterbitkannya Surat Tagihan Pajak(STP) terhadap Pemohon Peninjauan Kembali. Kedua,menyatakan bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telahmembayar hutang pajaknya sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku ;.
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sesuai Pasal 14 ayat (1) huruf e dan Pasal 14 ayat (4) UndangUndang KUP, maka KPP Migas akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak(STP) berupa sanksi administrasi denda 2% dari Dasar Pengenaan Pajak(DPP);Perlu diketahui bahwa sampai dengan surat gugatan ini Penggugat laporkan,Penggugat belum bisa memperoleh Surat No.
Putusan Nomor 1839/B/PK/PJK/2017Pertamina, maka berpotensi dapat merugikan keuangan Negarasebesar Pajak Masukan yang tercantum dalam Faktur PajakKeluaran tersebut;Bahwa menurut Majelis, penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) atasFaktur Pajak yang pengisiannya "tidak sesuai" dengan ketentuanPasal 13 ayat (5) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentangPajak Pertambahan Nilai dan jasa dan Pajak Penjualan atas BarangMewah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 42 Tahun 2009
Atas Faktur Pajak Cacattersebut, apabila Pajak Masukannya dikreditkan oleh PT Pertamina,maka berpotensi dapat merugikan keuangan Negara sebesar PajakMasukan yang tercantum dalam Faktur Pajak Keluaran tersebut;Bahwa menurut Majelis, penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) atasFaktur Pajak yang pengisiannya "tidak sesuai" dengan ketentuan Pasal13 ayat (5) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PajakPertambahan Nilai dan jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewahsebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
49 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sesuai Pasal 14 ayat (1) huruf e dan Pasal 14 ayat (4) UndangUndang KUP, maka KPP Migas akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak(STP) berupa sanksi administrasi denda 2% dari Dasar Pengenaan Pajak(DPP);Perlu diketahui bahwa sampai dengan surat gugatan ini Penggugat laporkan,Penggugat belum bisa memperoleh Surat No S1234/PJ.12/2012 tersebut,sehingga Penggugat tidak mengetahui isi surat tersebut;Pada tanggal 18 November 2013, KPP Migas menerbitkan STP Nomor00003/107/07/081/13, dengan perincian sebagai
Putusan Nomor 1837/B/PK/PJK/2017Negara sebesar Pajak Masukan yang tercantum dalam Faktur PajakKeluaran tersebut;Bahwa menurut Majelis, penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) atasFaktur Pajak yang pengisiannya "tidak sesuai" dengan ketentuanPasal 13 ayat (5) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentangPajak Pertambahan Nilai dan jasa dan Pajak Penjualan atas BarangMewah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 42 Tahun 2009 oleh Tergugat sudah sesuaidengan Ketentuan Pasal 14
Atasfaktur pajak cacat tersebut, apabila Pajak Masukannya dikreditkan oleh PTPertamina, maka berpotensi dapat merugikan keuangan Negara sebesarPajak Masukan yang tercantum dalam Faktur Pajak Keluaran tersebut;Bahwa menurut Majelis, penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) atas FakturPajak yang pengisiannya "tidak sesuai" dengan ketentuan Pasal 13 ayat (5)UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai danjasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telahbeberapakali diubah terakhir
38 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
serta telah nyatanyata bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor : KEP773/WPv.21/2013 tanggal 22 Oktober 2013, mengenaiPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat
Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Agustus 2008 Nomor: 00011/107/08/046/13tanggal 14 Maret 2013 Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C karenaPermohonan Wajib Pajak atas nama Penggugat, NPWP : 02.238.523.1046.000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan :a.
Bahwa alasanalasan permohonan Peninjauan Kembali dalam perkara a quoyaitu Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2008 Nomor :0001 1/107/08/046/13 tanggal 14 Maret 2013 berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf c karena Permohonan Wajib Pajak, yang dibatalkan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danHalaman 25 dari 27 halaman Putusan Nomor 574 B/PK/PJK/2016menguji kembali dalildalil yang
37 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
serta telah nyatanyata bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Keputusan Tergugat Nomor KEP1467/WPJ.07/2012 tanggal 06Agustus 2012 tentang Pengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajak YangTidak Benar atas Surat
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaHalaman 26 dari 28 Halaman Putusan Nomor 950 /B/PK/PJK/2014Pajak Mei 2009 Nomor : 00018/107/09/055/12 tanggal 27 Januari 2012 atasnama Penggugat, NPWP : 01.824.413.7055.000, sudah tepat dan benardengan pertimbangana) Bahwa alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tentang koreksidalam perkara @ quo tidak dapat dibenarkan, karena dalildalil yangdiajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali dihubungkan dengan Kontra Memori
Dengandemikian tidak dapat dikenakan Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa berupa Denda Pasal 14 ayat (4)Undangundang KUP.b) Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e Undangundang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan
47 — 297 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor KEP2421/WPJ.07/2013, tanggal 19 November 2013, mengenaiPenghapusan Sanksi Administrasi atas Surat
Tagihan Pajak (STP), PajakPenghasilan Final Pasal 4 Ayat (2), Karena Permohonan Wajib Pajak, terhadapSurat Tagihan Pajak (STP) Pajak Penghasilan Final Masa Pajak Mei 2012,Nomor 00010/140/12/052/13, tanggal 6 Mei 2013, atas nama Penggugat,NPWP: 01..626.217.2052.000, adalah sudah tepat dan benar, denganpertimbangan:a.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP2421/WPJ.07/2013, tanggal 19 November 2013, tentang PenghapusanSanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak PenghasilanFinal Pasal 4 ayat (2) karena Permohonan Wajib Pajak, atas Surat TagihanPajak Pajak Penghasilan Final Masa Pajak Mei 2012 Nomor00010/140/12/052/13, tanggal 6 Mei 2013, yang dibatalkan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena
42 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
berlaku (contra legem), Oleh karena itu maka Putusan Pengadilan PajakNomor : PUT.44596/PP/M.X/2013 harus dibatalkan.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menolak permohonan gugatanPenggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor : KEP427/WPJ.12/2012 tanggal 20Maret 2012 mengenai Permohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat
Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2008 Nomor : 00052/107/08/622/11 tanggal 3 Agustus 2011 atas namaPenggugat, NPWP : 04.124.400.5622.000, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan :a Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan, karenadalildalil yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan fakta danbuktibukti yang terungkap