Ditemukan 4171 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 353/Pid.B/2019/PN Mre
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
Nasrudin.,SH
Terdakwa:
RIDWAN ALIAS IWAN BIN MULYADI
274
  • terbuat dari triplekdengan cara didorong dan dirusak oleh Terdakwa, kemudian Terdakwa masuk danduduk di kursi sambil melihatlinat kondisi ruangan selanjutnya Terdakwa hendakmengambil tas milik Korban CITRA NABILA Als CITRA Binti ROMADONAkemudian Korban terbangun dan melihat Terdakwa yang hendak memasukkanpistol dan pisau ke dalam tas milik Korban, karena mengetahui Korban yangterbangun dari tidur Terdakwa langsung menutup mulut Korban dan mengancamkorban dengan mengatakan Jangan Ngadu ke Ayah kau, awas
    yang terbuat dari triplekdimana saat itu saksi sedang tidur dan sekira pukul 01.00 Wib saksiterbangun dari tidur dan elihat terdakwa sudah berada dalam kamartersebut dan saat itu terdakwa memegang tas saksi dan terdakwahendak memasukkan pistol mainan dan pisau ke dalam tas saksiselanjutnya terdakwa mengambil jilbab milik saksi dan menutupmukanya dengan jiloab dengan tujuan agara terdakwa tidak dikenaliselanjutnya terdakwa langsung menutup mulut saksi dengan berkata, jangan mengadu ke ayah kau, awas
    yang terbuat dari triplek dimana saat itu saksisedang tidur dan sekira pukul 01.00 Wib saksi terbangun dari tidur danmelihat terdakwa sudah berada dalam kamar tersebut dan saat ituterdakwa memegang tas saksi dan terdakwa hendak memasukkanpistol mainan dan pisau ke dalam tas saksi selanjutnya terdakwamengambil jilbab milik saksi dan menutup mukanya dengan jilbabdengan tujuan agara terdakwa tidak dikenali selanjutnya terdakwalangsung menutup mulut saksi dengan berkata, jangan mengadu keayah kau, awas
    yang terbuat dari triplek dimana saat itu saksisedang tidur dan sekira pukul 01.00 Wib saksi terbangun dari tidur danmelihat terdakwa sudah berada dalam kamar tersebut dan saat ituterdakwa memegang tas saksi dan terdakwa hendak memasukkan pistolmainan dan pisau ke dalam tas saksi selanjutnya terdakwa mengambiljilbab milik saksi dan menutup mukanya dengan jilbab dengan tujuanagara terdakwa tidak dikenali selanjutnya terdakwa langsung menutupmulut saksi dengan berkata, jangan mengadu ke ayah kau, awas
    terbuat dari triplek dengan cara didorong dan dirusak olehTerdakwa, kemudian Terdakwa masuk dan duduk di kursi sambil melihatlihat kondisi ruangan selanjutnya Terdakwa hendak mengambil tas milikKorban CITRA NABILA Als CITRA Binti ROMADONA kemudian Korbanterbangun dan melihat Terdakwa yang hendak memasukkan pistol danpisau ke dalam tas milik Korban, karena mengetahui Korban yangterbangun dari tidur Terdakwa langsung menutup mulut Korban danmengancam korban dengan mengatakan Jangan Ngadu ke Ayah kau,awas
Register : 24-05-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 270/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARI ISWAHYUNI
Terdakwa:
WIRA SEGARA ALIAS ABENG BIN SUWARDI
6036
  • Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa, dengancara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas, awalnya Terdakwa yangmerupakan paman anak korban tinggal satu rumah dengan saksi korban.Terdakwa membujuk anak korban untuk melakukan pencabulan dengancara awalnya pada kejadian pertama di bulan Agustus 2018, Terdakwadan anak korban berada diruang tamu, kondisinya sepi kemudian anakkorban memberitahukan kepada Terdakwa film porno melalui HP milikibunya, lalu Terdakwa bilang awas dimarahi ibu
    Bahwa Terdakwa melakukan perbuatanya tersebut dengan caraawalnya pada kejadian pertama di bulan Agustus 2018, Terdakwa dananak korban berada diruang tamu, kondisinya sepi kemudian anakkorban ANAK memberitahukan kepada Terdakwa film porno melalui HPmilik ibunya, lalu Terdakwa bilang awas dimarahi ibu kalau ketahuan,korban ANAK menjawab tidak nanti Terdakwa kembalikan lagi. Mulaidari situ Terdakwa mempunyai pikiran jelek untuk melakukanpersetubuhan atau pencabulan terhadap korban ANAK.
    barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa terdakwa telah melakukan pencabulan terhadap saksi ANAKsaksi sebanyak 5 (lima) kali yaitu;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatanya tersebut dengan caraawalnya pada kejadian pertama di bulan Agustus 2018, Terdakwa danHalaman 11 dari 23 Putusan Nomor 270/Pid.Sus/2019/PN Jbganak korban berada diruang tamu, kondisinya sepi kemudian anakkorban memberitahukan kepada Terdakwa film porno melalui HP milikibunya, lalu Terdakwa bilang awas
    sebagaimana telahdiuraikan dalam unsur kedua, Terdakwa telah menyuruh saksi ANAK untukmemegangi serta mengulum alat kelamin Terdakwa hingga alat kelaminTerdakwa mengeluarkan air mani;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa dipersidangan awalnya pada kejadian pertama di bulan Agustus2018, Terdakwa dan anak korban ANAK berada diruang tamu, kondisinya sepikemudian anak korban ANAK memberitahukan kepada Terdakwa film pornomelalui HP milik ibunya, lalu Terdakwa bilang awas
    kelamin terdakwa hingga alat kelamin terdakwa mengeluarkanair mani;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa dipersidangan awalnya terdakwa melakukan perbuatannya kepadaHalaman 18 dari 23 Putusan Nomor 270/Pid.Sus/2019/PN Jbgsaksi ANAK dengan cara pada kejadian pertama di bulan Agustus 2018,Terdakwa dan anak korban ANAK berada diruang tamu, kondisinya sepikemudian anak korban ANAK memberitahukan kepada Terdakwa film pornomelalui HP milik ibunya, lalu Terdakwa bilang awas
Putus : 04-03-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 1/PID.C/2016/PN Pms
Tanggal 4 Maret 2016 — TIURNI
156
  • Pematangsiantar, terdakwa telah memukulsaksi korban;Bahwa kejadian awalnya saksi bersama dengan terdakwa dariLantai V Rumah Sakit Vita Insani mendorong ibu terdakwayang telah meninggal di atas tempat tidur;Bahwa tidak berapa lama, saksi korban dan adikadik saksilainnya berjumlah 3 orang keluar dari Lift Pintu Rumah SakitVita Insani;Bahwa saksi korban memeluk ibu kandungnya serta sambilmenangis, oleh karena posisi tempat tidur yang didorongdekat pintu Lift, maka terdakwa mengatakan kepada korbanawas, awas
    JalanMerdeka Kota Pematangsiantar, terdakwa telah memukulsaksi korban;Bahwa kejadian awalnya terdakwa dari Lantai V Rumah SakitVita Insani mendorong ibu terdakwa yang telah meninggal diatas tempat tidur;Bahwa tidak berapa lama, saksi korban dan adikadik saksilainnya berjumlah 3 orang keluar dari Lift Pintu Rumah SakitVita Insani;Bahwa saksi korban memeluk ibu kandungnya serta sambilmenangis, oleh karena posisi tempat tidur yang didorongdekat pintu Lift, maka terdakwa mengatakan kepada korbanawas, awas
Register : 23-09-2011 — Putus : 13-10-2011 — Upload : 06-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 546/PID/2011/PT.MDN
Tanggal 13 Oktober 2011 — MULAI SARAGIH
125
  • Deli Serdang hendak mengambil bambuatap, karena melihat kecantikan saksi Tamarintan Boru Saragih, timbul niatTerdakwa untuk menciumnya, maka dari arah samping kanan Terdakwasecara paksa menarik baju saksi Tamarintan Boru Saragih dan memeluknyahingga baju yang dipakai oleh saksi Tamarintan Boru Saragih koyak / robekpada lengan sebelah kiri atas perbuatan Terdakwa tersebut, saksi TamarintanBoru Saragih berkata kepada Terdakwa awas kau Mulai, ngapain kau disini,jangan lamalama kau disini, namun perkataan
Register : 11-03-2014 — Putus : 25-07-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 36/Pid.B/2014/PN.KBJ
Tanggal 25 Juli 2014 — -PERTAHANEN SEMBIRING
294
  • PERDANA TARIGAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa hari Kamis tanggal 07 November 2013 sekira pukul 10.00 wibdi Desa Barus Jahe Perladangan kuburan Kecamatan Barusjahe Kab.Karo saksi sedang bekerja diladang lalu terdakwa masuk ke ladangsaksi dengan menghidupkan mesin Dormal dan mengejar saksi danberkata mati kau lalu saksi lari melalui pagar ladang;e Bahwa selain saksi diladang tersebut ada saksi Simson Tumanggordan Bapak Dea Ginting;e Bahwa terdakwa ada mengatakan awas
    Tetapiterdakwa tidak menghiraukannya dan tetap mengejar saksi PerdanaTarigan;Bahwa terdakwa mengejar sampai keluar areal perladangan danmengatakan awas, mati kau;Bahwa terdakwa ada melempar pasir kearah saksi Perdana Tarigan;Bahwa saat dikejar saksi korban berlari ketakutan;Bahwa Terdakwa ada mengatakan jangan lagi kalian kerja diladangini;Bahwa dormal yang dibawa Terdakwa diangkat terdakwa kearah atasdan dalam keadaan di gas;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 36/Pid.B/20 14.
    Tetapiterdakwa tidak menghiraukannya dan tetap mengejar saksi PerdanaTarigan;e Bahwa terdakwa mengejar sampai keluar areal perladangan danmengatakan awas, mati kau;e Bahwa terdakwa ada melempar pasir kearah saksi Perdana Tarigan;e Bahwa saat dikejar saksi korban berlari ketakutan;e Bahwa Terdakwa ada mengatakan jangan lagi kalian kerja diladangini;e Bahwa dormal yang dibawa Terdakwa diangkat terdakwa kearah atasdan dalam keadaan di gas;e Bahwa saksi tidak mengetahui permasalahan antara terdakwa dansaksi
Register : 15-05-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 107/Pid.B/2020/PN Klk
Tanggal 8 Juli 2020 — Penuntut Umum:
SUPRITSON, SH
Terdakwa:
ALIANTENG S. KENAN alias DAGAH Anak dari SAMSI KENAN NANGO
545
  • anak dari BUDIMAN dengan tangankanan, setelah itu terdakwa mengayunkan kepalan tangan kanannya kearah Saksi AWI anak dari BUDIMAN dan tangan kanan terdakwa ditangkap oleh Saksi AWI anak dari BUDIMAN dengan tangan kiri, setelah ituterdakwa mencakar kedua tangan Saksi AWI anak dari BUDIMAN, setelahitu terdakwa berusaha memukul Saksi AWI anak dari BUDIMAN akan tetapidi lerai oleh Saksi KAMRIATHO anak dari ABIDIN (alm), kemudian terdakwaberkata kalau tetap kau pindahkan tidak tenang kau disini nanti, awas
    Perkara Nomor 107/Pid.B/2020/PN KIkkanan, setelah itu terdakwa mengayunkan kepalan tangan kanannya kearah Saksi AWI anak dari BUDIMAN dan tangan kanan terdakwa ditangkap oleh Saksi AWI anak dari BUDIMAN dengan tangan kiri, setelah ituterdakwa mencakar kedua tangan Saksi AWI anak dari BUDIMAN, setelahitu terdakwa berusaha memukul Saksi AWI anak dari BUDIMAN akan tetapidi lerai oleh Saksi KAMRIATHO anak dari ABIDIN (alm), kemudian terdakwaberkata kalau tetap kau pindahkan tidak tenang kau disini nanti, awas
    kosongTerdakwa ditangkis dan ditangkap oleh Saksi Awi, lalu saat posisi keduatangan Terdakwa di pegang oleh Saksi Awi, kKemudian Terdakwa melepaskanpegangan tangan Saksi Awi dengan cara mencakar kedua tangan Saksi Awisehingga mengakibatkan luka gores pada kedua tangan Saksi Awi,selanjutnya Terdakwa berusaha kembali memukul Saksi Awi, kemudian saatmelihat hal tersebut Saksi Kamriatho, Saiful Anwar dan Triadi langsungmendatangi lalu mencoba melerai Terdakwa dan Saksi Awi, kemudianTerdakwa mengatakan awas
    dengan menggunakan kedua tangan kiridan kanan namun pukulan tangan Terdakwa ditangkis dan ditangkap oleh SaksiAwi, lalu saat posisi kedua tangan Terdakwa di pegang oleh Saksi Awi,kemudian Terdakwa melepaskan pegangan tangan Saksi Awi dengan caramencakar kedua tangan Saksi Awi, selanjutnya Terdakwa berusaha kemballimemukul Saksi Awi, kemudian saat melihat hal tersebut Saksi Kamriatho, SaifulAnwar dan Triadi langsung mendatangi lalu mencoba melerai Terdakwa danSaksi, kemudian Terdakwa mengatakan awas
Register : 29-11-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN KOLAKA Nomor 258/Pid.Sus/2018/PN Kka
Tanggal 17 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
YULIANUS Alias ULI
7826
  • membawasebilah parang lalu menghampiri Anak Desi sambil mengatakan kamu perbaikiitu kKelambumu namun anak Desi tidak memperdulikan perkataan terdakwakarena saat itu Anak Desi sangkat mengantuk dan melihat anak Desi tertidurlelap, terdakwa lalu mematikan lampu kamar kemudian menghampiri anak Desidan terdakwa langsung memasukkan tangan terdakwa ke dalam baju anak Desisehingga anak Desi langsung terbangun dan mencoba merontah sambilmenangis namun terdakwa mengatakan sambil membisikkan ke telinga anakDesi awas
    sekitar malam hari, di rumah orang tua saksi, di Desa Bende,Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka; Bahwa kejadian yang saksi alami terjadi, awalnya saksi pada saat itusedang tidur di dalam kamar bersama dengan 2 (dua) orang adik kandung saksiyang bernama Ferdianto dan Adrianto, lalu kemudian datang bapak saksi(Terdakwa) mendekati saksi dan memegang payudara saksi, sehingga saat itusaksi langsung kaget dan terbangun, kemudian saksi mencoba untuk melawannamun saat itu Terdakwa mengatakan kepada saksi awas
    denganmenggunakan tangannya, dan setelah itu Terdakwa lalu mengangkat BH saksidan merabaraba payudara saksi, lalu kemudian Terdakwa menurunkan celanaluar dan celana dalam saksi hingga ke lutut, lalu Terdakwa mengangkat sarungyang dikenakannya, dan kemudian memasukkan alat kelaminnya ke dalamkemaluan saksi sambil menggoyang dan salah satu tangan Terdakwa menutupmulut saksi, dan saat itu saksi merasakan sakit pada kemaluan saksi sehinggasaksi menangis namun Terdakwa kembali mengancam saksi denganmengatakan awas
    korban dan merabaraba payudara saksi korban,kemudian Terdakwa menurunkan celana luar dan celana dalam saksi korban hinggake lutut, Kemudian Terdakwa mengangkat sarung yang dikenakannya, kemudianTerdakwa memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan saksi korban sambilmenggoyang, dan salah satu tangan Terdakwa menutup mulut saksi korban, danpada saat itu saksi korban merasakan sakit pada kemaluan saksi korban sehinggasaksi korban menangis, namun Terdakwa kembali mengancam saksi korbandengan mengatakan awas
Register : 30-10-2014 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 20-02-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 631 / Pid.B / 2014 / PN.Sim
Tanggal 20 Januari 2015 — SAMUEL SIDAURUK
4110
  • kemudian saksimendengar katakata Serang, setelah itu saksi melihat terdakwa mengeluarkan pisau,dengan mengatakan Sini kau, nanti kubunuh kau, kemudian datang Ramot Siringoringo mengatakan Mundurmundur, polisi sudah kuhubungi, awas pisau; Bahwa, setelah kejadian tersebut saksi melaporkan kejadian tersebut ke polisi karenasaksi ketakutan; Bahwa, saksi melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah 2 (dua) hari dari kejadian; Bahwa, sebelumnya terdakwa juga sudah pernah melakukan pengancaman kepadasaksi
    , lalu datang Ramot Siringoringo datang denganmengatakan Mundur, mundur, awas pisau; Bahwa, pada waktu itu saksi minum tuak sudah mabuk namun itu tidak menghalangimelihat kejadian tersebut; Bahwa, posisi terdakwa membawa pisau dengan tangan kanan; Bahwa, terdakwa membawa pisau sambil mengayunkan pisau; Bahwa, saksi melihat kejadian tersebut dari jarak sekitar 7 (tujuh) meter; Bahwa, saksi dapat melihat pisau yang dipegang terdakwa karena ditempat kejadianada cahaya lampu;Halaman 13 dari 51 halaman
    Saksi TULUS ABADI TURNIP, dengan berjanji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa, saksi tahu masalah sehingga terdakwa disidangkan karena masalah pertikaianantara Sepakat Sinaga dengan terdakwa; Bahwa, pertikaian tersebut dengan cara pengancaman; Bahwa, saksi tidak melihat kejadian tersebut; Bahwa, pada waktu itu saksi sedang menutup warung saksi, lalu saksi mendengar suaramengatakan Mundur, mundur, awas ada pisau; Bahwa, warung milik saksi adalah warung tua Parlas Turnip; Bahwa, sebelumnya
    untukmembicarakan kejadian tersebut; Bahwa, benar Sahatma Simarmata ada di warung saksi ketika terdakwa lari keluar dariwarung saksi tersebut; Bahwa, kejadian tersebut pada hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2014, sekitar pukul20.30 Wib di Huta Simpang Nagori Simantin Pane Dame Kecamatan Panei KabupatenSimalungun; Bahwa, saksi memberikan keterangan di BAP polisi tidak dipaksa; Bahwa, saksi tidak tahu apa masalah pertengkaran antara Sitanggang dengan Si Poltak; Bahwa, saksi bisa mendengar suara Mundur awas
    tidak mengacuhkan dan berjalanterus menuju rumah si Poltak; Bahwa, pada waktu itu terdakwa membawa pisau panjangnya kurang lebih 30 (tigapuluh) cm;Halaman 17 dari 51 halaman Bahwa, pada waktu itu saksi mendengar terdakwa ada mengucapkan Saya bunuhorang itu; Bahwa, pada waktu itu terdakwa berjalan terus menuju kumpulan si Poltak lalu saksiikuti terus sambil menelepon Polsek Pane Tongah, setelah terdakwa hampir sampaiternyata kumpulan si Poltak juga menemui terdakwa sehingga saksi mengatakanAwas, awas
Putus : 06-10-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN GARUT Nomor 248/Pid.B/2015/PN.Grt
Tanggal 6 Oktober 2015 — GUNAWAN Als UGUN Bin DANA
425
  • Bahwa setelah dikasih uang rencana mau pergi tapi melihat saksi SitiNurjanah sedang memainkan HP lalu terdakwa mengambilnya secara paksadan bilang awas nanti kamu saya bunuh, setelah berhasil merampas HPterdakwa langsung kabur dan saat itu dikejar tapi terdakwa berhasil lolos. Bahwa Handphone korban yang dirampas oleh terdakwa merk Samsungwarna putih. Bahwa Handphone tersebut terdakwa bawa ke rumah Rizki dan terdakwatukar dengan Handphone merk Mito kepunyaan Ridki.
    Bahwa setelah dikasih uang rencana mau pergi tapi melihat saksi SitiNurjanah sedang memainkan HP lalu terdakwa mengambilnya secara paksadan bilang awas nanti Kamu saya bunuh, setelah berhasil merampas HPterdakwa langsung kabur dan saat itu dikejar tapi terdakwa berhasil lolos. Bahwa Handphone korban yang dirampas oleh terdakwa merk Samsungwarna putih. Bahwa Handphone tersebut terdakwa bawa ke rumah Rizki dan terdakwatukar dengan Handphone merk Mito kepunyaan Ridki.
    B/2015/PN.Grt.ngobrol dengan siti nurjanah lalu terdakwa mendekat dan terdakwaminta uang sambil mengancam saat itu saya minta Rp. 20.000.00 tapioleh saksi korban hanya dikasih Rp. 10.000.00.o Bahwa setelah dikasih uang rencana mau pergi tapi melihat saksi SitiNurjanah sedang memainkan HP lalu terdakwa mengambilnya secarapaksa dan bilang awas nanti kamu saya bunuh, setelah berhasilmerampas HP terdakwa langsung kabur dan saat itu dikejar tapiterdakwa berhasil lolos.o Bahwa Handphone korban yang dirampas
    A3415VT tahun 2010 An Pemilik Junaedi.o Bahwa setelah dikasih pinjam motor, lalu terdakwa pergi ke arahWanaraja Garut dan di sana terdakwa melihat saksi korban sedangngobrol dengan siti nurjanah lalu terdakwa mendekat dan terdakwaminta uang sambil mengancam saat itu saya minta Rp. 20.000.00 tapioleh saksi korban hanya dikasih Rp. 10.000.00.o Bahwa setelah dikasih uang rencana mau pergi tapi melihat saksi SitiNurjanah sedang memainkan HP lalu terdakwa mengambilnya secarapaksa dan bilang awas nanti
Register : 11-06-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 339/Pid.B/2020/PN Bpp
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
NUR AENI BURHANUDDIN, SH
Terdakwa:
AKRIADI alias ARI bin HAMUDIN
9315
  • mengambil pakaian anak saksi INDRIANI dan saksi INDRIANImasuk ke dalam RUKO untuk mengambil pakaian dan setelah saksi INDRIANImendapatkan paikaian dan bermaksud menyerahkan kepada terdakwa dengan mendekatiterdakwa kemudian terdakwa marah dan mengeluarkan 1 bilah senjata tajam jenis pisaudan terdakwa menusukkan pisau tersebut kearah tubuh saksi INDRIANI tetapi saksiINDRIANI menahan dengan tangan kiri sehingga pisau mengenai tangan kiri saksiINDRIANI kemudian terdakwa berkata kepada Saksi INDRIANI Awas
    mengambil pakaian anak saksi INDRIANI dan saksi INDRIANImasuk ke dalam RUKO untuk mengambil pakaian dan setelah saksi INDRIANImendapatkan paikaian dan bermaksud menyerahkan kepada terdakwa dengan mendekatiterdakwa kemudian terdakwa marah dan mengeluarkan 1 bilah senjata tajam jenis pisaudan terdakwa menusukkan pisau tersebut kearah tubuh saksi INDRIANI tetapi saksiINDRIANI menahan dengan tangan kiri sehingga pisau mengenai tangan kiri sSaksiINDRIANI kemudian terdakwa berkata kepada Saksi INDRIANI Awas
    tibatiba terdakwamarah tanpa sebab dengan Saksi laluSaksi melihat terdakwamengambil sesuatu yang berada dikantong celanabelakang sebelah kiri yang mana ternyata yang diambil adalah 1 bilah senjatatajam jenis pisau lalu terdakwa menusukkan 1 bilah senjata tajam jenis pisautersebut kearah bagian perut Saksi akan tetapi Saksi menghalangi dengantangan kiri Saksi sehingga tangan kiri Saksi mengalami luka tusuk/sobek ditangan bagian pergelangan sebelah kiri Saksi lalu terdakwa mengatakankepada Saksi Awas
    mengambil pakaian anak saksiINDRIANI dan saksi INDRIANI masuk ke dalam RUKO untuk mengambilpakaian dan setelah saksi INDRIANI mendapatkan paikaian dan bermaksudmenyerahkan kepada terdakwa dengan mendekati terdakwa kemudianterdakwa marah dan mengeluarkan 1 bilah senjata tajam jenis pisau danterdakwa menusukkan pisau tersebut kearah tubuh saksi INDRIANI tetapisaksi INDRIANI menahan dengan tangan kiri sehingga pisau mengenai12tangan kiri saksi INDRIANI kemudian terdakwa berkata kepada SaksiINDRIANI Awas
Register : 27-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 24-12-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 96/Pid.Sus/2019/PN Atb
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
BRAM PRIMA PUTRA, SH.,MH
Terdakwa:
Jefri Appah
10629
  • Saat itu saksi WEMPI melihat terdakwaJEFRI APPAH alias Jefri sempat berhenti sejenak dan mengeluarkan sebilahpisau dari tas punggung miliknya bersamaan saat itu juga isteri saksi WEMPIatas nama SUSANA ADRIANA MODOK alias Susan berteriak denganmengatakan, ..Bapa awas dia ada pegang pisau..!
    menuju ke arah saksi sehingga hal itulah yang membuatsaksi lalu membalikkan kepala dan melihat ternyata terdakwa JEFRIsedang berlari menuju ke arah saksi ;Bahwa demi melihat hal tersebut maka saksi pun bergegas menghindardengan cara berlari cepat menuju ke arah jalan raya ;Bahwa saat itu saksi sempat melihat kalau terdakwa JEFRI sempatberhenti sejenak lalu mengambil sebilah pisau dari tas pinggangnya ;Bahwa bersamaan saat itu pula saksi SUSAN yakni isteri dari saksiberteriak dengan berkata, ..Bapa awas
    Dan saat itu pula saksiWEMPI melihat terdakwa JEFRI berhenti sejenak lalu mengeluarkan sebilahpisau dari tas punggung miliknya dan hampir bersamaan terdengar teriakan darisaksi SUSAN yang berkata, ..Bapa awas dia ada pegang pisau..!. Namunkarena mendengar teriakan saksi SUSAN tersebut maka terdakwa JEFRI punberbalik arah menuju ke arah saksi SUSAN sambil memaki, ..puki mai lukenapa..!.
    Dan saat itu pula saksiWEMPI melihat terdakwa JEFRI berhenti sejenak lalu mengeluarkan sebilahpisau dari tas punggung miliknya dan hampir bersamaan terdengar teriakan darisaksi SUSAN yang berkata, ..Bapa awas dia ada pegang pisau..! ;Menimbang, bahwa setelah dicermati ternyata benar bahwa pisau yangdipegang oleh terdakwa JEFRI tersebut adalah sebilah pisau dengan panjangsekitar + 20 cm (dua puluh sentimeter) bergagang tanduk warna hitam yangdiambil terdakwa JEFRI dari dalam tas pinggangnya.
Register : 24-04-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 210/PID.B/2014/PN.BKS
Tanggal 8 Juli 2014 — BAHARI AMIR HASIBUAN Alias HARIS Bin SIDIK HASIBUAN
6029
  • terdakwa terus dengan paksa membuka pakaian yang saksikenakan, setelah itu terdakwa mencium bibir dan menghisap payudara saksi,selanjutnya membuka celana dan celana dalam yang terdakwa kenakan, laluterdakwa mendorong tubuh saksi hingga dalam keadaan menungging sambilmengatakan "nunggirg Kau Dek" kemudian terdakwa memasukkan jari telunjuksebelah kirinya ke dalam lubang kemaluan saksi, setelah itu. terdakwamemasukkan batang kemaluannya yang sudah menegang ke dalam lubangkemaluan saksi sambil mengatakan "awas
    dan menghisappayudara saksi Netti Wati Br Gultom, selanjutnya membuka celana dan celanadalam yang terdakwa kenakan, lalu terdakwa mendorong tubuh saksi Netti WatiBr Gultom hingga dalam keadaan menungging sambil mengatakan nunggingKau Dek" kemudian terdakwa memasukkan jari telunjuk sebelah kiri terdakwake dalam Iubang kemaluan saksi Netti Wati Br Gultom, setelah itu terdakwamemasukkan batang kemaluan terdakwa yang sudah menegang ke dalam Iubangkemaluan saksi Netti Wati Br Gultom sambil mengatakan "awas
    dan menghisap payudara saksi NettiWati Br Gultom, selanjutnya membuka celana dan celana dalam yang terdakwakenakan, lalu terdakwa mendorong tubuh saksi Netti Wati Br Gultom hingga dalamkeadaan menungging sambil mengatakan nungging Kau Dek" kemudian terdakwamemasukkan jari telunjuk sebelah kiri terdakwa ke dalam Iubang kemaluan saksi NettiWati Br Gultom, setelah itu terdakwa memasukkan batang kemaluan terdakwa yangsudah menegang ke dalam Iubang kemaluan saksi Netti Wati Br Gultom sambilmengatakan "awas
Register : 01-08-2011 — Putus : 20-10-2011 — Upload : 03-11-2011
Putusan PN MAGELANG Nomor 94/PID.SUS/2011/PN.MGL.
Tanggal 20 Oktober 2011 — ..........................
10237
  • penis~ terdakwa,setelah itu terdakwa memasukan penisnya ke dalam vaginasaksi dengan posisi saksi disuruh nungging, selanjutnyaterdakwa menggoyanggoyangkan penisnya keluar masuk vaginaSaksi sampai keluar sperma dan dikeluarkan di lantai kamarmandi, tibatiba isteri terdakwa datang mengetuk pintukamar mandi dan mendorong, lalu saksi lari pulang sejakSaat itu terdakwa tidak pernah Lahi memaksa saksi;bahwa menyetubuhi saksi dengan cara terdakwa memaksa danmenyeret saksi terdakwa juga mengancam saksi awas
    ne oragelem tak tapuk kowe (awas kalau tidak mau saya tamparkamu), terdakwa juga mengimingimingi uang Rp.5.000.
    belakang saksi melihat pintu kamar mandi dengan posisiterbuka sedikit, kemudian saksi buka pintu kamar mandisaksi melihat Rosi sedang berdiri sedang membetulkan celanasedangkan terdakwa berada di belakang pintu kamar mandi dandan reaksi keduanya sangat terkejut, kemudian saksi maupingsan dan tidak jadi bauang air kecil, saksi langsungmasuk rumah dan diikuti terdakwa, waktu itu terdakwa mintaampun kepada saksi tetapi saksi diam saja; bahwa saksi pernam memberikan ancaman kepada terdakwadengan katakata awas
    penisterdakwa, setelah itu terdakwa memasukan penisnya ke dalamvagina saksi dengan posisi saksi disuruh nungging, selanjutnyaterdakwa menggoyanggoyangkan penisnya keluar masuk vaginasaksi sampai keluar sperma dan dikeluarkan di lantai kamarmandi, tibatiba isteri terdakwa datang mengetuk pintu kamarmandi dan mendorong, lalu saksi lari pulang sejak saat ituterdakwa tidak pernah lahi memaksa saksi, bahwa menyetubuhisaksi dengan cara terdakwa memaksa dan menyeret saksi terdakwajuga mengancam saksi awas
Register : 12-05-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PN RAHA Nomor 69/Pid.B/2015/PN.RAH
Tanggal 17 Juni 2015 — Ruslandia Alias La Pola
8329
  • tidakapaapa, karena terdakwa tidak jelas apa yang akan diperlihatkan kepada saksi korbansehingga saksi korban kembali ke dapur untuk melanjutkan cuci piring dan baru satulangkah tibatiba terdakwa langsung menarik tangan kiri saksi korban denganmenggunakan tangan kanannya masuk ke dalam wa/toilet setelah itu terdakwamenyandarkan di dinding we/ toilet dan berusaha menaikkan baju saksi korban namunpada saat itu saksi korban berteriak ina mendengar teriakan saksi korban terdakwamengatakan kepada saksi korban awas
    dengan mengatakanDewi, sini dulu, coba kolihat apa ini, lalu Saksi pergi mendekati Terdakwasambil bertanya ada apa, tetapi saat itu Saksi tidak melihat apaapa kemudianSaksi hendak kembali mencuci piring tetapi Terdakwa menarik tangan Saksi masukkedalam WC, saat itu Saksi menolak tetapi Terdakwa tetap memaksa kemudianpada saat didalam WC, Terdakwa mengangkat baju Saksi sehingga saksi berteriakdengan mengatakan ina,,ina tetapi Terdakwa menutup mulut Saksi dan Terdakwamengancam Saksi dengan mengatakan awas
    kemudian datang Terdakwa memanggil Korban daridepan pintu dengan mengatakan Dewi, sini dulu, coba kolihat apa ini, laluKorban pergi mendekati Terdakwa sambil bertanya ada apa, tetapi saat ituKorban tidak melihat apaapa kemudian Korban hendak kembali mencuci piringtetapi Terdakwa menarik tangan Korban masuk kedalam WC, saat didalam WC,Terdakwa mengangkat baju Korban sehingga Korban berteriak dengan mengatakanina,,ina tetapi Terdakwa menutup mulut Korban dan Terdakwa mengancamKorban dengan mengatakan awas
    memaksa kemudian pada saat didalam WC, TerdakwaRuslandian Alias La Pola Bin La Haeli mengangkat baju saksi korban Dewi Sartikan AliasDewi Binti La Muntia sehingga saksi korban Dewi Sartikan Alias Dewi Binti La Muntiaberteriak dengan mengatakan ina,,ina tetapi Terdakwa Ruslandian Alias La Pola Bin LaHaeli menutup mulut saksi korban Dewi Sartikan Alias Dewi Binti La Muntia danTerdakwa Ruslandian Alias La Pola Bin La Haeli mengancam saksi korban Dewi SartikanAlias Dewi Binti La Muntia dengan mengatakan awas
Register : 10-10-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 08-01-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 29/Pid.An/2013/PN.KTA
Tanggal 13 Nopember 2013 — - KUSLIAN MAERONI alias KUSLIAN MAIRONI alias LIAN Bin SARIYANTO
7730
  • Pada saat tersebut saksi korban ADEJAYA Bin IDHAM mengatakan kepada terdakwa KUSLIAN MAERONI alias KUSLIANMAIRONI alias LIAN Bin SARIYANTO jika terdakwa KUSLIAN MAERONTI aliasKUSLIAN MAIRONI alias LIAN Bin SARTYANTO masih kecil jangan mencari masalahsehingga terdakwa KUSLIAN MAERONI alias KUSLIAN MAIRONI alias LIAN BinSARIYANTO tersinggung kemudian mengancam saksi korban ADE JAYA Bin IDHAMdengan berkata awas kamu kalau lewat kampong saya lalu datang warga masyarakatmelerai;Setelah dilerai lalu terdakwa
    Bahwa lalu terdakwa LIAN tersinggung kemudian mengancam saksi korban denganberkata awas kamu kalau lewat kampung saya lalu datang warga masyarakat untukmelerai.
    Bahwa lalu terdakwa LIAN tersinggung kemudian mengancam saksi korban denganberkata awas kamu kalau lewat kampung saya lalu datang warga masyarakat untukmelerai. Bahwa setelah dilerai lalu terdakwa pergi meninggalkkan saksi saksi SLAMETselanjutnya saksi korban bersamasama dengan saksi DAMAYANTI, saksi LESTARIdan saksi SLAMET meninggakan Dusun Talang Tebat dengan posisi saksiDAMAYANTI dan saksi SLAMET di depan, saksi korban di tengah dan saksiLESTARI paling belakang.
    15Bahwa saksi korban membela diri dengan mengatakan jika gas sepeda motor dinaikkanuntuk menghindari mogok karena jika gas pelan maka sepeda motor mogok namunterdakwa tetap tidak terima hingga terjadi cekcok mulut antara saksi korban denganterdakwa.Bahwa lalu saksi korban mengatakan kepada terdakwa LIAN jika terdakwa LIAN masihkecil jangan mencari masalah sembari saksi korban LIAN menarik kerah baju terdakwaLIAN.Bahwa lalu terdakwa LIAN tersinggung kemudian mengancam saksi korban denganberkata awas
    Bahwa lalu saksi korban mengatakan kepada terdakwa LIAN jika terdakwa LIAN masihkecil jangan mencari masalah sembari saksi korban LIAN menarik kerah baju terdakwaLIAN.20Bahwa lalu terdakwa LIAN tersinggung kemudian mengancam saksi korban denganberkata awas kamu kalau lewat kampung saya lalu datang warga masyarakat untukmelerai.Bahwa setelah dilerai lalu terdakwa LIAN dengan saksi ICAL pergi meninggalkan saksikorban lalu dalam perjalanan terdakwa LIAN dengan saksi ICAL sepakat untuk mencegatsaksi
Putus : 12-03-2012 — Upload : 28-03-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 18-K/PM I-02/AD/II/2012
Tanggal 12 Maret 2012 — ADEK SANDRA, Pratu NRP 31050122500884
2719
  • Senin tanggal 21 Maret 2011 sekirapukul 21.50 Wib bersama 1 (satu) orang temannya yang identitasnyatidak diketahui saksi Sdr.Edi datang ke Toko Zodiak Ponsel untukmeminta kembali uang perbaikan HP sebesar Rp. 40.000 (empat puluhribu) rupiah), namun saksi tidak memberikannya karena pada tanggal15 Maret 2011 pada saat karyawati Toko Zodiak Ponsel maumengembalikan biaya perbaikan Terdak tidak mau menerimanya, karenasaksi tidak mau memberikan uang' tersebut Terdakwa kemudianmengancam dengan mengatakan awas
    Pada hari Senin tanggal 21 Maret 2011 sekira pukul 21.50 WibTerdakwa beserta 1 (satu) orang temannya datang ke Toko ZodiakPonsel lantai No. 47 Plaza Millenium menjumpai Saksi 1 yangsedang menutup toko Zodiak Ponsel dan Saksi mendengar Terdakwamengancam Saksi 1 dengan kalimat " Awas kau, nanti kuhancurkantokomu " lalu) Terdakwa pergi meninggalkan Saksi 1 lalu pergi' keToko Aneka Ponsel yang sudah ditunggu oleh teman Terdakwa yang namadan identitasnya Saksi tidak ketahui.2.
    Sebesar 40.000 (empat puluh ribu rupiah)namun saksi tidak memberikannya karena pada tanggal 15 Maret 2011pada saat karyawati Toko Zodiak Ponsel mau mengembalikan biayaperbaikan Terdak tidak mau menerimanya, karaena saksi tidak maumemberikan uang tersebut Terdakwa kemudian mengancam denganmengatakan awas kau,nanti ku hancurkan Tokomu, nanti kalau ketemudiluar ku hajar kau sambil berjalan meninggalkan Toko ZodiakPonsel, bahwa pada saat saksi sedang menutup Toko Terdakwa datanglagi menghampir i saksi
    Ervina(Saks Il) mau mengembalikan uang biaya perbaikan Rp. 40.000,(empat puluh~ ribu rupiah) Terdakwa tidak mau menerimanya,selanjutnya oleh karena tidak mau memberikan uang tersebut Terdakwakemudian mengancam pemilik Toko Zodiak Ponsel dengan mengatakan awas kau, nanti ku hancurkan Tokomu, nanti kalau ketemu diluar kuhajar kau sambil Terdakwa berjalan meninggalkan Toko dZodiakPonsel.8.
    Bahwa benar oleh karena merasa kecewa dan jengkel lalupada hari Senin tanggal 21 Maret 2011 sekira pukul 21.50 WibTerdakwa datang lagi bersama 1 (satu) orang temannya ke TokoZodiak Ponsel untuk meminta kembali uang perbaikan HP sebesarRp. 40.000 (empat puluh ribu rupiah), namun oleh pemilik TokoPonsel tidak diberikan, selanjutnya Terdakwa kemudianmengancam dengan mengatakan awas kau, nanti ku hancurkanTokomu, nanti kalau ketemu diluar ku hajar kau ~ sambilberjalan meninggalkan Toko Zodiak Ponsel.6
Register : 25-07-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 219/PID.B/2013/PN.GST
Tanggal 30 Oktober 2013 — DARMAN LAIA Alias AMA IVAN.
4914
  • tergeletakdiranjang lalu saksi korban langsung berdiri dan mengambil Handphone yang beradadidalam bajunya, dan langsung menyenter terdakwa sehingga saksi sempat melihatada bekas luka dipaha sebelah kanan lalu terdakwa menjadi marah denganmengatakan mengapa kamu hidupkan itu lalu terdakwa mengambil Handphonesaksi korban dan melemparkannya kelantai serta terdakwa memijak perut saksi korbansebanyak (satu) kali dengan menggunakan kaki kanan terdakwa, sambil mengatakansiapa tahu nanti kamu lapor saya awas
    tergeletakdiranjang lalu saksi korban langsung berdiri dan mengambil Handphone yang beradadidalam bajunya, dan langsung menyenter terdakwa sehingga saksi sempat melihatada bekas luka dipaha sebelah kanan lalu terdakwa menjadi marah denganmengatakan mengapa kamu hidupkan itu alu terdakwa mengambil Handphonesaksi korban dan melemparkannya kelantai serta terdakwa memijak perut saksi korbansebanyak (satu) kali dengan menggunakan kaki kanan terdakwa, sambil mengatakansiapa tahu nanti kamu lapor saya awas
    dan terdakwalangsung mengambil handphone dari tangan saksi dan melempar handphonesaksi tersebut di lantat dan terdakwa memijak perut saksi denganmenggunakan kakinya;Bahwa kemudian terdakwa mengancam saksi korban dengan mengatakankepada saksi Siapa tahu nanti kamu lapor saya, awas nanti ku bunuh kamudan anakanakmu seandainya kamu beritahu kejadianINi ;Bahwa ketika itu. tibatiba ada sepeda motor berhenti di depan rumahtersebut sehingga terdakwa terbangun dan terburuburu mencari pakaiannyadan terdakwa
    dan terdakwa langsung mengambil handphone dari tangan saksi korbandan melempar handphone saksi korban tersebut di lantai dan terdakwamemijak perut saksi korban dengan menggunakan kakinya kemudianterdakwa mengancam saksi korban dengan mengatakan kepada saksi korbanSiapa tahu nanti kamu lapor saya, awas nanti ku bunuh kamu dan anakanakmu seandainya kamu beritahu kejadian ini dan ketika itu tibatiba adasepeda motor berhenti di depan rumah tersebut sehingga terdakwa terbangundan terburuburu mencari pakaiannya
    danterdakwa langsung mengambil handphone dari tangan saksi korban dan melemparhandphone saksi korban tersebut di lantai dan terdakwa memijak perut saksi korbandengan menggunakan kakinya kemudian terdakwa mengancam saksi korban denganmengatakan kepada saksi korban Siapa tahu nanti kamu lapor saya, awas nanti kubunuh kamu dan anakanakmu seandainya kamu beritahu kejadian ini dan ketika itutibatiba ada sepeda motor berhenti di depan rumah tersebut sehingga terdakwaterbangun dan terburuburu mencari pakaiannya
Putus : 25-01-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2814 K/PID.SUS/2016
Tanggal 25 Januari 2017 — INDRA SAPUTRA
9855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketika Terdakwamembekap mulut Anak Korban dan mencium leher Anak Korban, AnakKorban berusaha melakukan perlawanan dengan cara mencoba menariktangan Terdakwa akan tetapi tidak berhasil; Setelah Terdakwa INDRA SAPUTRA mencium leher Anak Korban tersebut,Terdakwa INDRA SAPUTRA pergi dari rumah Anak Korban akan tetapisebelumnya mengancam Anak Korban dengan berkata Awas lu janganbilang siapasiapa. Kalau bilangbilang, nanti gua gjituin lagi.
    Ketika Terdakwamembekap mulut Anak Korban dan mencium leher Anak Korban, AnakKorban berusaha melakukan perlawanan dengan cara mencoba menariktangan Terdakwa akan tetapi tidak berhasil;Setelah Terdakwa INDRA SAPUTRA mencium leher Anak Korban tersebut,Terdakwa INDRA SAPUTRA pergi dari rumah Anak Korban akan tetapisebelumnya mengancam Anak Korban dengan berkata Awas lu janganbilang siapasiapa. Kalau bilangbilang, nanti gua gjituin lagi.
Register : 31-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2241/Pid.B/2018/PN SBY
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SUKISNO, SH
Terdakwa:
MUSTAIN BIN Alm. DUR RAHMAN
736
  • Sby.bahwa setelah itu terdakwa merasa jengkel lalu mengambil senjata tajamberupa sebuah celurit yang ada di dalam kamar kos untuk mengancamSuyono dengan mengatakan awas kamu jangan mengganggu istri saya lagisambil menghunus sebilah senjata tajam jenis celurit yang diarahkan kepadaSuyono, kemudian terdakwa dan Suyono dipisahkan oleh Eva Salina dansetelah itu Suyono pergi meninggalkan rumah terdakwa; bahwa atas kejadian tersebut terdakwa merasa bersalah dan menyesal;Menimbang, bahwa di persidangan
    Kemudian Eva Salina tidak menanggapi ajakan Suyono, lalu terdakwamenegur Suyono jangan mengganggu istriku, karena Suyono tidak terimaditegur terdakwa akhirnya Suyono cekcok mulut dengan istri terdakwa yangbernama Eva Salina;bahwa setelah itu terdakwa merasa jengkel lalu mengambil senjata tajamberupa sebuah celurit yang ada di dalam kamar kos untuk mengancamSuyono dengan mengatakan awas kamu jangan mengganggu istri saya lagisambil menghunus sebilah senjata tajam jenis celurit yang diarahkan kepadaSuyono
Register : 09-02-2012 — Putus : 05-04-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SINJAI Nomor 21/Pid.B/2012/PN.SINJAI
Tanggal 5 April 2012 — IDAWATI Alias IDA Binti Dg. MALINTA
6921
  • , kemudianterdakwa mengatakan awas,awas,awas dan terdakwa langsung memukul saksi denganmenggunakan tangan kosong sebanyak 3 (tiga) kali, kali pada bagian hidung dan 2 kalipada bagian mata yang mana saksi merasakan sakit dan mata serta hidung saksiberdarah ;Bahwa saat terdakwa hendak memukul lagi, saksi kemudian menusukkan pulpen yangsaat itu sedang saksi pegang kearah tangan kiri terdakwa ;Bahwa saat itu banyak orang yang melihat kejadian tersebut termasuk suami saksi ;Bahwa setelah kejadian baru