Ditemukan 16598 data
23 — 3
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
99 — 11
Bahwa Termohon tidak mengajukan kesimpulan karena Termohon setelahtahapan jawabmenjawab tidak pernah lagi hadir dipersidangan ; Bahwa segala sesuatu yang terurai dalam Berita Acara Pemeriksaanpersidangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana yang terurai di atas ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menjelaskan kepada para pihaktentang mediasi dan menyarankan para pihak untuk menempuh upaya medias
19 — 9
Stbacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
21 — 9
115 Kompilasi Hukum islam, Majelis Hakim telah memberi kesempatankepada Penggugat dan Tergugat untuk melaukan usaha perdamaian (medias)di luar persidangan melalui Hakim Mediator Doni Dermawan S.Ag, M.HI akantetapi usaha tersebut temyata tidak berhasil/gagal sesuai !
72 — 28
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
12 — 3
,ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah, yangdisebabkan Tergugat mengalami impotensi sedangkan Tergugat tidak mauberobat, perbedaan menentukan tempat kediaman bersama dan Tergugatselalu melarang Penggugat untuk menemui orangtua Penggugat, puncakpertengkaran terjadi pada bulan Maret tahun 2019 hingga mengakibatkan pisahtempat tinggal sampai sekarangMenimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugattidak menyampaikan jawabannya karena setelah diberi kKesempatan medias
9 — 0
PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, . bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah. sebagaimana diuraikan di alas:Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, namun oleh karena Tergugatfidak hadir, maka perkara ini tidak layak medias; Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya menasehati Penggugat agartetap rukun bersama Tergugat, namun tidak berhasil.
14 — 11
apabila Pengadilan Agama Cikarang berpendapat lain, mohonperkara ini diputus menurut hukum dengan seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
12 — 5
kesimpulannya secaralisan bahwa Pemohon tetap dengan permohonannya dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melakukan proses medias
6 — 1
LilArtinya :Sesungguhnya nafkah dan tempat tinggal menjadi hak seorang wanitaselama mantan suaminya mempunyai hak rujuk kepadanyaDan karena perceraian yang terjadi menimbulkan hak rujuk bagi Pemohon makamayjelis menghukum untuk memberikan nafkah iddah untuk termohon sesuai dengankesepakatan dalam medias ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum Islam sejalan denganbunyi pasal 149 hurup (a) Kompilasi Hukum Islam dinyatakan dinyatakan bahwamantan suami juga berkewajiban untuk memberikan kepada
16 — 11
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor660/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 4
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor398/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 18 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 9
, Penggugat datangsendiri menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang dan tidakmengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipunberdasarkan relaas panggilan tanggal 24 Juni 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut dan ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidakdisebabkan alasan sah;Bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
6 — 0
(Hakim pada PengadilanAgama Pasuruan) sebagai mediator untuk melakukan medias!
7 — 3
No. 0914/Pdt.G/201 7/PA.Pra.meskipun menurut relaas panggilan tanggal 20 Oktober 2017 dan 08Nopember 2017 telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan dan ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkanoleh suatu alasan yang sah;Bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut maka upaya perdamaianmelalui medias tidak dapat dilaksanakan, meskipun demikian Majelis Hakimtelah berusaha menasehati Penggugat untuk rukun kembali dengan Tergugat,namun tidak berhasil, kemudian
8 — 0
bahwadalamhaliniMajelisHakimsependapatdanmengambilalihsebagaipendapatMajelisatasdalilhukumlslamyangtercantumdalamkitabAl AhkamulQur'anJuz II halaman 405 yang berbunyi sebagai berikut:Ad G= Y alla ed Ga ada Cerda alsa CA asta ll os CaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasuk orang yang dholimdan gugurlah haknya:Menimbang,bahwaolehkarenaT ergugattidakpernahhadirdipersidangan,sesuaipasal/ayat(1)PeraturanMahkamahAgungNomor1 Tahun2008,makaterhadappara pihaktidak perlu dilakukan medias
24 — 14
selanjutnya menyampaikan kesimpulan yang pada pokoknya tetappada gugatannya dan mohon putusan;Bahwa segala sesuatu yang ada dalam persidangan dicatatdalam berita acara sidang, selanjutnya Mejelis menunjuk berita acarasidang tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimanatersebut di atas;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
11 — 7
selanjutnya menyampaikan kesimpulan yang pada pokoknya tetappada gugatannya dan mohon putusan;Bahwa segala sesuatu yang ada dalam persidangan dicatatdalam berita acara sidang, selanjutnya Mejelis menunjuk berita acarasidang tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut di atas;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
16 — 5
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
9 — 5
pokoknya teap ingin kembali rukun denganPenggugat ;Selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Penggugatadalah sebagaimana terurai diatas ;Menimbang, bahwa pada sidang pertama yang dihadiri Penggugatrincipal dan Terggugat, kemudian Majelis Hakim telah berusahamendamaikan keduanya agar dapat rukun kembali, maupun upaya medias