Ditemukan 16598 data
33 — 16
Pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan gugatancerai pada pokoknya sebagaimana yang termuat dalam duduk perkara ini;Menimbang, bahwa Tergugat sudah tidak hadir pada persidangansetelah medias
13 — 9
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor558/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 14 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
72 — 2
No 255/Pdt.G/2018/PA.MglBahwa, Majelis hakim telah menasehati Penggugat agar berpikir untuk tidakbercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatannya untukbercerai dengan Tergugat;Bahwa, karena Tergugat tidak pernah datang menghadap meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut maka sesuai Pasal 4 angka (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
44 — 8
Iskandar, MH, yaknimediator Hakim di Mahkamah Syaryah Lhokseumawe, akan tetapi medias!tersebut tidak berhasil.
17 — 6
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor243/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 26 Maret 2021 dan 1 April 2021 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
7 — 4
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor583/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 30 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
7 — 4
sidangpertama datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaHlm. 2 dari 12Putusan 341/Pdt.G/2021/PA.SorTergugat tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telan memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
18 — 10
:Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha secara maksimal untukmendamaikan kedua belah pihak yang berperkara agar rukun kembali danmembina rumah tangganya dengan baik, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa jika pada hari sidang yang telah ditentukan yangdihadiri kedua belah pihak, hakim mewajibkan para pihak untuk menempuhmediasi, sebagaimana bunyi Pasal 7 ayat (1) dan (2) Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2008 menyatakan ketidak hadiran pihak turutTergugat tidak menghalangi pelaksanaan medias
13 — 8
tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pra tanggal 06 Januari 2020 dan relaaspanggilan kedua tanggal 13 Januari 2020 telah dipanggil secara resmi danpatut, sedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Termohon tersebutHal 2 dari 11disebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum, maka perkara ini dapatdiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
30 — 10
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor837/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 04 November 2020 dan 13 November 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 5
dengan patut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pulaternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yangsah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidakhadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnya Tergugat(verstek) ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapatdilakukan proses mediasi sebagaimana dimaksud oleh PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
15 — 9
Pasal 115 Kompilasi Hukum Islamdisebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan,setelah Pengadilan berusaha merukunkan dan tidak berhasil mendamaikankedua belah pihak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati Pemohon agarkembali rukun dengan Termohon, namun tidak berhasil, dan proses medias!
24 — 11
lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipunberdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 9
, olehlrarearnn tbs aaricars mt hasan naan 2 liens stealeroo es '=Meniniganyg, odiiwa oletr karena Termonon tidak pemai nadir di tidels danst memerinishiken:'b Peraturan Matikaman Agung tentang Presediy Medias) &Pengadiian,Merimbans behwe herdecarkan ketentuen Paputusan yang dgatunkan tanpa nadirnya TermonoaIn velmmmnebeme. bey erronon telaremengajukan didt oukt surat Pt, MEMMLaAnG, catwa bukt P.+ Fotokop Karte Tanda Pe cosas yangMerupakan akia otentik, telah bermeterai cunup, demazegeien dani coCokdengan
Eko Yulianto bin Muhammad Amir
Termohon:
Noor Indah Sari binti Alfiansyah
18 — 2
Busra, M.H. namun tidakberhasil, sehingga telah terpenuhi ketentuan sebagaimana tersebut dalampasal 65 dan pasal 82 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang peradilan agama danPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016tentang Medias!
14 — 6
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor295/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 27 Mei 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
10 — 5
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor362/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 27 Mei 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 6
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias