Ditemukan 7963 data
Pembanding/Penuntut Umum II : Ihsan
Terbanding/Terdakwa : EDDY UMARI
126 — 47
MENGADILI:
- Menerima permintaan Banding dari Penuntut Umum;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg tanggal 5 Juli 2022, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai Lamanya Pidana yang dijatuhkan.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : RUSMAN,ST.,MM Bin RUSLI KANUM Diwakili Oleh : ROZAILAH, S.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : JUNAIDI, ST Bin FAUZI MARZUKI Diwakili Oleh : RAHMAD HARTOYO, S.H.,MH
381 — 127
MENGADILI:
- Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum dan permintaan banding dari Terdakwa I Rusman,ST.MM bin Rusli Kanum dan permintaan banding dari Terdakwa II Junaidi,ST bin Fauzi Marzuki tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Plg, tanggal 18Februari 2022 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa I Rusman
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Aldi Rinanda Rijasa, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : M. Syaran Jafizhan, S.H., M.H.
160 — 134
- -Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa DEDEK PRANATA;-Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Plg tanggal 5 Januari 2024, yang dimintakan banding tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Dedek Pranata telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara