Ditemukan 2648 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 30-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 PK/PID/2010
George Gunawan Bsc, SH >< Pemerintah RI
260 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-01-2017 — Upload : 25-09-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 1/Pid.Pra.Peradilan/2017/PN Gto
Tanggal 23 Januari 2017 — - ZAINUDIN HASIRU - FRENGKY ULOLI
21372
  • Pemohon tidak memiliki legal standing:Bahwa pemohon praperadilan tidak berkapasitas sebagai pihakyang berhak untuk mengajukan permohonan pra peradilan atau tidakmempunyai hak gugat (legal standing) dengan alasan: Bahwa menurut Pasal 80 KUHAP, permintaan memeriksa sah atautidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapatdiajukan oleh penyidik, penuntut umum atau pihak ketiga yangberkepentingan.
    Pemohon tidak memiliki legal standing;Bahwa pemohon praperadilan tidak berkapasitas sebagai pihakyang berhak untuk mengajukan permohonan pra peradilan atautidak mempunyai hak gugat (legal standing) dengan alasan,pemohon tidak berkapasitas sebagai pihak ketiga, dan pemohonyang menyatakan dirinya sebagai pegiat anti korupsi bernanungdibawah perkumpulan Jaringan Masyarakat Peduli Aspirasi RakyatProvinsi Gorontalo sebagaimana tercatat dalam Akta PendirianNomor 43 tanggal 24 November 2016 dibuat dan ditanda
    Bupati Bone Bolango dengan SuratPenetapan Tersangka Nomor 136/R.5/Fd.1/03/2016 (bukti T.1, T.3, T4);Menimbang, bahwa pada saat Hamim Pou,S.Kom., M.H. dijadikantersangka maka tersangka Hamim Pou,S.Kom,M.H., mengajukan Pra Peradilanke Pengadilan Negeri Gorontalo dengan nomor 4/Pid.Pra/2016/PN.Gto, akantetapi Pra Peradilan yang diajukan oleh tersangka Hamim Pou,S.Kom,M.H.
    ,mengajukan pra peradilan atas penetapannya sebagai tersangka denganperkara nomor 4/Pid.pra/2016/PN.Gto, yang putusannya menolak pra peradilantersangka Hamim Pou, S.Kom.
    ., sehingga tidak bisa dijadikanpedoman karena pra peradilan dengan perkara nomor nomor4/Pid.pra/2016/PN.Gto, lebih dahulu diputus dan tidak menjadi permasalahansedangkan perkara kedua terdakwa tersebut tidak mengenai formilnya tetapimengenai salah satu unsur dari pasal yang didakwakannya oleh Majelis HakimHal 60 dari 61 hal, Put.No.1/Pid.Pra Peradilan/2017/PN Gto.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalodinyatakan tidak terbukti dan akan beda halnya dengan perkara yang sudahdilimpah
Register : 03-10-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 10/Pid.Pra/2017/PN.Smg
Tanggal 24 Oktober 2017 — NOOR RACHMAD DJUNAIDI, SH.,MH Bin ROHADI SOETJIPTO;
172121
Putus : 27-01-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 23/Pid/2016/PT SMG
Tanggal 27 Januari 2016 — ROZIN Bin MUHISAM
1020
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan permintaan banding dari Pemohon banding/ Pembanding Pra Peradilan tidak dapat diterima ;----------------------------------------------------- - Membebankan biaya perkara kepada negara dalam kedua tingkat Pengadilan
Putus : 23-12-2005 — Upload : 25-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 935K/PID/2005
Tanggal 23 Desember 2005 — BASUKI RACHMAT, SH M.Hum,
2522 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-03-2015 — Upload : 12-05-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 25/Pid/2015/PT SMG
Tanggal 2 Maret 2015 — HADIAN RAMADHAN
7639
  • M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Pemohon Pra Peradilan ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surakarta tanggal 26 Nopember 2014 Nomor 10 / Pid.Pra / 2014 / PN. Skt. yang dimintakan banding ;- Membebankan beaya perkara untuk kedua tingkat pengadilan kepada Pemohon Pra Peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
    Manang, Grogol, Sukoharjo, (Selanjutnyamohon disebut juga : Tanah SHM no. 102, berdasarkan aktaPengikatan Jual Beli no. 12, tertanggal 11 Juni 2005, dari TonyHendrawan Tanjung kepada Hadian Ramadhan (korban/penuntutpemeriksaan pra peradilan), dan telah terbayar lunas senilai Rp. 1,8Milyar, ternyata SHM no. 102 tersebut dijaminkan di PT. BankPermata Cab.
    Bahwa dalam Permohonannya Pemohon telah menempatkanKapolda Jawa Tengan yang beralamatkan di Jl.Pahlawan no.1Semarang selaku Termohon, sehingga PN Surakarta tidakberwenang untuk memeriksa Pra Peradilan yang dimohonkanoleh Pemohon, karena PN Surakarta tidak memiliki Kompetensidalam memeriksa perkara ini ( Kompetensi Relatif ).b.
    Menghukum Pemohon membayar biaya perkara.Menimbang, bahwa terhadap perkara ini, Pengadilan NegeriSurakarta telah menjatuhkan putusan Pra Peradilan pada tanggal 26Nopember 2014 Nomor 10 / Pid.Pra / 2014 / PN. Skt. yang amarselengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Permohonan Pra Peradilan dari Pemohondinyatakan ditolak2.
    Skt. tersebut,Pembanding semula Pemohon Pra Peradilan melalui Kuasa Hukumnyatelah mengajukan permohonan banding sebagaimana Akta Banding PraPeradilan tanggal 26 Nopember 2014, Nomor 16 / Akta.Pid.Bdg / 2014 /PN. Skt. Jo. Nomor 10 / Pid.Pra / 2014 / PN.
    Peradilan telah pula diberikankesempatan untuk mempelajari berkas perkara, sebagaimana SuratPemberitahuan untuk Mempelajari Berkas Perkara tertanggal 10Desember 2014 kepada Kuasa Pembanding semula Pemohon PraPeradilan dan Relaas Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara tanggal24 Desember 2014 kepada Terbanding semula Termohon Pra Peradilan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAHalaman 13, Putusan No. 25/PID/2015/PT SMG.Menimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan olehPembanding semula Pemohon Pra Peradilan
Putus : 23-06-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pid/2014
Tanggal 23 Juni 2014 — Mumahaimawati, Dk >< Kapolda Jatim Cq. Kapolres Kota Besar Surabaya
7827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor : 31 PK / Pid / 2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMengadili permohonan Pra Peradilan dalam tingkat peninjauan kembali telahmengambil putusan sebagai berikut :Mahkamah Agung tersebut ;Membaca putusan Pra Peradilan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor :25/PraPer/2013/PN.Sby. tanggal 9 Desember 2013 mengenai permohonanPraperadilan :MUMAHAIMAWATI, Pekerjaan lbu rumah tangga, bertempat tinggaldi Jalan Putro Agung II No.2 Surabaya.Pemohon Peninjauan Kembali, dahulu
    Peradilan Il, semula atas nama Siti Mariam kemudian dijual kepada Pemohon Pra Peradilan Il, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 07/1283/1983 tanggal 14Januari 1982 yang dibuat oleh PPAT Kota Surabaya Raden SoebionoDanoesastro, batasbatasnya adalah sebagai berikut:Sebelah Utara : Jalan Jemursari Selatan.Sebelah Timur : Hak Milik No.53/Desa Jemurwonosari (milikPemohon Pra Peradilan I.Sebelah Selatan : Hak Milik No.44/Desa Jemurwonosari sisa SebelahUtara : Hak Milik No.44/Desa Jemurwonosari sisa(P5
    s/d P6).Bahwa para Pemohon Pra Peradilan pada bulan Juni tahun 2001 melihat diatas tanah miliknya sedang ada kegiatan pembangunan pagar tembokkeliling, setelah mandapatkan indentitas pelaku yang bernama Thie ButjeSutedja dengan alamatdi jalan Samudra No.16 Surabaya.Selanjutnya:e Pemohon Pra Peradilan (Pintardjo Soeltan Seputro) melapor kepadapihak yang berwajib, sebagaimana tanda terima laporan Polisi tanggal 18Juni 2001 No.Pol.STPL/B 574/II/2001/Resta Surabaya Selatan (P7).e Pemohon Pra Peradilan
    (P15 dan P16)Daftar kaveling tanah milik pemohon Pra Peradilan tercantum dalamdaftar Nomor urut 32, pembagian letak kaveling tanahnya tercantum dalamgambar denah nomor 15.
    Peradilan.
Putus : 21-11-2008 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 13 / Pra.Per/Pid / 2008 / PN. JKT.UT.
Tanggal 21 Nopember 2008 — 1. HENRY ANDARIA, 2. LUFRIANTO, 3. R O B I, 4. MARYONO, L a w a n : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL BEA dan CUKAI cq. KANTOR PELAYANAN UTAMA BEA dan CUKAI TIPE A TANJUNG PRIOK, JAKARTA UTARA
2960
  • Menolak Permohonan Pra Peradilan para Pemohon;------------------------2. Menyatakan Penangkapan Penahanan dan Perpanjangan Penahanan Penyidik adalah sah menurut hukum;----------------------------------------------3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar NIHIL;
Putus : 08-06-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 4/Pid.Pra-Peradilan/2018/PN Gto
Tanggal 8 Juni 2018 — - SULEMAN IGIRISA alias EMAN LAWAN - KEPALA KEJAKSAAN TINGGI GORONTALO Cq. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BONE BOLANGO
25470
Register : 16-01-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN.Smg
Tanggal 12 Februari 2018 — GUNAWAAN SOESANTO Bin SUHADI berlamat di Jalan Seteran Serut Nomor 298, RT 005 RW 005, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang yang dalam hal ini memberi kuasa kepada : I Putu Bagus Uta Dharma Susila, S.H., M.Kn Advokat dan Pengacara berkantor di Jalan Green Rivera Blok 3 Nomor 6 Graha Candi Golf, Kelurahan Jangli, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 7 Desember 2017, yang untuk selanjutnya disebut sebagai ………. PEMOHON; MELAWAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR SEMARANG beralamat di Jalan Dr. Sutomo Nomor 19, Kota Semarang, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada : AKBP DAUP WISMAWATI, S.H., M.Si., AKBP DJALAL, S.H., KOMPOL SUKIYONO, S.H., M.H., AKP GALIH WISNU PRADIPTA, S.Ik., M.Si., dan kawan-kawan beralamat di Jalan Pahlawan Nomor 1 Semarang dan Jalan Dr. Sutomo Nomor 19 Semarang berdasarkan kuasa khusus tertanggal 5 Februari 2018, yang untuk selanjutnya disebut sebagai ……………………………………… TERMOHON
730186
Register : 13-09-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN BANGKO Nomor 1/Pid.Pra/2016/PN Bko
Tanggal 26 September 2016 — Ismael Fahmi
10923
  • Dasar Hukum Permohonan Praperadilan padaangka 7, maka perlu Termohon tanggapi bahwa walaupun ada Putusanperkara Pra Peradilan di Pengadilan Negeri lain yang memberikan putusanbahwa penetapan Tersangka adalah tidak sah, namun tidak serta mertadapat diterapkan dalam perkara aquo;4. Bahwa terhadap dalil permohonan praperadilan yang diajukan olehPemohon pada bagian A.
Putus : 02-08-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 6/Pid.Pra.Peradilan/2017/PN Gto
Tanggal 2 Agustus 2017 — - SULEMAN IGIRISA alias EMAN
11128
Putus : 23-01-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 02/Pra.Pid/2014/PN.Jkt.Ut
Tanggal 23 Januari 2014 —
6325
Register : 12-11-2012 — Putus : 26-11-2012 — Upload : 26-12-2012
Putusan PN MAGETAN Nomor 01/PRA/2012/PN.Mgt
Tanggal 26 Nopember 2012 — EKO MURYANTO,S.IP,M.Si., Drs. VENLY TOMI NICOLAS, SH.MM., AWANG ARIFAINI RUDIN A.S,ST melawan - Kepala Kejaksaan Negeri Magetan.
186393
  • BerdasarkanSurat Kuasa Khusus No: 22/ SKK.Pra/IP&P/XI =/2012, tanggal 5S Nopember 2012,selanjutnya mohon disebut sebagai ParaPemohon Pra Peradilan;melawane Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, alamat Jalan Karya Dharma No.: 177Magetan, dalam hal ini di Kuasakan kepada IWAN WINARSO, SH.MHum.,dkk.
    peradilan meliputi :Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai denganketentuan yang diatur dalam undangundang ini tentang :a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan ;b. ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seseorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.16Il.Dari ketentuan pasal 77 huruf (a) dan (b) KUHAP tersebut dapat ditarikkesimpulan bahwa materi pemeriksaan dalam sidang pra peradilan
    Peradilan adalah sahtidaknya penagkapan, penahanan penghentian penyidikan atau penghentianpenunututan dan ganti kerugian dan atau rehabilitasi seseorang yang perkarapidananya dihentikan ditingkat penyidikan atau penuntutan;, sedangkan penyitaanyang tidak sah merupakan obyek yang diperiksa oleh Pra peradilan, dalam pasal 95ayat 1 disebutkan tindakan hukum lain yang bertentangan dengan Undang 37undang, maka lembaga Pra Peradilan berhak untuk menentukan sah atau tidaknyapenyidikan.e Bahwa sarat sarat
    Peradilan , tidak hanya berlaku dalam pasal 77 saja.38eBahwa Penuntut Umum sebagai peneliti dalam berkas kepolisian tidak bolehmenjadi penyidik dalam perkara yang sama, karena melanggar hukum dan kodeetik dalam MOU;e Bahwa tentang alat bukti sebagian dimuat dalam pasal 184, sedangkan dalam UUTipikor UU Nomor 31 tahun 2001 mengenai alat bukti sama hanya diberikanperluasan dalam pasal 184 termasuk alat bukti elektronik (sebagai petunjuk).e Bahwa ruang lingkup Pra Peradilan bersifat limitatif, dalam
    pasal 77 tentang sesah atau tidaknya ........... sedangkan upaya paksa, penyitaan danpenggeledahan masuk dalam pasal 95 yaitu tindakan hukum lain yangbertentangan dengan undang undang; Bahwa penyidikan bisa masuk lembaga Pra peradilan.e Bahwa Pra Peradilan mempunyai pengertian sangat luas, termasuk tindakan yangtidak sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila bertentangan akan diuji olehlembaga Pra Peradilan;eBahwa apabila polisi melakukan penyidikan dan kejaksaan juga melakukanpenyidikan dalam obyek
Register : 14-01-2016 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 2/Pra.Pid/2016/PN Gst
Tanggal 2 Februari 2016 — FAJAR WARUWU Als AMA FANI LAWAN Presiden Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Resor Nias
13225
Register : 12-08-2015 — Putus : 28-08-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 01/Pid.Pra/2015/PN. Clp
Tanggal 28 Agustus 2015 — - MUSLIM MUDIARDJO Bin (Alm) YASAMIREJA - AGUS JATMIKO Bin JOKO, - JULIANTO Bin JOKO SISWANTO - DWI SANGID ROHMATULLOH Bin DAYA KUATNA - AAN ENDRI JUNAEDI Bin SUBAGYO - MISNO PRABOWO Als. KINU Bin HADI SUMARTO - AHMAD LUDIANTO Bin MAD SOBIRIN Lawan : NEGARA REPUBLIK INDONESIA, CQ. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, CQ. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, CQ. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH, CQ. KEPALA KEPOLISIAN RESORT CILACAP
7914
  • Juanda No. 18, Cilacap, sebagaiTERMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon dengan surat permohonan Tertanggal 10Agustus 2015 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cilacappada tanggal 12 Agustus 2015 dalam Register Nomor 01/Pid.PRA/2015/PN Clp, telahmengajukan permohonan pra peradilan sebagai berikut:A.
    Alasannya bahwa pada saat KUHAP diberlakukan padaTahun 1981, penetapan tersangka belum menjadi isu krusial dan problematika dalamkehidupan masyarakat Indonesia.Bahwa obyek permohonan pra peradilan yang Para Pemohon ajukan adalah sebagaiberikut :1. Tidak sahnya penetapan Tersangka atas diri Para Pemohon dengan dugaan telahmelakukan Tindak Pidana secara bersamasama di muka umum melakukankekerasan terhadap orang dan barang atau pengeroyokan sebagaimana dimaksuddalam Laporan Polisi No.
    ALASAN MENGAJUKAN PRA PERADILAN KARENA TIDAK SAHNYAPENETAPAN TERSANGKA ATAS DIRI PARA PEMOHON YANGDITETAPKAN OLEH TERMOHON;Bahwa berdasarkan uraian singkat perkara bahwa tersangka MUSLIMMUDIARDJO Bin (Alm) YASAMIREJA bersamasama dengan temanTersangka yang bernama DWI SANGID ROHMATULLOH Bin DAYAKUATNA, MISNO PRABOWO Als.
    Dengan adanya pra peradilan ini diharapkaninstansi penegak hukum tidak menggunakan upaya paksa secara serampangan,karena upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penyitaan dansebagaimana mengesampingkan hakhak asasi manusia.Bahwa penahanan yang tidak diketahui oleh Keluarga Tersangkamerupakan tindakan pelanggaran HAM dapat dikategorikan sebagai tindakanpenculikan, karena menimbulkan keresahan bagi Keluarga Tersangka terhadapanggota keluarganya yang ditahan oleh Termohon akan tetapi tidak diketahuioleh
    PERMOHONANBerdasarkan uraian tersebut di atas, Para Pemohon Pra Peradilan memohonkiranya Pengadilan Negeri Cilacap yang memeriksa perkara ini menjatuhkan putusansebagai berikut :Primair1. Mengabulkan Permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Para Pemohon untukseluruhnya;.
Register : 12-12-2012 — Putus : 21-12-2012 — Upload : 26-02-2013
Putusan PN PATI Nomor 1/PID.PRA/2012/PN.Pt
Tanggal 21 Desember 2012 — EKO ERWANTO ALS WAWAN BIN SUWODO
4812
  • Menyatakan permohonan Pra Peradilan Pemohon Gugur ;
    Berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 16 Oktober 2012;Selanjutnya disebut : PEMOHON PRA PERADILAN ;LAWANKAPOLRI cq KAPOLDA JAWA TENGAH cq KAPOLRES PATI cq KAPOLSEKJUWANA.Selanjutnya disebut : TERMOHON PRA PERADILAN ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pati Nomor : 01/Pen.Pid.Pra/2012/PN.Pt. tertanggal 13 Desember 2012, tentang PenunjukanHakim Tunggal untuk memeriksa dan mengadili perkara Pra Peradilan ;Telah membaca Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Pati
    tersebut diatas, maka cukup alasan untukmenyatakan, bahwa permohonan Pra Peradilan dari Pemohon, tidak sah menuruthukum dan oleh sebab itu harus dinyatakan tidak dapat diterima ;II.
    Peradilan ;.
    Bapak Hakim berkenan memutusperkara Pra Peradilan ini dengan Putusan sebagai berikut :I. PADA EKSEPSI :1.BeII. PADA POKOK PERKARA :1.secara keseluruhan;Menyatakan menerima dalildalil Termohon pada eksepsi ;Menyatakan menolak permohonan Pra Peradilan atau setidaktidaknya tidak menerima karena permohonan tidak jelas / kabur ;Menghukum Pemohon membayar biaya perkara ;Menyatakan menolak permohonan Pra Peradilan dari Pemohon2.
    Dalam hal demikian maka permohonan Pra Peradilan wajib dinyatakangugur dan Hakim tidak perlu mempertimbangkan tentang materi permohonan PraPeradilan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pra Peradilan dinyatakangugur, maka segala biaya yang timbul akibat permohonan Pra Peradilan inidibebankan kepada Pemohon ;Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP,serta PeraturanPeraturan PerundangUndangan lain yang bersangkutan denganperkara Pra Peradilan ;MENGADILI:1.Menyatakan
Putus : 21-11-2007 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1214K/PID/2003
Tanggal 21 Nopember 2007 — CHATARINA KAUNANG ; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Cq. Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Propinsi Sumatera Utara Jalan Putri Hijau No. 4 Medan
1712 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 16-09-2016 — Putus : 30-09-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 2/PID.PRA/2016/PN.SKW
Tanggal 30 September 2016 — ISMANTO LAWAN KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT Cq KEPOLISIAN RESORT KOTA SINGKAWANG
18247
Putus : 19-11-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 PK/PID/2015
Tanggal 19 Nopember 2015 — Dr. Ir. IBRAHIM OHORELLA, MP. MELAWAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH MALUKU Cq. KAPOLDA MALUKU
9143 Berkekuatan Hukum Tetap