Ditemukan 93346 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 3552/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
LINCE ROSMINI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HANAFI
339278
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Muhammad Hanafi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama,ras dan antar golongan (SARA) ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu
Register : 21-11-2018 — Putus : 02-01-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN Belopa Nomor 12/Pid.Sus/2018/PN Blp
Tanggal 2 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.Lewi Randan Pasolang, SH. MH
2.Mohammad Rahman, SH
Terdakwa:
Nasrul Alias Aco alias Bengnge Bin Arti
309320
    1. Menyatakan Terdakwa NASRUL alias ACO alias BENGNGE Bin ARTI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujuka untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (sara);
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NASRUL alias ACO alias BENGNGE Bin ARTI
      Menyatakan terdakwa NASRUL Alias ACO Alias BENGNGE Bin ARTI telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hakmenyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian ataupermusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atassuku, agama, ras, dan antargolongan (sara) sebagaimana dakwaan Primair;2.
      Bahwa postingan terdakwa tersebut kemudian dikomentarioleh beberapa akun dengan menasehati terdakwa untuk tidak menulis katakata yang memprovokasi masyarakat khususnya masyarakat Toraja yangberdomisili di Katimbang, namun terdakwa membalas komentarkomentartersebut dengan katakata provokasi dan kebencian diantaranya WALE KIPATAMAAN PEA TELASONA TORAJA yang artinya kita pergi masuki orangtoraja (ajakan terdakwa untuk menyerang perkampungan Toraja).
      Kebencian demikian dapat menjadi emosi kuat yangmendorong seseorang untuk berupaya mencelakai objeknya. "rasa kebencian dapatjuga memaksudkan perasaan sangat tidak suka tetapi tanpa niat mencelakaiobjeknya.
      Bahwa postingan terdakwa tersebutkemudian dikomentari olen beberapa akun dengan menasehati terdakwa untuk tidakmenulis katakata yang memprovokasi masyarakat khususnya masyarakat Torajayang berdomisili di Katimbang, namun terdakwa membalas komentarkomentartersebut dengan katakata provokasi dan kebencian diantaranya WALE KIPATAMAAN PEA TELASONA TORAJA yang artinya kita pergi masuki orang toraja(ajakan terdakwa untuk menyerang perkampungan Toraja).
      Menyatakan Terdakwa NASRUL ALIAS ACO ALIAS BENGNGE BIN ARTI, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkanrasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentuberdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (sara);2.
Register : 20-08-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 04-10-2019
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 513/Pid.Sus/2018/PN Llg
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SUMARHERTI,.SH
Terdakwa:
ARIO FEBRIANSYAH Bin SARJIMAN
15956
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Ario Febriansyah Bin Sarjiman tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyebarkan Informasi Yang Ditujukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Atau Permusuhan Individu Dan/Atau Kelompok Masyarakat Tertentu Berdasarkan Atas Suku, Agama, Ras Dan Antargolongan (SARA);
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (
    / permusuhan adalah Informasi Elektronik tersebutditujukan untuk memimbulkan rasa kebencian dan/ atau permusuhan.
    Ataudengan kata lain informasi itu ditujukan agar orang lain melakukan yangpelaku anjurkan/ sarankan yaitu kebencian dan atau permusuhan. Dalamhal ini ada unsur hasutan, atau mendorong mempengaruhi orang lainSupaya mucul kebencian atau permusuhan. Unsur hasutan bisa dicermatidari pesan elektronik yang disebarkan, dilihat dari intonasi (tone) yang bisamenunjukan intensi dari ujaran tersebut untuk : menghasut atau mengajak,atau menganjurkan.
    Al Quran adalah Kitab Suci umat Islam,mencoretcoret kitab suci Al Quran lalu). menginjak Al Quran sertamempostingnya di akun Facebook benarbenar dengan sengaja teahmenebarkan kebencian, telah dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkaninformasi yang ditujukan untuk memimbulkan rasa kebencian ataupermusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkanatas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
    Unsur Yang Ditujukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian AtauPermusuhan Individu Dan/Atau.
    ataupermusuhan menurut pendapat ahli Ferdinandus Setu, S.H., M.H., adalahInformasi Elektronik tersebut ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan/atau permusuhan.
Register : 01-06-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 572 / Pid.B / 2016 / PN.Jkt.Sel
Tanggal 11 Agustus 2016 — FERIYANTO
4828
  • Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FERIYANTO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun 6 ( enam ) bulan dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah ) Subsidiar 4 (empat) buan kurungan;3.
    Menyatakan Terdakwa FERIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkaninformasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhanindividu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras,dan antar golongan (SARA) dalam dakwaan Kesatu, pasal 28 ayat (2) Jo. 45 ayat(2) Undangundang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik danTransaksi Elektronik.2.
    , atau rasa permusuhan Individu; danatau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama ras dan antargolongan (sara).Dalam kasus ini Informasi Elektronik tersebut dapat diduga dengan sengajadisebarkan untuk menimbulkan kebencian golongan lain yakni golongan ataukelompok pengemudi sopir taksi yang bermasis aplikasi.
    Dengan demikianTerdakwa melalui akun Facebooknya itu dapat dinilai sengaja telahmenyebarkan kebencian dan permusuhan antar golongan sopir taksi dengansopir transportasi online berbasis aplikasi, sehingga jika tidak dicegah akanberakibat pada pertumpahan darah antar kedua kelompok tersebut.
    Dengandemikian Terdakwa melalui akun Facebooknya itu dapat dinilai sengaja telahmenyebarkan kebencian dan permusuhan antar golongan sopir taksi dengan sopirtransportasi online berbasis aplikasi, sehingga jika tidak dicegah akan berakibat padapertumpahan darah antar kedua kelompok tersebut.Bahwa dipersidangan Terdakwa telah mengakui dan mengatakan alasannyamengirim tulisan dan gambar yang bersifat provokatif tersebut adalah sengaja karenaTerdakwa tidak senang dan jengkel kepada kelompok pengemudi
    milik Terdakwa tersebut.Bahwa dalam perkara ini kesengajaan Terdakwa adalah dengan sengaja menyebarkan berita/ajakan permusuhan untuk menimbulkan kebencian golongan lain yakni golongan atau kelompokpengemudi sopir taksi yang berbasis aplikasi.
Register : 14-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 115/Pid.Sus/2019/PN Tim
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ARTHUR FRITZ GERALD SH
Terdakwa:
PERTIUS WENDA
353374
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa PERTIUS WENDA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENYEBARKAN INFORMASI YANG DITUJUKAN UNTUK MENIMBULKAN RASA KEBENCIAN ATAU PERMUSUHAN INDIVIDU DAN / ATAU KELOMPOK MASYARAKAT TERTENTU BERDASARKAN ATAS SUKU, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN ( SARA );
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PERTIUS WENDA dengan pidana
    Kebetulan dim geng itu ada anak kei jd yg dibawa2 nama suku kei :Peserta atas nama EDWARD R membalas TIKUS TERJEPIT ITU KEILAGI BABI KENA JERAT ITU KEI LAGI ANJING MAKAN SAMPAHITU KEI LAGI BABI KECAP ITU KEI LAGI ANJING RICA RICA ITUKEI LAGI FAKTA DAN DATA ATAU HANYA KEBENCIAN DAN OPINIKEBENCIAN YANG DI GIRING ?
    Peserta atas nama EDWARD R membalas TIKUS TERJEPIT ITUKEI LAGI BABI KENA JERAT ITU KEI LAGI ANJING MAKANSAMPAH ITU KEI LAGI BABI KECAP ITU KEI LAGI ANJING RICARICA ITU KEI LAGI FAKTA DAN DATA ATAU HANYA KEBENCIANDAN OPINI KEBENCIAN YANG DI GIRING ?
    Rasa Kebencian, Permusuhan, Berdasarkan Suku, Agama,Ras, dan Antargolongan (SARA); Bahwa Ahli berpendapat bahwa narasi informasi yang disampaikanTersangka (Terdakwa) dapat diduga berkaitan dengan maksud untukprovokasi kebencian berdasarkan isu sentimen kesukuan.
    Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang Ditujukanuntuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan / ataukelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, danantargolongan ( SARA); Selanjutnya dipertimbangkan unsurunsur tersebut sebagai berikut :Ad.1.
    menimbulkan rasa kebencian terhadap masyarakat SukuKei di Timika, dengan demikian Hakim berkeyakinan unsur kedua Dengansengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang Ditujukan untukmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan / ataukelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, danantargolongan ( SARA ) telah terbukti secara sah dan meyakinkan;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dalam Pasal 45A Ayat (2)Jo Pasal 28 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 19
Register : 15-02-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 7/Pid.Sus/2018/PN Wmn
Tanggal 7 Mei 2018 — Penuntut Umum:
JAYADI
Terdakwa:
BILMAR LUMBANGAOL
405370
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Bilmar Lumban Gaol telah tebukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
Register : 02-12-2020 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 121/Pid.Sus/2020/PN Tim
Tanggal 23 April 2021 — Penuntut Umum:
EKO WINARNO, S.H
Terdakwa:
SOON TABUNI Alias Soon
518456
  • Menyatakan Terdakwa SOON TABUNI ALIAS SOON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menyebarkan Informasi Yang Ditujukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Atau Permusuhan Individu Dan/Ataukelompok Masyarakat Tertentu Berdasarkan Atas Suku, Agama, Ras Dan Antar Golongan (SARA); sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
2.
Bahwa yang dimaksud menimbulkan rasa kebencian atau permusuhanindividu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku,agama, ras, dan antargolongan (SARA) adalah menimbulkan rasa tidaksuka, menimbulkan perseteruan, menimbulkan pertengkaranBahwa katakata / kalimat menimbulkan rasa kebencian ataupermusuhan individu. dan/atau. kelompok masyarakat tertentuberdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),mempunyai ciri tertentu, yaitu) arti dan maksud katakatanyamenimbulkan rasa
tidak suka terhadap individu maupun kelompok lain.Katakatanya atau kalimatnya mempunyai efek perlokusi tidak suka (dayapengaruh tidak suka, efek kebencian).
pada kalimat tersebut memilikimakna yaitu membandingkan bahwa POLISI lebin memihak agamaISLAM dan membiarkanya, berbeda dengan agama KRISTEN yangdilarang oleh POLISI, dari kalimat diatas, hal tersebut dapat menimbulkanrasa kebencian atau permusuhan antara umat agama ISLAM denganagama KRISTEN, serta menimbulkan rasa kebencian atau permusuhanmasyrakat terutama agama KRISTEN terhadap kepolisian republikIndonesia.Bahwa Pada postingan tanggal 24 Mei 2020 terdapat gambar wajahkapolda papua Paulus Waterpau
atau permusuhanberdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan(SARA) .> Untuk menimbulkan rasa kebencian ataupermusuhan individu atau kelompok Masyarakattertentu. bahwa : kebencian atau permusuhan dapatberasal dari individu atau kelompok masyarakat tertentu.> Berdasarkan atas Suku, Antar Golongan, Ras danAgama (SARA) bahwa : kebencian atau permusuhanyang berkaitan dengan Suku berarti golongan orangorangyang seketurunan, yang merupakan golongan bangsa darisuatu bangsa yang besar, Agama adalah suatu
Menyebarkan Informasi Yang Ditujukan Untuk MenimbulkanRasa Kebencian Atau Permusuhan Individu Dan/AtaukelompokMasyarakat Tertentu Berdasarkan Atas Suku, Agama, Ras Dan AntarGolongan (Sara);4.
Register : 05-03-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 254/Pid.Sus/2024/PN Smr
Tanggal 8 Mei 2024 — Penuntut Umum:
SABAR, SH,. MH
Terdakwa:
DULFANDI KARUNDENG Alias MARCO Anak dari ANDRETA KARUNDENG
250
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DULFANDI KARUNDENG Alias MARCO Anak dari ANDRETA KARUNDENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), sebagaimana dalam dakwaan
Register : 04-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN DONGGALA Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Dgl
Tanggal 13 April 2021 — Penuntut Umum:
1.PALUPI WIRYAWAN, S.H.,M.H.
2.HARIS ABDUL ROHMAN IBAWI, S.H.
3.NANDA YOGA ROHMANA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
MOH. IRSYAD Alias IRSYAD
310308
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MOH IRSYAD Alias IRSYAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyebarkan Informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atas agama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap MOH IRSYAD Alias IRSYAD dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya
    IRSYAD Alias IRSYAD, telahterbukti melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA DAN TANPAHAK MENYEBARKAN INFORMASI YANG DITUJUKAN UNTUKMENIMBULKAN RASA KEBENCIAN ATAU PERMUSUHAN INDIVIDUDAN/ATAU KELOMPOK MASYARAKAT TERTENTU BERDASARKANATAS SUKU, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN (SARA) sebagaimana dalam Dakwaan tunggal penuntut umum ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MOH.
    SulawesiTengah No. 716/14.15/KP/2020, tanggal 08 Desember 2020 ; Bahwa Ahli sudan membaca dan memahami isi uraian ataukronologis dari postingan terdakwa terkait perkara ini ; Bahwa Yang dimaksud dengan rasa kebencian dan permusuhanadalah :Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata kebencian bermakna (1)perasaan benci; sifatsifat benci, (2) Sesuatu yang dibenci.
    Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yangditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individudan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama,ras, dan antargolongan (sara):Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasiyang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhanindividu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku,agama, ras, dan antargolongan (sara):Menimbang bahwa yang dimaksud dengan sengaja dalam unsur iniadalah dalam doktrin atau teori Hukum Pidana mengenai Sengaja terdapat 2(dua) aliran pendapat yaitu :1. Teori kehendak (wi/stheorie).
    Terdakwa mendapatkan fotokorban pembantaian tersebut dari akun facebook yang bernama shinoby;Menimbang bahwa dengan demikian majelis hakim berpendapat bahwaTerdakwa menggungah cerita (story) yang bermuatan agama dengan tujuan untukmenimbulkan rasa kebencian antar agama yang mana unggahan tersebut dapat diliatdan dibaca oleh publik.
Register : 08-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN STABAT Nomor 866/Pid.Sus/2020/PN Stb
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.Aron Wilfrid M.T. Siahaan.SH
2.Randy Tumpal Pardede, SH.MH
Terdakwa:
Fery Syahputra Alias Fery Kiting
368352
  • Fery Syahputra Als Fery Kiting yang bermuatan penghinaan dan uajaran kebencian.

Dirampas untuk dimusnahkan.

  1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.7.000,00 (tujuh ribu rupiah);
Saksi Hasan BasriBahwa Terdakwa ditangkap pada hari Senin tanggal 25 Mei 2020 sekitarpukul 10.00 Wibbertempat di Dusun Pujidadi Desa Sei BambanKecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat terkait tindak pidanaUjaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronikyang dilakukan oleh Terdakwa Fery Syahputra Als Fery Kiting;Bahwa Saksi sebagai Sekretaris Umum Asosiasi Pemerintah desa Indonesia (APDESI) Kab.langkat dan pada tanggal 25 mei 2020 Saksi dikirim Whatsup oleh ketua bahwa ada Fidio
di Facebook Kec.batang Serangan yangisinya penyebaran ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadapKelapa desa Sei Bamban Ahmadi Alias Jojon dan seluruh Kepala Desa yang dilakukan oleh Terdakwa Fery Syahputra pemilik akun tersebut dan Saksi lihat Vidio tersebut adalah ianya mencaci maki, mengancam, menyebarkan kebencian dan memfitnah kepala Desa Sei Bamban Ahmadi alias Jojon supaya kepala Desa tersebut dipukulli;Bahwa Terdakwa membuat keonaran dan memprokasikan masyarakat diDesa tersebut gara
Kec.batang Serangan yangisinya penyebaran ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadapHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 866/Pid.Sus/2020/PN StbKelapa desa Sei Bamban Ahmadi Alias Jojon dan seluruh Kepala Desa yang dilakukan oleh Terdakwa Fery Syahputra pemilik akun tersebut dan Saksi lihat Vidio tersebut adalah ianya mencaci maki, mengancam, menyebarkan kebencian dan memfitnah kepala Desa Sei Bamban Ahmadi alias Jojon supaya kepala Desa tersebut dipukulli;Bahwa tidak ada dipukuli Kepala Desa
dan Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronikyang dilakukan oleh Terdakwa Fery Syahputra Als Fery Kiting;Bahwa Saksi sebagai Sekretaris UmumAsosiasi Pemerintah desa Indonesia (APDESI) Kab.langkat dan pada tanggal 25 mei 2020 Saksi dikirim Whatsup oleh ketua bahwa ada Fidio di Facebook Kec.batang Serangan yangisinya penyebaran ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadapKelapa desa Sei Bamban Ahmadi Alias Jojon dan seluruh Kepala Desa yang dilakukan oleh Terdakwa Fery Syahputra pemilik
akun tersebut dan Saksi lihat Vidio tersebut adalah ianya mencaci maki, mengancam, menyebarkan kebencian dan memfitnah kepala Desa Sei Bamban Ahmadi alias Jojon supaya kepala Desa tersebut dipukulli;Bahwa tidak ada dipukuli Kepala Desa tersebut;Bahwa Terdakwa membuat keonaran dan memprokasikan masyarakat diDesa tersebut gara gara Dana Bansos bantuan Covid 19 tersebut;Bahwa isi Vidio tersebut adalah cacian, makian dan disuruh dipukuli terhadap Kepala desa tersebut;Terdakwa membenarkan barang bukti
Register : 27-11-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 200/Pid.Sus/2019/PN Tim
Tanggal 5 Maret 2020 — Penuntut Umum:
IMELDA I SIMBIAK, SH
Terdakwa:
THERESLIN M. WERFETE
292313
  • Werfete telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyebarkan Informasi Yang Ditujukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Atau Permusuhan Individu Dan/Atau Kelompok Masyarakat Tertentu Berdasarkan Atas Suku, Agama, Ras, Dan Antar Golongan (SARA);
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thereslin M.
    aati = Tinggal di Timika, Papus, Indonesiaeye ei ww Dari Timika, Papua, Indonesia7 anggota keluarga Bahwa untuk postingan dalam dinding / wall dari akun facebook KKNONTRESLIN pada tanggal 23 September 2019 belum di share / bagikan olehorang lain atau belum dikomentari oleh orang lainnya namun sebanyak 2orang lainnya memberi Tanda like karena setelah itu saksi sudah tidakmembuka lagi postingan dari akun facebook KKNON TRESLIN ;Benar kalimat / kata kata akun facebook KKNON TRESLIN dapatmenimbulkan kebencian
    atau permusuhanindividu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atassuku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) adalah menimbulkan rasatidak suka, menimbulkan perseteruan, menimbulkan pertengkaran;Bahwa Benar katakata / kalimat menimbulkan rasa kebencian ataupermusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkanatas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) mempunyai ciri tertentu,yaitu arti dan maksud katakatanya menimbulkan rasa tidak suka terhadapindividu maupun kelompok
    terhadap suatu golongan, yaitugolongan yang berprofesi sebagai polisi.Bahwa benar kalimat yang telah diUploud oleh akun facebook KKNONTRESLINdenganURLhittps://www.facebook.com/treslinwerfetetreslinpada tanggal 22September 2019, dapat dikatakan sebagai kalimat yangmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompokmasyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan(SARA).Pada kalimat yang diupload KK NON TRESLIN terdapat jangan larangTimika PU kepala batu susah
    Unsur yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yangditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individudan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras,dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat(2);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang adalah orang perorangan ataukorporasi sebagai subyek hukum atau pelaku suatu
    Werfete telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyebarkan InformasiYang Ditujukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Atau PermusuhanIndividu Dan/Atau Kelompok Masyarakat Tertentu Berdasarkan Atas Suku,Agama, Ras, Dan Antar Golongan (SARA);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thereslin M. Werfete denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3.
Register : 07-03-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 10-04-2023
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 90/PID.SUS/2023/PT BNA
Tanggal 10 April 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : Hasrul, S.H
Terbanding/Terdakwa : Baliya Bin Alm Safi'i
131108
  • Negeri Tapaktuan Nomor 72/Pid.Sus/

2022/PN Ttn, tanggal 15 Februari 2023, yang dimintakan banding, sekedar mengenai penyebutan kualifikasi tindak pidana, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:

  1. Menyatakan terdakwa Baliya bin Alm Safii tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan Informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian
Register : 28-08-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1149/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
INDAH FAJARWATY ISHAK ,SH.,MH
Terdakwa:
FAIZAL LOMBA ALIAS FAIZAL KARAENG LOMBA
221210
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa FAIZAL LOMBA alias FAIZAL KARAENG LOMBA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA);
    2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa FAIZAL LOMBA alias FAIZAL KARAENG LOMBA dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan Pidana Denda
Register : 08-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 355/Pid.Sus/2018/PN Sag
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
EKA HERMAWAN,S.H.,M.H.
Terdakwa:
ANDI MUSTAPA
397286
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Andi Mustapa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasakebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dalam Dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh
    cph1752warna hitam dengan nomor IMEI1 867456032182350 dan IMEI2867456032182343, bertempat dirumah terdakwa di Dusun Pinyak Rt/Rw 37/10 DesaPinyak Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau atau setidaktidaknya di Suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau atausetidaktidaknya di suatu tempat dimana Pengadilan Negeri Sanggau berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hakmenyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian
    (SARA)Bahwa postingan tersebut berisi : "Orang katolik atau kristen buka mata, bukanbuka pepek";Bahwa terdakwa menyebarkan ujaran kebencian dengan cara mempostingtulisan dalam akun facebook Andy Mustafa Putra kemudian membagikanpostingan akun facebook atas nama Syakharani Anmad dan menambahkancaption/tulisan Orang katolik atau kristen buka mata, bukan buka pepek";Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut dari Grup Whatsapp berupascreenshot yang dibagikan anggota grup whatsapp;Bahwa saksi mengetahui
    Dalam perspektif Filsafat Bahasa, ujaran kebencian versi AndyMustafa Putra ini, selain karena jelasjelas memang mengandung unsurunsurpenopang ujaran kebencian itu sendiri, yaitu unsur fitnah, pencemaran, danprovokasi, yang berujung pada masalah SARA, juga dapat dikategorikan sebagaijenis ujaran kebencian yang ekspositif (Andy Mustafa Putra kelihatan sekallimenyederhanakan masalah: Paus yang pindah keyakinan agama dianggapnyasebagai sesuatu yang harus dijadikan persoalan.
    Dengan demikian, boleh dipertanyaan secara kritis kepada AndyMustafa Putra, (a) apakah dirinya tidak pernah membaca sejarah kepausan dunia,yang pada abad Pertengahan bahkan sudah sarat dengan masalah serupa ituHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 355/Pid.Sus/2018/PN Sagyang terjadi di dalam kepausan dan (2) dalam rangka apa dan tujuan apa (tidaksekadar niat/lokusi) Andy Mustafa Putra meiakukan (memposting)kata/ungkapan/gambar/foto yang berbentuk Ujaran kebencian dalam medsos FBnya tersebut?
    Menyatakan Terdakwa Andi Mustapa tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hakmenyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian ataupermusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atassuku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dalam dakwaantunggal;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 355/Pid. Sus/2018/PN Sag2.
Register : 06-12-2019 — Putus : 28-02-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 206/Pid.Sus/2019/PN Tim
Tanggal 28 Februari 2020 — Penuntut Umum:
HABIBI ANWAR
Terdakwa:
WILFRED HENDRIK NAWIPA
411347
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Wilfred Hendrik Nawipa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyebarkan Informasi Yang Ditujukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Atau Permusuhan Individu Dan/Atau Kelompok Masyarakat Tertentu Berdasarkan Atas Suku, Agama, Ras, Dan Antar Golongan (SARA);
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Wilfred Hendrik Nawipa dengan pidana Penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan agar masa
    NAWIPA selanjutnya di sebutterdakwa pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2019 sekitar jam 23.30 Witatau setidak tidaknya pada beberapa waktu lain dalam bulan Oktober 2019atau setidak tidaknya pada beberapa waktu lain tahun 2019 bertempat diHalaman 2 dari 22 Putusan Nomor 206/Pid.Sus/2019/PN TimKabupaten Timika atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Timika Dengan sengaja dantanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkanrasa kebencian
    Ismail, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa kejadian menyebarkan informasi yangditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individudan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama,ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan oleh terdakwa terjadi padatanggal 10 Oktober 2019;Bahwa yang menjadi pelaku adalah akun facebookPERE yang telah mengaupload berita bohong tentang keracunan makanandengan menuliskan kalimat /kata kata sebagai berikut
    PERE menuliskan tentangkeracunan makananan yang terjadi di Timika, dengan menuliskan kalimatyang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan SARAyang mana tulisan tersebut telah diuraikan diatas;Halaman 6 dari 22 Putusan Nomor 206/Pid.Sus/2019/PN TimBahwa untuk postingan video dalam dinding / wall dari akun facebookPERE di share / bagikan kepada sekitar 2 orang lain;Bahwa benar Untuk foto yang diposting dalam dinding / wall akunfacebookPERE yang saksi lihat dikomentari sebanyak kurang
    id=100034921624736 yang mana dalam dinding / wall akun tersebut telahmemposting video yang diduga melakukan provokasi menyebarkaninformasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian ataupermusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkanatas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) adalah :* Saksi melakukan penyelidikan terkait akun facebook tersebut* Mengumpulkan bukti berupa tampilan akun facebook dan screencupture** Membuat laporan Informasi** Membuat Laporan Polisi.Bahwa
    Menyatakan Terdakwa Wilfred Hendrik Nawipa telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyebarkan InformasiYang Ditujukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Atau PermusuhanIndividu Dan/Atau Kelompok Masyarakat Tertentu Berdasarkan Atas Suku,Agama, Ras, Dan Antar Golongan (SARA);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Wilfred Hendrik Nawipa denganpidana Penjara selama 7 (tujuh) bulan;Halaman 21 dari 22 Putusan Nomor 206/Pid.Sus/2019/PN Tim3.
Register : 26-01-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN JANTHO Nomor 16/Pid.Sus/2023/PN Jth
Tanggal 17 April 2023 — Penuntut Umum:
Wira Fadillah, S.H.
Terdakwa:
TEGUH DARMAWAN BIN JAMALUDDIN HARUN
19099
    1. MenyatakanTerdakwaTeguh Darmawan Bin Jamaluddin Harun tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dalamdakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Register : 17-01-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 8/Pid.Sus/2024/PN Sbg
Tanggal 28 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.AUGUS VERNANDO SINAGA, S.H.
2.UJANG SURYANA, S.H.
Terdakwa:
EDIANTO SIMATUPANG
4936
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EDIANTO SIMATUPANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Dan Tanpa Hak Menyebarkan Informasi Yang Ditujukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Atau Permusuhan Individu Dan/Kelompok Masyarakat Tertentu Berdasarkan Atas Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut
Register : 24-01-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN JEPARA Nomor 14/Pid.Sus/2024/PN Jpa
Tanggal 4 April 2024 — Penuntut Umum:
Ida Fitriyani, S.H.
Terdakwa:
Daniel Frits Maurits Tangkilisan, M.A. Bin Harry Luntungan Tangkilisan
349403
  • Bin Harry Luntungan Tangkilisan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA);
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan
Register : 21-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 413/Pid.Sus/2020/PN Sgl
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Ary Pratama, SH
Terdakwa:
Abdul Rais Als Arung Bonto Bin Andi Nasir Hantong alm
352287
  • M ENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Abdul Rais Alias Arung Bonto Bin Andi Nasir Hantong (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Rais Alias Arung Bonto Bin Andi Nasir Hantong (Alm) dengan
    Tanpa hak menyebarkan informasi bahwa pelaku tidak memiliki hakkarena melanggar perundangundangan tertentu dalam menyebarkaninformasi dengan konten yang dapat menimbulkan kebencian ataupermusuhan berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan(SARA).d. Untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individuatau kelompok Masyarakat tertentu bahwa : kebencian ataupermusuhan dapat berasal dari individu atau kelompok masyarakattertentu.e.
    Yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian ataupermusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentuberdasarkan atas suku,agama,ras, dan atar golongan (SARA) ;Bahwa yang dimaksud dengan yang ditujukan dalam hal ini adalahpelaku menginginkan suatu akibat yang mungkin ditimbulkan dariperbuatanya tersebut. Jadi potensi timbulnya rasa kebencian ataupermusuhan dari suatu perkataan tulisan atau lisan tersebut dapatmenjadi indikator didalam pemenuhan makna ditujukan.
    Menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lainberdasarkan diskriminasi ras dan etnis ;Yang dimaksud dengan menunjukkan rasa kebencian atau rasa bencikepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis adalah suatuperbuatan yang memperlihatkan, atau menyatakan ketidaksukaan,dan/atau, permusuhan, atauantipati terhadap seseorang, ataugolongan berdasarkan pembedaan atau pengecualian atas ras danetnis;.
    Jadi potensi timbulnya rasa kebencian ataupermusuhan dari suatu perkataan tulisan atau lisan tersebut dapatmenjadi indikator di dalam pemenuhan makna ditujukan.Bahwa yang dimaksud dengan menimbulkan rasa kebencian adalahmemicu rasa tidak suka atau pertentangan.
    Dengan demikian unsur ini adalah terpenuhi.Menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lainberdasarkan diskriminasi ras dan etnis;Yang dimaksud dengan menunjukkan rasa kebencian atau rasa bencikepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis adalahSsuatu. perbuatan yang memperlihatkan, atau. menyatakanketidaksukaan, dan/atau, permusuhan, atau antipati terhadapseseorang, atau golongan berdasarkan pembedaan ataupengecualian atas ras dan etnis ;Bahwa Berdasrkan pengertian unsur tersebut
Register : 28-01-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 76/Pid.Sus/2021/PN Mtr
Tanggal 10 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.INDRAWAN PRANACITRA
2.I NYOMAN SANDI YASA,SH.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
SOFYANDI
403380
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SOFYANDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak / melawan hukum menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA);
    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
      Menyatakan terdakwa SOFYANDI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak / melawan hukummenyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individudan kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan(SARA) sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaanpasal 28 ayat (2) Jopasal 45A ayat (2) UU RI. No. 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI. No. 11 tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).2.
      Bahwa akun Facebook Pian Oi memberikan komentar yang didugamemiliki muatan ujaran kebencian terhadap kepolisian pada hari Senintanggal 18 Mei 2020 sekitar pukul 15.00 Wita.
      Bahwa terdakwa menjelaskan yang menjadi latar belakang sehinggamemberikan komentar yang memiliki muatan ujaran kebencian karenatersangka merasa kesal melihat judul dari postingan tersebut.
      Menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompoksecara tidak sahMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur setiap orang Yang dimaksud dengan setiap orang dalam unsur ini adalah siapa sajaorangnya baik lakilaki maupun perempuan sebagai subyek hukum yang dapatmempertanggung jawabkan perbuatannnya yang tidak digantungkan pada kualitas /kedudukan tertentu.
      Menyatakan terdakwa SOFYANDI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja tanpa hak /melawan hukum menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian ataupermusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama,ras, dan antar golongan (SARA);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) bulan ;3.