Ditemukan 3947 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-04-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 357/Pdt.G/2019/PN SDA
Tanggal 28 April 2020 — ANITA RAHAYU NINGTYAS, SE, Dkk Lawan PT. BANK TABUNGAN NEGARA Persero Tbk Kantor Cabang Sidoarjo
405
  • MENGADILI:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI/REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 496.000,- (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
    dalamKonvensi/Tergugat dalam Rekonvensi berada dipihak yang kalah, makadihukum untuk membayar biaya perkara ini ;Memperhatikan Pasal 1320 dan 1338 Kitab Undangundang HukumPerdata dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIHalaman 46 dari 48 PUTUSAN Nomor 357/Pdt.G/2019/PN.SDA Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI
    /REKONVENSI Menghukum Para Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalamRekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 496.000,(empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Senin , tanggal 27 April 2020 olehkami, Kabul Irianto, SH., MHum, sebagai Hakim Ketua , Mulyadi, SH. danSriwati, SH, MHum. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri
Register : 14-07-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 48/Pdt.G/2022/PN Mjk
Tanggal 18 Januari 2023 — -ANIK WINARSIH -PT BANK PERKREDITAN RAKYAT MOJOSARI PAHALAPAKTO -KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SIDOARJO
1286
  • MENGADILIDALAM KONVENSIDalam EksepsiMenolak eksepsi Tergugat I Konvensi/Penggugat I Rekonvensi seluruhnya;Dalam Pokok PerkaraMenolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi; DALAM REKONVENSIMengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi dengan sebagian; DALAM KONVENSI/REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.258.000,- (satu juta dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
Register : 25-05-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PA SRAGEN Nomor 918/Pdt.G/2022/PA.Sr
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi:

    • Menolak permohonan Pemohon;

    Dalam Rekonvensi:

    • Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat rekonvensi tidak dapat diterima;

    Dalam Konvensi / rekonvensi

    Membebankan Pemohon konvensi / Tergugat rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3

Register : 05-10-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA KALABAHI Nomor 56/Pdt.G/2017/PA.Klb
Tanggal 13 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
357
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    - Menolak permohonan Pemohon;

    Dalam Rekonvensi

    - Menyatakan gugatan Rekonvensi dari Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;

    Dalam Konvensi/Rekonvensi

    - Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)

    No. 56/Pdt.G/2017/PA Klbbiaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi ;Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku dan hukum syar'i yang berkaitandengan perkara ini ;MENGADILIDalam Konvensi Menolak permohonan Pemohon ;Dalam Rekonvensi Menyatakan gugatan Rekonvensi dariTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi tidak dapatditerima ;Dalam Konvensi/Rekonvensi Membebankan kepada PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkarasebesar
Register : 03-01-2017 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 24-06-2019
Putusan PA BAUBAU Nomor 6/Pdt.G/2017/PA.Bb
Tanggal 7 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
156
  • Bahwa Termohon tidak sanggup untuk bercerai dengan Pemohon karenaTermohon mempunyai beban 5 orang anak;Dalam Rekonvensi:Bahwa bersamaan dengan jawaban tersebut di atas, Termohonmengajukan gugatan balik/gugatan rekonvensi dan oleh karenanya Termohonselanjutnya di sebut sebagai Termohon konvensi/ rekonvensi, sedangkanPemohon selanjutnya di sebut sebagai Pemohon konvensi/Tergugatrekonvensi;Bahwa Termohon konvensi/ Rekonvensi mengajukan gugatan denganmengemukakan halhal sebagai berikut:Hlm. 4 dari 17
    Bb.Bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi telah menyampaikankesimpulan secara lisan yang pada pokoknya tetap pada permohonannya dantetap pada jawaban rekonvensinya dan Termohon Konvensi/ Rekonvensi telahpula mengajukan kesimpulan secara lisan yang pada pokoknya tetap padajawaban konvensinya dan menyepakati jawaban rekonvensi Tergugat;Selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidak terpisahkandari putusan ini
Register : 25-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PT PADANG Nomor 229/PDT/2020/PT PDG
Tanggal 16 Desember 2020 — Pembanding/Terbanding/Penggugat I : Agustini Diwakili Oleh : Devita Astra, S.H
Pembanding/Terbanding/Penggugat II : YULINAR Diwakili Oleh : Devita Astra, S.H
Pembanding/Terbanding/Penggugat III : ARNI Diwakili Oleh : Devita Astra, S.H
Pembanding/Terbanding/Penggugat IV : JONNI Diwakili Oleh : Devita Astra, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : YOHANES Diwakili Oleh : STAR JAYA, SH.
Terbanding/Tergugat I : BUSRA RAJO MAGEK
Terbanding/Tergugat III : Lurah Ampang
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Padang
Terbanding/Intervensi I : BEDRI Glr. Gelar Malin Sampono
Terbanding/Intervensi II : ALIZAR
Terbanding/Intervensi III : OYONI
Terbanding/Intervensi IV : SYAMSIR
13138
  • keadaan mengenai duduk perkara sepertitercantum dalam salinan putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor41/Pdt.G/2020/PN Pdg, tanggal 30 September 2020, yang amarnya berbunyisebagai berikut :DALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI;e Menolak eksepsi Tergugat A tersebut untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAe Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;Halaman 3 dari 11 Halaman Putusan No 229/PDT/2020/PT PDGDALAM REKONVENSI;e Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi B untukseluruhnya;DALAM KONVENSI
    /REKONVENSI;e Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp3.126.000,00(tiga juta seratus dua puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Negeri Padang,diucapkan pada tanggal 30 September 2020 ,dan putusan tersebut telah diberitahukan secara Electronik oleh Juru Sita., bahwa Pembanding semulaPenggugat / Kuasa nya pada tanggal 13 Oktober 2020, telah mengajukanpermohonan banding sebagaimana ternyata dari
    MelawanHukum;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membongkar semuabangunan miliknya dan mengosongkan tanah sengketa setelahkosong diserahkan kepada Penggugat Rekonpensi yang bebas darisegala haknya dan hak orang lain yang diperoleh daripadanya, jikaengkar dieksekusi dengan bantuan aparat keamanan;Menyatakan Putusan dalam perkara ini dijalankan dengan SertaMerta Uitvoerbarr Bij Voorraadd;Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar segala biaya dalamperkara ini;Atau: Mohon putusan yang seadiladilnya.DALAM KONVENSI
    /REKONVENSI;e Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesarRp. 3.126.000,00 (tiga juta seratus dua puluh enam ribu rupiah)Menimbang, bahwa Tergugat B/Pembanding Rekonpensi telahmengajukan Kontra Memori Banding,yang diterima di Kepaniteraan PengdilanNegeri Padang pada tanggal 30 Nopember 2020 , pada pokoknya memohonmemberikan putusan sebagai berikut :Halaman 8 dari 11 Halaman Putusan No 229/PDT/2020/PT PDGMenolak permohonan banding
Putus : 07-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 676 PK/Pdt/2019
Tanggal 7 Oktober 2019 — ELIZABETH MARIA INA LISTIJATI VS VINCENT SIBOE DK
4222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 676 PK/Pdt/2019ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus rupiah) dan kerugian immaiteriilsebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah); Menghukum Tergugat Rekonvensi dalam waktu 7 hari setelah tanggalputusan ini menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 05528Depok,Surat Ukur tanggal 22 Maret 1997 atas nama Vincent Siboe kepadapara Penggugat Rekonvensi;Dalam Konvensi/Rekonvensi: Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayarbiaya perkara;Atau apabila Pengadilan Negeri Depok Cq.
    Sertifikat Hak MilikNomor 05528 Surat Ukur tanggal 22 Maret 1997 Nomor10.1071.04.05451/1997 atas nama Tergugat (Vincent Siboe), denganmemerintahkan Tergugat I menandatangani Akta Pengikatan untuk jualbeli yang dibuat oleh dan dihadapan George Handoyo Hernawi,SHNotaris di Jakarta selambatlambatnya 8 (delapan) hari, terhitung sejakdidapat putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;Dalam Rekonvensi: Menolak rekonvensi Para Pembanding/Para Tergugat konvensi/paraPenggugat rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi
    /Rekonvensi: Menghukum Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan, yang dalamtingkat banding ditetapbkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluhridbu rupiah);Bahwa permohonan kasasi atas putusan tersebut dikabulkan olehMahkamah Agung dengan Putusan Nomor 1859 K/Pdt/2017 tanggal 19Halaman 5 dari 10 hal.
Register : 25-09-2012 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 07-07-2014
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 2059/Pdt.G/2012/PA.Pwt
Tanggal 17 April 2013 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • DALAM REKONVENSI :---------------------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat rekonvensi tidak dapat diterima;-----------III.DALAM KONVENSI/REKONVENSI :------------------------------------------------------------ Membebankan kepada Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.541.000,-( lima ratus empat puluh satu ribu rupiah );------------------------------------------------
Putus : 04-08-2016 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 390/Pdt.G/2015/PN Mks
Tanggal 4 Agustus 2016 —
302
  • M E N G A D I L I :KONVENSIDalam EksepsiMenyatakan eksepsi Tergugat-Tergugat tidak dapat diterima ;Dalam Pokok PerkaraMenyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;REKONVENSIMenyatakan gugatan Penggugat rekonvensi tidak dapat diterima ;KONVENSI/REKONVENSIMenghukum Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 971.000 ( Sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah ).
Register : 08-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 79/Pdt.G/2018/PTA.Pbr
Tanggal 11 Desember 2018 —
3415
  • dapatdite rima;Menimbang, bahwa setelah membaca dan mempelajari denganseksama berkas perkara tersebut baik berita acara persidangan, suratsuratbukti, kKeterangan saksisaksi serta salinan resmi putusan Pengadilan AgamaBatam Nomor 0981/Pdt.G/2018/PA.Btm. tanggal 17 September 2018 Masehi,dan juga setelah membaca memori banding dan kontra memori banding, makaMajelis Hakim Tingkat Banding akan mempertimbangkan halhal sebagaiberikut:Menimbang, bahwa Tergugat/Pembanding menyampaikan dupliknyadengan format konvensi
    rekonvensi, akan tetapi karena yang dituntutnya samadengan tuntutan yang diajukan oleh Penggugat/Terbanding dalam konvensi,maka format putusan banding ini tidak mengikuti format konvensi rekonvensi;Menimbang, bahwa Tergugat/Pembanding menyampaikan keberatanatas putusan Pengadilan Tingkat Pertama sebagaimana termuat dalam memoribanding yang pada pokoknya Tergugat/Pembanding tidak bersedia berceraidan sangat ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Penggugat/Terbanding demi menjaga tumbuh kembang
Register : 03-10-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PA Ngamprah Nomor 2910/Pdt.G/2022/PA.Nph
Tanggal 29 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • Dalam Konvensi

    Menolak permohonan Pemohon Konvensi;

    Dalam Rekonvensi

    Menyatakan tidak dapat diterima gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi;

    Dalam Konvensi/Rekonvensi

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Register : 07-09-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PA BANTUL Nomor 933/ Pdt.G/2015/PA.Btl
Tanggal 15 Desember 2015 — PEMOHON, TERMOHON
120
  • Menghukum Tergugat rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat rekonvensi sebagaimana tersebut dalam dictum poin 2 dan 3 rekonvensi di atas, pada saat sidang ikrar talak diucapkan oleh Tergugat rekonvensi;DALAM KONVENSI / REKONVENSI :Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Tergugat rekonvensikeberatan dan hanya menyanggupinya berupa emas seberat 2 gram;Menimbang, bahwa Penggugat rekonvensi dengan Tergugat rekonvensimenjalani kehidupan rumah tangga kurang lebih 32 (tiga puluh dua) tahun, sukaduka dialami bersama, maka wajar dan patut ditetapbkan mutah untukPenggugat rekonvensi berupa uang sebesar Rp .2.500.000, (Dua juta limaratus ribu rupiah) sesuai gugatan Penggugat rekonvensi dan menghukumTergugat rekonvensi untuk menyerahkannya kepada Penggugat rekonvensi;DALAM KONVENSI
    /REKONVENSI :Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun2006, dan telah diubah kembali dengan Undangundang Nomor 50 tahun 2009,maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohonkonvensi/T ergugat rekonvensi;Mengingat semua Peraturan Perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM KONVENSI :1.
    Menghukum Tergugat rekonvensi untuk menyerahkan kepadaPenggugat rekonvensi sebagaimana tersebut dalam dictum poin 2dan 3 rekonvensi di atas, pada saat sidang ikrar talak diucapkan olehTergugat rekonvensi;DALAM KONVENSI /REKONVENSI :Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon konvensi/TergugatRekonvensi sejumlah Rp. 341.000, (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim di PengadilanAgama Bantul pada hari Selasa, tanggal 15 Desember 2015 Masehi,bertepatan
Register : 23-08-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 683/Pdt.G/2017/PA.Skg
Tanggal 22 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1717

Dalam Konvensi, Rekonvensi dan Re-rekonvensi

  • Membebankan kepada Penggugat Konvensi/ Tergugat rekonvensi/ Penggugat Re-rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp391.000.00(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
konvensi, oleh karena gugatan pokok atau konvensidinyatakan tidak dapat diterima maka gugatan rekonvensi harus dinyatakanpula tidak dapat diterima;Dalam Re rekonvensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa gugatan rerekonvensi juga adalah gugatan yangasecoir pada gugatan pokok atau konvensi, oleh karena gugatan pokok ataukonvensi dinyatakan tidak dapat diterima maka gugatan rerekonvensi haruspula dinyatakan pula tidak dapat diterima;Dalam Konvensi
, Rekonvensi dan RerekonvensiMenimbang, bahwa pokok gugatan ini adalah perkaara perceraian yangtermasuk dalam bidang perkawinanMenimbang, maka berdasarkan ketentuanPasal 89 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat peraturan PerundangUndangan yang berlaku yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILIDalam
Skg Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rerekonvensi Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Konvensi, Rekonvensi dan Rerekonvensi Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Penggugat Rerekonvensi untuk membayar biaya perkaara sejumlahRp391.000,00(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Sengkang pada hari
Register : 10-08-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 09-03-2017
Putusan PA BANTUL Nomor 901/ Pdt.G/2016/PA.Btl
Tanggal 22 Nopember 2016 — PEMOHON, TERMOHON
2212
  • DALAM KONVENSI / REKONVENSI : Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp.556.000,-(Lima ratus lima puluh enam ribu rupiah).
    .0901/Pdt.G/2016/PA.BtlMenimbang, bahwa dalam kesimpulan Tergugat rekonvensi menyatakansanggup memberi mutah untuk Penggugat rekonvensi sebesar Rp.750.000,(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dan Penggugat rekonvensi menyatakanmenerimanya, maka ditetapkan mutah untuk Penggugat rekonvensi berupauang sebesar Rp.750.000,(Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan menghukumTergugat rekonvensi untuk menyerahkannya kepada Penggugat rekonvensipada saat sidang ikrar talak diucapkan Tergugat rekonvensi;DALAM KONVENSI
    /REKONVENSI :Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun2006, dan telah diubah kembali dengan Undangundang Nomor 50 tahun 2009,maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohonkonvensi/T ergugat rekonvensi;Mengingat semua Peraturan Perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM KONVENSI :1.
    Menghukum Tergugat rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugatrekonvensi sebagaimana tersebut dalam dictum poin 2 rekonvensi di atas,pada saat sidang ikrar talak diucapkan oleh Tergugat rekonvensi.DALAM KONVENSI/ REKONVENSI :Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon konvensi/TergugatRekonvensi sejumlah Rp.556.000,(Lima ratus lima puluh enam ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim di PengadilanAgama Bantul pada hari Selasa, tanggal 22 Nopember 2016 Masehi,bertepatan dengan
Register : 08-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 683/Pdt.G/2016/PA.Skg
Tanggal 26 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • konvensi, oleh karena gugatan pokok atau konvensidinyatakan tidak dapat diterima maka gugatan rekonvensi harus dinyatakanpula tidak dapat diterima;Dalam Re rekonvensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa gugatan rerekonvensi juga adalah gugatan yangasecoir pada gugatan pokok atau konvensi, oleh karena gugatan pokok ataukonvensi dinyatakan tidak dapat diterima maka gugatan rerekonvensi haruspula dinyatakan pula tidak dapat diterima;Dalam Konvensi
    , Rekonvensi dan RerekonvensiMenimbang, bahwa pokok gugatan ini adalah perkaara perceraian yangtermasuk dalam bidang perkawinanMenimbang, maka berdasarkan ketentuanPasal 89 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat peraturan PerundangUndangan yang berlaku yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILIDalam
    Skg Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rerekonvensi Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Konvensi, Rekonvensi dan Rerekonvensi Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Penggugat Rerekonvensi untuk membayar biaya perkaara sejumlahRp391.000,00(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Sengkang pada hari
Putus : 04-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 673 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — SUTILAH vs MARKUM alias SUPADMO MARKUM, ddk
17377 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./953/71 pada poin 3 huruf d);DALAM KONVENSI/REKONVENSI Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat , Il, Ill dan IVuntuk membayar semua biaya perkara ini;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Blitar telahmemberikan Putusan Nomor 13/Padt.G/1994/PN.BIt. tanggal 15 Desember1994 dengan amar sebagai berikut:DALAM KONVENSI Mengabulkan gugat Penggugat untuk sebagian; Menyatakan menurut hukum, bahwa Para Penggugat adalah ahli warisalmarhumah Mbok Lasiyem; Menolak gugat selebihnya;DALAM
    dan tanah darat persilNomor 24.D.II. seluas 14 Ru terletak di Kelurahan Tlumpu tersebut, untukdiserahkan tanpa syarat kepada Para Penggugat Rekonvensi/T ergugatKonvensi kalau perlu dengan bantuan Polisi; Menolak gugat Penggugat selebihnya;DALAM KONVENSI/REKONVENSI Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar biayaperkara yang timbul karena pemeriksaan perkara ini sebesarRp104.750,00;6 dari 11 hal. Put.
Putus : 15-09-2021 — Upload : 07-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 968 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 15 September 2021 — 1. INDERA ALAMSYAH, dkk VS PT. TRAKINDO UTAMA
9783 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi/Rekonvensi:- Membebankan biaya perkara kepada negara;
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;(4.2) Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;(4.3) Dalam Konvensi/Rekonvensi: Menghukum Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara yang timbul kepada negara sejumlahnihil;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Mataram tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat dan Kuasa Para Tergugat pada tanggal 24 Februari 2021,kemudian
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi/Rekonvensi: Membebankan biaya perkara kepada negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 15 September 2021 oleh Dr. H. Hamdi, S.H.,Halaman 9 dari 10 hal. Put. Nomor 968 K/Pdt. SusPHI/2021M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, H.
Register : 22-08-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PA Ngamprah Nomor 2364/Pdt.G/2023/PA.Nph
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • Dalam Konvensi

    • Menolak permohonan Pemohon;

    Dalam Rekonvensi

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);

    Dalam Konvensi Rekonvensi

    • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon konvensi / Tergugat rekonvensi sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Putus : 08-11-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2493 K/Pdt/2018
Tanggal 8 Nopember 2018 — SANTOSO TRISNADI DKK VS MELIANA DKK
7359 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Turut Tergugat Konvensi dan Turut Tergugat II Konvensidan Turut Tergugat III Konvensi untuk mentaati dan mematuhi perintahputusan ini;Dalam Rekonvensi: Menolak Gugatan Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi;Dalam Konvensi & Rekonvensi: Menghukum Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi untukmembayar biaya perkara yang timbul sampai dengan putusan inidiucapkan sejumlah Rp2.246.000,00 (dua juta dua ratus empat puluhenam ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut dikuatkan oleh
    Menghukum Turut Tergugat Konvensi dan Turut Tergugat IlKonvensi dan Turut Tergugat Ill Konvensi untuk mentaati danmematuhi perintah putusan ini;Dalam Rekonvensi: Menolak Gugatan Para Penggugat Rekonvensi/Para TergugatKonvensi;Dalam Konvensi & Rekonvensi: Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 8 November 2018 oleh Sudrajad Dimyati, S.H
Register : 30-11-2015 — Putus : 31-12-2015 — Upload : 13-06-2019
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 6282/Pdt.G/2015/PA.Bwi
Tanggal 31 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    DALAM REKONVENSI
    - Mengabulkan gugat balik Penggugat
    - Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Pengugat berupa :
    . nafkah iddah 3 bulan sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
    . uang mut'ah sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah)
    DALAM KONVENSI
    REKONVENSI
    - Membebankan biaya perkara pada Pemohon / Tergugat sejumlah Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugat balik Penggugat Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Pengugat berupa :. nafkah iddah 3 bulan sejumlah Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah). uang mutah sejumlah Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah)DALAM KONVENSI
    REKONVENSI Membebankan biaya perkara pada Pemohon / Tergugat sejumlahRp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang bahwa berdasarkan Berita Acara Persidangan PengadilanAgama Banyuwangi, tanggal 28 Januari 2016 Nomor6282/Pdt.G/2015/PA.Bwi, Pemohon telah mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaPengadilan Agama berpendapat perlu menetapkan telah terjadinya cerai talakantara Pemohon dengan Termohon ;Memperhatikan