Ditemukan 7171 data
LUSI SUSILAWATI
23 — 4
Pemohon:
LUSI SUSILAWATI
LUSI PURBA
32 — 9
Pemohon:
LUSI PURBA
Lusi Wulandari
20 — 5
Pemohon:
Lusi Wulandari
LUSI HIDAYATI
7 — 3
Pemohon:
LUSI HIDAYATI
LUSI SUSANTI
35 — 42
Pemohon:
LUSI SUSANTI
LUSI MARYATI
9 — 0
Pemohon:
LUSI MARYATI
LUSI ISNAINI
26 — 13
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon dan nama Ayah Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Dati II Malang No. 17429/Disp/1989 tertanggal 24 November 1989 atas nama LUSI ISNANI anak perempuan sah dari suami-istri TARMUJI dan SRI RAHAYU diubah/diganti menjadi atas nama LUSI
Pemohon:
LUSI ISNAINI
LUSI TANJUNG
30 — 4
Pemohon:
LUSI TANJUNG
13 — 2
Memberi izin kepada Pemohon ( LA RAMLI Binti LA MADI ALI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( WA LUSI Binti LA ODE PARAPI) di depan sidang Pengadilan Agama Sungailiat ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 571.000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
LA RAMLI ; WA LUSI
LUSI OKTAVIANAWATI
23 — 9
Pemohon:
LUSI OKTAVIANAWATI
LUSI MOESTIKOWATI
19 — 6
Pemohon:
LUSI MOESTIKOWATI
28 — 9
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA----- Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara-perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : --------------------------------------------------------- Nama Lengkap : LUSI LESTARI binti ERAMSYAH; -------------------------------- Tempat Lahir : Tenggarong; ------------------------------------------------------ Umur/tanggal lahir :
Menyatakan Terdakwa LUSI LESTARI binti ERAMSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana NARKOTIKA; ------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; ------------3.
LUSI LESTARI BINTI ERAMSYAH
./2017/PN.Trg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAsae Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : noone Nama Lengkap : LUSI LESTARI binti ERAMSYAH,; Tempat Lahir : Tenggarong; = Umur/tanggal lahir + : 39 Tahun/21 Desember 1977; Jenis Kelamin ; Perempualy == ens Kebangsaan : Indonesia; ee Tempat Tinggal : Jalan Hidayatullah Gang Amal Kelurahan
Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 31 Maret 2017, Nomor150/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 4 JuniPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 7 Maret 2017, Nomor :150/Pid.Sus/2017/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkaraTN = maaan ni RE TSPenetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 7 Maret 2017,Nomor : 150/Pid.Sus/2017/PN.Trg., tentang Penetapan hari sidang; Berkas perkara atas nama Terdakwa LUSI
Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa LUSI LESTARI Binti ERAMSYAH (Alm)dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi lamanya terdakwa dalamtahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidiair 6 (enam) Bulan Penjara; 3.
PDM142/TNGGA/02/2017, Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut : =~ sn nnn nnnSATU t= i rR REIToe Bahwa ia terdakwa LUSI LESTARI Binti ERAMSYAH (Alm) bersamasama denganIRVAN BAHRIN Alias IVAN Bin SARIPUDDIN (Alm) (terdakwa dalam berkas perkaraterpisah), Pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2016 sekitar pukul 18.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Oktober atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Oktober atau setidaktidaknya pada suatu
= mmm re reer EER RO AE EEoe Bahwa ia terdakwa LUSI LESTARI Binti ERAMSYAH (Alm) bersamasama denganIRVAN BAHRIN Alias IVAN Bin SARIPUDDIN (Alm) (terdakwa dalam berkas perkaraterpisah), pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2016 sekitar pukul 18.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Oktober atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam Tahun 2016, bertempat di rumahterdakwa, jalan Gunung Muria, Kel. Melayu, Kec. Tenggarong, Kab.
Lusi lestari
52 — 15
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon Lusi Lestari sebagai kuasa bagi anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu bernama:
- Fadhil Andika Indriawan, jenis kelamin laki-laki, lahir di Solok pada tanggal 6 Maret 2007 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1372CLI602201124757 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Solok;
- Zahira Salsabilla, jenis kelamin perempuan, lahir di Solok pada tanggal 5 Oktober 2010 sesuai dengan
Pemohon:
Lusi lestari
LUSI AGUSTIN
24 — 0
Pemohon:
LUSI AGUSTIN
LUSI NATALIA
20 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada pemohon untuk menetapkan akte nama Risqi Lim Elmi yang dilahirkan oleh suami/ istri (ayah dan ibu kandung) didalam kutipan akte kelahiran sesuai tertulis (Philip muslim) dan Lusi Natalia menjadi (Lim Yong Chang);
- Memberi izin memperbaiki Kartu Keluarga nama Risqi Lim Elmi dengan mengubah nama ayah semula Philip Muslim menjadi Lim Yong
Pemohon:
LUSI NATALIA
81 — 10
LUSIANA SIAHAAN Als LUSI
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa dari Kepala KejaksaanNegeri Sidikalang Nomor : B39/N.2.18/Ep.1/03/2016, atas nama Terdakwa :LUSIANA SIAHAAN Als LUSI;. Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg. Perkara : PDM29/SDKAL/Epp.1/02/2016, tanggal 10 Maret 2016, atas nama TerdakwaLUSIANA SIAHAAN Als LUSI;.
Berkas Perkara atas nama Terdakwa LUSIANA SIAHAAN Als LUSI besertaseluruh lampirannya;Setelah mendengar :. Pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum tersebut diatas, dipersidanganpada hari Kamis, tanggal 29 Maret 2016;.
Pahlwan No. 39 B Panji SiburaBuru, Sidikalang milik Rosinta Siboro, yangkosong tidak dijaga, kemudian terdakwa LUSIANA SIAHAAN Als LUSI bersamasama dengan NOVA LITA SIMANJUNTAK Als NOVA dan ANDI PUTRIANAMENTARI Als PUTRI dan LUSIANAN SIAHAAN Als LUSI (keduanya berkasperkara terpisah) mengatur strategi dan tugas masingmasing yang mana NOVALITA SIMANJUNTAK Als NOVA bertugas untuk mengambil uang yang berada dilaci, ANDI PUTRIANA MENTARI Als PUTRI bertugas untuk berjagajaga melihatsituasi dan kondisi
serta berpurapura membeli obat sedangkan terdakwaLUSIANA SIAHAAN Als LUSI bertugas berjagajaga memantau orang yang beradadi sekitar toko tersebut.
LUSIANA SIAHAAN Als LUSI bersama samadengan NOVA LITA SIMANJUNTAK Als NOVA dan ANDI PUTRIANA MENTARIAls PUTRI (keduanya berkas perkara terpisah) tersebut.Akibat perbuatan terdakwa LUSIANA SIAHAAN Als LUSI bersamasamsdengan NOVA LITA SIMANJUNTAK Als NOVA dan ANDI PUTRIANA MENTARIAls PUTRI (keduanya berkas perkara terpisah) korban ROSINTA SIBOROmengalami kerugian sebesar Rp.3.200.000,00 (tiga juta dua ratus ribu rupiah) atausetidaktidaknya lebih dari Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah
53 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
HERMAN LUSI alias HERMAN;
250 — 156 — Berkekuatan Hukum Tetap
OEI LUSIANA Alias LUSI
PUTUSANNomor : 686 K /Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : OEI LUSIANA Alias LUSI;Tempat lahir : Jakarta ;Umur / tanggal lahir : 03 Oktober 1976 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Muara Karang Blok C8 Selatan No. 30RT.005/012, Kelurahan Pluit,Kecamatan Penjaringan, JakartaUtara ;Agama : Budha ;Pekerjaan : Ibu Rumah
Agustus 2011 sampai dengan tanggal 3September 2011 ;2 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 4 September 2011sampai dengan tanggal 3 Oktober 2011 ;3 Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 September 2011 sampai dengantanggal 11 Oktober 2011 ;4 Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 Oktober2011 sampai dengan tanggal 10 Desember 2011 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena didakwa :KESATU :Bahwa Terdakwa OEI LUSIANA Alias LUSI
;ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa OEI LUSIANA Alias LUSI selaku Pegawai Bank VictoriaInternational Tbk. Cabang Pembantu Muara Karang dengan jabatan sebagai Marketing,pada antara tanggal 21 Juni 2006 sampai dengan tanggal 30 Juni 2007 atau setidaktidaknya antara tahun 2006 sampai dengan tahun 2007, bertempat di kantor BankVictoria International Tbk.
;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri JakartaUtara tanggal 9 April 2012 sebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa OEI LUSIANA Alias LUSI bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja menyebabkan tidak dilakukannya pencatatandalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporankegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank, yang dilakukansecara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 Ayat(1) huruf
;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa OEI LUSIANA Alias LUSI berupapidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan kota, dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh miliar rupiah)subsidair 6 (enam) bulan kurungan ;Manyatakan barang bukti berupa :1 (satu) lembar Bilyet Deposito Berjangka yang dilegalisir dari Bank Victoriadengan No. 022843 Tanggal 21 Juni 2006, atas nama LISMIATI NJOHANA,alamat Muara Karang Blok G7 Selatan No. 10 Jakarta Utara, sebesar Rp.300.000.000
LUSI ARDIANTO
42 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan nama Lusi sebagaimana tercatat pada Surat Tanda
Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) No. 14OA oa 0059330 tanggal 17 Juni 1997 dengan nama Lusi Ardianto sebagaimana tercatat pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 6105050205820002, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6105-LT-24072013-0012 tanggal 30 Juli 2013, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama No. 14 DI 2102677 tanggal 26 Juni 2000, Ijazah Paket C Program Studi: Ilmu Pengetahuan Sosial No. 0175096 tanggal 14 Desember 2009, Kartu Keluarga dengan Nomor 6105050911100001, dikeluarkan tanggal
Pemohon:
LUSI ARDIANTO
106 — 76
OEI LUSIANA alias LUSI
LUSI bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalampembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatanusaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank, yang dilakukan secara berlanjutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 7Tahun 1992 Tentang Perbankan Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
LUSI selaku Pegawai Bank VictoriaInternational Tbk. Cabang Pembantu Muara Karang dengan jabatan sebagai Marketing,pada antara tanggal 21 Juni 2006 sampai dengan tanggal 30 Juni 2007 atau setidaktidaknya antara tahun 2006 sampai dengan tahun 2007, bertempat di kantor Bank VictoriaInternational Tbk. Cabang Pembantu Muara Karang, Pluit, Kec.
LUSI selaku Pegawai Bank VictoriaInternational Tbk. Cabang Pembantu Muara Karang dengan jabatan sebagai Marketing,pada antara tanggal 21 Juni 2006 sampai dengan tanggal 30 Juni 2007 atau setidaktidaknya antara tahun 2006 sampai dengan tahun 2007, bertempat di kantor BankVictoria International Tbk. Cabang Pembantu Muara Karang, Pluit, Kec.
dan apabiladitelusuri serta disimak lebih jauh dan mendalam, eksepsi dari saudara Penasehathukum terdakwa OEI LUSIANA alias LUSI, pada halaman 2 adalah telah memasuki isiatau materi perkara, padahal acara pembuktian (pemeriksaan saksisaksi, terdakwa dana/at bukti) dalam persidangan ini saja be/um dilakukan, sehingga sangatsangatpermateur sekali, saudara penasehat hukum terdakwa yang terlalu cepat melangkahHal. 15 dari 45 hal.
Unsur : Setiap Orang,Yang dimaksud setiap orang adalah subyek hukum sebagai pendukung hak dankewajiban, yang dapat dan mampu bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukandengan mengacu surat dakwaan dan keterangan para saksi, maka yang dimaksud setiaporang atau subyek hukum, dalam hal ini adalah Terdakwa OEI LUSIANA alias LUSI yangdalam perkara aquo dijadikan Terdakwa, dengan demikian unsur setiap orang telahterpenuhi ; Ad. 2.