Ditemukan 42352 data
89 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
67 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
47 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
210 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
115 — 11
Penggugat: Tuan Adnan HasyimTergugat:1.Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD NIAS BRR NAD NIAS Cq Satuan kerja Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi Kabupaten Nagan Raya2.Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD NIAS BRR NAD NIAS
Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NADNIAS (BRRNAD NIAS) Cq. Satuan kerja BRR Rehabilitasi dan Rekontruksi Jalan KabupatenNagan Raya, ber.lamat di Jalan asional No.12 Suka Makmur, Kabupaten Nagan Raya,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I ;. Pemerintah Rf di Jakarta Cq.
Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD NIAS (BRRNAD NIAS) Beralamat di Jalan Nasional H.M.Thaher No.20 Lueng Bata KecamatanLueng Bata, Kota Banda Aceh.Dalam hal ini memberi kuasa kepada ISFANUDDIN AMIR, SH Advokat / PegawaiBadan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR NADNIAS) Alamat Jl. Ir, MuhammadThaher NO.20.
berharga menurut hukum ;Bahwa dalam perjanjian tersebut, Penggugat disebut pihak kedua, sedangkan Tergugat ISATKER (Satuan Kerja) BRRRehabilitasi dan Rekontruksj sebagai pihak pertama ;Bahwa Tergugat I dibentuk sebagai SATKER di Kabupaten Nagan Raya adalah olehTergugat II sebagai penanggung jawab dalam setiap pelaksanaan kegiatan Tergugat IItersebut ;Bahwa pada perjanjian yang telah disepakati bersama, yaitu tentang suatu pekerjaan atauberupa paket kontrak yang harus dikerjakan oleh Penggugat adalah Rehabilitasi
Bahwa benar pada tanggal 11 Maret 2006 telah diadakan suatu perjanjian (kontrak)berupa paket Pekerjaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Jalan Kabupaten Nagan Rayaantara Satker Sementara BRR Rehabilitasi dan Rekontruksi Jalan Kabupaten NaganRaya dengan PT.
Bustamam sebagai pengawas dari pihak BRR KabupatenNagan Raya ;" Bahwa setahu saksi Penggugat pada proyek jalan tersebut sebagai pelaksanapekerjaan :* Bahwa setahu saksi pemilik perusahaan yang melaksanakan proyek jalan tersebut'adalah Penggugat ;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil jawabannya di depan persidanganTergugat II telah mengajukan buktibukti surat sebagai berikut :" Foto copi abet perjanjian kontrak pekerjaan Rehabilitasi dan Rekontruksi JalanKabupaten Nagan Raya, telah diberi materai
209 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jembatan Kayu Desa SumberArum Kecamatan Sukaraja.1 (satu) bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :960/1215/VII/LS/DPPKAD/2010 tanggal 9 Agustus 2010 sebesarRp8.573.000,00 untuk Rehabilitasi Jembatan Kayu Desa SumberArum Kecamatan Sukaraja.1 (satu) bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :960/325/IV/LS/DPPKAD/2010 tanggal 17 April 2010 sebesarRp137.418.000,00 untuk Rehabilitasi Jembatan Kayu Desa SumberArum Kecamatan Sukaraja.1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan
Dana (SP2D) Nomor :960/326/IV/LS/DPPKAD/2010 tanggal 17 April 2010 sebesarRp81.245.000,00 untuk Rehabilitasi Jembatan Gantung Air KungkaiDesa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi.1 (satu) bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :960/885/VI/LS/DPPKAD/2010 tanggal 30 Juni 2010 sebesarRp116.402.000,00 untuk Rehabilitasi Jembatan Gantung AirKungkai Desa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi.1 (satu) bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :960/1210/VIII/LS/DPPKAD/2010 tanggal
untuk Rehabilitasi Jembatan Gantung AirKungkai Desa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi.1 (satu) bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :960/327/IV/LS/DPPKAD/2010 tanggal 17 April 2010 sebesarRp261.546.000,00 untuk Rehabilitasi Jembatan Gantung AirKungkai Desa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi.1 (satu) bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :960/324/IV/LS/DPPKAD/2010 tanggal 17 April 2010 sebesarRp234.879.000,00 untuk Rehabilitasi Jembatan Gantung Air NgelasDesa
(satu juta lima ratus ribu rupiah)yang berkaitan dengan Kegiatan Rehabilitasi Jalan Desa RenahPanjangDesa Napal Jungur Pasca Bencana Alam pada BPBDKabupaten Seluma TA. 2010 dari M.
Dhani Suhir, S.Pd.Uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) yang berkaitandengan Kegiatan Rehabilitasi Jalan Desa Renah PanjangDesaNapal Jungur Pasca Bencana Alam pada BPBD Kabupaten SelumaTA. 2010 dari Antariksa, ST.Uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) yang berkaitandengan Kegiatan Rehabilitasi Jalan Desa Renah PanjangDesaNapal Jungur Pasca Bencana Alam pada BPBD Kabupaten SelumaTA. 2010 dari Iwan Kurniawan, ST.,MT.Dirampas untuk Negara.6.
Pembanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD NIAS BRR NAD NIAS Diwakili Oleh : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq
113 — 31
Pembanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD NIAS BRR NAD NIAS Cq Satuan kerja Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi Kabupaten Nagan Raya Diwakili Oleh : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD NIAS BRR NAD NIAS
Pembanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD NIAS BRR NAD NIAS Diwakili Oleh : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta CqBadan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD NIAS BRR NAD NIAS
Terbanding/Penggugat : Tuan Adnan Hasyim
97 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
BRR (BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI) NAD - NIAS, PERWAKILAN NIAS Cq. MANAGER PENGENDALIAN PROGRAM Cq. BRR (BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI) JALAN KABUPATEN NIAS SELATAN vs. YUNIUS RELAWAN ZEBUA
Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 2 dari PERPU Nomor2 Tahun 2005tercantum : Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, berada dibawah danbertanggung Jawab langsung kepada Presiden.
Untuk menangani akibat bencana alam gempa bumi dan tsunami Acehtahun 2004 dilakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunanobjek vital dan perumahan di daerah Aceh dan Nias, untuk itu dibentukBadan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NADNias berdasarkan PerpuRI Nomor 2 Tahun 2005;b.
Salah satu area yang perlu dilakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksitersebut adalah ruas jalan dari Simpang Jalan Propinsi menuju Desa OrahiliBawonahono Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan dengannama pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan Jalan Dari Simpang JalanPropinsi Menuju Desa Orahili Bawonahono;c. Untuk melaksanakan pekerjaan dimaksud Satuan Kerja Sementara BRRRehabilitasi dan Rekonstruksi Jalan Kabupaten Nias Selatan menunjuk PT.Halaman 19 dari 39 Hal. Put.
Kasih CitraTimur, yang ada adalah surat Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NADNias Nomor S1894BRR.O/N/XI/2008 tanggal O07 Nopember 2008perihal Jawaban Atas Permasalahan Kontrak Rehabilitasi danHalaman 36 dari 39 Hal. Put.
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali BRR (BADAN ~~ REHABILITASI DANREKONSTRUKSI) NAD NIAS, PERWAKILAN NIAS Cq. MANAGERPENGENDALIAN PROGRAM Cq. BRR (BADAN REHABILITASI DANREKONSTRUKSI) JALAN KABUPATEN NIAS SELATAN tersebut;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3009 K/Pdt/2010tanggal 29 April 2011;MENGADILI KEMBALI:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Halaman 38 dari 39 Hal. Put. Nomor 740 PK/Pdt/20172.
274 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI NAD-NIAS (BRR NAD-NIAS) c.q. SATUAN KERJA BRR REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI JALAN KABUPATEN NAGAN RAYA, DK VS TUAN ADI ARIADI
Mitra Perdana, diberi tanda bukti PK2:Laporan Bulanan Nomor 09 Bulan November 2006 tanggal 1 Desember2006 Pengawas Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jalan KabupatenNagan Raya/ PT. Herda Carter Indonesia selaku Konsultan PengawasProyek Jalan Kabupaten pada Paket BRRRehabilitasi dan RekonstruksiJalan Kabupaten Nagan, diberi tanda bukti PK3;Halaman 5 dari 9 hal. Put.
Atas PelaksanaanPekerjaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi ditujukan kepada KepalaSatuan Kerja Sementara BRRRehabilitasi dan Rekonstruksi JalanKabupaten Nagan Raya, diberi tanda bukti PK6;Surat Kepala Satuan Kerja Sementara BRRRehabilitasi danRekonstruksi Jalan Kabupaten Nagan Raya Nomor 195A/BRRNR/XII/2006 tanggal 18 Desember 2006 hal Penyetoran Pajak BahanGalian Golongan C Atas Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi danRekonstruksi Jalan Kabupaten Nagan Raya ditujukan kepada BupatiNagan Raya, diberi
Mitra Perdana) Nomor Ist/12/2006tanggal 23 Desember 2006 perihal Pemotongan Pajak Bahan GalianGolongan C atas Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi dan RekonstruksiJalan Kabupaten Nagan Raya ditujukan ke Bupati Nagan Raya, diberitanda bukti PK8;Surat Kasatker BRRRehabilitasi dan Rekonstruksi Jalan KabupatenNagan Raya Nomor 198/BRR459161/VI/2006 tanggal 26 Desember2006 hal Konfirmasi surat H. Adnan Hasyim dan Adi Ariadi, S.E.
BADAN REHABILITASI DANREKONSTRUKSI NADNIAS (BRR NADNIAS) c.q. SATUAN KERJA BRRREHABILITAS! DAN REKONSTRUKSI JALAN KABUPATEN NAGANRAYA dan 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q. BADANREHABILITAS!
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q.BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI NADNIAS (BRR NADNIAS) c.q. SATUAN KERJA BRR REHABILITASI DANREKONSTRUKSI JALAN KABUPATEN NAGAN RAYA dane 2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q. BADAN REHABILITASIDAN REKONSTRUKSI NADNIAS (BRR NADNIAS) tersebut; Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 286 K/Pdt/2010 tanggal20 Mei 2010:Halaman 8 dari 9 hal. Put.
176 — 141 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN PELAKSANABADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI
KEPALABADAN PELAKSANA BADAN REHABILITASI DANREKONSTRUKSI , DK VS ELVA WANIZA
UndangUndang Nomor 10 Tahun 2005 tentangPenetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2005 menjadi undangundang, dimanaTergugat dibentuk dalam rangka untuk percepatan rehabilitasi danHal. 2 dari 43 hal. Put.
UndangUndang Nomor 10 Tahun 2005 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2Tahun 2005 tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah danKehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam danKepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara menjadi undangundang,yang menyatakan tugas pokok BRR NADNias adalah untukmelaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah pasca bencana;Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2009 tentangPengakhiran Masa Tugas Badan Rehabilitasi
dan Rekonstruksi Wilayahdan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam danKepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara disebutkan bahwa masa tugasBRR NADNias berakhir pada tanggal 16 April 2009;Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 3Tahun 2009, disebutkan bahwa dengan berakhirnya masa tugasbadan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat(1), kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi tanggung jawabKementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai
ketentuanperaturan perundangundangan, sehingga dapat disimpulkan bahwadengan berakhirnya masa tugas BRR NADNias segala kegiatan yangterkait dengan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi tanggung jawabKepolisian Republik Indonesia cq.
Tergugat 1)tegaskan kembali bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PeraturanPresiden Nomor 3 Tahun 2009 disebutkan bahwa dengan berakhirnyamasa tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi sebagaimanadimaksud pada ayat (1), kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi menjaditanggung jawab Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuaiketentuan peraturan perundangundangan.
ADHITYA YUANA, SH
Terdakwa:
RACHMAD KURNIAWAN BIN MOH. HEMI
122 — 10
94 — 10
Penggugat :Tuan Adi AriadiTergugat :1.Pemerintah RI di Jakarta Cq Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-NIAS (BRR NAD-NIAS) Cq Satuan Kerja BRR2. Pemerintah RI di Jakarta Cq Badan Rehabilitasi Rekonstruksi NAD-NIAS
Pembanding/Tergugat I : Pemerintah RI di Jakarta cq Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD NIAS BRR NAD NIAS Cq Satuan Kerja BRR
Terbanding/Penggugat : Tuan Adi Ariadi
121 — 42
Pembanding/Tergugat II : Pemerintah RI di Jakarta cq Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD NIAS BRR NAD NIAS
Pembanding/Tergugat I : Pemerintah RI di Jakarta cq Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD NIAS BRR NAD NIAS Cq Satuan Kerja BRR
Terbanding/Penggugat : Tuan Adi Ariadi
173 — 92
Nuansa Baru;Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumbawa;Kuasa Pengguna Anggaran Rehabilitasi Ruang Kelas MTS.N Sumbawa;
No. 18/Pan PBJ/VI/2010, tanggal 17 Juni 2010, tentangPengumuman Pemenang Lelang Rehabilitasi Ruang Kelas MTsNSumbawa dan Rehabilitasi Ruang Kelas MTsN Empang yangdikeluarkan oleh TergugatI; 12No.
Menerima permohonan Penundaan Pelaksanaan SuratKeputusan Para Tergugat131.1 No.18/Pan PBJ/VI/2010, tanggal 17 Juni 2010, tentangPengumuman Pemenang Lelang Rehabilitasi Ruang KelasMTsN Sumbawa dan Rehabilitasi Ruang Kelas MITsN Empangyang dikeluarkan oleh Tergugat1.2 No. MTs. 19.08/Ks.00/62/2010, tanggal 17 Juni 2010,tentang Penetapan Pemenang Lelang Rehabilitasi RuangKelas MIsN Sumbawa yang dikeluarkan oleh TergugatIIl; 1.3 No.
Juni 2010,tentang Pengumuman Pemenang Lelang Rehabilitasi RuangKelas MITsN Sumbawa dan Rehabilitasi Ruang Kelas MTsNSumbawa dan Rehabilitasi Ruang Kelas MTsN Empang yangdikeluarkan oleh Tergugat2.2 No.MTs.19.08/Ks.00/62/2010, tanggal 17 Juni 2010,tentang Penetapan Pemenang Lelang Rehabilitasi Ruang14Kelas MTsN Sumbawa yang dikeluarkan oleh TergugatIIl; 2.3 No.MTs.19.09/Ks.00/63/2010, tanggal 17 Juni 2010,tentang Penetapan Pemenang Lelang Rehabilitasi RuangKelas MIsN Empang yang dikeluarkan oleh Tergugat3
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas MTsN Sumbawaadalah CV. KalungMas; ree ee ree ee eee ee eee eee eee5.2. Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas MTsN Empangadalah CV.
RuangKelas MTsN Sumbawa dan Rehabilitasi Ruang Kelas MTsN Empangsudah jelas tidak memenuhi syarat.
225 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI (BRR) NAD-NIAS, dk vs DIREKTUR UTAMA (DIRUT) PT. POLADA MUTIARA ACEH
KEPALABADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI (BRR) NADNIAS, diBanda Aceh, Cq. Ir.
KEPALABADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI (BRR) NADNIAS, diBanda Aceh, Cq. Ir. SALIHIN JABBAR, 2. PEMERINTAHREPUBLIK INDONESIA di JAKARTA Cq. KEPALA BADANREHABILITASI DAN REKONSTRUKSI (BRR) NADNIAS, di BandaAceh, Ca. Ir.
PT CAHAYA PURNA NUSARAYA
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SUB KEGIATAN REHABILITASI JALAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
270 — 27
Penggugat:
PT CAHAYA PURNA NUSARAYA
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SUB KEGIATAN REHABILITASI JALAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
103 — 70
ANDI ABDUL WARIS SYEHU,S.Sos VS KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA (PANITIA LELANG) PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN REHABILITASI SALURAN SEKUNDER ORING DESA LAWALLU KABUPATEN BARRU SULAWESI SELATAN
DARMAWATI,SH. waco Keduanya adalah KewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Advokat, beralamat diPerumahan Bumi Antang Permai' Blok VIIJalan Manggala Dalam Nomor 3 Makassar,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5September 2007, yang selanjutnya disebutsebagai PENGGUGATMELAWAN:KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA (PANITIA LELANG) PAKETPEKERJAAN PEMBANGUNAN REHABILITASI SALURAN SEKUNDER ORINGDESA LAWALLU KABUPATEN BARRU SULAWESI SELATAN berkedudukandi Jalan H. A.
Saluran Sekunder Oring Desa Lawallu Kabupaten Barru Sulawesi Selatan ;Bahwa urutan pembukaan penawaran pada lelang PekerjaanPembangunan/Rehabilitasi Saluran Sekunder Oring DesaLawallu.
Menyatakan Batal atau Tidak Sah Surat KeputusanNomor : 217/PANPUK/VII/2007 tertanggal 26 Juli2007 tentang Pemenang hasil Lelang untuk paketpekerjaan Pembangunan Rehabilitasi SaluranSekunder Oring Desa Lawallu Kabupaten = BarruSulawesi Selatan, yang dikeluarkan olehTergugat ; crete eee ee3.
Mewajiobkan kepada Tergugat untuk mencabut SuratKeputusan Nomor : 217/PANPUK/VII/2007 tertanggal26 Juli 2007 tentang Pemenang hasil Lelang untukpaket pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi SaluranSekunder Oring Desa Lawallu Kabupaten = BarruSulawesi Selatan, yang dikeluarkan olehTergugat ; 4. Menghukum kepada Tergugat untuk mengadakanpelelangan ulang untuk paket pekerjaanPembangunan Rehabilitasi Saluran Sekunder OringDesa Lawallu Kabupaten Barru Sulawesi Selatan;5.
Foto copy Surat dari ABD.WARIS SYEHU Nomor:06/S.PWN/CVW/V1I/2007, tanggal 21 Juni 2007, perihal:Penawaran Pelelangan Pembangunan/Rehabilitasi SaluranSekunder Oring, yang diberi tanda bukti T 8;9. Foto copy Formulir Penilaian Kualifikasi PekerjaanJasa Pemborongan, Pemasokan Barang/Jasa Lainnya, olehCV.WITRA Tahun Anggaran 2007, yang diberi tandabuktiBy ~~ en = sn ee we10.
93 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI SEKOLAH UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CANDISARI TAHUN ANGGARAN 2015 VS CV. INDAPATRA
Konsultan Pengawas; Daftar hadir rapat Rehabilitasi Gedung SD Wonotingal 01, tanggal30 Nopember 2015, yang ditandatangani Tergugat; Risalah Rapat Rehab SDN Wonotingal TA. 2015, tangal 30Nopember 2015; Surat Nomor 12/adm/IP/2015, tertanggal 11 Desember 2015,Perihal: Permohonan Uji/Test Lab bangunan; dari Penggugat kepadaKepala Laboratorium Fak.
Surat Perjanjian (Kontrak) untuk melaksanakan KegiatanPembangunan/Rehabilitasi Sekolah UPTD PendidikanKecamatan Candisari Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SDNWonotingal Nomor 912.219.a/2015, tanggal 29 Juli 2015;C. Surat Perintah Mulai Kerja untuk melaksanakan Kegiatanrehabilitasi Gedung SDN Wonotingal Nomor 912.219.b/2015tanggal 29 Juli 2015;d. Surat Peringatan (Pertama) Nomor 027/293, tanggal 13Oktober 2015;e. Surat dari Direktur CV.
Sehubungan dengan halhal tersebut diatas, maka dengan inikami menyatakan putus kontrak atas Surat Perjanjian (Kontrak) untukmelaksanakan Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Sekolah UPTDPendidikan Kecamatan Candisari Pekerjaan Rehabilitasi GedungSDN Wonotingal Nomor 912/219.a, tanggal 29 Juli 2015;4. dst...;5. dst...;Bahwa sebagaimana yang diketahui, Surat Pemutusan Kontrakadalah merupakan suatu bentuk surat yang dapat disama artikanHalaman 3 dari 21 hal. Put.
Bahwa Penggugat merupakan salah satu pihak peserta lelangpengadaan barang/jasa Paket Pekerjaan: Rehabilitasi Gedung SDNWonotingal sebagaimana tersebut diatas dan pada tanggal 08 Juli 2015Penggugat ditunjuk sebagai Pemenang Pelelangan berdasarkan SuratKeputusan Pembuat Komitmen (PPK) UPTD Pendidikan KecamatanCandisari tentang Penunjukkan Penyedia untuk Pelaksanaan PaketPekerjaan Rehabilitasi Gedung SDN Wonotingal:;4.
Bahwa terkait hal tersebut diatas Penggugat menandatanganiSurat Perjanjian Nomor 912/219.a/201 untuk melaksanakan Paketpekerjaan konstruksi rehabilitasi gedung SDN Wonotingal, yangditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat tanggal 29 Juli 2015 sertaditandatangani pula Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor912/219.b/201 tentang Paket Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi GedungSDN Wonotingal tertanggal 29 Juli 2015;g.
74 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI (BRR) NAD-NIAS, di Banda Aceh c.q. Ir. Salihin Jabbar, dk VS DIREKTUR UTAMA (DIRUT), PT POLADA MUTIARA ACEH
KEPALA BADAN REHABILITASI DANREKONSTRUKSI (BRR) NADNIAS, di Banda Aceh c.q.Ir. Salihin Jabbar, Jabatan Pejabat Pembuat KomitmenPPK Satker BRR Infrastruktur Lingkungan danPemeliharaan Wilayah IV Dahulu beralamat kantor di JalanGajah Mada Nomor Komplek Kantor Bupati Aceh Baratsekarang beralamat kantor di Jalan Ir. Mohd TahirNomor 20 Lueng Bata Kota Banda Aceh;PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA c.q.KEPALA BADAN REHABILITAS! DAN REKONSTRUKSI(BRR) NADNIAS, di Banda Aceh c.g. Ir.
Kepala Badan Rehabilitasi DanRekonstruksi (BRR) NADNIAS, di Banda Aceh, cq Ir. Marsidi Umar tersebut;Menghukum Para Pemohon Kasasi/Para Tergugat untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapbkan sebesar Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan Mahkamah Agung Nomor 886Halaman 5 dari 9 hal. Put.
PK/Pdt/2017Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Meulaboh;Bukti Nomor PK5, Surat Nomor 45/POMA/GKPB/VI/2008 tanggal 28Juni 2008 dari PT Polada Mutiara Aceh kepada Kepala Satker BRRInfrastruktur, Lingkungan dan Pemeliharaan Wilayah IA;Bukti Nomor PK6, Surat Nomor 46/POMA/GKPB/V1/2008 tanggal 14 Juli2008 dari PT Polada Mutiara Aceh kepada Kepala Satker BRRInfrastruktur, Lingkungan dan Pemeliharaan Wilayah IA;Bukti Nomor PK7, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2009 tentangPengakhiran Masa Tugas Badan Rehabilitasi
dan Rekonstruksi Wilayahdan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nangroe Aceh Darussalam danKepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara;Bukti Nomor PK8, Keputusan Menteri Keuangan Nomor59/KMK.06/2013 tanggal 8 Februari 2013 tentang Penugasan KepadaUnitunit terkait di Lingkungan Kementerian Keuangan untuk melakukanPenanganan Aset dan Perkara Pasca Likuidasi Badan Rehabilitasi danRekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NangroeAceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara (addinformandum
KEPALA BADAN REHABILITASI DANREKONSTRUKSI (BRR) NADNIAS, di Banda Aceh cq. Ir. SalihinJabbar, 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA cq.Halaman 8 dari 9 hal. Put. Nomor 772 PK/Pdt/2017KEPALA BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI (BRR) NADNIAS, di Banda Aceh cq. Ir. Marsidi Umar tersebut;2.
68 — 0
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI SEKOLAH UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CANDISARI TAHUN ANGGARAN 2015