Ditemukan 881 data
11 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 5216/Pdt.G/2022/PA.Jr dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505000.- (lima ratus lima ribu rupiah);
7 — 7
Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini sejumlah Rp 505000,- ( lima ratus lima ribu rupiah).
6 — 5
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505000 ( lima ratus lima ribu rupiah) ;
21 — 4
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505000 ( lima ratus lima ribu rupiah) ;
18 — 6
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505000.- (lima ratus lima ribu rupiah);
7 — 4
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 505000, (lima ratus lima ribu rupiah);Halaman 13 dari 15 Halaman Putusan Nomor.0247 /Pdt.G/2019/PA.KAGDemikian putusan dijatuhkan di Kayuagung dalam permusyawaratanMajelis Hakim, pada hari Selasa tanggal 23 April 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 17 Syakban 1440 Hijriyah, dan dibacakan dalam sidang yangterobuka untuk umum oleh kami yang terdiri dari Bakhtiar, S.HI., M.HI sebagaiKetua Majelis serta Waluyo, S.Ag., M.H.I. dan Alimuddin
18 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 562/Pdt.G/2023/PA.Jr dari pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505000.- (lima ratus lima ribu rupiah);
7 — 2
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 505000, (lima ratus lima ribu rupiah);Demikian diputuskan, pada hari Senin tanggal 20 Maret 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Tsani 1438 Hijriyah., oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Praya yang terdiri dari Hj. Muniroh, S.Ag, SH.,MH. sebagai Ketua Majelis dan Imran, S.Ag., MH. serta Drs. H. Moh.
8 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505000.- (lima ratus lima ribu rupiah);
45 — 17
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 505000,- ( lima ratus lima ribu rupiah);
91 — 38
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tersebut telah dicabut:
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505000.- (lima ratus lima ribu rupiah);
1 — 2
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505000 (lima ratus lima ribu rupiah) ;
8 — 0
- Mengabulkan gugatan pencabutan perkara nomor 2060/Pdt.G/2024/PA.Jr dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505000.- (lima ratus lima ribu rupiah);
9 — 0
Salam) terhadap Penggugat (Samsiah binti m.saleh);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.505000,- ( lima ratus lima ribu rupiah);
14 — 2
Ap bin Abdurahim Bajuber) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Nafilah binti Muhammad Alweni) di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.505000,- ( lima ratus lima ribu rupiah);
14 — 8
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sejumlah Rp. 505000,- ( lima ratus lima ribu rupiah).
16 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 505000 ( lima ratus lima ribu rupiah).
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 5266/Pdt.G/2022/PA.Jr dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505000.- (lima ratus lima ribu rupiah);
10 — 6
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat (NADIA BINTI IYAN) melawan Tergugat (AKHMAD EKA ANDRIANTO BIN AKHMAD PRANYOTO) tersebut telah dicabut:
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505000.- (lima ratus lima ribu rupiah);
10 — 0
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5757/Pdt.G/2021/PA.Jr dari Penggugat:
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505000.- (lima ratus lima ribu rupiah);