Ditemukan 88 data
18 — 7
Anggria Runa Melati, perempuan sudah berkeluarga;b. Dian Mustika Cahya, perempuan tanggal lahir 25061996;C. Andri Kurniawan Saputra, lakilaki tanggal lahir 30102002;3. Bahwa Pemohon bernama Suwarno bin Sahudi dan yang tercatat diKantor Urusan Agama Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali Pemohon bernama Suwarno Saputro bin Sahudi adalah orang yang sama ;4.
29 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Susilo Bin Selamet) terhadap Penggugat (Nita Anggria Binti Suwanto);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu
19 — 8
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Raviko Yusmarrio bin Yusri) untuk menjatuhkan thalak satu raji terhadap Termohon (Anggria Elza, A.Ma binti Jufrizal) setelah putusan berkekuatan hukum tetap didepan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi;
3 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah
., pekerjaan pensiunan, bertempat tinggal di Kabupaten TanahDatar (ayah kandung Pemohon), dibawah sumpahnya menerangkansebagai berikut: bahwa nama isteri Pemohon Anggria Elza (Termohon) merekamenikah sekitar 7 tahun yang lalu di Padang Panjang; bahwa Pemohon dengan Termohon hingga kini telahdikaruniai anak 1 (satu) orang; bahwa Pemohon dan Termohon membina rumah tangga dirumah kontrakan di Bukittinggi;Hal 7 dari 20 hal, Put.
14 — 8
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Ulul Amrin bin Junaidin)dengan Pemohon II (Erna Anggria Ningsi Putri binti Jaharudin) yangdilangsungkan pada 15 Februari 2017 di RT.014 RW.005 KelurahanParuga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama setempat;4. Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon;B.
12 — 7
Menetapkan ahli waris dari Alm. Sutarman pada tanggal 5 Maret 2023 adalah: