Ditemukan 209 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN MAGETAN Nomor 141/Pid.C/2020/PN Mgt
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL FATAH
Terdakwa:
MINTO PRASETYO
8419
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : MEMILIKI, MENGKONSUMSI DAN MENGUASAI MIRAS JENIS ARAK JOWO TANPA IZIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,00 (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • -1 (satu) botol aqua

Register : 08-05-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN MAGETAN Nomor 162/Pid.C/2018/PN Mgt
Tanggal 8 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIDIK SUWARSONO
Terdakwa:
RIFKI ARI PRADANA
163
  • : MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1(satu) botol Aqua
Register : 04-12-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan PN MAGETAN Nomor 315/Pid.C/2018/PN Mgt
Tanggal 4 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL FATAH
Terdakwa:
MUAZIZ EGA SETYADIN
176
  • pidana : MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1 (satu) botol Aqua
Register : 03-12-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN MAGETAN Nomor 241/Pid.C/2019/PN Mgt
Tanggal 3 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAKOH AGUS PURWOKO, SH
Terdakwa:
MERI WAHYU NUGROHO
525
  • : MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1(satu) botol Aqua
Register : 17-07-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN MAGETAN Nomor 200/Pid.C/2018/PN Mgt
Tanggal 17 Juli 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DJOKO WAHYONO
Terdakwa:
SABDO SUWANTORO
100
  • : MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1(satu) botol Aqua
Register : 09-03-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PN MAGETAN Nomor 37/Pid.C/2021/PN Mgt
Tanggal 9 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL FATAH
Terdakwa:
SONY SEBASTIAN PUTRA
197
  • MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1(satu) botol Aqua
Register : 02-12-2020 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN SERANG Nomor 1035/Pid.Sus/2020/PN Srg
Tanggal 9 Maret 2021 — Penuntut Umum:
WANDY BATUBARA, SH.
Terdakwa:
MASHURI BIN H AHMAD GOZALI ALM
2510
  • ) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah pipa kaca yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai
    • 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol air mineral merk AQUA
Register : 06-02-2018 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN MAGETAN Nomor 38/Pid.C/2018/PN Mgt
Tanggal 6 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUBARI
Terdakwa:
RIYANTO
123
  • : MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1(satu) botol Aqua
Register : 05-11-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 222/Pid.C/2019/PN Mgt
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUBARI
Terdakwa:
Rosyid
110
  • DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1(satu) botol Aqua
Register : 04-12-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan PN MAGETAN Nomor 314/Pid.C/2018/PN Mgt
Tanggal 4 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL FATAH
Terdakwa:
DWI SETYORINI
203
  • MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1 (satu) botol Aqua
Register : 03-12-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 82/Pid.C/2019/PN Jbg
Tanggal 3 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU SUKARDI
Terdakwa:
Miftakhul Fandy Nurhidayatulloh
6315
  • strong>Minum minuman beralkhohol tanpa izin di tempat umum ;
  • Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwa MIFTAKHUL FANDY NURHIDAYATULLOH dengan pidana denda sebesar Rp.300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari;
  • Memerintahkan barang bukti - 1 ( satu ) botol aqua
Register : 25-09-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN MAGETAN Nomor 238/Pid.C/2018/PN Mgt
Tanggal 25 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIANTO
Terdakwa:
TUKIMUN
102
  • MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1(satu) botol Aqua
Register : 18-11-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2464/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 10 Januari 2022 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
SONI BIN SAMAN
363
  • ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama : 2 (Dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 1 (satu) buah pipet kaca sisa pakai yang masih ada sisa sabu;
    • 1 (satu) klip plastik bekas pakai;
    • 1 (satu) botol aqua
Register : 26-11-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 06-02-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 205/Pid.Sus/2019/PN Bbu
Tanggal 16 Desember 2019 — Penuntut Umum:
CHANDRA RIZKI.S.H.
Terdakwa:
Suryanto Bin Giman
610
  • pidana PenyalahgunaNarkotika Golongan 1 bagi diri sendiri;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Suryanto Bin Giman, oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Seperangkat alat hisab ( bong ) yang terbuat dari botol air minral bening tertulis AQUA
Register : 04-12-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan PN MAGETAN Nomor 317/Pid.C/2018/PN Mgt
Tanggal 4 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL FATAH
Terdakwa:
SUWARNO
132
  • MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1 (satu) botol Aqua
Register : 24-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 192/Pid.C/2019/PN Mgt
Tanggal 24 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
A.W.JATMIKO,S.H.
Terdakwa:
TEKAD
168
  • MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.400.000,00 ( empat ratusribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1(satu) botol Aqua
Register : 24-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 193/Pid.C/2019/PN Mgt
Tanggal 24 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
A.W.JATMIKO,S.H.
Terdakwa:
BESEK
174
  • DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1(satu) botol Aqua
Register : 18-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 25-02-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 21/Pid.C/2020/PN Mgt
Tanggal 18 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUBARI
Terdakwa:
KRISTIAN BUDI SANTOSO
122
  • MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1 (satu) botol Aqua
Register : 05-11-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 221/Pid.C/2019/PN Mgt
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUBARI
Terdakwa:
Misdiyanto
120
  • DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1(satu) botol Aqua
Register : 25-09-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN MAGETAN Nomor 237/Pid.C/2018/PN Mgt
Tanggal 25 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIANTO
Terdakwa:
MULYONO SARMUN
132
  • MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 1(satu) botol Aqua