Ditemukan 357 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2013 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 18-10-2013
Putusan PN MAGETAN Nomor 141/Pid.B/2013/PN.Mgt
Tanggal 4 September 2013 — Terdakwa MARNI Bin DARMO KARMAN
321144
  • santerdakwa membeli dvd bajakan tersebut dari sdr.
    Magetansaksi bersama dengan saksi Edy Susanto telah mendatangi Terdakwa karena menjualDVD bajakan;e Bahwa terdakwa menjual DVD bajakan di Toko Terdakwa di Desa Gorang GarengTaji, Kec. Nguntoronadi,Kab.
    Magetansaksi bersama dengan saksi Edy Susanto telah mendatangi Terdakwa karena menjualDVD bajakan;Bahwa terdakwa menjual DVD bajakan di Toko Terdakwa di Desa Gorang GarengTaji, Kec. Nguntoronadi,Kab.
    Magetan, anggota polisi telah datang ke toko Terdakwa dan mengatakanterdakwa telah salah karena menjual kaset DVD bajakan dan ditemukan sebanyak 55keping DVD bajakan di toko Terdakwa;e Bahwa terdakwa menjual DVD bajakan di Toko Terdakwa di Desa Gorang GarengTaji, Kec. Nguntoronadi,Kab.
    MagetanTerdakwa ditangkap karena menjual DVD bajakan;Menimbang, bahwa Terdakwa menjual DVD bajakan tersebut dengan harga Rp.5.000,sampai Rp. 10.000, per keping dan Terdakwa menjual DVD bajakan sudahsetahun;Menimbang, bahwa saksi dan Terdakwa membenarkan barang bukti berupa DVDyang ditunjukkan di persidangan adalah barangbarang yang diperoleh di toko Terdakwa;Menimbang, bahwa jumlah DVD bajakan yang ditemukan oleh terdakwaseluruhnya adalah 55 keping; dan Terdakwa membenarkan semua barang bukti yangditunjukkan
Putus : 04-12-2013 — Upload : 17-01-2014
Putusan PN MALANG Nomor 525/Pid.Sus/2013/PN.Mlg
Tanggal 4 Desember 2013 — MOHAMMAD AMIN
4118
  • Menyatakan barang bukti berupa:= 1410 keping VCD dan DVD bajakan yang terdiri dari: 400 (empat ratus) keping VCD lagu bajakan;e 290 (dua ratus sembilan puluh) keping VCD film bajakan;e 80 (delapan puluh) keping VCD film kartun bajakan;e 360 (tiga ratus enam puluh) keping DVD film bajakan;e 280 (dua ratus delapan puluh) keping DVD film kartun bajakan;= 1 (satu) buah TV merk Polytron warna Abuabu Hitam;= 1 (satu) buah VCD/DVD Player merk NIKO warna Hitam;= 1 (satu) remote control merk NIKO warna Hitam
    sehargaRp.7.000, (tujuh ribu rupiah) dan uangnya disimpan oleh Terdakwa di sakucelana yang dikenakannya; Bahwa setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa:Halaman 3 dari 29 Putusan Nomor 525/Pid.Sus/20 13/PN.MIg= 1410 keping VCD dan DVD bajakan yang terdiri dari: 400 keping VCD lagu bajakan; 290 keping VCD film bajakan; 80 keping VCD film kartun bajakan; 360 keping DVD film bajakan; 280 keping DVD film kartun bajakan;= 1 (satu) buah TV merk Polytron warna Abuabu Hitam;= 1 (satu
    Bahwa dalam hal ini Terdakwa mengetahui jikaVCD/DVD yang berhasil ia jual kepada orang lain tersebut adalah VCD/DVD ilegal/ bajakan yang dilarang oleh undangundang untukdiperdagangkan/ diperjualbelikan;Bahwa setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa:= 1410 keping VCD dan DVD bajakan yang terdiri dari: 400 keping VCD lagu bajakan; 290 keping VCD film bajakan; 80 keping VCD film kartun bajakan; 360 keping DVD film bajakan; 280 keping DVD film kartun bajakan;= 1 (satu) buah TV merk
    Ciriciri cakram optic (CD) ilegal/ bajakan adalah:1.
    produk bajakan di Indonesia adalah:a.
Register : 12-07-2012 — Putus : 06-09-2012 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 376/PID.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 6 September 2012 — HARI ADI
211
  • TeukuUmar Alai Parak Kopikecamatan Padang UtaraKota Padang terdakwa ditangkap oleh petugaskepolisian mengedar atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hakcipta atau hak terkait berupa kepingan VCD, VCD dan MP3 bajakan ;e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan DVD, VCD dan MP# yang dijual olehterdakwaadalah bajakan bukan asli atau orisinil;e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan VCD, DVD dan MP3 tersebut bajakan dariharga yang lebih murah dari harga yang original
    TeukuUmar Alai Parak KopiKecamatan Padang UtaraKota Padang terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisianmengedar atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkaitberupa kepingan VCD, VCD dan MP3 bajakan ;e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan DVD, VCD dan MP# yang dijual olehterdakwaadalah bajakan bukan asli atau orisinil;e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan VCD, DVD dan MP3 tersebut bajakan dariharga yang lebih murah dari harga yang original
    TeukuUmar Alai Parak KopiKecamatan Padang UtaraKota Padang terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisianmengedar atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkaitberupa kepingan VCD, VCD dan MP3 bajakan ;5e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan DVD, VCD dan MP# yang dijual olehterdakwaadalah bajakan bukan asli atau orisinil;e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan VCD, DVD dan MP3 tersebut bajakan dariharga yang lebih murah dari harga yang original
    Teuku Umar Alai Parak KopiKecamatan Padang UtaraKotaPadang terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian mengedar atau menjual kepada umum suatuciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait berupa kepingan VCD, VCD danMP3 bajakan Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan DVD, VCD dan MP# yang dijualoleh terdakwaadalah bajakan bukan asli atau orisinil Bahwa benar saksi mengetahui bahwakepingan VCD, DVD dan MP3 tersebut bajakan dari harga yang lebih murah dari harga yangoriginal Bahwa
    Teuku Umar Alai Parak KopiKecamatan Padang UtaraKota Padang terdakwa ditangkap olehpetugas kepolisian mengedar atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasilpelanggaran hak cipta atau hak terkait berupa kepingan VCD, VCD dan MP3 bajakan Bahwa benarsaksi mengetahui bahwa kepingan DVD, VCD dan MP# yang dijual oleh terdakwaadalah bajakanbukan asli atau orisinil Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan VCD, DVD dan MP3tersebut bajakan dari harga yang lebih murah dari harga yang original
Putus : 17-07-2012 — Upload : 27-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 354/Pid.B/2012/PN.Sda
Tanggal 17 Juli 2012 — SUMARDJI
258
  • Menyatakan barang bukti berupa : 400 keping VCD berbagai macam judul lagu yang diduga hasil tindak pidana Hak Cipta /bajakan produk anggota Appri yang telah dibajak dirampoas untuk dimusnakan;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);7. membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa 400 (empat ratus) keping VCD berbagai macamjudul lagu yang diduga hasil tindak pidana Hak Cipta/bajakan produk anggotaAppri yang telah dibajak Dirampas untuk dimusnakan;4.
    daripedanggang di Siola di daerah Tunjungan Surabaya antara lain VCD kumpulan lagu NewPalapa campursari koplo, VCD lagu Religi Sagita dan VCD lagu dangdut New Palapa denganmaksud untuk dijual kembali di kios milik terdakwa di Pasar Taman Baru SepanjangKab.Sidoarjo, selanjutnya VCD bajakan tersebut diletakkan didepan/bedak kios dengan maksudagar konsumen dapat melihat dan memilih kemudian disamping menjual VCD bajakan,terdakwa juga menjual VCD original dan untuk VCD bajakan dijual dengan harga sebesarRp
    .10.000, (Sepuluh ribu rupiah sedangkan VCD original dijual dengan harga sebesarRp.12.000, (dua belas ribu rupiah.Bahwa terdakwa mempercayakan kios/bedaknya tersebut kepada Eko Adi Prasetyo yang setiapharinya diberi gaji dengan sistim komisi yaitu sebsar Rp.1.000, (seribu rupiah dari jumlah VCDyang laku terjual dan setiap harinya mampu terjual antara 5 (lima sampai 10 (sepuluh kepingVCD.Bahwa terdakwa mengetahui perbedaan antara VCD bajakan dan VCD original selanjutnyaVCD bajakan ciricirinya adalah
    lagu New Palapa campursari koplo, VCD lagu Religi Sagita dan VCD lagudangdut New Palapa yang dijual di kios/lapak milik terdakwa tersebut adalah hasil bajakan dari VCDproduksi APPRI selanjutnya VCD bajakan yang dipasarkan di kios/lapak milik terdakwa tersebut tidakada label harganya, gambar cover sampul terdapat hologram dengan tulisan yang tidak jelas, gambarcover sampul terdapat tidak ada logo bertuliskan APPRI/CHGB, tidak ada PPN sedangkan VCDproduksi anggota APPRI terdapat label harga, gambar
    diseluruh Jawa Timur,membantu memberikan keterangan kepada penyidik terkait VCD bajakan hasil penggandaanproduk Appri;Bahwa benar, Harga 1 VCD Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) berisi berbagai macam judullagu;Bahwa benar, cara menjual VCD bajakan diletakkan ditokotoko atau sekitar disekitar PasarSepanjang Kabupaten Sidoarjo yang bisa dilihat/dicoba melalui player dan TV;Bahwa benar, saksi tidak membeikan tanda bukti pembelian pada konsumen;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan ;SAKSI
Putus : 09-11-2011 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 442 / Pid.B / 2011 / PN.JMB
Tanggal 9 Nopember 2011 — YUSAK DESI LUKAS BIN GATOT W
257
  • Menetapkan barang bukti berupa : 7.200 ( tujuh ribu duaratus ) keping VCD bajakan, 500 ( lima ratus ) keping DVD bajakan, 1 buah tas barang warna hitam terdapat tulisan " Ananda Production ", 2 buah buku administrasi, 4 buah nota pernbayaran dan satu buah bolpoint warna hitam merk Snowman seluruhnya - dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah);
    , pada lubang kecil di kepingan VCD tidak terdapat tulisan yang sama dengansampul, logo APPRI dan logo bendera tidak jelas dan jika diputar mutu gambar dansuara kurang bagus, bahwa kemudian berhasil diamankan dari terdakwa sebanyak 7.200(tujuh ribu dua ratus) keping VCD diduga bajakan, 500 (lima ratus) keping DVDdiduga bajakan, 1 (satu) buah tas barang warna hitam terdapat tulisan "AnandaProduction", 2 (dua) buah buku administrasi keluar masuk VCD dan DVD bajakan, 4(empat) buah nota pembayaran dan
    /Kab.Jombang terdakwa ditangkappetugas Polres Jombang bersama petugas APPRI Surabaya karena kedapatan telahmengedarkan dan menjual VCD yang tidak asli yang membeli dengan cara pembelidatang ke rumah terdakwa untuk VCD dijual dengan harga Rp. 2.000, (dua riburupiah) per keping sedangkan DVD seharga Rp. 4.000, (empat ribu rupiah) per keping;,Bahwa berhasil diamankan dari terdakwa sebanyak 7.200 (tujuh ribu dua ratus) kepingVCD diduga bajakan, 500 (lima ratus) keping DVD diduga bajakan, (satu) buah
    Jombang terdakwa ditangkappetugas Polres Jombang bersama petugas APPRI Surabaya karena kedapatan telahmengedarkan dan menjual VCD yang tidak asli yang membeli dengan cara pembelidatang ke rumah terdakwa untuk VCD dijual dengan harga Rp. 2.000, (dua riburupiah) per keping sedangkan DVD seharga Rp. 4.000, (empat ribu rupiah) perkeeping; Bahwa berhasil diamankan dari terdakwa sebanyak 7.200 (tujuh ribu duaratus) keping VCD diduga bajakan, 500 (lima ratus) keping DVD diduga bajakan, satu) buah tas barang
    /KabJombang terdakwa ditangkappetugas Polres Jombang bersama petugas APPRI Surabaya karena kedapatan telahmengedarkan dan menjual VCD yang tidak asli/bajakan; Bahwa VCD asli memiliki ciriciri standarisasi antara lain : ada pita cukai (pajakpenjualannya), berhologram, memiliki nomor dan tanggal STLS (Surat Tanda LulusSensor), tercantum logo APPRI, kualitas gambar sampul/kemasan produk maksimal,bersifat tembus dan sama dengan gambar depan cakram;Bahwa perbuatan terdakwa menjual VCD bajakan tersebut
    lulus sensor, pada lubang kecil di kepinganVCD tidak terdapat tulisan yang sama dengan sampul, logo APPRI dan logo benderatidak jelas dan jika diputar mutu gambar dan suara kurang bagus, bahwa kemudianberhasil diamankan dari terdakwa sebanyak 7.200 (tujuh ribu dua ratus) keping VCDdiduga bajakan, 500 (lima ratus) keping DVD diduga bajakan, (satu) buah tas barangwarna hitam terdapat tulisan "Ananda Production", 2 (dua) buah buku administrasikeluar masuk VCD dan DVD bajakan, 4 (empat) buah nota pembayaran
Putus : 04-10-2013 — Upload : 04-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 138 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 4 Oktober 2013 — DENNY
7347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pemiliknya;e Seperangkat Komputer terdiri dari monitor merek LG, CPU merekBENQ, keyboard merek LOGITECH yang digunakan untuk mengetesDVD game bajakan maupun CD software bajakan;e 3 (tiga) unit printer merek EPSON digunakan untuk mencetak/ngeprincover dan master untuk diperbanyak/dicopy;e 300 (tiga ratus) keping master CD/DVD Program Komputer/Softwaredan game;e 1000 (seribu) keping CDR kosong;e 2 (dua) kardus cover;e Bahwa 190 (seratus sembilan puluh) keping CD software/Perangkat Komputer(hasil bajakan
    ) berbagai judul, diantaranya berjudul Microsoft Windows XP Profesional Service Pack 3, ADOBE PHOTOSHOP CS3 EXTENDED, Microsoft Windows XPCorporate Sp3, Cs Creative Suite, Autodesk Autocad 2007 dan ADOBE AFTEREFECTS CS3 Profesional, 90 (sembilan puluh) keping CD Game (hasil bajakan)berbagai judul, diantaranya berjudul HARFES MON dan 90 (Sembilan puluh) kepingDVD game hasil bajakan berbagai judul diantaranya berjudul AGE of EMPIRES danberjudul TOY STORY adalah merupakan hasil bajakan yang dilakukan
    ;Seperangkat komputer terdiri dari monitor merek LG, CPU merekBENQ, keyboard merek LOGITECH yang digunakan untuk mengetesDVD game bajakan maupun CD software bajakan;3 (tiga) unit printer merek EPSON digunakan untuk mencetak/ngeprincover dan master untuk diperbanyak/dicopy;300 (tiga ratus) keping master CD/DVD Program Komputer/software dangame;1000 (seribu) keping CDR kosong;2 (dua) kardus cover;e Bahwa 190 (seratus sembilan puluh) keping CD software/Perangkat Komputer(hasil bajakan) berbagai judul
    keping CD software hasil bajakan ;90 (sembilan puluh) keping CD game hasil bajakan ;90 (sembilan puluh) keping DVD game hasil bajakan ;1000 (seribu) keping CDR kosong ;2 (dua) kardus cover kosong ;1 (satu) buah tas warna hitam kode BB: J ;Dirampas untuk dimusnahkan ;5.
    hasil bajakan ;Hal. 15 dari 16 hal.
Register : 29-09-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 185/Pid.B/2014/PN.Pgp
Tanggal 16 Desember 2014 — DJONG KHUN TET Als ATET
5717
  • Menetapkan barang bukti berupa : Kaset CD, VCD lagu sebanyak 339 ( tiga ratus tiga puluh sembilan ) Keping; DVD bajakan jenis Film sebanyak 1.085 (seribu delapn puluh lima) Keping;dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima rupiah);
    Rangkui Pangkalpinang atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pangkalpinang, dengan sengajamenyimpan, memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan ataubarang hasil pelanggaran hak cipta berupa CD/VCD lagu bajakan dan DVD Film bajakan,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa bermula dari Saksi Jackson parulian Hutapea dan Saksi Reihan Nuaribeserta rekanrekan lainnya dari Direktorat Reskrimsus
    Bangka Belitung menanyakan kepada terdakwa siapa pemilik tokoKINGS VIDEO dan di jawab terdakwa toko KINGS VIDEO adalah milikterdakwa.Bahwa terdakwa mendapatkan VCD jenis lagu dan DVD jenis film bajakan dengancara terdakwa membeli dari salessales yang datang langsung menawarkan CD,VCD dan DVD lagu dan film bajakan ke toko KINGS VIDEO dengan harga Rp.5.000/keping untuk CD jenis lagu, Rp. 3.000/keping untuk VCD lagu dan Rp.5.000/keping untuk DVD film.e Bahwa pembeli mendatangi tangsung ke toko KINGS
    Semua kaset DVD/VCD bajakan yang berada di Toko terdakwa tersebutterdakwa dapatkan dari Sales yang datang ke toko terdakwa dan terdakwa tidak pernahmenggandakan sendiri kaset DVD/VCD bajakan tersebut;Bahwa semua kaset CD/DVD/VCDbajakan yang berada di Toko Sdr.disita oleh Polisi;Bahwa terdakwa tidak pernah terlebihdahulu memesan CD/DVD/VCD lagudan film bajakan tersebut kepada sales,apabila ada sales datang ke tokoterdakwa maka terdakwa pilih acaksaja CD/DVD/VCD lagu dan filmbajakan tersebut 3;Bahwa
    Sebelum konsumen membeliCD/DVD/VCD lagu dan film bajakan,terdakwa tidak ada menawarkan CD/DVD yang asli/resmi ikepadakonsumen tersebut;Bahwa harga antara CD/DVD/VCDlagu dan film bajakan dengan CD/DVD yang asli/resmi berbeda, CD/DVD yang asli/resmi lebih mahal dariyang bajakan ;Bahwa sebelumnya terdakwa tidaktahu bahwa CD/DVD/VCD lagu danfilm bajakan tersebut tidak bolehdijual;Bahwa terdakwa tidak tahu perbuatanterdakwa melanggar pasal 72 ayat (2)UU RINo. 19 tahun 2002 tentang HakCipta;Bahwa keping
    tersebutSebesar Rp. 400.000/ hari;Bahwa Semua kaset DVD/VCD bajakan yang berada di Toko terdakwa tersebutterdakwa dapatkan dari Sales yang datang ke toko terdakwa dan terdakwa tidak pernahmenggandakan sendiri kaset DVD/VCD bajakan tersebut;e Bahwa benar terdakwa tidak pernahterlebih dahulu memesan CD/DVD/VCD lagu dan film bajakan tersebutkepada sales, apabila ada sales datangke toko terdakwa maka terdakwa pilihacak saja CD/DVD/VCD lagu dan filmbajakan tersebut ;Bahwa benar harga antara CD/DVD/VCD
Register : 17-02-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 18 Pid.Sus/2015/PN Trk
Tanggal 25 Maret 2015 — EVA MEGAWATI Binti SUGIONO
8638
  • (tujuh puluh ) keping yangdiperoleh terdakwa membeli dari seorang sales mengaku bernama ALEK yangbiasa datang ke kios VCD dan DVD SAPARUAH dan menawarkan dan menjualVCD (Video Compact Disc) bajakan dan terdakwa membelinya dengan hargasebesar Rp 3.000, / keping (tiga ribu rupiah) per keping, maksud dan tujuanmembeli VCD dan DVD bajakan dari ALEX tersebut untuk terdakwa jual kembalikepada orang umum dengan harga sebesar Rp 5.000, / keping ( lima ribu rupiahper keping), jumlah VCD bajakan sebanyak
    asli milik APPRI adalah hologram 3 dimensi dan tulisan APPRI dan logogambar berjabat tangan terlihat jelas, adapun perbedaan VCD dan DVD Originaldengan VCD dan DVD bajakan dapat dilihat dari ciriciri yaitu : VCD dan DVD original Cover / sampul nya tebal, panjang danmengkilap, Terdapat hologram Asosiasi, logo perusahaan setiap produser, tandalulus sensor, stiker lunas PPN, VCD dan DVD bajakan tidak memiliki ciriciritersebut pada VCD (Video Compact Disc) original.Bahwa terdakwa dalam menjual VCD bajakan
    , DVD, MP3, MP4, DAN MP5 bajakan (surat perintah tugas nomor :sp. gas/110/VI/2014/Satreskrim pad tanggal 17 Juni 2014, VCD (vidiocompact disc) dan VCD (vidio compact disc) MP3 yang ada diKecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, lalu) saksi bersamaanggota Sat Reskrim tersebut berangkat menuju ke KecamatanPanggul, Kabupaten Trenggalek untuk mendatangi tempattempat yangmenjual VCD bajakan, dan saksi bersama anggota Sat Reskrim tersebutmendapati kios milik Terdakwa yang menjual VCD bajakan, dimanapada
    (International Federation of the Phonographic Industry + Empat digitangka diberlakang) adalah angka untuk identifikasi tentang sumber/Persh, tahun pembuatan dan wilayah pemasaran pada kepentinganpengawasannya.IDENTIFIKASI LAINNYA : untuk membedakan produk Originaldengan produk Bajakan/ hasil pelanggaran hak Cipta/penggandaan tidak sah, antara lain :. Produk Bajakan dijual di pasaran dengan harga relatif lebih murahdibanding produk asii/ original..
    memiliki ciriciriseperti VCD yang asili ;Bahwa untuk VCD bajakan tersebut dibeli dengan harga Rp. 3000,00 (tigaribu rupiah) lalu dijual dengan harga Rp. 5.000,00 ( lima ribu rupiah) ;Bahwa Terdakwa menjual VCD yang asli maupun yang bajakan dengancara dipajang di kios supaya kelihatan oleh pembeli ;17e Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan dari keterangan saksi HERI SISWANTO,SH., saksi AHMAD RIFAI Alias PA!
Register : 11-10-2012 — Putus : 06-11-2012 — Upload : 23-01-2013
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 538/Pid.B/2012/PN.Mkt
Tanggal 6 Nopember 2012 — HARI MEI SANTOSO als. SUTONO HERI DISWANTO M IDHAM PURNAMA CIPTO HADI CAHYONO ABDUL ROKHIM ABDUL MUNIR
10345
  • dipertontonkan dengan VCD bajakan tersebut dimasukkan kedalamplayer VCD selanjutnya dipertontonkan dilayar TV setelah cocok/sesuai olehkonsumen dan transaksi selanjutnya barang VCD bajakan tersebut diserahkankepada konsumen.
    tersebut dengan cara mendirikan stand/kios yangberisikan VCD bajakan kemudian diperjualkan kepada konsumen yangsebelumnya dipertontonkan dengan VCD bajakan tersebut dimasukkankedalam player VCD selanjutnya dipertontonkan dilayar TV setelahcocok/sesuai oleh konsumen dan transaksi selanjutnya barang VCDbajakan tersebut diserahkan kepada konsumen.Bahwa para tersangka tersebut sebagai pemilik stand/kios yangmenjual VCD bajakan/pelanggaran hak cipta para karyawan tersangkatersebut hanya disuruh/membantu
    tertarikselanjutnya VCD dibeli dan saksi menjual VCD (cakram optic)bajakan tersebut dengan harga Rp.5.000,(lima ribu rupiah),dan selainkaset VCD (cakram optic) bajakan saksi juga menjual VCD (cakramoptik) original dengan harga Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah) dancirriciri VCD (cakram optic)bajakan adalah : tidak ada logo,tidak adaPPN dan sampulnya hasil dari foto copy,dan setiap harinya VCD(cakram optic) bajakan tiap harinya laku 15 sampai 20 keping dansaksi dibayar setiap bulannya sebesar Rp.500.000
    sebelumnyadipertontonkan dengan VCD bajakan tersebut dimasukkan kedalam player VCDselanjutnya dipertontonkan dilayar TV setelah cocok/sesuai oleh konsumen dantransaksi selanjutnya barang VCD bajakan tersebut diserahkan kepada konsumen.Para terdakwa mengaku mendapatkan VCD bajakan tersebut dari seorang Saleskeliling bernama sdr ARIK als AMBON yang dibeli seharga Rp.2.500,(dua ribulima ratus rupiah) kemudian VCD bajakan yang berisi berbagai macam judul lagutersebut diletakkan di Rak depan toko para
    terdakwa sehingga konsumen bisamelihat dan memilih, setelah konsumen memilih dan tertarik untuk membeli kasettersebut, sebelum membeli VCD bajakan konsumen biasanya mencoba VCD yangdibeli tersebut untuk dilihat dan didengar melalui TV dan player yang sudahtersedia di toko, setelah konsumen tertarik selanjutnya VCD bajakan tersebut dibelidan terdakwa menjual VCD bajakan tersebut dengan harga Rp. 5.000,(lima riburupiah) per keping.
Putus : 31-01-2012 — Upload : 27-10-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 919/Pid.Sus/2011/PN.Kdi
Tanggal 31 Januari 2012 — Terdakwa I. BUDIANTO bin PAIJAN dan Terdakwa II JASNO bin JARWO
256
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : : 555 (lima ratus lima puluh lima) keeping dvd serta vcd bajakan yang berisi campuran lagu-lagu (dangdut, pop, campursari, anak-anak, jaranan) serta film kartu anak-anak dirampas untuk dimusnahkan sedangkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tahun 2011 Nopol.AG-4121 WW dikembalikan kepada terdakwa II JASNO bin JARWO ; 6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,-- (duaribu rupiah.) ;
    BUDIANTO bin PAIJAN dan terdakwa IlJASNO bin JARWO berencana untuk berjualan kaset bajakan yang terdiri atasdvd (digital video disc) bajakan dan vcd (video compact disc) bajakan, untukmelaksanakan rencana tersebut kemudian para terdakwa menghubungiseseorang yang bisa menyediakan dvd serta vcd bajakan sebagaimana yangdiinginkan yaitu Saudara AGUS yang beralamat di Daerah NgimbangKab.Jombang dan Saudara AZIS yang beralamatnya tidak diketahuiHal.3 dari 10 Hal.
    Pts.No.919/Pid.Sus/2011/PN.Kdi(kesemuanya masih dalam pencarian Pihak kepolisian) dari saudara AGUStersebut Terdakwa BUDIANTO membeli 238 (dua ratus tiga puluh delapan)keeping dvd dan vcd bajakan dengan harga keseluruhan sebesarRp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) sedanghkan terdakwa Il JASNOmembel; dvd serta vcd bajakan dari saudara AZIS sebanyak 217 (dua ratustujuh belas) keeping ;Bahwa terdakwa BUDIANTO membeli dvd serta vcd bajakan dariSaudara AGUS DENGAN HARGA SEBESAR Rp.4.000, (empat ribu rupiah
    film kartanakanak ;Bahwa para terdakwa menjual dvd serta vcd bajakan kepada saudara Agusdan Azis ;Bahwa terdakwa Budianto membeli dari Saudara Agus sebanyak 238keping,dvd serta vcd bajakan dengan harga Rp.600.000,dan saudaraAzis 217 keping .
    555 keping dvd serta vcd bajakan ;Menimbang, bahwa para terdakwa dipersidangan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2011 jam 15.00 wib.
    Bertempatdidepan Mapolsek Purwoasri.Kab.Kediri para terdakwa telah dilakukanpenangkapan oleh Anggota Polsek Purwoasri karena kedapatan menjualsebanyak 555 keping dvd dan vcd bajakan lagulagu pop, dangdut,campursari, anakanakanak, jaranan dan film kartu anakanak ;Bahwa para terdakwa vdv dan dvd bajakan tanpa menjadaptkan ijin daripemegang hak cipta ;Bahwa para terdakwa menjual lagi dvd dan vcd bajakan perkepingRp.4.500, ;Bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan dibenarkan oleh paraterdakwa ;
Putus : 04-10-2012 — Upload : 23-04-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 1657/Pid.B/2012/PN.Sby.
Tanggal 4 Oktober 2012 — MARIO THOMASCA LIMAS
8018
  • M.Hselaku PNS pada Ditjen HKI bahwa ciriciri atau perbedaan dari CD dan DVDhalaman 3 Putusan Nomor : 1657/Pid.B/2012/PN.SbyPAGEgame Play Station dan Nintendo Wii bajakan adalah pada CD dan DVD gamepalsu atau bajakan tidak ada kode SID kode sumber ( Kode IFPI ) pada adalahpada CD dan DVD game palsu atau bajakan tidak ada kode SID kode sumber(Kode IFPI) pada CD tersebut serta ciri lain seperti tidak dilengkapi Hologram,stiker bukti lunas PPn dan cover bungkusan untuk CD dan DVD game tersebutdari plastic
    tersebut ;e Bahwa saksi selama bekerja di toko Republik Game tidak pernah menjual DVD Game asli,maka saksi tidak bisa membedakan DVD Game yang asli dan DVD Game yang bajakan, yangsaksi tahu harga DVD Game asli lebih mahal daripada DVD Game bajakan ;e Bahwa saksi tidak tahu berapa besar keuntungan yang diperoleh Terdakwa dari menjual DVDGame bajakan tersebut ;2.
    +sejak tahun 2004 ;Bahwa DVD Game Nintendo Wii dan PlayStation 2 bajakan yang Terdakwa jual didapat dengancara Terdakwa memesan ke para toko yang ada di Harco Glodok Jakarta, begitu barang pesananditerima baru 2 ( dua ) minggu kemudian Terdakwa melakukan pembayaran dengan cara transfer ;Bahwa Terdakwa membeli DVD game Nintendo Wii bajakan seharga Rp 7.500, ( tujuh ribu limaratus rupiah ) dan DVD PlayStation bajakan seharga Rp 3.000, ( tiga ribu rupiah ) ;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui alat yang
    digunakan untuk membuat CD, DVD Game NintendoWii dan PlayStation 2 bajakan tersebut ;Bahwa Terdakwa mengetahui DVD Game Nintendo Wii dan PlayStation 2 yang Terdakwa jualadalah bajakan karena tidak ada hologramnya sedangkan DVD Game PlayStation 3 Terdakwamenjual yang asli bukan bajakan ;15PAGE Bahwa Terdakwa menjual DVD Game PlayStation seharga Rp 4.000, hingga Rp 5.000,perkepingnya dan untuk DVD Game Nintendo Wii seharga Rp 10.000,0 perkepingnya, sehinggaTerdakwa mendapatkan keuntungan + sebesar
    membeli DVD Game Nintendo Wii bajakan seharga Rp 7.500, (tujuh ribu lima ratus rupiah ) dan Terdakwa jual perkepingnya seharga Rp 10.000,( sepuluh ribu rupiah ) dan DVD Game PlayStation bajakan seharga Rp 3.000, ( tiga riburupiah ) kemudian Terdakwa jual perkepingnya seharga Rp 4.000, ( empat ribu rupiah ) ; Bahwa benar ciriciri DVD Game Nintendo Wii dan PlayStation bajakan adalah tidak ada kodeSIDKode Sumber ( Kode IFPI ), tidak dilengkapi hologram, stiker bukti lunas PPn dan coverbungkusan dari
Putus : 26-01-2010 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 455/PID.B/2009/PN.KDR
Tanggal 26 Januari 2010 — KASNARI Bin KATIMAN
7111
  • campursari; 9 (sembilan) keping kaset VCD bajakanjenis lagu dangdut; 5 (lima) keping kaset VCD bajakan kosong; 3 (tiga) keping VCDbajakan jenis suara burung dan (satu) keping VCD bajakan balap motor, tersebutadalah bajakan dengan menjualnya secara sembunyisembunyi yaitu disembunyikandibalik kios/ tempat penjualan kaset VCD yang asli kemudian apabila ada pembeliyang menginginkan VCD bajakan tersebut baru terdakwa keluarkan, dan dilihat dariciriciri dari covernya dicetak pada kertas tipis dengan sablon
    Bahwa dengan beredarnya VCD bajakan tersebut pihakpihak yang dirugikan adalah Negara: yakni pendapatan Negara dari PPN berkurang; Produsen/ Pengusaha Rekaman: laba dari Produsen rekaman menjadi berkurang; Pencipta lagu : yakni royalty yang diterimanya menjadi berkurang; Artis/ Penyanyi, yakni royalty yang diterimanya menjadi berkurang; Konsumen, yakni mutu VCD bajakan tidak terjamin dan cepat rusak; Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pencipta atau pihak yang berwenanguntuk mengedarkan VCD bajakan
    menjual/ memasok VCD bajakan masingmasingsebanyak lebih kurang 50 (lima puluh keping) kepada sdri SITI SOPYAH alamat diJin.
    bajakan tersebut saksi beli dari sales tersebut pada tahun 2007 dengan hargaperkeping Rp. 1800, (seribu delapan ratus rupiah), kemudian VCD bajakan tersebutsaksi jual kepada umum dan saksi pasok/ jual kepada saudara Kasnari (terdakwa)dan saudari SITI SOPYAH perkeping dengan harga Rp. 2.200, (dua ribu dua ratusrupiah) , sehingga saksi mendapat keuntungan perkeping Rp. 400, (empat ratusrupiah); Bahwa saksi kenal dengan barang bukti berupa VCD bajakan yang diperlihatkanoleh Majelis Hakim kepadanya
    ; Bahwa disamping menjual VCD bajakan juga menjual VCD asli yang ditaruh /dipajang didepan, sedangkan VCD bajakan oleh terdakwa ditaruh dibelakangnya ; Bahwa ciriciri VCD bajakan yang dijual oleh terdakwa adalah harganya relativemurah, yakni hanya Rp. 5.000, dima ribu rupiah perkeping, apabila diputargambarnya tidak sejernih VCD asli, kepingan Distnya buram, tipis, gambarnyabanyak yang tidak sama dengan covernya dan covernya tidak ada hologram sertatidak ada label PPN sedangkan untuk VCD yang asli
Register : 12-08-2013 — Putus : 17-10-2013 — Upload : 18-11-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 180/Pid.Sus/2013/N.Kdi
Tanggal 17 Oktober 2013 — ABD MALIK Bin RAMELAN
323116
  • Menetapkan barang bukti : 70 keping VCD bajakan, 15 keping MP3 bajakan dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) unit DVD Player merk ASATRON, 1 (satu) unit TV 14 merkCHANGHONG, dan 1 (satu) unit speaker aktif (salon) merk DAITONdikembalikan kepada terdakwa ABD MALIK Bin RAMELAN.4.
    Kediri kedua saksi telah melakukanpenangkapan terhadap terdakwa karena telah menjual barang denganmelanggar Hak Cipta.e Bahwa dalam penangkapan tersebut telah ditemukan barang bukti berupa 70keping VCD bajakan, 15 keping MP3 bajakan, satu unit DVD Player merkAsatron, satu unit TV ukuran 14 merk Changhong dan satu unit speaker aktif(salon) Daiton yang diduga dipergunakan terdakwa untuk melakukan tindakpidana dengan cara memajang dagangan DVD illegal karena tidak sesuaidengan aturan perundangundangan
    dengan caramemajang dan untuk menarik para pembelinya terdakwa memutar lagulagudalam DVD bajakan tersebut dengan menggunakan satu unit DVD Player merkAsatron, satu unit TV ukuran 14 merk Changhong dan satu unit speaker aktif(salon) merk Daiton.Bahwa terdakwa mendapatkan kepingan DVD bajakan dengan judul LIVESHOW BEKEN KOPLO dari sales yang tidak dikenalnya yang datang padaterdakwa untuk menawarkan dan menjual DVD.Bahwa terdakwa mengetahui kalau kepingan DVD dan CD yang dibeli darisales adalah hasil
    cepat laku.Bahwa dalam penangkapan terhadap terdakwa tersebut Polisi dapat menyitakepingan DVD dangdut sebanyak 70 keping dan 15 keping dalam bentuk CD,MP3, satu unit DVD Player merk Asatron, satu unit TV merk Changhongukuran 14 , dan satu unit speaker aktif (salon) merk Daiton.Bahwa terdakwa menjual VCD bajakan sejak tahun 2011 sampai ditangkapPolisi tanggal 04 Juni 2013.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa70 (tujuh puluh) keeping VCD bajakan, 15 (lima belas) keping
    Menetapkan barang bukti berupa:: 70 keping VCD , 15 keping MP3 bajakan dirtampas untuk dimusnahkan. 1 (satu ) unit DVD Player merk ASATRON , (satu) unit TV 14 merkCHANGHONG, dan (satu) unit sepeaker aktif (salon) merk DAITONdikembalikan kepada terdakwa ABD MALIK Bin RAMELAN.6.
Putus : 14-02-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 82/ Pid.Sus/2013/PN.DPS.
Tanggal 14 Februari 2013 — HARTONO TJANDRA
1917
  • Menyatakan barang bukti berupa :e = =522 (lima ratus dua puluh dua ribu) keping MP3 lagulagu bajakan;e 1000 (seribu) keping DVD film barat berbagai judul ;Dirampas untuk dimusnahkan, 272 2224.
    ;e Bahwa Terdakwa mendapatkan kasetkaset bajakan tersebut dengan cara membeli ITCSurabaya; 22222 222222 22222 Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tersebut adalahbenar2.
    ANDRE NYOTO WIJOYO, dengan dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut :e Bahwa Saksi bekerja di Toko Tip Top dan memang toko tersebut menjual DVDe Bahwa saat penggeledahan Polisi menemukan 522 (lima ratus dua puluh dua)keping Kaset MP3 lagulagu bajakan, dan 1000 (seribu) keping DVD Film bajakan ;e Bahwa Terdakwa mendapatkan kasetkaset bajakan tersebut dengan cara membeliITC Surabaya; Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tersebut adalahbenarBahwa pada hari
    IC Denpasar Terdakwa ditangkap oleh petugas polisi karenatelah menjual barangbarang berupa Kaset DVD dan MP3 bajakan yang dijual dengancara dipajang di etalase tokonya; Bahwa saat penggeledahan Polisi menemukan 522 (lima ratus dua puluh dua) kepingKaset MP3 lagulagu bajakan, dan 1000 (seribu) keping DVD Filmbajakan ;Bahwa Terdakwa sejak awal mengetahui perbuatannya tersbut melanggar hukum akantetapi tetap dilakukan untuk mencari keuntungan;Bahwa Terdakwa mendapatkan kasetkaset bajakan tersebut dengan
    IC Denpasar Terdakwaditangkap oleh petugas polisi karena telah menjual barangbarang berupa Kaset DVD danMP3 bajakan yang dijual dengan cara dipajang di etalase tokonya. Saat penggeledahanPolisi menemukan 522 (lima ratus dua puluh dua) keping Kaset MP3 lagulagu bajakan,dan 1000 (seribu) keping DVD Film bajakan.
Putus : 28-05-2012 — Upload : 01-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 316/PID.B/2012/PN.JKT.TIM
Tanggal 28 Mei 2012 — MANAN SETIAWAN
27491
  • tuntutan jaksa penuntut umun yang pada pokoknya :1 Menyatakan terdakwa MANAN SETIAWAN bersalah mekaukan tindakpidana pelanggaran atas hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 72 ayat 2UndangUndang RI Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MANAN SETIAWAN olehkarenanya dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e 500 (lima ratus) keping DVD bajakan
    ;e 318 (tiga ratus delapan belas) keping MP3 bajakan;e 15 dima belas) keeping VCD bajakan;Dirampas untuk dimusnahkan.4 Menyatakan agar terdakwa MANAN SETIAWAN membayar biaya perkarasebesar Rp. 2000 ( dua ribu rupiah )e Telah mendengar pembelaan dari terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh penuntut umumdengan dakwaan Nomor Register : PDM128/Jkt.Tim/Euh.2/02/2012 sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa Manan Setiawan pada hari Jumat tanggal
    tersebut dengan hargaRp,5.000, (ima ribu rupiah), untuk DVD bajakan dijual dengan hargaRp.7.000,(Tujuh ribu rupiah) dan MP3 bajakan terdakwa menjualnya denganharga Rp.6.000,(enam ribu rupiah) per kepingnya yang manaseluruhVCD,CD,MP3 serta DVD bajakan tersebut adalah milik sdr.
    melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dan pada saat dilakukan penggledahandidapatkan barang bukti berupa 500 (lima ratus ) keping DVD bajakan berisiberbagai film dan jud DCD mauul lagu Indonesia dan barat 318 (tiga ratusdelapan belas) keping MP3 berisi lagu Indonesia dan barat serta 15 (lima belas)keping VCD bajakan, selanjutnya terdakwa beserta barang bukti langsungdibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses hukum lebihlanjut ;e Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menjual dan memasarkan
    dan oleh saksi telah diamankan sebayak 500keping DVD bajakan , 318 keping bajakan dan 15 keping VCD bajakan.Bahwa terdakwa tidak mau menagkui kalau Barang bukti adalah miliknya tetapiterdakwa mengatakan kalau terdakwa disuru IMAM pemilik konter tersebutuntuk menunggu karena teman terdakwa tersebut sedangsholat.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan ;Saksi 2 ADEK KURNIAWAN PAHLAWANBahwa benar saksi ditunjuk saksi sebagai saksi ahli berdasarkan surat keputusandari Ketua Umum ASIREVI tertanggal
Putus : 23-09-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 519/Pid.Sus/2014/PN.Sda.
Tanggal 23 September 2014 — ABDULLOH ABDUS SALAM
3915
  • kaki lima dengan caraawalnya terdakwa membeli kaset VCD/DVD bajakan kepada sdr.
    mendapat keuntungan dari setiap keping VCD dan DVD bajakan tersebut sebesarRp. 500, (lima ratus rupiah) di mana terdakwa mengedarkan atau menjual kaset VCD/DVD bajakan ratarata perharinya laku 200 (dua ratus) keping dan terdakwa mengetahuimengetahui ciri ciri kaset VCD/DVD asli yaitu: a.
    keterangan terdakwa pada saat diintrogasi ia memperoleh keping DVD danVCD bajakan tersebut dari sdr BENY (DPO) di parkiran Siola Surabaya yang kemudianterdakwa menjual dan mengedarkannya Keping DVD dan VCD bajakan tersebut ke pedagangkaki lima di wilayah Sidoarjo dengan cara membawa keping DVD dan VCD bajakan tersebutmenggunakan keranjang yang terbuat dari sak dan sarananya berupa sepeda motor HondaVario 125 warna hitam No Pol L5201TI ;Bahwa terdakwa mengedarkan atau menjual keping DVD dan VCD bajakan
    keterangan terdakwa pada saat diintrogasi ia memperoleh keping DVD danVCD bajakan tersebut dari sdr BENY (DPO) di parkiran Siola Surabaya yang kemudianterdakwa menjual dan mengedarkannya Keping DVD dan VCD bajakan tersebut ke pedagangkaki lima di wilayah Sidoarjo dengan cara membawa keping DVD dan VCD bajakan tersebutmenggunakan keranjang yang terbuat dari sak dan sarananya berupa sepeda motor Honda Vario125 warna hitam No Pol L5201TI ;Bahwa terdakwa mengedarkan atau menjual keping DVD dan VCD bajakan
    menjual / mengedarkan keping DVD maupun VCD bajakan tersebuttelah memperoleh keuntungan Rp. 500 perkepingnya yang mana terdakwa membeliperkeping DVD maupun VCD bajakan tersebut dengan harga Rp. 3.500 dari sdr BENY(DPO) di Siola Surabaya yang kemudian terdakwa jual ke pedagang kali lima di wilayahSidoarjo dengan harga perkepingnya Rp. 4000, ;Bahwa terdakwa mengedarkan/menjual keping VCD dan DVD bajakan tersebut dengancara setelah membeli dari BENY (DPO) di Siola Surabaya lalu terdakwa membawanyadengan
Putus : 16-01-2012 — Upload : 25-10-2012
Putusan PN JOMBANG Nomor Nomor : 505 / Pid.B / 2012 / PN.JMB
Tanggal 16 Januari 2012 — JOKO PURNOMO
401
  • Terdakwa berjualan sudah 2 bulan lamanya.VCD/DVD bajakan tersebut bukan onginal tidak ada pita cukai (pajak penjualan) sehinggamerugikan Negara.
    Jombang ditangkap karenaberjualan DVD dan VCD bajakan dan menyita 480 keping VCD bajakan dan 25keping DVD bajakan dengan menggunakan alat berupa 1 unit monitor computer 14inci merk audio tune, 1 unit CD player merk Polytron.
    Jombang ditangkap karebaberjualan DVD dan VCD bajakan dan menyita 480 keping VCD bajakan dan 25keping DVD bajakan dengan menggunakan alat berupa 1 unit monitor computer 14inci merk audio tune, ilunit CD player merk Polytron.
    Jombang ditangkap4karena berjualan VCD bajakan dan DVD bajakan dengan menggunakan alatberupa 1 unit monitor computer 14 inci merk audio tune, CD player merk Polytron.Bahwa Terdakwa membeli dari sales dengan harga perkeping VCD Rp. 2.500, dijualterdakwa dengan harga Rp. 4.000, dan DVD terdakwa beli perkeping dengan hargaRp. 8.000, dijual terdakwa dengan harga Rp. 10000,.Bahwa Terdakwa menjual kepada masyarakat umum dengan cara pembeli datangmemilih VCD/DVD yang akan dibeli.
    Jombang, berjualan 480 kepingVCD bajakan dan 25 keping DVD bajakan dengan menggunakan alat berupa 1 unitmonitor computer 14 inci merk audio tune, CD player merk Polytron dan bedak tempatberjualan. Terdakwa membeli dari sales dengan harga perkeping VCD Rp. 2.500,dijual terdakwa dengan harga Rp. 4.000, dan DVD terdakwa beli perkeping denganharga Rp. 8.000, dijual terdakwa dengan harga Rp. 10000, Sehingga terdakwamendapatkan sejumlah keuntungan.
Putus : 08-03-2012 — Upload : 25-01-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 66/Pid.B/2012/PN.LMG
Tanggal 8 Maret 2012 — SUWANTO Bin alm. SANGUP
142
  • Cipta ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (bulan);- Menetapkan masa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Merintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa : VCD dan DVD bajakan
    Menyatakan barang bukti berupa :e VCD dan DVD bajakan sebayak 394 (tiga ratus sembilan puluhempat) keping, dirampas untuk dimusnahkan;4.
    atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam Tahun 2011, bertempat diarea Pasar Malam dilokasiAlonalon kota Lamongan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Lamongan,terdakwa "Dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan ataumenjual kepada umum, suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran HakCipta atau Hak Terkait" yang kejadiannya sebagai berikut:e Terdakwa sejak tahun 2009 telah berjualan kaset VCD dan DCDhasil karya cipta orang lain (Bajakan
    tersebut;Bahwa tempat lapak terdakwa dapat dilihat oleh umum;Bahwa terdakwa menjual vcd dan dvd bajakan dijual denganharga Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan yang asli saksitidak tahu harganya;Bahwa terdakwa sudah berjualan di VCD dan DVD Bajakansudah satu mingguan menurut keterangan terdakwa;Atas keterangan saksi terdakwa membenarkannya.2.
    sejak tahun2009;Bahwa terdakwa menjual VCD dan DVD diarena pasar malamdi seluruh kota di Jawa Timur berdasarkan panitiamenyelenggarakan dimana dan terdakwa berjualan disana;Bahwa terdakwa memperoleh VCD dan DVD bajakan dariorang yang bernama Cak Bas, terdakwa tidak tahu alamatnyakarena barang yang terdakwa beli dia kirim ke alamatterdakwa;e Bahwa terdakwa membeli vcd bajakan tersebut dengan hargaRp 5.000, (lima ribu rupiah) kemudian terdakwa jual denganharga Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah) begitu
    pula dengandvd bajakan;e Bahwa dalam sehari terdakwa rata rata bisa menjual sampai10 keping VCD dan DVD bajakan;e Bahwa terdakwa menggunakan lapak yang bisa terdakwabongkar sendiri dan terdakwa bawa pergi dalam menjual VCDdan DVD bajakan tersebut;e Bahwa terdakwa mengaku bersalah;e Bahwa terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatan tersebut;Menimbang, bahwa selain mengajukan alat bukti saksisaksi tersebutdiatas, Penuntut Umum juga mengajukan barang bukti berupa :e VCD dan DVD bajakan
Putus : 22-10-2012 — Upload : 28-11-2012
Putusan PN LUMAJANG Nomor 198/Pid.Sus/2012/PN.Lmj
Tanggal 22 Oktober 2012 — BUDI
212
  • ,ORKES JARANAN PRIMADONA, NEW MAHKOTA DANGDUT KOPLO,NEW OM PALAPA dan KOES PLUS yang dijual oleh terdakwa DITOKO / BEDAK/ LOS MILIK Terdakwa di Pasar Klakah MlawangKabupaten Lumajang tersebut adalah hasil bajakan dari VCD MP3Produksi anggota APPRI;Bahwa VCD MP3 bajakan yang dibeli olen Terdakwa dari sales kelilingtersebut tidak ada label harganya, bungkus cover tipis dan pendek, tidakada PPN, tidak tertera Hologram, kepingan lebih tipis dan sampul gambarjelek sedangkan VCD MP3 produksi anggota APPRI
    terdapat label harga,bungkus cover panjang, tertera PPN, pada cover ada hologram, kepinganlebih tebal dan gambar cover lebih jelas dan lebih bagus.Bahwa selain menjual VCD MP3 bajakan , terdakwa juga menjual VCDMP3 ash/ original yang harga beli maupun harga jualnya lebih besardibandingkan dengan VCD MP3 bajakan selanjutnya VCD MP3 asli/original tersebut dibeli terdakwa dengan harga Rp. 6.500, (Enam RibuLima Ratus) dan dijual dengan harga sebesar Rp. 12.000, (Dua BelasRibu Rupiah) sehingga konsumen
    ;14e Bahwa terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut dari saleskelilingyang dibeli seharga Rp. 3.000, perkeping; Bahwa.........15Bahwa kemudian VCD bajakan tersebut dijual oleh terdakwa sehargaRp. 5.000, (lima Ribu Rupiah) perkeping;e Bahwa terdakwa menyadari VCD yang dijual terdakwa tersebut adalahVCD bajakan;Yang mana keterangan Terdakwa tersebut untuk lengkapnyasebagaimana keterangan Terdakwa yang termuat dalam Berita AcaraPersidangan, yang untuk mempersingkat uraian Putusan ini haruslahdianggap
    tersebut dari saleskelilingyang dibeli seharga Rp. 3.000, perkeping;e Bahwa kemudian VCD bajakan tersebut dijual oleh terdakwa seharga Rp.5.000, (lima Ribu Rupiah) perkeping;16e Bahwa terdakwa menyadari VCD yang dijual terdakwa tersebut adalahVCD bajakan;17Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari Pinak APPRI maupun pihak yang18yang berwenang untuk menjual VCD tersebut;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makasegala sesuatu yang termuat dan terlampir dalam Berita Acara Persidangandianggap
    ;e Bahwa terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut dari saleskeliling yang dibeli seharga Rp. 3.000, perkeping;20Bahwa kemudian VCD bajakan tersebut dijual oleh terdakwa sehargaRp. 5.000, (lima Ribu Rupiah) perkeping;Bahwa terdakwa menjual VCD bajalan tersebut tanpa ada izin dariPihak yang berwenang;21Bahwa terdakwa menyadari VCD yang dijual terdakwa tersebut adalah22,VCD bajakan;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut diatas telah ternyata bahwaTerdakwa BUDI dalam melakukan perbuatannya menjual VCD
Putus : 05-12-2012 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 278 / Pid.Sus / 2012 / PN.JMB
Tanggal 5 Desember 2012 — GATOT SUTARDI BIN SUTARI
237
  • Menetapkan barang bukti berupa : 3513 VCD yang diduga hasil bajakan, 1 unit televisi merek Sharp ukuran 21 inci, 1 unit VCD player merek Tanaka dan 1 unit handphone merek Nokia Type 2112, dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti masingmasing berupa ;3513 VCD yang diduga hasil bajakan, unit televisi merek Sharp ukuran 21 inci, unitVCD player merek Tanaka dan 1 unit handphone merek Nokia Type 2112,DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;4.
    Saksi MOESTOFA, Bahwa pekerjaan saksi adalah sebagai penasehat APRI (Asosiasi penyalurPengedaran Rekaman Indonesia yang mempunyai tugas melakukan pembinaananggota APRI secara intern dan melakukan pengawasan dan tindakan hukumterhadap penyimpangan/pelanggaran hasil hak cipta; Bahwa awalnya saksi mendapat informasi kalau terdakwa menjual CD bajakan,setelah memastikan dengan saksi membeli CD bajakan, selanjutnya saksimelaporkan kepada Ketua APRI dan selanjutnya melaporkan kepada Polres Bahwa selanjutnya
    ada hologram bertuliskanAPRI dan tanda lulus sensor juga ada tanda lunas PPN; Bahwa terdakwa mendapatkan CD/VCD bajakan tersebut dari seseorang yangbernama JONI dengan membeli dengan harga per kepingnya Rp. 3.500, dankemudian menjual CD bajakan tersebut dengan harga perkepingnya sebesar Rp.6.000, kepada masyarajkat sementara kalau untuk kepada sesama pedang harga perkepingnya Rp. 4.000, Bahwa terdakwa menjual CD/VCD bajakan tersebut dengan cara memamerkan dalamsuatu gerobak dan melalui komunikasi
    melayani pembelian masyarakat apabilamembutuhkan CD/VCD bajakan tertentu; Bahwa tujuan terdakwa menjual CD/VCD bajakan tersebut adalah dengan maksudagar mendapatkan keuntungan yang lebih besar; Bahwa yang membeli VCD bajakan adalah masyarakat umum dan biasanya seringjuga melalui pesanan; Bahwa atas. barang bukti yang ditunjukan terdakwa mengenali danmembenarkannya; Bahwa terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanji untuktidak mengulangi lagi perbuatannya;Menimbang bahwa dimuka
    benar pada hari Senin tanggal tanggal 17 September 2012 sekitar jam 20.30 Wibbertempat di pasar Mojoagung Kecamatan Mojoagung Jombang terdakwa telah dilakukanpenangkapan oleh petugas kepolisian Polres Jombang diantaranya AGUS SETIAWAN danWAHYU HARMADI bersama dengan saksi MOESTOFA selaku Penasehat APRI,terdakwa dilakukan penangkapan karena kedapatan menjual barang hasil pelanggaran Hakcipta yaitu berupa VCD bajakan dengan memajang VCD bajakan tersebut dalam suatugerobak dengan harga perkepingnya