Ditemukan 2802 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN BATAM Nomor 1055/Pid.Sus/2016/PN. Btm
Tanggal 19 Januari 2017 — BASRI Bin ISMAIL
1813
  • Sei Beduk Kota Batam..Selanjutnya terdakwa berserta barangbukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk di periksa lebihlanjut. Bahwa setelah dilakukan penimbangan di PT.
    Sei Beduk KotaBatam..Selanjutnya terdakwa berserta barang bukti dibawa ke Kantor SatResnarkoba Polresta Barelang untuk di periksa lebih lanjut. Bahwa setelah dilakukanpenimbangan di PT.
    Sei Beduk Kota Batam, Sekira pukul 14.00 Wib ketikaterdakwa sedang duduk nonton TV di dalam rumah terdakwa;Bahwa saksi bersamasama dengan saksi B.T Sitorus, saksi YohanesTriantoro, saksi K.P.B.
    Sei Beduk Kota Batam dan membeliHalaman 10 dari 22 Putusan Nomor: 1055/Pid.Sus/2016/PN.
    Sei Beduk Kota Batam;Bahwa selanjutnya terdakwa berserta barang bukti dibawa ke Kantor SatResnarkoba Polresta Barelang untuk di periksa lebih lanjut;Bahwa setelah dilakukan penimbangan di PT.
Register : 28-12-2015 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 07-08-2020
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 0024/Pdt.G/2016/PTA.Pbr
Tanggal 19 April 2016 — PEMBANDING VS TERBANDING
9425
  • Menetapkan harta harta yang berupa :
    1. 1 (satu ) unit rumah terdiri 2 lantai ukuran 12 x 8 M2 yang terletak di Perumahan Nusa Indah Blok C2 Nomor 08, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam dengan batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara dengan rumah bos burung walet
    • Sebelah Selatan dengan jalan umum
    • Sebelah Barat dengan rumah Blok C2 Nomor 07 Timur dengan jalan umum;
    • Sebelah Timur
      dengan jalan umum;

    2..2. 1 (satu) unit rumah yang terletak di Perum Bida Ayu Blok L Nomor 25 ukuran 6 x10 M 2, Kelurahan Mangsang Kecamatan Sungai Beduk , Kota Batam berbatas dengan :

    • Sebelah Utara dengan rumah Blok L Nomor 12;
    • Sebelah Selatan dengan gang;
    • Sebelah Barat dengan rumah Blok L Nomor 26;
    • Sebelah Timur dengan rumah Blok L nomor 24;
      1. 1 (satu) unit rumah yang terletak di Perum Bida Ayu Blok R Nomor 41
        Kelurahan Mangsang Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam berbatas dengan :
    • Sebelah Utara dengan jalan;
    • Sebelah Selatan dengan rumah Blok R nomor 60;
    • Sebelah Barat dengan rumah Blok R Nomor 40;
    • Sebelah Timur dengan jalan ;

    Adalah harta milik Penggugat Konvensi;

    1. Menetapkan harta bersama antara Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensi adalah :
      1. Satu unit rumah di Blok M Nomor 103, perumahan Bida Ayu
        , Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam dengan batas-batas:

    Sebelah Utara dengan rumah blok M nomor 70;

    Sebelah Selatan dengan jalan umum;

    Sebelah Barat dengan rumah blok M nomor 104;

    Sebelah Timur dengan rumah blok M nomor 102.

  • Menyatakan Utang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) terhadap rumah di Blok M Nomor 103 Perumahan Bida Ayu Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam menjadi Harta Bersama antara Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
  • Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk melunasi hutang tersebut;
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya.
  • 6x10 M2, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk,Kota Batam, berbatas dengan :Halaman 3 dari 15 hal put nomor 0024/Pdt.G/2016/PTA.Pbr Sebelah Utara dengan rumah Blok Lnomor 12 ; Sebelah Selatan dengan gang ; Sebelah Barat dengan rumah Blok L Nomor 26 ; Sebelah Timur dengan rumah Blok L Nomor 24;2.3. 1(satu) unit rumah yang terletak di Perum Bida Ayu Blok R Nomor 41berukuran 8x10 M2 , Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk,Kota Batam dengan batasbatas : Sebelah Utara dengan jalan; Sebelah Selatan
    Satu unit rumah di perumahan Bida Ayu Blok M Nomor 103 KelurahanMangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam dengan batasbatas:Sebelah utara dengan rumah Blok M Nomor 70;Halaman 9 dari 15 hal put nomor 0024/Pdt.G/2016/PTA.PbrSebelah selatan dengan jalan umum;Sebelah barat dengan rumah blok M nomor 104;Sebelah timur dengan rumah blok M nomor 102.2.
    di Perum Bida Ayu Blok L Nomor25 ukuran 6 x10 M 2, Kelurahan Mangsang Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam berbatas dengan : Sebelah Utara dengan rumah Blok L Nomor 12; Sebelah Selatan dengan gang; Sebelah Barat dengan rumah Blok L Nomor 26; Sebelah Timur dengan rumah Blok L nomor 24;2.3 1 (Satu) unit rumah yang terletak di Perum Bida Ayu Blok R Nomor41 Kelurahan Mangsang Kecamatan Sungai Beduk Kota Batamberbatas dengan : Sebelah Utara dengan jalan; Sebelah Selatan dengan rumah Blok R nomor 60; Sebelah
    Menetapkan harta bersama antara Penggugat Konvensi dengan TergugatKonvensi adalah :3.1 Satu unit rumah di Blok M Nomor 103, perumahan Bida Ayu,Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam denganbatasbatas:Sebelah Utara dengan rumah blok M nomor 70;Sebelah Selatan dengan jalan umum;Sebelah Barat dengan rumah blok M nomor 104;Sebelah Timur dengan rumah blok M nomor 102.Halaman 13 dari 15 hal put nomor 0024/Pdt.G/2016/PTA.Pbr3.2.
    Menyatakan Utang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) terhadap rumah diBlok M Nomor 103 Perumahan Bida Ayu Kelurahan Mangsang, KecamatanSungai Beduk, Kota Batam menjadi Harta Bersama antara PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;3. Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmelunasi hutang tersebut;4.
Register : 10-07-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 178/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
1.JAYUSMAN SINAGA
2.HERAMUS DUHA
3.DORLAN HUTABARAT
4.MUKHLIS
5.JAYUSMAN, HERAMUS DUHA, DORLAN HUTABARAT, MUKHLIS
Tergugat:
1.KOPERASI KARYAWAN OTORITA BATAM
2.1. KOPERASI KARYAWAN OTORITA BATAM (KOPKAR OB),
Turut Tergugat:
1.PT BATAM RIAU BERTUAH
2.2. PT. BATAM RIAU BERTUAH (PT. BRB)
22060
  • Jayusman Sinaga, berkedudukan di Ruko Bukit Kemuning Blok CC1No. 2 Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk,Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dalam hal inimemberikan kuasa kepada Richard Rando Sidabutar,S.H.,M.H.
    Bahwa Para Penggugat adalah tokohtokoh masyarakat Kecamatan SeiBeduk, Piayau yakni :Penggugat adalah Ketua LPM Kecamatan Sei Beduk;Penggugat II adalah Ketua RT Blok R Kelurahan Mangsang;Vv V WVPenggugat III adalah Wakil Ketua LPM Kelurahan Mangsang;> Penggugat IV adalah Wakil Ketua LPM Kecamatan Sei Beduk;2.
    Bahwa benar disebutkan dalam angka 1 dalil gugatan ParaPenggugat mengaku bahwa Para Penggugat adalah tokohtokohmasyarakat Kecamatan Sei Beduk Piayu, yakni : Penggugat adalah Ketua LPM Kecamatan Sei Beduk; Penggugat II adalah Ketua RT Blok R Kelurahan Mangsang; Penggugat III adalah Wakil Ketua LPM Kelurahan Mangsang;Halaman 12 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor 178/Padt.G/2020/PN Btm Penggugat IV adalah Wakil Ketua LPM Kecamatan Sei Beduk;Bahwa pengakuan Para Penggugat adalah bukti yang sempurna
    Fotokopi Tanda Terima Honorarium atas nama Camat Sei Beduk,sebesar Rp. 5.000.000,, diberi tanda T7;8. Fotokopi Tanda Terima Honorarium atas nama Lurah Kec. Sei Beduk 3orang sebesar Rp. 9.000.000, diberi tanda T8;9. Fotokopi Tanda Terima Honorarium atas nama Lurah Mangsang sebesarRp. 4.000.000, diberi tanda T9;10.
    Surat tugas pemeriksaan proyekproyek, dan sebagainya.Bahwa Para Penggugat dalam mengajukan gugatan sebagaimana dalam dalilangka 1 (satu) gugatannya telah menyatakan secara tegas bahwa ParaPenggugat adalah tokohtokoh masyarakat kecamatan Sei Beduk, Piayu yakni : Penggugat adalah Ketua LPM Kecamatan Sei Beduk; Penggugat Il adalah Ketua RT Blok R Kelurahan Mangsang; Penggugat Ill adalah Wakil Ketua LPM Kelurahan Mangsang; Penggugat IV adalah Wakil Ketua LPM Kecamatan Sei Beduk;Bahwa dari dalil Para
Register : 10-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 25-09-2018
Putusan PN BATAM Nomor 580/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 6 September 2018 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
DONI KARO KARO Bin BAJO KARO KARO
3713
  • PCI Kawasan Industri Panbil Kelurahan Muka Kuning Kec.Sei Beduk Kota Batam .
    Sei Beduk Kota Batam sesampainya diparkiran PT.
    PCI Kawasan Industri Panbil Kelurahan Muka Kuning Kec.Sei Beduk Kota Batam .Bahwa barang milik saksi Indiryani yang dicoba diambil oleh terdakwaberupa 1 (Satu) unit sepda motor merk uamaha Mio J BP 5108 MH danbarang milik saksi Suryadi yang dicoba diambil oleh terdakwa berupa 1(satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Mio J nomor polisi BP 5978 GOwarna putihBahwa saksi adalah Security PT.
    Sei Beduk KotaBatam, Bahwa terdakwa mencoba melakukan pencurian dengan cara pada hariKamis tanggal 26 April 2018 sekira pukul 21.30 wib terdakwa berniat melakukanpencurian sepeda motor. Kemudian dengan membawa 1 (Satu) buah kunci THalaman 17 dari 23 Putusan Nomor 580/Pid.B/2018/PN Btmterdakwa menuju kearah parkiran PT. PCI Kawasan Industri Panbil KelurahanMuka Kuning Kec. Sei Beduk Kota Batam sesampainya diparkiran PT.
    Sei Beduk Kota Batam, Bahwa terdakwamencoba melakukan pencurian dengan cara pada hari Kamis tanggal 26 April2018 sekira pukul 21.30 wib terdakwa berniat melakukan pencurian sepedamotor . Kemudian dengan membawa 1 (Satu) buah kunci T terdakwa menujukearah parkiran PT. PCI Kawasan Industri Panbil Kelurahan Muka Kuning Kec.Sei Beduk Kota Batam sesampainya diparkiran PT.
Register : 18-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 880/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
NANI HERAWATI, SH
Terdakwa:
HENGKI RINALDI LUBIS Als HENGKI Als OKY
3428
  • PUTUSANNomor 880/Pid.B/2018/PN BtmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HENGKI RINALDI LUBIS Als HENGKI AlsOKY.Tempat lahir > Sipirok (Sumut).Umur / tanggal lahir : 22 tahun / 29 November 1995.Jenis kelamin > Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Bidadari Blok B No.23 Kelurahan MangsangKecamatan Sungai Beduk
    tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonan;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMAwoccceee= Bahwa ia terdakwaHENGKI RINALDI LUBIS Als HENGKI Als OKYpada hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekira pukul 21.00 wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Agustus 2018 atausetidaktidaknya masih dalam Tahun 2018 bertempat di Bida Ayu Blok KNo.03 Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk
    tetapi saksi FITRIA LESTARI masih berteriakmenyuruh terdakwa pergi, kemudian terdakwa langsung mengambil 1 (satu)buah akrilik (mika plastik) yang berada di atas lemari yang kemudianterdakwa melemparkan akrilik (mika plastik) tersebut ke wajah saksi FITRIALESTARI dan mengenai pipi sebelah kiri saksi FITRIA LESTARI, tidak lamakemudian terdakwa langsung ditarik keluar oleh saksi HORAS SITORUSHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor 880/Pid.B/2018/PN Btm(bapak kos) yang selanjutnya terdakwa dibawa ke Polsek Sei Beduk
    mengakibatkanperbatasan sedang dalam kegiatan seharihari.woccceeee= Perbuatan terdakwaHENGKI RINALDI LUBIS Als HENGKI Als OKYsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.DANKEDUA Bahwa ia terdakwaHENGKI RINALDI LUBIS Als HENGKI Als OKY padahari Jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekira pukul 21.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Agustus 2018 atau setidaktidaknya masih dalam Tahun 2018 bertempat di Bida Ayu Blok K No.03Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk
    namun lakilaki tersebut tidak menjawab lalu langsungke luar rumah; Bahwa kemudian terdakwa langsung keluar rumah namun di tarikwarga setempat menuju disamping rumah saksi FITRIA LESTARI, laluterdakwa sudah dikerumuni warga; Bahwa kemudian saksi langsung mendekati dan merangkul terdakwadan saksi bawa menjauhi warga setempat tersebut, lalu saksi bersamasekretaris RT bernama sdr TOMOK SIDABUTAR membawa terdakwake Polsek Sei Beduk untuk di amankan; Bahwa saksi menerangkan kejadian tersebut terjadi pada
Register : 10-11-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN BATAM Nomor 871/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 4 Januari 2021 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
JUVEN ELIA SITUMORANG
2610
  • Penuntut Umum,Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair;Bahwa la Terdakwa JUVEN ELIA SITUMORANG bersama denganTUMBUR SIMANJUTAK (DPO) pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020sekira pukul 12.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulanagustus tahun 2020 atau setidak tidaknya masih ditahun 2020, bertempat dikos kosan Kampung Aceh Simpang Dam Kecamatan Sei Beduk
    Sei Beduk Kota Batam, Terdakwabersama dengan TUMBUR SIMANJUTAK merencanakan untuk mengambilbarang dari kamar kos saksi korban Reda Dwi Rusmini yang berada disebelah kamar TUMBUR SIMANJUTAK; Bahwa selajutnyva TUMBUR SIMANJUTAK memantau di depan kamarkosannya sedangkan Terdakwa memanjat sumur yang terbagi antara kamarkos saksi korban dengan kamar kos TUMBUR SIMANJUNTAK sehinggaTerdakwa dapat masuk ke kamar kos saksi korban; Bahwa selanjutnya setelah berada di dalam kamar, Terdakwa melihat saksiHulaimi
    Sei Beduk Kota Batam, Terdakwabersama dengan TUMBUR SIMANJUTAK merencakan untuk mengambilbarang dari kamar kos saksi korban Reda Dwi Rusmini yang berada disebelah kamar TUMBUR SIMANJUTAK; Bahwa selajutnya TUMBUR SIMANJUTAK memantau di depan kamarkosannya sedangkan Terdakwa memasuki kamar saksi korban melalui Sumuryang terbagi antara kamar kos saksi korban dengan kamar kos TUMBURSIMANJUNTAK sehingga Terdakwa dapat masuk ke kamar kos saksi korban; Bahwa selanjutnya Terdakwa melihat saksi Hulaimi dan
    Sei Beduk Kota Batam; Bahwa saksi adalah anggota Polri yang mengamankan Terdakwa; Bahwa pada hari selasa tanggal 01 September sekira pukul 01.00 Wib,saksi bersama rekan saksi mendapat informasi bahwa Terdakwa telahdiamankan oleh warga Kampung Aceh Simpang Dam Kota Batamkemudian saksi bersama rekan saksi pergi ke tempat tersebut; Bahwa sesampainya saksi bersama rekan saksi langsung mengamankanTerdakwa dan tidak ada perlawan dari Terdakwa lalu pada saat diintrogasiTerdakwa mengakui telah mengambil
    Sei Beduk Kota Batam;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 871/Pid.B/2020/PN Btm Bahwa berawal pada hari minggu tanggal 16 Agustus 2020 sekira pukul12.00 Wib, pada saat Terdakwa di kos kosan teman Terdakwa yangbernama TUMBUR SIMANJUTAK (DPO) yang bertempat di SimpangDam Kampung Aceh Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, Terdakwabersama dengan TUMBUR SIMANJUTAK merencanakan untukmengambil barang dari kamar kos saksi korban Reda Dwi Rusmini yangberada di sebelah kamar TUMBUR SIMANJUTAK ; Bahwa selajutnya TUMBUR
Register : 14-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 706/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NANI HERAWATI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD JEFRI YADI Als JEF Bin MASPAR
219
  • beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan terdakwa dilakukan denganCaracara sebagai berikut:> Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 sekira pukul 15.50 WIB,berawal ketika saksi ZAMHIRMAN, saksi HARI SUSANTO, dan saksiKRISTIAN PANDAPOTAN mendapatkan informasi dari masyarakat adaperedaran Narkotika yang dilakukan oleh terdakwa, pada saat saksiZAMHIRMAN, saksi HARI SUSANTO, dan saksi KRISTIAN PANDAPOTANdi pintu keluar Simpang Dam Kampung Aceh Kelurahan Muka KuningKecamatan Sei Beduk
    ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, perbuatan terdakwadilakukan dengan caracara sebagai berikut:> Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 sekira pukul 15.50 WIB,berawal ketika saksi ZAMHIRMAN, saksi HARI SUSANTO, dan saksiKRISTIAN PANDAPOTAN mendapatkan informasi dari masyarakat adaperedaran Narkotika yang dilakukan oleh terdakwa, pada saat saksiZAMHIRMAN, saksi HARI SUSANTO, dan saksi KRISTIAN PANDAPOTANdi pintu keluar Simpang Dam Kampung Aceh Kelurahan Muka KuningKecamatan Sei Beduk
    Saksi KRISTIAN PANDAPOTAN, saksi telah memberikanketerangan didepan persidangan dan dibawah sumpah menurut agamaKristen yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwaMUHAMAD JEPRI YADI Als JEP Bin MASPAR pada hari Rabu tanggal23 Mei 2018, sekira jam 15.50 wib di Pintu keluar simpang damHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 706/Pid.Sus/2018/PN Btmkampung aceh kel Muka kuning Kec Sei Beduk Kota Batam, dan saksimelakukan penangkapan bersama dengan saksi
    Muka Kuning Kec Sei Beduk Kota Batam, lalu di stop oleh polisiberpakain biasa dan terdakwa ditanyakan sim dan stnk lalu terdakwa disuruh untuk menepi dan sewakiu terdakwa menepi polisi melihat adabungkusan plastik dari tangan kanan terdakwa dan kemudian terdakwaditanyai dan terdakwa mengakui itu sabu yang terdakwa baru beli darisdr. AYAH (DPO) dan kemudian terdakwa diamankan dan di bawa kekantor polsi untuk proses lebih lanjut. Bahwa terdakwa membeli narkotika jenis sabu tersebut dari sdr.
    Kota Batam.Bahwa benar berawal ketika saksi ZAMHIRMAN, saksi HARISUSANTO, dan saksi KRISTIAN PANDAPOTAN mendapatkan informasidari masyarakat ada peredaran Narkotika yang dilakukan oleh terdakwa,pada saat saksi ZAMHIRMAN, saksi HARI SUSANTO, dan saksiKRISTIAN PANDAPOTAN di pintu keluar Simpang Dam Kampung AcehKelurahan Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam melihatterdakwa MUHAMMAD JEFRI YADI Als JEF Bin MASPAR denganmenggunakan sepeda motor keluar dari tempat tersebut.
Register : 22-06-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 24-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 448/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 23 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
MUNAWAR Als GADE Bin JAFAR
2811
  • Sei Beduk Kota Batam.Selanjutnya saksi SURYA dan saksi MASRIZAL langsung melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa di rumahnnya Terdakwa dibawa ke Polsek SeiBeduk guna pengusutan lebih lanjut ;Akibat perbutan Tersangka MUNAWAR Als GADE Bin JAFAR bersamaSdr.
    Mukakuning Kec.Sei Beduk ;eBahwa akibat perbutan Terdakwa MUNAWAR Als GADE Bin JAFARbersama Sdr.
    Sei Beduk Kota Batam ;Bahwa pengeroyokan dilakukan oleh Terdakwa bersama seorangtemannya terhadap saksi ZAINAL ABIDIN sehingga saksi ZAINAL ABIDINmengalami luka memar pada pipi bagian sebelah kanan terasa sakit danbagian kening atas luka lecet dan bagian kepala belakang bengkak sertaleher belakang terasa sakit dan bagian tangan atas luka memar ; Bahwa berawal pada hari Sabtu tanggal 11 April 2020 sekira pukul22.15 Wib di Depan Kedai Cik Wan Kampung Aceh Kel. Mukakuning Kec.Sei Beduk Kota Batam.
Register : 18-05-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PN BATAM Nomor 359/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 29 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
1.PEZI ARDI FAUZI Bin RAFLI
2.SYAFRINSYAH GULTOM
2310
  • . : PDM 104/Btm/ENZ.2/05/2020 yang pada pokoknya sebagai berikut :KesatuBahwa mereka Terdakwa PEZI ARDI FAUZI Bin RAFLI dan TerdakwaIl SYAFRINSYAH GULTOM pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 sekitarpukul 01.30 WIB di Ruli Simpang Dam Kampung Aceh Kelurahan MukakuningKecamatan Sei Beduk Kota Batam atau setidaktidaknya pada tahun 2020 dansuatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batam yangberwenang memeriksa dan mengadili, percobaan atau permufakatan jahatuntuk melakukan tindak pidana
    BRO (DPO)pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 sekitar pukul 01.20 WIB di RulliSimpang Dam Kampung Aceh Kelurahan Mukakuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam seharga Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah) ;Bahwa alasan Para Terdakwa dalam memperoleh Narkotika jenis Shabutersebut adalah untuk dipergunakan secara bersama sama, namunNarkotika jenis Shabu tersebut belum sempat dipergunakan karena sudahkeburu di tangkap ;Bahwa berdasarkan Hasil Laboratorium Barang Bukti Narkotika No.
    BRO (DPO)pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 sekitar pukul 01.20 WIB di RuliSimpang Dam Kampung Aceh Kelurahan Mukakuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam seharga Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah) ; Bahwa alasan Para Terdakwa dalam memperoleh Narkotika jenis Shabutersebut adalah untuk dipergunakan secara bersama sama, namunNarkotika jenis Shabu tersebut belum sempat dipergunakan karena sudahkeburu di tangkap ; Bahwa berdasarkan Hasil Laboratorium Barang Bukti Narkotika No.
    hal tersebut dengan melakukanpenyelidikan lalu pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 sekitar pukul01.30 WIB, Saksi dan rekan berhasil melakukan penangkapan terhadap ParaTerdakwa yang saat itu Para Terdakwa sedang berdiri di Jalan Ruli SimpangDam Kampung Aceh Kelurahan Mukakuning Kecamatan Sei Beduk,kemudian Saksi dan rekan langsung menghampiri Para Terdakwa dan saatitu Saksi melihat Terdakwa PEZI membuang sesuatu menggunakan tanggankirinya lalu Saksi dan rekan langsung menangkap dan menanyakan
    BRO (DPO) pada hari Rabu tanggal 12Februari 2020 sekira pukul 01.20 WIB di Ruli Simpang Dam Kampung AcehKelurahan Mukakuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam sebanyak 1(satu) bungkus seharga Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah) ;Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 359/Pid.Sus/2020/PN Btm Bahwa maksud dan tujuan Para Terdakwa membeli narkotika jenis Shabutersebut adalah untuk digunakan bersama ; Bahwa sebelumnya Terdakwa pernah menggunakan Narkotika jenis Shabubersama Sdr.
Register : 04-02-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN BATAM Nomor 67/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 22 Maret 2021 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
1.HERMAN KALEMBANG Als PAK HERMAN
2.MARTIELI LATURE Als MAR
10453
  • Sei Beduk Kota Batam, pada saat itu Terdakwa sedangmemperbaiki antena kos kosan Terdakwa lalu Terdakwa mendengar suaraSaksi korban HELEN SINUR BAKKARA sedang mandi dan Terdakwa melihatdi belakang kamar mandi tersebut ada lubang cahaya. Kemudian muncullahniat Terdakwa untuk merekam video Saksi koroban HELEN SINUR BAKKARAsedang mandi.
    Sei Beduk Kota Batam, pada saat itu Terdakwa sedangmemperbaiki antena kos kosan Terdakwa lalu Terdakwa mendengar suaraSaksi korban HELEN SINUR BAKKARA sedang mandi dan Terdakwa melihatdi belakang kamar mandi tersebut ada lubang cahaya. Kemudian muncullahniat Terdakwa untuk merekam video Saksi koroan HELEN SINUR BAKKARAsedang mandi.
    Sei Beduk Kota Batam. Lalu Terdakwa bersama Saksi korban HELEN SINURBAKKARA pergi ke kos kosan Saksi ANTON dengan tujuan untukmengambil strika. Sesampainya di kos kosan Saksi ANTON, Terdakwamengatakan masuklah dulu ada yang mau saya tunjukkan. Lalu Terdakwadan Saksi korban HELEN SINUR BAKKARA masuk kedalam kos kosanSaksi ANTON dan duduk di dekat pintu.
Register : 12-04-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan PN BATAM Nomor 279/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DICKY ZAHARUDDIN, SH., MH.
Terdakwa:
WILSON SIMANJUNTAK Alias ICHON
3116
  • Saksi Said Thalib, S.Sos dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada tanggal 7 Januari 2019 saksi telah membuat laporan polisi diPolsek Sei Beduk mengenai pencurian ; Bahwa barang milik saksi yang telah diambil (dicuri) adalah 1(satu) buahTelevisi LCD 29 Inch merek Sharp warna putin dan 1(satu) buah tas berwarnahitam yang didalmnya berisi 1(Satu) unit Proyektor/Infocus merek Hitachi warnasilver; Bahwa saksi tidak mengetahui cara Terdakwa mengambil barang tersebut; Bahwa maksud
    KUA Sei Beduk, kemudian saksi bertemu dengan Terdakwadi simpang pintu 2 Bida Ayu dan memberitahu Terdakwa bahwa ada baranghasil curian, lalu saksi bersama saksi Markus dan Terdakwa sepakat menjualbarang tersebut; Bahwa kemudian saksi bersama Terdakwa menjual barang tersebut diSimpang Dam, dan saat itu saksi hanya menunggu Terdakwa menjual barangtersebut di dekat bengkel Simpang Dam, tidak berapa lama Terdakwa kembalidan membawa kembali 1(satu) buah tas berwarna hitam yang didalmnya berisiHalaman
    Sei Beduk Kota Batam; Bahwa pada hari Minggu tanggal 6 Januari 2019 sekitar pukul 00.30 Wibsaksi bersama saksi Amji Indo Putra, mengambil 1 (Satu) buah Televisi LCD 29Inch merek Sharp warna putin dan 1 (satu) buah tas berwarna hitam yangdidalmnya berisi 1 (Satu) unit Proyektor/Infocus merek Hitachi warna silver diKantor Lurah Mangsang; Bahwa setelah berhasil mengambil barang tersebut saksi bersama saksiAmji menyembunyikan barang tersebut didalam Kantor pengelola Bida Ayu disamping Kantor KUA Sei
    Sei Beduk Kota Batam; Bahwa saat ini Terdakwa ditahan dalam perkara lain yaitu penganiayaanyang terjadi pada hari Jumat tanggal 1 Februari 2019 sekitar pukul 20.00 Wib diJalan Raya Lintas Mangsang Depan Simpang ATB Kel. Mangsang, Kec.
    Sei Beduk Kota Batam; Bahwa saat ini Terdakwa ditangkap dan ditahan dalam perkara lain yaitupenganiayaan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 1 Februari 2019 sekitarpukul 20.00 Wib di Jalan Raya Lintas Mangsang Depan Simpang ATB Kel.Mangsang, Kec.
Register : 24-11-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PN BATAM Nomor 914/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 4 Februari 2021 — Penuntut Umum:
NANI HERAWATI, SH
Terdakwa:
ADE DWY ANSYAH Bin AFRIZAL Als DEDEK
5623
  • di tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Batam yang berwenang untuk memeriksadan mengadili, melakukan penganiayaan, jika mengakibatkan lukaluka berat,perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :> Bahwa Rabu tanggal 23 September 2020 sekira pukul 07.00wib, berawal ketika setelah Terdakwa ADE DWY ANSYAH Bin AFRIZALAls DEDEK dan saksi RIKI GUSRAN Als GONDRONG berada di dalamWarung Makan Samping Gelanggang Permainan Midi Kelurahan MukaKuning Kecamatan Sei Beduk
    DORISMAN MARPAUNG Als OMPONG, selanjutnya Terdakwa langsung mencabut pisau tersebut, lalu saksiDORISMAN MARPAUNG Als OMPONG langsung memegang perutnyadan melihat perut saksi DORISMAN MARPAUNG Als OMPONG berdarah, setelah itu saksi DORISMAN MARPAUNG Als OMPONG lari sementara Terdakwa langsung memasukan pisau tersebut ke dalam sarungnyadan menyelipkannya di pinggang Terdakwa lalu Terdakwa langsungpulang kerumah dengan menggunakan angkot, kemudian sekira pukul13.00 wib anggota kepolisian Polsek Sei Beduk
    mendatangi rumahTerdakwa kemudian mengamankan Terdakwa beserta barang bukti 1 (satu) bilan pisau dengan panjang sekitar 30 (tiga puluh) cm dengan gagangwarna coklat beserta Sarung pisaunya yang Terdakwa gunakan untuk menusuk perut saksi DORISMAN MARPAUNG Als OMPONG, setelah ituTerdakwa dibawa ke Polsek Sungai Beduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya;> Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksiDORISMAN MARPAUNG mengalami luka tusuk pada perut sebelah kiriuk. 3 cm x 0.5cm x 2cm sehingga
    mendatangi rumah Terdakwa kemudianmengamankan Terdakwa beserta barang bukti 1 (Satu) bilah pisau denganpanjang sekitar 30 (tiga puluh) cm dengan gagang warna coklat beserta sarung pisaunya yang Terdakwa gunakan untuk menusuk perut saksi DORISMAN MARPAUNG Als OMPONG, Setelah itu Terdakwa dibawa ke PolsekSungai Beduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya;> Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksi DORISMANMARPAUNG mengalami luka tusuk pada perut sebelah kiri uk. 3 cm xHalaman 6 dari
    Kota Batam; Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut berawal pada hariRabu tanggal 23 September 2020 sekitar pukul 08.00 Wib pihak PolsekSei Beduk mendapat informasi bahwa telah terjadi penikaman diKampung Aceh Kel Muka Kuning Kec Sei Beduk dan korbanya telahberada di Rumah Sakit Camatha Sahidya, setelah mendapat informasitersebut saksi bersama rekan saksi langsung ke Rumah Sakit CamathaSahidya dan saat dirumah sakit saksi melihat saksi korban telahterbaring di ruang UGD dan keadaan saksi korban
Register : 17-05-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN BATAM Nomor 113/Pdt.G/2019/PN Btm
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penggugat:
TIESMIN LUMBAN GAOL
Tergugat:
HOTBIN EFENDI MANURUNG
Turut Tergugat:
Perseroan Terbatas Bank Tabungan Negara
4028
  • Tergugat dan Turut Tergugat yang telah dipanggil dengan sah dan patut untuk menghadap di persidangan tidak pernah hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
  • Menyatakan sah menurut Hukum Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah KPR-BTN antara Tergugat dengan Turut Tergugat dan perjanjian jual beli antara Tergugat dengan Penggugat atas tanah dan Bangunan KPR-BTN yang terletak di Perumahan Griya Piayu Asri Tahap III Blok G No. 07 kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk
    Kota Batam;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi sehingga telah merugikan Penggugat ;
  • Menyatakan Penggugat adalah sebagai Pemilik yang sah atas tanah dan bangunan KPR BTN yang terletak di Perumahan Griya Piayu Asri Tahap III Blok G No. 07 Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Bapak Boy Nadapdap
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan<
      Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk segera menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1479 atas nama Perseroan Terbatas CIPTA BUANA SEJATI dengan luas tanah 90 M2dan Bangunan seluas 90 M2 tersebut yang menjadi Hak tanggungan dan Dokumen lainnya yang berkenaan dengan tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Griya Piayu Asri Tahap III Blok G No. 07 kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam dan Penggugat berhak menerimanya;

      7.

      No. 07, KelurahanDuriangkang, Sei Beduk Kota Batam, selanjutnya disebutSQDAQAI ......... cee cee cee cee eee eee cee eee eeeeeeessesseeessees PENGGUGAT;LAW ANHOTBIN EFENDI MANURUNG, Tempat/ Tanggal Lahir Sidikkalang/ tanggal07 april 1973, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Kristen, PekerjaanWiraswasta, Alamat Dahulu di Perumahan Griya Piayu Asri Tahap IIIBlok G no 07 Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam,Sekarang tidak tahu keberadaannya ( Gohib ) selanjutnya serta untukseterusnya didalam
      Menyatakan sah menurut Hukum Perjanjian Kredit Pemilikan RumahKPRBTN antara Tergugat dengan Turut Tergugat dan perjanjian jual belliantara Tergugat dengan Penggugat atas tanah dan Bangunan KPRBTNyang terletak di Perumahan Griya Piayu Asri Tahap Ill Blok G no 07kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam;Hal 3 dari 13 Halaman Putusan No. 113/PDT.G/2019/PN.BTM3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasisehingga telah merugikan Penggugat ;4.
      Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk segera menyerahkanSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1479 atas nama PerseroanTerbatas CIPTA BUANA SEJATI dengan luas tanah 90 M2 dan Bangunanseluas 90 M2 tersebut yang menjadi Hak tanggungan dan Dokumenlainnya yang berkenaan dengan tanah dan bangunan yang terletak diPerumahan Griya Piayu Asri Tahap III Blok G No. 07 Kelurahan MangsangKecamatan Sei Beduk Kota Batam dan Penggugat berhak menerimanya;6.
      Menyatakan sah menurut Hukum Perjanjian Kredit Pemilikan RumahKPRBTN antara Tergugat dengan Turut Tergugat dan perjanjian jual belliantara Tergugat dengan Penggugat atas tanah dan Bangunan KPRBTNyang terletak di Perumahan Griya Piayu Asri Tahap III Blok G No. 07kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam;4. Menyatakan Tergugat telan melakukan Perbuatan Wanprestasisehingga telah merugikan Penggugat ;5.
      Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk segera menyerahkanSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1479 atas nama PerseroanTerbatas CIPTA BUANA SEJATI dengan luas tanah 90 M2 dan Bangunanseluas 90 M2 tersebut yang menjadi Hak tanggungan dan Dokumenlainnya yang berkenaan dengan tanah dan bangunan yang terletak diPerumahan Griya Piayu Asri Tahap III Blok G No. 07 kelurahanMangsang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam dan Penggugat berhakmenerimanya;7.
Register : 28-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN BATAM Nomor 221/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
NURHASANIATI,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SYAFRIZAL BIN ABDUL KARIM
219
  • Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutan pidananya, dan terdakwa tetap pada permohonannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRHalaman 2 dari 18 Putusan Nomor 221/Pid.Sus/2019/PN BtmBahwa ia terdakwa Muhammad Syafrizal Bin Abdul Karim pada hari sabtutanggal 12 Januari 2019 sekira pukul 23.30 Wib atau setidaktidaknya dalambulan Januari tahun 2019 bertempat di didepan Jekpout Ruli Kampung AcehMuka Kuning Kec.Sei Beduk
    Sei Beduk Kota BatamDimana pada hari sabtu tanggal 12 Januari 2019 sekira pukul 20.00Wib, saksi Veridian.S, saksi Ferry Apendrik, saksi R.M Munthe, saksiPutra Pirmananda, saksi Yogi Dita dan saksi Aritua Sihotang mendaptinformasi dari masyarakat bahwa terdakwa ada memiliki dan menguasaiNarkotika didepan Jekpout Ruli Kampung Aceh Muka Kuning Kec.SeiBeduk Kota Batam, kemudian saksi Veridian Dkk menindak lanjutiinformasi tersebut dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan itudengan berpakaian preman
    Dita dan saksi Aritua Sihotang mendapt informasidari masyarakat bahwa terdakwa ada memiliki dan menguasai Narkotikadidepan Jekpout Ruli Kampung Aceh Muka Kuning Kec.Sei Beduk KotaBatam.
    Sei Beduk Kota Batam ingin membeli sabu lalu terdakwamenemui FAJAR (DPO) , setelan bertemu FAJAR lalu terdakwamengatakan ada ( ada sabu) dan FAJAR menjawab ada , mauberapa kemudian terdakwa mengatakan aku mau Rp. 800.000.( Delapan ratus ribu rupiah ) tapi uangnya Rp. 300.000. (Tiga Ratusribu rupiah) dulu sisanya sebesar Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah)nanti , terdakwa bayar kalau bahan/sabu laku terjual dan FAJARjawab Ok.. Bahwa terdakwa memberikan uang kepada FAJAR sebesarRp.300.000.
    Bahwa pada hari sabtu tanggal 12 Januari 2019 sekira pukul20.00 Wib, saksi Veridian.S, saksi Ferry Apendrik, saksi R.M Munthe,saksi Putra Pirmananda, saksi Yogi Dita dan saksi Aritua Sihotangmendapt informasi dari masyarakat bahwa terdakwa ada memiliki danHalaman 10 dari 18 Putusan Nomor 221/Pid.Sus/2019/PN Btmmenguasai Narkotika didepan Jekpout Ruli Kampung Aceh MukaKuning Kec.Sei Beduk Kota Batam."
Register : 26-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN BATAM Nomor 750/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
HUSAINI USMAN BIN USMAN
177
  • Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2019 sekira pukul 21.00 WibSaksi dan rekan Saksi melihat orang yang sesuai dengan ciriciri yangdiinformasikan tersebut sedang berdiri seorang diri di Tepi jalan RulliKampung aceh muka kuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, lalukami langsung melakukan penangkapan terhadap Terdakwa yangmengaku bernama Terdakwa, lalu Sdr.
    Bahwa terjadinya tindak pidana Narkotika jenis serbuk Kristal Shabuyang dilakukan oleh Terdakwa terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Juli2019 sekira pukul 21.00 Wib di Ruli kampung aceh Kelurahan Mukakuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam dan Saksi melakukanpenangkapan bersama rekan Saksi sesama Anggota Sat ResnarkobaPolresta Barelang yang bernama Sdr. VERIDIAN S, Sdr. YOGI DITIAPERMANA SH.
    Sus/2019/PN BtmKelurahan Muka kuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam dan yangmenangkap Terdakwa yaitu beberapa orang Polisi yang berpakaianpreman. Bahwa pada saat dilakukan penangkapan Terdakwa tidak melakukanperlawanan.
    PIRANG di Ruli kampung aceh mukakuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam dan menanyakan Shabukepadanya dengan mengatakan ada bahan/Shabu nggak, uang aku adaRp. 80.000. (Delapan puluh ribu rupiah) (Sambil memberikan uangnyakepada Sdri. PIRANG) lalu Sdri. PIRANG menjawab ada, sambilmemberikan 1 (Satu) paket/oungkus Shabu kepada Terdakwa setelahTerdakwa menerima Shabu tersebut dari Sdri.
Register : 23-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PN BATAM Nomor 101/Pdt.G/2021/PN Btm
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat:
Nining Ika Nuryani
Tergugat:
Khasnah Khalijah
7745
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan Surat Jual Beli Tanah tertanggal 20 April 2017 yang isinya Tergugat telah menjual sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan parmanen yang terletak di Kelurahan Batu Aji (Perumahan Bumi Sakinah Mandiri Blok Marwah 2 No. 22), Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau seluas 66
    M2 (enam puluh enam meter persegi) dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 161 Tahun 2006 atas nama Mujur Siregar adalah sah dan berkekuatan hukum;
  • Menyatakan sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan parmanen yang terletak di Kelurahan Batu Aji (Perumahan Bumi Sakinah Mandiri Blok Marwah 2 No. 22), Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau, seluas 66 M2 (enam puluh enam meter persegi), Adalah sah milik Penggugat;
  • Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan
    Menyatakan Surat Jual Beli Tanah tertanggal 20 April 2017 yang isinyaTergugat telah menjual sebidang tanah diatasnya berdiri bangunanparmanen yang terletak di Kelurahan Batu Aji (Perumahan Bumi SakinahMandiri Blok Marwah 2 No. 22), Kecamatan Sungai Beduk, Kota BatamPropinsi Kepulauan Riau seluas 66 M2 (enam puluh enam meterpersegi) dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 161 Tahun 2006atas nama Mujur Siregar adalah sah dan berkekuatan hukum;3.
    Sungai Beduk Kota Batam Prov. Kepulauan Riau, dan sayajuga sebagai saksi yang ikut menanda tangani didalam SuratPerjanjian Jual Beli Rumah tersebut; Bahwa saksi tahu dijual rumah tergugat kepada Penggugat denganharga Rp. 90.000.000, (Sembilan Puluh Juta Rupiah);Bahwa setahusaksi rumah yang terletak di Perum. Bumi Sakinah, Marwah Il / 22Rt. 005 Rw. 011 Kel. Batu Aji Kec. Sungai Beduk Kota Batam Prov.Kepulauan Riau, ada dalam Jaminan Bank, setahu saksi rumah yangterletak di Perum.
    Sungai Beduk Kota Batam Prov.Kepulauan Riau, ada dalam Jaminan Bank, setahu saksi rumah yangterletak di Perum. Bumi Sakinah, Marwah II / 22 Rt. 005 Rw. 011 Kel.Batu Aji Kec. Sungai Beduk Kota Batam Prov.
    Sungai Beduk Kota Batam Prov. Kepulauan Riau, ada dalamJaminan Bank, setahu saksi rumah yang terletak di Perum. Bumi Sakinah,Marwah Il / 22 Rt. 005 Rw. 011 Kel. Batu Aji Kec. Sungai Beduk Kota BatamProv.
    Menyatakan sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan parmanen yangterletak di Kelurahan Batu Aji (Perumahan Bumi Sakinah Mandiri BlokMarwah 2 No. 22), Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam PropinsiKepulauan Riau, seluas 66 M2 (enam puluh enam meter persegi),Adalah sah milik Penggugat;Halaman 11 dari 13 Putusan Perdata Gugatan Nomor 101/Pdt.G/2021/PN Btm5.
Putus : 17-06-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1462 K/Pdt/2020
Tanggal 17 Juni 2020 — TARY FERINA vs ARDIAN SETIAWAN, dkk
13188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1462 K/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:TARY FERINA, bertempat tinggal di Perumahan Puri Agung IIIBlok B1/06, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 23, KelurahanMangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, ProvinsiKepulauan Riau, dalam hal ini keduanya memberi kuasakepada Johan Sembiring, S.H., dan kawan, Para Advokat padaKantor Hukum Johan Harmiwadi Sembiring, S
    ARDIAN SETIAWAN, bertempat tinggal di KompleksPerumahan Mutiara Hijau, Blok D 5 Nomor 11, KelurahanDuriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota BatamProvinsi Kepulauan Riau;2. DODY PRASSAKTO, bertempat tinggal di Bida Ayu Blok QNomor 53, RT 03 RW XV, Kelurahan Tanjung Piayu,Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi KepulauanRiau;3. SAIFUL BAHRI, bertempat tinggal di Mangsang PermaiBlok J Nomor 172, RT 006 RW 002, Kelurahan Mangsang,Kecamatan Sungai Beduk;4.
    Nomor 1462 K/Pdt/2020Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, sebagaimana dimaksud dalamSertifikat Hak Guna Bangun Nomor 484/Mangsang;5. Menghukum =siTergugat untuk menerima pembayaran senilaiRp130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta rupiah) dari Penggugat;6.
    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan atas SebidangTanah dan Bangunan di Perumahan Puri Agung Ill Blok B1/06, RukunTetangga 001, Rukun Warga 23, Kelurahan Mangsang, KecamatanSungai Beduk, Kota Batam, sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat HakGuna Bangun Nomor 484/Mangsang;9.
    Menghukum Termohon Kasasi , III dan IV dahulu Terbanidng/Tergugat , IIIdan IV, untuk membatalkan dan/atau mencabut segala perbuatan hukum,perikatan, jual beli dan kuasakuasa yang diletakkan atas sebidang tanahdan bangunan di Perumahan Puri Agung III Blok B1/06, Rukun Tetangga001, Rukun Warga 23, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk,Kota Batam, sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Guna BangunNomor 484/Mangsang;6.
Register : 04-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 136/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 27 April 2021 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
1.NUR FAIS Bin SUMPONO
2.MUHAMMAD EKA Bin MUSTAFA
4420
  • Sungai Beduk, Kota Batam; Bahwa sebelumnya sepeda motor tersebut saksi parkirkan disamping koskosan Kavling Kosong Blok Bi, No. 74, Kel. Mangsang,Kec.
    Sungai Beduk, saat itu Terdakwa II Muhammad Eka BinMustafa sudah mempersiapkan kunci T untuk mempermudah pencurian,lalu sekitar pukul 02.00 Wib saat melintas di kosan Kavling Kosong BlokBi, No. 74, Kel. Mangsang, Kec.
    Sungai Beduk, saat ituTerdakwa sudah mempersiapkan kunci T untuk mempermudahpencurian, lalu sekitar pukul 02.00 Wib saat melintas di kosan KavlingKosong Blok Bi, No. 74, Kel. Mangsang, Kec.
    Sungai Beduk, Kota Batam; Bahwa perbuatan Para Terdakwa tersebut dilakukan dengancara berawal pada hari Senin tangal 7 Desember 2020, sekitar pukul01.00 Wib, Para Terdakwa mencari sepeda motor yang bisa dicuridengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J warna merah (DPB)milik teman Terdakwa Nur Fais Bin Sumpono ke arah Mangsang, Kec.Sungai Beduk, saat itu Terdakwa II Muhammad Eka Bin Mustafa sudahmempersiapkan kunci T untuk mempermudah pencurian, lalu sekitarpukul 02.00 Wib saat melintas di kosan
    Sungai Beduk, saat itu Terdakwa IlMuhammad Eka Bin Mustafa sudah mempersiapkan kunci T untukmempermudah pencurian, lalu sekitar pukul 02.00 Wib saat melintas di kosanKavling Kosong Blok B1, No. 74, Kel. Mangsang, Kec.
Register : 12-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 890/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
NURHASANIATI,SH
Terdakwa:
BAYU PRASEPTIAWAN BIN PRAYITNO
6541
  • Dimana pengakuan Aris kepada terdakwamengambil didapati 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan BP3741 AH (plat palsu) milik saksi Tati Anggraini dari daerah Kampung NusantaraNo.30 RT.06 RW.14 Kel Muka kuning Kec Sei Beduk Kota Batam.Akibat perbuatan terdakwa membuat saksi Tati Anggraini mengalamikerugian lebih kurang Rp. 10.711.000, (Sepuluh juta tujuh ratus sebelas riburupiah)Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 890/Pid.B/2020/PN BtmPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
    Muka KuningKota Batam;= Bahwa pada hari kamis 16 Juli 2020 sekira pukul 23.00 Wib saksi TATIANGGRIANI meletakkan 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beatdengan BP 3459 AL di dalam rumah di Kampung Nusantara No.30 RT.06RW.14 Kel Muka kuning Kec Sei Beduk Kota Batam yang dijadikan gudang,lalu setelannya saksi TAT ANGGRIANI pergi tidur kerumahnya didepantempat sepeda motor disimpan tersebut; Bahwa keesokan harinya, hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 sekira pukul07.00 Wib saat saksi TAT!
    MukaKuning Kota Batam; Bahwa benar pada hari kamis 16 Juli 2020 sekira pukul 23.00 Wib saksiTATI ANGGRIANI meletakkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beatdengan BP 3459 AL di dalam rumah di Kampung Nusantara No.30 RT.06RW.14 Kel Muka kuning Kec Sei Beduk Kota Batam yang dijadikan gudang,lalu setelannya saksi TAT!
    Muka Kuning Kota Batam;Menimbang, bahwa berawal pada hari kamis 16 Juli 2020 sekira pukul23.00 Wib saksi TATI ANGGRIANI meletakkan 1 (Satu) unit sepeda motor merkHonda Beat dengan BP 3459 AL di dalam rumah di Kampung Nusantara No.30RT.06 RW.14 Kel Muka kuning Kec Sei Beduk Kota Batam yang dijadikangudang, lalu setelahnya saksi TAT!
    ANGGRIANI dari daerah Kampung Nusantara No.30RT.06 RW.14 Kel Muka kuning Kec Sei Beduk Kota Batam;Menimbang, bahwa akibat kejadian saksi mengalami kerugian sebesarRp. 10.711.000, (Sepuluh juta tujuh ratus sebelas ribu rupiah)Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi atas dir!
Register : 17-09-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 786/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RYAN ANUGRAH, SH
Terdakwa:
URWATUL USKA Alias NYAK Bin AZHARI
2810
  • Sei Beduk Kel.