Ditemukan 550 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 978/Pid.B/2012 /PN.Bwi
Tanggal 22 Januari 2013 — EDI PRAYITNO
294
  • cara, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, pada awalnya masingmasingayam millk penjudi di gandeng / di band,iagkan besar kecilnya ayam, yang kemudianpetaruh / pemilik ayam menentukan besar kecilnya taruhan uang, dan mereka sepakattaruhan. pokoknya taruhan awal, taruhan tengah sebesar Rp.100.000, (seratus riburapiah). kemudian masingmasing ayam di mandikan terlebih dahulu, selanjutnya ditarungkan/ diadu, lalu kedua ayam tersebut saling bertarung
    dan apabila salah satuayam pada saat pertarungan melarikan diri/mati, berarti ayam tersebut di nyatakankalah. sehingga ayam yang masih ada di arena dinyatakan sebagai pemenang, danberhak mendapatkan uang taruhan, dan pada saat kedua ayam sedang bertarung ,terdakwa mengatakan "BAY 10" untuk ayam hitam merah dan berkaki hitam milikSdr.HARJI ( DPO ), yang maksudnya terdakwa bertaruh sebesar Rp.10.000, (sepuluhribu rapiah) untuk ayam milik Sdr.HARJI, tidak menggunakan purpuran / samasamaseimbang, yang
    (seratus ribu rupiah). kemudian masingmasing ayam di mandikanterlebih dahulu, selanjutnya di taningkan / diadu. lalu kedua ayam tersebut salingbertarung, dan apabila salah satu ayam pada saat pertarungan melarikan diri/mati,berarti ayam tersebut di nyatakan kalah, sehingga ayam yang masih ada di arena dinyatakan sebagai pemenang, dan berhak mendapatkan uang taruhan, dan pada saatkedua ayam sedang bertarung. terdakwa mengatakan "BAY 10" untuk ayam hitammerah dan berkaki hitam milik Sdr.HARJ!
    Dimana dalam judi sabungayam tersebut sifatnya hanya untunguntungan saja karena mengandalkan tenagaayam dan jika lari dan masih kuat bertarung dinyatakan menang dan jika dalampertarungan ada salafe sato ayam yang lari di ".m kalah.
    ,lalu ayam dimandikan terlebih dahulu, kemudian ayam ditarungkan dan saat ayamsedang bertarung terdakwa mengatakan "BAY 10" untuk salah satu ayam, yangmaksudnya terdakwa bertaruh sebesar Rp.10.000, untuk salah satu ayam, dansalah seorang yang tidak terdakwa kenal menerima tantangan tersebut.e Bahwa terdakwa ikut taruhan judi sabung ayam hanya pinggiran saja dan tidakikut taruhan tengah dan apabila salah satu ayam pada saat pertarungan melarikandiri dan mati, berarti ayam tersebut dinyatakan kalah
Register : 11-09-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 150/Pid.B/2019/PN Bbu
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
CHANDRA RIZKI.S.H.
Terdakwa:
HARYADI BIN AHMAD NAWAWI
8846
  • yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan kepersidangan sehubungan dengan telah terjaditindak pidana pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 sekira pukul 15.00 wibdi Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan yangdilakukan oleh terdakwa Haryadi Bin Anmad Nawawi; Bahwa barang yang telah diambil oleh terdakwa berupa 1 (Satu) ekor ayamjantan; Bahwa yang saksi dengan cara terdakwa membawa 1 (Satu) ekor ayam untukdiadu dengan ayam milik saksi setelah ayam bertarung
    kemudian terdakwamenangkap ayam milik saksi tersebut; Bahwa saksi mengetahui dengan cara pada saat itu saksi melihat ada 2 (dua)orang lakilaki mengendarai sepeda motor zusuki smash warna hitam tanpaHalaman 3 dari 14 Halaman Putusan Nomor 150/Pid.B/2019/PN.Bbu.nopol, kemudian salah satu terdakwa turun sambil mengeluarkan 1 (Satu) ekorayam untuk diadu dengan ayam milik saksi setelah ayam bertarung kemudianterdakwa menangkap ayam yang sedang bertarung dan rekan terdakwamenjemput dan kemudian pergi
    Bahwa yang saksi dengan cara terdakwa membawa 1 (Satu) ekor ayam untukdiadu dengan ayam milik korban setelan ayam bertarung kemudian terdakwamenangkap ayam milik korban tersebut; Bahwa saksi mengetahui dengan cara pada saat saksi sedang melaksanakanpiket di Polsek Baradatu saksi mendapatkan kabar dari saudara Riswantoyang menghubungi saksi lewat hp yang memberitahu saksi, kalau ada orangyang melakukan pencurian ayam miliknya dengan cara ayam tersebut diadusetelah ayam bertarung terdakwa menangkap
    kemudian terdakwa menangkap ayam milikkorban tersebut yang bertarung dengan ayam milik terdakwa tersebut; Bahwa terdakwa dan rekannya menggunakan alat bantu berupa 1(satu) ekor ayam jantan milik terdakwa dan 1 (Satu) unit sepeda motor Zusukismash tanpa plat warna hitam; Bahwa berawal pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2019 sekira pukul15.00 wib di Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kananterdakwa bersama dengan rekannya yaitu sdr. rio bin wanda (DPO) pergimenggunakan sepeda motor
    kemudian terdakwa menangkap ayam milikkorban tersebut yang bertarung dengan ayam milik terdakwa tersebut;Bahwa benar terdakwa dan rekannya menggunakan alat bantu berupa1 (Satu) ekor ayam jantan milik terdakwa dan 1 (Satu) unit sepeda motor Zusukismash tanpa plat warna hitam;Bahwa benar berawal pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2019 sekirapukul 15.00 wib di Kelurahnan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten WayKanan terdakwa bersama dengan rekannya yaitu sdr. rio bin wanda (DPO) pergimenggunakan
Register : 28-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 185/Pid.B/2019/PN Pwt
Tanggal 23 September 2019 — Penuntut Umum:
PRANOTO, SH
Terdakwa:
1.NOTO BIN HADI SUKARTO
2.PUJIYONO Alias PUJI Bin PARJO
583
  • Saksi Slamet Riyadi selaku penyelenggara atau pemilik tempat sabung ayam,yang memegang uang taruhan, penghitung waktu saat ayam bertarung danmendapatkan keuntungan 10% dari uang yang dijadikan taruhan;c. Saksi Joko Dayanto selaku yang memandikan salah satu ayam jago saat diaduagar ayam jago segar dan siap bertarung (mbanyon) dan mendapatkan bagianuang taruhan;Halaman 3 dari 26 Putusan Nomor 185/Pid.B/2019/PN Pwr.d.
    Saksi Pii Susana selaku yang memandikan salah satu ayam jago saat diaduagar ayam jago segar dan siap bertarung (mbanyon) dan mendapatkan bagianuang taruhan;e. Pemenang judi akan mendapatkan uang taruhan setelah dipotong untukpenyelenggara;f. Masingmasing kubu boleh diikuti oleh banyak petaruh;g. Waktu adu ayam adalah 1 banyon selama 15 menit lalu ayam diadu lagI;h.
    Saksi Slamet Riyadi selaku penyelenggara atau pemilik tempat sabung ayam,yang memegang uang taruhan, penghitung waktu saat ayam bertarung danmendapatkan keuntungan 10% dari uang yang dijadikan taruhan;c. Saksi Joko Dayanto selaku yang memandikan salah satu ayam jago saat diaduagar ayam jago segar dan siap bertarung (mbanyon) dan mendapatkan bagianuang taruhan;d.
    Saksi Pii Susana selaku yang memandikan salah satu ayam jago saat diaduagar ayam jago segar dan siap bertarung (mbanyon) dan mendapatkan bagianuang taruhan;e. Pemenang judi akan mendapatkan uang taruhan setelah dipotong untukpenyelenggara;Halaman 6 dari 26 Putusan Nomor 185/Pid.B/2019/PN Pwr.f. Masingmasing kubu boleh diikuti oleh banyak petaruh;g. Waktu adu ayam adalah 1 banyon selama 15 menit lalu ayam diadu lag;h.
    satu ayam jago saat diadu agarayam jago segar dan siap bertarung (mbanyon) dan mendapatkan bagian uangtaruhan; Pemenang judi akan mendapatkan uang taruhan setelah dipotong untukpenyelenggara; Masingmasing kubu boleh diikuti oleh banyak petaruh; Waktu adu ayam adalah 1 banyon selama 15 menit lalu ayam diadu lagi;Halaman 20 dari 26 Putusan Nomor 185/Pid.B/2019/PN Pw.
Register : 23-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 11-06-2021
Putusan PN DONGGALA Nomor 122/Pid.B/2021/PN Dgl
Tanggal 9 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.ERLITA RATNA SHANTYADEWI, SH.
2.NANDA YOGA ROHMANA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
RUSLAN Alias PAPA ISWAN
7241
  • Setelah melewati 3 ronde, saat sedang diadu (bertarung),ayam milik Terdakwa bersuara atau meraung kesakitan, sehingga wasitmenyimpulkan ayam Terdakwa keok alias kalah. Setelah itu Terdakwamenyerahkan uang taruhan sebesar Rp 200.000. (dua ratus ribu rupiah)kepada pihak lawan. Kemudian Terdakwa membawa ayam milik Terdakwakeluar arena dan Terdakwa duduk sambil membersihkan ayam.
    Dengan kesepakatan setiapkali ayam hendak diadu (bertarung), maka pemasang atau orang yangbertaruh bebas menentukan taruhannya. Sehingga judi sabung ayamsifatnya untunguntungan.
    Dengan kesepakatan setiapkali ayam hendak diadu (bertarung), maka pemasang atau orang yangHalaman 5 dari 22 Putusan Nomor 122/Pid.B/2021/PN Dgl Paraf bertaruh bebas menentukan taruhannya. Sehingga judi sabung ayamsifatnya untunguntungan.
Register : 01-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 800/Pid.B/2018/PN Jmr
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
LUH PUTU DENNY WITARI,SH.
Terdakwa:
HATIP alias P. AGUS bin DAHLAN, Alm.
603
  • terdakwa sebagai komisi dari jumlah taruhandan apabila tidak ada yang kalah uang taruhan tersebut diberikan semuanyatanpa potongan;Bahwa dalam adu ayam jago tersebut pertarungan sebanyak 6 ronde, setiapronde waktunya 15 menit yang dihitung oleh terdakwa menggunakan HP milikterdakwa sendiri, selain menyediakan tempat terdakwa juga yang memeganguang taruhan serta yang mengatur jalannya aduan ayam tersebut, ayam akandikatakan menang dalam tarung ayam apabila ayam tersebut tidak melarikandiri dan tetap bertarung
    Nomor 800/Pid.B/2018/PN Jmr Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan dan mengadakan aduan ayamjago menggunakan uang sebagai taruhannya adalah untuk mendapat uangtambahan untuk kebutuhan terdakwa sehari hari; Bahwa pada saat tarung ayam jago tersebut memasuki ronde kedua, saksiRudi Susilo dan saksi Hendik Kuspriyantoro melakukan penangkapan terhadapterdakwa dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4(empat) ekor ayam jago yang kepala dan badannya penuh dengan luka danhabis bertarung
    dan bersifat untunguntungan; Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan dan mengadakan aduanayam jago menggunakan uang sebagai taruhannya adalah untuk mendapatuang tambahan untuk kebutuhan terdakwa sehari hari; Bahwa pada saat tarung ayam jago tersebut memasuki ronde kedua, saksiRudi Susilo dan saksi Hendik Kuspriyantoro melakukan penangkapanterhadap terdakwa dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang buktiberupa 4 (empat) ekor ayam jago yang kepala dan badannya penuh denganluka dan habis bertarung
    Jember karena terdakwa melakukan perjudian jenissabung ayam tanpa jin dari pihak yang berwenang;Bahwa dalam permainan judi sabung ayam tersebut terdakwa berperansebagai menyediakan tempat untuk bermain judi sabung ayam sertamendapatkan bagian uang sebesar 10 % dari jumlah uang taruhan;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 800/Pid.B/2018/PN Jmr Bahwa dalam penangkapan Terdakwa tersebut ditemukan barang bukti berupa4 (empat) ekor ayam jago yang kepala dan badannya penuh dengan Iluka danhabis bertarung, 4
    Jember karena terdakwa melakukan perjudian jenissabung ayam tanpa jjin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa dalam permainan judi sabung ayam tersebutterdakwa berperan sebagai menyediakan tempat untuk bermain judi sabungayam serta mendapatkan bagian uang sebesar 10 % dari jumlah uang taruhan;Menimbang, bahwa dalam penangkapan' Terdakwatersebutditemukan barang bukti berupa 4 (empat) ekor ayam jago yang kepala danbadannya penuh dengan luka dan habis bertarung, 4 (empat) buah kepis(tempat ayam)
Register : 20-08-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN PEMALANG Nomor 173/Pid.B/2015/PN Pml
Tanggal 13 Oktober 2015 — SAMI’UN alias MI’UN bin SAID
426
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) ;- Dua ekor ayam jago warna abu abu dan blorok dalam keadaan sudah mati ;- Dua buah kurungan ayam ;- Kain keber warna biru sebagai pembatas ayam bertarung ;- Tiga buah kursi warna hijau dan- Sebuah jam dinding merk STANDARD ;Masing-masing dipergunakan dalam perkara lain ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : Dua ekor ayam jago warna abu abu dan blorok dalam keadaan sudah mati ; Dua buah kurungan ayam ; Kain keber warna biru sebagai pembatas ayam bertarung ; Tiga buah kursi warna hijau dan Sebuah jam dinding merk STANDARD ; Uang sebesar Rp. 600.000, ;Dipergunakan untuk perkara lain ;4.
    terdakwa lakukan dengan cara carasebagai berikut : Bahwa bermula dari informasi masyarakat selanjutnya pada hari Senin tanggal06 Juli 2015 = sekira jam 14.30 wib saksi SETYAWAN HARTANTYO danHIMAWAN RAHARJO telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa danWAHYUDI (terdakwa dalam penuntutan terpisah) yang berperan sebagai yangmemandikan ayam ; Bahwa terdakwa ditangkap karena telah melakukan permainan judi sabungayam,dimana saat ditangkap terdakwa sedang memegang uang taruhan sambilmelihat ayam jago yang bertarung
    terdakwa lakukan dengan cara cara sebagaiberikut Bahwa bermula dari informasi masyarakat selanjutnya pada hari Senin tanggal06 Juli 2015 sekira jam 14.30 wib saksi SETYAWAN HARTANTYO danHIMAWAN RAHARJO telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa danWAHYUDI (terdakwa dalam penuntutan terpisah) yang berperan sebagai yangmemandikan ayam ; Bahwa terdakwa ditangkap karena telah melakukan permainan judi sabungayam,dimana saat ditangkap terdakwa sedang memegang uang taruhan sambilmelihat ayam jago yang bertarung
    pertarungan dilakukan sebanyak 5(lima) ronde dimana setiap ronde memakan waktu 15 (lima belas) menit, jika tidakada yang kalah, petarungan dianggap draw ;Bahwa permainan judi sabung ayam tersebut sifatnya untung untungan tidak bisamemastikan ayam yang menang atau kalah ;Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukan barangbukti berupa : Dua ekor ayam jago warna abu abu dan blorok dalam keadaan sudah mati ; Dua buah kurungan ayam ; Kain keber warna biru sebagai pembatas ayam bertarung
    Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah ) ; Dua ekor ayam jago warna abu abu dan blorok dalam keadaan sudah mati ; Dua buah kurungan ayam ; Kain keber warna biru sebagai pembatas ayam bertarung ; Tiga buah kursi warna hyau dan Sebuah jam dinding merk STANDARD ;Masingmasing dipergunakan dalam perkara lain ;6.
Register : 27-06-2012 — Putus : 09-08-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PN PURWOREJO Nomor NO : 119/PID.B/2012/PN.PWR
Tanggal 9 Agustus 2012 — PONIJO BIN COKRO WIRYO DKK
246
  • Muji (Saat ini DPO) akan memberi abaaba untuk waktuistirahat bagi kedua ayam yang bertarung .Lalu saksi Tumino (terdakwa dalamperkara lain ) akan memandikan ayam milik sdr.
    Muji (Saat ini DPO) akan memberi abaaba untuk waktuistirahat bagi kKedua ayam yang bertarung .Lalu saksi Tumino (terdakwa dalamperkara lain ) akan memandikan ayam milik sdr.
    Muji(saat ini DPO) akan memberri abaaba untuk waktu istirahat bagikedua ayam yang bertarung ,lalu saksi akan memandikan ayam milikterdakwa Sutoyo sedang ayam milik terdakwa Ponijo dimandikan orang lainhal tersebut dilakukan hingga 5 ronde dan sampai menjelang 5 kali tersebutjika salah satu ayam dari miloik salah satu terdakwa menang , maka baikpihak terdakwa tersebut ayamnya menang serta petaruh yang bertaruh untukayam yang menang akan menerima bayaran dari pihak terdakwa yangayamnya kalah dan dari
    Muji(saat ini DPO) akan memberri abaaba untuk waktuistirahat bagi kedua ayam yang bertarung ,lalu saksiakan memandikan ayam milik terdakwa Sutoyo sedangayam milik terdakwa Ponijo dimandikan orang lain haltersebut dilakukan hingga 5 ronde dan sampaimenjelang 5 kali tersebut jika salah satu ayam darimiloik salah satu terdakwa menang , maka baik pihakterdakwatersebut ayamnya menang serta petaruhyang bertaruhn untuk ayam yang menang akanmenerima bayaran dari pihak terdakwa yang ayamnyakalah dan dari
    Muji (DPO) kan memberi waktu abaaba untuk istirahat bagi kedua ayam yang bertarung .Lalu saksi Tumino akanmemandikan ayam milik terdakwa Sutoyo , sedangkan ayam milik terdakwa Ponijodimandikan oleh orang lain .Hal tersebut dolakukan hin gga 5 ronde ,dan sampaimenjelang 5 kali tersebut jika salah satu ayam dari milik salah satu terdakwamenang, maka baik pihak terdakwa tersebut yang ayamnya menang serta petaruhuntuk ayam yang menang akan menerima bayaran dari pihak terdakwa yangayamnya kalah dan dari
Putus : 20-06-2011 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 171/ Pid. B/ 2011/ PN Mgl
Tanggal 20 Juni 2011 — SUKARLIE Bin SUWARDI
278
  • Setelah selesai kesepakatan taruhan lalu ayam yang akanditarungkan dimasukkan dalam geberg dan ayam bertarung selama 15menit diambil dan dimandikan. Setelah dimandikan, ayam tersebutdimasukkan lagi kedalam geberg dan sampai 3 (tiga) kali 15e Bahwa, judi sabung ayam orang yang memasang taruhan uang denganayam yang dijagokan untuk diadu satu ayam lawan satu ayam.
    Kemudian ayam dimasukkandalam geberg dan bertarung selama 15 (lima belas) menit setelah itu ayamdiambil lalu dimandikan kemudian dimasukkan lagi kedalam geberg danbertarung selama 15 menit ;Bahwa, uang taruhan judi sabung ayam besarnya harus sama denganpihak lawan dan apabila kalah maka permainan selesai sedangkan pemainyang kalah membayar uang sesuai taruhannya kepada yang menangnamun dalam tempo 3x15 menit tidak ada pemenang maka permainandraw atau seri dan uang taruhan dikembalikan kepada masingmasingpemain
    Kemudian ayam dimasukkan dalam geberg dan bertarungselama 15 (lima belas) menit setelah itu ayam diambil lalu dimandikan kemudiandimasukkan lagi kedalam geberg dan bertarung selama 15 menit.
Upload : 06-06-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 91/Pid.B/2014/PN.Bgl
MUHAMMAD KHOLIL Bin MUHAMMAD SYAFI’I. ANDI HERMAWAN Bin IWAN
345
  • ;Setelah ayam jagoayam jago tersebut bertarung selama + 15 (lima belas) menit, terdakwa I danterdakwa II mengambil ayamayam jago tersebut untuk diistirahatkan/dimandikan dan diberiminum lagi dengan waktu 10 (sepuluh) menit, setelah itu ayamayam jago dimasukkan ke dalamgeber lagi dengan waktu yang sama dan seterusnya sampai ada salah satu ayam yang kalah ;Adapun waktu permainan adalah + 15 (lima belas) menit dengan waktu istirahat 5 (lima) kaliselama 10 (sepuluh) menit .Bahwa yang dikatakan menang
    yaitu ayam jago yang bertarung dalam waktu 15 (lima belas)menit dengan waktu istirahat 5 (lima) kali selama 10 (sepuluh) menit.
Register : 12-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN JEMBER Nomor 734/Pid.B/2020/PN Jmr
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
GEDION ARDANA RESWARI , SH.MH.
Terdakwa:
1.TONARI Bin SADI
2.ADY GUNTARA Bin SUWOTO
5815
  • Bahwa untuk menentukan ayam jago yang menang atau kalah dengan carajika melihat ayam jago sudah lari dan tidak mau bertarung maka dinyatakankalah atau jika salah satu ayam jago kondisinya sudah mengalami Iluka danpemilik tidak menghendaki pertarungan dilanjutkan maka juga dinyatakankalah, selain itu jika salah satu ayam jago mengalami luka parah bahkansampai mati juga dinyatakan kalah namun apabila sampai dengan 6 (Enam)babak ayam jago masih tetap bertarung maka keduanya dianggap draw /seimbang dan
    masingmasing pemilik ayamjago sepakat untuk mengadu ayam jago di arena / galangan yang sudahdisediakan dengan bertaruh sejumlah uang dan dipimpin oleh seorang wasityang memegang jam dinding serta dibagi dalam 6 (Enam) babak denganmasingmasing babak diberi waktu selama 15 (Lima belas) menit danistirahat selama 5 (Lima) menit sampai bisa ditentukan ayam jago manayang menang dan kalah.Bahwa untuk menentukan ayam jago yang menang atau kalah dengan carajika melihat ayam jago sudah lari dan tidak mau bertarung
    maka dinyatakankalah atau jika salan satu ayam jago kondisinya sudah mengalami Iluka danpemilik tidak menghendaki pertarungan dilanjutkan maka juga dinyatakankalah, selain itu jika salah satu ayam jago mengalami luka parah bahkansampai mati juga dinyatakan kalah namun apabila sampai dengan 6 (Enam)babak ayam jago masih tetap bertarung maka keduanya dianggap draw /seimbang dan apabila penonton yang tidak mempunyai ayam jago namuningin bertarunh maka mencari lawan dengan taruhan sejumlah uang danmenyuruh
    maka dinyatakan kalah atau jika salahsatu ayam jago kondisinya sudah mengalami luka dan pemilik tidakmenghendaki pertarungan dilanjutkan maka juga dinyatakan kalah, selain itujika salah satu ayam jago mengalami luka parah bahkan sampai mati jugadinyatakan kalah namun apabila sampai dengan 6 (Enam) babak ayam jagomasih tetap bertarung maka keduanya dianggap draw / seimbang;Bahwa apabila penonton yang tidak mempunyai ayam jago namun inginbertaruh maka mencari lawan dengan taruhan sejumlah uang dan
    maka dinyatakan kalah atau jika salahsatu ayam jago kondisinya sudah mengalami luka dan pemilik tidakmenghendaki pertarungan dilanjutkan maka juga dinyatakan kalah, selain itujika salah satu ayam jago mengalami luka parah bahkan sampai mati jugadinyatakan kalah namun apabila sampai dengan 6 (Enam) babak ayam jagomasih tetap bertarung maka keduanya dianggap draw / seimbang; Bahwa apabila penonton yang tidak mempunyai ayam jago namun inginbertaruh maka mencari lawan dengan taruhan sejumlah uang dan
Register : 02-12-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN MAGELANG Nomor 159/Pid.B/2015/PN Mgg
Tanggal 21 Desember 2015 — MUJI HARJOKO Bin SURATMARTO ATMOJO (ALM)
855
  • Untuk membersihkantelinga dan tenggorokan ayam menggunakan 1 (satu) helai bulu ayam yangbesar dengan cara bulu ayam tersebut dimasukkan ke dalam telinga dengantujuan agar ayam tidak tuli, lalu dimasukkan ke dalam paruh/tenggorokandengan tujuan agar tenggorokan ayam bersih tidak ada air liur yang dapatmengganggu selama ayam bertarung.
    lima) menit dan pada saat jamistirahat tersebut ayam aduan Dibanyoni (dimandikan dengan air) sambildikileni kuping lan telakke ayam (Dibersihkan telinga dan tenggorokan ayam).Untuk membersihkan telinga dan tenggorokan ayam menggunakan 1 (satu)helai bulu ayam yang besar dengan cara bulu ayam tersebut dimasukkan kedalam telinga dengan tujuan agar ayam tidak tuli, lalu dimasukkan ke dalamparuh/tenggorokan dengan tujuan agar tenggorokan ayam bersih tidak ada airliur yang dapat mengganggu selama ayam bertarung
    bahwa judi adu ayam tersebut dilaksanakansebanyak 5 (lima) ronde dan setiap ronde diberi waktu selama 15 (limabelas) menit kemudian istirahat selama 5 (lima) menit, dan pada saat jamistirahat tersebut ayam dibanyoni (dimandikan dengan air),dikileni (dibersihkan telinga dan tenggorokannya) menggunakan 1 (satu)helai bulu ayam yang besar dengan cara bulu ayam tersebut dimasukkanke dalam tenggorokan ayam dengan tujuan agar tenggorokan ayambersih tidak ada air liur yang dapat mengganggu selama ayam bertarung
    Margoharjo No.15 Rt.03/Rw 06Tengah, Kel Magelang, Kota Magelang ;Bahwa Terdakwa MUJI HARJOKO pada saat itu berada di tempatkejadian dan ikut memasang taruhan;Bahwa benar Saksi ikut memasang taruhan Rp.25.000, dan modal SaksiRp 75.000, (tujuh puluh lima ribu rupiah ) ;Bahwa cara memasang taruhan dalam permainan judi adu ayamtersebut pada awalnya Saksi datang dilokasi adu ayam melihat ayamjantan yang sedang bertarung lalu Saksi memilih ayam jantan yangberwarna hitam, kemudian ada orang yang tidak saksi
    , selanjutnya salah satuayam jantan dinyatakan menang apabila salah satu ayam lainnya kalah dengandibuktikan oleh wasit, yangmana apabila ayam tersebut lari menghindar darilawannya maupun ayam tersebut sudah tidak bisa melawan ayam jantanmusuhnya berarti ayam tersebut kalah;Menimbang, bahwa permainan Sabung Ayam tersebut merupakanpermainan dengan cara untunguntungan karena setiap permainan yangmenjagokan ayam yang diadu / bertarung semua punya peluang yang samauntuk menang dan mendapatkan untung
Register : 23-01-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 51/ Pid.B/2013/PN.Bwi
Tanggal 27 Februari 2013 — Menyatakan terdakwa I. MISKAL bin KAMSO dan terdakwa II. MOHAMMAD alias PAK MUJI bin TUBIN
223
  • Kemudian kedua ayam jagotersebut diadu dengan menggunakan waktu 3x15 menit dan bila ayam yangdijagokan menang maka akan mendapatkan uang sebesar Rp.50.000, dan bilasalah satu ayam jago kalah bertarung maka dianggap kalah serta membayar kepadabandar sebesar Rp.50.000, .
Register : 30-01-2013 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 08-01-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 32/Pid.B/2013/PN.Kds
Tanggal 25 Februari 2013 — MAS’UD ALIAS MA’UK BIN AKHMAD
4477
  • sabung ayam tidakmenggunakan bandar akan tetapi ada satu orang yang mengkoordinir atau menarik besarnyataruhan bagi masingmasing pataruh yang sudah menetukan pilihan atas jenis ayam yangdijago atau dipilih saat itu, begitupun juga dari pihak lawan juga sama yaitu setelah terkumpulselanjutnya dikumpulkan jadi satu dan diserahkan kepada orang yang dikategorikan sebagaiseorang wasit;Bahwa untuk menentukan kemenangan dalam permainan judi sabung ayam tersebut adalahapabila salah satu ayam yang sedang bertarung
    sabung ayam tidakmenggunakan bandar akan tetapi ada satu orang yang mengkoordinir ataumenarik besarnya taruhan bagi masingmasing pataruh yang sudah menetukanpilihan atas jenis ayam yang dijago atau dipilih saat itu, begitupun juga daripihak lawan juga sama yaitu setelah terkumpul selanjutnya dikumpulkan jadisatu dan diserahkan kepada orang yang dikategorikan sebagai seorang wasit;Bahwa untuk menentukan kemenangan dalam permainan judi sabung ayamtersebut adalah apabila salah satu ayam yang sedang bertarung
    sabung ayam tidak menggunakan bandar akan tetapi adasatu orang yang mengkoordinir atau menarik besarnya taruhan bagi masingmasing pataruh yang sudah menetukan pilihan atas jenis ayam yang dijago ataudipilih saat itu, begitupun juga dari pihak lawan juga sama yaitu setelahterkumpul selanjutnya dikumpulkan jadi satu dan diserahkan kepada orangyang dikategorikan sebagai seorang wasit;Bahwa untuk menentukan kemenangan dalam permainan judi sabung ayamtersebut adalah apabila salah satu ayam yang sedang bertarung
Register : 26-03-2015 — Putus : 13-04-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 198/Pid.B/2015/PN Jmr
Tanggal 13 April 2015 — WAHYO ALIAS P. SU
283
  • Bahwa cara permainan judi sabung ayam yang dilakukan oleh terdakwa yaitu, awalnyaayam dan juga peralatan yang digunakan untuk main judi sabung ayam sudah siap,kemudian terdakwa memasang taruhan sebesar Rp. 200.000, untuk salah satu ayamyang bertarung, begitu pula dengan pelaku lainnya yakni DOKOK, SUB, RUDIK(ketiganya belum tertangkap) juga memasang taruhan, namun uang taruhan tetapdipegang oleh masingmasing orang yang bertaruh, kemudian ayam diadu hingganantinya salah satu ayam kalah yakni lari
    (dua ratus ribu rupiah) ke Polsek Panti ;Bahwa, cara main judi tersebut awalnya ayam dan juga peralatan yang digunakanuntuk main judi sabung ayam sudah siap, kemudian memasang taruhan sebesar Rp.200.000, untuk salah satu ayam yang bertarung, kemudian ayam diadu hingganantinya salah satu ayam kalah yakni lari atau mati, dan untuk ayam yang menang,maka orang yang memberi taruhan pada ayam yang menang akan memperoleh uangsejumlah uang taruhannya dari orang yang memberi taruhan pada ayam yang kalah ,
    (dua ratus ribu rupiah) ke Polsek Panti ; Bahwa, cara main judi tersebut awalnya ayam dan juga peralatan yang digunakanuntuk main judi sabung ayam sudah siap, kemudian memasang taruhan sebesar Rp.200.000, untuk salah satu ayam yang bertarung, kemudian ayam diadu hingganantinya salah satu ayam kalah yakni lari atau mati, dan untuk ayam yang menang,maka orang yang memberi taruhan pada ayam yang menang akan memperoleh uangsejumlah uang taruhannya dari orang yang memberi taruhan pada ayam yang kalah
    Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang diperoleh dipersidangan yang meliputi keterangan saksi yang menerangkan di bawahsumpah dan keterangan terdakwa sendiri yang saling bersesuaian sertadidukung dengan adanya barang bukti telah nyata terdakwa memasangtaruhan sebesar Rp. 200.000, untuk salah satu ayam yang bertarung,kemudian ayam diadu hingga nantinya salah satu ayam kalah yakni lari ataumati, dan untuk ayam yang menang, maka orang yang memberi taruhanpada ayam yang menang akan memperoleh uang
Register : 29-08-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 512/Pid.B/2016/PN Sgl
Tanggal 5 Oktober 2016 — 1. Terdakwa I SUMAJI als MAJI bin MARIDI dan Terdakwa II YULIUS SETIAWAN bin RUMANTO SANDY
515
  • Bangka Tengah dimana terdakwa telah menyiapkan arena atau gelanggang (Tempat bertarung ayam) yangterbuat dari karung goni yang berukuran 2m x 2m lalu setelahmempersiapkan tempat dan gelanggang untuk judi ayam Terdakwa memungut uang dari para penonton yang menonton pertarungan ayamtersebut sebesar Rp.10.000, (sepuluh Ribu Rupiah) per orangnya.
    ayam tersebut diberi minum dan makan terlebih dahulusebelum diadu, lalu para pemilik ayam yang akan diadu dan parapenonton akan bertaruh uang dengan cara memegang salah satu ayamyang akan diadu tersebut. kemudian uang taruhan dari para pemain/pemilik ayam yang akan diadutersebut tetap dipegang oleh masingmasing pemilik ayam sedangkanuang dari para penonton yang bertaruh akan dikumpulkan dan dipegangoleh Terdakwa Il, adapun peraturan permainan judi jenis sabung ayamtersebut adalah ayam yang akan bertarung
    tadi akan bertarungsebanyak lima air (lima ronde), yang mana 1 (satu) ronde tersebut diberiwaktu kurang lebih 15 (lima belas) menit, dan waktu istirahat antar rondeadalah kurang lebih 5 (lima) menit.Halaman 4 dari 26 Putusan Nomor 512/Pid.B/2016/PN Sgl Setelah ayamayam tersebut telah dipersiapkan, maka 2 (dua) ekorayam yang akan diadu dimasukkan ke dalam gelanggang atau arena,kemudian 2 (dua) ekor ayam tersebut akan bertarung, setelah sekianlama pertandingan dilakukan maka akan ditentukannya pihak
    tadi akan bertarung sebanyak lima air(lima ronde), yang mana 1 (satu) ronde tersebut diberi waktu kurang lebih 15(lima belas) menit, dan waktu istirahat antar ronde adalah kurang lebih 5(lima) menit.Setelah ayamayam tersebut telah dipersiapbkan, maka 2 (dua) ekor ayamyang akan diadu dimasukkan ke dalam gelanggang atau arena, kemudian 2(dua) ekor ayam tersebut akan bertarung, setelah sekian lama pertandinganHalaman 18 dari 26 Putusan Nomor 512/Pid.B/2016/PN Sqldilakukan maka akan ditentukannya pihak
    Bangka Tengah dimana terdakwa telahmenyiapkan arena atau gelanggang (Tempat bertarung ayam) yang terbuat darikarung goni yang berukuran 2m x 2m lalu setelah mempersiapkan tempat dangelanggang untuk judi ayam Terdakwa memungut uang dari para penontonyang menonton pertarungan ayam tersebut sebesar Rp.10.000, (sepuluh RibuRupiah) per orangnya.Menimbang, bahwaTerdakwa Il bertugas untuk mempertemukan parapetaruh/pemain serta memegang uang Tek (Uang persenan Taruhan), yangmana terdakwa Il mendapat kan
Register : 12-08-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN NGAWI Nomor 171/Pid.B/2020/PN Ngw
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DAVID NABABAN
Terdakwa:
ADI SUROSO Als SOGOL Bin JUMADI
6024
  • dengan cara sebagai berikut ;Mulanya terdakwa tanpa ada izin memberi kesempatan kepada parapenombok untuk memasang uang taruhan dalam permainan judi jenis sabungayam yang dilakukan dengan cara terdakwa mengumpulkan uang taruhan daripara penombok dan dari masingmasing pemilik ayam yang akan ditarungkandan sudah berhasil dikumpulan oleh terdakwa sebesar Rp 1.000.000,00 (satujuta rupiah) selanjutnya pemilik ayam menyiapkan ayam yang akan ditarungkandengan cara menaruh ayam didalam arena tempat ayam bertarung
    kemudianayam bertarung selama 45 (empat puluh lima) menit dan setiap 15 (lima belas)menit pertarungan dihentikan untuk diberi air dan seterusnya hingga bertarungselama 3 (tiga) babak apabila dalam jangka waktu 45 (empat puluh lima) menitbertarung tidak ada yang menang maka dikatakan draw kemudian pertarunganayam dapat diulang kembali tetapi apabila salah satu ayam aduan berbunyiKEOK atau berlari maka dinyatakan kalah dan dalam permainan judi jenissabung ayam tersebut terdakwa yang bertindak sebagai
    hingga 3 (tiga) kali air /banyu, dan apabila didalam jangka waktu 45 (empat puluh lima) menittersebut tidak ada salah satu aduan ayam yang dikatakan menang makajudi sabung ayam dikatakan dro dan permainan judi sabung ayam dapatdiulang kembali ; Bahwadidalam permainan judi sabung ayam tersebut dikatakan kalah yaituayam aduan yang ada didalamnya kalangan / geber berteriak KEOK ataulari dana ayam yang dikatakan menang yaitu ayam yang ada dalamkalangan / geber tersebut tidak lari masih sehat untuk siap bertarung
    setelahterjadi kesepakatan antar kedua pemilik ayam Bnagkok aduan kemudiankedua ayam dimasukan ke adalam arena sabung ayam dengan dikasihpengaman atau pembatas dari kain dengan bentok kotak dan dimasingujung dikasih patok dari Bambu dalam sabung tersebut ada 4 (empat)ronde setiap ronde dengan waktu 15 (lima belas) menit setiap rondedikasin waktu untuk membersihkan atau istirahat dan ayam tersebut ataupemilik ayam di nyatakan kalah apabila sebelum 4 (empat) ronde ayamsalah 1 (satu) ayam lari tidak mau bertarung
    hingga 3 (tiga) kali air / banyu, danapabila didalam jangka waktu 45 (empat puluh lima) menit tersebut tidak adasalah satu aduan ayam yang dikatakan menang maka judi sabung ayamdikatakan dro dan permainan judi sabung ayam dapat diulang kembali ;Bahwa didalam permainan judi sabung ayam tersebut dikatakan kalah yaituayam aduan yang ada didalamnya kalangan / geber berteriak KEOK ataulari dana ayam yang dikatakan menang yaitu ayam yang ada dalam kalangan/ geber tersebut tidak lari masih sehat untuk siap bertarung
Putus : 11-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 47/Pid.B/2014/PN.Kpn
Tanggal 11 Februari 2015 — SUJIONO Bin SURADI Cs
3021
  • disepakati lagi apakah ada pemain yang berani tambah satu kartulagi dengan menambah taruhan lagi sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) yanguangnya diletakkan ditengah, apabila diantara terdakwa punya kyu danberanimenambah satu kartu lagi maka kartu tambahan tersebut dijumlah dengan sisa satukartu selain yang kyu yang akan di tarungkan dengan pemain lainnya selanjutnyamasing masing terdakwa membuka kartunya, dan mana yang paling besar jumlahkyunya dan apabila ada minimal dua orang pemain sepakat untuk bertarung
    makapemain tersebut karus menambah taruhan lagi sebesar Rp.5.000, yang uangnyadiletakkan di tengah, saat itulah para pemain yang pasang taruhan hingga ketigakalinya saja yang ikut bertarung dengan menghitung besarnya jumlah kyu, sedangkanyang tidak pasang taruhan hingga ketiga kalinya otomatis pemain kalah.
    disepakati lagi apakah ada pemain yang berani tambah satu kartu lagidengan menambah taruhan lagi sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) yang uangnyadiletakkan ditengah, apabila diantara terdakwa punya kyu dan berani menambah satukartu lagi maka kartu tambahan tersebut dijumlah dengan sisa satu kartu selain yangkyu yang akan di tarungkan dengan pemain lainnya selanjutnya masing masingterdakwa membuka kartunya, dan mana yang paling besar jumlah kyunya dan apabilaada minimal dua orang pemain sepakat untuk bertarung
    punya kyu dan beranimenambah satu kartu lagi maka kartu tambahan tersebut dijumlah dengan sisasatu kartu selain yang kyu yang akan di tarungkan dengan pemain lainnyaselanjutnya masing masing terdakwa membuka kartunya, dan mana yang palingbesar jumlah kyunya dan apabila ada minimal dua orang pemain sepakat untukbertarung maka pemain tersebut karus menambah taruhan lagi sebesarRp.5.000, yang uangnya diletakkan di tengah, saat itulah para pemain yangpasang taruhan hingga ketiga kalinya saja yang ikut bertarung
Register : 04-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 618/Pid.B/2018/PN Byw
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.IDA HARYANI . SH
2.ARI DEWANTO, SH
Terdakwa:
1.TUMIJO Bin JOPAWIRO
2.GUNAWAN Bin TUGIYONO
455
  • menawarkan untuk bermain taruhan pertarungan ayamjago yang mana terdakwa menaruh uang taruhan pada ayam milik SADI(DPO) sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) dan terdakwa Ilmenaruh uang taruhan pada ayam milik SADI (DPO) sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) melawan ayam milik NAPIK (DPO) dan merekaterdakwa samasama mendapatkan lawan orang dari Muncar yang tidakdiketahui namanya, kemudian setelah sepakat mereka terdakwamenyimpan uang masingmasing sambil memperhatikan ayam jantan yangsedang bertarung
    Byw..terdakwa samasama mendapatkan lawan orang dari Muncar yang tidakdiketahui namanya, kemudian setelah sepakat mereka terdakwamenyimpan uang masingmasing sambil memperhatikan ayam jantan yangsedang bertarung dan ikut berteriakteriak memberikan semangat agarayam yang dijagokan menang.
    Byw..dalam satu arena yang dibatasi dengan pembatas yang terbuat darikarung plastik warna putih dan diberi waktu setiap ronde (sak bayon)selama kurang lebih 15 (lima belas) menit yang mana setiap permainandibagi dalam 3 (tiga) ronde (banyonan), masingmasing ayam jago adayang memegang yang biasa disebut sebagai botoh, botoh inilah yangbiasanya merawar ayam setelah bertarung dalam setiap rondenyadengan cara member air di kepala maupun badan ayam (dibanyoni),dan pada permainan kali ini yang menjadi
    jago yang sedangbertarung menjadi pemenang semua, pasti ada yang kalah atau mungkinser/draw, untuk sistem bermainnya, kedua ayam ditarungkan dalam satuarena yang dibatasi dengan pembatas yang terbuat dari karung plastikwarna putin dan diberi waktu setiap ronde (Sak bayon) selama kuranglebih 15 (lima belas) menit yang mana setiap permainan dibagi dalam 3(tiga) ronde (banyonan), masingmasing ayam jago ada yang memegangyang biasa disebut sebagai botoh, botoh inilah yang biasanya merawarayam setelah bertarung
    menawarkan untukbermain taruhan pertarungan ayam jago yang mana terdakwa menaruhuang taruhan pada ayam milik SADI (DPO) sebesar Rp. 100.000, (Seratusribu rupiah) dan terdakwa II menaruh uang taruhan pada ayam milik SADI(DPO) sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) melawan ayam milikNAPIK (DPO) dan mereka terdakwa samasama mendapatkan lawan orangdari Muncar yang tidak diketahui namanya, kemudian setelah sepakatmereka terdakwa menyimpan uang masingmasing sambil memperhatikanayam jantan yang sedang bertarung
Putus : 24-11-2015 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN PONOROGO Nomor 341/Pid.B/2015/PN.Png.
Tanggal 24 Nopember 2015 — NURHANDINI WIJAYANTO alias PECENG Bin TUMIRAN,DKK
589
  • menang dan berhak menerima uangtombokan, namun jika ayam jago yang di pilin / di taruhi itu kalahmaka penombok tersebut di katakan kalah dalam perjudian sabungayam, selain itu juga ada perjudian LUAR dalam arti perjudiantersebut di lakukan bukan oleh pemilik ayam jago namun orang yangdatang / berada di lokasi tersebut dapat ikut melakukan perjudiandengan pengunjung yang lain dengan cara ketika ayam jago bertarungantara pengunjung yang satu dengan pengunjung yang lain salingbertaruh ayam yang sedang bertarung
    jika ayam jago yang di pilih / di taruhi itu kalahmaka penombok tersebut di katakan kalah dalam perjudian sabungayam, selain itu juga ada perjudian LUAR dalam arti perjudiantersebut di lakukan bukan oleh pemilik ayam jago namun orang yangdatang / berada di lokasi tersebut dapat ikut melakukan perjudiandengan pengunjung yang lain dengan cara ketika ayam jagobertarung antara pengunjung yang satu dengan pengunjung yangHalaman 32Putusan Nomor 341/Pid.B/2015/PN.Pnglain saling bertaruh ayam yang sedang bertarung
    TUMIRIN, terdakwa I MARWAN Bin WUGU,terdakwa II ADITYA RAGIL SAPUTRA Alias TIMBIL Bin KUSDIN,terdakwa IV MISTONO Alias TONO Bin JIMUN, terdakwa V ARIFINalias IPIN Bin SUKARDI, terdakwa VI MUHLAS Alias JONI BinSALIM dan VII SUNARTO Alias Dayak Bin SLAMET dalampermainan judi sambung ayam tersebut selaku penombok atauorang yang ikut serta dalam perjudian sabung ayam sedangkanpenyedia tempat arena perjudian sabung ayam, timer atau pengaturHalaman 34Putusan Nomor 341/Pid.B/2015/PN.Pngwaktu selama ayam bertarung
    antara pengunjung yang satu dengan pengunjungyang lain saling bertaruh ayam yang sedang bertarung dan besaranuang taruhan pun di tentukan oleh masing masing peserta.Halaman 55Putusan Nomor 341/Pid.B/2015/PN.Pnge Bahwa Saat itu para terdakwa ikut bertaruh / perjudian luar denganpengunjung / peserta yang lain yang belum dikenal.e Bahwa dalam permainan judi sambung ayam tidak ada bandarnya,yang ada adalah : penyedia tempat arena perjudian sabung ayam,timer atau pengatur waktu = selama ayam bertarung
    Bahwa dalam permainan judi sambung ayam tidak ada bandarnya,yang ada adalah : penyedia tempat arena perjudian sabung ayam,timer atau pengatur waktu) selama ayam bertarung danpenyelenggara perjudian sabung ayam namun orang tersebutberhasil melarikan diri.e Bahwa uang taruhan tersebut akan di serahkan kepada yangmenang setelah pertandingan sabung ayam tersebut selesai,namun ketika babak Il sedang berjalan tibatiba datang petugaspolisi lalu berhasil menangkap para terdakwa, selanjutnya dari TKPberhasil
Register : 05-05-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN SINGARAJA Nomor 81/Pid.B/2015/PN.Sgr
Tanggal 16 Juni 2015 — TERDAKWA : KADEK ARIANTA Als. ARIK
4929
  • masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Singaraja, melakukan Penganiayaanterhadap saksi Ketut Susinta Yasa, yang dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan pada awal dakwaantersebut diatas, berawal adanya Tabuh Rah / Sabungan Ayam di Banjar DinasPenataran, Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dansaat Tabuh Rah/Sabungan Ayam berlangsung, yang menjadi pekembar ataupetugas yang melepaskankan ayam yang akan bertarung
    adalah bernamaKojek dengan De Nana dan saat itu ayam yang dipegang/yang akan dilepasuntuk bertarung oleh Kojek kekurangan taruhan, dan menyampaikan kepadapetugas pencari taruhan (Saye) dan atas kekurangan taruhan tersebut dijawaboleh saksi Ketut Susinta Yasa (korban) carikan lagi lalu Kojek berkata jangan menghiraukan orang macam itu dan atas perkataan Kojek tersebutsaksi Ketut Susinta Yasa tersinggung dan berdiri mendekati Kojek, lalu tibatibaterdakwa yang merupakan adik Kojek memukul saksi Ketut
    Arik.e Bahwa kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2015 sekitarjam 13.00 wita, bertempat di Jalan Gajah Mada Gang Gang No. 6 BanjarPenataran, Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 81/Pid.B/2015/PN SgrBahwa awalnya adalah saat ada Upacara Tabuh Rah / Sabungan ayam disehabis ada upacara di tempat tersebut kakak terdakwa yang bernamaKojek yang merupakan pekembar/petugas yang akan melepas ayam yangakan bertarung melawan pekembar yang namanya
    Arik terhadap saksi Ketut Susinta Yasa.Bahwa benar kejadian pemukulan tersebut pada hari Minggu tanggal 15Maret 2015 sekitar jam 13.00 wita, bertempat di Jalan Gajah Mada GangGang No. 6 Banjar Penataran, Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng,Kabupaten Buleleng.Bahwa benar awalnya adalah saat ada Upacara Tabuh Rah / Sabunganayam di sehabis ada upacara di tempat tersebut kakak terdakwa yangbernama Kojek yang merupakan pekembar/petugas yang akan melepasayam yang akan bertarung melawan pekembar yang
    Arik terhadap saksi Ketut Susinta Yasa.e Bahwa kejadian pemukulan tersebut pada hari Minggu tanggal 15 Maret2015 sekitar jam 13.00 wita, bertempat di Jalan Gajah Mada Gang GangNo. 6 Banjar Penataran, Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng,Kabupaten Buleleng.e Bahwa awalnya adalah saat ada Upacara Tabuh Rah / Sabungan ayam disehabis ada upacara di tempat tersebut kakak terdakwa yang bernamaKojek yang merupakan pekembar/petugas yang akan melepas ayam yangakan bertarung melawan pekembar yang namanya