Ditemukan 89 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PN MAGELANG Nomor 4/Pid.C/2023/PN Mgg
Tanggal 10 April 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPDA PRAKOSA WIBAWA
Terdakwa:
ADITYA HENDY IRAWAN bin DWI JOKO IRAWAN Alm
8610
  • Menyatakan Terdakwa ADITYA HENDY IRAWAN Bin DWI JOKO IRAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran mengedarkan/menjual minuman beralkohol tradisional jenis ciu ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
3.
Register : 20-12-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN MAGELANG Nomor 76/Pid.C/2017/PN Mgg
Tanggal 20 Desember 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISTOHRI
Terdakwa:
WAHYU WIBOWO bin TUPADI WAHYONO
8014
  • menetapkan agar barang bukti berupa ; minuman keras jenis ciu dirampas untuk dimusnakan.
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar ongkos perkara masing-masing sebesar Rp. 1.000, ( seribu rupiah);
Register : 28-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 646/Pid.C/2019/PN Tlg
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO WAHYUDI
Terdakwa:
ADHY HUTOMO
154
  • bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu ) botol kosong air minum mineral ukuran 1,5 liter diduga bekas minuman keras jenis ciu
Register : 08-03-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 375/Pid.C/2023/PN Tlg
Tanggal 8 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
SUPRIYANTO
1211
  • pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol minuman keras jenis Anggur merah habis , 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Bir Bintang habis dan 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Ciu
Register : 10-08-2018 — Putus : 10-08-2018 — Upload : 26-08-2018
Putusan PN KENDAL Nomor 45/Pid.C/2018/PN Kdl
Tanggal 10 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU YUSDIANTO
Terdakwa:
ABDUL GHOFUR Bin SAMLAWI
172
  • MENYIMPAN DAN MENJUAL MINUMAN KERAS TANPA IJIN YANG BERWENANG;
  • Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar: Rp. 1.500.000,00,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) botol minuman ukuran 1600 ML (Mili Liter), minuman keras jenis CIU
Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 361/Pid.C/2018/PN Tlg
Tanggal 25 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
ARIF ZAINUDIN bin Alm. SUMANI
113
  • melakukan tindak pidana "membikin gaduh atau memberisikan tetangga sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu ";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    -2 (dua) botol minuman keras jenis ciu
Register : 03-05-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 44/Pid.C/2018/PN Krg
Tanggal 3 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Aditya Siska Y, SH
Terdakwa:
Mardika Putra Bin Sarmin
182
  • Minum Minuman Keras Beralkohol Tanpa jin ;
  • Menghukum Terdakwa oleh karenitu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000,- (tigaratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan 14(empat belas) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • -24 ( dua puluh empat ) botol Vodka dan 4 (empat) botol Ciu

Register : 28-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN PURWOREJO Nomor 25/Pid.C/2024/PN Pwr
Tanggal 28 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MASKHUN EFFENDI
Terdakwa:
SUPRIYADI Bin MURYADI
105
  • strong>Menjual minuman keras dan minuman beralkohol;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) botol minuman beralkohol jenis VODKA isi 250 ml mengandung alcohol 40%;
    • 19 (sembilan belas) botol Aqua minuman beralkohol jenis CIU
Register : 05-12-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 46/Pid.C/2019/PN Kln
Tanggal 5 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA AGUS SUPRIYANTO, SH.
Terdakwa:
AGUS SANTOSO
410
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Agus Santoso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran menjual minuman keras JENIS CIU TANPA IJIN ;

    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah) dengan ketentuan

Register : 30-08-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 83/Pid.C/2021/PN Skt
Tanggal 30 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Susila
2.BAMBANG SETIAWAN
3.hananto
Terdakwa:
RUDI ADITYA REVANGGA Bin SUWARDI
3312
  • sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
  • Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan digantikan dengan hukuman kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) Botol 600 ML Miras Jenis Leci
    • 3 (tiga) Botol 1,5 L Miras Jenis Ketan Hitam
    • 6 (enam) Botol 1,5 L Miras Jenis Gedhang Klutuk
    • 5 (lima) Botol 1,5 L Miras Jenis Ciu
    • 1 (satu) Botol Berukuran 600 ML Miras Jenis Ciu
Register : 08-02-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN KLATEN Nomor 16/Pid.C/2018/PN Kln
Tanggal 8 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIGADIR WAHYU ADI WIBOWO
Terdakwa:
KIRMADI
234
  • terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar
  • Rp. 2.000.000,- ( Dua juta rupiah) ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ;

    1. Menetapkan barang bukti berupa :
      • 48 (empat puluh delapan) botol Anggur putih ;
      • 9 (sembilan) botol Anggur merah ;
      • 6 (enam) botol Anggur Koleson ;
      • 19 ( sembilan belas ) Botol Bir Bintang ;
      • 5 (lima) botol ciu
Register : 08-12-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 21-01-2022
Putusan PN BATAM Nomor 727/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 20 Januari 2022 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ASE TIAU CIU
6318
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwa Ase Tiau Ciuterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
Register : 14-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 186/Pid.Sus/2020/PN Tlg
Tanggal 18 Juni 2020 — Penuntut Umum:
PUJI ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
MOCH KHOIRUR RIJAL Bin M. RIDWAN
627
  • Uang tunai sebanyak Rp.663.000,- (enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah) hasil dari penjualan minuman keras jenis ciu sebanyak 17 botol ukuran 600 ml penjualan pada hari Minggu 8 Maret 2020 dirampas untuk negara
  • 6.Membebankan pada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah);
Register : 05-02-2018 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN SURAKARTA Nomor 32/Pid.C/2018/PN Skt
Tanggal 5 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WAHYUDI
Terdakwa:
SARWIYONO
175
  • pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000(empat ratus ribu rupiah);
  • Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan digantikan dengan hukuman kurungan selama 4( empat) hari;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • 7(Tujuh) botol aqua 1.500 ml berisi ciu, 16 ( enam belas ) botol 600 ml berisi ciu dan 1 ( satu ) drigen isi 1/4 (semperempat) ciu
Register : 04-04-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN PURWOREJO Nomor 27/Pid.C/2024/PN Pwr
Tanggal 4 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIS AHSANI
Terdakwa:
NURAEFIYANTO BIN AMAD BAIDOWI
144
  • dan Minuman Beralkohol ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah ), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) dus minuman beralkohol jenis Anggur Merah orang tua;
    • 5 (lima) botol minuman keras jenis Ciu
Register : 27-12-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 147/Pid.C/2018/PN Kln
Tanggal 27 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPDA L.UDYANTO, SH
Terdakwa:
TRI WIJANARKO
676
  • 12 ( dua belas) botol Aqua ukuran 1500 ml yang berisi ciu .

Dirampas untuk dimusnahkan ;

4

Membebankan pada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);

Register : 03-06-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN MAGELANG Nomor 6/Pid.C/2020/PN Mgg
Tanggal 3 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Karsidan
Terdakwa:
ADITYA HENDY IRAWAN
475
  • Pelanggaran Menjual minuman beralkohol tanpa ijin ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 5.000.000,- ( lima juta ) rupiah, apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 15 (lima belas ) bungkus plastik berisi minuman keras jenis Ciu
Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 132/Pid.C/2018/PN Pwr
Tanggal 25 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUPRIYONO SH
Terdakwa:
BUDI HANDOKO BIN HARJO UTOMO
207
  • didalam berita acara ini bersalah

    menjual minuman beralkohol menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp.3000.000

    (Tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan

    pidana kurungan selama 7hari , menghukum pula supaya membayar biaya perkara sebesar 2000

    Menetapkan barang bukti berupa : jerigen berisi miras jenis ciu

Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 113/Pid.C/2018/PN Pwr
Tanggal 25 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIA PRASETIYANI. SH
Terdakwa:
DION AGUSTYA ISTORIALDI BIN WIDI NUGROHO
184
  • 2 Btl miras ciu 600 ml dan 3 Btl miras ciu 600 ml Di

    rampas untuk dimusnahkan.

Register : 29-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN MAGELANG Nomor 3/Pid.C/2023/PN Mgg
Tanggal 29 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISTOHRI
Terdakwa:
GALIH PERMADI Bin YUNIANTO Alm
893
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Galih Permadi Bin Yunianto (Alm) tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Izin Menyimpan dan Memperjual belikan minuman beralkohol tradisional jenis ciu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada