Ditemukan 4048 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2021 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 775/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Maret 2022 — Penggugat:
Rusmanita
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir
2.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
3.Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
200
  • Penggugat:
    Rusmanita
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Turut Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir
    2.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
    3.Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Register : 15-11-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 26-03-2018
Putusan PN BUNTOK Nomor 9/Pdt.G/2017/PN BNT
Tanggal 15 Januari 2018 — ,M.M.A
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDI Perjuangan
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDI PERJUANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDOENESIA PERJUANGAN.DPC.PDI PERJUANGAN. KABUPATEN BARITO SELATAN
10532
  • ,M.M.A
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDI Perjuangan
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDI PERJUANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
    3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDOENESIA PERJUANGAN.DPC.PDI PERJUANGAN. KABUPATEN BARITO SELATAN
Register : 01-02-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 25/PDT.G/2017/PN RAP
Tanggal 22 Mei 2017 — Lawan - PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN - PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN LABUHANBATU
202
  • Lawan- PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN - PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN LABUHANBATU
Register : 13-02-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 36/B/2014/PT.TUN.JKT.
Tanggal 5 Mei 2014 — .; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP).;
6531
  • .;DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP).;
    Kaltim) ;selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT /PEMBANDING ; MELAWANDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN (DPP PDIP), yang dalam hal ini diwakilioleh MEGAWATI SOEKARNO PUTRI DAN TJAHYOKUMOLO, dalam kedudukan dan jabatannya masingmasing selaku Ketua Umum dan Sekretaris JenderalDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan (DPP PDIP) Masa Bakti 20102015, karenanyaberwenang bertindak mewakili untuk dan atas nama DPPPDI Perjuangan, yang beralamat di Jin.
    MASYURI, S.H ; 2225Advokat yang tergabung dalam BADAN BANTUANHUKUM & ADVOKASI DEWAN PIMPINAN DAERAHPARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGANPROVINSI KALIMANTAN TIMUR, yang beralamat diJI. RA. Kartini No. 108 RT.09, Kel.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 287 K/Pdt.Sus-KIP/2015
Tanggal 22 September 2015 — DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) JAWA TIMUR VS KOMISI INFORMASI PUBLIK PROVINSI JAWA TIMUR
7939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) JAWA TIMUR tersebut;
    DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) JAWA TIMUR VS KOMISI INFORMASI PUBLIK PROVINSI JAWA TIMUR
    PUTUSANNomor 287 K/Pdt.SusKIP/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Sengketa Informasi Publik pada tingkatkasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP)JAWA TIMUR, berkedudukan di Jalan Raya Kendangsari IndustriNomor 57, Surabaya, dalam hal ini diwakili oleh Ketua dan SekretarisDewan Pimpinan Daerah (DPD), Drs. Sirmadji, TJ., M.Pd., danKusnadi, S.H.
    ,tanggal 28 Agustus 2014 dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi yang diajukanoleh Pemohon Kasasi: DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN(PDIP) JAWA TIMUR, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasiditolak, maka Pemohon Kasasi harus dihukum untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik dan Peraturan
Putus : 21-05-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP),, DK
6336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP),, DK
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASIINDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP), diwakili olehDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Perjuangan (DPPPDIP), Megawati Soekarnoputri dan kawan, berkedudukandi Jalan Diponegoro Nomor 58 Menteng Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada Sirra Prayuna, S.H.
    Menyatakan Tergugat dan Tergugat Il dan Tergugat Ill telahmelakukan perbuatan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar (AD)dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan.4. Menyatakan Surat Keputusan Pemecatan Nomor 127/KPTS/DPP/III/2016 tanggal 22 Maret 2016 yang dikeluarkan Tergugat serta suratNomor 035/EKS/DPCPKP/IV/2016 perihal penyampaian dan usulanHal. 2 dari 8 hal. Put. Nomor 443 K/Padt.SusParpol/2018pemecatan H.
    Muhammad Saleh tidak terbukti melakukanpelanggaran terhadap AD/ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menyatakan Tergugat dan Tergugat II dan Tergugat III telah melakukanperbuatan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar (AD) dan AnggaranRumah Tangga (ART) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menyatakan Surat Keputusan Pemecatan Nomor 127/KPTS/DPP/III/2016tanggal 22 Maret 2016 yang dikeluarkan Tergugat serta Surat Nomor035/EKS/DPCPKP/IV/2016 perihal penyampaian dan usulan pemecatanH.
    Bahwa pokok perkara dalam gugatan a quo adalah mengenaipemberhentian terhadap Pemohon Kasasi oleh para Termohon Kasasidari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sertadari keanggotaan DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan periode2014 2019, yang menurut Pemohon Kasasi adalah perbuatan melawanhukum;2. Bahwa menurut Judex Facti gugatan Pemohon Kasasi adalah gugatanprematur karena sebelum diajukan ke Pengadilan Negeri persengketaanHal. 5 dari 8 hal. Put.
Register : 02-09-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 33/G/2013/PTUN.SMD
Tanggal 5 Desember 2013 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP) melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
12052
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP)melawanKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
    PUTUSANNomor : 33/G/2013/PTUNSMDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada peradilan tingkat pertama dengan acarabiasa telah menjatuhkan Putusan sebagaimana di bawah ini dalam sengketa antara:DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN(DPP PDIP), yang dalam hal ini diwakili oleh MEGAWATISOEKARNO PUTRI DAN TJAHYO KUMOLO, dalamkedudukan dan jabatannya masingmasing selaku
    Indonesia Perjuangan;foto copy dari buku saku Piagam Perjuangan Anggaran dasar AnggaranRumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tahun 20102015;foto copy dari asli Surat Ketetapan Nomor : 031A/TAP/DPP/V/2011,tanggal 13 Mei 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan Danpenyaringan Calon Kepala Daerah Dan/Atau Wakil Kepala Daerah Tingkatkabupaten/Kota Dan Provinsi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;foto copy sesuai asli Surat Ketetapan Nomor : 14A/TAPDPD/DPP/VI/2012, tanggal 30 Agustus
    Penggugat tidak berwenang mengajukan gugatan;Bahwa pimpinan partai politik yang berwenang mengajukan pasangan calon gubernurdan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Timur adalah dewan Pimpinan Daerah PartaiDemokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Kalimantan Timur bukanDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), sehinggaapabila Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) merasa Dirugikan olehpenyelenggaraan pemilu dalam hal ini Tergugat, maka yang berwenang
    mengajukangugatan adalah Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPDPDIP) Provinsi Kalimantan Timur;2.
    Aji SofyanAlex sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Timur dan Edi Kurniawan, S.Esebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalimantan Timur (vide bukti P5 = bukti T2);Bahwa pada tanggal 30 Agustus 2012, Penggugat telah mengeluarkan Surat PenetapanNomor 14A/TAPDPD/DPP/VIII/2012 tentang Penyempurnaan Struktur, Komposisidan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganProvinsi Kalimantan Timur (vide bukti P4 = bukti T3);Bahwa pada tanggal 27 Mei 2013, Drs. H.
Putus : 16-01-2014 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN MASAMBA Nomor 14/Pdt.G/2013/PN.Msb
Tanggal 16 Januari 2014 — PILOSOPIS RUSLI, Dk Vs DEWAN PENGURUS KABUPATEN PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN KABUPATEN LUWU UTARA, Dkk
15353
  • DALAM REKONVENSI: DALAM PROVISI: Menolak provisi para Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi; DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan rekonpensi para Penggugat Rekonpensi untuk sebagian; Menyatakan: Surat Keputusan no:PDK/SK/DP/012/XI/2013 tertanggal 12 November 2013 tentang pemberhentian dengan hormat saudara Ir.Pilosopis Rusli dari keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan; Surat Keputusan no:PDK/SK/DP/014
    Ibrahim dari keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan; Surat DPK PDK Kab. Luwu Utara No.19/DPK/PDK/LU/XI/2013 tanggal 25 Nopember 2013; Surat DPK PDK Kab. Luwu Utara No.20/DPK/PDK/LU/XI/2013 tanggal 25 Nopember 2013;Adalah sah secara hukum; Menolak gugatan para Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;3.
    PILOSOPIS RUSLI, Dk Vs DEWAN PENGURUS KABUPATEN PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN KABUPATEN LUWU UTARA, Dkk
    BTNBlok C No. 11, Kelurahan Bone KecamatanMasamba, Kabupaten Luwu Utara;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;DEWAN PENGURUS PROPINSIPARTAI DEMOKRASI KEBANGSAANPROPINSI SULAWESI SELATAN, : Yang berkedudukan di Jl. Haji Bau No. 22Makassar;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGATIl;DEWAN PENGURUS NASIONALPARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN, : Yang berkedudukan di JI.
    Bahwa Penggugat I adalah Sekretaris dan Penggugat II adalah Wakil Ketuapada sturuktur organisasi Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten LuwuUtara sebagaimana dengan Surat Keputusan DPN PDK 1lo.PDK/SK/PPSJ/015/ll/2011 tentang Susunan Organisasi dan Anggota Dewan PengurusKabupaten (DPK) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kabupaten LuwuUtara masa bakti 20102014;2.
    Bahwa Para Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi telah melakukanpemberhentian sebagai kader terhadap Para TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi sesuai surat Keputusan DewanPertimbangan Nasional Partai Demokrasi Kebangsaan No.PDK/SK/DP/012/XI/2013 tanggal 12 Nopember 2013 dan surat KeputusanDewan Pertimbangan Nasional Partai Demokrasi Kebangsaan No.PDK/SK/DP/014/XI/2013 tanggal 12 Nopember 2013, maupun surat KetuaDPK PDK Kabupaten Luwu Utara kepada Ketua DPRD Luwu Utara nomor19/DPK/PDK/LU/XI/2013
    Ibrahim (Penggugat IIKonvensi/Tergugat II Rekonvensi) vide bukti T24 dan T25 pada poin keduamenyatakan anggota yang dimaksud pada poin pertama diatas tidak berhaklagi menggunakan segala haknya atas nama Partai Demokrasi KebangsaanKabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan dan dinyatakan dicabuthaknya dari keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan.Menimbang, bahwa dengan mundurnya Para PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi dari Partai Demokrasi Kebangsaan makakonsekuensi logis dari pengunduran diri
    Ibrahim darikeanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan vide bukti T25 dan P6; Surat DPK PDK Kab. Luwu Utara No.19/DPK/PDK/LU/XI/2013 tanggal 25Nopember 2013 vide bukti T26 dan P8; Surat DPK PDK Kab.
Putus : 25-07-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 832 K/Pdt.Sus-Parpol/2024
Tanggal 25 Juli 2024 — DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN CIREBON 2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP-PDI PERJUANGAN), 3. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAWA BARAT dan 1. KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIREBON 2. GUBERNUR JAWA BARAT 3. BUPATI KABUPATEN CIREBON 4. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN CIREBON
3920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN CIREBON 2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP-PDI PERJUANGAN), 3. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAWA BARAT dan 1. KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIREBON 2. GUBERNUR JAWA BARAT 3. BUPATI KABUPATEN CIREBON 4. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN CIREBON
Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 316 K/PDT.SUS/2011
PIMPINAN KOLEKTIF NASIONAL PARTAI DEMOKRASI PEMBAHARUAN ( PKN - PDP ); H. ROY BB. JANIS, SH., M. HUM., DKK.
4935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PIMPINAN KOLEKTIF NASIONAL PARTAI DEMOKRASI PEMBAHARUAN ( PKN - PDP ); H. ROY BB. JANIS, SH., M. HUM., DKK.
    No. 316 K/Pdt.SUS/201 1Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaharuan danSebagai Anggota Partai Demokrasi Pembaharuan ;. Saudara Didi Supriyanto (Tergugat Il) dengan Surat Keputusan PKNPDP Nomor 4.5.003/S.Kep/PKNPDP/V/2009 tanggal 23 Mei 2009tentang Penonaktifan Saudara Didi Supriyanto, S.H. dari JabatanAnggota Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaharuandan Sebagai Anggota Partai Demokrasi Pembaharuan ;.
    Saudari Noviantika Nasution (Tergugat Ill) dengan Surat KeputusanPKN PDP Nomor 4.5.004/S.Kep/PKNPDP/V/2009 tanggal 23 Mei 2009tentang Penonaktifan Saudari Noviantika Nasution dari JabatanAnggota Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaharuandan Sebagai Anggota Partai Demokrasi Pembaharuan ;.
    Saudara Potsdam Hutasoit (Tergugat IV) dengan Surat KeputusanPKNPDP Nomor 4.5.005/S.Kep/PKNPDP/V/2009 tanggal 23 Mei 2009tentang Penonaktifan Saudara Potsdam Hutasoit dari Jabatan AnggotaPimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaharuan danSebagai Anggota Partai Demokrasi Pembaharuan ;.
    Partai Demokrasi Pembaharuandan Sebagai Anggota Partai Demokrasi Pembaharuan ;.
    Saudara Faturrachman (Tergugat VII) dengan Surat Keputusan PKNPDP Nomor 4.5.008/S.Kep/PKNPDP/V/2009 tanggal 23 Mei 2009tentang Penonaktifan Saudara Faturrachman dari Jabatan AnggotaPimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaharuan danSebagai Anggota Partai Demokrasi Pembaharuan ;.
Register : 13-03-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN KOTABARU Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Ktb
Tanggal 12 Juni 2023 —
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN KOTABARU
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KALIMANTAN SELATAN
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP-PDIP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
4.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KOTABARU
5.KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA (KPU) KABUPATEN KOTABARU
6037

  • Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN KOTABARU
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KALIMANTAN SELATAN
    3.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP-PDIP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    4.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KOTABARU
    5.KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA (KPU) KABUPATEN KOTABARU
Register : 09-01-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 1/PDT.G/2014/PN.WKB
Tanggal 7 Agustus 2014 — . ; AGUSTINUS KAKA, SH vs - DEWAN PENGURUS NASIONAL PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (DPN PDK), dkk
10039
  • . ; AGUSTINUS KAKA, SHvs- DEWAN PENGURUS NASIONAL PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (DPN PDK), dkk
    Bahwa olah karena penggugat telah mengundurkan diri baiksebagai anggota Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) maupunsebagai anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat makapenggugat bukan lagi merupakan kader dari Partai DemokrasiKebangsaan.
    Bahwa penggugat telah mengundurkan diri baiksebagai anggota Partai Demokrasi Kebangsaan maupun sebagaianggota DPRD Kabupaten Sumba Barat bahwa denganpengunduran diri penggugat dan Il sebagai anggota DPRDKabupaten Sumba Barat periode 2009 2014 yang di usung olehPartai Demokrasi Kebangsaan maka sudah sangat tepat danberalasan Dewan Pengurus Nasional Partai DemokrasiKebangsaan (DPN PDK) mengeluarkan Surat Keputusanpemberhentian dengan hormat (SK) dan Pergantian Antar Waktu(PAW) kepada penggugat dan
    Partai Demokrasi Kebangsaan (DPP PDK) di Kupangdan Dewan Pengurus Nasional Partai Demokrasi Kebangsaan(DPN PDK) di Jakarta lengkap dengan surat pengantarnya daripartai yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, danpatut diduga surat gugatan tersebut telah sampai kepadagubernur Propinsi Nusa Tengara Timur di Kupang;Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa mengampuni saudarapenggugat dan Il;5.1 Bahwa Dewan Pertimbangan Partai Demokrasi Kebangsaansebagai pelaksana Dewan Pengurus Nasional (DPN PDK)Hal. 15 dari
    Bahwa dalam rangkakonsolidasi Partai Demokrasi Kebangsaan di berbagaitingkatan yang masih aktif di tahun 2014 DewanPertimbangan Pelaksana Tugas Dewan Pengurus NasionalPartai Demokrasi Kebangsaan dalam surat edarannyatanggal 31 juli 2013 nomor : PDK/A/KDP/08/VII/2013 untukmenata kembali kepengurusan PDK diberbagai tingkatandiseluruh Indonesia.
    Olehkarena itu dapat kami tegaskan bahwa dewan PertimbanganPelaksana Tugas DPN mempunyai kewenangan untukmengusulkan susunan badan pengurus baru Dewan PengurusKabupaten Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten SumbaBarat karena pengurus lama telah pindah dan menjadi Calonlegislatif dari partai lain, sebagaimana pasal 13 UndangUndang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, antaralain ditegaskan bahwa partai politik berkewajiban menjunjungtinggi supremasi hukum,demokrasi dan Hak Asasi Manusiaserta
Putus : 13-04-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 836 K/Pdt/2021
Tanggal 13 April 2021 — DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN/DPC PDIP KABUPATEN LABUHANBATU, VS TIO TJING KAW/LINDAWATI, DL
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASIINDONESIA PERJUANGAN/DPC PDIP KABUPATENLABUHANBATU, VS TIO TJING KAW/LINDAWATI, DL
Putus : 13-05-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Tanggal 13 Mei 2014 — DEWAN PENGURUS KABUPATEN PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN KABUPATEN LUWU UTARA, DKK
6729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS KABUPATEN PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN KABUPATEN LUWU UTARA, DKK
    No. 168 K/Pdt.SusParpol/2014Bahwa Penggugat I adalah Sekretaris dan Penggugat II adalah Wakil Ketua padasturuktur organisasi Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten Luwu Utarasebagaimana dengan Surat Keputusan DPN PDK Nomor PDK/SK/PPSJ/015/11/2011tentang Susunan Organisasi dan Anggota Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) PartaiDemokrasi Kebangsaan (PDK) Kabupaten Luwu Utara masa bakti 20102014;Bahwa Para Penggugat yang pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2004, terpilihsebagai anggota DPRD Luwu Utara dari
    yang diatur dalam AD/ART PDK, sebab Para Penggugat tidak pernahdiberikan peringatan dan hak mengajukan pembelaan diri, bahkan suratpemberhentian dari keanggotaan PDK dan pengusulan PAW Para Penggugat sebagaianggota DPRD Luwu Utara, tidak dikirimkan kepada Para Penggugat melainkandikirimkan secara langsung kepada Ketua DPRD Luwu Utara;Bahwa oleh karena itu, penerbitan SK DPN PDK Nomor PDK/SK/DP/012/ X1/2013dan Nomor PDK/SK/DP/012/XI/2013 tentang Pemberhentian Para Penggugatsebagai anggota Partai Demokrasi
    ;Subsidair, atau Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugat mengajukaneksepsi dan gugatan rekonvensi pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Eksepsi Diskualifikasi (disqualificatoire exceptie);Bahwa Para Penggugat tidak lagi mempunyai kedudukan hukum dalam terhadap ParaTergugat karena secara kualitas Para Penggugat telah menyatakan pengunduran diri baiksebagai anggota maupun pengurus Partai Demokrasi
    No. 168 K/Pdt.SusParpol/20141Bahwa segala sesuatu yang terurai dalarn pokok perkara/Konvensi mohon dianggaptermuat pula dalam rekonvensi ini;Bahwa Para Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi telah melakukanpemberhentian sebagai kader terhadap Para Tergugat Rekonvensi/ PenggugatKonvensi sesuai Surat Keputusan Dewan Pertimbangan Nasional Partai DemokrasiKebangsaan Nomor PDK/SK/DP/012/XI/2013, tanggal 12 November 2013 danSurat Keputusan Dewan Pertimbangan Nasional Partai Demokrasi KebangsaanNomor PDK
    Kebangsaan) dan masuk menjadi anggota PDIP(Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan);Bahwa karena Para Penggugat menjadi anggota DPRD (Dewan PerwakilanRakyat Daerah) melalui PDK, kemudian mengundurkan diri sebagai anggota PDK,maka adalah sah tindakan Pengurus DPD PDK Luwu Utara menarik Para Penggugatdari kedudukan sebagai anggota DPRD melalui proses pergantian antar waktu;Bahwa selain itu alasanalasan kasasi tersebut mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan
Putus : 26-03-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 285 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — RIYATI, disebut juga SITI MARYAM REATI VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, , DKK
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RIYATI, disebut juga SITI MARYAM REATI VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, , DKK
Register : 11-08-2011 — Putus : 30-09-2011 — Upload : 24-10-2011
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 17/G/2011/PTUN-BL
Tanggal 30 September 2011 — PENGGUGAT : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI.P ) TERGUGAT : 1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji
11495
  • PENGGUGAT :Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI.P ) TERGUGAT :1.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji
Register : 03-11-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 761/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 8 Desember 2022 — Pembanding/Penggugat : Rusmanita Diwakili Oleh : Coky Roganda Manurung, S.H
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat II : Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Turut Tergugat I : Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir
Terbanding/Turut Tergugat II : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Terbanding/Turut Tergugat III : Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten
6318
  • Pembanding/Penggugat : Rusmanita Diwakili Oleh : Coky Roganda Manurung, S.H
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Terbanding/Tergugat II : Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Terbanding/Turut Tergugat I : Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir
    Terbanding/Turut Tergugat II : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
    Terbanding/Turut Tergugat III : Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten
Register : 25-10-2021 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 18-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 646/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 April 2022 —
Tergugat:
1.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI-Perjuangan) Provinsi Sumatera Selatan
4.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-Perjuangan) Kabupaten Banyuasin
Turut Tergugat:
4.Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin
5.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin<
1911

  • Tergugat:
    1.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI-Perjuangan) Provinsi Sumatera Selatan
    4.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-Perjuangan) Kabupaten Banyuasin
    Turut Tergugat:
    4.Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin
    5.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin<
Register : 02-04-2014 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 08-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 71/PDT/2014/PT MKS
Tanggal 12 Mei 2014 — BANSUHARI BASO TIKA
Terbanding/Tergugat : Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Dk
20466
  • BANSUHARI BASO TIKA
    Terbanding/Tergugat : Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Dk
    DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAIPENEGAK DEMOKRASI INDONESIA Cq. DEWAN PIMPINANCABANG (DPC) PARTAI PENEGAK DEMOKRASI INDONESIA,berkantor di TogoTogo, Kecamatan.
    Batang, Kabupaten Jeneponto,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT , diwakili olen KuasanyaRAFIKA RUQAYA HARFA, S.Pd, Umur : 30 tahun, Pekerjaan : KetuaPartai Penegak Demokrasi Indonesia Kabupaten Jeneponto,Bertempat Tinggal: Tabinjai, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba,Kabupaten. . .Kabupaten Jeneponto, berdasarkan Surat Kuasa Nomor : B.1706XIII/KC/ADK/09/2012 tanggal 25 September 2012 ;2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATENJENEPONTO, Berkantor Jalan Pahlawan No.4 Kelurahan.
Register : 16-01-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 3/PDT.G/2014/PN.WNP
Tanggal 2 Oktober 2014 — - ALNOLDUS HUKI LALATANA,Cs
11375
  • Menyatakan hukum bahwa tindakan Tergugat I yang menyetujui usulan Tergugat II untuk dilakukan pemberhentian terhadap para Penggugat dari Keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan/Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan/Keanggotaan Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dan atau untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu dari Anggota Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dengan Surat Nomor : PDK/PAW/DP/04/XII/2013 tertanggal 4 Desember 2013, dan tindakan Tergugat
    Demokrasi Kebangsaan/Keanggotaan Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur maupun untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu dari Anggota Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur sebagai perbuatan yang melawan hukum dan merugikan para Penggugat sebagai Warga Negara Indonesia yang mempuyai hak politik dan kedudukan yang sama dimata hukum;3.
    Menyatakan hukum bahwa :- Surat Keputusan No : PDK/SK/DP/03/XII/2013 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat terhadap Penggugat I dari keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan;- Surat Keputusan No : PDK/SK/DP/02/XII/2013 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat terhadap Penggugat II dari keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan;- Surat Keputusan No : PDK/SK/DP/01/XII/2013 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat terhadap Penggugat III dari keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan;- Surat Keputusan Nomor : 02
    /DPK.PDK/ST/2013 tertanggal 18 Desember 2013, Tentang Pemberhentian Penggugat I (ARNOLDUS HUKI LALATAMA) dari Keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan/Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan/Keanggotaan Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dan Pergantian Antar Waktu/Anggota Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dengan calon pengganti atas nama Meri Yanto Ndjuru Mbaha;- Surat Keputusan Nomor : 01/DPK.PDK/ST/2013 tertanggal 18 Desember 2013, Tentang Pemberhentian
    Penggugat II (AMOS KULANDIMA, SH) dari Keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan/Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan/Keanggotaan Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dan Pergantian Antar Waktu/Anggota Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dengan calon pengganti atas nama Dra Oktavina Kopa Rihi;- Surat Keputusan Nomor : 01/DPK.PDK/ST/2013 tertanggal 18 Desember 2013, Tentang Pemberhentian Penggugat III (DORKAS DAY DUKA) dari Keanggotaan Partai Demokrasi
    DEWAN PENGURUS NASIONAL PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAANberalamat DI JALAN PEJATEN BARAT NOMOR 30 JAKARTA, 32. DEWAN PENGURUS NASIONAL PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN, CQ.DEWAN PENGURUS PROVINSI PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAANPROVINS NUSA TENGGARA TIMUR, CQ. DEWAN PENGURUSKABUPATEN PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN KABUPATEN SUMBATIMUR, beralamat DI JALAN MATAWAI AMAHU RT.17, RW.05,KELURAHAN KAMBAJAWA, KECAMATAN KOTA WAINGAPU,KABUPA TEN.
    FraksiPartai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur maupununtuk dilakukan Pergantian Antar Waktu dari Anggota Fraksi PartaiDemokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur, sebabmekanisme pengusulan yaitu harus diajukan ke Dewan Pengurus Provinsi(DPP) Partai Demokrasi Kebangsaan selanjutnya Dewan PengurusPutusan Nomor 03 / PDT.G / 2014 / PN.WnpProvinsi (DPP) Partai Demokrasi Kebangsaan meneruskan usulan tersebutke Dewan Pengurus Nasional (DPN) Partai Demokrasi Kebangsaan untukmendapatkan
    =Bahwa dari sisi struktur organisasi/kewenangan, Surat Keputusan TergugatVDewan Pengurus Nasional (DPN) Partai Demokrasi Kebangsaan yangditandatangani oleh Wakil Dewan Pertimbangan telah terbukti cacat hukumsebab yang seharusnya menandatangani Surat Keputusan pengantianAntar Waktu yaitu Presiden dan Sekretaris Jenderal Dewan PengurusNasional Partai Demokrasi Kebangsaan, bukan Dewan PertimbanganPartai Demokrasi Kebangsaan (vide Anggaran dasar Partai pasal 45 d)Tentang Tugas dan Wewenang Presiden
    Il serta Surat Keputusan No : PDK/SK/DP/01/X1/2013Putusan Nomor 03 / PDT.G / 2014 / PN.Wnp11Tentang Pemberhentian Dengan Hormat terhadap Penggugat Ill darikeanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan serta tindakan Tergugat Il yangmengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian terhadap para Penggugat dariKeanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan/Pengurus Partai DemokrasiKebangsaan/Keanggotaan Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRDKabupaten Sumba Timur maupun untuk dilakukan Pergantian Antar Waktudari Anggota
    Menyatakan hukum bahwa tindakan Tergugat yang menyetujui usulanTergugat Il untuk dilakukan pemberhentian terhadap para Penggugat dariKeanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan/Pengurus Partai DemokrasiKebangsaan/Keanggotaan Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRDPutusan Nomor 03 / PDT.G / 2014 / PN.Wnp12Kabupaten Sumba Timur dan atau untuk dilakukan Pergantian Antar Waktudari Anggota Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten SumbaTimur dengan Surat Nomor : PDK/PAW/DP/04/X1/2013 tertanggal 4