Ditemukan 10290 data
24 — 16
- Menyatakan, permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 1631/Pdt.G/2016/PA.Tgrs. tanggal 1 September 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Dzulqaidah 1437 Hijriyah;
- Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
56 — 5
tanggal 14 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Dzulqaidah 1443 Hijriyah;III. Menghukum kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
87 — 22
tanggal 15 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqaidah 1443 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
74 — 24
., tanggal 31 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Dzulqaidah 1444 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
52 — 10
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Maros Nomor 243/Pdt.G/2022/PA.Mrs tanggal 23 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Dzulqaidah 1443 Hijriah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00,-(seratus lima puluh ribu rupiah);
29 — 10
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor 4101/Pdt.G/2019/PA.Kab.Kdr, tanggal 06 Juli 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqaidah 1441 Hijriyah, yang dimohonkan banding; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Jawadan Madura, permohonan banding Pembanding secara formal harusdinyatakan dapat diterima (Ontvankelijk Verklaard);Menimbang, bahwa agar Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang jugasebagai judex factie dapat memberikan putusan yang benar dan adil, makadipandang perlu. memeriksa ulang tentang apa yang telah diperiksa,dipertimbangkan dan diputus oleh Pengadilan Agama Kabupaten Kediri terhadapputusan Verzet perkara Nomor 4101/Pdt.G/2019/PA.Kab.Kdr. tanggal 06 Juli2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqaidah
Hijriyah yangdimintakan banding ini, untuk kemudian dipertimbangkan dan diputus ulang padatingkat banding;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding setelah terlebih dahulumempelajari dan meneliti dengan seksama berkas perkara yang terdiri dari BeritaAcara Sidang Pengadilan Tingkat Pertama, buktibukti yang diajukan oleh pihakyang berperkara, salinan resmi putusan verzet Pengadilan Agama KabupatenKediri Nomor 4101/Pdt.G/2019/PA.Kab.Kdr., tanggal O06 Juli 2020 Masehibertepatan dengan tanggal 15 Dzulqaidah
Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek danmenjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat terhadap Penggugat.Menimbang, bahwa putusan verstek dijatuhkan tanggal 07 Pebruari 2020,kemudian putusan tersebut diberitahukan kepada Tergugat pada tanggal 21Pebruari 2020;Menimbang, bahwa atas putusan verstek tersebut, pada tanggal 02Maret 2020 Tergugat/Pelawan mengajukan gugatan Perlawanan (Verzet) atasputusan Verstek Nomor 4101/Pdt.G/2019/PA.Kab.Kdr tanggal 06 Juli 2020Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqaidah
Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam telah terbukti dan oleh karenanya gugatan Penggugat/Terlawan/Terbanding untuk diceraikan dengan Tergugat/Pelawan/Pembanding denganmenjatuhkan talak bain sughra Tergugat/Pelawan/Pembanding kepadaPenggugat/Terlawan/ Terbanding dapat dikabulkan dan putusan PengadilanAgama Kabupaten Kediri Nomor 4101/Pdt.G/2019/PA.Kab.Kdr., tanggal 06 Juli2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqaidah 1441 Hijriah, dapatdipertahankan dan dikuatkan;Menimbang, bahwa dalam
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor4101/Pdt.G/2019/PA.Kab.Kdr, tanggal O06 Juli 2020 Masehi, bertepatandengan tanggal 15 Dzulqaidah 1441 Hijriyah, yang dimohonkan banding;Ill.
57 — 8
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Nomor 263/Pdt.G/2022/PA Sidrap, tanggal 20 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Dzulqaidah 1443 Hijriyah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Terbanding/Tergugat I : Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Kendari
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kendari
162 — 21
MENGADILI
- Menerima Permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kendari Nomor 96/Pdt.G/2022/PA.Kdi tanggal 16 Juni 2022 Masehi bertepatan tanggal 16 Dzulqaidah 1443 Hijriah;
- Menghukum Pembanding membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat : SORAYA BAHFEN BINTI ANAS BAHFEN Diwakili Oleh : Chusosi Syakur, S.H., M.M
396 — 197
., tanggal 14 Juli 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Dzulqaidah 1441 Hijriyah, dengan perbaikan amar putusannya, dalam eksepsi yang berbunyi tidak menerima eksepsi Termohon selengkapnya berbunyi menyatakan eksepsi Termohon tidak dapat diterima seluruhnya;
- Membebankan semua biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding;
Blok D, Nomor14, Jakarta Timur, berdasarkan surat kuasa khusus,tanggal 10 Agustus 2020, dengan domisilielektronik pada alamat email: csyakur@yahoo.comsemula sebagai Termohon, sekarang TerbandingPengadilan Tinggi Agama tersebut.Telah membaca dan memeriksa berkas perkara serta buktibukti yangberkaitan dengan perkara iniDUDUK PERKARAMemperhatikan semua uraian yang termuat dalam Putusan PengadilanAgama Jakarta Pusat, Nomor 225/Pdt.G/2019/PA.JP, tanggal 14 Juli 2020Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Dzulqaidah
Menjatuhkan biaya perkara kepada Pemohon;Halaman 12 dari 16 halaman Putusan Nomor 111/Pdt.G/2020/PTA.JKMenimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut di atas,Pengadilan Agama Jakarta Pusat telan menjatuhkan putusannya nomor225/Pdt.G/2020/PA.JP, tanggal 14 Juli 2020, bertepatan dengan tanggal23 Dzulqaidah 1441 Hijriyah, yang amarnya berbunyi;Dalam EksepsiTidak menerima eksepsi Termohon;Dalam Pokok perkara1.
Pdt.G/2020/PTA.JKMenimbang, bahwa berdasarkan penambahan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka Hakim Pengadilan Tingkat Bandingberpendapat sepatutnya permohonan cerai talak yang diajukan Pembanding,dahulu Pemohon dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard),dan keberatan Pembanding dalam memori bandingnya harus dikesampingkan.Dengan demikian, maka putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor225/Pdt.G/2020/PA.JP., tanggal 14 Juli 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal23 Dzulqaidah
48 — 5
., tanggal 22 Juni 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 22 Dzulqaidah 1443 Hijriyah;
- Membebankan kepada Pembanding membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
75 — 17
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Palu Nomor 345/Pdt.G/2013/PA.Pal, tanggal 30 September 2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqaidah 1434 Hijriyah ; 3. Membebankan kepada Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) ;
huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo Pasal 116 huruf (f) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi Hukum Islam jo Yurisprudensi MARI Nomor : 38K/AG/1990 tanggal5 Oktober 1991 dan Nomor : 28PK/AG/1995 tanggal 16 Oktober 1996 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka putusan pengadilan tingkat pertama yang dalam hal ini adalahPengadilan Agama Palu Nomor 345/Pdt.G/2013/PA Pal, tanggal 30 September2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqaidah
106 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 1945/Pdt.G/2021/PA.Sby tanggal 21 Juni 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Dzulqaidah 1442 Hijriyah yang dimohonkan banding;III. Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
74 — 62
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pangkajene Nomor 0472/Pdt.G/2022/PA.Pkj, tanggal 31 Mei 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 11 Dzulqaidah 1444 Hijriyah;III. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara banding sejumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
27 — 4
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kraksaan Nomor 798/Pdt.G/2022/PA.Krs. tanggal 20 Juni 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Dzulqaidah 1443 Hijriyah;III. Membebankan kepada pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
109 — 32
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palangka Raya Nomor. 0115/Pdt.G/2017/PA.Plk tanggal 27 Juli 2017 Masehi bertepatan tanggal 03 Dzulqaidah 1438 Hijriah;3. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp. 150.000,- ( Seratus Lima puluh Ribu Rupiah ) ;
79 — 28
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Dalam Konvensi- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 0391/Pdt.G/2021/PA.Mlg tanggal 21 Juni 2021 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 10 Dzulqaidah 1442 Hijriyah yang dimohonkan banding;Dalam Rekonvensi- Membatalkan putusan Pengadilan Agama malang 0391/Pdt.G/2021/PA.Mlg tanggal 21 Juni 2021 bertepatan dengan tanggal 10 Dzulqaidah 1442 Hijriyah; Dengan Mengadili Sendiri:1.
Peradilan Agama, oleh karena perkara ini termasukbidang perkawinan, maka biaya yang timbul dalam perkara ini di tingkatpertama dan tingkat banding dibebankan kepada Penggugat/Pembanding;Mengingat, segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syari yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Dalam Konvensi Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor0391/Pdt.G/2021/PA.MIg tanggal 21 Juni 2021 Miladiyah bertepatandengan tanggal 10 Dzulqaidah
32 — 17
-Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima ; -Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pasir Pangaraian, Nomor: 293/Pdt.G /2010 / PA.PPg, tanggal 04 Nopember 2010 M bertepatan dengan tanggal 27 Dzulqaidah 1431 H dengan perbaikan amarnya, sehingga berbunyi sebagai berikut :DALAM KONPENSI1.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;2.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj
ratus riburupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa;Dalam Konvensi dan RekonvensiMenghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp 141.000, (Seratus empatpuluh satu ribu rupiah); Memperhatikan akta permohonan banding yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Agama Pasir Pangaraian, bahwaPembanding pada tanggal 15 Nopember 2010, telah mengajukanpermohonan banding atas Putusan Pengadilan Agama PasirPangaraian tanggal 04 Nopember 2010 M bertepatan dengantanggal 27 Dzulqaidah
tingkat pertama dibebankankepada Pemohon dan biaya perkara pada tingkat bandingdibebankan kepada Pembanding yang mana jumlahnya akandicantumkan dalam amar putusan ini;Memperhatikan segala ketentuan Peraturan Perundangundangan yang berlaku dan hukum Syara yang ada hubungannyadengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapatditerima ; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pasir Pangaraian,Nomor: 293/Pdt.G /2010 / PA.PPg, tanggal 04 Nopember2010 Mbertepatan dengan tanggal 27 Dzulqaidah
101 — 109
., tanggal 6 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Dzulqaidah 1444 Hijriah;III. Menghukum kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
94 — 33
., tanggal 14 Juni 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 3 Dzulqaidah 1442 Hijriah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ini di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
., tanggal 14 Juni 2021 Masehi bertepatan dengantanggal 3 Dzulqaidah 1442 Hijriah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ini ditingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Kamis tanggal 16 September 2021Miladiah bertepatan dengan tanggal 8 Safar 1443 Hijriah, oleh Drs. H. Abd. Munir,S., S.H., sebagai Ketua Majelis serta Drs. H.
55 — 17
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor : ---/Pdt.G/2014/ PA.Pwl, tanggal 23 September 2014 M. yang bertepatan dengan tanggal 28 Dzulqaidah 1435 H. yang dimohonkan banding;- Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah )
( equalireatment ) serta dapat ditafsirkan sebagai perlakuan ke berpihakan kepadaTergugat pada sisi yang lain dan mengabaikan kepentingan Penggugat pada sisilainnya ;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Majelis HakimTingkat Banding berpendapat bahwa apa yang telah dipertimbangkan oleh MajelisHakim Tingkat Pertama sudah tepat dan dapat dipertahankan, maka PutusanPengadilan Agama Polewali nomor /Pdt.G/2014/PA.Pwl, tanggal 23September 2014 M. yang bertepatan dengan tanggal 28 Dzulqaidah