Ditemukan 511 data
37 — 13
Majelis Hakim berpendapat sesuai pasal 28 D ayat 1 Undangundangdasar 1945 yang berbunyi Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan,dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, makapernyataan pemohon ekepsi tersebut tidak beralasan dan harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa dalam perkara guagatan perceraian ada dua pihak yangberperkara, yaitu Penggugat dan Tergugat, Majelis Hakim harus memperhatikankepentingan hukum kedua belah pihak, dan dalam hal ini Majelis
Putusan tersebut dibacakanpada hari itu juga dalam persidangan terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh Kuasahukum Penggugat/Termohon Ekepsi dan Kuasa hukum Tergugat/Pemohon Eksepsi ;HAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,Dra. Nurlina Drs. Abd. Rouf, M.H.Drs. Umar D.PANITERA PENGGANTI,Yunita Eka Widyasari, S.H.Putusan Nomor : 0841/Pdt.G/2015/PA.Mlg Hal.21 dari 22 halamanPERINCIAN BIAYA :1. Biaya Pendaftaran2. Biaya Proses3. Biaya Panggilan4. Redaksi5.
Terbanding/Terdakwa : WELLY MARULI PARNINGOTAN ARITONANG, S.H. Als WELLY Bin SANTUN OBERLIN ARITONANG
51 — 47
Mengabulkan Ekepsi Tergugat untuk seluruhnya;2. Menerima bukti bukti Tergugat3.
29 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
penyerahanmemorinya telah sesuai dengan Undangundang yang berlaku ;Bahwa Pemohon Kasasi/ semula sebagai Tergugat berpendapat bahwaPengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Semarang telahsalah menerapkan hukumnya dan telah pula memberikan keputusan yangkurang pertimbangannya ;Bahwa, judex facti tidak mempertimbangkan semua eksepsi angka 1 dan 2dari Pemohon Kasasi semula, Tergugat ( mohon periksa putusan hal 9 dan10);Bahwa yudex factie salah menerapkan hukumnya sebab dalampertimbangan hukumnya dalam Ekepsi
Terbanding/Penggugat : Yohanes I Saleh
102 — 56
Mengabulkan Ekepsi Tergugat untuk seluruhnya;2. Menerima bukti bukti Tergugat3.
322 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 188 K/Pdt/2021MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi Para Penggugat;Dalam Ekepsi: Menolak eksepsi dari Tergugat ;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya; Menghukum Para Termohon Kasasi (Para Penggugat) untuk membayarbiaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasisejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa tanggal 23 Februari 2021 oleh Sudrajad Dimyati,
13 — 5
Bapak Hakim yang terhormat, yang dimaksud bukan kompetensi absolut sebagaimanadalam ekepsi Tergugat, tetapi kompetensi ralatif dan berdasarkan uraian tersebut diatas,Penggugat tetap pada pendiriannya bahwa yang berhak untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini adalah Pengadilian Agama Kabupaten Malang;4.
58 — 16
tanggal 22 Oktober 2009Nomor 03/Pdt.G/2009/PN.Tjg yang dimohonkan banding, sertamemori banding dari pihak Pembanding semula Penggugatserta kontra memori banding dari pihak Terbanding semula Tergugat s/d Tergugat IV Pengadilan Tinggimenyimpulkan adanya fakta fakta hukum sebagai berikutDALAM EKSEPSIone Ssee == Menimbang,bahwa mengenai pertimbangan hukum yangbersifat yuridis formil tidak menyangkut pokok perkara,Pengadilan Tinggi menilai bahwa putusan Eksepsi HakimTingkat Pertama yang telah menolak ekepsi
SELVIA MARIE SUMUWENG
Tergugat:
1.GERTJE SUMAMPOW
2.JENNY LENTJE MONGI
3.DJEMMY REIN MONGI
4.ROMMY MONGI
5.PEMERINTAH DESA KEMBUAN
47 — 9
DALAM EKSEPSI :
- Menolak Ekepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat selurunya;
- Menyatakan pembagian Warisan Tanggal 10 Desember 1964 dan surat keterangan tanggal 01 Juli 2014 yang di terbitkan Pemerintah Desa Tonsealama Sah, dan mempunyai kekuatan hukum menggikat;
- Menyatahkan Obyek Sengketa Milik Sah Penggugat serta Ahli Waris lainnya dari Almarhum Pesik TH.
39 — 23
PerkaraPDM68/PKLCI/06/2014 tanggal 17 Juni 2014 sebagai berikut:Primair: sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat(1) ke4 KUHP;Subsidair: sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa menyatakan mengerti dan tidak akan mengajukan ekepsi ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, PenuntutUmum di persidangan telah mengajukan saksi saksi yang telahdidengar keteranganya dibawah sumpah yaitu masingmasing sebagaiberikut
48 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 8 Juli 2015dengan amar sebagai berikut:Dalam Ekepsi Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnyaDalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
12 — 0
Pemohon adalah berupa akta autentik, maka berdasarkanPasal 165 HIR Majis Hakim dapat menilai buktibukti surat tersebut telahmemenuhi syarat formal dan materiil, serta mempunyai kekuatan pembuktianyang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan relasrelas panggilan Termohon = yangditandatangani olen Kepala Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis,meskipun sesuai bukt P.1, Pemohon mengajukan permohonan cerai talak ini kePangadilan Agama Kuningan namun Termohon tidak mengajukan ekepsi
98 — 27
- Menolak ekepsi Termohon II.
NOR ASIAH
Tergugat:
1.GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
2.Bupati Paser
85 — 49
objek sengketa a quo, dalildalilgugatan Penggugat, dalildalil Jawaban Tergugat dan dalildalil jawabanTergugat Il Intervensi adalah sebagaimana termuat dalam bagian duduksengketa tersebut diatas;Menimbang, bahwa terhadap Gugatan Penggugat, pihak Tergugatdan Tergugat II Intervensi telah mengajukan Eksepsi sebagaimana termuatdi dalam Jawabannya, oleh karenanya Majelis Hakim akan terlebih dulumempertimbangkan mengenai Eksepsi tersebut sebagai berikut :Dalam EksepsiMenimbang, bahwa setelah mencermati ekepsi
Berdasarkan uraian tersebutmaka perselisihan yang timbul dalam partai politik haruslah diselesaikan diPengadilan Perdata bukan di Pengadilan Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa eksepsi tersebut telah ditanggapi oleh Penggugatsebagaimana termuat dalam Repliknya yang pada pokoknya menolak dalildalil ekepsi dan tetap pada gugatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil eksepsi tersebut di atas makayang menjadi permasalahan hukum adalah apakah sengketa a quo hanyabisa diselesaikan di Pengadilan Negeri dan
Eksepsi Gugatan Penggugat Prematur / Terlalu DiniMenimbang, bahwa Eksepsi mengenai Gugatan Penggugat Prematurini diajukan oleh Tergugat dan Tergugat II IntervensiHalaman 51 Putusan Nomor 04/G/2018/PTUNSMDMenimbang, bahwa dalam ekepsi tersebut Tergugat dan Tergugat IlIntervensi mendalilkan oleh karena perkara ini bersumber dari perselisihanpartai politik dan belum pernah diselesaikan dalam internal partai politikmaka sudah jelas bahwa gugatan penggugat a quo adalah Prematur / terlaludini;Menimbang
Eksepsi Gugatan Penggugat error in persona / salah alamatHalaman 52 Putusan Nomor 04/G/2018/PTUNSMDMenimbang, bahwa Eksepsi mengenai Gugatan Penggugat error inpersona ini diajukan oleh Tergugat dan Tergugat II Intervensi;Menimbang, bahwa dalam ekepsi tersebut Tergugat dan Tergugat IlIntervensi mendalilkan bahwa gugatan penggugat ini salah alamat karenaseharusnya yang digugat adalah Presiden Republik Indonesia, sebabTergugat dalam menerbitkan objek sengketa a quo didasarkan pada mandat,hal ini secara
Eksepsi Kuasa Insidental Penggugat tidak memiliki kapasitas untukmewakili atau selaku kuasa insidentil PenggugatMenimbang, bahwa Eksepsi mengenai Kuasa Insidental Penggugattidak memiliki kapasitas untuk mewakili atau selaku kuasa insidentilPenggugat ini diajukan oleh Tergugat dan Tergugat II Intervensi;Menimbang, bahwa dalam ekepsi tersebut Tergugat dan Tergugat IIIntervensi mendalilkan bahwa merujuk pada Pasal 400 ayat (2) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2014 junto Pasal 98 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor
11 — 9
menghilangkan hak mereka dalam kewarisan.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut, Majelis Hakim beralasan menerima dan mengabulkaneksepsi tergugat.Menimbang bahwa oleh karena Eksepsi tergugatditerima maka gugatan penggugat harus dinyatakan tidakdapat diterima.Menimbang bahwa oleh karena eksepsi tergugat tersebuttidak mengenai pokok perkara maka perkara ini dianggapselesai dan tidak perlu) memasuki pokok perkara baikmenyangkut Konvensi maupun Rekonvensi.Menimbang bahwa oleh karena ekepsi
99 — 58
Surat dakwaan Penuntut Umum bertentangan satu dengan lainnya,dakwaan Penuntut Umum adalah rumusan surat dakwaan terdakwa tidak sinkrondengan hasil pemeriksaan penyidikan dan surat dakwaan jaksa penuntut umum sangatbertentangan dengan azas Tiada pidana tanpa kesalahan, dipertimbangkan sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa setelah Majelis mencermati materi eksepsi tentang halini, maka Majelis berpendapat bahwa materi eksepsi ini telah menyangkut dan masukdalam materi pokok perkara, sehingga tentang materi ekepsi
29 — 9
Negara.Surat Penetapan tersebut memenuhi ketentuan Pasal 1 angka (3) dan Pasal 2Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negarasebagaimana telah diubah dengan UURI Nomor 9 Tahun 2004 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 5 Tahuh 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.Dengan demikian Pengadilan Negeri secara absolut tidak berwenang untukmemeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini.Oleh karena eksepsi diajukan berdasarkan Pasal 134 HIR dan juga berdasarkan Pasal132 Rv, maka ekepsi
Majelis Hakim yang memeriksaperkara a quo memutuskan bahwa Tergugat Il harus dikeluarkan sebagaipihak dan gugatan tidak dapat diterima Niet Ontvankelijk Verklaard4 Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas,Tergugat Il dengan tegasmenolak seluruh dalil/alasan Penggugat, serta memohon kepada MajelisHakim yang memeriksa perkara a quo agar berkenan memutus perkara inidengan menyatakan menerima eksepsi Tergugat II.B DALAM POKOK PERKARA12Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain mengenai ekepsi
24 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan paraTergugat s/d X/Pembanding putusan Pengadilan Negeri tersebut telahdibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Makassar dengan putusan No. 50/PDT/2009/PT.Mks tanggal 12 Mei 2009, yang amarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding semuala Tergugat s/dTergugat X tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Watampone No. 52/Pdt.G/2007/PN.WTP, tanggal 12 Juni 2008 yang dimohonkan banding tersebutdalam pokok perkara dan memperbaiki amarnya dalam eksepsi;Mengadili Sendiri:Dalam Ekepsi
500 — 219 — Berkekuatan Hukum Tetap
., yang dimohonkanpemeriksaan dalam tingkat banding dengan perubahan amar seperlunyasehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Tentang Eksepsi: Menyatakan ekepsi dari Tergugat II dan Tergugat IV tidak dapat diterima;Tentang Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menyatakan Tergugat s/d Tergugat VIl melakukan perbuatan ingkarjanji/wanprestasi; Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat akta jual belliNomor 128 tertanggal 21 November 2007, antara Penggugat denganTergugat
Nomor 1406 K/Pdt/2017Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KIANTOWIDJAYA tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor33/PDT/2016/PT.DKI., tanggal 29 Februari 2016 yang memperbaikiPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 134/Pdt.G/2014/PN.JKT.Bar., tanggal 24 Maret 2015 sehingga amar selengkapnyasebagai berikut:Tentang Eksepsi: Menyatakan ekepsi dari Tergugat II dan Tergugat IV
Terbanding/Tergugat V : PT NILAI KONSULESIA
Terbanding/Tergugat III : SWANDY HALIM, S.H., MSc.
Terbanding/Tergugat I : KEMENKEU RI Cq. DIRJEN Kekayaan Negara DJKN Cq. KPKNL Jakarta IV
Terbanding/Tergugat VI : WARDONO ASNIM
Terbanding/Tergugat IV : PT GRAHA AUCTIONINDO
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK MANDIRI Persero Tbk, dahulu PT. Bank Ekspor Impor Indonesia Persero disingkat Bank Exim
Terbanding/Turut Tergugat : BPN RI Cq. Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Badung
121 — 63
Menolak ekepsi Tergugat II, Tergugat Ill, Tergugat V, dan Tergugat VI mengenaikompetensi absolut;3. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, baik secara relatif maupun secara absolut4. Memerintahkan para pihak yang berperkara untuk melanjutkan perkara ini;5.
Atas dasarpertimbangan tersebut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus dengan amarputusan menolak ekepsi Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat V, dan Tergugat VImengenai kompetensi absolut dan menyatakan Pengadilan Negeri JakartaSelatan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, baik secara relatifmaupun secara absolut;Menimbang, bahwa terhadap pertimbangan Pengadilan Negeri JakartaSelatan yang menolak eksepsi Para Tergugat tentang kompetensi absolut,Pengadilan Tinggi tidak sependapat, dengan
Pembanding/Penggugat : SYOFNI PALAMIN Diwakili Oleh : ALWIS ILYAS, SH
Pembanding/Penggugat : RINALDI PALAMIN Diwakili Oleh : ALWIS ILYAS, SH
Terbanding/Tergugat : HJ. AISYAH
Terbanding/Tergugat : ASMA Diwakili Oleh : SYUSVIDA LASTRI, SH
Terbanding/Tergugat : JUITA JAMAL Diwakili Oleh : SYUSVIDA LASTRI, SH
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Badan Pertanahan Nasional Pusat, Cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Barat, Cq. Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Padang Pariaman
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Badan Pertanahan Nasional Pusat, Cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Barat, Cq. Badan Pertanahan Nasional Kota Pariaman
Terbanding/Tergugat : Camat Pariaman Tengah selaku Pejabat Pembuaat Akta Tanah (PPAT)
70 — 46
di jalan SYEHABDULLAH ARIEF No.14 Kota Pariaman,selanjutnya disebutsebagai TERBANDING semulaTERGUGAT;Pengadilan Tinggi tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lainnya yangberkaitan dengan perkara ini :TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenerima dan mengutip keadaankeadaan mengenai duduknyaperkara sebagaimana diuraikan dalam salinan resmi putusan PengadilanNegeri Pariaman tanggal 27 Desember 2012 No.16/PDT.G/2012/PN.PRM, yang amar putusannya berbunyi sebagaiberikut :DALAM EKSEPSI: Menyatakan ekepsi