Ditemukan 94611 data
SANGGAM P SIAGIAN, SH
Terdakwa:
SUHENDRI SYAHPUTRA ALS HENDRI
22 — 9
pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,16 gr (nol koma satu enam) gram dan berat bersih 0,02 gr (nol koma nol dua) gram, setelah diperiksa secara kimia forensik
di Laboratorium Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri Cabang Medan habis untuk pemeriksaan, sisanya berupa 1 (satu) plastik bening;
- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol aqua yang pada tutupnya terdapat 2 (dua) buah pipet plastik;
- 1 (satu) buah kaca pyrex yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu bekas dibakar dengan berat kotor 1,40 gr (satu koma empat nol) gram, setelah diperiksa secara kimia forensik di Laboratorium Pusat Laboratorium Forensik Badan
Lab : 1691/NNF/2019 tanggal 15 Februari 2019 setelah dilakukan Analisissecara kimia Forensik terhadap Barang Bukti :A. 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putin dengan berat netto 0,02 (nolkoma nol dua) gram;B. 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kaca pirex dengan berat brutto 1,40diduga (Satu koma empat puluh gram);Barang bukti A dan B diduga mengandung narkotika milik terdakwa SuhendriSyahputra Als Hendri dengan kesimpulan adalah Benar MengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan
Lab : 1691/NNF/2019 tanggal 15 Februari 2019 setelah dilakukan Analisissecara kimia Forensik terhadap Barang Bukti :Halaman 7 dari 34 Putusan Nomor 307/Pid.Sus/2019/PN SimA. 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putin dengan berat netto 0,02 (nolkoma nol dua) gram;B. 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kaca pirex dengan berat brutto 1,40diduga (Satu koma empat puluh gram);Barang bukti A dan B diduga mengandung narkotika milik terdakwa SuhendriSyahputra Als Hendri dengan kesimpulan adalah
(Satu) nomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Bahwa selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium ForensikPolri Cabang Medan sesuai dengan Berita Acara Analisis Laboratorium BarangBukti Urine No.Lab : 1690/NNF/2019 tanggal 18 Februari 2019 setelahdilakukan Analisis secara kimia Forensik terhadap Barang Bukti : 1 (Satu) botolplastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine diduga mengandung narkotika milikterdakwa Suhendri Syahputra Als Hendri
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa :oS1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan beratkotor 0,16 gr (nol koma satu enam) gram dan berat bersih 0,02 gr (nolkoma nol dua) gram, setelah diperiksa secara kimia forensik diLaboratorium Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse KriminalPolri Cabang Medan habis untuk pemeriksaan
, sisanya berupa 1 (Satu)plastik bening;1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol aqua yang pada tutupnyaterdapat 2 (dua) buah pipet plastik;1 (Satu) buah kaca pyrex yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabubekas dibakar dengan berat kotor 1,40 gr (Satu Koma empat nol) gram,setelah diperiksa secara kimia forensik di Laboratorium PusatLaboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri Cabang Medan,dengan berat brutto 1,39 (Satu koma tiga sembilan) gram;1 (Satu) buah mancis warna merah;Dimusnahkan
Weni Julianti Situmorang, SH
Terdakwa:
Apriza Varenza alias Afriza
13 — 9
diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik kresek warna hitam;
- 1 bungkus plastik besar warna putih transparan berat bersih 48,36 gram dan disisihkan 10 (sepuluh) gram untuk pembuktian kemudian dilakukan analisis kimia forensik
,Apt dan Dr Supayani,M.Si dan diketahui oleh Waka Laboratorium Forensik atas nama Kepala Laboratorium Forensik Ungkap Siahaan,S.Si.
,M.Si dengan sisa 9,80 gram dikembalikan ;
- 1 bungkus plastik besar warna putih transparan berat bersih 47,75 gram dan disisihkan 10 (sepuluh) gram untuk pembuktian kemudian dilakukan analisis kimia forensik dan berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika No.Lab : 5489/NNF/2023 pada hari Senin tanggal delapan belas bulan September tahun dua ribu dua puluh tiga yang diperiksa oleh Debora M.Hutagaol,S.Si,M.Farm.
25 — 12
besar yang tertutup karet dot warna merah;
- 1 (satu) bungkus kosong plastik klip bening ukuran kecil;
- 1 (satu) mancis merek tokai warna hijau;
- 1 (satu) bungkus rokok magnum filter warna hitam;
- 1 (satu) bong yang berupa botol parfum ukuran kecil tertutup karet dot warna merah yang telah dilubangi pipet;
- 1 (satu) kaca pirek dengan karet dot warna cokelat dan dikaca tersebut ada sisa bakaran yang diduga sabu, setelah dilakukan analisis secara kimia forensik
di Laboratorium Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri Cabang Medan No.
Lab. : 15149/NNF/2018 tanggal 21 Desember 2018 sisanya berupa 1 (satu) pipa kaca kecil kosong;
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang ada sisa serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, setelah dilakukan analisis secara kimia forensik di Laboratorium Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri Cabang Medan No.
. : 15149/NNF/2018 tanggal 21 Desember 2018 sisanya berupa 1 (satu) lembar plastik klip kosong;
- 1 (satu) pipet yang berbentuk runcing yang berfungsi sebagai sekop, setelah dilakukan analisis secara kimia forensik di Laboratorium Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri Cabang Medan No.
. : 15149/NNF/2018 tanggal 21 Desember 2018 sisanya berupa 1 (satu) pipet plastik runcing;
- 1 (satu) potongan pipet yang ada bekas asap bakaran, setelah dilakukan analisis secara kimia forensik di Laboratorium Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri Cabang Medan No.
di Laboratorium Pusat Laboratorium Forensik BadanReserse Kriminal Polri Cabang Medan No.
Lab. : 15149/NNF/2018tanggal 21 Desember 2018 sisanya berupa 1 (satu) pipa kaca kecilkosong; 1 (Satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang ada sisa serbukyang diduga narkotika jenis sabu, setelah dilakukan analisis secaraHalaman 8 dari 24 Halaman Putusan Nomor 809/Pid.Sus/2019/PT MDNkimia forensik di Laboratorium Pusat Laboratorium Forensik BadanReserse Kriminal Polri Cabang Medan No.
. : 15149/NNF/2018tanggal 21 Desember 2018 sisanya berupa 1 (Satu) lembar plastik klipkosong; 1 (Satu) pipet yang berbentuk runcing yang berfungsi sebagai sekop,setelah dilakukan analisis secara kimia forensik di Laboratorium PusatLaboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri Cabang MedanNo.
. : 15149/NNF/2018 tanggal 21 Desember 2018 sisanya berupa1 (Satu) pipet plastik runcing; 1 (satu) potongan pipet yang ada bekas asap bakaran, setelahdilakukan analisis secara kimia forensik di Laboratorium PusatLaboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri Cabang MedanNo. Lab. : 15149/NNF/2018 tanggal 21 Desember 2018 sisanya berupa1 (Satu) pipet plastik terbakar; 1 (Satu) mancis merek tokai warna unggu;Dimusnahkan;6.
. :15149/NNF/2018 tanggal 21 Desember 2018 sisanya berupa 1(Satu) lembar plastik klip kKosong; 1 (Satu) pipet yang berbentuk runcing yang berfungsi sebagaisekop, setelah dilakukan analisis secara kimia forensik diLaboratorium Pusat Laboratorium Forensik Badan ReserseKriminal Polri Cabang Medan No.
BARRY SUGIARTO, SH
Terdakwa:
Sopiyan alias Pian
47 — 14
em>(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
1. 13 (tiga belas) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan pemeriksaan secara kimia forensik
di Bidang Laboratorium Forensik Polri Daerah Sumatera Utara barang bukti sisanya dengan berat netto 9,5 (sembilan koma lima) gram;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Suhery alias Hery;
2. 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan pemeriksaan secara kimia forensik di Bidang Laboratorium Forensik Polri Daerah Sumatera Utara barang bukti sisanya dengan berat
31 — 23
Lab : 1060/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 atas nama KOPTU JONI INDRA dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan yang ditandangani oleh Pemeriksa masing-masing atas nama AKBP ZULNI ERMA NRP 60051008 dan Penata Muda SUPIYANI, S.Si NIP 19801023200812001 serta diketahui oleh Wakil Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan atas nama AKBP Dra. MELTA TARIGAN, M.Si NRP 63100830.- 2 (dua) lembar Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Urine No.
Lab : 1059/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 atas nama KOPTU JONI INDRA dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan yang ditandangani oleh Pemeriksa masing-masing atas nama AKBP ZULNI ERMA NRP 60051008 dan Penata Muda SUPIYANI, S.Si NIP 19801023200812001 serta diketahui oleh Wakil Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan atas nama AKBP Dra. MELTA TARIGAN, M.Si NRP 63100830.- 2 (dua) lembar Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Darah NO.
Lab : 1058/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 atas nama KOPTU JONI INDRA dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan yang ditandangani oleh Pemeriksa masing-masing atas nama AKBP ZULNI ERMA NRP 60051008 dan Penata Muda SUPIYANI, S.Si NIP 19801023200812001 serta diketahui oleh Wakil Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan atas nama AKBP Dra. MELTA TARIGAN, M.Si NRP 63100830.b.
Lab :1060/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 dari Pusat Laboratorium Forensik Polri CabangMedan yang ditandangani oleh Pemeriksa masingmasing atas nama AKBP ZULNIERMA NRP 60051008 dan Penata Muda SUPIYANI, S.Si NIP 19801023200812001serta diketahui oleh Wakil Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medanatas nama AKBP Dra.
Lab : 1059/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medanyang ditandangani oleh Pemeriksa masingmasing atas nama AKBP ZULNI ERMANRP 60051008 dan Penata Muda SUPIYANI, S.Si NIP 19801023200812001 sertadiketahui oleh Wakil Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan atasnama AKBP Dra.
Lab :1058/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 dari Pusat Laboratorium Forensik Polri CabangMedan yang ditandangani oleh Pemeriksa masingmasing atas nama AKBP ZULNIERMA NRP 60051008 dan Penata Muda SUPIYANI, S.Si NIP 19801023200812001serta diketahui oleh Wakil Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medanatas nama AKBP Dra.
Lab :1058/NNF/2012 tanggal 1 Maret 2012 dari Pusat Laboratorium Forensik Polri CabangMedan yang ditandangani oleh Pemeriksa masingmasing atas nnma AKBP ZULNI ERMANRP 60051008 dan Penata Muda SUPIYANI, S.Si NIP 19801023200812001 sertadiketahui oleh Wakil Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan atas namaAKBP Dra.
Lab: 1058/NNF/2012 tanggal Maret 2012 dari PusatLaboratorium Forensik Polri Cabang Medan yang ditandangani oleh Pemeriksa masingmasingatas nama AKBP ZULNI ERMA NRP 60051008 dan Penata Muda SUPIYANI, S.Si NIP19801023200812001 serta diketahui oleh Wakil Kepala Pusat Laboratorium Forensik PolriCabang Medan atas nama AKBP Dra.
FIRMANSYAH, SH
Terdakwa:
Suparno alias Parno
37 — 15
sembilan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan analisis secara kimia forensik
di Laboratorium Barang Bukti Narkotika dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan sisanya berupa plastik pembungkus, 1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yaitu barang bukti dalam perkara Terdakwa Sahriyal alias Rial (Terdakwa dalam perkara terpisah), setelah dilakukan analisis secara kimia forensik di Laboratorium Barang Bukti Narkotika dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan sisanya berupa plastik pembungkus, 1 (satu) handphone merk Nokia warna hitam dan
140 — 173
Surat-surat :- 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium Forensik Cabang Makassar NO. LAB : 1756/NNF/IV/2018 tanggal 27 April 2018 yang ditandatangani oleh Pemeriksa atas nama AKBP I Gede Suarthawan, S.Si., M.Si., Usman, S.Si, M.Kes, dan Aiptu Subono Soekiman serta diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik Cabang Makassar a.n. Kombes Pol Drs. Samir, SSt., Mk, M.A.P; - 1 (satu) lembar foto copy foto barang bukti NO.
LAB : 1756/NNF/IV/2018;- 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium Forensik Cabang Makassar NO. LAB : 1751/NNF/IV/2018 tanggal 27 April 2018 yang ditandatangani oleh Pemeriksa atas nama AKBP I Gede Suarthawan, S.Si., M.Si., Usman, S.Si, M.Kes, dan Aiptu Subono Soekiman serta diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik Cabang Makassar a.n. Kombes Pol Drs. Samir, SSt., Mk, M.A.P;- 1 (satu) lembar foto copy foto barang bukti NO.
LAB :1756/NNF/IV/2018 tanggal 27 April 2018 yang ditandatangani oleh KepalaLaboratorium Forensik Cabang Maakassar a.n.
LAB : 1751/NNF/IV/2018 tanggal 27 April 2018tersebut adalah hasil pemeriksaan urine dan darah milik Terdakwadi laboratorium forensik cabang Makassar.
LAB : 1751/NNF/IV/2018tersebut adalah sampel urine dan darah milik Terdakwa yangterima oleh laboratorium forensik cabang Makassar.
,Usman, S.Si, M.Kes, dan Aiptu Subono Soekiman serta diketahuioleh Kepala Laboratorium Forensik Cabang Makassar az.n.Kombes Pol Drs.
HERLINA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NUR FAJAR ALIAS FAJAR BIN MUSTARI
53 — 24
dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Tas Noken warna kuning berisi 2 (dua ) sachet plastik klip berisi sabu (Kode A) dengan berat 0,1778 gram dengan berat akhir setelah pemeriksaan Laboratorium Forensik
0,1488 gram, 1 (satu) buah Tas warna Hitam berisi 3 (Tiga) sachet plastik klip berisi sabu (Kode B) dengan berat 0,1278 gram dengan berat akhir setelah pemeriksaan Laboratorium Forensik 0,0,00996 gram, 3 (tiga) batang sendok sabu yang terbuat dari potongan pipet, 1 (satu) batang pireks kaca dengan berat 0,0051 gram dan habis setelah pemeriksaan Laboratorium Forensik, 2 (dua) unit Timbangan Digital, 2 (dua) sachet plastik klip berisi sabu terlilit lakban warna coklat (Kode C) dengan berat 1,2015
gram dengan berat akhir setelah pemeriksaan Laboratorium Forensik 1,1568 gram, 1 (satu) buah Handphone merk Iphone 7 warna Gold (milik Muh.
DIDIK YUDHA ARIBUSONO
Terdakwa:
1.ADITYA NOVIANTO BIN SLAMET
2.AFIF ABDUR ROCHIM BIN SUPRIYADI
23 — 2
tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 2 (Dua) buah plastik yang berisi pil double L terdiri dari masing masing bungkus 1000 butir dan disisihkan digunakan untuk pemeriksaan laboratorium forensik
sebanyak 20 (dua puluh) butir dan setelah digunakan pemeriksaan laboratorium forensik dikembalikan sebanyak 18 (delapan belas) butir;
- 20 (dua puluh) buah plastik yang berisi pil double L dan disisihkan digunakan pemeriksaan laboratorium forensik dikembalikan sebanyak 9 (sembilan) butir dan setelah digunakan untuk pemeriksaan laboratorium forensik dikembalikan sebanyak 7 (Tujuh) butir;
- 1 (satu) unit Hp merk Xiomi warna hitam redmi 5-A;
- 1 (satu) buah tas perempuan warna
Menetapkan barang bukti berupa:1. 2 (Dua) buah plastik yang berisi pil double L terdiri dari masing masing bungkus 1000 butir dan disisinkan digunakan untukpemeriksaan laboratorium forensik sebanyak 20 (dua puluh) butir dansetelah digunakan pemeriksaan laboratorium forensik dikembalikansebanyak 18 (delapan belas) butir;2. 20 (dua puluh) buah plastik yang berisi pil double L dan disisihkandigunakan pemeriksaan laboratorium forensik dikembalikan sebanyak9 (sembilan) butir dan setelah digunakan untuk
pemeriksaanlaboratorium forensik dikembalikan sebanyak 7 (Tujuh) butir;3. 1 (satu) unit Hp merk Xiomi warna hitam redmi 5A;4. 1 (satu) buah tas perempuan warna biru;Dirampas Untuk Dimusnahkan;.
sebanyak 20 (dua puluh) butir dansetelah digunakan pemeriksaan laboratorium forensik dikembalikansebanyak 18 (delapan belas) butir; 20 (dua puluh) buah plastik yang berisi pil double L dan disisihkandigunakan pemeriksaan laboratorium forensik dikembalikan sebanyak9 (sembilan) butir dan setelah digunakan untuk pemeriksaanlaboratorium forensik dikembalikan sebanyak 7 (Tujuh) butir; 1 (satu) unit Hp merk Xiomi warna hitam redmi 5A; 1 (Satu) buah tas perempuan warna biru;Dimana barang bukti tersebut
Sebanyak 20 (dua puluh) butir dansetelah digunakan pemeriksaan laboratorium forensik dikembalikansebanyak 18 (delapan belas) butir; 20 (dua puluh) buah plastik yang berisi pil double L dan disisihkandigunakan pemeriksaan laboratorium forensik dikembalikan sebanyak9 (sembilan) butir dan setelah digunakan untuk pemeriksaanlaboratorium forensik dikembalikan sebanyak 7 (Tujuh) butir; 1 (satu) unit Hp merk Xiomi warna hitam redmi 5A; 1 (Satu) buah tas perempuan warna biru;Dirampas untuk dimusnahkan;Menimbang
Sebanyak 20 (dua puluh) butir dansetelah digunakan pemeriksaan laboratorium forensik dikembalikansebanyak 18 (delapan belas) butir; 20 (dua puluh) buah plastik yang berisi pil double L dan disisihkandigunakan pemeriksaan laboratorium forensik dikembalikan sebanyak9 (sembilan) butir dan setelah digunakan untuk pemeriksaanlaboratorium forensik dikembalikan sebanyak 7 (Tujuh) butir; 1 (satu) unit Hp merk Xiomi warna hitam redmi 5A; 1(satu) buah tas perempuan warna biru;Halaman 21 Putusan Nomor 2721
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Deni Budiarto
54 — 27
Pratu Muhammad Habiburrahman Nomor 12/VER/VII/2023 tanggal 07 Juli 2023 dari RSPAD Gatot Soebroto yang ditandatangani oleh dokter Forensik dan Medikolegal dr. Sofiana Sp.FM dan dokter jaga dr. Erina Dyah Prilanita.
Pratu Erlangga Guntur Bahawan Nomor 05/VER/VIII/2023 tanggal 21 Agustus 2023, dari RSPAD Gatot Soebroto yang ditandatangani oleh dokter Forensik dan Medikolegal dr. Sofiana Sp.F.M.
25 — 8
diri sendiri; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh Karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa :- 3 (tiga) linting yang diduga narkotika jenis ganja (Sisa hasil pemeriksaan laboratorium sebanyak 1,216 gram berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistikdari Pusat Laboratorium Forensik
PORLI Laboratorium Forensik Cabang Pelembang Nomor LAB : 160/NNF/2013 Tanggal 22 Januari 2013)
127ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LEO SAMARITAN als LEO binGAZALI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dikurangkan selamaterdakwa dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetapditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 3 (tiga) linting yang diduga narkotika jenis ganja (Sisa hasil pemeriksaanlaboratorium sebanyak 1,216 gram berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan Laboratorium Kriminalistik dari Pusat Laboratorium ForensikPORLI Laboratorium Forensik
PORLILaboratorium Forensik Cabang Pelembang Nomor LAB: 160/NNF/2013Tanggal 22 Januari 2013);1 (satu) buah kotak rokok gudang garam (GP);Barang bukti tersebut telah disita secara sah secara hukum, oleh karenanyadapat digunakan untuk memperkuat pembuktian.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan bukti surat yaitu:Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistis dari Pusat LaboratoriumForensik POLRI Laboratorium Forensik Cabang Paiembang Nomor LAB:160/NNF/2013 Tanggal 22 Januari 2013 yang diperiksa
sertaditandatangani oleh: Ajun Kompol EDHI SURYANTO,S.Si, Apt., AjunKompol ERIK REZAKOLA,ST dan NIRYASTT, S.Si., serta diketahui danditandatangani oleh Kepala Laboratorium Forensik POLRI CabangPaiembang Kombes Pol H.AMRI KAMIL,Sc,SH.
POLRIHalaman 16 dari 21 Putusan Nomor 300/Pid.B/2013/PN Sgt.Laboratorium Forensik Cabang Paiembang Nomor LAB: 160/NNF/2013 Tanggal22 Januari 2013 yang diperiksa serta ditandatangani oleh: Ajun Kompol EDHISURYANTO,S.Si, Apt., Ajun Kompol ERIK REZAKOLA,ST dan NIRYASTT,S.Si., serta diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Laboratorium ForensikPOLRI Cabang Paiembang Kombes Pol H.AMRI KAMIL,Sc,SH.
,Ajun Kompol ERIK REZAKOLA,ST dan NIRYASTT, S.Si., serta diketahui danditandatangani olen Kepala Laboratorium Forensik POLRI Cabang PaiembangKombes Pol H.AMRI KAMIL,Sc,SH.
SITI LISA EVRIATY TARIGAN,SH,MH
Terdakwa:
AHMAD RAMADHAN Alias MADAN Alias BAH ALAY
67 — 7
telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar sobekan plastik warna hitam berisi 74 (tujuh puluh empat) butir pil warna merah muda diduga narkotika jenis ekstasi berat bersih 25,25 (dua puluh lima koma dua lima) gram kemudian disisihkan sebanyak 30 (tiga puluh) butir dengan berat netto 10 (sepuluh) gram untuk uji laboratorium forensik
sehingga menyisakan 9,67 (sembilan koma enam tujuh) gram sebagai barang bukti (Berita Acara Laboratorium Forensik) sedangkan sisanya sebanyak 44 (empat puluh empat) butir dengan berat bersih / netto 15,25 (lima belas koma dua lima) gram untuk dimusnahkan (negatif narkotika);
- 1 (satu) lembar sobekan plastik warna hitam berisi 40 (empat puluh setegah) butir pil warna hijau muda narkotika jenis ekstasi berat bersih 13,86 (tiga belas koma delapan enam) gram kemudian
disisihkan sebanyak 30 (tiga puluh) butir dengan berat netto 10 (sepuluh) gram untuk uji laboratorium forensik sehingga menyisakan 9,06 (sembilan koma nol enam) gram sebagai barang bukti (Berita Acara Laboratorium Forensik) ;sedangkan sisa barang bukti sebanyak 10 (sepuluh setengah) butir dengan berat bersih / netto 3,86 (tiga koma delapan enam) gram untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) lembar sobekan plastik warna hitam berisi 30 (tiga puluh) butir pil warna biru diduga narkotika
jenis ektasi berat bersih 10,04 (sepuluh koma nol empat) gram untuk uji laboratorium forensik sehingga menyisakan 9,55 (sembilan koma lima lima) gram sebagai barang bukti (Berita Acara Laboratorium Forensik) (negatif narkotika);
- 1 (satu) buah tas warna hitam;
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna ungu hitam nomor sim card 082162011204 nomor imei 1: 862101041559777 imei 2: 862101041559769;
- 1 (satu) unit handphone merk I-Phone warna putih gold nomor
SIGIT PRABAWA NUGRAHA,SE,SH
Terdakwa:
HERI KUSWANTO Alias IYOT Bin HIDAYAT
22 — 6
Menyatakan terhadap barang bukti berupa:
ANGGA PANDANSARI PURWANTO, SH
Terdakwa:
BAMBANG SUPRIADI alias KUNTET bin GUNTORO
64 — 14
denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Sisa hasil Pemeriksaan Laboratoris yang dikeluarkan oleh Pusat Laboratorium Forensik
Bareskrim Polri Laboratorium Forensik Cabang Semarang berupa serbuk kristal (sabu) dengan berat bersih 0,33494 gram;
- Sisa hasil Pemeriksaan Laboratoris yang dikeluarkan oleh Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Laboratorium Forensik Cabang Semarang berupa serbuk kristal (sabu) dengan berat bersih 0,60543 gram;
- 1 (satu) Buah Handphone Merk Iphone Warna hitam dengan no simcard 0819 3131 1857.
IRMA ARRIANI SH
Terdakwa:
SAHARIA J ALIAS SAHA Binti DG.HAMJA
68 — 41
sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) botol obat masing masing berisi 1.000 (Seribu) butir tablet merk Y, disisihkan sebagai sampel uji Laboratorium Forensik
,botol 1 sebanyak 10 (sepuluh) butir dengan berat awal 2,2330 gram dan berat akhir 1,9709 gram, dan botol 2 sebanyak 10 (sepuluh) butir dengan berat awal 2,1380 gram dan berat akhir 1,9067 gram;
- 680 (enam ratus delapan puluh) butir tablet merk Y di dalam sachet siap edar, disisihkan sebanyak 20 (duapuluh) butir sebagai sampel uji Laboratorium Forensik dengan berat awal 4,5200 gram dan berat akhir 3,9531 gram;
- 780 (tujuh ratus delapan puluh) butir tablet merk Tramadol, disisihkan
sebanyak 80 (delapan puluh) butir sebagai sampel uji Laboratorium Forensik dengan berat awal 16,0960 gram dan berat akhir 14,5152 gram;
- 81 (delapan puluh satu) sachet serbuk daftar G, disisihkan sebanyak 1(satu) sachet serbuk obat daftar G sebagai sampel uji Laboratorium Forensik dengan berat awal 6,4021 gram dan berat akhir 6,3646 gram;
- 10 (sepuluh) ball sachet kosong ukuran kecil;
- 1 (satu) kantong plastik warna hitam;
- 2 (dua) botol obat masing masing berisi 1.000 (Seribu) butir tablet merk Y, disisihkan sebagai sampel uji Laboratorium Forensik
Dirampas untuk
102 — 33
Surat-surat : - 3 (tiga) Lembar foto copy berupa foto pengeledahan rumah Terdakwa- 2 (dua) Lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium Forensik cabang Makassar NO.LAB :165/NNF/I/2017 tanggal 17 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Pemeriksa atas nama AKBP I Gede Suarthawan, S.Si., M,Si., Penata Muda Tk I Sdr.Hasura Mulyani,Amd dan Aiptu Subono Soekiman serta diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik cabang Makassar a.n. Kombes Pol Drs.
- 3 (tiga) Lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium Forensik cabang Makassar NO. LAB : 166/NNF/I/2017 tanggal 17 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Pemeriksa atas nama AKBP I Gede Suarthawan, S.Si., M,Si., Penata Muda Tk I Sdr.Hasura Mulyani,Amd dan Aiptu Subono Soekiman. serta diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik cabang Makassar a.n. Kombes Pol Drs Samir,SSt,Mk,M.A.PTetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
serta diketahui olehKepala Laboratorium Forensik cabang Makassar a.n.
. serta diketahui olehKepala Laboratorium Forensik cabang Makassar a.n.
Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik dari Laboratorium Forensik cabang MakassarNO.LAB :165/NNF//2017 tanggal 17 Januari 2017 yangditandatangani oleh Pemeriksa atas nama AKBP GedeSuarthawan, S.Si., M,Si., Penata Muda Tk Sdr.HasuraMulyani,Amd dan Aiptu Subono Soekiman serta diketahui olehKepala Laboratorium Forensik cabang Makassar a.n. KombesPol Drs.
Bahwa benar berdasarkan alat bukti surat berupa 2 (dua)Lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dariLaboratorium Forensik cabang Makassar NO.LAB :165/NNF/V/2017tanggal 17 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Pemeriksa atasnama AKBP Gede Suarthawan, S.Si., M,Si., Penata Muda Tk Sdr.Hasura Mulyani,AAmd dan Aiptu Subono Soekiman sertadiketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik cabang Makassar a.n.Kombes Pol Drs.
TANTRA PERDANA SANI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NASIR Alias NASIR
38 — 13
rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 1,2 (satu koma dua) gram dikirim untuk uji laboratorium forensik
sehingga menyisakan seberat 1 (satu) gram sebagai barang bukti (Berita Acara Laboratorium Forensik);
- 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) gram dikirim untuk uji laboratorium forensik sehingga menyisakan plastik pembungkus sebagai barang bukti (Berita Acara Laboratorium Forensik);
- 1 (satu) unit handphone merek SAMSUNG warna putih dengan nomor Sim Card 1 0852 5878 2800 Sim Card 2 082128843454 IMEI 357410077166916
102 — 39
Selaku pemeriksa dari Badan Reserse Kriminal Polri Pusat Laboratorium Forensik;- Berita Acara Pemeriksaan Barang Bukti Digital Nomor Barang Bukti : 121/VI1I/2018/CYBER/PMJ tanggal 28 Agustus 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh Saji Purwanto, SH., ACE OSFTC, Brigadir Polisi NRP 85011478, pemeriksa Digital Forensik pada Polda Metro jaya Dirreskrimsus dan Robby Pahrianto, SH Brigadir Satu NRP 93030252, Pemeriksa Digital Forensik pada Polda Metro Jaya Dirreskrimsus;Tetap terlampir dalam berkas
6 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar sobekan plastik warna hitam berisi 74 (tujuh puluh empat) butir pil warna merah muda diduga Narkotika jenis ekstasi berat bersih 25,25 (dua puluh lima koma dua lima) gram kemudian disisihkan sebanyak 30 (tiga puluh) butir dengan berat netto 10 (sepuluh) gram untuk uji laboratorium forensik sehingga menyisakan 9,67 (sembilan koma enam tujuh) gram sebagai barang bukti (Berita Acara Laboratorium Forensik), sedangkan sisanya sebanyak 44 (empat puluh empat
) butir dengan berat bersih/netto 15,25 (lima belas koma dua lima) gram untuk dimusnahkan (negatif Narkotika);- 1 (satu) lembar sobekan plastik warna hitam berisi 40 (empat puluh setengah) butir pil warna hijau muda Narkotika jenis ekstasi berat bersih 13,86 (tiga belas koma delapan enam) gram kemudian disisihkan sebanyak 30 (tiga puluh) butir dengan berat netto 10 (sepuluh) gram untuk uji laboratorium forensik sehingga menyisakan 9,06 (sembilan koma nol enam) gram sebagai barang bukti (Berita
Acara Laboratorium Forensik), sedangkan sisa barang bukti sebanyak 10 (sepuluh setengah) butir dengan berat bersih/netto 3,86 (tiga koma delapan enam) gram untuk dimusnahkan;- 1 (satu) lembar sobekan plastik warna hitam berisi 30 (tiga puluh) butir pil warna biru diduga Narkotika jenis ekstasi berat bersih 10,04 (sepuluh koma nol empat) gram untuk uji laboratorium forensik sehingga menyisakan 9,55 (sembilan koma lima lima) gram sebagai barang bukti (Berita Acara Laboratorium Forensik) (negatif
52 — 23
Surat-surat :1) 1 (satu) lembar foto Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik dengan berat bersih 0,20 (nol koma dua puluh) gram ditemukan dalam dompet Terdakwa.2) 2 (dua) lembar hasil uji Laboratorium Forensik Bareskrim Polri cabang Medan dengan nomor Lab : 5629/KNF/XI/2011 tanggal 7 Nopember 2011 tentang hasil pemeriksaan secara laboratoris terhadap barang bukti sabu milik Terdakwa.3) 2 (dua) lembar laporan hasil uji pemeriksaan urine dari Laboratorium Forensik cabang Medan
Lab : 5627/KNF/XI/2011 tanggal 8 Nopember 2011 dengan hasil analisa Negatif Narkotika.4) 2 (dua) lembar laporan hasil uji pemeriksaan darah dari Laboratorium Forensik cabang Medan dengan No. Lab : 5628/KNF/XI/2011 tanggal 8 Nopember 2011. Masing-masing tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Barang-barang :- 0, 13 (nol koma tiga belas) gram kristal Metamphetamina. Dirampas untuk dimusnakan.4.
ini dan dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam perkara ini.3 2 (dua) lembar laporan hasil uji pemeriksaan urinedari Laboratorium Forensik cabang Medan denganNo.
Hutagaol, S.Si., Apt dan Supiyani, S.si dan diketahui olehKepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Kombes Pol Drs.
Apt dan Supiyani, S.si dan diketahui oleh KepalaLaboratorium Forensik Cabang Medan Kombes Pol Drs.
Hutagaol, S.Si., Apt dan Supiyani, S.si dan diketahuioleh Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Kombes PolDrs. CH.
Forensik cabang Medan dengan No.