Ditemukan 5129 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-02-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 PK/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 22 Februari 2021 — RUDY HERIJANTO WIDJAJA VS RIO HARIKA, S.H., DWINA MIRANTI, S.H., dan EKO SAPTA PUTRA, S.H
1766406 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dilanjutkandengan segala hak dan kewajiban dalam perjanjian khususnya prosesAkta Jual Beli (AJB) dan Penerbitan Sertifikat Hak Milik Satuan RumahSusun (SHMSRS) telah sesuai dengan ketentuan perundangundanganyang berlaku, sehingga wajib dilaksanakan kelanjutan prosesnya baikoleh Terlawan selaku Kurator maupun seluruh instansi yang terkait;Menyatakan Unit Satuan Rumah Susun berupa 1 (satu) Unit ApartemenNomor 131, Bali Kuta Residence dengan Sertifikat Hak Milik SatuanRumah Susun (SHMSRS) Nomor 740/Ground
    Memerintahkan Terlawan untuk menyerahkan Sertifikat SHMSRS Nomor740/Ground Floor/Orchid Suite, yang telah dikeluarkan dan dicoret dariDaftar Harta Pailit kepada Pelawan dalam jangka waktu paling lambat 30(tiga puluh) hari setelan putusan gugatan perlawanan a quo mempunyaikekuatan hukum tetap;10.Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara;Bahwa terhadap gugatan perlawanan tersebut, Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Surabaya telah memberikan Putusan Nomor18/Pdt.SusGugatan Lainlain/2018/PN
    Menyatakan sah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) 1 (satu) UnitApartemen Bali Kuta Residence Nomor Unit 131/Nomor Hotel 153,Ground Floor Type Tulip Suite, Tower Orchid, luas 76,30 meterpersegi, Sertifikat Hak Milik Nomor 740, yang terletak di JalanMajapahit Nomor 18 KutaBali, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung,Bali yang telah disepakati oleh PT Dwimas Andalan Bali selakuDebitur Pailit dengan Pelawan yang telah dibuat jauh hari lebih dari 1(satu) tahun sebelum adanya putusan pernyataan pailit;5.
    Menyatakan unit satuan rumah susun berupa 1 (satu) Unit ApartemenBali Kuta Residence Nomor Unit 131/Nomor Hotel 153, Ground FloorType Tulip Suite, Tower Orchid, luas 76,30 meter persegi, SertifikatHak Milik Nomor 740 dikeluarkan atau dicoret dari daftar harta pailit;8.
    Memerintahkan Terlawan, Termohon Kasasi sekarang TermohonPeninjauan Kembali untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik SatuanRumah Susun (SHMSRS) Nomor 740/Ground Floor/Orchid Suite yangtelah dikeluarkan dan dicoret dari daftar harta pailit kepada Pelawandalam jangka waktu paling lambat 30 hari setelah putusan gugatanperlawanan a quo mempunyai hukum tetap;9.
Putus : 14-01-2016 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor .47./Pid.Sus-TPK/2015/PN.Srg
Tanggal 14 Januari 2016 — Ir. AHMAD PHASYA Bin CHABIB
11934
  • Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang Tahun 2012 yang dikeluarkan oleh PPK Pelaksana Jalan daan Mogot Akses Cengkareng-Batas Kota Serang (dilegalisir); 58.Dokumen SPM ( Surat Perintah Membayar) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP3d) atas paket Peningkatan Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang TA 2012 sebagaimana Kontrak Nomor : 04/SPK/PPK/15-PJNN-II-J/III/2012, tanggal 30 Maret 2012 berikut addendumnya Perkuatan Fly Over Taman Cibodas ( pemasangan ground anchor) antara Pejabatan Pembuat
    KAS belum pernah melaksanakan pekerjaan Ground Anchor dan tidakmemiliki keahlian untuk pekerjaan Ground Anchor.Akan tetapi tanoa memperhatikan kompetensi dan klasifikasi pekerjaan terhadappelaksana pekerjaan, Ir. H. Dharma Sutisna Ces Bin H.
    KAS belum pernah melaksanakan pekerjaan Ground Anchor dan tidakmemiliki keahlian untuk pekerjaan Ground Anchor.Akan tetapi tanpa memperhatikan kompetensi dan klasifikasi pekerjaan terhadappelaksana pekerjaan, Ir. H. Dharma Sutisna Ces Bin H.
    , PROYEK PEMASANGAN GROUND ANCHOR TIDAK ADA DIKONTRAK AWAL namun oleh Ir.
    Ir.Chaidir Makarim, pekerjaan Ground Anchor.Pekerjaan Ground Anchor seharusnya dikerjakan oleh orang yang ahli dalambidang tanah.Di Indonesia belum ada klasifikasi dan kompetensi khusus di bidang tanah.Pekerjaan Ground Anchor dimaksud adalah sama dengan pekerjaan Struktur.Untuk pekerjaan Ground Anchor di Indonesia yang dikenal adalah Fresyinette,Dwidag, VSL..Halaman 106 dari 153 Putusan Nomor : 47Pid.SusTPK/2015/PN.Srg.@ Bahwa selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap pekerjaan yang dilakukanpada
Putus : 04-06-2014 — Upload : 14-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 455/Pid.B/2014/PN.BB
Tanggal 4 Juni 2014 — ASEP ROHANA ALIAS AJI BIN M.AJI.S.
243
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Clurit kecil , Dirampas untuk dimusnahkan ; Dan Kabel Massa Ground Genset + Meter, Dikembalikan kepada yang berhakmelalui PT.JEL.6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
    ROHANAALIAS AJI BIN M.AJA.S.telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana diatur dandiancam dalam pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHP.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Asep Rohana Alias AjiBin M.Aja.S selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa beradadi dalam tahanan sementara dan terdakwa tetap ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah Clurit kecil , Dirampas untuk dimusnahkan ;Dan Kabel Massa Ground
    rumahnya danterdakwa berada di tempat tersebut tidak sepengetahuan yang berhak, yang untuk sampaike tempat melakukan kejahatan dengan cara merusak, memanjat, mencungkil, memakaianak kunci palsu, perintah palsu atau jabatan palsu, yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:e Bahwa Pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa dari rumahnya berangkat menujuarea Power Plan Patuha Energi Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu KabupatenBandung dengan maksud akan melakukan pencurian kabel massa ground
    JEL mengalami kerugian sebesar Rp.1.000.000, (satujuta rupiah) Perbuatan terdawa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)Ke3 dan ke5 KUHPidana.Menimbang bahwa di persidangan telah didengar keterangan saksisaksi dibawahsumpah yang pada pokoknya menerangkan sebgai berikut :1 SAKSISUPARDI BIN TARYAT :Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan kasuspencurian kabel masa ground genset di proyek Patuha Geodipa Energi.Bahwa pencurian kabel tersebut terjadi pada hari Jum
    kali ini,sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini ;Menimbang, bahwasaksi yaitu saksi yang tidak hadir di persidangan, namun ataspersetujuan terdakwa, keterangannya dibacakan dari berita acara pemeriksaan polisi ;Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakkeberatan ;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan kasuspencurian kabel masa ground
    Genset + Meter, Dikenal oleh Satpam dan diakuioleh terdakwa adalah kepunyaan PT.JEL.Menimbang bahwa dari keterangan saksisaksi dan Terdakwa yang dihubungkan denganbarang bukti di persidangan, maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut :Bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan kasuspencurian kabel masa ground genset di proyek Patuha Geodipa Energi.Bahwa pencurian kabel tersebut terjadi pada hari Jum,at tanggal 21 Maret2014, sekira jam.03.00 wib di proyek PatuhaGeodipa Energi PLTPB
Register : 02-09-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 118/PID/2013/PT PTK
Tanggal 18 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : TAUFIK H. M. YUSUF BIN H. M. YUSUF
Terbanding/Jaksa Penuntut : Egi Prabudi, SH
5022
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Register : 15-01-2014 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 04/PID/2014/PT PTK
Tanggal 4 Maret 2014 — Pembanding/Terdakwa : SLAMET GUENARNO ALS NARNO BIN SLAMET
Terbanding/Jaksa Penuntut : DUDY RITOKO, SH.
5448
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Register : 23-07-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 108/PID/2012/PT PTK
Tanggal 7 Agustus 2012 — Pembanding/Terdakwa : Yustinus Alias Ahen anak dari Lim Lit On
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANDIE WICAKSONO, SH
5614
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Register : 26-02-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 22/PID/2014/PT PTK
Tanggal 5 Maret 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Agus Hendra Yanto, SH
Terbanding/Terdakwa : ELVANDI Als PANDI Bin BAHARUDIN
5519
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    BorneoTribune Press (Rp)Kontrak Seharusnyasesuai SBR (Rp) Sewa Transponder satelitdengan lebar bandwidth 4MHz786.948.000,00548.801.379,00 Sewa Ground Segment976.650.000,00438.879.896,00 Nilai Pekerjaan1.363.598.000,00987.681.275,00Kerugian Negara(Rp)375.916.725,00 PPN 10% ( )*136.359.800,0098.768.127,50 Nilai Kontrak1.499.957.800,00 1.086.449.402,50 Nilai Kerugian Negara (37.591.672,50)338.325.052,50 Tahun 2010Tahun Bahwa pada tahun 2010 dianggarkan lagi pengadaan sewa transponder satelit dan ground
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
Register : 03-06-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 10-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 75/PID/2013/PT PTK
Tanggal 20 Juni 2013 — Pembanding/Terdakwa : JUJUN RUSTANDI ALS JUL BIN NYANYANG Diwakili Oleh : M. DIDI. SH
Pembanding/Terdakwa : MARTIO ADI ALS ADI ALS DEDI ALS GUNDUL BIN SUDI HANDOYO Diwakili Oleh : M. DIDI. SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : RINGGI SARUNGALLO, SH
5316
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Register : 08-12-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 108/PID.SUS/2014/PT PTK
Tanggal 3 Februari 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
8427
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Putus : 18-11-2015 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1461 K/Pdt/2015
Tanggal 18 Nopember 2015 — PT JAKARTA KEMAYORAN PROPERTI (PT JKP) VS PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
6231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Upper Ground Nomor A23;(3) Kios Upper Ground Nomor A25;(4) Kios Upper Ground Nomor A26;(5) Kios Upper Ground Nomor A27;(6) Kios Upper Ground Nomor A28;(7) Kios Upper Ground Nomor A29;(8) Kios Upper Ground Nomor A210;(9) Kios Upper Ground Nomor A211;(10) Kios Upper Ground Nomor A1 75;(11) Kios Upper Ground Nomor A176;Halaman 3 dari 39 hal.
    Nomor 1461 K/Pdt/2015(12) Kios Upper Ground Nomor A177;(13) Kios Upper Ground Nomor A185;(14) Kios Upper Ground Nomor A186;Kios di Lantai 1:15) Kios Lantai 1 Nomor A101;16) Kios Lantai 1 Nomor A102;Kios Lantai 1 Nomor A103;Kios Lantai 1 Nomor A105;Kios Lantai 1 Nomor A106;Kios Lantai 1 Nomor A107;Kios Lantai 1 Nomor A108;22) Kios Lantai 1 Nomor A109;23) Kios Lantai 1 Nomor A1010;((16)(17)(18)(19)(20)(21)(22)(23)(24) Kios Lantai 1 Nomor B101;(25)(26)(27)(28)(29)(30)(32)(33)(202125) Kios Lantai 1 Nomor
    Nomor A22: Salinan Buku Tanah Hak Milik AtasSatuan Rumah Susun Nomor 449, Gambar Denah tanggal 12 Mei2010 Nomor 449/2010;(2) Kios Upper Ground Nomor A23: Salinan Buku Tanah Hak Milik AtasSatuan Rumah Susun Nomor 450, Gambar Denah tanggal 12 Mei2010 Nomor 450/2010;(3) Kios Upper Ground Nomor A25: Salinan Buku Tanah Hak Milik AtasSatuan Rumah Susun Nornor 451, Gambar Denah tanggal 12 Mei2010 Nomor 451/2010;(4) Kios Upper Ground Nomor A26: Salinan Buku: tanah Hak Milik AtasHalaman 6 dari 39 hal.
    12 Mei2010 Nomor 455/2010;Kios Upper Ground Nomor A210: Salinan Buku Tanah Hak MilikAtas Satuan Rumah Susun Nomer 456, Gambar Denah tanggal 12Mei 201 0 Nomor 456/2010;Kios Upper Ground Nomor A211: Salinan Buku Tanah Hak MilikAtas Satuan Rumah Susun Nomor 457, Gambar Denah tanggal 12Mei 201 0 Nomo 457/2010;Kios Upper Ground Nomor A175 : Salinan Buku Tanah Hak MilikAtas Satuan Rumah Susun Nomor 541, Gambar Denah tanggal 12Mei 2010 Nomor 5412010;Kios Upper Grourd Nomor A176: Salinan Buku Tanah Hak
    Milik AtasSatuan Rumah Susun Nomor 542, Gambar Denah tanggal 12 Mei2010 Nomor 542/2010;Kios Upper Ground Nomor A177 Salinan Buku Tanah Hak Milik AtasSatuan Rumah Susun Nomor 543, Gambar Denah tanggal 12 Mei2010 Nomor 543/2010;Kios Upper Ground Nomor A 185 Salinan Buku Tanah Hak MilikAtas Satuan Rurnah Susun Nomor 547, Gambar Denah tanggal 12Mei 2010 Nomor 547/2010;Kios Upper Ground Nomor A186: Salinan Buku Tanah Hak MilikAtas Satuan Rumah Susun Nomor 548, Gambar Denah tanggal 12Mei 2010 Nomor 548
Register : 30-03-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 38/PID.SUS/2015/PT PTK
Tanggal 19 Mei 2015 — Pembanding/Terdakwa : HERMANSYAH ALS HERMAN BIN MASTAHIR FURKAN
Terbanding/Jaksa Penuntut : PETRUS ANDRI P. NAPITUPULU, SH, MH
6626
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Register : 22-12-2016 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 900/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel
Tanggal 18 September 2017 — PT. BALFOUR BEATTY SAKTI INDONESIA, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jl. R.C. Veteran No 4, Bintaro, Jakarta 12330, dalam hal ini memberi kuasa kepada Tabrani Abby, SH., M.Hum., C.L.A., Irsan Pardosi., S.H., M.H., Arie Wirahadikusuma, S.H., LL.M dan Laris Panjaitan, S.H., M.H, para Advokat dan Konsultan Hukum masing-masing dari MR & Partners Law Office, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Grand Wijaya Centre Blok B No. 8-9, Jl. Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam hal ini memilih kedudukan dan domisili di kantor MR & Partners Law Office tersebut di atas, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 163/MRP-BBSI/SK/XI/2016 tanggal 8 November 2016, untuk selanjutnya disebut sebagai “PENGGUGAT”.
294174
  • Surat Nomor:BBSI/GT Tyres Ground/I/XV/082, tanggal 30 Januari 2015,perihal: GT Proving GroundNotice of Continued and Prolonged Delay to theWorks (Bukti P11) (sesuai dengan asili);20. Surat Nomor: BBSI/GT Tyres Ground/VI/15/137 tanggal 15 Juni 2015,perihal SubContract For the Provision of Earthworks and Civil Work RelatingHal. 45 dari 81 hal. Putusan No.900/Pat.G /2016/PN.Jkt.Selto GT TIRE PROVIDING GROUND for PT. GAJAH TUNGGAL Tbk DEFAULTNOTICE; (Bukti P11B);(sesuai dengan copy)21.
    Surat Nomor: BBSI/GT Tyres Ground/VII/15/161 tanggal 10 Juli 2015,perihal SubContract For the Provision of Earthworks and Civil Work Relatingto GT TIRE PROVIDING GROUND for PT. GAJAH TUNGGAL TbkCONTINUING DEFAULT; (Bukti P11C); (Sesuai dengan copy)22.. Surat Nomor: BBS/GT Tyres Ground/IX/15/202 tanggal 16 September2015, perihal SubContract For the Provision of Earthworks and Civil WorkRelating to GT TIRE PROVIDING GROUND for PT.
    BBSI/GT Tyres Ground/IIl/16/298,tanggal 19 Maret 2016 kepada Turut Tergugat, mengenai: GT GT TiresProving Ground Partical Completion Certificate;(Bukti TT23) (Sesuaidengan Copy);Terjemahan dari Bukti TT23;(Bukti TT23A) (Sesuai dengan asili);Fotocopy Surat dari Penggugat No.
    BBSI/GT Tyres Ground/III/16/299,tanggal 19 Maret 2016 kepada Turut Tergugat, mengenai: GT TiresProving Ground Partical Completion Certificate;(Bukti TT24) (Sesuaidengan copy);Terjemahan dari Bukti TT24;(Bukti TT24A) (sesuai dengan asili);. Fotocopy Surat dari PT. Conbloc Infratecno kepada PT.
    : GTProving GroundNotice of Continued and Prolonged Delay to the Works; danBukti P11B: berupa Fotocopy Surat Nomor: BBSI/GT Tyres Ground/V1I/15/137tanggal 15 Juni 2015, perihal SubContract For the Provision of Earthworks andCivil Work Relating to GT TIRE PROVIDING GROUND for PT.
Register : 04-07-2014 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 65/PID/2014/PT PTK
Tanggal 6 Agustus 2014 — Pembanding/Terdakwa : SURYANTO ALS IAN ALS JOKER BIN AMIRUDIN
Terbanding/Jaksa Penuntut : SRI RAHAYU,SH
5927
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Register : 16-01-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 163/Pdt.G/2018/PA.Ckr
Tanggal 28 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3813
  • Sertipikat Hak Milik No.4212 atas nama Siska Subsani, terletak diALAMAT , dengan batas batas :Utara : Tanah Milik NAMATimur : Tanah PecahanSelatan >: ALAMATBarat : Tanah Milik NAMADan sertifikat tersebut dijaminkan ke Bank yang diajukan oleh Tergugatdalam peminjaman uang;b. 1 (satu) unit rumah susun, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 365Luas 6,39 M*, atas nama Ardisal, yang terletak pada lantai 2 (dua)Ground Floor Blok Kios A 57 dikenal setempat dengan sebutan/namaSentra Grosir Cikarang (SGC);c.
    Sertipikat Hak Milik No.4212 atas nama Siska Subsani, terletak diALAMAT , dengan batas batas :Utara : Tanah Milik NAMATimur : Tanah PecahanSelatan >: ALAMATBarat : Tanah Milik NAMAb. 1 (satu) unit rumah susun, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 365Luas 6,39 M*, atas nama Ardisal, yang terletak pada lantai 2 (dua)Ground Floor Blok Kios A 57 dikenal setempat dengan sebutan/namaSentra Grosir Cikarang (SGC);7.
    Sertipikat Hak Milik No.4212 atas nama Siska Subsani, terletak diALAMAT , dengan batas batas :Utara : Tanah Milik NAMATimur : Tanah PecahanSelatan : ALAMATBarat : Tanah Milik NAMAb. 1 (satu) unit rumah susun, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 365Luas 6,39 M*, atas nama Ardisal, yang terletak pada lantai 2 (dua)Ground Floor Blok Kios A 57 dikenal setempat dengan sebutan/namaSentra Grosir Cikarang (SGC);c. Sebidang tanah dengan luas + 1000 M*di Padang;d.
    Sertipikat Hak Milik No.4212 atas nama Siska Subsani, terletak diALAMAT , dengan batas batas :Halaman 4 dari 8 halamanPutusan nomor 163/Pdt.G/2018/PA.CkrUtara : Tanah Milik NAMATimur : Tanah PecahanSelatan : Jalan Desa SukarayaBarat : Tanah NAMAAb. 1 (satu) unit rumah susun, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 365Luas 6,39 M*, atas nama Ardisal, yang terletak pada lantai 2 (dua)Ground Floor Blok Kios A 57 dikenal setempat dengan sebutan/namaSentra Grosir Cikarang (SGC);3.
    Sertipikat Hak Milik No.4212 atas nama Siska Subsani, terletak diALAMAT , dengan batas batas :Utara : Tanah Milik NAMATimur : Tanah PecahanSelatan : ALAMATBarat : Tanah Milik NAMAb. 1 (satu) unit rumah susun, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 365Luas 6,39 M*, atas nama Ardisal, yang terletak pada lantai 2 (dua)Ground Floor Blok Kios A 57 dikenal setempat dengan sebutan/namaSentra Grosir Cikarang (SGC);5.
Register : 20-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 34/PID/2014/PT PTK
Tanggal 23 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ADI JUNAIDI
Terbanding/Terdakwa : FAURID RAURIZAL bin MADHAD SYAHAB
5328
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Register : 17-12-2013 — Putus : 09-01-2014 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 163/PID/2013/PT PTK
Tanggal 9 Januari 2014 — Pembanding/Terdakwa : Indra Kurnianto, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Abdul Samad, SH
6732
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Register : 13-11-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 152/PID/2013/PT PTK
Tanggal 25 Nopember 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DUDY RITOKO, SH
Terbanding/Terdakwa : MORALIUS ALS IUS ANAK TITUS LANGKAYAN
5015
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Register : 19-08-2013 — Putus : 23-09-2013 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 110/PID/2013/PT PTK
Tanggal 23 September 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DEDY GUNAWAN, SH
Terbanding/Terdakwa : CORNELIUS ANDY MANALO Als ANDI Bin ANTONIUS GAING
6524
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    BorneoTribune Press (Rp)Kontrak Seharusnyasesuai SBR (Rp) Sewa Transponder satelitdengan lebar bandwidth 4MHz786.948.000,00548.801.379,00 Sewa Ground Segment976.650.000,00438.879.896,00 Nilai Pekerjaan1.363.598.000,00987.681.275,00Kerugian Negara(Rp)375.916.725,00 PPN 10% ( )*136.359.800,0098.768.127,50 Nilai Kontrak1.499.957.800,00 1.086.449.402,50 Nilai Kerugian Negara (37.591.672,50)338.325.052,50 Tahun 2010Tahun Bahwa pada tahun 2010 dianggarkan lagi pengadaan sewa transponder satelit dan ground
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
Register : 30-10-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 148/PID/2013/PT PTK
Tanggal 17 Desember 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Mulyadi, SH.
Terbanding/Terdakwa : THE MIN SU
6828
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Register : 23-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 10-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 100/PID.SUS/2016/PT PTK
Tanggal 2 Nopember 2016 — Pembanding/Penuntut Umum I : Hariyono, SH
Terbanding/Terdakwa : Irwan alias Iwan bin Almarhum Bulyan
5023
  • Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
    Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    ground segment dalam APBD Prov.
    NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
    BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.