Ditemukan 2515332 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-03-2008 — Upload : 03-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528K/PHI/2007
Tanggal 19 Maret 2008 — PT TRIDAYAMAS SINAR PUSAKA ; vs. IYAN SOPIAN ; WIDANINGSIH
5457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dilakukanoleh Tergugat adalah tidak dibenarkan menurut hukum karena selain tidakberdasar, Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dilakukan olehTergugat juga belum memperoleh penetapan dari Lembaga PenyelesaianPerselisihnan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Kls.
    IA Bandung.Atas dasar itu maka hingga diajukannya gugatan ini secara yuridis Penggugatmasih terikat hubungan kerja dengan Tergugat ;Bahwa dengan masih adanya hubungan kerja antara Penggugatdengan Tergugat, maka selain mengajukan gugatan mengenai Perselisinan Hakyang timbul karena tidak dipenuhinya Hak Penggugat, Penggugat punmengajukan gugatan mengenai Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja yangtimbul karena tidak adanya kesesuaian mengenai pengakhiran hubungan kerjayang dilakukan oleh Tergugat ;Bahwa
    Kerja secara mediasi maka secara yuridisTergugat masih terikat hubungan kerja dengan Penggugat, dan oleh karenanyadengan berdasarkan pada pasal 169 UndangUndang No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, Penggugat mengajukan permohonan PemutusanHubungan Kerja kepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial Cq.
    MajelisHakim yang memeriksa dan memutus perkara Perselisinan hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Kls.
    Subsidair : Seandainya Ketua Pengadilan Hubungan Industrial Cq. Majelis Hakimyang memeriksa dan memutus perkara Perselisihan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Kis.
Register : 26-08-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 81/G/2013/PHI/PN/Bdg
Tanggal 7 Januari 2014 — Sudrajat Hermanto; Yobi; Ahmad jejen; Lawan ; PT Mega Multi Kemasindo
16156
  • HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung menyatakanPemutusan Hubungan tersebut menjadi batal demi hukum dan Tergugat wajibmempekerjakan kembali para Penggugat serta membayar seluruh upah dan hak yangseharusnya diterima;Bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugatnomer urut 2 (sdr.
    ;Bahwa pemutusan hubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Para Penggugat,haruslah mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku dalam hal iniUndangundang nomer 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Bahwa Tindakan Tergugat yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihaksebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap, jelasjelas bertentangandengan ketentuan Undangundang Ketenagakerjaan yang berlaku, serta sejak Tergugatmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara
    sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) benarbenar tidakmenghasilkan persetujuan, pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerjadengan pekerja/buruh setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial.b.
    Pasal155(1) Pemutusan hubungan kerja tanpa penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal151 ayat (3) batal demi hukum.(2) Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belumditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakansegala kewajibnannya.(3) Pengusaha dapat melakukan penyimpangan terhadap ketentuan sebagaimanadimaksud dalam ayat (2) berupa tindakan skorsing kepada pekerja/buruh yang55.56.57.58.sedang dalam proses pemutusan hubungan kerja dengan tetap
    kerja antara paraPenggugat dengan Tergugat menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu denganstatus pekerja tetap , sehingga tidak terbukti hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat terputus karena berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu vide Pasal 61 ayat(1) huruf c UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas haruslah dinyatakan secarahukum hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat adalah hubungan KerjaPerjanjian Kerja
Putus : 13-10-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1298 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Oktober 2020 — PT SINAR MAS MULTIFINANCE c.q. PT SINAR MAS MULTIFINANCE CABANG YOGYAKARTA, yang diwakili oleh Direktur PT Sinar Mas Multifinance, Ricky Faerus VS RIDWAN DARMAWAN
285144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SINAR MAS MULTIFINANCE CABANG YOGYAKARTA tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 08/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Yyk, tanggal 8 Juli 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak 28 Juli 2018;3.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak akibat adanya pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat total sebesar Rp31.335.430,00 (tiga puluh satu juta tiga ratus tiga puluh lima ribu empat ratus tiga puluh rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    PUTUSANNomor 1298 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SINAR MAS MULTIFINANCE c.g.
    Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatputus;3.
    Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugatsejak 28 Juli 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak akibat adanyapemutusan hubungan kerja kepada Penggugat total sebesarRp25.068.344,00 (dua puluh lima juta enam puluh delapan ribu tigaratus empat puluh empat rupiah);4. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp381.000,00(tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);5.
    (PHK) tersebut yaitu Penggugatbekerja pada Tergugat sejak tanggal 1 Januari 2012 sampai dengandilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Terguggat tanggal28 Juli 2018 maka masa kerja Penggugat adalah 6 (enam) tahun 7(tujuh) bulan, oleh karena itu perlu dilakukan perbaikan penghitunganhak kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) Penggugat sebagaiberikut:Uang Pesangon: 1 x 7 x Rp2.724.820,00 =Rp19.073.740,00;Uang Penghargaan masa kerja:1x 3 x Rp2.724.820,00 =Rp 8.174.460,00; +=Rp27.248.200,00;
    PT SINAR MAS MULTIFINANCE CABANGYOGYAKARTA tersebut;= Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 08/Pdt.SusPHI/2020/PN Yyk,tanggal 8 Juli 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:e Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat danTergugat sejak 28 Juli 2018;3.
Putus : 08-08-2008 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 399K/TUN/2007
Tanggal 8 Agustus 2008 — PT. WIJAYA TRI UTAMA PLYWOOD INDUSTRY ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Putus : 14-06-2007 — Upload : 29-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 378K/TUN/2005
Tanggal 14 Juni 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; IMAH DAN KAWAN-KAWAN (156 ORANG) ; vs. PT. BATIK DELAPAN SATU (81) ;
1719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KORBAN maupunperempuanperempuan lainnya karena dalam persidangan saksiMuhamad Nur dapat membedakan mana Wanita/Perempuan yangmasih perawan dan mana Wanita/ Perempuan yang tidak perawan,dengan cara : "setelah Dia/saksi Muhamad Nur meniduriWanita/perempuan itu maka Dia dapat merasakan (rasanya) mana yangmasih perawan dan mana yang sudah tidak perawan, sehingga apabilaSaksi Muhamad Nur sudah dapat membedakan mana yang perawandan mana yang tidak perawan maka saksi Muhamad Nur sudahterbiasa melakukan hubungan
Putus : 22-05-2007 — Upload : 12-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16K/TUN/2006
Tanggal 22 Mei 2007 — HANS WIBOWO ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. INAX INTERNATIONAL
1716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 16 K/TUN/2006Bahwa putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perouruhan DaerahPropinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta pada pokoknya memutus sebagaiberikut:Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha PT.
    Menyatakan batal / atau tidak sah Surat Keputusan yang dikeluarkan olehTergugat Nomor 145/2401/4898/IX/PHK/32005 tanggal 8 Maret 2005tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT. INAX INTERNATIONAL danSaudara HANS WIBOWO;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan yangdikeluarkan oleh Tergugat Nomor 145/2401/4898/IX/PHK/32005 tanggal 8Hal. 7 dari 15 hal. Put. No. 16 K/TUN/2006Maret 2005 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT.
    INAXINTERNATIONAL dengan Saudara HANS WIBOWO dan menerbitkan SuratKeputusan baru yang isinya : Menyatakan hubungan kerja antara PT.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan yang dikeluarkanoleh Tergugat Nomor 145/2401/4898/IX/PHK/32005 tanggal 8 Maret 2005tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT. INAX INTERNATIONALdengan Pekerja Saudara HANS WIBOWO dan menerbitkan Surat Keputusanbaru. yang isinya menyatakan hubungan kerja antara PT.
    terhadap keputusan Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Jakarta yang mengabulkan gugatan Termohon Kasasiseluruhnya dan menyatakan Pekerja telah mengundurkan diri sehingga tidakmendapatkan hak apapun dalam Pemutusan Hubungan Kerja karenasangatlah tidak bijaksana Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakartadalam memutus perkara tersebut mengingat mutasi yang dijadikan alasanPemutusan Hubungan Kerja dari Termohon Kasasi tidak sesuai dengan PKBdan ketentuan peraturan perundangundangan ketenagakerjaan yangberlaku
Putus : 29-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — RIFERLI, DKK. VS PT POS LOGISTIK INDONESIA, yang diwakili oleh Direktur Utama Budi Prakoso
9650 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 27-05-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 55/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 16 September 2013 — PT. DAPENTA EKAKARYA; lawan; 1. SABAR ROHIMAT; 2. MARGANA; 3. ODIN SOLEHUDIN; 4. TENDY AGUSTIAN; 5. DEDE SUTISNA
192127
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat terhitung sejak tanggal 1 Juni 2012.3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar hak-hak Para Tergugat, masing-masing sebagai berikut :1. SABAR ROHIMAT sebesar Rp. 7.291.000,- (tujuh juta duaratus sembilanpuluh satu ribu Rupiah) ;2. MARGANA sebesar Rp. 7.291.000,- (tujuh juta duaratus sembilanpuluh satu ribu Rupiah) ;3. ODIN SOLEHUDIN sebesar Rp. 7.291.000,- (tujuh juta duaratus sembilanpuluh satu ribu Rupiah) ;4.
    PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIALPADA PENGADILAN NEGERI BANDUNG PUTUSANNOMOR : 55/G/2013/PHI/PN.BDG "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERIKLS. IA BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihanhubungan industrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini, dalam perkara antara :PT. DAPENTA EKAKARYA, yang diwakili oleh Tn.
    Odin Solehudin dan Sdr.Margana) dapat menyepakati pemutusan hubungan kerja pada akhir bulan Juni2012.Pajajaran 2 Agar pengusaha PT. Dapenta Eka Karya memberikan kompensasi kepada parapekerja Sdr.
    Terlebih setelah keluar Surat Anjurantersebut,hubungan antara Penggugat dengan Para Tergugat sudah semakin tidak harmonisdan secara factual Para Tergugat pun sejak Juni 2012 hingga gugatan ini di daftarkandi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung sudah tidakmasuk dan tidak melakukan pekerjaan lagi di perusahaan Penggugat;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, dan dengan mempertimbangkan kepentingansemua pihak, serta demi tegaknya hukum dan keadilan, Penggugat mohon agar
    Apakah Para Tergugatharus menjalin hubungan kerja dengan pemilik usaha perhotelan, yang dalamhal ini adalah pemilik POSTERS HOTEL, ataukah Para Tergugat harusmenjalin hubungan kerja dengan Penggugat yang mana status Penggugat ialahPengelola atau manajemen?
    Sehinggaoleh karenanya sebelum tanggal tersebut penggugat sama sekali tidakbertanggungjawab dan tidak mempunyai hubungan kerja maupun hubunganhukum dengan para tergugat" hal ini membuktikan sangat jelas, bahwa ParaTergugat tetap mempunyai hubungan kerja tanpa putus dengan PT. DAPENPOS/POSTERS Hotel seiak awal sampai dialihkan pengelolaannya ke anakPajajaran 14 1213141516perusahaannya terakhir yang bernama PT. DEK tahun 2011 yang seiring waktuterbit surat PERJANJIAN KONTRAK dari PT.
Register : 13-03-2008 — Putus : 18-06-2008 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 40/G/2008/PHI.BDG
Tanggal 18 Juni 2008 — Dr. D. SOMALI; lawan; NINING SARININGSIH
19554
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-undang No.13 Tahun 2003 ; Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 1 Maret 2008 ; Memerintahkan Penggugat untuk membayar sejumlah uang kepada Tergugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak cuti tahunan dan perumahan / pengobatan / perawatan sebesar Rp 10.953.950,- (sepuluh
    I BANDUNG PUTUSAN NOMOR : 40 /G/2008 /PHI.BDG"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILANNEGERI BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini,dalam perkara antara :Dr. D. SOMALI, Direktur Utama R.S.
    kerja antara Penggugat danTergugat pada saat ditetapkan tanggal 13 Maret 2008 terhitungsejak diajukan gugatan Perselisihan Hubungan Industrial ini diPengadilan Hubungan Industrial ;Menyatakan dengan adanya Pemutusan Hubungan kerja,Penggugat memberikan Konpensasi kepada Tergugat sebesarRp 10.953.950, (sepuluh juta sembilan ratus lima puluh tigaribu sembilan ratus lima puluh rupiah) dengan perinciansebagai berikut :a.
    Artinyadidalam hubungan kerja meskipun di undangundang ketenagakerjaantelah mengatur bukan berarti boleh dengan semenamenameninggalkan undangundang lain (UndangUndang Kedokteranmaupun UndangUndang Kesehatan) yang mengikat danmengaturnya.
    Saksi NY YULIATIERNI NINGSIHBahwa saksi kenal kepada Penggugat dan Tergugat tetapi tidakada hubungan keluarga ;Bahwa pada tanggal 14 Agustus 2006 ada komplain dari pasienTn.
    BIDA SRI NURANIe Bahwa Saksi kenal kepada Penggugat dan Tergugat tetapi tidakada hubungan keluarga ;e Bahwa saksi bekerja di Rumah Sakit Kebonjati, saksi menjabatsebagai Ketua Komisatiat PPNI R.S.
Putus : 15-08-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 327 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Agustus 2012 — PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA BATAM vs BETTY SEMBIRING, dkk.
4028 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga seharusnya Tergugat secara objektif memberikansanksi kepada Supervisor (pengawas) selaku penjual dalam hal ini;Bahwa, Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadapPenggugat secara lisan dengan alasan pelanggaran berat sehingga dapat dilakukanPemutusan Hubungan Kerja adalah keliru dan belum dapat dibenarkan karena tidakmemenuhi Putusan Mahkamah Konstutui Republik Indonesia pada perkara No. 012/PUUI/2003 tanggal 28 Oktober 2004 di atur pada Pasal 158 ayat ( 1 ) UndangUndang
    Secarahukum, karena pasal tersebut membenarkan Pemutusan Hubungan Kerja denganalasan melakukan kesalahan berat.
    Dan Tergugat selama ini hanya sekali dalam setahun dansekaligus pembayaran THR kepada seluruh kayawan pada saat lebaran ;Bahwa dengan demikian Pemutusan Hubungan Kerja sepihak tersebut tidakmemenuhi UU Ketenagakerjaan yang berlaku dimana UU Ketenagakerjaandisarankan agar maksud Pemutusan Hubungan Kerja terlebih dahulu dirundingkandengan pihak Penggugat apabila tidak tercapainya kesepakatan dengan demikianPemutusan Hubungan Kerja tersebut batal demi hukum sebagaimana disebutkanPasal 151 & Pasal 155
    Kerja setelah memperolehpenetapan dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI),dan dimana proses perselisihan pemutusan hubungan kerja tersebut tidakterpenuhi, maka sebagaimana disebutkan dalam pasal 170 UndangUndang No.13 Tahun 2003, maka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang telah dilakukanoleh Tergugat adalah batal demi hukum dan Tergugat wajib mempekerjakan paraPenggugat serta membayar seluruh upah dan hak yang seharusnya diterima paraPenggugat.Bahwa sebagaimana bukti T4 yang
    perselisihan hubungan industrial sebagaimana tertuang dalamPenjelasan Umum UU No. 2 Tahun 2004 pada alinea IV yangberbunyi sebagai berikut : "Dalam hal salah satu pihak tidakmenghendaki lagi untuk terikat dalam hubungan kerja tersebut, makasulit bagi para pihak untuk tetap melanjutkan hubungan kerja yangharmonis.
Putus : 30-03-2012 — Upload : 06-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 277 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 30 Maret 2012 — YASER ARAFAT vs MITSUBISHI HEAVY INDUSTRIES, LTD.
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 277 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :YASER ARAFAT, beralamat di Jalan Yusuf Adiwinata No.66 RT/RW001/005 Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada 1. JOGI SITUMORANG, SH., 2.ANDREW MARIO SITUMORANG, SH., para Advokat, berkantor diKantor Advokad J.S.
    No. 277 K/Pdt.Sus/2011Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telahmengambil putusan, yaitu putusannya No.218/PHI.G/2010/PN.JKT.PST., tanggal 21Desember 2010 yang amarnya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :e Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus dan berakhir sejakputusan ini diucapkan;3 Menghukum Penggugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerjakepada
    Dalam hal ini Majelis Hakim berpendirian pemutusan hubungan kerjaini lebih tepat terjadi karena ada pelanggaran Tata Tertib Kerja yang dilakukanoleh Tergugat, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 161 ayat (1) UndangUndangNo. 13 Tahun 2003. Berdasarkan pertimbangan ini maka Majelis Hakimberpendirian atas terjadinya pemutusan hubungan kerja ini Penggugat wayibmembayar kompensasi kepada Tergugat yang terdiri dari Uang Pesangon sesuaiHal. 7 dari 15 hal. Put.
    Dalam hal ini Judex Facti telah melampauiwewenangnya dalam memberikan pertimbangan hukum, dimana Judex Factimempertimbangkan pemutusan hubungan kerja Pemohon Kasasi oleh TermohonKasasi karena adanya pelanggaran Tata Tertib Kerja sebagaimana dimaksuddalam Pasal 161 ayat (1) UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan.
    Dugaan Pemohon Kasasi bahwa telah ada kompromi antaraJudex Facti dan Termohon Kasasi cukup beralasan karena pertimbangan hukumyang diberikan oleh Judex Facti mengenai pemutusan hubungan kerja PemohonKasasi pada saat pembacaan putusan perkara a quo yang dihadiri oleh PemohonKasasi adalah karena ketidakcakapan Pemohon Kasasi dalam bekerja, tetapidalam putusan yang diterbitkan dan diterima oleh Pemohon Kasasi pada tanggal18 Januari 2011 alasan pemutusan hubungan kerja Pemohon Kasasi berubahmenjadi karena
Register : 02-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.KPG
Tanggal 24 Nopember 2015 — TERRY A. FINA, S.PD. Lawan PT. SURYA KERBAU MAS PERKASA KUPANG
171107
  • M E N G A D I L IDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Tergugat telah terbukti melakukan pelanggaran ketentuan mengenai PHK sebagaimana diatur dalam Undang-undang ketenagakerjaan ;- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak tanggal 30 Juli 2015; - Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan pesangon Penggugat sebesar Rp. 4.600.000,- (empat juta enam ratus ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 28/Pdt.SusPHI/2015/PN.KPGDEMIKEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :TERRY A. FINA, S.PD, Tempat Tanggal Lahir, Kupang, 24 September 1987, Jenis KelaminLakilaki, Alamat Jl. Amanuban, RT/RW. 013/003, Kel. Oebufu, Kec.
    Surya Kerbaumas Perkasa, berdasarkanSurat Kuasa Nomor: 003/SKPHI/SKMP/X/2015 tertanggal 05 Oktober 2015, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca suratsurat dalam perkara;Telah meneliti buktibukti surat ;Telah mendengar kedua belah pihak ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 02 Oktober 2015,yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKupang
    ;Bahwa Dalam pertemuan tersebut, Tergugat menyampaikan bahwa managemenperusahaan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat;Bahwa selanjutnya Tergugat menyodorkan surat perjanjian bersama mengenaipemutusan hubungan kerja kepada Penggugat dan diminta agar Penggugatmenandatangani surat tersebut.
    Surat perjanjian bersama pemutusan hubungan kerjamulai berlaku efektif pada tanggal 15 Juli 2015;Bahwa Penggugat menolak permintaan Tergugat karena Penggugat memandangkeputusan Tergugat untuk memberikan pemutusan hubungan kerja kepada Penggugattidak dilandasi alasanalasan yang mendasar sesuai pasal 161 ayat (1) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003, dan atau ketentuan lainnya yang berlaku, yakni Surat PeringatanPertama, Surat Peringatan Kedua dan Surat Peringatan Ketiga;Bahwa pada Rabu, 15 Juli 2015, +
    Dalam pertemuan tersebut, Penggugatlangsung diberikan surat pemutusan hubungan kerja, tanpa diberi pesangon sesuaiketentuan pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003;Halaman 2 dari 17 Putusan PHI Nomor 28/Pat. SusPHI/2015/PNKpg11. Bahwa karena merasa dirugikan oleh Tergugat, maka pada Kamis, 23 Jul 2015Penggugat mengadukan perihal Pemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat ke DisnakerKota Kupang;12.
Putus : 16-10-2013 — Upload : 29-10-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 23/G/2013/PHI.SMG
Tanggal 16 Oktober 2013 — AMALIA LUTFIANA, SE. (PENGUGGAT) VS PT. SARIMADU JAYANUSA (TERGUGAT)
10517
  • PUTUSANNomor: 23/G/2013/PHI.LSMGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:AMALIA LUTFIANA, SE, WNI, Swasta, alamat Perum. Pondok Hijau Blok D/16, Kel.
    Kendal, selanjutnya disebutsebagai TER AT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini;Setelah memperhatikan buktibukti surat;Setelah mendengarkan kedua belah pihak;Setelah mendengarkan keterangan saksisaksi;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 20 Juni 2013,yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang, pada tanggal 20 Juni
    Menimbang, bahwa dari permasalahan pokok tersebut di atas, selanjutnyamajelis hakim akan mempertimbangkannya melalui buktibukti, saksisaksi dan faktafakta hukum yang ada di persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan dalil surat gugatan Penggugat, Penggugatselama bekerja pada Tergugat berkondite baik, dan belum pernah mendapatkan suratperingatan dari Tergugat;Menimbang, bahwa namun tibatiba pada tanggal 19 Maret 2013, Tergugatmengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat;Menimbang,
    Sarimadu Jayanusa tidak dibuatsecara tertulis, majelis hakim berpendapat peraturanperaturan tersebut, sebagaiperaturan perusahaan, karena berlaku sebagai hukum yang hidup atau the living law,yang ditaati oleh karyawan yang ada di tempat tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya majelis hakim berpendapat fakta hukumpemutusan hubungan kerja Tergugat kepada Penggugat, dalam perkara ini, adalahdikarenakan pelanggaranpelanggaran yang dilakukan oleh Penggugat, berupa seringterlambat masuk kerja, menggunakan
    jam kerja untuk keperluan pribadi berupaberjualan, dan tidak mengembalikan dokumen perusahaan yang dipinjamnya;Menimbang, bahwa baik Penggugat, maupun Tergugat dalam perkara ini,menghendaki adanya pemutusan hubungan kerja;Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tidakmempermasalahkan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat, namunyang dipermasalahkan adalah hanya mengenai besaran hakhak sebagai akibat adanyapemutusan hubungan kerja;Menimbang, bahwa dalam suatu hubungan industrial
Putus : 31-01-2007 — Upload : 21-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 395K/TUN/2001
Tanggal 31 Januari 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. MERCUTAMA NUSA TEXTILE MILL
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Putus : 27-08-2008 — Upload : 03-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 069K/PDT.SUS/2008
Tanggal 27 Agustus 2008 — RD. ARIA PANDEGA ; PT SAWAH BESAR FARMA (PT SBF)
4730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Putus : 01-08-2008 — Upload : 08-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 287K/PDT.SUS/2008
Tanggal 1 Agustus 2008 — KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULER ; vs. DESY NATHALIA ; EDDY FADILAH ; Dkk
370 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-03-2008 — Upload : 31-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 530K/PHI/2007
Tanggal 19 Maret 2008 — PT. JUMBO POWER INTERNATIONAL ; vs. DIDING ABDILAH
15446 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Putus : 13-10-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1192 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Oktober 2020 — FERDINANDT MAMANGKEY VS PT FREEPORT INDONESIA, yang diwakili oleh Wakil Presiden Hubungan Industrial, Demi Magasi
22568 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FERDINANDT MAMANGKEY VS PT FREEPORT INDONESIA, yang diwakili oleh Wakil Presiden Hubungan Industrial, Demi Magasi
    PUTUSANNomor 1192 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:FERDINANDT MAMANGKEY, bertempat tinggal di TawaangTimurJaga , RI/RW 000/, Kelurahan Tawaang Timur,Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, ProvinsiSulawesi Utara, dalam hal ini memberi kuasa kepada Yulianto,S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat pada KantorHukum Yulianto
    Menetapkan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus sejakputusan ini diucapkan;5. Menghukum Penggugat untuk membayar hakhak Tergugat sebagai akibatdari pemutusan hubungan kerja yaitu sejumlah Rp27.154.837,00 (duapuluh tujuh juta seratus lima puluh empat ribu delapan ratus tiga puluh tujuhrupiah);Halaman 3 dari 7 hal. Put. Nomor 1192 K/Padt.SusPHI/20206. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepadanegara sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan ribu rupiah);7.
    /2019/PN Jap, yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJayapura pada tanggal 18 Maret 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,sehingga permohonan kasasi tersebut
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jayapura Klas IA tanggal 28 Februari 2020 Nomor 44/Pdt.SusPHI/2019/PN Jap, yang dimohokan pemeriksaan dalam tingkat kasasi ini;3. Mengadili sendiri dan memutuskan:1) Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2) Memerintahkan Penggugat untuk mempekerjakan kembali Tergugatsebagai Karyawan PT Freeport Indonesia;3) Memerintahkan Penggugat untuk merehabilitasi nama baik Tergugat;Halaman 4 dari 7 hal. Put.
    Industrial PT FreeportIndonesia tahun 20152017 (vide bukti P23) juncto Pasal 26 ayat (10)Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia tahun 20172019 (videbukti P24) juncto Pasal 168 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, maka tepat Judex Facti berdasarkan ketentuanPasal 168 ayat (8) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan menyatakan pemutusan hubungan kerja sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) pekerja/oburuh yang bersangkutan berhak menerimauang penggantian
Putus : 27-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 27 Juni 2012 — PT. TATEHE NUSA JAYA Cq. RECKY WENTINUSA ; DENNY WAGIU SAMBIRAN
13668 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Pasal 169 ayat (1) huruf a,c, d, dan e UU No. 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan, maka Penggugat mengajukan permohonanpemutusan hubungan kerja melalui gugatan ini pada PengadilanPerselisihan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu, dengantuntutan kepada Tergugat selaku Pengusaha untuk membayar hakhaknormatife Penggugat selaku Pekerja yaitu :l.
    Menyatakan sah dan berharga sita Jaminan yang diletakkan oleh MajelisHakim Perselisihan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Palu tersebut ;5. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus demiHukum dengan Pemutusan Hubungan Kerja sejak putusan ini diucapkan ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua hakhak normatife Penggugatsecara seketika dan tunai yaitu :a.
    Menghukum Tergugat untuk tetap wajib membayar upah beserta hakhaklainnya yang biasa diterima oleh Penggugat, selama proses penyelesaianperselisihan hubungan industrial ini yang belum ditetapkan ;8.
    Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini kepadaTergugat ;Subsidair :Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalu yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, maka Penggugat selakupekerja yang berada pada posisi lemah, baik dari segi bargaining maupunekonomi mohon diberikan keadilan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono).Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Indusirial padaPengadilan Negeri Palu telah mengambil putusan, yaitu putusan No.
    RECKY WENTINUSA tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu No. 06/G/2011/PHI.PN.PL., tanggal 22 Desember 2011 ;MENGADILI SENDIRI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karenapermohonan mengundurkan diri oleh Penggugat ;Hal. 14 dari 15 hal. Put. No. 141 K/PDT.SUS/20123.
Putus : 19-02-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — PT WOO SHIN GARMENT INDONESIA VS ABDURAHMAN, DKK.
22267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 65/Pdt.Sus.Plw.PHI/2019/PN.Bdg., tanggal 28 Agustus 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan perlawanan Pelawan/Tergugat untuk sebagian;2. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang benar;3. Membatalkan putusan verstek Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg. tanggal 6 Mei 2019;4.
    Menyatakan hubungan kerja antara Para Terlawan/Para Penggugat dengan Pelawan/Tergugat demi hukum menjadiPerjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yaitu terhitung sejak: No. Nama Pekerja Tetap Terlawan/Penggugat ( PKWTT ) Sejak 1. Abdurahman 25/04/2014 2. Asep Romdeni 05/11/2014 3. Khamdam 07/09/20165. Menyatakan hubungan kerja antara Para Terlawan/Para Penggugat dengan Pelawan/Tergugat putus sejak putusan ini dibacakan;6.
    Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan olehPelawan/Tergugat terhadap Para Terlawan/Para Penggugatbatal demihukum;. Menyatakan hubungan kerja antara Para Terlawan/Para Penggugatdengan Pelawan/Tergugat putus sejak putusan ini dibacakan;.
    Menolak gugatan Perlawanan Pelawan/Tergugat untuk selain danselebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasaHalaman 3 dari 8hal. Put.
    Membatalkan Putusan Verzet Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 65/Pdt.Sus.Plw.PHI/2019/PN.Bdg.,tertanggal 28 Agustus 2019;Mengadili sendiri:1. Menerima dan mengabulkan Memori Kasasi dari PemohonKasasi/Pelawan/T ergugat;2.
    kerja sudah berakhir pada tahun 2018;e Terhadap Terlawan Ill (Khamdan) kompensasi PemutusanHubungan Kerja diperbaiki menjadi Pemutusan Hubungan Kerjaalasan pengunduran diri, karena sesuai bukti Plw31, Terlawan IIItelah mengundurkan diri dan tidak ada bukti bekerja lagi, sedangkanHalaman 5 dari 8hal.
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaHalaman 6 dari 8hal. Put. Nomor 65 K/Pdt.SusPHI/2020Pengadilan Negeri Bandung Nomor 65/Pdt.Sus.Plw.PHI/2019/PN.Bdg.