Ditemukan 1495 data
28 — 0
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor 133/Pdt.G/2023/PA Ska tanggal 04 April 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Ramadhan 1444 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
25 — 13
MENGADILI
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Slawi Nomor 2638/Pdt.G/2023/PA.Slw tanggal 22 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadil Ula 1445 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
47 — 2
MENGADILI:
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Batang Nomor 1171/Pdt.G/2022/PA.Btg, tanggal 6 September 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Safar 1444 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat : SAPARUDIN
79 — 36
MENGADILI
I. Menyatakan, bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;
II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Praya Nomor 1137/Pdt.G/2021/PA.Pra.. tanggal 05 April 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Syaban 1442 Hijriyah;
III. Menghukum kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat : JUWANTO BIN SUDADI
24 — 21
Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor 732/Pdt.G/2023/PA Skh. tanggal 1 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Muharram 1445 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
36 — 0
MENGADILI:
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 4088/Pdt.G/2023/PA.Bks tanggal 15 Maret 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 4 Ramadhan 1445 Hijriyah;
III. Membebankan pada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
132 — 0
MENGADILI
I. Menyatakan Permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;
II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pontianak Nomor 392/Pdt.G/2021/PA.Ptk. tanggal 14 Juli 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Dzulhijjah 1442 Hijriyah:
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Terbanding/Penggugat : Sriyatun binti Rustam Diwakili Oleh : Hendro Wibowo, SH., Yunianingsih, SH.
30 — 12
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Purwodadi Nomor 132/Pdt.G/2024/PA.Pwd. tanggal 29 Februari 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Syaban 1445 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
21 — 16
MENGADILI:
I. Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;
II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 1923/Pdt.G/2023/PA.Bks tanggal 26 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Akhir 1445 Hijriyah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
75 — 37
;
II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bima Nomor 530/Pdt.G/2021/ PA.Bm. tanggal 20 Mei 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 08 Syawal 1442 Hijriyah;
III. Membebankan kepada pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
119 — 11
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
50 — 41
., bertepatan dengan tanggal 12 Robiul Akhir 1443 H;
III. Membebaskan Pembanding dari segala biaya perkara di Tingkat Banding;
132 — 2
., tanggal 22 September 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Safar 1444 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
56 — 8
., tanggal 15 November 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1444 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
33 — 19
MENGADILI:
I. Menyatakan permohonan banding dari Pembanding dapat diterima;
II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cikarang Nomor 3229/Pdt.G/2023/PA.Ckr. tanggal 22 Nopember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 08 Jumadil Awwal 1445 Hijriyah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat I : JUMAAH bin NURAYU alias AMAQ YASIH
Terbanding/Tergugat II : ATIMAH binti NURAYU alias AMAQ YASIH
Terbanding/Tergugat III : JUMENAH bin NURAYU alias AMAQ YASIH
Terbanding/Tergugat IV : TIRAH bin NURAYU alias AMAQ YASIH
Terbanding/Tergugat V : SUMENAH binti NURAYU alias AMAQ YASIH
Terbanding/Tergugat VI : IDRIS bin AMAQ IDRIS
Terbanding/Tergugat VII : SEREME
Terbanding/Tergugat VIII : AMAQ AKIM
Terbanding/Tergugat IX : IMAH
Terbanding/Tergugat X : SRI
Terbanding/Tergugat XI : MUHAMMAD
Terbanding/Tergugat XII : ATHAR
Terbanding/Tergugat XIII : HUSEIN
Terbanding/Tergugat XIV : JASWADI
Terbanding/Tergugat XV : ANITA
Terbanding/Turut Tergugat I : HAWA binti AMAQ IDRIS
Terbanding/Turut Tergugat II : ANTO bin AMAQ IDRIS
Terbanding/Turut Tergugat III : MUSTI bin AMAQ IDRIS
Terbanding/Turut Tergugat IV : AMIN bin AMAN
Terbanding/Turut Tergugat V : LIHAN binti AMAN
Terbanding/
121 — 98
III. Menghukum pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,00, (seratus lima puluh ribu rupiah).
34 — 10
III. DALAM KONPENSI REKONPENSI
- Membebankan Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara sejumlah Rp 396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
35 — 3
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
II.Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor 249/Pdt.G/2023/PA Skh. tanggal 08 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1444 Hijriah;
III.Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
35 — 2
MENGADILI:
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jepara Nomor 1417/Pdt.G/2022/PA Jepr. tanggal 29 Nopember 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Jumadil Awal 1444 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
75 — 12
I. Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding;
II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor; 0598/ Pdt.G/2016/PA.Tgrs. tanggal 10 Agustus 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Syawal 1437 Hijriah
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);