Ditemukan 46042 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-04-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 K/MIL/2015
Tanggal 28 April 2015 — IMAN HIDAYAT LUBIS
850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IMAN HIDAYAT LUBIS
Register : 08-08-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 307/Pdt.P/2018/PN Spt
Tanggal 14 Agustus 2018 — IMAN WAHYUDI RAMLI
226
  • IMAN WAHYUDI RAMLI
Register : 08-02-2012 — Putus : 05-03-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 14/Pid.B/2012/PN.TJP
Tanggal 5 Maret 2012 — - MASNIDAR Pgl IMAN
1286
  • - Menyatakan Terdakwa MASNIDAR Pgl IMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    - MASNIDAR Pgl IMAN
    . : 14 /Pid.B/2012/PN.TJP DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tanjung Pati yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkapTempat LahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaan: MASNIDAR Pgl IMAN ;: Pangkalan ;: 58 tahun/tanggal dan bulan tidak ingat lagi, tahun1953 ;: Perempuan ;: Indonesia ;: Jorong Koto Panjang,
    PDM13/PYKBH.1/Ep.1/12.11 yang isinya supaya Majelis Hakim PengadilanNegeri Tanjung Pati yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :Menyatakan Terdakwa MASNIDAR Pgl IMAN terbukti secara sah dan menyakinkan1.bersalah melakukan Tindak Pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 351 ayat (1) KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MASNIDAR Pgl IMAN dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun ;Menyatakan barang bukti berupa :e 1
    Perkara PDM13/PYKBH.1/12.11 yang dibuat oleh JaksaPenuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru telahdidakwa sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa MASNIDAR Pgl IMAN pada hari Senin tanggal 04 April 2011sekira pukul 20.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan April 2011 bertempat di dapurrumah MASNIDAR Pgl IMAN, Jorong Koto Panjang, Nagari Pangkalan, KecamatanPangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota atau pada suatu tempat dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Tanjung
    Unsur Barangsiapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah menunjuk padasubyek hukum atau pelaku tindak pidana yaitu orang (manusia) yang dalam perkara iniadalah yaitu Terdakwa MASNIDAR Pgl IMAN telah memberikan keterangan mengenaiidentitas dirinya masingmasing sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan, dimana selamapersidangan berlangsung menunjukkan baik fisik maupun psikis adalah sempurna dan sehatsehingga dapat dipertanggungjawabkan segala perbuatannya sebagai subyek hukum ;Menimbang
    Menyatakan Terdakwa MASNIDAR Pgl IMAN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan dengan masa percobaan selama 1(satu) tahun ;4. Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah kukuran kelapa yang alasnya terbuat dari besi ;Dirampas untuk dimusnahkan ;5.
Upload : 08-12-2017
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 198/Pid.B/2017/PN Pdl
IMAN BIN GALIH
446
  • IMAN BIN GALIH
    saat itu Terdakwa Iman meninggalkan temannya bersama kami akantetapi temannya Terdakwa Anwar saat itu meminta diantarkan ke tempat yangtidak disebutkan namanya kemudian Terdakwa Iman memaksa untukmenyetir sepeda motor milik Saksi tersebut dengan cara merebut kunci kontaksepeda motor itu dari tangan Saksi, akhirnya Terdakwa Iman yang menyetirsepeda motor sambil membonceng Saksi dan temannya Saudara Wanda dansaat tiba ditempat sepi Terdakwa Iman mengentikan sepeda motor danmemaksa meminjam Handphone
    diamankan, lalu dibawake Kantor Polsek Pagelaran;Bahwa setahu Saksi saat Saksi dan teman Saksi serta Terdakwa Iman pergike tempat kejadian dibonceng oleh Terdakwa Iman, saat itu Terdakwa Anwardisuruh pergi ke pertigaan Tarogong oleh Terdakwa Iman;Bahwa saat itu Terdakwa Iman meminta Saksi untuk menyerahkan sepedamotor dan Handphone;Bahwa Saksi sempat berusaha mempertahankan handphone dengan cararebutan handphone dengan Terdakwa Iman dimana Terdakwa Iman saat ituberusaha mengambil handphone milik
    Terdakwa Iman melarikan diri ke area sawah danHalaman 8 dari 28 Putusan Nomor 198/Pid.B/2017/PN.
    Iman, karena Terdakwa Iman belum datangjuga lalu Saksi pun pulang ke rumah dan saat Saksi tiba di rumah Saksi tahudari orang tua Terdakwa Iman bahwa Terdakwa Iman telah ditangkap olehPolisi; Bahwa Saksi tidak mengetahui keberadaan handphone milik Koroan yangtelah diambil oleh Ter Iman tersebut; Bahwa Saksi belum pernah dihukum sebelumnya; Bahwa Saksi menyesali akan perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan menyatakan tidak menghadirkanSaksi
    rumah teman Saksi dengan maksudmenunggu kedatanganTerdakwa Iman, karena Terdakwa Iman belum datangjuga lalu Saksi pun pulang ke rumah dan saat Saksi tiba di rumah Saksi tahudari orang tua Terdakwa Iman bahwa Terdakwa Iman telah ditangkap olehPolisi; Bahwa Saksi tidak mengetahui keberadaan handphone milik Koroan yangtelah diambil oleh Ter Iman tersebut; Bahwa Saksi belum pernah dihukum sebelumnya; Bahwa Saksi menyesali akan perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa
Register : 17-03-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN BUNTOK Nomor 11/PId.B/2015/PN Bnt
Tanggal 30 April 2015 — - IMAN Bin DEUM
4914
  • Menyatakan Terdakwa IMAN Bin DEUM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan terdakwa tersebut di atas dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa IMAN Bin DEUM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGRUSAKKAN BARANG;4.
    - IMAN Bin DEUM
    PUTUSANNO. 11/Pid.B/2015/PN.BntDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Buntok yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : IMAN Bin DEUM;Tempat lahir : Damparan;Umur/Tanggallahir : 38 Tahun/ 15 September 1976;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Damparan Rt.11 Rw.06 Kec.Dusun HilirKab.
    Menyatakan terdakwa Iman Bin Deum telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja danmelawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakailagi atau menghulangkan barang sesuatau yang seluruhnya atau sebagianmilik orang lain sebagaimana dalam dakwaan subsidair;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Iman Bin Deum dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi seluruhnya selama terdakwaberada dalam tahanan dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah jukung/sampan dengan ukuran panjang 4 meter, lebar 57cm, warna kayuDikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Rupiah; 1 (satu) buah kapak dengan ukuran gagang panjang 59 cm;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    saksi Rupiah tersebut.Selanjutnya atas kejadian tersebut saksi Rupiah melaporkan kepada aparatDesa Damparan untuk diproses lebih lanjut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi Rupiah selaku korbanmengalami kerugian materiil kurang lebin sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah), karena kelotok atau perahu tanpa mesin/jukung tersebut tidak dapatdipergunakan lagi sebagaimana mestinya;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam Pasal 410 KUHP;SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa Iman
    Menyatakan Terdakwa IMAN Bin DEUM tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakanoleh Penuntut Umum dalam dakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa tersebut di atas dari dakwaan primair tersebut;Menyatakan Terdakwa IMAN Bin DEUM telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGRUSAKKANBARANG;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas, oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;5.
Putus : 30-03-2016 — Upload : 09-10-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 138/Pdt.P/2016/PN.Tng.
Tanggal 30 Maret 2016 — IMAN PUJITRIANTO dan LULU AYUDYA LINA AL IMAN
111
  • IMAN PUJITRIANTO dan LULU AYUDYA LINA AL IMAN
    Nama : IMAN PUJITRIANTO ;Tempat/tanggal lahir : Tangerang, 19 Oktober 1985 ;Pekerjaan : Karyawan swasta ;Agama : Islam ;2.
    2 dari 7 Penetapan Nomor 138/Pdt.P/2016/PN.Tng.Foto copy Kutipan Akta Nikah No. 832/03/IX/2007 tanggal 2 September2007 atas nama Iman Pujitrianto dan Lulu Ayudya Lina, diberi tanda P3 ; Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/14100DKCS/JYT/2008 tanggal13 Oktober 2008 atas nama Mochammad Yafe Ramadhaneo AlMuhadzabah, diberi tanda P4 ;Foto copy Kartu Keluarga No. 3674020802120062 tanggal 24 Oktober 2013atas nama kepala keluarga Iman Pujitrianto, diberi tanda P5 ;Menimbang, bahwa buktibukti surat
    Para Pemohon ;Bahwa yang benar nama anak kandung saksi adalah Iman Pujitrianto ;Saksi ke 2: ELVIYANT MARULAFAU :Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon karena sebagai teman ;Bahwa maksud permohonan Para Pemohon adalah untuk merubah namaanak Para Pemohon dari Mochammad Yafe Ramadhaneo AlMuhadzabahmenjadi Ramadhaneo AlIman, dan memperbaiki nama orang tua dari ImamHalaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 138/Pdt.P/2016/PN.Tng.Pujitrianto menjadi Iman Pujitrianto, dalam akta kelahiran anak ParaPemohon ; Bahwa
    Pujitrianto dan Lulu Ayudya Lina Al Iman ; Bahwa Para Pemohon adalah Warga Negara Indonesia ;Halaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 138/Pdt.P/2016/PN.Tng.
    Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak ParaPemohon dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon dari MOCHAMMADYAFE RAMADHANEO ALMUHADZABAH menjadi RAMADHANEO ALIMAN, dan memperbaiki nama orang tua dalam Akta Kelahiran anak ParaPemohon dari IMAM PUJITRIANTO menjadi IMAN PUJITRIANTO ;3.
Register : 01-12-2022 — Putus : 05-01-2023 — Upload : 05-01-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 1223/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 5 Januari 2023 — Pemohon:
IMAN
593
  • Pemohon:
    IMAN
Putus : 27-04-2011 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN PASURUAN Nomor 45/Pid.B/2011/PN.PSR
Tanggal 27 April 2011 — MARYONO BIN IMAN
834
  • MARYONO BIN IMAN
    PUTUSANNomor : 45/Pid.B/2011/PN.PSR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasuruan yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini, dalam perkara atas namaterdakwa :Nama lengkap : MARYONO BIN IMAN;Tempat lahir : Pasuruan;Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun /Tahun 1975;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia/Jawa;Tempat tinggal : Desa Sanganom Kec.Nguling Kab.
    Reg.Perk. : PDM16/PASUR/02/2011, tertanggal 22 Pebruari 2011 yang berbunyisebagai berikut :Bahwa terdakwa MARYONO BIN IMAN pada hari dan tanggalyang sudah tidak ingat lagi bulan Desember 2008 sekitar pukul 15.00Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2008, bertempatdi Banjar Ds. Sanganom Rt. 01 Rw .02 Kel. Sanganom Kec. NgulingKab.
    kemudian kePolres Pasuruan.e Bahwa selang 10 hari saksimendapat informasi dariPetugas bahwa sepedamotor merk Yamha Jupiterteresebut diketemukan.e Bahwa kemudian saksilangsung melapor kr delerbahwa sepeda motortersebut telahdiketemukan.e Bahwa kerusakan sepedamotor tersebut hanya kuncikontak dan spion rusak.e Bahwa kemudian sepedamotor tersebut olehterdakwa dijual.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa11Menimbang, bahwa dipersidangan didengar pula keteranganterdakwa MARYONO BIN IMAN
    Menyatakan terdakwa MARYONO BIN IMAN, bersalah melakukan tindakpidana Penadahan, sebagaimana diatur dalam pasal 480 ke1 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 10 ( sepuluh ) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3.
    Menyatakan terdakwa MARYONO BIN IMAN, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN * ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama: 9 (Sembilan) bulan3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5.
Putus : 24-10-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1261 K/Pid/2012
Tanggal 24 Oktober 2012 — IMAN SETIAWAN dkk
4138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IMAN SETIAWAN dkk
    IMAN SETIAWAN, Terdakwa II AMANWIBOWO, Terdakwa III Sdr. JOHANES BOSCO alias JHON, Terdakwa IV Sadr.FENDI LOTAN, dan Terdakwa V Sdr. TEDDY GOUTHAMA alias BULE,bersama dengan Sdr.
    IMAN SETIAWAN dengan caramelakukan ancaman kekerasan dengan katakata yaitu "LO TEKEN AJA, GATEKEN GUA HABISIN SAMA KELUARGA LO, dan mengatakan "UDAHTEKEN AJA, BIAR URUSAN CEPET BERES, PUSING NIH BIAR URUSANCEPET BERES" selanjutnya Sdr. JHON menyodorkan 4 (empat) lembar SuratTanda Terima uang titipan tersebut masingmasing sebesar 500 juta atas namaIWAN SUSANTO, Sdr. IMAN SETIAWAN, Sdr.
    IMAN SETIAWANdengan pidana penjara selama masingmasing 6 (enam) tahun dikurangiselama mereka Terdakwa menjalani masa tahanan dan dengan perintahmereka Terdakwa tetap ditahan ;3.
    IMAN SETIAWAN, Terdakwa II AMANWIBOWO, Terdakwa III Sdr. JOHANES BOSCO alias JHON, Terdakwa IVSdr. FENDI LOTAN, dan Terdakwa V Sdr.
    IMAN SETIAWAN, Terdakwa II. AMAN WIBOWO,Terdakwa IIl. YOHANES BOSCO alias JHON, Terdakwa IV. FENDI LOTANdan Terdakwa V.
Register : 14-07-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 430/PID.B/2014/PN Sim
Tanggal 10 Desember 2014 — SYAH IMAN SIDABALOK
453
  • Menyatakan Terdakwa Syah Iman Sidabalok telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penghinaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syah Iman Sidabalok dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan:3.
    SYAH IMAN SIDABALOK
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1 Nama lengkap : Syah iman Sidabalok2 Tempat lahir :Sarimatondang3 Umur/tanggal lahir :62 tahun/ 03 Agustus 19524 Jenis kelamin : Lakilaki5 Kebangsaan : Indonesia6 Tempat tinggal : Dusun IV Sarimatondang KelurahanSarimatondang Kecamatan SidamanikKabupaten Simalungun7 Agama :
    /PN.Sim.Majelis Hakim yang mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaiberikut :1 Menyatakan terdakwa Syah Iman Sidabalok telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidanaPenghinaan melanggar pasal 310 ayat (1) KUHPidanasebagimana dakwaan tunggal;2 Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Syah Iman Sidabalokselama (satu) tahun penjara dengan masa percobaan selama 2(dua) tahun;3 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2000, (dua ribu rupiah
    Kemudian saksi NORIKO SRIRAHAYU DAMANIK menelpon saksi RIDO SARAGIH (menantu saksi korban)dan menceritakan bahwa terdakwa SYAH IMAN SIDABALOK ada melakukanpenghinaan kepada saksi korban H. RASIUN DAMANIK dan dijawab oleh saksiRIDO SARAGIH bahwa terdakwa SYAH IMAN SIDABALOK terlebih dahulumelakukan penghinaan terhadap saksi korban H.
    Barang siapa.Menimbang bahwa, yang dimaksud dengan Barang siapa adalahmenyangkut setiap orang atau siapa saja sebagai subjek hukum baik sendirisendirimaupun bersamasama yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya menuruthukum pidana ;Menimbang bahwa, dari fakta yang diperoleh dipersidangan, terungkapbahwa benar terdakwa sebagaimana yang didakwa dalam dakwaan Jaksa PenuntutUmum adalah diri terdakwa Syah iman Sidabalok, bukan orang lain.
    : Penghinaan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syah Iman Sidabalok denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan:3 Menyatakan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dikemudianhari berdasarkan Putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetapterdakwa tersebut dipersalahkan melakukan tindak pidana, sebelum habismasa percobaan selama (satu) tahun ;4 Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
Register : 11-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN SINTANG Nomor 43/Pdt.P/2019/PN Stg
Tanggal 2 Mei 2019 — Pemohon:
IMAN
170
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula tertulis IMAN
    SUJANA dirubah menjadi IMAN;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat perubahan nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran Nomor : 550/1986, tanggal 10 April 2019, segera setelah salinan resmi Penetapan ini di tunjukkan kepadanya;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
  • Pemohon:
    IMAN
Register : 08-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Bls
Tanggal 16 Januari 2020 — Pemohon:
IMAN
204
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang dipakai sekarang adalah yang tertera dalam KTP No. 1403011006869512, Kartu Keluarga atas nama IMAN, tempat tanggal lahir Pangkalan Nyirih tanggal 07 Juni 1984;
    3. Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang tertera dalam dalam KTP No.1403011006869512, Kartu Keluarga Pemohon bernama IMAN, tempat
    Pemohon:
    IMAN
Register : 13-05-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 196/Pid.B/2014/PN Mtr
Tanggal 18 Juni 2014 — -SADIMAN alias IMAN
289
  • Menyatakan terdakwa SADIMAN als IMAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan ; ----------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-------------------------4.
    -SADIMAN alias IMAN
    PUTUSANNomor: 196/Pid.B/2014/PN.MTR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : ++ 2222222222 eee ener eeeNama : SADIMAN ALIAS IMAN ; Tempat Lahir 5 GOMUNG 5 22 nnn nen n nen nnn e eee e eeeUmur / Tanggal Lahir : 37 tahun / Tahun 1977 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ; 202225Kebangsaan : Indonesia ; 22222 ee eeeAlamat : Lingkungan
    mendengar keterangan para saksi dan terdakwa di persidangan ;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan ; Setelah membaca Berita Acara Persidangan perkara ini ; Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukansurat tuntutan tertanggal 18 Juni 2014 yang pada pokoknya menuntut supayaHakim Pengadilan Negeri Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan sebagai berikut : 22 0n een e eee eee eee eee eee ene e ee eeee1.Menyatakan terdakwa SADIMAN ALIAS IMAN
    , telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke1 KUHP ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SADIMAN ALIAS IMAN selama 6(enam) bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa : 2 22222 eee eee1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z DR 4148 HB (aslinya EA6935 H) NOKA : MH32P20017K372040 NOSIN : 2P2372063 ; Dikembalikan
    Sepeda motor tersebut terdakwa pergunakan untukkeperluan pribadi kemudian pada Sabtu tanggal 8 Maret 2014 sekitar pukul 14.30Wita, di Dusun Ndut, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten LombokBarat, terdakwa ditangkap oleh Petugas Kepolisian yaitu saksi SUDIYASE PANDEdan saksi BUDI.ween eens Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidanadalam Pasal 480 ke(1) KUHP.ATAU:KEDUA :coneceee Bahwa ia terdakwa SADIMAN ALIAS IMAN pada hari Minggu tanggal 2 Maret2014 sekitar pukul 16.00 Wita
    Menyatakan terdakwa SADIMAN als IMAN, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5(lima) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 5.
Register : 04-08-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg
Tanggal 16 Desember 2016 — Rudolf Iman Santoso;
12535
  • -Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa Rudolf Iman Santoso tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan kurungan; -Menetapkan Terdakwa Rudolf Iman Santoso tetap berada dalam tahanan;
    Rudolf Iman Santoso;
    Tenjo Jaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi ;Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa Rudolf Iman Santoso ;Bahwa saksi hanya mengetahui saja H.
    Bogorindo Cemerlang adalah saksi Herol ;Bahwa dari pelepasan hak prioritas tersebut, saksi hanya mendapatkanuang sejumlah Rp. 1,8 Milyar;Bahwa mengenai bukti transfer yang di tunjukan dalam persidanganoleh JPU yaitu rekening koran Bank BCA milik saksi mengenai adanyatransferan dana sebesar Rp. 3.700.000.000, ke rekening terdakwaRudolf Iman Santoso adalah uang pengembalian uang pinjaman pribadisaksi kepada terdakwa Rudolf Iman Santoso dan tidak ada keterkaitandengan proses pelepasan dan permohonan
    Bogorindo ;Bahwa PPJB antara saksi dan terdakwa Rudolf Iman Santoso dibuat dikantor PT. Bogorindo Cemerlang di Sentul Bogor ;Bahwa pembuatan SPH antara saksi dan karyawankaryawan PT.Bogorindo / PT. CSF sebanyak 154 karyawan sudah dikonsultasikan kepihak BPN Kab.
    Menetapkan Terdakwa Rudolf Iman Santoso tetap berada dalamtahanan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa Rudolf ImanSantoso dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) map dokumen berisi Surat PT.
Putus : 04-09-2014 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN BATAM Nomor 382/Pid.B/2014/PN.BTM.
Tanggal 4 September 2014 — IMAN BIN AZWIR
398
  • Menyatakan terdakwa IMAN BIN AZWIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    IMAN BIN AZWIR
    PUTUSANNomor: 382/Pid.B/2014/PN.BIM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkaraperkara pidana padaPengadilan tingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap > IMAN BIN AZWIR;Tempat lIahir : : Tembilahan;Umur/tgl.lahir : 20 Tahun / 26 Juli 1993;Jenis kelamin : lakilaki:;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Perum Delta Villa Blok No.16 Batam;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh
    Menyatakan terdakwa IMAN BIN AZWIR , telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, melanggarPasal 480 ke1 KUHPidana (sebagaimana dalam Surat Dakwaan PenuntutUmum) ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IMAN BIN AZWIR dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama2terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan ;3.
    PDM159/OHARDA/Batam/06/2014 terdakwa telah didakwasebagai berikut: Bahwa terdakwa IMAN BIN AZWIR pada hari Sabtu tanggal 12 April 2014 sekirapukul 17.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan April tahun2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2014 bertempat diPerumahan Delta Villa Tiban Kec.
    menawarkan sepeda motormili saksi GINDA namun temannya tidak berminat dikarenakan tidakdilengkapi dengan dokumendokumen yang sah atas sepeda motortersebut, dalam situasi pembicaraan mereka berdua terdengar olehterdakwa dan langsung menawarkan diri untuk membeli motor dari saksiHENDI.Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkan semua keterangannya.Menimbang, bahwa selanjutnya, setelah mendengar keterangan saksisaksi, selanjutnya Terdakwa memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Terdakwa IMAN
    Menyatakan terdakwa IMAN BIN AZWIR telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;3.
Register : 13-04-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 269/Pid.LL/2016/PN.Blk
Tanggal 13 April 2016 — Terdakwa Patta Iman
168
  • Terdakwa Patta Iman
    Menyatakan Terdakwa Patta Iman Yang Identitasnya Tersebut Di Balik Tilang Ini TelahMelakukan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu Sebagaimana Dalam Pasal 288 (2)UU No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan Oleh Karenanya Terdakwa Dipidana DenganDenda Sebesar Rp.49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah), Membayar BiayaPerkara Sebesar Rp.1000 (Seribu Rupiah);2.
Putus : 18-01-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2162 K/PID.SUS/2017
Tanggal 18 Januari 2018 — IMAN bin ISMAIL
1712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IMAN bin ISMAIL
    PUTUSANNomor 2162 K/PID.SUS/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri KotaTasikmalaya, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : IMAN bin ISMAIL;Tempat Lahir : Tasikmalaya;Umur / Tanggal Lahir: 24 Tahun/20 Juli 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Ciberekah RT. 003 RW.003, Desa Manggungjaya, KecamatanRajapolah, Kabupaten
    Nomor 2162 K/PID.SUS/2017Menyatakan Terdakwa Iman bin Ismail terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhansebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair melanggar dalam Pasal81 Ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UndangUndangNomor 35 Tahun 2014 dan membebaskan Terdakwa dari dakwaanKedua melanggar Pasal 332 Ayat (1) ke1 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Iman bin Ismail berupa pidanapenjara selama 5 (lima)
    tahun penjara dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan;Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor56/Pid.Sus/2017/PN Tsm, tanggal 3 Mei 2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Iman bin Ismail bersalah melakukan tindakpidana "dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhandengannya
    dan membawa anak tanpa ijin orang tua/walinya";Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Iman bin Ismail oleh karena itudengan pidana penjara selama: 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan danpidana denda sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah),dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan digantidengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan supaya Terdakwa tetap
    Menyatakan Terdakwa Iman bin Ismail terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamembujuk anak melakukan persetubuhan dengannya danmembawa anak tanpa ijin orang tua/walinya;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Iman bin Ismail olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun danHal. 6 dari 7 hal. Put.
Register : 28-12-2011 — Putus : 10-10-2005 — Upload : 28-12-2011
Putusan PN SURAKARTA Nomor 175/Pid.B/2005/PN.Ska
Tanggal 10 Oktober 2005 — KUKUH IMAN SUBAGYO
8219
  • KUKUH IMAN SUBAGYO
    PUTUS ANNomor : 175 /Pid.B/ 2005 /PN.SkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surakarta yang memeriksa danmengadili perkara perkara pidana pada peradilan tingkatpertama, dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkaranya terdakwaNama : KUKUH IMAN SUBAGYOTempat lahir : SurakartaUmur/Tgl.
    Perk.74/SKRTA/EP.2/05/2005 atas nama terdakwa Kukuh Iman Subagyo ;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan keteranganterdakwa dipersidangan ;Telah melihat dan meneliti barang barang bukti yangdiajukan dipersidangan ;Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana / RequisitorJaksa Penuntut Umum tertanggal : 26 September 2005, No.Reg.Perk. 74/SKRTA/EP.2/05/2005 , yang pada pokoknya Jaksa PenuntutUmum menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakartayang memeriksa perkara ini memutuskan1.
    tahanan ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dihukum maka kepadaterdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara ini ( videpasal 222 ayat (1) KUHAP) ;Menimbang, bahwa tentang barang barang bukti yangdiajukan dipersidangan yaitu berupa : 1 ( satu) buah celanadalam warna krem dikembalikan kepada saksi Agustin SetyowatiMengingat akan ketentuan pasal 287 KUHP, Undang UndangNo.8 Tahun 1981 serta pasal pasal dari PeraturanPerundang undangan lainnya yang bersangkutan =;MENGADILI Menyatakan terdakwa KUKUH IMAN
Register : 09-01-2019 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 22-01-2019
Putusan PN PADANG Nomor 13/Pdt.P/2019/PN Pdg
Tanggal 17 Januari 2019 — Pemohon:
IMAN
212
  • Pemohon:
    IMAN
Putus : 17-06-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 399 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 17 Juni 2020 — TUBAGUS IMAN ARIYADI
326189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TUBAGUS IMAN ARIYADI
    Nomor 399 PK/Pid.Sus/2019185) 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasiRekening atas nama TUBAGUS IMAN ARIYADI Nomor Rek.5410156336 periode 15 Januari 2010 s.d. 15 April 2010;186) 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasiRekening atas nama TUBAGUS IMAN ARIYADI Nomor Rek.2951994890 periode 18 November 2010 s.d. 17 Januari 2014;187) 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasiRekening atas nama TUBAGUS IMAN ARIYADI Nomor Rek.2952231198 periode 8 Oktober
    Menyatakan Terdakwa TUBAGUS IMAN ARIYADIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanakorupsi secara bersamasama dan berlanjut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 12 huruf a UndangUndang RI Nomor 31Halaman 30 dari 65 hal. Put.
    ;186) 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasiRekening atas nama TUBAGUS IMAN ARIYADI Nomor Rek.2951994890 periode 18 November 2010 s.d. 17 Januari 2014;Halaman 58 dari 65 hal.
    Nomor 399 PK/Pid.Sus/2019187) 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasiRekening atas nama TUBAGUS IMAN ARIYADI Nomor Rek.2952231198 periode 8 Oktober 2012 s.d. 19 April 2013:188) 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasiRekening atas nama TUBAGUS IMAN ARIYADI Nomor Rek.2952299949 periode 18 Desember 2013 s.d. 30 September 2017;189) 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasiRekening atas nama Yudhi Aprianto Nomor Rek. 6520167429periode 17 Maret 2010
    Menyatakan Terpidana TUBAGUS IMAN ARIYADI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsisecara bersamasama sebagai perbuatan berlanjut;2. Menjatuhkan pidana kepada Terpidana TUBAGUS IMAN ARIYADI olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidanadenda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah),dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar olehTerpidana, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan:3.