Ditemukan 224 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 36/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 25 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
FADORIS AGUSTIAN
53
    1. Menyatakan Terdakwa FADORIS AGUSTIAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari.
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 35/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 25 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
FAISAL DARMAWAN
57
    1. Menyatakan Terdakwa FAISAL DARMAWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.
Register : 20-11-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 19-06-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 968/Pid.C/2019/PN Tlg
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sumarno, S.H.
Terdakwa:
SUYANTO
4810
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan dijalankan kecuali apabila ada perintah lain dalam putusan Hakim karena Terdakwa dipersalahkan melakukan suatu tindak
Register : 16-03-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 17-03-2022
Putusan PN CIAMIS Nomor 32/Pid.C/2022/PN Cms
Tanggal 16 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU CECEP EDI SULAEMAN,S.IP
Terdakwa:
EGIT BIN DADANG SURAHAEFI
1714
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa EGIT BIN DADANG SURAHAEFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat riuh atau ingar pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan 3
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 50/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 25 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
MUHAMMAD SABTH EL YADAIN
65
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SABTH EL YADAIN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama
Register : 28-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 52/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 28 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
AHMAD ROBETHHHOH AL GIFFARI
164
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD ROBETHOH AL GIFFARI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp150.000,00- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 33/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 25 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
AKHMAD NOVARIAN ZAKARIYAH
81
    1. Menyatakan Terdakwa AKHMAD NOVARIAN ZAKARIYAH tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari.
Register : 13-05-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 77/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 13 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
ARDASHA ASKO YUDA PRATAMA
85
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ARDASHA ASKO YUDA PRATAMA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp100.000,00- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 34/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 25 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
DHIMAS PRASETYO AFFANDI
83
    1. Menyatakan Terdakwa DHIMAS PRASETYO AFFANDI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.
Register : 13-05-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 81/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 13 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
MOCH. HILMAN ALI FADLI
128
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MOCH HILMAN ALI FADLI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp100.000,00- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga
Register : 09-08-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN SAMPANG Nomor 5/Pid.C/2023/PN Spg
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AYU WANDIRA.SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AMMAR
1812
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD AMMAR tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Riuh atau Ingar Pada Malam Hari;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 13-05-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 80/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 13 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
JOVAN RESTU PRATAMA
99
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa JOVAN RESTU PRATAMA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp100.000,00- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga
Register : 02-05-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 71/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 2 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
FRAN ARIF ULAMA
72
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa FRAN ARIF ULAMA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp100.000,00- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 37/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 25 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
YUSUF SANTOSO
810
    1. Menyatakan Terdakwa YUSUF SANTOSO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.
Register : 13-05-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 78/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 13 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
MUHAMMAD REZA ADI PRASETYO
134
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD REZA ADI PRASETYO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp100.000,00- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama
Register : 16-03-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 17-03-2022
Putusan PN CIAMIS Nomor 31/Pid.C/2022/PN Cms
Tanggal 16 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU CECEP EDI SULAEMAN,S.IP
Terdakwa:
SANSAN SETIAWAN BIN EEN SETIAWAN . ALM
1510
  • Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat riuh atau ingar pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan 3 ( tiga ) hari kurungan;
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar
Register : 28-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 57/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 28 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
RIAN RESTIAWAN
93
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RIAN RESTIAWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp150.000,00- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama
Register : 06-06-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 104/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 6 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
ASNUN MOHCAMAT IRFAN M
80
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ASNUN MOHCAMAT IRFAN M tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp200.000,00- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 30/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 25 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
AHMAD YOGA TRI PRASTYA
67
    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD YOGA TRI PRASTYA PUTRA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membikin ingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari.
Register : 15-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 11/Pdt.G.S/2021/PN Thn
Tanggal 20 Mei 2021 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
1.Nixon Langitang Mangerongkonda
2.Ivon Sundame
516
  • Hal inisebagaimana ketentuan pasal 18 angka 1 Perma no.4 tahun 2019, sehingga dengandemikian benar Para Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/Wanprestasi;Menimbang bahwa oleh karena dipersidangan terbukti Para Tergugat tidak lagimelaksanakan kewajibannya untuk melunasi kredit kepada Penggugat seperti dalambukti P1, maka sepatutnya Para Tergugat menurut hukum telah melakukan ingar janjiatau wanprestasi;Menimbang, bahwa dengan demikian petitum nomor 2 menurut Hakim pantasdan beralasan hukum