Ditemukan 980 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 21-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 262/Pid.C/2013/PN Kbm
Tanggal 16 September 2013 — SAEFUDIN Bin NASRUDIN
173
  • Menyatakan terdakwa SAEFUDIN Bin NASRUDIN terbukti secara sah .dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja minum-minuman keras; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) hari;3.
Register : 15-05-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 133/Pid.C/2018/PN Dmk
Tanggal 15 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDIYONO
Terdakwa:
DARMINTO Bin HASAN
4711
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa DARMINTO Bin HASAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk karena Minuman Keras ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) hari kurungan ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) botol bir besar merek ANGKER;

    Dirampas untuk

Register : 21-03-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 43/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 21 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TEGUH SUHIKMAT
Terdakwa:
JUNAIDI bin MUSTAKIM
136
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Junaidi bin Mustakim tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 10-09-2024 — Putus : 10-09-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 116/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 10 September 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUBIARTO
Terdakwa:
FAISAL ABIE RIDWAN BIN SUDIONO
77
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Faisal Abie Ridwan bin Sudiono tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengonsumsi Minuman Keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1
Register : 27-02-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN DEMAK Nomor 44/Pid.C/2018/PN Dmk
Tanggal 27 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERU SETYO BUDI, S.H
Terdakwa:
SUHARSONO Bin Alm KASTAWI
209
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SUHARSONO BIN ALM KASTAWI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk karena Minuman Keras ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) botol Chongyang;

    Dirampas

Register : 13-05-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 4/Pid.C/2020/PN Gsk
Tanggal 13 Mei 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPKA RADIK P. A.
Terdakwa:
SAMAN
5612
    1. Menyatakan Terdakwa SAMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Larangan Peredaran Minuman Keras
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa sebelum ada putusan Hakim lain yang berkekuatan hukum tetap menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebelum berakhir masa percobaan
Register : 16-09-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 21-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 264/Pid.C/2013/PN Kbm
Tanggal 16 September 2013 — SLAMET MULYADI bin TUGIMAN
162
  • Menyatakan terdakwa SLAMET MULYADI Bin TUGIMAN terbukti secara sah .dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja minum-minuman keras; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) hari;3.
Register : 23-07-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 94/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 23 Juli 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FADKHURROHMAN
Terdakwa:
MUHAMMAD MALEK Bin Alm BURYOTO
157
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MALEK bin alm BURYOTO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi Minuman Keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300,000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang
Register : 05-10-2018 — Putus : 05-10-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN BLITAR Nomor 1378/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 5 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Mujiati
301
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mujiati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang
Register : 24-08-2018 — Putus : 24-08-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1171/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 24 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Purwoko
143
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Purwoko telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti
Register : 27-12-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN DEMAK Nomor 18/Pid.C/2023/PN Dmk
Tanggal 27 Desember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUGENG RIYANTO
Terdakwa:
HARGONO Bin RIYANTO Alm
3926
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HARGONO Bin RIYANTO (Alm) tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    4. <
Register : 30-10-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 357/Pid.C/2013/PN.Kbm.
Tanggal 30 Oktober 2013 — SOLIKIN Bin DARSO MULYONO
6211
  • Menyatakan terdakwa SOLIKIN Bin DARSO MULYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) Hari ;3.
Register : 20-08-2024 — Putus : 20-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 108/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 20 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SYOPIAN ADKHA
Terdakwa:
AKBAR SUGIRI Bin SUGIATO
125
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Akbar Sugiri Bin Sugiato tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 21-09-2018 — Putus : 21-09-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1288/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 21 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Subandi
222
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Subandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang
Register : 02-05-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 235/Pid.C/2018/PN SDA
Tanggal 2 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
SANTOSO
163
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SANTOSO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "minum-minuman keras
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SANTOSO dengan pidana denda sebesar Rp.145.000 (seratus empat puluh lima ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol bir bintang, 1 (satu) botol miras tanpa merk jenis arakdirampas untuk dimusnahkan
    4. Membebankan
Register : 01-03-2019 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 346/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 1 Maret 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BANGUN WIDODO, S.H
Terdakwa:
YOHANES S
156
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaYohanes S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan
Register : 08-02-2019 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 186/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 8 Februari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Rumiyati
162
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rumiyati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang
Register : 13-10-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4271/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Sigit Yuriono
390
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaSigit Yurionoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh)hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
Register : 04-06-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 81/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 4 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WAHYU BUDI UTOMO
Terdakwa:
MASKOMAR Bin NAKROWI
160
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Maskomar bin (alm) Nakrowi tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengonsumsi Minuman Keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    <
Register : 07-03-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 28/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 7 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SYOPIAN ADKHA
Terdakwa:
MAMIEK SONI ANDIANTO Bin MUDAKIR
125
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MAMIEK SONI ANDRIANTO Bin MUDAKIR tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengonsumsi Minuman Keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;