Ditemukan 3734 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 699/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 23 Desember 2015 — JAFINUS PGL. JEJENG TENGKORAK BIN JAFILUS
425
  • sebelah kiri sebanyak 1(satu) kali hingga membuat saksi korban hampir terjatun dan ketika terdakwakembali berdiri lalu terdakwa kembali menusuk perut dan dada saksi korbansebanyak 1 (satu) kali tusukan kemudian saksi korban mendorong terdakwa dandisaat bersamaan melihat kejadian tersebut saksi YULIA menjerit minta tolonghingga masyarakat datang ke tempat kejadian dan mengejar terdakwa namunterdakwa berhasil melarikan diri.woneen= Akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan punggung bagian bawah bahudekat ketiak
    dengan mengatakan saya mencari orang yangsuka balap balap dengan menggunakan sepeda motor yanglewat disamping rumah terdakwa lalu saksi korban menjawabHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 699/Pid.B/2015.PN Pdgtidak ada orang yang balap balap disini, mendengarjawaban saksi korban tersebut terdakwa marah dan ketikasaksi korban hendak membelakangi terdakwa tiba tibaterdakwa menyerang saksi korban dan menusuk punggungsaksi korban dengan menggunakan sebilah pisau lipat danmengenai bagian bawah bahu dekat ketiak
    sebelah kirisebanyak 1 (satu) kali hingga membuat saksi korban hampirterjatunh dan ketika terdakwa kembali berdiri lalu terdakwakembali menusuk perut dan dada saksi korban sebanyak 1(satu) kali tusukan.e Bahwa benar perbuatan terdakwa mengakibatkan punggungbagian bawah bahu dekat ketiak sebelah kiri saksi korbanmengalami luka tusukan, robek dan dijahit, perut dan dadasaksi korban mengalami luka tusukan, robek dan dijahit sertadirawat di RSUP Dr.
    Djamil Padang.Bahwa benar saat di RS POLRI saksi melihat keadaan korbanmengalami Iluka tusuk di dada sebelah kiri, dekat ulur hatisebelah kiri dan tusukan di punggung dan mengalamipendarahan.Bahwa benar perbuatan terdakwa mengakibatkan punggungbagian bawah bahu dekat ketiak sebelah kiri saksi korbanmengalami luka tusukan, robek dan dijahit, perut dan dadasaksi korban mengalami luka tusukan, robek dan dijahit sertadirawat di RSUP Dr. M.
    sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali hingga membuat saksi korbanhampir terjatuh dan ketika terdakwa kembali berdiri lalu terdakwa kembalimenusuk perut dan dada saksi korban sebanyak 1 (satu) kali tusukan ;e Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan punggung bagian bawah bahudekat ketiak sebelah kiri saksi korban mengalami luka tusukan, robek dandijahit, perut dan dada saksi korban mengalami luka tusukan, robek dandijahit serta dirawat di RSUP Dr.
Register : 30-08-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN MAJENE Nomor 45/Pid.B/2017/PN.Mjn
Tanggal 24 Oktober 2017 — BAKIR TAMING ALIAS BAKIR BIN TAMING
7029
  • Amy Megawaty, dokter pada RSUDKabupaten Majene dengan hasil pemeriksaan :OSB : Masuk Rumah Saki dalam keadaan sadare Lika tobek pada ketiak sebehh kin dengan ukuran 10 x3 cm ;e Lika sayat pada lengan kiri dengan ukuran 6 xl cm ;Kesimpulan : terjadi karena benda tajam dan pasien atas nana Siajuddin dapat sembuh tanpacacat ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (2)KUH Pidana ;SUBSIDAIRBahwa Ia terdakwa BAKIR TAMING ALIAS BAKIR BIN TAMING pada hansabtu tanggal
    Amy Megawaty, dokter pada RSUDKabupaten Majene dengan hasil pemeriksaan :OSB : Masuk Rumah Sakitt dalam keadaan sadare Lika tobek pada ketiak sebehh kin dengan ukuran 10 x3 cm ;e Lika sayat pada lengan kiri dengan ukuran 6 xl cmKesimpulan : terjadi karena benda tajam dan pasien atas nama Siajuddin dapat sembuh tanpacacat ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1)KUH Pidana ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Unum tersebut, Terdakwa menyatakantelah mengerti
    kin saksi korban Sirajuddin ; Bahwa akiat perbuatan terdakwa, saksi korban Siajuddin merasa sakt pada baganbawah ketak kin ;Menimbang, bahwa dalam persidangan juga dibacakan Surat Vsum Et RepertumNomor :16/RSUD/C5/VII/2017 tanggal 17 Jui 2017 yang dibuat dan ditandatangani dr.Hj.Amy Megawaty, dokter pada RSUD Kabupaten Majene dengan hasil pemeriksaan :OSB : Masuk Rumah Sakitt dalam keadaan sadare Lika tobek pada ketiak sebehh kin dengan ukuran 10 x3 cm ;e Lika sayat pada lengan kiri dengan ukuran
    kin saksi korban ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban Sirajuddin mengalami pendarahan dibagan lengan sebelah kin dan bagan bawah ketiak kin sebagaimana dengan Surat Visum EtReperttum Nomor :16/RSUD/C5/VII2017 tanggal =17) Juh 2017 yang = dibuat danditandatangani dr.Hj.
    kin saksi korban ;Halaman 17 dari 22 halaman Putusan Nomor 46/Pid.B/2017/PN.MjnBahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban Sirajuddin mengalami pendarahan di baganlengan sebelh kii dan bagan bawah ketiak kin sebagaimana dengan Surat Vsum EtReperttum Nomor :16/RSUD/C5/VII2017 tanggal = 17) Juh 2017 yang dibuat danditandatangani dr.Hj.
Putus : 12-01-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 256/Pid.B/2015/PN Gto
Tanggal 12 Januari 2016 — - JEMMY NUKE Alias ETO
258
  • ) selanjutnyadengan menggunakan tangan kanan yang terkepal terdakwa memukul saksi NIA KALIGISALIAS VINA (korban) secara berulangulang dan mengenai wajah bagian mata kanan danlengan kanan, kemuian datang saksi RAIS MASIRU melerai dan berusaha menahanterdakwa agar tidak memukul saksi NIA KALIGIS ALIAS VINA (korban) kembali danmenyuruh terdakwa untuk keluar dari kamar, sebelum keluar dari kamar tibatiba terdakwadengan menggunakan kaki kanannya menendang saksi NIA KALIGIS ALIAS VINA(korban) ke arah ketiak
    MUCHSIN MACHMUD, dengan hasil pemeriksaansebagai berikut :Hasil pemeriksaan : Kemerahan dan kebiruan dibawah mata kanan ukuran empat kali tiga centimeter titik ; Luka dilengan bawah tangan kiri ukuran nol koma tujuh kali nol koma satu centimetertambah nol koma dua kali nol koma lima centimeter titik ; Kemerahan dan kebiruan lengan atas kanan ukuran tiga belas kali sembilan centimeter titik ; Kemerahan dibawah ketiak kanan ukuran sembilan kali lima koma lima centimeter titik ;Halaman 3 dari 14, Putusan
    saksi hinggaterjadi adu mulut diantara terdakwa dengan saksi ;e Bahwa terdakwa mendorong saksi selanjutnya dengan menggunakan tangan kanan yangterkepal terdakwa memukul saksi secara berulangulang dan mengenai wajah bagian matakanan dan lengan kanan, kemuian datang saksi RAIS MASIRU melerai dan berusahamenahan terdakwa agar tidak memukul saksi kembali dan menyuruh terdakwa untukkeluar dari kamar, sebelum keluar dari kamar tibatiba terdakwa dengan menggunakankaki kanannya menendang saksi ke arah ketiak
    ) selanjutnyadengan menggunakan tangan kanan yang terkepal terdakwa memukul saksi NIAKALIGIS ALIAS VINA (korban) secara berulangulang dan mengenai wajah bagianmata kanan dan lengan kanan, kemuian datang saksi RAIS MASIRU melerai danberusaha menahan terdakwa agar tidak memukul saksi NIA KALIGIS ALIAS VINA(korban) kembali dan menyuruh terdakwa untuk keluar dari kamar, sebelum keluar darikamar tibatiba terdakwa dengan menggunakan kaki kanannya menendang saksi NIAKALIGIS ALIAS VINA (korban) ke arah ketiak
    MUCHSIN MACHMUD, dengan hasilpemeriksaan pada saksi NIA KALIGIS ALIAS VINA (korban) terdapat Kemerahan dan kebiruandibawah mata kanan ukuran empat kali tiga centimeter, Luka dilengan bawah tangan kiri ukurannol koma tujuh kali nol koma satu centimeter tambah nol koma dua kali nol koma limacentimeter, Kemerahan dan kebiruan lengan atas kanan ukuran tiga belas kali sembilanHalaman 7 dari 14, Putusan Nomor 256/Pid.B/2015/PN Gto8centimeter, Kemerahan dibawah ketiak kanan ukuran sembilan kali lima koma
Register : 20-02-2014 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor Nomor . 39 / PID. B / 2013 / PN.Tjg
Tanggal 16 April 2013 —
266
  • FII (Daftar Pencarian Orang)menempeleng wajah saksi korban, selanjutnya dengan menggunakan (satu) bilahsenjata tajam berbentuk mata tombak tendakwa menusuk saksi korban yaitu sebanyak 2(dua) tusukan dibagian pergelangan tangan sebelah kanan, 2 (dua) saksitan pada jaritangan kiri, (satu) tusukan pada bagian dibawah ketiak sebelah kiri tembus ke bagianbahu, (satu) tusukan pada bahu sebelah kanan, (satu) tusukan pada bawah ketiaksebelah kanan, hingga saksi korban mengalami 7 (tujuh) luka tusukan senjata
    Badaruddin Tanjungdengan hasil pemeriksaan keadaan luka : luka tusuk dipunggung kanan panjang 2 (dua)centimeter, luka tusuk didada kiri dekat ketiak panjang 2 (dua) centimeter, luka tusuktembus di lengan bawah kanan, luka masuk panjang 3 (tiga) centimeter dan luka keluarpanjang (satu) centimeter dengan kesimpulan : lukaluka tersebut diatas karenapersentuhan benda tajam.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1), (2) ke2 KUHP.KEDUA:ATAUBahwa terdakwa WAWAN FADILAH Bin MUHAMMAD
    LAMRI untuk dibawa kerumah sakait Tanjung;e Bahwa benar saksi korban dirawat dirumah Sakit umum Tanjung selama + 15 Hari utnukmedapatkan perawatan intensif akibat luka tusukan senjata tajam;e Bahwa benar luka bekas akibat senjata tajam yang saksi korban alami sebanyak 7 (tujuh)luka tusukan yakni 2 (dua) luka tusukan pada pergelangan tangan sebelah kanan, 2 (dua)luka pada jari tangan kiri, 1 (satu) luka tusukan pada bagian di bawah ketiak sebelah kiritembus ke bagian bahu, (satu) luka tusukan pada
    bahu sebelah kanan, (satu) lukatusukan pada bawak ketiak sebelah kanan;e Barang Bukti berupa (satu) lembar baju kaos warna putih bergaris biru dengan tulisan spyder bilt adalah baju yang Saksi pakai pada malam kejadian dan 2 (dua) dua buah lobangpada baju tersebut adalah bekas tusukan senjata tajam adalah benar.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi diatas terdakwa membenarkan dan tidak keberatan ;2.
    Bahwa benar luka bekas akibat senjata tajam saksi korban MOHAMMADMAULANT Bin ZIKRIYANSYAH sebanyak 7 (tujuh) luka tusukan yakni 2 (dua) luka tusukan padapergelangan tangan sebelah kanan, 2 (dua) luka pada jari tangan kiri, (satu) luka tusukan pada bagiandi bawah ketiak sebelah kiri tembus ke bagian bahu, (satu) luka tusukan pada bahu sebelah kanan, (satu) luka tusukan pada bawak ketiak sebelah kanan hal ini dikuatkan dengan alat bukti surat berupaVisum Et Repertum No.B/64/RSUB/RM/445/7/2012 tanggal
Register : 11-02-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 17/Pid.B/2021/PN Bit
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.DEVI ANGGRETA, S.H.
Terdakwa:
ALDRIAN MANUPUTTY alias RIAN
10866
  • Setelah itu Terdakwa lantas ikut turun darisepeda motor dan mencabut sebilah pisau besi putih dengan ujung runcing dankedua sisi tajam dengan panjang 17 cm dan lebar 1 cm dan gagang terbuat darikayu berbentuk angka 7 yang ia selipkan di pinggan kirinya dan menusukkorban hingga mengenai bagian ketiak bawah kiri.
    KESIMPULAN:Lama kematian si korban berlangsung antara delapan jam sampai duabelas jam pada saat pemeriksaan Tanda kekerasan yang ditemukanpada pemeriksaan luar dan dalam adalah:1) Luka pada daerah Dahi, dada kanan, leher depan, kaki kanandan punggung belakang kanan adalah kekerasan tumpul;2) Luka yang ditemukan pada daerah punggung belakang kanandan ketiak kiri bawah adalah kekerasan tajam;3) Sebab kematian si korban adanya kekerasan tajam padapunggung belakang kanan dan ketiak kiri yang masuk pada
    KESIMPULAN:Lama kematian si korban berlangsung antara delapan jam sampai duabelas jam pada saat pemeriksaan Tanda kekerasan yang ditemukanpada pemeriksaan luar dan dalam adalah:4) Luka pada daerah Dahi, dada kanan, leher depan, kaki kanandan punggung belakang kanan adalah kekerasan tumpul.5) Luka yang ditemukan pada daerah punggung belakang kanandan ketiak kiri bawah adalah kekerasan tajam.6) Sebab kematian si korban adanya kekerasan tajam padapunggung belakang kanan dan ketiak kiri yang masuk pada
    Bahwa benar perbuatan Terdakwa yang menusuk korban sebilah pisaubesi putin dengan ujung runcing dan kedua sisi tajam dengan panjang17 cm dan lebar 1 cm pertama mengenai bagian ketiak bawah kiri, dantusukan kedua mengena pada bagian belakang kanan ketiak Korban,berakibat korban HERMAN MAXI MANGUNDAP mengalami luka: Pada daerah punggung belakang kanan, dua belas sentimeter darigaris pertengahan belakang, dua puluh enam sentimeter dari puncakHalaman 31 dari 36 Putusan Nomor 17/Pid.B/2021/PN Bitbahu,
    seratus tiga puluh empat sentimeter di atas tumit terdapat lukaterbuka dengan tepi Iluka rata, memanjang dan satu sudut tajam,dengan tiga benang jahitan dengan ukuran luka satu sentimeterdalam luka masuk ke rongga dada melalui iga enam dan tujuh, Padadaerah bawah ketiak kiri dua puluh tiga koma tiga sentimeter darigaris pertengahan depan, empat sentimeter di bawah ketiak, lukaterbuka memanjang dengan tepi luka rata dan satu sudut tajamdengan ukuran satu sentimeter dalam Iluka masuk ke rongga dadamelalui
Putus : 25-08-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN MASAMBA Nomor 106/Pid.B/2014/PN.Msb
Tanggal 25 Agustus 2014 — BASRING Alias BASSING
4815
  • Marthinus Burapayung dariUPTD Puskesmas Cendana Putih atas hasil pemeriksaan atas diri Irsan als Iccang bin Poddididiperoleh hasil sebagai berikut :e Luka iris dibawah ketiak sepanjang 5 cm, garis luka dari depan ke belakange Tampak luka robek/iris panjang 0,5 cm 2 buah di belakang luka irissebelumnya dan berjalan pada bagian luka yang sama.Tampak luka robek/iris panjang 0,5 cm 2 buah di belakang luka iris sebelumnya danberjalan pada bagian luka yang sama.Kesimpulan : Telah diperiksa seorang korban
    Saksi baru melihat adasenjata tajam/badik yang dibawa oleh Terdakwa dengan cara diangkat dandiancamkan keorangorang yang mau mendekatinya, Saksi baru sadar kalauterkena tikaman badik karena ada air yang mengalir ke pinggang Saksi dan Saksilangsung dibawa ke puskesman Mappadeceng untuk berobat ;Bahwa Terdakwa melakukan penikaman terhadap Saksi sebanyak 2 (dua) kali ;Bahwa akibat penikaman tersebut, Saksi merasakan nyeri sakit dan menderita lukatusuk pada punggung samping kanan dan luka pada bawah ketiak
    sebelah kanan ;Bahwa sebelum kejadian penikaman tersebut antara Saksi tidak ada masalahdengan Terdakwa, namun Saksi sempat mendengar dari seseorang dari Desa talaktellu kalau Terdakwa memang merencanakan ingin mengacau ;Bahwa adapun bagian tubuh Saksi yang terkena tikaman senjata tajam yaitu padapunggung samping kanan dan pas dibawah ketiak seelah kanan ;Bahwa akibat dari pemukulan tersebut, aktifitas Saksi jadi terganggu, Saksi tidakbisa melakukan kegiatan sebagaimana biasanya ;Menimbang, bahwa
    setelah Terdakwa lari saksi korban Irsan Alias IccangBin Poddi berteriak kalau ia ditikam dan selanjutnya langsung dibawa kepuskesmas Mappadeceng untuk berobat ;Bahwa Saksi tidak mengetahui pasti namun berdasarkan luka yang ada pada tubuhsaksi korban Irsan Alias Iccang Bin Poddi, Terdakwa melakukan penikamansebanyak 2 (dua) kali; ;Bahwa akibat penikaman tersebut, saksi korban Irsan Alias Iccang Bin Poddimerasakan nyeri sakit dan menderita luka tusuk pada punggung samping kanan danluka pada bawah ketiak
    saksi korban IrsanAlias Iccang Bin Poddi, bahwa luka yang dialami saksi korban Irsan Alias Iccang BinPoddi mengalami luka iris dibawah ketiak sepanjang 5 cm, garis luka dari depan kebelakang, tampak luka robek/iris panjang 0,5 cm 2 buah di belakang luka iris sebelumnyadan berjalan pada bagian luka yang sama sebagaimana tertuang dalam visum et repertumNomor : 09/PKMCP/I/2014 tanggal 20 Januari 2014 oleh dr.
Putus : 11-05-2012 — Upload : 14-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 200/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 11 Mei 2012 — TONGGO ASI PANUSUNAN PURBA
139
  • terdakwa lalu sekira 100 meter dariwarung ke arah rumah terdakwa, tibatiba korban Efenri Sinaga menyetopsepeda motor saksi Donni di tengah jalan dan korban menyuruh terdakwaturun dari sepeda motor saksi Donni lalu terdakwa turun dari sepeda motorsaksi Donni lalu antara korban dan terdakwa terjadi saling dorongdorongandengan tangan dan terjadi perkelahian antara korban dengan terdakwakemudian terdakwa langsung menusukkan pisau yang dibawanya tadi ketulang rusuk sebelah kiri korban tepatnya di bawah ketiak
    Sakit Umum Daerah DrPirngadi Medan namun nyawa korban tidak tertolong lagi akhirnya korbanmeninggal dunia ; Ringkasan Pemeriksaan Luar ; e Dijumpai lembam mayat pada leher bagian belakang, punggung, pinggang, bokong, hidung pada penekanan ;e Dijumpai kaku mayat pada dua kelopak mata, rahang, leher, anggota gerakatas dan anggota gerak bawah, tidak mudah dilawan ;e Dijumpai kedua bola mata pucat ; e Dijumpai luka memar padaa leher sebelah kanan atas, dada sebelah kiri,diatas clavicula kanan, dibawah ketiak
    sebelah kanan, punggung sebelahkiri atas, bahu sebelah kiri, pergelangan tangane Dijumpai luka pada pinggiran tajam di bawah ketiak kiri ukuran panjang4,5 cm, lebar 0,5 cm, sisi kedua luka tajam, sudut atas dan bawah lancip,jarak dari puting susu kiri 11 cm, jarak dari garis tengah tubuh 20 cm,jarak dari sela ketiak 10 cm, mengeluarkan darah ;e Dijumpai luka lecet pada lengan atas kiri bagian dalam ; e Ujungujung jari kedua tangan berwarna pucat ;e Dijumpai luka robek pada ibu jari kaki kiri, jari
    halus dan resapan e Pada paru kiri dijumpai luka terbuka dari arah samping tembus ke bagianparu depan ; e Dijumpai luka terbuka pada pembuluh darah besar dibawah paru kiri ;e Pada pembukaan lambung dijumpai cairan lambung berbau asam ; e Hati warna coklat kehitaman ;e Dijumpai limpa dan ginjal berwarmamerah kehitaman ; Dengan kesimpulan :Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam diambil kesimpulan bahwa penyebabkematian korban adalah karena perdarahan yang banyak pada rongga dadaakibat luka tusuk pada ketiak
    sebelah kanan, punggung sebelahkiri atas, bahu sebelah kiri, pergelangan tangan Dijumpai .....Ringkasan Pemeriksaan Dalam ;Dijumpai luka pada pinggiran tajam di bawah ketiak kiri ukuran panjang4,5 cm, lebar 0,5 cm, sisi kedua luka tajam, sudut atas dan bawah lancip,jarak dari puting susu kiri 11 cm, jarak dari garis tengah tubuh 20 cm,jarak dari sela ketiak 10 cm, mengeluarkan darah ;Dijumpai luka lecet pada lengan atas kiri bagian dalam ; Ujungujung jari kedua tangan berwarna pucat ;Dijumpai luka
Register : 11-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 18/Pid.B/2021/PN Bit
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.DEVI ANGGRETA, S.H.
Terdakwa:
1.IBRAHIM REMBAEN alias OPO
2.CHRISTIAN VIERI KAKAUHE
8269
  • Setelah itu saksiALDRIAN MANUPUTTY alias RIAN(berkas terpisah) lantas ikut turun dari sepeda motor dan mencabut Sebilahpisau besi putih dengan ujung runcing dan kedua sisi tajam dengan panjang17 cm dan lebar 1 cm dan gagang terbuat dari kayu berbentuk angka 7yang ia selipkan di pinggan kirinya dan menusuk korban hingga mengenaibagian ketiak bawah = kiri.
    kiribawah adalah kekerasan tajamSebab kematian si korban adanya kekerasan tajam pada punggungbelakang kanan dan ketiak kiri yang masuk pada rongga dada dan merusakorgan jantung, paruparu kanan dan menyebabkan pendarahanHalaman 7 dari 40 Putusan Nomor 18/Pid.B/2021/PN Bitwonn Perbuatanpara Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalamPasal 338 KUHP Jo.
    Setelah itu saksiALDRIAN MANUPUTTY aliasRIAN (berkas terpisah) lantas ikut turun dari sepeda motor dan mencabutSebilah pisau besi putih dengan ujung runcing dan kedua sisi tajam denganpanjang 17 cm dan lebar 1 cm dan gagang terbuat dari kayu berbentukangka 7 yang ia selipkan di pinggan kirinya dan menusuk korban hinggamengenai bagian ketiak bawah kiri.
    kiribawah adalah kekerasan tajam9) Sebab kematian si korban adanya kekerasan tajam pada punggungbelakang kanan dan ketiak kiri yang masuk pada rongga dada dan merusakorgan jantung, paruparu kanan dan menyebabkan pendarahanno Perbuatanpara Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalamPasal 351 ayat (3) KUHP Jo.
Register : 29-11-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN BANGKO Nomor 184/Pid.Sus/2016/PN Bko
Tanggal 16 Desember 2016 — Syafriadi Bin Bajuri
9416
  • Huzaifahdengan hasil pemeriksaan: Ditemukan luka robek di ketiak kiri dengan ukuran luka panjang 12 cm,lebar 8 cm, kedalaman 4 cm, ujung lancip, permukaan rata; Ditemukan luka robek di jari (ibu jari) tangan kanan dengan ukuran lukapanjang 2 cm, lebar 0,5 cm, dan kedalaman 0,3 cm, ujung lancip,permukaan rata, luka bersih;Kesimpulan: Luka pada ketiak kiri Kemungkinan diakibatkan karena benda tajam; Luka pada jari (ibu jari) tangan kanan kemungkinan diakibatkan karenabenda tajam;Halaman 3 dari 10 Putusan
    Huzaifahdengan hasil pemeriksaan: Ditemukan luka robek di ketiak kiri dengan ukuran luka panjang 12 cm,lebar 8 cm, kedalaman 4 cm, ujung lancip, permukaan rata; Ditemukan luka robek di jari (ibu jari) tangan kanan dengan ukuran lukapanjang 2 cm, lebar 0,5 cm, dan kedalaman 0,3 cm, ujung lancip,permukaan rata, luka bersih;Kesimpulan: Luka pada ketiak kiri Kemungkinan diakibatkan karena benda tajam; Luka pada jari (ibu jari) tangan kanan kemungkinan diakibatkan karenabenda tajam;Bahwa akibat perbuatan
    Huzaifahdengan hasil pemeriksaan:Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor 184/Pid.Sus/2016/PN Bko Ditemukan luka robek di ketiak kiri dengan ukuran luka panjang 12 cm,lebar 8 cm, kedalaman 4 cm, ujung lancip, permukaan rata; Ditemukan luka robek di jari (ibu jari) tangan kanan dengan ukuran lukapanjang 2 cm, lebar 0,5 cm, dan kedalaman 0,3 cm, ujung lancip,permukaan rata, luka bersih;Kesimpulan: Luka pada ketiak kiri Kemungkinan diakibatkan karena benda tajam; Luka pada jari (ibu jari) tangan kanan kemungkinan
    Kemudian, Terdakwa langsung membacoktuobuh Joni Iskandar dengan menggunakan parang dan mengenaipunggung/ ketiak kirinya. Lalu, Joni Iskandar berusaha merebut parangyang Terdakwa pegang. Setelah itu, datang orang lain untuk melerai; Bahwa, benar akibat kejadian tersebut, Joni Iskandar mengalami lukarobek di ketiak kiri dengan ukuran luka panjang 12 cm lebar 8 cmkedalaman 4 cm, serta luka robek di jari (ibu jari) tangan kanan denganukuran luka panjang 2 cm lebar 0,5 cm dan kedalaman 0,3 cm.
Register : 12-06-2013 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN RANTAU Nomor 154/Pid.B/2013/PN.Rtu
Tanggal 11 Juli 2013 — - terdakwa SOPIYANI Als. YANI Bin TAJUDIN
485
  • Bahwa kemudian terdakwa berdiri di belakang saksi ODIE dan menusuklagi sebanyak 3 (tiga) kali yang mengenai lengan kiri, samping ketiak sebelah kiri dan igasamping kiri. Bahwa kemudian datang saksi HARIS SURIADI Bin FAQIH ANSYARI danbeserta anggota yang lain.
    NOOR SAADAHdari RSUD Datu Sanggul Rantau, diperoleh hasil pemeriksaan sebagai berikut :e Kepala : Tidak tampak kelainan;e Leher i Tidak tampak kelainan ;e Dada/punggung i Terdapat luka gores pada daerah susu kiri panjang 5.5cm ;Terdapat luka tusuk pada samping ketiak kiri panjang 2.5cm lebar 0.5 cm dan dalam 0.4 cmTampak luka tusuk pada dada kiri panjang 0.5 cm lebar0.5 cm dan dalam 0.4 cme Perut/pinggang : Tidak tampak kelainan;e Anggota gerak atas : Tampak Luka gores disertai goresan pada lengan
    Melihat hal tersebut, saksiAGUS menembak kaki terdakwa namun terdakwa masih bisa berjalandan sempat menusuk saksi ODIE dari arah depan yang mengenaidada.18e Bahwa kemudian terdakwa berdiri di belakang saksi ODIE dan menusuk lagisebanyak 3 (tiga) kali yang mengenai lengan kiri, samping ketiak sebelah kiri daniga samping kiri.e Bahwa akibat perbuatan tersebut, Saksi ODIE mengalami lukaluka yaitu lukagores pada daerah susu kiri panjang 5,5 cm, luka tusuk pada samping ketiak kiripanjang 2,5 cm lebar
Register : 13-04-2012 — Putus : 26-06-2012 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 58/PID.B/2012/PN.PW
Tanggal 26 Juni 2012 — PIDANA - LA ADI BIN LA WOUCI
269
  • acara joget yang diadakan di Desa KandowaKecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton dan sesampainya diacara tersebutkorbanbertemu dengan temantemannya yakni saksi KAMALUDDIN dan. saksiNASRUDDIN. setelah lewat tengah malam saat korban sedang ceritaceritadengan temannya tibaatiba datang terdakwa LA ADIN BIN LA WOUCImenghampiri korban dan tanpa berbicara langsung menusuk korban denganmenggunakan pisau dapur dengan menggunakan tangan kanannya dan mengenaibadan korban sebelah kiri tepatnya pada samping kiri ketiak
    sehingga korbanmengalami pendarahan , selanjutnya korban lari menyelamatkan diri menjauh dariacara tempat joget tersebut kemudian korban dianta ke Rumah Sakit Umum Kab.Buton oleh saksi SUPARDIN dan korban sempat dirawat selama 2 (dua) hari;Akibat perbuatan terdakwa, korban HAMID BIN LA RAMPOmengalami lukarobek pada dada sebelah kiri dibawah ketiak sebagaimana Visum et revertumNo.Ks.11/VER/I/2012 tanggall6 Januari 2012 yang ditanda tangani oleh dr.Defiani Prinanda Husein selaku dokter pemeriksa pada
    Tanpak luka robek pada dada sebelah kiri, dibawah ketiak dengan ukurantiga kali centimeter, tepi luka rata;Kesimpulan: pada pemeriksaan ditemukan adanya luka robek dibawah ketiaktrauma tumpul;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat(2) KUHP;:SUBSIDAIR:Bahwa ia terdakwa LA ADI BIN LA WOUCTI pada hari Selasa tanggal 10 Januari2012 sekitar pukul 01 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanJanuari 2012 bertempat di acara joget di jalan raya Desa Kandowa
    korban:Menimbang, bahwa atas kejadian tersebut terdakwa mengalami luka korbangmengamai luka dan sesuai visum et revertum yang terlampir dengan Hasilpemeriksaan: Korban masuk dalam keadaan sadar; Pemeriksaan luar/fisik:e Tanpak luka robek pada dada sebelah kiri, dibawah ketiak dengan ukurantiga kali centimeter, tepi luka rata;Kesimpulan: pada pemeriksaan ditemukan adanya luka robek dibawah ketiaktrauma tumpulMenimbang, bahwa dengan demikian unsur melakukan penganiayaan telahterbukti menurut hukum
Register : 29-06-2016 — Putus : 17-10-2016 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 260/Pid.Sus/2016/PN.Bjb
Tanggal 17 Oktober 2016 — ERRY GUNAWAN ALS ERI BIN ZULKARNAIN
6033
  • Liang Anggang Kota Banjarbarusaksi ada dipegang (dicolek) bagian pinggang kanan depan atau di bawahketiak kanan depan oleh terdakwa saat saksi sedang naik sepedaberangkat sekolah beriringan dengan saksi ELY YULIANTINI dan dibelakangnya ada saksi PUSPITA SARI; Bahwa waktu itu terdakwa mengendarai sepeda motor dari arah belakangsaksi dan setelah sampai disamping kanan saksi, terdakwa dengan tangankirinya langsung memegang (mencolek) bagian pinggang kanan depanatau di bawah ketiak kanan depan saksi;
    Bahwa terdakwa mengendarai sepeda motor dengan kecepatan pelan; Bahwa menurut saksi terdakwa akan memegang payudara kanan saksi,namun tidak kena dan hanya mengenai bagian pinggang kanan atau dibawah ketiak kanan; Bahwa jarak saksi dengan terdakwa saat memegang (mencolek) bagianpinggang kanan depan atau di bawah ketiak kanan depan saksi sekirasetengah meter yang mana posisi saksi dengan terdakwa tersebut sejajardan terdakwa berada disamping kanan saksi dengan mengendarai sepedamotor; Bahwa pada saat
    Liang Anggang Kota Banjarbaruterdakwa telah memegang (mencolek) saksi ASSA ADAH di bagian pinggangkanan depan atau di bawah ketiak kanan depan.Bahwa niat terdakwa adalah memegang payudara kiri dari saksi ASSA ADAHnamun tidak kena dan hanya kena di bagian pinggang kanan depan atau dibawah ketiak kanan depanBahwaterdakwa melakukan hal seperti itu adalah karena terdakwa mempunyaipermasalahan dengan istri terdakwa dirumah yang mana kami seringbertengkar lalu terdakwa sangat jarang melakukan hubungan
    Liang Anggang Kota Banjarbaruterdakwa telah memegang (mencolek) saksi ASSA ADAH di bagian pinggangkanan depan atau di bawah ketiak kanan depan;Bahwa niat terdakwa adalah memegang payudara kiri dari saksi ASSA ADAHnamun tidak kena dan hanya kena di bagian pinggang kanan depan atau dibawah ketiak kanan depan;Bahwa terdakwa melakukan hal seperti itu adalah karena terdakwa sedangmempunyai permasalahan dan sering bertengkar dengan isiri terdakwa dirumah,lalu terdakwa sangat jarang melakukan hubungan suami
    Liang Anggang Kota Banjarbaruterdakwa telah memegang (mencolek) saksi ASSA ADAH di bagian pinggangkanan depan atau di bawah ketiak kanan depan; Bahwa niat terdakwa adalah memegang payudara kiri dari saksi ASSA ADAHnamun tidak kena dan hanya kena di bagian pinggang kanan depan atau dibawah ketiak kanan depan; Bahwa terdakwa melakukan hal seperti itu adalah karena terdakwa sedangmempunyai permasalahan dan sering bertengkar dengan istri terdakwa dirumah, lalu terdakwa sangat jarang melakukan hubungan
Register : 04-12-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1208/Pid.Sus/2014/PN.Bjm
Tanggal 3 Februari 2015 — Pidana: - Terdakwa: IWAN SETIAWAN Als IWAN Bin SETIAWAN BUDI - JPU: SYAIFUL ANWAR, SH
444
  • Punggung pada punggung kiri atas delapan sentimeter dari gatengah tubuh bagian belakang sebelah kiri dan enam sentimetdibawah garis sejajar ketiak sebelah kiri terdapat terdapat luka tusyang berukuran panjang tiga sentimeter dan lebar satu sentimeter.
    Punggung pada punggung kiri atas delapan sentimeter dari ga tengah tubuh bagian belakang sebelah kiri dan enam sentimetdibawah garis sejajar ketiak sebelah kiri terdapat terdapat luka tusyang berukuran panjang tiga sentimeter dan lebar satu sentimeter.
    Perut pada perut kanan atas, lima belas sentimeter dari garis tengahtubuh bagian depan sebelah kanan dan tiga belas centimeter dibawahgaris sejajar ketiak senelah kanan terdapat luka tusuk yang berukuran panjang empat sentimeter dan lebar satu sentimeter. Luka menembusrongga perut, tepi luka rata, kedua sudut luka lancip, daerah sekitar lukabersih..
    Punggung pada punggung kiri atas delapan sentimeter dari garis tengahtubuh bagian belakang sebelah kiri dan enam sentimeter dibawah garissejajar ketiak sebelah kiri terdapat terdapat luka tusuk yang berukuranpanjang tiga sentimeter dan lebar satu sentimeter.
Register : 30-09-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 363/ Pid.B / 2014/ PN.Im.
Tanggal 22 Oktober 2014 — WANDI WIRA YUDA Alias BOY Bin DARIDI
508
  • Terdapat luka terbuka di bawah ketiak (axila) kiri sebanyak tiga buah denganukuran dua kali satu kali nol koma lima centimeter koma dua kali satu kali satucentimeter koma satu kali satu kali nol koma lima centimeter.Kesimpulan : Luka tersebut timbul karena trauma tajamperbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351ayat (1) KUHP00 222 0n enn n enn en nnn nn nen nn enn nn ene en enn ennenneMenimbang, bahwa terdakwa dimuka persidangan telah menerangkan, bahwa iatelah mendengar
    WARKIEM) berteriak, kemudian saksibangun dan duduk di sompang, dan saat itu saksi melihat terdakwa yang sedang melemparianjing, lalu saksi berkata "kalo mau lewat yo lewat saja, ga mungkin menggigit" laluterdakwa menghampiri saksi dan setelah dekat terdakwa langsung menusuk saksi sebanyaktiga kali kebagian pinggang sebelah kiri atau bagian iga atau bagian bawah ketiak saksidengan menggunakan sebilah pisau atau badik, setelah itu saksi mencoba mengamankanpisau tersebut lalu datang masyarakat yang
    Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami luka tusuk sebanyak tiga lubangbagian pinggang kiri atau iga dan dibawah ketiak sebelah kiri. Bahwa saksi membenarkan semua keterangannya dalam BAP Kepolisian.Semua keterangan saksi, dibenarkan oleh terdakwa.Saksi ISUKARTO Bin CARLAB, lahir di Indramayu, tanggal 08 Mei 1952 pekerjaanTani, agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, alamat Desa Kroya Blok Buyut Madu Rt06 / Rw 02 Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.
    DesaKroya Blok Buyut Sidum Rt. 06 Rw. 02 Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu saksiTARMADI telah ditusuk oleh terdakwa Bahwa benar saksi kenal dengan saksi TARMADI yang m erupakan keponakan saksi dansaksi juga kenal dengan terdakwa Bahwa benar awalnya saksi berada di rumah lalu ada rebutrebut di depan rumah saksiTARMADI lalu saksi mendekat dan ternyata terdakwa menusuk saksi TARMADI denganmenggunakan sebilah badik sebanyak 3 (tiga) kali dan mengenai pinggang sebelah kiri atauiga dan mengenai bawah ketiak
    WARKIEM berkata "siapa ituyang melempari anjing dan batunya hampir kena saya" mendengar hal tersebut saksiTARMADI keluar dari rumah dan ternyata yang melempari anjing tersebut adalah terdakwa,setelah terdakwa dan saksi TARMADI cekcok mulut akhirnya terdakwa mengeluarkansebilah badik dan menusuk pinggang sebelah kiri atau bagian iga dan juga mengenai bagianbawah ketiak sebelah kiri saksi TARMADI.
Register : 07-06-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 103/Pid.B/2021/PN.Gdt
Tanggal 24 Agustus 2021 — Pidana : Penuntut Umum : Alexander Mirza, S.H Terdakwa : Nuryadin Bin M. Takiudin didampingi Penasehat Hukum Endy Mardeny, S.H.,M.H
925575
  • Pada lengan kiri atas tiga centimeter dari garis lipatan ketiak, sembilancentimeter dari pundak kiri, terdapat luka terbuka, tepi rata, dasar otot,bila dirapatkan ukuran garis sepanjang lima centimeter.d. Pada sela jari tengah dan Jari manis tangan kiri terdapat Iluka terbuka,tepi rata, dasar tulang, bila dirapatkan ukuran garis sepanjang empatcentimeter.e.
    Pada lengan kiri atas tiga centimeter dari garis lipatan ketiak, sembilancentimeter dari pundak kiri, terdapat luka terbuka, tepi rata, dasar otot,bila dirapatkan ukuran garis sepanjang lima centimeter.d. Pada sela jari tengah dan jari manis tangan kiri terdapat luka terbuka,tepi rata, dasar tulang, bila dirapatkan ukuran garis sepanjang empatcentimeter.e.
    Pada lengan kiri atas tiga centimeter dari garis lipatan ketiak,sembilan centimeter dari pundak kiri, terdapat Iuka terbuka, tepirata, dasar otot, bila dirapatkan ukuran garis sepanjang limacentimeter. Pada sela jari tengah dan jari manis tangan kiri terdapat lukaterbuka, tepi rata, dasar tulang, bila dirapatkan ukuran garissepanjang empat centimeter.
    Pada lengan kiri atas tiga centimeter dari garis lipatan ketiak, sembilancentimeter dari pundak kiri, terdapat luka terbuka, tepi rata, dasar otot,bila dirapatkan ukuran garis sepanjang lima centimeter. Pada sela jari tengah dan jari manis tangan kiri terdapat luka terbuka,tepi rata, dasar tulang, bila dirapatkan ukuran garis sepanjang empatcentimeter.
    Pada lipatan ketiak kiri terdapat luka terbuka, tepi rata, dasar organ, biladirapatkan ukuran garis sepanjang delapan centimeter dan sepuluhcentimeter.KESIMPULAN:Pada pemeriksaan korban lakilaki berusia lima puluh enam tahun iniditemukan luka terbuka pada leher, dada, punggung, dan tangan kiri.
Putus : 03-08-2011 — Upload : 11-04-2012
Putusan PN BANJARBARU Nomor 112 / Pid.B / 2011 / PN.Bjb
Tanggal 3 Agustus 2011 — RUSPANDI, SE Bin H. BASRI
5415
  • Menyatakan barang buktiDRIP jess Terdapat luka gores di belakang kepala sebelah kiri diameter kurang lebihsentimeter;Ke Terdapat luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri dengan ukuran panjang ktpal lebih tiga sentimeter, lebar kurang lebin dua sentimeter dan dalam kurangqSepuluh sentimeter;2000202PungguNg Dengan kesimpulan : Telah diperiksa seorang lakilaki, 38 tahun (Saksi UDIN),dari pemeriksaan luar didapatkan Iluka tusuk di daerah bawah ketiak sebelah kiriyang diakibatkan karena bersentuhan dengan
    langsung mencabut senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitarkurang lebih 20 (dua puluh) sentimeter lengkap dengan kumpangnya yangberwarna hitam dari pinggang sebelah kiri terdakwa serta langsungmenghunuskan pisau tersebut dengan menggunakan tangan kanannya secaramembabi buta (berulang kali) ke arah perut saksi UDIN, melihat hal tersebutsaksi UDIN berusaha menghindar sambil berlari menjauh dari terdakwa, namunakhirnya saksi UDIN terkena tusukan pisau oleh terdakwa tepat di bagianpunggung dibawah ketiak
    FITRIA YULIANA, dengan hasil pemeriksaan fisiksebagai berikut :2 22220202222 22 n nne e == = Terdapat luka gores di belakang kepala sebelah kiri diameterkurang lebih satu sentimeter; Ke Terdapat luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri dengan ukuran panjang ktpal lebih tiga sentimeter, lebar kurang lebin dua sentimeter dan dalam kurangqSepuluh sentimeter;00n ne nnen nc nencencncnsPuNggu Dengan kesimpulan : Telah diperiksa seorang lakilaki, 38 tahun (Saksi UDIN), daripemeriksaan luar didapatkan luka
    tusuk di daerah bawah ketiak sebelah kiri yangdiakibatkan karena bersentuhan dengan benta tajam dan menimbulkan hambatan/halangan/gangguan untuk melaksanakan kegiatan pekerjaan/aktivitas sehariharipada saat kejadian;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal351 ayat (1) KUHP;nnnnnnennnnn nnn nnnnnswon nnn anne Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwamenyatakan sudah mengerti akan maksud dan arti dakwaan Penuntut Umum dantidak akan mengajukan
    FITRIA YULIANA, dengan hasil pemeriksaan fisik sebagai berikut : > Terdapat luka gores di belakang kepala sebelah kiri diameterkurang lebih satu sentimeter; Ke Terdapat luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri dengan ukuran panjang ktpal lebih tiga sentimeter, lebar kurang lebin dua sentimeter dan dalam kurangqa Sepuluh sentimeter; 20022 en nn nnen nn enen nn neePunggu Dengan kesimpulan : Telah diperiksa seorang lakilaki, 38 tahun (Saksi UDIN), daripemeriksaan luar didapatkan luka tusuk di daerah
Register : 14-11-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 79/Pid.B/2016/PN Mre
Tanggal 28 April 2016 — Nama lengkap : SUHARMAN ALS SU BIN HAMZI; Tempat lahir : Desa Suka Cinta; Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 12 Desember 1983; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dsn. II Desa Suka Cinta Kec. Sungai Rotan Kab. Muara Enim; Agama : Islam; Pekerjaan : Tani.
707
  • Tanah Abang Kabupaten PALI, saksiISDAM HUSEN BIN KAROMAN bersamasama dengan saksi WAHYUDI BINUJANG sedang menonton orgen tunggal tibatiba terdakwa menyerang saksiISDAM HUSEN BIN KAROMAN menggunakan senjata tajam dari arahbelakang, mengenai kepala dan bawah ketiak sebelah kiri saksi ISEDAM HUSENBIN KAROMAN kemudian terdakwa menusuk dari depan kearah dada korbannamun ditepis saksi ISDAM HUSEN BIN KAROMAN sehingga mengenaipergelangan tangan sebelah kiri saksi ISEDAM HUSEN BIN KAROMAN, akibatperbuatan
    Terdakwa, saksi ISDAM HUSEN BIN KAROMAN mengalami lukatusuk di kepala, luka robek di garis tengah ketiak sebelah kiri dan luka robekpada pergelangan luar tangan kiri yang diakibatkan oleh benda tajam;Bahwa berdasarkan Surat Visum Et Repertum dari UPTD PuskesmasTanah Abang, an.
    DIAHWIDIASTUTI;Dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : Terdapat luka tusuk dikepala, diameter 0,5 centi meter dengan darah bekudisekelilingnya; Terdapat luka robek di dada, 1x0,1 cm digaris tengah ketiak sebelah kiri; Terdapat luka robek, 4x1x0,5 cm pads pergelangan luar tangan kiri;Kesimpulan :Telah diperiksa seorang lakilaki dalam keadaan sadar dengan keterangantersebut diatas;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (1) KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap
    Hasil pemeriksaan :Kepala terdapat luka tusuk, diameter + 0,5 cm dengan darah beku disekelilingnya.Dada terdapat luka robek + 1x0,1 cm di garis tengah ketiak sebelah kiri;Tangan terdapat Iluka robek + 4x1x0,5 cm pada pergelangan luar tangankiri;KESIMPULAN:Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 79/Pid.B/2016/PN MreTelah diperiksa seorang laki laki berumur 24 tahun.
    saksi IEDAM HUSEN;Menimbang, bahwa akibat peristiwa tersebut, saksi ISDAM HUSENmengalami luka tusuk di kepala, luka robek di garis tengah ketiak sebelah kiridan luka robek pada pergelangan luar tangan kiri berdasarkan Surat Visum EtRepertum dari UPTD Puskesmas Tanah Abang, an.
Register : 28-03-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN JANTHO Nomor 54/Pid.Sus/2016/PN-Jth
Tanggal 10 Mei 2016 — ZULFAN Bin ZAKARIA
869
  • DAMAYANTI, dokterpemeriksa pada RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA, dengan hasilpemeriksaan didapat :e Luka lecet di dada kiri bagian luar di bawah ketiak dengan ukuran +12cmx4cme =Luka lecet di siku kiri ukuran + 2 cm x 2 cme Luka robek di bokong kanan, darah (+) ukuran 4 cm x 2 cmDari hasil pemeriksaan diperoleh kesimpulan bahwa Luka robek di bokong kanandiakibatkan karena benda tajam dan luka lecet di dada kiri bagian luar bawah ketiak sertaluka lecet disiku kiri diakibatkan karena trauma tumpul.non
    DAMAYANTI, dokterpemeriksa pada RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA, dengan hasilpemeriksaan didapat :e Luka lecet di dada kiri bagian luar di bawah ketiak dengan ukuran +12cmx4cme =Luka lecet di siku kiri ukuran + 2 cm x 2 cme Luka robek di bokong kanan, darah (+) ukuran 4 cm x 2 cmDari hasil pemeriksaan diperoleh kesimpulan bahwa Luka robek di bokong kanan diakibatkankarena benda tajam dan luka lecet di dada kiri bagian luar bawah ketiak serta luka lecet disikukiri diakibatkan karena trauma tumpul.Perbuatan
    Nasir mengalami Luka robekdi bokong kanan diakibatkan karena benda tajam dan luka lecet di dada kiri bagian luarbawah ketiak serta luka lecet disiku kiri diakibatkan karena trauma tumpul;Bahwa saksi tidak mengetahui penyebab terdakwa melakukan penganiayaan terhadapsaksi Rusnawati dan saksi M.
    DAMAYANTI, dokter pemeriksa pada RUMAH SAKIT UMUMDAERAH MEURAXA, dengan hasil pemeriksaan didapat : Luka lecet di dada kiri bagian luar dibawah ketiak dengan ukuran + 12 cm x 4 cm, Luka lecet di siku kiri ukuran + 2 cm x 2 cm, Lukarobek di bokong kanan, darah (+) ukuran 4 cm x 2 cm.
Putus : 18-04-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177 K/Pid/2017
Tanggal 18 April 2017 — IMAM SAPUTRA, dkk
4723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RIFKY dengan menggunakan senjatatajam di bagian bawah ketiak sebelah kanannya, sehingga korban MUH.RIFKY menderita luka tusuk pada dada kanan bagian bawah ketiak denganukuran panjang vertikal 8 mm dan lebar horizontal 6 mm (sesuai denganVisum et Repertum/Surat Keterangan Medik RSUP Dr.
    RIFKY masih sempat melakukan perlawanan, akantetapi salah seorang dari rombongan Terdakwa kemudian menikam MUH.RIFKY dengan menggunakan senjata tajam di bagian bawah ketiak sebelahkanannya, sehingga korban MUH. RIFKY menderita luka tusuk pada dadakanan bagian bawah ketiak dengan ukuran panjang vertikal 8 mm dan lebarhorizontal 6 mm (sesuai dengan Visum et Repertum/Surat KeteranganMedik RSUP Dr.
    RIFKY dengan menggunakan senjatatajam di bagian bawah ketiak sebelah kanannya, sehingga korban MUH.RIFKY menderita luka tusuk pada dada kanan bagian bawah ketiak denganukuran panjang vertikal 8 mm dan lebar horizontal 6 mm (sesuai denganVisum et Repertum/Surat Keterangan Medik RSUP Dr. WahidinSudirohusodo Makassar Nomor HK.04.01/I.19/8722/2015 tanggal 26Hal. 16 dari 58 hal. Put.
Register : 20-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 602/PID/2021/PT MKS
Tanggal 21 Oktober 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUH. CANDRA Bin KUDDUS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ASRUDDIN, SH
3911
  • Pangkep menemui saksi AGUM ANSHAR tanpa basabasiterdakwa langsung mendorong saksi AGUM ANSHAR yang sedang dudukdiatas sepeda motol lalu terjatuh setelah itu terdakwa langsung melakukanpenganiayaan terhadap saksi AGUM ANSHAR dengan cara menikam saksiAGUM ANSHAR berkalikali pada bagian lengan sebelah kiri sehinggamengalami 3 (tiga) luka robek pada bagian bawa ketiak sebelah kiri, kepalasebelah kiri, selanjutnya terdakwa kembali menikam saksi AGUM ASHARdengan menggunakan pisau lalu ditangkis dengan
    ,denganukuran Panjang satu koma lima centimeter, lebar nol koma limacentimeter, dalam nol koma lima centimeterv luka robek pada lengan kiri dibawah ketiak dengan ukuran Panjang satucentimeter, lebar nol koma lima centimeter, dalam nol koma limacentimeter.Kesimpulan : Luka tersebut diduga disebabkan oleh akibat kekerasan bendatajam.Perbuatan para terdakwa tersebut diatas diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa MUH.
    CANDRA Bin KUDDUS kembali menikam saksidan mengenai dibawa ketiak sebelah kirinya dan mengalami 1 (satu) kalitusukan selanjutnya terdakwa MUH. CANDRA Bin KUDDUS menikamnya lag!namun saksi menangkisnya sehingga senjata tajam mengenai jari telunjuksebelah kirinya dan mengalami luka robek dan hamper putus. Selanjutnyaterdakwa MUH.
    CANDRABin KUDDUS saksi mengalami luka robek pada kepala bagian kiri, luka robekpada jari telunjuk kiri, luka robek pada lengan sebelah kiri sebelah atas, lukarobek pada lengan sebelah kiri bagian samping, luka robek pada lengansebelah kiri bagian dalam diatas ketiak dan luka robek pada lengan kiridibawah ketiak, berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Refertum Nomor :132/PKMMDLA/ISA/I2021 tanggal 05 Juni 2021, pada Puskesmas Mandalleyang dilakukan pemeriksaan oleh dr.