Ditemukan 174541 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan PA WATES Nomor 466/Pdt.G/2017/PA.Wt.
Tanggal 8 Nopember 2017 — PEMOHON KONVENSI-TERMOHON KONVENSI
195
  • Dalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi di depan sidang Pengadilan Agama Wates;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wates untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi:1.
    Uang pengganti cincin sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    PEMOHON KONVENSI-TERMOHON KONVENSI
    Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi jugatelah menempuh proses mediasi dengan Hakim Mediator Nur Izzah, S.H.L.
    tersebut diatas, Termohon Konvensi telah memberikan jawaban secara lisan yang padapokoknya Termohon Konvensi menerima dan membenarkan dalildalilpermohonan Pemohon Konvensi dengan memberikan penjelasan bahwa isutentang Pemohon Konvensi dan menantu Pemohon Konvensi muncul karenaHim.8 dari 18 Put.
    No. 466/Pdt.G/201 7/PAWt.Pemohon Konvensi terlalu dekat dengan menantu Pemohon Konvensi bahkanPemohon Konvensi sampai memberi uang kepada menantu PemohonKonvensi tanpa sepengetahuan Termohon Konvensi, dan atas permohonancerai Pemohon Konvensi, Termohon Konvensi menyatakan tidak keberatannamun Termohon Konvensi mengajukan tuntutan agar Pemohon Konvensimemberikan nafkah lampau selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp 25.000,00 (duapuluh lima ribu rupiah) setiap harinya dan mengembalikan cincin emas yangdipinjamnya
    ; Bahwa semula keadaan rumah tangga Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi berjalan rukun, tetapi sejak tahun 2017 rumah tanggamereka menjadi tidak rukun dan harmonis yang disebabkan TermohonKonvensi mencurigai Pemohon Konvensi menjalin hubungan denganmenantu Pemohon Konvensi; Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah berpisah tempattinggal kurang lebih 3 (tiga) bulan lamanya; Bahwa saksi pertama Pemohon Konvensi sudah menasihati PemohonKonvensi untuk rukun lagi dengan Termohon Konvensi
    Termohon Konvensi yang tampakpada Termohon Konvensi yang mencurigai Pemohon Konvensi memilikihubungan khusus dengan menantu Pemohon Konvensi dan PemohonKonvensi yang tidak memberitahu Termohon Konvensi ketika memberi uangkepada menantu Pemohon Konvensi meskipun untuk keperluan operasicesar;Him. 12 dari 18 Put.
Register : 04-10-2011 — Putus : 23-11-2011 — Upload : 20-10-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 517/Pdt.G/2010/PA.Prg
Tanggal 23 Nopember 2011 — PEMOHON KONVENSI TERMOHON KONVENSI
4414
  • MENGADILIDalam Konvensi_Mengabulkan permohonan pemohon._ Member! izin kepada PEMOHON untuk menjatuhkan talak satu raj1 terhadap TERMOHON;Dalam Rekonvensi ._ Mengabulkan gugatan penggugat_ Menghukun TERGUGAT untuk membayar nafkah 3 orang anak minimal Rp 2.000.000,- ( dua juta rupiah ) setiap bulan sejak putusan ini bekekuatan hukum tetap sampal ketlga tersebut dewasa atau mapu berdiri sendiri.
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi:_ Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 241.000,- { dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
    PEMOHON KONVENSITERMOHON KONVENSI
    PUTUSANNomor 517/Pdt.G/2010/PA.Prg.BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Agama Pinrang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara yangdiajukan oleh :Pemohon Konvensi, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta(bengkel mobil), pendidikan SMA, bertempat tinggal di JalamatPemohon Konvensi, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang,selanjutnya disebut Pemohon Konvensi/Pergugat Rekonvensi.melawanTermohon
    Konvensi, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Honorer diKantor Kependudukan Pinrang, pendidikan SMA, bertempat tinggal diALAMAT Termohon Konvensi, Kelurahan Pacongan, KecamatanPaleteang, Kabupaten Pinrang, selanjutnya disebut TermohonKonvensi/Pergugat rekonvensi.Pengadilan Agama tersebut.Telah mendengar keterangan pemohon dantermohon.
    pemohon pada pokoknya sebagai berikut:Oalam Konvensi:Bahwa termohon memberikan jawaban secara lisan di persidanganpada pokoknya membenarkan seluruh dalildalil pbemohon.Bahwa atas jawaban termohon tersebut pemohon memberikanreplikpada pokoknya tetap pada dalildalil permohonannya, demikian pulatermohon dalam dupliknya tetap pada jawabannya tersebut.Dalam RekonvensiBahwa termohon dalam jawabannya membenarkan seluruh dalildalilpemohon, namun jika pemohon tetap pada dalildalilinya tersebut makaTermohon konvensi
    dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara a quo termasuk dalam bidangperkawinan maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat 1 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua UndangUndang Nomor SO Tahun 2009, makabiaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/tergugat rekonvensi.Memperhatikan segala ketentuan hukum danperaturanperundang undangan yang berlaku dan berkaltan dengan a quo;MENGADILIDalam KonvensiMengabulkan permohonan pemohon.
    izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj1terhadap termohon;Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan penggugat Menghukun tergugat untuk membayar nafkah 3 orang anak minimalRp 2.000.000, ( dua juta rupiah ) setiap bulan sejak putusan inibekekuatan hukum tetap sampal ketlga tersebut dewasa atau mapuberdiri sendiri.Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensiuntuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkansejumlah Rp 241.000, dua ratus empat
Register : 23-10-2012 — Putus : 10-06-2013 — Upload : 09-01-2015
Putusan PA BOGOR Nomor Nomor : 1087/Pdt.G/2012/PA.Bgr.
Tanggal 10 Juni 2013 — Pemohon Konvensi Termohon Konvensi
90
  • DALAM KONVENSI1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Xxxxxxxxxxxxxxxxx) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Xxxxxxxxxxxxxxxxx) di depan sidang Pengadilan Agama Bogor;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi;2. Menetapkan nafkah iddah selama 3 bulan serta mutah sebesar Rp 11.500.000.,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah);3.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk membayar nafkah iddah selama 3 bulan dan mutah tersebut pada poin 2 di atas tersebut kepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi;4.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk membayar nafkah 4 (empat) orang anak yang ada pada Termohon yang masing bXxxxxxxxxxxxxxxxxma Rivaldi PP, umur 17 tahun,Ari Wicaksono, umur 12 tahun,Tegar Maulana I, umur 10 tahun dan Arwan Irsad.S, umur 5 tahun sebesar Rp. 4.000.000.- (empat juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya melalui Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi sebagai ibu kandungnya;DALAM KONVENSI dan REKONVENSI Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar
    Pemohon KonvensiTermohon Konvensi
Register : 08-04-2013 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 07-12-2013
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 852/Pdt.G/2013/PA.Bjn
Tanggal 21 Oktober 2013 — PEMOHON KONVENSI TERMOHON KONVENSI
71
  • DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; ------------------------------------------------- 2. Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON KONVENSI) untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon (TERMOHON KONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro; -------------------------------------------------------------------------------- DALAM REKONVENSI 1. mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ; ------------------------------------------ 2.
    PEMOHON KONVENSITERMOHON KONVENSI
    PUTUSANNomor 0852/Pdt.G/2013/PA.BjnBISMILLAHHIRRAHMANIRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bojonegoro yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan perkara perceraian yangdiajukan oleh:PEMOHON KONVENSI, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat kediaman di Kabupaten Bojonegoro, yang dalam hal inidikuasakan kepada KUASA HUKUM, pekerjaan PNS, tempat tinggaldi Kabupaten Bojonegoro, selanjutnya disebut sebagai
    PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi;LAWANTERMOHON KONVENSI, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumahtangga, tempat kediaman di Kabupaten Bojonegoro, selanjutnyadisebut sebagai Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensiv ;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para pihak yang berperkara dan saksisaksi;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 08 April2013 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan
    sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkaraini;6 Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon merasa sudah tidak tahan lagiuntuk meneruskan kehidupan rumah tangganya dengan Termohon, oleh karenanyaPemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:PRIMER:1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON KONVENSJ) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON KONVENSI
    yang pada pokoknya tetap pada jawabannya terdahulu,mengenai nafkah yang diberikan Pemohon sebesar Rp.2.500.000, (dua juta limaratus ribu rupiah) ketika lebaran yang lalu ,Termohon mengakuinya ;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohonmengajukan buktibukti tertulis sebagai berikut:1 Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Kasiman,Kabupaten Bojonegoro nomor: 262/3 1/TX/2003, tanggal 26 September 2003;2 Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama PEMOHON KONVENSI
    MIFTAHUL FAHRI, masingmasing sebagaihakim anggota putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga, oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota danENDAH RATNA WIJAYA, S.H. sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri olehKuasa Hukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi ; Hakim Anggota I, Hakim Ketua,Ttd TtdDrs. H. FARIHIN, S.H. Drs. H. MOCH. BAHRUL ULUM, M.H.Hakim Anggota II, Panitera Pengganti,Ttd TtdDrs. H.
Register : 05-11-2014 — Putus : 13-04-2015 — Upload : 20-06-2015
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 2673/Pdt.G/2014/PA.TA
Tanggal 13 April 2015 — Pemohon Konvensi Termohon Konvensi
70
  • Pemohon KonvensiTermohon Konvensi
    Pemohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi;MelawanTERMOHON KONVENSI, umur 18 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempatkediaman di Kabupaten Tulungagung, dalam hal ini diwakilikuasa hukumnya Srikam Abdullah, S.H, advokat berkantor diTulungagung berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29Nopember 2014, selanjutnya disebut Termohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara in;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta para
    , bahwa gugatan Rekonvensi adalah berkaitan dengan Konvensi,maka apa yang telah dipertimbangkan dalam Konvensi secara mutatis mutandis adalahmerupakan pula pertimbangan dalam Rekonvensi;Menimbang, bahwa Termohon Konvensi /Pemohon Rekonvensi dalamjawabannya mengajukan Rekonvensi yang pada pokoknya:1 Menuntut nafkah lampau selama 14 bulan dihitung daribulan Desember 2013 yang seluruhnya berjumlah Rp.35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah);2 Nafkah iddah 3 bulan seluruhnya berjumlah Rp.7.500.000,(
    ini;MENGADILIDALAM KONVENSI:1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talaksatu raji terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Tulungagung;3.
    Menolak gugatan Pemohon Rekonvensi untuk selainnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Membebankan kepada Pemohon Konvensi/ Termohon Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. ..... (eee );Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 13 April 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 23 Jumadil akhir 1436 Hijriyah, oleh kami Dra. Hj. A. MULIANY HASYIM,S.H., M.H., M.SI sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
    Menolak gugatan Pemohon Rekonvensi untuk selainnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:Membebankan kepada Pemohon Konvensi/ Termohon Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. ..... (eee ); Putusan Cerai Talak, nomor: 2673/Pdt.G/2014/ Halaman 25 dari 25PA.TA
Register : 02-01-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 03-07-2015
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 5/Pdt.G/2015/PA.TA
Tanggal 22 April 2015 — Pemohon Konvensi Termohon Konvensi
60
  • Pemohon KonvensiTermohon Konvensi
Register : 01-03-2016 — Putus : 17-06-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PA PALOPO Nomor 124/Pdt.G/2016/PA Plp
Tanggal 17 Juni 2016 —
164
  • Dalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon, Xxxxxxxxxxxxxxxx untuk menjatuhkan talak satu raje'i kepada Termohon, Xxxxxxxxxxxxxxxx didepan sidang Pengadilan Agama Palopo.3. Memerintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wara, Kecamatan Bua dan Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu, setelah Pemohon menjatuhkan talak satu raje'i kepada Termohon.II.
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara hingga kini diketahui berjumlah Rp. 591.000,- (lima ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah)
    - Pemohon Konvensi- Termohon Konvensi
    , UMur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanibu rumah tangga, bertempat tinggal di Ujung Bassiang,Desa Bassiang, Kecamatan Ponrang Selatan, KabupatenLuwu, selanjutnya disebut sebagai Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkaranya;Telah mendengar pihak Pemohon dan Termohon serta keterangan saksisaksi dalam persidanganDUDUK PERKARAI.
    No 124/Pdt.G/2016/PA Plp 7 dari 18 halBahwa segala halinwal yang telah diuraikan dalam duduk perkarakonvensi merupakan bagian tak terpisahkan dalam duduk perkararekonvensi ini.Bahwa kedudukan para pihak dalam konvensi mengalami perubahan,Termohon konvensi selanjutnya disebut Penggugat rekonvensi atauPenggugat dan Pemohon konvensi disebut Tergugat rekonvensi atauTergugat.Bahwa pada tahap jawaban konvensi, Penggugat mengajukangugatan rekonvensi secara tertulis yang pokoknya jika terjadi perceraianantara
    Dalam Konvensi dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara cerai talak termasuk dalam bidangperkawinan, dan rekonvensi nafkah lalai, iddah dan mutah yang merupakanaccessoir dari perkara konvensi juga termasuk dalam perkara bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhirdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, seluruh biaya yang timbuldalam perkara ini harus dibebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugatrekonvensi.Memperhatikan
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untukmembayar biaya perkara hingga kini diketahui berjumlah Rp. 591.000, (limaratus Sembilan puluh satu ribu rupiah)Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 14 Juni M.bertepatan dengan 09 Ramadhan 1437 H., oleh majelis hakim PengadilanAgama Palopo Drs. Muh. Arsyad, S.Ag ketua majelis, Noor AhmadRosyidah, S.HI dan Hapsah, S.Ag.
    Nasrah Arif, SH sebagai panitera pengganti, dengandihadiri oleh Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi (kuasanya) danTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi.Hakim Anggota I, Ketua Majelis,tid tidNoor Ahmad Rosyidah, S.HI Drs. Muh. Arsyad, S.AgHakim Anggota IItidPut. No 124/Pdt.G/2016/PA Plp 17 dari 18 halHapsah, S.Ag.,M.HPerincian biaya :Panitera Pengganti,ttdDra.
Register : 11-09-2015 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 29-04-2016
Putusan PA PATI Nomor 1799/Pdt.G/2015/PA.Ptt.
Tanggal 29 Maret 2016 — Pemohon Konvensi Termohon Konvensi
96
  • Dalam Konvensi - Menolak permohonan Pemohon Konvensi;II. Dalam Rekonvensi- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;III. Dalam Konvensi Dan Rekonvensi- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp. 551.000,- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon KonvensiTermohon Konvensi
    keterangan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi danTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi serta para saksi di mukasidang;Putusan Nomor : 1799/Pdt G/2015/PA.PtHalaman 1 dari 13 halamanDUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal11 September 2015 dengan perubahan posita angka 3 tertanggal 17November 2015, telah mengajukan permohonan Cerai Talak, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pati, dengan Nomor1799/Pdt.G/2015/PA.Pt., tanggal 11 September 2015, dengan
    secara formil dapatditerima;Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensiadalah pasangan suami istri sah yang pernikahannya dilangsungkan padatanggal 22 Desember 2003, tercatat di Kantor Urusan Agama KecamatanXXXX Kabupaten Pati, sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor :0018/018/V2004 tanggal 23 Mei 2013, oleh karena itu Pemohon Konvensimemiliki /egal standing untuk mengajukan permohonan Cerai Talak terhadapTermohon Konvensi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya dengan
    ,M.H. tanggal 22 Oktober 2015 yang telah melaksanakan mediasi terhadapPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi ternyata mediasi gagal dankedua belah pihak tidak dapat mencapai kesepakatan perdamaian;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim telah gagalmenasehati Pemohon dalam persidangan, maka perkara ini harusdiselesaikan melalui Putusan Hakim;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan cerai Pemohon Konvensiadalah sebagai berikut:1. bahwa sejak bulan Januari 2008 rumah tangga Pemohon dan Termohonmulai
    dengan gugatanrekonvensi (gugatan hak asuh anak, nafkah anak dan harta bersama)sedangkan putusan yang dijatuhnkan terhadap gugatan konvensi (CeraiTalak) bersifat negatif, maka putusan rekonvensi assessoir mengikutiputusan konvensi.
    Dalam Konvensi Menolak permohonan Pemohon Konvensi;ll. Dalam Rekonvensi Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;lll. Dalam Konvensi Dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi sejumlah Rp. 551.000, (lima ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2016 Masehi, bertepatandengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah, oleh kamiDrs. H.
Register : 08-10-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PA WATES Nomor 494/Pdt.G/2013/PA.Wt
Tanggal 3 Juli 2014 — PEMOHON KONVENSI - TERMOHON KONVENSI
7212
  • DALAM KONVENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada PEMOHON KONVENSI / TERGUGAT REKONVENSI untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap TERMOHON KONVENSI / PENGGUGAT REKONVENSI di depan sidang Pengadilan Agama Wates;3.
    Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi untuk sebagian;2.
    Menetapkan harta bersama Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi dengan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi adalah :1.
    Menghukum Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi menyerahkan setengah bagian harta bersama berupa hasil penjualan tanah berikut bangunan sebagaimana dalam diktum angka 5 poin ke 1 dan ke 2 yang merupakan hak Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi kepada Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi;7.
    Menghukum Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi dan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi secara bersama-sama membagi dua harta bersama berupa 1 (satu) unit Mobil Honda CRV Nomor Polisi --- atas nama TERMOHON KONVENSI / PENGGUGAT REKONVENSI sebagaimana diktum angka 5 poin ke 3, setengah bagian merupakan hak Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi dan setengah bagian lainnya merupakan hak Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi, setelah dikurangi beban hutang/angsuran;8.
    PEMOHON KONVENSI - TERMOHON KONVENSI
    Rekonvensi/Pemohon Konvensi sebelumnya bahwa PemohonRekonvensi/Termohon Konvensi telah meninggalkan TermohonHal. 32 dari 92 Put.
    No. 0494/Pdt.G/2013/PA Wt.ReKonvensi) oleh Pemohon/Penggugat Konvensi atauTermohon/Tergugat ReKonvensi,4) DUPLIK (jawaban atas REPLIK baik dalam Konvensi maupunReKonvensi) oleh Termohon/Tergugat Konvensi atau Pemohon /Penggugat ReKonvensi.5) REREPLIK (Jawaban atas DUPLIK baik dalam Konvensi maupunReKonvensi) oleh Pemohon/Penggugat Konvensi atauTermohon/Tergugat ReKonvensi6) REDUPLIK (Jawaban atas REREPLIK baik dalam Konvensi maupunReKonvensi) olehTermohon/Tergugat Konvensi atauPemohon/Penggugat ReKonvensi
    SAKSI7 (Saksi Pemohon Konvensi) memberikan keterangan di bawah sumpahsebagai berikut :Bahwa saksi Kenal dengan Pemohon Konvensi sebagai adik kandungBahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi menikah di Brosotsekitar tahun 2005Bahwa Anak mereka ada 2 lakilaki dan perempuanBahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi Setelah menikah tinggaldi bekasi sampai anak ke dua lahirBahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah tidak tinggalbersama sejak tahun 2013 tepatnya sebelum lebaran 2013Bahwa Sepengetahuan
    SAKSI8 (Saksi Pemohon Konvensi) memberikan Keterangan di bawah sumpahsebagai berikut :Bahwa Saksi adalah adik dari Pemohon KonvensiBahwa Pemohon konvensi dan Termohon konvensi menikah tahun 2005 diBrosot di kediaman orang tua Termohon KonvensiBahwa Setelah menikah mereka tinggal di bekasi, tadinya sewa rumah dulusebelum punya rumah sendiriBahwa Pemohon konvensi dan Termohon Konvensi punya 2 anak, Bismadan AlisyaBahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah berpisah sejak 1tahun yang laluBahwa
    Saksi9 (Saksi Termohon Konvensi) memberikan Keterangan di bawah sumpahsebagai berikut :Bahwa saksi adalah lou Kandung Termohon KonvensiBahwa Termohon Konvensi adalah anak pertamaBahwa Termohon Konvensi sudah menikah dengan Pemohon Konvensitahun 2005 di brosot, Rumah SaksiBahwa Setelah menikah Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi tinggalngontrak rumah di margahayu BekasiBahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi Sudah punya anak dua:ANAK1 dan ANAK2Bahwa Anakanak saat ini ikut Termohon KonvensiBahwa
Register : 14-01-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PA DUMAI Nomor 44/Pdt.G/2016/PA.Dum
Tanggal 18 Mei 2016 — PEMOHON KONVENSI & TERMOHON KONVENSI
157
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON KONVENSI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON KONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Dumai;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    PEMOHON KONVENSI & TERMOHON KONVENSI
    PUTUSANNomor 0044/Pdt.G/2016/PA.DumBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dumai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara Cerai Talak, antara :PEMOHON KONVENSI, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir $1,pekerjaan PNS, tempat kediaman di Kecamatan Dumai Selatan,Kota Dumai, sebagai Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi;melawanTERMOHON KONVENSI, umur 44 tahun
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON KONVENSI) untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON KONVENSI)di depan sidang Pengadilan Agama Dumai;3.
    Majelis Hakim menjatuhnkan amarnyasebagai berikut:1.Mengabulkan gugatan rekonvensi Termohon konvensi/Penggugatrekonvensi;Memberi hak asuh/hadlanah anak yang bernama ANAK PEMOHON DANTERMOHON dalam asuhan/hadlanah Termohon konvensi/Penggugatrekonvensi;Menimbang, bahwa atas jawaban dari Termohon, Pemohon mengajukanreplik tertulis sebagai berikut:1.
    Member izin kepada Pemohon (PEMOHON KONVENSI) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON KONVENSI) di depansidang Pengadilan Agama Dumai.3. Menetapkan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa atas replik Pemohon, Termohon tetap denganjawaban Termohon;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan alat bukti berupa:A.
    DAN TERMOHON,umur 8 tahun, kepada Termohon konvensi/Penggugat rekonvensi, danTergugat rekonvensi/Pemohon konvensi tidak keberatan hak asuh anaktersebut diberi kepada Termohon konvensi/Penggugat rekonvensi;Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi Penggugat rekonvensi/Termohon konvensi dalam hal ini telah diatur sebagaimana pada pasal 105huruf (a) Kompilasi Hukum Islam bahwa anak di bawah umur 12 tahun hakasuhnya kepada ibu kandungnya;Menimbang, bahwa antara Pemohon dengan Termohon tidak adapermasalahan
Register : 22-10-2015 — Putus : 04-01-2016 — Upload : 21-01-2016
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 1984/Pdt.G/2015/PA.JB
Tanggal 4 Januari 2016 —
90
  • M E N G A D I L I DALAM KONVENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON KONVENSI) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (TERMOHON KONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat ;3.
    pemohon konvensi termohon konvensi
    PUTUSANNomor 1984/Pdt.G/2015/PA.JBAM SAM *,Pens, of ae =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Jakarta Barat yang mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaracerai talak antara :PEMOHON KONVENSI, Umur xx tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di,KotaJakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi ;melawan :TERMOHON KONVENSI, umur xx tahun
    ANAK PEMOHON KONVENSI DAN TERMOHON KONVENSI,lakilaki, lahir di Kendal tanggal xxxxxxxxxx;4. Bahwa, pada mulanya kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohondalam keadaan harmonis, namun kurang lebih sejak bulan Juni tahun 2007ketentraman rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah, yangdisebabkan oleh :a. Termohon sering marahmarah tanpa alasan yang jelas kepadaPemohon serta sering membanting barangbarang yang ada dirumahdan juga sering berlaku kasar baik fisik maupun verbal (ucapan);b.
    Memberikan izin kepada Pemohon (PEMOHON KONVENSI) untukmenjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon (TERMOHONKONVENSI) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;3.
    DANTERMOHON KONVENSI, umur xxxxxxx tahun, diasuh olehTermohon ;e bahwa sejak bulan Juni 2007 antara Pemohon dan Termohontelah terjadi ketidakharmonisan, sering terjadi perselisihan danpertengkaran dalam rumah tangganya disebabkanpenghasilan Termohon lebih besar dari Pemohon ;e bahwa sejak bulan Maret 2015 Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan telah tidak berhubungan layaknyasuami isteri ;e bahwa pihak keluarga telah mendamaikan Pemohon danTermohon namun tidak berhasil;Menimbang,
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON KONVENSI) untukmenjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon (TERMOHONKONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat ;3.
Register : 21-09-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 29-04-2016
Putusan PA PATI Nomor 1877/Pdt.G/2015/PA.Ptt.
Tanggal 1 Maret 2016 —
61
  • Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Pemohon Konvensi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Termohon Konvensi) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Pati Kabupaten Pati untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;II.
    Dalam Konvensi Dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp. ..........................................1.000,- (empat ............. ribu rupiah);
    Pemohon KonvensiTermohon Konvensi
    ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 1 Pemohon Konvensimengenai perkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi,keadaan rumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yangtelah berpisah sejak Agustus 2009 hingga sekarang selama 6 tahun lebih,Pemohon Konvensi tinggal di Mess RSUD Pati sedangkan TermohonKonvensi tetap di rumah milik bersama, dan 3 tahun kemudian rumah milikbersama tersebut dijual oleh orang tua Termohon Konvensi, lalu TermohonKonvensi tinggal di rumah orang tuanya adalah fakta
    keterangan saksi 2 Pemohon Konvensimengenai perkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi,keadaan rumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yangtelah berpisah sejak Agustus 2009 hingga sekarang selama 6 tahun lebih,Pemohon Konvensi tinggal di Mess RSUD Pati sedangkan TermohonKonvensi tetap di rumah milik bersama, dan berselang 3 tahun sejakHalaman 16 dari 32 halamanPutusan Nomor 1877/Pdt.G/2015/PA.Pt.kepergian Pemohon Konvensi tersebut kemudian Termohon Konvensi pergimeninggalkan rumah
    sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa saksi 2 Termohon Konvensi, sudah dewasadan sudah disumpah, sehingga memenuhi syarat formal sebagaimana diaturdalam Pasal 145 ayat 1 angka 3e HIR;Menimbang, bahwa keterangan saksi 2 Termohon Konvensimengenai perkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi,keadaan rumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yangtelah berpisah sejak Agustus 2009 hingga sekarang selama lebih dari 6tahun, Pemohon Konvensi tinggal di Mess RSUD Pati, lalu 3 tahunkemudian sejak
    buktibukti yang diajukan oleh Termohon Konvensi (berupa bukti T1, dan T2serta dua orang saksi) terobukti faktafakta sebagai berikut:1. bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi menikah padatanggal 11 Mei 1995;2. bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi pada awalpernikahan tinggal bersama di rumah orang tua Termohon Konvensi,kemudian pindah dan tinggal di rumah kediaman milik bersamaPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi;3. bahwaPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah dikaruniai duaorang
    anak, anak pertama bernama Anak dan anak kedua bernamaAnak, yang sekarang keduanya diasuh oleh Termohon Konvensi;4. bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sering berselisih danbertengkar, sehingga sejak bulan Agustus 2009 Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi berpisah tempat tinggal hingga sekarang selama 6tahun lebih, Pemohon Konvensi tinggal di Mess RSUD Pati, sedangkanTermohon Konvensi tinggal di rumah orang tua Termohon Konvensikarena rumah kediaman bersama telah dijual;Menimbang, bahwa
Register : 27-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PA MUARA BUNGO Nomor 272/Pdt.G/2018/PA.Mab
Tanggal 2 Oktober 2018 — - Pemohon Konvensi - Termohon Konvensi
176
  • Dalam KonvensiMenolak permohonan Pemohon Konvensi;Dalam RekonvensiMenyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    - Pemohon Konvensi- Termohon Konvensi
    Bahwa identitas Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi adalahbenar;2. Bahwa posita permohonan Pemohon Konvensi nomor 1 (satu), 2 (dua)dan 3 (tiga) adalah benar;3. Bahwa posita permohonan Pemohon Konvensi nomor 4 (empat) adalahbenar, namun tidak benar Termohon Konvensi telah selingkuh;4. Bahwa posita permohonan Pemohon Konvensi nomor 5 (lima) tidakbenar, Pemohon Konvensi tidak pernah menasehati TermohonKonvensi;5.
    Bahwa posita permohonan Pemohon Konvensi nomor 6 (enam) adalahbenar, Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah berpisahsejak tanggal 08 Januari 2018;6.
    Asmidar, berdasarkan laporanmediator tanggal 18 September 2018, ternyata mediasi tersebut tidakberhasil mencapai kesepakatan;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon Konvensi pada pokoknyameminta agar Pengadilan memberi izin kepada Pemohon Konvensi untukmengikrarkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi, dengan alasanrumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sejak tahun2017 tidak harmonis dengan adanya perselisihan antara PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi secara terusmenerus yang sulit
    Puncaknya terjadi pada bulanMei 2018, Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi berpisah rumahyang hingga kini telah mencapai 5 (lima) bulan lamanya;Menimbang, bahwa terhadap dalildalil permohonan PemohonKonvensi di atas, Termohon Konvensi telah memberikan pengakuan murniterhadap identitas Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi, sertaterhadap posita permohonan Pemohon Konvensi nomor 1 (satu), 2 (dua)dan 3 (tiga), Kemudian mengakui dengan kualifikasi terhadap positapermohonan Pemohon Konvensi nomor 4
    (empat) dan 6 (enam),sedangkan terhadap posita permohonan Pemohon Konvensi nomor 5(lima) dan 7 (tujuh), Termohon Konvensi membantahnya;Menimbang, bahwa dalam repliknya, Pemohon Konvensimenyatakan bahwa ia pernah menasehati Termohon Konvensi, namunTermohon Konvensi malah marahmarah.
Register : 11-12-2012 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 13-02-2013
Putusan PA CILEGON Nomor 677/Pdt.G/2012/PA.Clg.
Tanggal 13 Februari 2013 — PEMOHON KONVENSI, TERMOHON KONVENSI
2014
  • Dalam konvensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;2. Memberi ijin kepada Pemohon konvensi (PEMOHON KONVENSI) untuk mejatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon konvensi (TERMOHON KONVENSI) di hadapan sidang Pengadilan Agama Cilegon ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilegon untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Citangkil dan KUA Kecamatan Cilegon, kota Cilegon;Dalam rekonvensi :1.
    Menetapkan anak Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi yang bernama ANAK I lahir tanggal 22 Juni 1998 dan ANAK II lahir tanggal 05 Juni 2002 berada dalam asuhan/hadhanah Penggugat rekonvensi (TERGUGAT KONVENSI);3.
    Menghukum Tergugat rekonvensi (PENGGUGAT KONVENSI) untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi (TERGUGAT KONVENSI) berupa nafkah kedua orang anak tersebut sebesar Rp. 2.150.000,--(dua juta seratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan;4.
    Menyatakan gugatan Penggugat rekonvensi selain dan selebihnya selesai dengan pencabutan; Dalam konvensi dan rekonvensi :- Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    PEMOHON KONVENSI, TERMOHON KONVENSI
    PUTUSANNomor 677/Pdt.G/2012/PA.Clg.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara cerai talak yang diajukan oleh :PEMOHON KONVENSI, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaanPegawai PT Asahimas Chemical, tempat tinggal di, KotaCilegon, sebagai Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi:;MelawanTERMOHON KONVENSI, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaanMengurus
    /Penggugatrekonvensi tentang hadhanah dan nafkah kedua anak Pemohon danTermohon yaitu hak hadhanah kedua anak tersebut berada padaTermohon konvensi/Penggugat rekonvensi dan Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi bersedia membayar nafkah kedua anak tersebutkepada Termohon konvensi/Penggugat rekonvensi sebesar Rp.2.150.000,(dua juta seratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan diluarbiaya pendidikan;Bahwa Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi telahmenyampaikan kesimpulan dalam konvensi yang pada pokoknya
    konvensi :1.
    Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;2. Memberi ijin kepada Pemohon konvensi (PEMOHON KONVENSI)untuk mejatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon konvensi(TERMOHON KONVENSI) di hadapan sidang Pengadilan AgamaCilegon ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilegon untuk mengirimSalinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan Citangkil dan KUA Kecamatan Cilegon, kota Cilegon;Dalam rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi untuk sebagian;2.
    Menghukum Tergugat rekonvensi (PENGGUGAT KONVENSI) untukmembayar kepada Penggugat rekonvensi (TERGUGAT KONVENSI)berupa nafkah kedua orang anak tersebut sebesar Rp.2.150.000,(dua juta seratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulandiluar biaya pendidikan;Putusan No.677/Pdt.G/2012/PA Clg Halaman 17 dari 194.
Register : 21-09-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 29-04-2016
Putusan PA PATI Nomor 1877/Pdt.G/2015/PA.Pttt.
Tanggal 1 Maret 2016 — Pemohon Konvensi Termohon Konvensi
111
  • Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Pemohon Konvensi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Termohon Konvensi) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Pati Kabupaten Pati untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;II.
    Dalam Konvensi Dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp. ..........................................1.000,- (empat ............. ribu rupiah);
    Pemohon KonvensiTermohon Konvensi
    ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 1 Pemohon Konvensimengenai perkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi,keadaan rumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yangtelah berpisah sejak Agustus 2009 hingga sekarang selama 6 tahun lebih,Pemohon Konvensi tinggal di Mess RSUD Pati sedangkan TermohonKonvensi tetap di rumah milik bersama, dan 3 tahun kemudian rumah milikbersama tersebut dijual oleh orang tua Termohon Konvensi, lalu TermohonKonvensi tinggal di rumah orang tuanya adalah fakta
    keterangan saksi 2 Pemohon Konvensimengenai perkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi,keadaan rumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yangtelah berpisah sejak Agustus 2009 hingga sekarang selama 6 tahun lebih,Pemohon Konvensi tinggal di Mess RSUD Pati sedangkan TermohonKonvensi tetap di rumah milik bersama, dan berselang 3 tahun sejakHalaman 16 dari 32 halamanPutusan Nomor 1877/Pdt.G/2015/PA.Pt.kepergian Pemohon Konvensi tersebut kemudian Termohon Konvensi pergimeninggalkan rumah
    sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa saksi 2 Termohon Konvensi, sudah dewasadan sudah disumpah, sehingga memenuhi syarat formal sebagaimana diaturdalam Pasal 145 ayat 1 angka 3e HIR;Menimbang, bahwa keterangan saksi 2 Termohon Konvensimengenai perkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi,keadaan rumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yangtelah berpisah sejak Agustus 2009 hingga sekarang selama lebih dari 6tahun, Pemohon Konvensi tinggal di Mess RSUD Pati, lalu 3 tahunkemudian sejak
    buktibukti yang diajukan oleh Termohon Konvensi (berupa bukti T1, dan T2serta dua orang saksi) terobukti faktafakta sebagai berikut:1.bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi menikah padatanggal 11 Mei 1995;bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi pada awalpernikahan tinggal bersama di rumah orang tua Termohon Konvensi,kemudian pindah dan tinggal di rumah kediaman milik bersamaPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi;bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah dikaruniai duaorang anak
    , anak pertama bernama Anak dan anak kedua bernamaXXXX binti XXXX, yang sekarang keduanya diasuh oleh TermohonKonvensi;bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sering berselisih danbertengkar, sehingga sejak bulan Agustus 2009 Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi berpisah tempat tinggal hingga sekarang selama 6tahun lebih, Pemohon Konvensi tinggal di Mess RSUD Pati, sedangkanTermohon Konvensi tinggal di rumah orang tua Termohon Konvensikarena rumah kediaman bersama telah dijual;Menimbang, bahwa
Putus : 02-04-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA PEKANBARU Nomor 158/Pdt.G/2013/PA.P
Tanggal 2 April 2013 — PEMOHON KONVENSI, TERMOHON KONVENSI
105
  • DALAM KONVENSI1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;2. Memberi izin kepada Pemohon PEMOHON KONVENSI untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon TERMOHON KONVENSI di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru;3.
    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepadaPemohon dalam Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini di hitung sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
    PEMOHON KONVENSI, TERMOHON KONVENSI
    PUTUSANNomor : 158/Pdt.G/2013/PA.PbrBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talakantara:PEMOHON KONVENSI, umur 26 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTA,pekerjaan Wiraswasta, alamat KOTAPEKANBARU, selanjutnya disebut sebagaiPemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi;LAWANTERMOHON KONVENSI, umur 24 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTA
    mengajukan Cerai Talak terhadapTermohon Konvensi dengan alasan yang pada pokoknya adalah rumah tangganyatidak harmanis lagi sering terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkanTermohon selalu cemburu dengan menuduh Pemohon berselingkuh, tidak pernahmerasa bersukur dengan penghasilan pemohon konvensi, tidak patuh dengan nasehatdan saran pemohon konvensi, wataknya keras kepala dan egois, suka berkata kasardan selalu minta cerai setiap kali pertengkaran.
    Akibatnya telah pisah rumah selamalebih kurang 1 bulan dan Pemohon konvensi telah menjatuhkan talak terhadapTermohon konvensi, sehingga pemohon konvensi berkesimpulan rumah tangganyatidak bisa rukun lagi sebagai suami ister;Hal. 7 dari 17 hal Put. No. 158/Pdt.G/2013 /PA.Pbr.Menimbang, bahwa alasan tersebut telah ternyata sesuai dengan ketentuanpasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor: 9 Tahun 1975 jo.
    Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi untuk menguatkan dalil gugatannyatelah menyampaikan buktibukti surat P.1 dan P.2 serta mengajukan satu orang saksisebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Termohon juga telah menyampaikan bukti surat T.1 dansatu orang saksi;Menimbang, bahwa buktibukti yang diajukan oleh para pihak telahdibenarkan oleh kedua belah pihak;Menimbang, bahwa buktibukti yang diajukan Pemohon konvensi dantermohon konvensi telah memenuhi syarat formili dan materil sebagai alat bukti
    Panitera Pengadilan Agama Pekanbarudiperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap ke PPN tempat Nikah Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi serta kePPN tempat tinggal Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi untuk dicatat dalamregister yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa sebagai akibat putusnya perkawinan karena talak, makaberdasarkan pasal 149 huruf (a) dan (b) Kompilasi Hukum Islam, PemohonKonvensi berkewajiban untuk memberikan mutah dan nafkah selama masa
Register : 22-05-2015 — Putus : 18-06-2015 — Upload : 20-06-2016
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 133/Pdt.G/2015/PA.PP
Tanggal 18 Juni 2015 — - Pemohon Konvensi - Termohon Konvensi
121
  • M E N G A D I L IDALAM KONVENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Padang Panjang;3.
    Menghukum Tergugat untuk melaksanakan diktum angka 3.1, 3.2, 3.3, dan 3.4. tersebut di atas;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp. 211.000, - (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    - Pemohon Konvensi- Termohon Konvensi
    PUTUSANNomor 0133/Pdt.G/2015/PA.PPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelistelah menjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak antara:Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi, umur 41 tahun, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan tani, tempat tinggal di KabupatenTanah Datar;Sebagai Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;MelawanTermohon Konvensi/Penggugat
    Rekonvensi, umur 39 tahun, agamaIslam, pendidikan MTsN, pekerjaan tani, tempat tinggal di KabupatenTanah Datar;Sebagai Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Setelah mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta memeriksabuktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan surat permohonannyatanggal 22 Mei 2015 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan AgamaHalaman 1 dari31 halaman Putusan
    dan mediasi tersebut telah dilaksanakan oleh mediator dan ternyatamediasi yang telah dilaksanakan tanggal 4 Juni 2015 tidak berhasilmendamaikan Pemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena itu Majelis Hakim melanjutkanpemeriksaan perkara dengan terlebin dahulu dibacakan surat permohonanPemohon tanggal 22 Mei 2015 yang isinya pada pokoknya tetap dipertahankanoleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan sebagai berikut:DALAM KONVENSI
    Menghukum Tergugat untuk melaksanakan diktum angka 3.1, 3.2, 3.3dan 3.4 tersebut di atas;Apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon dalamreplik konvensi serta jawaban rekonvensi menyatakan sebagai berikut:DALAM KONVENSIe Bahwa pada pokoknya Pemohon tetap dengan dailildalilpermohonan Pemohon semula;e Bahwa sejak Termohon hamil Pemohon selalu menyimpanpakaian Pemohon di rumah kakak Termohon yang kosong karenaTermohon sudah
    Menghukum Tergugat untuk melaksanakan diktum angka 3.1, 3.2, 3.3,dan 3.4. tersebut di atas;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :e Membebankan biaya perkara kepada Pemohon/TergugatRekonvensi sebesar Rp. 211.000, (dua ratus sebelas riburupiah);Halaman 29 dari 31 halaman Putusan Nomor 0133/Pdt.G/2015/PA.PPDemikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Padang Panjang pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2015 Mbertepatan dengan tanggal 1 Ramadhan 1436 H, oleh EVI SOFYAH, S.Ag.
Register : 17-03-2014 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 23-07-2015
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 658/Pdt.G/2014/PA.TA
Tanggal 21 Januari 2014 — Penggugat Konvensi Tergugat Konvensi
70
  • Penggugat KonvensiTergugat Konvensi
Register : 26-05-2015 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 26-08-2016
Putusan PA MAROS Nomor 0248/Pdt.G/2015/PA.Mrs
Tanggal 25 April 2016 — - Pemohon Konvensi - Termohon Konvensi
1711
  • - Pemohon Konvensi- Termohon Konvensi
    =o t.we ate eeor ~ ~s =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maros yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukanoleh:Pemohon konvensi, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan S2, pekerjaan PNS,tempat kediaman di Kabupaten Maros, selanjutnya disebut PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi.melawanTermohon konvensi, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan S2, pekerjaan PNS,tempat kediaman di Kabupaten
    Maros, selanjutnya disebut TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi danTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi serta memeriksa buktibukti surat dansaksisaksi di persidangan.DUDUK PERKARANYADalam KonvensiMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat permohonan tertanggal 26Juni 2015 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Maros denganNomor: 248/Pdt.G/2015/PA.Mrs
    No. 248/Pdt.G/2015/PA.MrsBahwa berdasarkan permohonan cerai yang diajukan oleh Pemohonkonvensi, yang tetap bersikeras mau menceraikan Termohon konvensi, makaTermohon konvensi, mengajukan gugatan balik (rekonvensi).
    Dalam perkararekonvensi tersebut, Termohon konvensi berkedudukan sebagai PenggugatRekonvensi, sedangkan Pemohon Konvensi berkedudukan sebagai TergugatRekonvensi.Bahwa, terhadap kedua pihak berperkara telah diupayakan perdamaianmelalui mediasi rekonvensi yang dilaksanakan oleh mediator, Marwan S.Ag., M.Ag,Hakim Pengadilan Agama Maros, dan ternyata berdasarkan laporan mediasi darimediator tersebut tertanggal 13 November 2015 bahwa mediasi rekonvensi tidakberhasil.Bahwa dalam rekonvensinya, Penggugat
    Upe binti Manno, yang menerangkan di bawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat sebagai adik kandung saksi.Bahwa saksi kenal Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi bernamaMasykur.Hal. 21 dari 58 Put.
Register : 24-06-2015 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PA PATI Nomor 1184/Pdt.G/2014/PA.Ptt
Tanggal 3 Maret 2015 — Pemohon Konvensi Termohon Konvensi
80
  • Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON KONVENSI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (TERMOHON KONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXX Kabupaten Pati untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;II. Dalam Rekonvensi1.
    Dalam Konvensi Dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp. 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
    Pemohon KonvensiTermohon Konvensi
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON KONVENSI) untukmenjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (TERMOHON KONVENSI)di depan sidang Pengadilan Agama Pati;3.
    ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 1 Pemohon Konvensi men genaiperkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi, keadaan rumahtangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yang telah berpisah sejakpertengahan tahun 2014 hingga sekarang selama lebih kurang 6 bulan yangdisebabkan Termohon mencemburukan Pemohon dengan wanita lain bernamaP asal Desa XXXX Kecamatan Pati adalah fakta yang dilihat sendiri dandidengar sendiri dan relevan dengan dalil yang harus dibuktikan oleh PemohonKonvensi, oleh karena
    : 1184/Pdt.G/2014/PA.Pt.Halaman 14 dari 30 halamansaksi tersebut memiliki kekuatan pembuktian dan dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa saksi 3 Pemohon Konvensi, sudah dewasa dansudah disumpah, sehingga memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalamPasal 145 HIR;Menimbang, bahwa keterangan saksi 3 Pemohon Konvensi men genaiperkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi, keadaan rumahtangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yang tealh berpisah sejakpertengahan tahun 2014 hingga
    ,bukti P1, P2, Saksi 1, Saksi 2, dan Saksi 3 terbukti faktafakta sebagai berikut:1. bahwaPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi menikah pada tanggal28 Januari 1984 dan telah dikaruniai dua orang anak bernama MuhammadNgarpani (sudah menikah) dan Nur Kholis (diasuh oleh TermohonKonvensi);2. bahwaselama 3 tahun Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi tin ggalbersama di rumah orang tua Termohon Konvensi, kemudian pindah kerumah orang tua Pemohon Konvensi selama 3 tahun, dan terakhir tinggal dirumah milik
    Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON KONVENSI)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi(TERMOHON KONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;3.